Tampilkan postingan dengan label A Prasetyantoko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Prasetyantoko. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Maret 2014

Mengukur “Jokowi Effect”

Mengukur “Jokowi Effect”

A Prasetyantoko  ;   Pengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS,  16 Maret 2014
                                   
                                                                                         
                                                                                                             
PASAR merespons positif, bahkan cenderung berlebihan, menyusul penetapan Joko Widodo sebagai calon presiden. Setelah ditutup menurun pada sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia langsung melejit pada sesi siang, Jumat (14/3), naik 3,2 persen mencapai 4.878, level tertinggi tahun ini.

Nilai rupiah juga menguat pada Rp 11.355 per dollar AS atau naik 0,2 persen mencapai nilai terendah tahun ini. Begitupun imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 tahun turun 4,1 bps menjadi 7,9 persen. Pendek kata, pencapresan Jokowi mampu mendorong masuknya modal asing sehingga menimbulkan sedikit pelonggaran likuiditas di pasar domestik yang pada 2014 ini diproyeksikan masih akan ketat. Pertanyaannya, sampai kapan ”Jokowi effect” ini dan sejauh mana pelonggaran likuiditas ditimbulkan?

Jauh sebelum pengumuman itu, analis bank asing sudah secara eksplisit melihat efek positif figur Jokowi. Malayan Banking Bhd (Maybank) membuat skenario jika Jokowi menjadi presiden, rupiah akan menguat mencapai Rp 11.300 per dollar AS; sementara jika presidennya bukan Jokowi, rupiah sebesar
Rp 11.700 per dollar AS.

Menurut Bank OCBC, jika Jokowi presiden, nilai tukar menjadi Rp 12.000 per dollar AS; jika bukan, nilai tukar Rp 12.600 per dollar AS. Waktu itu, rupiah berada pada kisaran Rp 12.200 per dollar AS. Beberapa bank asing lain punya prediksi sama. Rabobank International memproyeksikan rupiah akan menguat menjadi Rp 11.750 per dollar AS; sedangkan Morgan Stanley Rp 11.800 jika Jokowi terpilih sebagai presiden (Bloomberg, 10/2/2014).

Mengapa investor asing pro Jokowi? Jika dilihat lebih jauh, sebenarnya alasan mereka cukup rasional, bahkan pragmatis. Selama ini, investor asing masih memandang Indonesia sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik. Prospek jangka panjangnya tak terbantahkan, terutama karena faktor bonus demografi yang begitu besar. Selain akan mendorong konsumsi, bonus demografi juga bisa memacu produktivitas perekonomian.

Sayangnya, selama ini ada semacam kemandekan dalam transformasi ekonomi, khususnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan perilaku korupsi. Ketiganya masih menjadi persoalan yang secara akut membebani perekonomian domestik. Lambatnya reformasi struktural terjadi karena sistem politiknya tidak mendukung. Tak ada kekuatan dominan di parlemen dan kabinet diwarnai koalisi pelangi yang tak efektif.

Dari kacamata investor, perekonomian Indonesia akan melaju kencang jika proses politik lebih sederhana. Ada kekuatan politik cukup dominan di parlemen dan birokrasi diisi oleh orang yang kompeten dan solid. Dari berbagai survei, potensi itu mungkin terjadi jika Jokowi dicalonkan. Pertama, partai pendukung Jokowi diperkirakan akan meraup kursi cukup banyak di parlemen sehingga jika harus berkoalisi cukup dengan satu atau dua partai. Kedua, pemilihan presiden bisa satu putaran sehingga kepastian akan segera tercipta.

Begitulah skenario optimistis yang dibayangkan investor sehingga mereka sangat antusias begitu Jokowi dicalonkan. Bahkan, lebih jauh, investor sudah mengantisipasi aneka sektor dalam perekonomian yang diproyeksikan akan melaju dengan pemerintahan lebih efektif, di antaranya sektor infrastruktur, properti, perbankan, dan otomotif. Dengan kata lain, peluang bisnis dan proyeksi keuntungan bagi para pelaku usaha begitu besar jika skenario optimistis tersebut terjadi. Tentu ini alasan fundamentalnya. Ada pula alasan jangka pendek sebagai aksi spekulasi mendapatkan keuntungan sesaat dalam perubahan konstelasi yang begitu cepat.

Hal itu perlu disadari mengingat konstelasi politik juga bisa berubah dengan cepat sehingga sentimen pun bisa berbalik arah seketika. Kalaupun proses politik lancar, pertanyaan dari sisi fundamental, siapa wakil presidennya dan bagaimana komposisi kabinet. Jika beberapa posisi kunci kementerian, seperti Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, ditempati orang kompeten, kepercayaan investor kembali meningkat.

Kepercayaan investor dan masuknya modal asing hanyalah sebagian cerita terkait dengan dinamika jangka pendek. Kuncinya tetap terletak pada transformasi fundamental yang bersifat jangka panjang. Pemerintahan baru nanti harus mampu mempertemukan dilema yang selalu muncul dalam upaya memitigasi dinamika perekonomian jangka pendek serta pencapaian target jangka panjang.

Tahun 2015, kita akan masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga presiden baru harus langsung berhadapan dengan begitu banyak persoalan yang akan muncul. Dalam skala global, pertengahan 2015 diperkirakan menjadi momentum kenaikan suku bunga di negara maju sebagai akhir dari era likuiditas longgar secara global. Berbagai tantangan itu tentu akan berdampak pada dinamika domestik.

Harus diakui, ada banyak keraguan terkait kompetensi dan kapabilitas Jokowi, apalagi terkait dengan diplomasi luar negeri. Namun, jika menteri luar negerinya sangat kompeten, keraguan itu bisa diatasi. Tentang keraguan akan visi jangka panjang, sebenarnya juga bisa ditopang dengan peran partai politik dan lembaga pendukung lainnya. Kuncinya kemampuan memimpin birokrasi. Sebab, pada dasarnya tak mungkin figur sehebat apa pun mampu mengatasi persoalan yang begitu kompleks tanpa dukungan tim yang solid.

Satu faktor lagi, Jokowi mendapat dukungan cukup luas di kalangan masyarakat sipil. Bahkan, sosoknya diidentifikasi sebagai simbol perjuangan masyarakat sipil. Baru kali ini kepentingan investor (asing) sejajar dengan kepentingan masyarakat sipil dalam hal calon presiden. Namun, semakin tinggi ekspektasi, risiko terjadinya pembalikan dukungan juga besar karena sulit melayani semua kepentingan secara bersamaan.

Tantangan berat bagi parpol pemenang pemilu nanti adalah membangun infrastruktur kelembagaan yang memadai. Khususnya bagi partai pendukung Jokowi harus mampu merealisasikan harapan banyak pihak. Jika tidak, antusiasme pencapresan Jokowi akan berubah dengan cepat menjadi buih yang siap meletus sebagai ”Jokowi bubble” belaka.

Minggu, 26 Mei 2013

Membumikan Kebijakan Fiskal


Membumikan Kebijakan Fiskal
A Prasetyantoko ;  Pengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 27 Mei 2013


Ada yang mengatakan, Menteri Keuangan ”mengantor” lebih lama di Senayan ketimbang di Lapangan Banteng. Begitu dilantik menjadi Menteri Keuangan, M Chatib Basri sudah harus ke DPR membicarakan revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Ada beberapa isu krusial di sana.
Pertama, target pertumbuhan sebesar 6,6-6,8 persen jelas tak bisa dipertahankan. Setelah realisasi pertumbuhan triwulan I-2013 hanya mencapai 6,02 persen, pemerintah merevisi pertumbuhan 2013 menjadi 6,2 persen. Kedua, asumsi nilai tukar sebesar Rp 9.300 per dollar AS direvisi menjadi Rp 9.600 akibat tekanan begitu besar pada neraca pembayaran. Ketiga, inflasi sebesar 4,9 persen direvisi menjadi 7,2 persen, sebagai antisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak.

Perdebatannya tak hanya soal perubahan angka, tetapi juga asumsi dan implikasi di baliknya. Sebagai penanggung jawab fiskal, menteri keuangan harus menyinkronkan sisi pendapatan dan pengeluaran agar perekonomian tetap bertahan. Kebijakan fiskal, bersama dengan moneter, berfungsi mendinamisasi perekonomian, menahan apabila perekonomian meluncur kencang (anti-cycle), dan mendorong apabila bergerak lambat (pro-cycle).

Untuk merancang kerangka kebijakan fiskal dalam konteks situasi makro diperlukan kemampuan teknokratis. Namun, begitu menghadapi parlemen dibutuhkan kemampuan lobi layaknya politisi. Kombinasi keduanya membutuhkan ”seni” dari seorang menteri keuangan.

Pengalaman Jepang keluar dari fase deflasi panjang menarik disimak. Di bawah kepemimpinan perdana menteri baru Shinzo Abe terjadi sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter yang berorientasi pada pertumbuhan. Tentu saja, faktor kepemimpinan dari PM sangat menentukan. Namun, operasionalisasi teknis kebijakan ini juga tak boleh dilupakan. Keberhasilan Abenomics ditentukan oleh kombinasi solidnya kepemimpinan dan sinkronnya kebijakan fiskal-moneter.

Sebenarnya, tantangan perekonomian kita lebih sederhana, meski bukan berarti lebih mudah. Dari sisi fiskal ada beberapa hal penting. Pertama, penerimaan pajak diperkirakan menurun Rp 40 triliun. Kedua, besaran subsidi menjadi sesuatu yang ”problematis” karena beban politisnya lebih besar ketimbang pertimbangan ekonomis. Jika pendapatan berkurang, belanja sulit ditekan, satu-satunya cara adalah menambah utang. Jika tidak, defisit fiskal akan melampaui 3 persen, batas yang diperbolehkan oleh undang-undang. Kecuali, jika kita mau masuk pada level perdebatan yang lebih maju: apakah undang-undang tersebut masih layak dipertahankan? Dengan kata lain, apa salahnya defisit kita melebihi 3 persen?

Dengan cara berpikir business as usual, kebijakan fiskal kita akan terbelenggu oleh persoalan-persoalan klasik, seperti besaran subsidi yang tidak produktif, defisit anggaran yang membengkak, dan potensi pendapatan pajak yang tidak maksimal serta diwarnai berbagai praktik kecurangan. Persoalan ini dihadapi oleh hampir semua kebijakan fiskal di banyak negara. Kita terjebak pada kebijakan klasik yang umum (generik).

Dalam kerangka yang lebih luas, kebijakan fiskal menghadapi beberapa kendala pokok, seperti daya saing, kualitas pertumbuhan, ketimpangan dan kesejahteraan masyarakat. Pertanyaan sederhananya, apa yang bisa disumbangkan oleh menteri keuangan baru terhadap peningkatan kualitas kehidupan hidup sehari-hari masyarakat. Jika tidak ada transmisi yang menyambungkannya, kebijakan fiskal masih belum membumi.

Upaya membumikan kebijakan pernah dilakukan Gubernur Bank Indonesia terdahulu, Darmin Nasution. Dalam pidato perpisahannya, ia menyatakan obsesinya mengaitkan kebijakan moneter yang rumit dengan kehidupan riil masyarakat. Intinya, bagaimana kebijakan moneter bisa ”dirasakan” rakyat baik secara langsung maupun tidak. Ada banyak cara dan pendekatan, tetapi dimulai dari visi besar, dan pada akhirnya harus berani keluar dari ”pakem” kebijakan. Jadi, selain visi dan kompetensi, juga dibutuhkan ”nyali” untuk mewujudkannya.

Perlu dicari kerangka membumikan kebijakan fiskal. Tentu tidak bisa bersifat hitam-putih dan mengukur dampaknya secara langsung dan dalam jangka pendek. Namun tetap diperlukan kerangka besar tentang bagaimana skenario pencapaian kesejahteraan rakyat melalui seperangkat kebijakan fiskal yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pertama, berangkat dari hal yang paling dasar, yaitu memperbaiki tata kelola dan sistem kerja. Terkait dengan perpajakan, masih banyak persoalan kasatmata yang sulit diberantas. Perlu ada upaya lebih progresif untuk mengamankan uang rakyat.

Kedua, jangan biarkan penerimaan negara diombang-ambingkan oleh fluktuasi ekonomi global. Begitu harga komoditas jatuh, ekspor menurun, penerimaan pajak juga surut. Kita terlalu bergantung pada komoditas primer.

Ketiga, transformasi ekonomi dari perekonomian berbasis konsumsi menjadi berbasis produksi dengan kaitan erat terhadap mata rantai produksi regional dan global perlu dilakukan. Sistem logistik nasional, proporsi penduduk berusia produktif yang berkualitas, dan birokrasi yang terampil, semuanya bisa dipengaruhi kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal memiliki implikasi yang luas dan kompleks sehingga dia tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada koordinasi dengan kementerian lain secara sistematis.

Perlu diingat pula, skala persoalan yang masif tersebut tidak bisa diselesaikan sekaligus. Apalagi ada banyak persoalan mendesak yang membutuhkan penanganan cepat. Sementara waktunya tidak banyak. Tentu itu semua tidak bisa dibebankan pada individu. Sehebat apa pun seorang menteri keuangan, apabila tidak didukung oleh sistem yang bagus, serta koordinasi dengan pihak lain, tak mungkin melakukan perubahan besar.

Meski begitu, tetap diharapkan dengan waktu yang terbatas ini menteri keuangan baru mampu menanamkan fondasi yang kokoh untuk kepemimpinan berikutnya. Dan jika terbukti berhasil, kita juga berhak berpandangan: menteri yang bagus harus dilanjutkan, siapa pun presidennya. Benar menteri adalah pembantu presiden yang dipilih sesuai hak prerogatif. Tapi, jangan lupa, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Jadi, rakyat juga berhak memberi tahu presiden mengenai para pembantunya itu.

Sabtu, 11 Mei 2013

Kehilangan Momentum


Kehilangan Momentum
A Prasetyantoko ;  Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan Ilmu Komunikasi, Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 11 Mei 2013


Mungkin benar perekonomian Indonesia selalu diliputi banyak anomali. Salah satunya, hari-hari ini potensi ekonomi kita sedang begitu bagusnya, begitu banyak investor berlomba masuk ke pasar domestik. Namun, kita terus saja bergumul dengan keraguan yang berujung pada kemandekan dalam reformasi kebijakan. Risikonya potensi pertumbuhan bisa hilang begitu saja. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2013 sebesar 6,02 persen menurun dari 6,3 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika situasinya terus menurun, tak tertutup kemungkinan tahun ini kita hanya akan tumbuh di bawah 6 persen. Pencapaian minimalis di bawah kinerja seharusnya. Karena kelambanan kita melakukan perubahan, pertumbuhan berada dalam tekanan.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) tadinya kita harapkan segera menaikkan peringkat utang kita menjadi level investasi (investment grade), tetapi sebaliknya justru mereka menurunkan proyeksi peringkat utang kita dari positif ke stabil. Masih beruntung kita tetap berada pada level peringkat utang yang sama (BB+). Hanya proyeksinya saja yang turun. Tak lama berselang, Moody’s Investor Service juga menyatakan keprihatinan yang sama meski tetap mempertahankan penilaiannya. Jika tidak disikapi dengan cepat, bisa jadi penilaian berikutnya mereka benar-benar menurunkan peringkat utang kita.

Momentum pertumbuhan

Sebenarnya publik sudah merasakan kelambanan dalam melakukan reformasi struktural. Kelambanan merespons kenaikan harga BBM hanya simtom dari ketidakberdayaan yang lebih luas. Alasannya bisa apa saja, tetapi faktanya pemerintah lamban melakukan reformasi di berbagai sektor, padahal persis faktor itu yang tengah kita butuhkan.

Soal potensi ekonomi kita, apalagi dibandingkan negara lain yang tengah dilanda krisis, tak perlu diragukan lagi. Proyeksi IMF, Bank Dunia, dan lembaga swasta lain sangat meyakini bahwa secara global sedang terjadi pergeseran episentrum pertumbuhan. Pusat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas investasi, bisnis, dan produksi tak lagi di negara maju, melainkan bergeser ke negara berkembang. Itulah fakta mengenai keseimbangan baru (the new equilibrium) dalam peta global, di mana negara maju memasuki fase pertumbuhan rendah, sementara negara berkembang terus tumbuh tinggi.

