Saatnya MemilihLa Ode Firima ; Mahasiswa S2 UNJ |
KORAN JAKARTA, 02 April 2014
Pekan depan, pemilihan calon legislatif (pileg) 2014 tiba. Tanggal 9 April adalah hari yang sangat berharga dan ditunggu-tunnggu untuk pesta demokrasi lima tahunan. Tidak ada alasan bagi pemegang hak pilih tidak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberi suara sebagai kewajiban warga negara yang baik. Jangan sampai golput karena kecewa terhadap pengelolaan bangsa selama ini yang sarat praktik kotor seperti korupsi yang diperankan anggota Dewan. Koruptor menggerogoti semua lini kehidupan, lalu mereka berlagak seolah-olah bersih. Hal ini terjadi, antara lain sebagai dampak kelalaian masyarakat secara kolektif karena salah memilih caleg yang tidak berintegritas. Golput bukan pilihan karena justru itu sebagai cermin warga negara yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, bisa jadi, dia dapat dikategorikan sebagai orang asing karena tidak memiliki kepedulian dengan bangsa. Di dalam TPS memang tidak lama, namun merupakan momen yang amat penting karena suara pemilih menentukan masa depan bangsa di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara tercinta untuk jangka waktu lima tahun. Suara mereka sangat menentukan caleg yang layak dan berhak duduk di DPRD, DPD, dan DPR. Malahan suara itu juga dapat menentukan partai yang berhak secara mutlak mencalonkan presiden yang akan memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. Maka, jangan sampai salah memilih caleg saat di dalam TPS. Kesalahan dapat merugikan besar dan timbul penyesalan lima tahun. Kesalahan juga bisa memalukan bila akhirnya yang terpilih adalah caleg tersangkut praktik- praktik korupsi, makelar anggaran, suap, dan semacamnya. Caleg seperti itu bila terpilih di DPRD maupun di DPR hanya mengkhayalkan cara berkolaborasi dengan pihak-pihak tertentu untuk merampok uang rakyat dalam jumlah besar. Mereka memalukan lembaga yang disebut "terhormat". Di mana letak kehormatannya kalau lembaga tersebut selalu diisi para caleg tidak cerdas seperti itu dan tidak mampu menjaga kehormatan? Oleh karena itu, setiap pemilih ketika berada di dalam TPS harus memastikan hanya memilih caleg cerdas, berintegritas, dan bertekad menyejahterakan rakyat. Caleg-caleg mestinya semakin menyadari bahwa lembaga DPRD, DPD, dan DPR bukan tempat untuk meraih status sosial. Mereka juga bukan ruang berdagang, apalagi tempat mengembangkan praktik mafia. Lembaga itu adalah tempat mengembangkan pengetahuan, beradu konsep dan argumen demi kepentingan rakyat. Mereka menjadi tempat untuk mengabdikan segala kecerdasan dan pengalaman pendukung demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Maka, pertama-tama, caleg harus cerdas dan paling tidak bisa menjaga kehormatan diri serta lembaga tersebut. Caleg yang pantas dipilih harus memiliki kecerdasan mumpuni, bermoral tinggi, serta berkomitmen. Mereka memiliki moral dan yang terpenting tidak berjiwa korup. Apalagi mereka yang berada di parlemen pusat sebagai wakil rakyat. Lembaga itu selama ini sudah tidak menunjukkan "terhormat" karena ulah anggotanya. Caleg yang layak dicoblos harus memiliki kepedulian pada rakyat, santun, dan tidak elitis. Mereka tidak boleh merasa seolah-olah paling hebat dan memiliki status sosial tinggi. Jangan hanya santun, ramah, murah senyum, dan menyalami rakyat saat kampanye. Padahal, sebelumnya, jangankan senyum, kaca mobil saja ditutup rapat agar tidak berpapasan muka dengan rakyat. Itulah wajah asli caleg pada umumnya. Jangan Apatis Namun, bangsa ini tidak boleh apatis. Rakyat harus antusias. Semoga saja masih ada caleg baik nan cerdas yang bisa diandalkan, bisa bersuara lantang untuk rakyat, dan juga bisa menjaga kehormatan. Oleh karenanya, seluruh pemilih harus bertanggung jawab jangan sampai posisi- posisi di DPRD, DPD, dan DPR diisi caleg tidak benar yang hanya mengandalkan modal nekat, tidak berkualitas, dan advonturir. Pemilih jangan asal coblos. Rakyat harus mempertimbangkan masak-masak jangan menusuk caleg yang hanya mau duduk dan tidur atau mangkir saat sidang untuk rakyat. Bila asal memilih, sering kali rakyat tak tahu kerja mereka karena tidak pernah nongol dalam rapat-rapat. Mereka hanya muncul bila ada bancakan proyek. Terkadang malahan mereka baru muncul saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian, sangat dihargai bila ada caleg yang berkualitas, bermoral, dan berkomitmen membangun negara. Hanya, caleg seperti itu tidak mudah ditemukan. Bahkan, sebenarnya bila ada caleg seperti itu dan dikenal rakyat, dia tidak perlu berkampanye pun akan dipilih. Caleg seperti itulah yang harus dicoblos demi memperjuangkan nasib bangsa dan negara. Figur seperti itulah yang harus diperioritaskan untuk dijadikan wakil di lembaga yang bergelar "terhormat". Apalagi bila caleg tersebut juga memang memiliki segudang pengalaman untuk mendukung ide-ide dalam menyusun konsep pembangunan yang menyejahterakan rakyat. Keunggulan pengalaman dipadukan dengan moral dan nurani kebangsaan yang mau menafkahkan sebagian hidupnya untuk rakyat serta lagi- lagi mampu menjaga kehormatan seperti itulah calon ideal. Dengan kata lain, dia masih memiliki rasa malu memakan uang rakyat yang bukan haknya. Caleg seperti ini seharusnya tidak perlu mengeluarkan biaya politik, tidak perlu ada tim sukses, karena seluruh pemilih akan menjadi tim suksesnya. Bila lembaga legislatif , baik tingkat daerah maupun pusat, diisi orang- orang yang memiliki kecerdasan dan kehormatan utuh, ada harapan kesejahteraan rakyat bisa membaik. Karena itu, hendaknya, seluruh rakyat pada tanggal 9 April 2014 berbondong- bondong ke TPS dan pastikan memilih caleg cerdas untuk posisi anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi. Fokuskan pula suara empat caleg cerdas untuk DPD serta konsentrasikan suara untuk sejumlah caleg cerdas lainnya sebagai wakil rakyat pada tingkat pusat melalui pintu partai. Hal terpenting yang harus dijadikan acuan, kepada seluruh pemilih utamakan caleg yang sudah terbukti kapasitas dan kecerdasannya. Orang cerdas ketika berada di lembaga terhormat diharapkan juga bisa menjaga kehormatan. Pemilu juga merupakan pertarungan harga diri. Setiap warga pasti tidak menghendaki caleg-caleg yang terpilih sebagai anggota DPRD, DPD, dan DPR, keberadaannya justru merusak dan memorak-porandakan kehormatan lembaga-lembaga itu sendiri. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar