Tampilkan postingan dengan label Abdul Hakim MS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abdul Hakim MS. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Mei 2013

Menerawang Partai Islam di Pemilu 2014

Menerawang Partai Islam di Pemilu 2014
Abdul Hakim MS ;  Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI)
DETIKNEWS, 27 Mei 2013



Mengacu pada perjalanan biologis partai-partai yang perolehan suaranya lolos parliementary threshold pada Pemilu 2009, kita bisa membelah tipologi partai politik di Indonesia menjadi dua golongan utama. Kelompok pertama adalah kumpulan partai politik yang suaranya terus tumbuh dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Sementara kelompok kedua adalah kumpulan partai politik yang suaranya terus menipis dari waktu ke waktu.

Untuk golongan pertama, hanya ada dua partai politik, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Demokrat, saat pertama kali ikut pemilu pada 2004 langsung dapat merangsek dengan perolehan suara 7,45%. Bahkan pada Pemilu 2009, Partai Demokrat malah menjadi pemenang pemilu dengan perolehan suara sebesar 20,85%. 

Begitu pula dengan PKS. Pada pemilu pertamanya di tahun 1999, kala itu masih bernama Partai Keadilan (PK), mendapatkan suara sebesar 1,36%. Pada pemilu 2004, PK yang sudah berganti nama menjadi PKS memperolehan suara 7,34%. Pada pemilu 2009, meski tak banyak, perolehan suara PKS tetap naik menjadi 7,88%. 

Sementara golongan partai politik kedua adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN dan PKB. Keempat parpol ini suaranya terus menurun sejak masa reformasi bergulir. Partai Golkar, pada Pemilu 1999, 2004 dan 2009 perolehan suaranya adalah 22,45%; 21,58% dan 14,45%. PDI-P, 33,75%; 18,53% dan 14,03%. PPP, 10.72%, 8.15% dan 5.32%. PAN, 7,12%; 6,44% dan 6,01%. Terakhir PKB, 12,61%; 10,57%; 4,94%. 

Sejatinya, masih ada dua partai politik lagi yang lolos parliemanetary threshold pada pemilu 2009, yakni Partai Gerindra dan Partai Hanura. Akan tetapi karena Pemilu 2009 merupakan yang pertama kali diikuti, perolehan suara kedua partai ini belum bisa diuji. Ketika itu, Partai Gerindra bisa memperoleh suara sebesar 4,46% sementara Partai hanura menggamit suara sebesar 3,77%.

Titik Balik?

Akan tetapi, di awal tahun 2013, Partai Demokrat dan PKS betul-betul dihatam badai prahara. Jargon anti korupsi yang diusung keduanya pada Pemilu 2009 seolah menjadi ironi. Pucuk pimpinan kedua partai ini malah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rasuah yang mengakibatkan rontoknya citra. 

Sebagaimana diketahui bersama, pada Februari 2013 lalu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan fasilitas olah raga di Hambalang. Hal serupa juga menimpa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang sebulan sebelumnya sudah digelandang terlebih dahulu oleh KPK terkait kasus suap kuota impor daging sapi.

Jika merujuk kaca mata survei, kasus yang merundung dua partai ini seperti menjadi titik balik tingkat elektabilitas mereka. Pada Maret 2013, tingkat elektabilitas Partai Demokrat menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) berada di angka 11,7%. Sementara untuk PKS, tingkat keterpilihannya menukik diangka 3,7%. Itu artinya, gelombang besar kasus korupsi yang melanda dua partai ini telah menggerus suara keduanya hingga 50% dari perolehan suara pada Pemilu 2009.

Nasib Partai Islam

Khusus untuk kasus PKS, kondisi ini tentu makin memperburuk situasi partai politik Islam di Indonesia, baik yang berideologi Islam atau yang berbasis pemilih Islam. Seperti diketahui, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, ada lima partai Islam yang akan ikut berkompetisi, yakni PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari kelima partai politik Islam di atas, PKS merupakan penyumbang terbesar perolehan suara partai Islam pada Pemilu 2009 silam. Dengan raihan sebesar 7,88% suara, elektabilitas PKS berada di atas PKB (4,94%), PAN (6,01%), PPP (5,32%), dan PBB (1,79%). 

Seandainya suara PKS betul-betul terpuruk dan limpahan suaranya tak bisa digamit oleh partai sejenis, sudah barang tentu gabungan perolehan suara partai Islam akan semakin tenggelam pada Pemilu 2014 nanti. Tentu hal ini akan kembali menjadi ironi di tengah pemilih Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Memang, sejak era Pemilu 1955, gabungan suara partai Islam selalu kalah melawan gabungan suara partai nasionalis. Pada pemilu 1955, gabungan suara partai Islam sebesar 43,7%, masih kalah dengan gabungan suara partai nasionalis yang sebesar 51,7%. 

Pada pemilu demokratis pertama di era reformasi, gap lebih tajam terjadi antara partai Islam vs partai nasionalis. Partai Islam meraih suara sebesar 36,8% sementara partai nasionalis mendapat suara sebesar 62,3%. Demikian halnya pada Pemilu 2004, partai Islam mendapatkan suara sebesar 38,1% sementara partai nasionalis mendapatkan suara sebesar 59,5%. 

Di Pemilu 2009, gap curam kembali terjadi. Tingkat keterpilihan gabungan partai Islam sebesar 29,16%. Sedangkan gabungan elektabilitas partai nasionalis mencapai 70,84%. Naasnya, Pemilu 2009 seolah menjadi “kuburan” bagi partai yang berideologi Islam. Dari enam partai politik berideologi Islam yang ikut serta dalam pemilu (PKS, PPP, PBB, PKNU, PBR, dan PMB), hanya 2 partai yang lolos aturan Parliamentary Threshold 2,5%, yakni PKS dan PPP. 

Merujuk situasi di atas, semestinya partai politik Islam mulai melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Selama ini, meski membawa nama islam, perilaku politik para elitnya kerap tak menujukkan jiwa islami yang bersih, damai, dan mementingkan kebutuhan umat. Bahkan sebaliknya, tingkah-polahnya kerap “menyakiti” perasaan publik dengan perilaku korup dan arogan.

Prahara yang menimpa PKS seharunya bisa menjadi cermin oleh partai Islam. Kekalapan dan sikap “membabi-buta” dalam membela oknum yang terjerat kasus korupsi di partainya, membuat publik makin jengah. Yang semakin membuat jengkel publik, istilah agama selalu dipakai sebagai tameng untuk melakukan pembelaan. Karena jika hal ini tak membuat partai Islam melek mata, Pemilu 2014 sepertinya akan menjadi “liang lahat” partai-partai Islam. 

Rabu, 22 Mei 2013

Melihat Arah Ekonomi Jalan Ketiga


Melihat Arah Ekonomi Jalan Ketiga
Abdul Hakim MS  ;  Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI)
DETIKNEWS, 20 Mei 2013


Pada akhir 1980-an, muncul sebuah buku berjudul The End of History and The Last Mankarya tokoh kenamaan asal Amerika Serikat (AS), Francis Fukuyama. Secara garis besar, inti buku ini menegaskan bahwa Demokrasi Liberal dalam tatanan sistem ekonomi Kapitalisme (baca: pasar bebas) telah menuai kemenangan besar atas tatanan sistem-sistem ekonomi-politik lainnya. 

Menurut Fukuyama, kapitalisme yang dipandang bisa melewati kekakuan feodalisme, menembus kebekuan gereja abad pertengahan, serta mampu menjawab problematika ekonomi sosialisme, akan menjadi penutup ideolog-ideologi didunia. Dengan kata lain, Kapitalisme adalah akhir dari “seleksi alam” sejarah ideologi.

Kapitalisme sendiri merupakan antitesis dari sistem ekonomi-politik sosialisme (Baca: anti pasar). Ketika semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama dalam sosialisme, kapitalisme memberikan ruang yang sangat bebas pada kepemilikan individu. Itu sebabnya, perbedaan peran negara dalam dua sistem ini cukup mencolok. Ketika negara menguasai sepenuhnya sumber ekonomi yang menjadi hajat hidup orang banyak dalam sosialisme, peran negara malah dinihilkan dalam kapitalisme, atau negara hanya dijadikan sebagai penjaga malam (watchdog).

Namun belakangan, kapitalisme yang memiliki konsep utama trickle down effect (efek rambatan) dalam upaya pemerataan pembangunan, ternyata menemui banyak masalah. Ketimpangan pembangunan menjadi pemandangan umum di banyak negara dunia. Tesis fukuyama tentang Kapitalisme sebagai akhir ideologi pun dipertanyakan. 