Dalam lima tahun ke depan, negara-negara maju (OECD) hanya akan tumbuh rata-rata sekitar 2 persen, sementara AS tak akan lebih dari 2,5 persen. Jepang dan zona euro tumbuh sekitar 1 persen atau kurang, selama beberapa tahun ke depan. Sementara, tiga negara terkuat pertumbuhan ekonominya (China, India, dan Indonesia) rata-rata akan tumbuh 6,5-7 persen selama beberapa tahun ke depan.

Sangat jelas, peta pertumbuhan global bergeser ke negara berkembang. Tentu saja peta ini diikuti dinamika bisnis dan industri. Secara sederhana, produksi barang-barang industri negara- negara maju, terutama zona euro, akan turun drastis, sementara negara berkembang seperti Indonesia terus meningkat. Begitu pula sentimen bisnis yang menandai keyakinan bisnis di masa depan kecenderungannya sama. Kecenderungan-kecenderungan tersebut mengonfirmasi realitas bahwa di masa depan negara berkembang akan memimpin perekonomian global.

Dalam kerangka global tersebut, sangat masuk akan jika McKinsey Global Institute (MGI) memproyeksikan perekonomian Indonesia akan menempati peringkat ketujuh dunia pada 2030 mengalahkan Inggris, Jerman, Jepang, dan negara-negara maju lainnya. Berbicara dalam perspektif menengah-panjang sangat menggairahkan. Bagaimana dengan proyeksi jangka pendek?

Konfirmasi dari kedua lembaga pemeringkat (S&P dan Moody's) memberikan gambaran betapa kita gagal memanfaatkan momentum jangka panjang. Jika kinerja perekonomian kita baik selama ini, jangan-jangan lebih karena efek eksternal. Sementara, hasil kerja kita sendiri tak begitu banyak. Itu dibuktikan dengan begitu lambannya melakukan reformasi di berbagai sektor yang dibutuhkan guna mendukung daya saing dan produktivitas domestik. Kebijakan terkait BBM hanya bagian kecil dari reformasi kebijakan. Jika tidak hati-hati, kita berpotensi kehilangan kesempatan melakukan transformasi menuju negara berbasis inovasi dan keluar dari negara berpenghasilan menengah. Dengan demikian, kita akan masuk skenario middle-income trap.

Reformasi kebijakan

Kata reformasi begitu mudah diucapkan, tetapi sangat sulit dilaksanakan. Masalahnya, tanpa reformasi, perekonomian akan terus didera persoalan intern yang benar-benar membelenggu. Kita tak akan keluar sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia. Kita hanya akan dikenal sebagai negara berpotensi sangat besar, tetapi gagal merealisasikannya. Seandainya hari-hari ini kita mengambil tindakan terhadap besaran subsidi BBM, tak berarti masalah selesai. Masalahnya bukan hanya pada besaran subsidi yang mengancam keberlanjutan fiskal, melainkan bagaimana mendorong perekonomian domestik lebih efisien, produktif, dan berdaya saing. Pengurangan subsidi mungkin akan membuat ancaman defisit fiskal yang melebihi 3 persen menjadi kendur. Konsumsi BBM akan menurun sehingga tekanan terhadap neraca transaksi berjalan mengecil.

Namun, persoalan sesungguhnya, bagaimana keluar dari tekanan-tekanan itu dan kemudian mempercepat transformasi ekonomi secara lebih progresif, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga memperbaiki fasilitas sosial (pendidikan dan kesehatan). Jika ini tak dilakukan, dan hanya berpuas dengan memberikan bantuan langsung sementara, maka persoalan baru sedang dimulai. Mencabut sebagian subsidi tanpa mengembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk lain yang lebih produktif bisa menurunkan legitimasi pemerintah, terutama menjelang pemilu. Sementara itu, untuk memastikan pemerintah mengembalikan subsidi kepada rakyat bukan hal mudah.

Moody’s meramalkan, jika pemerintah tak mengurangi subsidi BBM, defisit fiskal 2013 bisa mencapai 3,8 persen, lebih kurang Rp 440 triliun. Pertama, jumlah itu terlalu besar untuk subsidi yang cenderung tak produktif. Kedua, mengingat keseimbangan primer fiskal sudah negatif, penambahan subsidi harus ditopang dengan penerbitan surat utang baru. Jadi, subsidi yang tak produktif dibiayai dengan utang. Bebannya dua kali, memberikan efek antargenerasi (beban dipikul generasi mendatang).

Selain memberikan efek pada stabilitas makroekonomi, subsidi BBM juga telah menghilangkan kesempatan bagi pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun non-fisik. Skenario paling baik adalah mengurangi subsidi BBM dan segera mengalihkannya pada alokasi pembangunan infrastruktur itu dalam pos belanja modal di APBN. Lebih penting lagi mengawasi penggunaannya agar selain terserap baik, juga digunakan sebagaimana mestinya. Tak boleh ada kebocoran yang lazim terjadi seperti saat ini. Jika pemerintah berani menjamin akan bekerja keras setelah mengurangi subsidi BBM, bisa diyakinkan rakyat dan semua pihak akan rela menerima peningkatan beban hidup akibat naiknya harga BBM. Namun, kalau setelah ini mereka akan pergi kampanye, itu persoalan sangat besar. 

Minggu, 05 Mei 2013

Mengecilnya Ruang Fiskal


Mengecilnya Ruang Fiskal
A Prasetyantoko ;  Pengamat Ekonomi dan Dosen di Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 06 Mei 2013


Tak penting lagi berapa kenaikan harga bahan bakar minyak dan seperti apa mekanismenya: satu atau dua harga. Hal lebih penting: telah terjadi ketegangan antara proses pengambilan keputusan yang begitu berlarut-larut dan ekspektasi serta respons antisipatif yang telanjur meluas dalam masyarakat.

Kecenderungan kenaikan harga, meningkatnya ekspektasi inflasi, terkatung-katungnya penyusunan rencana bisnis, hingga penemuan praktik penimbunan solar di banyak daerah menunjukkan betapa ketidakpastian itu telah menimbulkan biaya begitu mahal. Masyarakat kita cenderung oportunis, mulai dari lapisan atas hingga bawah. Perilaku pemburuan rente (rent seeking behavior) seolah hal yang lumrah, juga di kalangan petinggi negara.

Kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM) sudah kehilangan momentum. Secara teknis, kenaikan harga BBM idealnya diambil ketika siklus inflasi sedang turun, yaitu Maret-April atau September-Oktober. Pada bulan-bulan itu, umumnya terjadi deflasi. Fase deflasi pertama sudah lewat dan, jika menunggu fase berikutnya, masih terlalu lama.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) pun punya opini yang serupa. Selanjutnya, lembaga ini menurunkan proyeksi peringkat utang kita, dari positif menjadi stabil. Awalnya, kita sangat berharap S&P segera menyusul dua lembaga pemeringkat besar lainnya, yaitu Moody’s dan Fitch, yang telah terlebih dahulu memberikan predikat investment grade. Salah satu masalah yang disoroti S&P adalah ketidakmampuan pemerintah melakukan diskresi terhadap besaran subsidi. Padahal, secara politik, hal itu memungkinkan dan secara ekonomi mendukung. Dalam beberapa hal, penilaian lembaga pemeringkat tak memiliki relevansi terhadap kepentingan publik. Namun, kali ini, ada kesamaan ekspektasi antara investor dan kepentingan publik secara luas.

Dalam waktu bersamaan, S&P justru menaikkan peringkat utang Filipina dari BB+ menjadi BBB- sehingga menyandang predikat investment grade. Menyambut predikat itu, Pemerintah Filipina berniat melanjutkan secara progresif sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dalam rangka menarik lebih banyak investor. Bahkan, Presiden Aquino meyakinkan bahwa negaranya akan memasuki fase pertumbuhan ekonomi tercepat. Bisa jadi, Filipina mencuri perhatian investor global sehingga Indonesia tak lagi menjadi tujuan utama investasi, baik langsung (foreign direct investment) maupun portofolio.