Jalan Ketiga

Dalam konteks Indonesia, dalam usaha mengantarkan rakyat menuju gerbang kesejahteraan dan kemakmuran, kedua sistem di atas pernah dicoba. Pada era kepemimpinan Soekarno, melalui pandangan Marhaenisme, Indonesia ketika itu lebih cenderung memilih arah sosialisme sebagai jalan hidup bernegara. Tak heran jika kemudian afiliasi politik internasional Indonesia agak condong ke negara-negara komunis-sosialis, seperti Uni Soviet dan Kuba. 

Akan tetapi, ketika tampuk kepemimpinan beralih ke tangan Soeharto pada 1966, pilihan jalan bernegara untuk mensejahterakan masyarakat pindah haluan kearah kapitalisme. Madzhab ekonomi yang sempat menjadi kiblat utama selama kurang lebih tiga dekade era kepemimpinan Orde Baru (Orba) ketika itu adalah Widjojonomics.

Istilah Widjojonomics sendiri merujuk pada pemikiran seorang arsitek utama pembangunan ekonomi di era Orde Baru, Widjojo Nitisastro. Ia adalah tokoh peraih gelar doktor ekonomi dari Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat. Bersama dengan Emil Salim, Ali Wardhana, dan M Sadli, Widjoyo menerapkan pemikiran Walt Whitman Rostow sebagai landasan berpijak untuk menentukan fase pembangunan Indonesia. Kelompok inilah yang kemudian akrab dikenal dengan sebutan mafia Berkeley.

Secara konseptual, Rostow memperkenalkan lima tahap pembangunan ekonomi, yaitu masyarakat tradisional, pembentukan prasyarat tinggal landas, tinggal landas, pergerakan menuju kematangan ekonomi, dan era konsumsi massal. Industrialisasi yang menjadi basis utama model pembangunan versi Rostow diyakini merupakan cara tercepat dalam menciptakan masyarakat modern. 

Sisi lain pemikiran Rostow yang menjadi pegangan kelompok Mafia Berkeley adalah konsep pemerataan pembangunan melalui proses trickle down effect (efek rambatan). Teori trickle down effect beranggapan bahwa jika kebijakan ditujukan untuk memberi keuntungan bagi kelompok-kelompok kaya, maka akan menetes ke bawah kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin melalui perluasan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, dan perluasan pasar.

Namun apa yang terjadi, konsep trickle down effectternyata jauh panggang dari api. Alih-alih bisa memberikan pemerataan pembangunan, pemberian keuntungan yang terfokus pada kelompok-kelompok kaya ternyata hanya menghasilkan kesenjangan dan jurang yang terjal antara si kaya dan si miskin. Pemilik modal semakin kaya, sementara buruh makin terjerembab kedalam kubangan kemiskinan.

Dari dilema seperti inilah yang kemudian memunculkan pemikiran jalan ketiga pembangunan ala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam Forum Newsmaker Thomson Reuters di Singapura, beberapa waktu lalu, SBY lebih memilih pembangunan yang tak melulu tergantung pada sistem kapitalisme (pasar bebas) atau sosialisme (anti pasar). Jalan ketiga yang menjadi antithesis dari keduanya dianggap SBY lebih pas untuk konteks Indonesia.

Jalan ketiga yang dimaksud SBY adalah negara tidak boleh hanya menjadi penjaga malam semata dalam proses pembangunan ekonomi yang berlangsung. Negara harus juga ikut melakukan intervensi terhadap bidang-bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Fakta adanya ketimpangan yang tajam dalam sistem kapitalisme, menyebabkan negara tak boleh berdiam diri. Meski demikian, SBY juga menekankan bahwa negara tidak boleh sepenuhnya melakukan intervensi. Pasar bebas tetap dibutuhkan untuk mengembangkan pembangunan. 

Strategi kesimbangan peran negara ini kemudian dituangkan SBY dalam empat jalur kebijakan ekonominya, yakni pro pertumbuhan ekonomi (pro growth), pro lapangan kerja (pro job), pro pengentasan kemiskinan (pro poor), dan pro lingkungan (pro environment).

The Third Way” Giddens

Apa yang dikemukakan oleh Presiden SBY, sejatinya memiliki relevansi dengan pemikiran Anthony Giddens. Meski banyak disebut sebagai “komprador” kapitalis karena pujiannya terhadap Green CapitalismTatcher, namun Gidden pada penghujung abad 20-an malah menulis buku The Third Way sebagai kritik terhadap sistem kapitalisme dan sosialisme.