Kita memiliki begitu banyak potensi sekaligus kesempatan, tetapi gagal memanfaatkannya. Salah satu kendala pokok perekonomian kita hari ini adalah menyempitnya ruang fiskal, yang disebabkan tingginya anggaran subsidi BBM. Lonjakan konsumsi BBM yang terjadi seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi tak lagi bisa dihindarkan. Sementara itu, harga minyak di pasar dunia cenderung terus meningkat. 

Akibatnya, anggaran subsidi terus membengkak. Jika hal itu dibiarkan, sulit mempertahankan asumsi defisit anggaran 2013 sebesar 1,65 persen terhadap produk domestik bruto. Sangat mungkin defisit anggaran pemerintah pusat tahun ini menjadi 2,3 persen. Jika ditambah dengan defisit pemerintah daerah yang dipatok sebesar 0,5 persen, akumulasi defisit akan mendekati batas maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang, yaitu sebesar 3 persen. Belum lagi jika konsumsi BBM ternyata melonjak dari pagu sebesar 46 juta kiloliter menjadi sekitar 53 juta kiloliter. Tanpa kebijakan yang progresif, bisa dipastikan defisit akan melebar melebihi 3 persen.

Alih-alih mampu melakukan ekspansi, anggaran kita justru berada pada posisi mengkhawatirkan. Padahal, kita sedang membutuhkan dorongan fiskal cukup besar untuk mempercepat peningkatan pasokan infrastruktur guna menopang upaya meningkatkan daya saing serta produktivitas ekonomi domestik. Tanpa ada ruang fiskal yang lebih besar, pada dasarnya kita akan kehilangan momentum yang lebih besar. Dengan demikian, ketidakmampuan melakukan diskresi dalam hal subsidi BBM jelas menimbulkan efek berantai yang panjang, hingga menyentuh konsekuensi yang begitu penting bagi masa depan bangsa.

Memang benar, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 akan naik cukup signifikan, dari Rp 1.650 triliun tahun ini menjadi Rp 1.870 triliun tahun depan. Artinya, ada tambahan besaran fiskal sebesar Rp 220 triliun. Namun, sama sekali tak benar ruang fiskal melebar secara signifikan. Ruang fiskal, per definisi, adalah peluang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna keperluan tertentu tanpa harus mengorbankan alokasi pos lainnya. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing tentu membutuhkan ruang fiskal yang besar sehingga mampu mendanai program-program pengembangan tanpa mengorbankan anggaran lain.

Benarkah ruang fiskal 2014 cukup lebar? Memang akan tersedia dana sekitar Rp 46 triliun untuk tambahan ekspansi. Namun, angka itu sama sekali tidak memadai untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur di pelosok Nusantara. Belum lagi kebutuhan peningkatan infrastruktur nonfisik, seperti kesehatan, pendidikan dan perbaikan birokrasi. Sangat jelas, untuk peningkatan daya saing, perlu ruang fiskal yang lebih besar. Masalahnya, jika tahun ini kita gagal mengelola situasi, bisa jadi bukan ruang fiskal yang tersedia di tahun depan, melainkan justru tekanan fiskal yang lebih besar. Bukan fiscal space yang tersedia, melainkan justru fiscal fatigue (kondisi fiskal yang loyo) akibat kesalahan-kesalahan yang sebenarnya tak perlu.

Ibarat permainan tinju, perekonomian Indonesia saat ini seharusnya masuk dalam kategori kelas berat, tetapi faktanya hanya berani bertanding di kelas bulu yang paling ringan. Atau klub di liga nasional yang hanya berani tampil di pertandingan antarkampung. Dengan Filipina saja kita kedodoran, apalagi dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia. Padahal, kita bermimpi menjadi negara dengan perekonomian di peringkat ke-7 pada 2030.

Terhadap proyeksi tersebut, ada dua pilihan yang tersedia. Pertama, berhenti bekerja dan terus menceritakan proyeksi ke depan di mana-mana. Kedua, berhenti membicarakannya dan mulai bekerja untuk mempersiapkannya. Sayangnya, sebentar lagi banyak petinggi negara kita sibuk berkampanye menghadapi Pemilu 2014. Itu artinya mereka akan melakukan hal pertama ketimbang pilihan kedua.