Secara sederhana, inti The Third Way Gidden adalah menggabungkan kapitalisme dan sosialisme secara bersamaan dalam upaya pembangunan. Hal itu disebabkan oleh adanya kegagalan beruntun kapitalisme dengan krisis ekonomi berkalanya, sementara sosialisme tak akan pernah hilang selama kemiskinan tetap eksis di dunia ini. Itu sebabnya, agen-agen sosialis harus dimasukkan dalam struktur-struktur kapitalis guna mempengaruhi kebijakan publik. Jika kita mengenal istilah “kiri” yang merujuk pada kaum sosialis dan kontrol negara, sementara kita mengenal istilah “kanan” yang merujuk pada pasar bebas kapitalisme), maka pemikiran Gidden ini akrab dengan istilah center-left (kiri-tengah).

Melihat dinamika pemikiran dan praktik pembangunan dewasa ini, cukup wajar apabila ide Fukuyama dalam buku berjudul 'The End of History and The Last Man' mendapatkan kritik tajam. Dalam konteks Indonesia, demokrasi liberal dengan sistem kapitalisme murni teryata hanya menimbulkan kesenjangan tak berujung. 

Meski tak secara langsung, gagasan yang diusung oleh Gidden dan Presiden SBY bisa dibilang sebagai kritik tajam atas tesis Fukuyama. Untuk mempercepat akselerasi pembangunan, kapitalisme memang bisa diandalkan karena berorientasi pengumpulan modal sebanyak-banyaknya. Masalahnya, kapitalisme terlihat gagal dalam upaya pemerataan pembangunan negara karena modal yang terkumpul hanya terfokus pada golongan tertentu saja (baca golongan kaya). Dan ternyata konsep trickle down effect tak berjalan sesuai perkiraan.

Itu sebabnya, konsep pembangunan demokrasi sosial ala SBY patut menjadi pertimbangan. Kita patut menunggu apakah model pembangunan pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment betul-betul bisa mengantarkan Indonesia kegerbang pemerataan kesejahteraan yang sesungguhnya.

Selasa, 07 Mei 2013

BBM Bersubsidi, Kompensasi dan Dilema Pemerintah


BBM Bersubsidi, Kompensasi dan Dilema Pemerintah
Abdul Hakim MS Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI)
DETIKNEWS, 07 Mei 2013
  

Rencana pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) benar-benar menjadi dilema sulit bagi pemerintah. Disatu sisi, jika tak segera dicarikan solusi, beban subsidi terhadap BBM terus mengancam stabilitas Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sementara jika dinaikkan, efek dominonya akan berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat luas.

Dilema pemerintah itu bisa dilihat dari berkali-kali ditundanya rencana kenaikan. Seperti saat rapat kabinet yang diselenggarakan di Istana Cipanas, Bogor pada 13-14 April 2013 lalu, yang agendanya akan menaikkan harga BBM, akhirnya gagal menuai keputusan akibat sulitnya langkah yang aan dipilih pemerintah.

Di tengah rundungan dilema yang ada, pemerintah sempat mewacananakan akan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan skema dua harga (dual price), yakni menjual BBM bersubsidi di SPBU dengan dua ongkos yang berbeda. Bagi mobil berplat hitam, biaya yang dipatok antara Rp 6.500 - 7.000 per liter. Sementara untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap pada harga semula, yakni Rp 4.500 per liter.

Wacana ini sempat menjadi polemik selama beberapa minggu terakhir. Namun belakangan, rencana skema dua harga (dual price) kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi urung dilakukan. Hal itu mengacu pada sulitnya pelaksanaan teknis dilapangan. Saat ini, pemerintah pun lebih memilih opsi menaikkan harga BBM bersubsidi dengan skema satu harga saja, yakni naik tak melebihi Rp 6.500.

Sebagaimana dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013, kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak bisa dihindarkan lagi dan merupakan solusi terakhir yang harus diambil guna menyelamatkan struktur Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).

Melilit

Kepentingan menaikkan harga BBM, hemat saya, memang sudah menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu jika kita melihat komposisi subsidi yang ada di APBN kita. Pada tahun 2012, misalnya, subsidi BBM —baik yang dikonsumsi langsung oleh kendaraan maupun digunakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN)—sudah menembus angka Rp 300 triliun. Hal itu berarti subsidi BBM telah memakan porsi 20 persen dari volume APBN sebesar Rp 1.500 triliun. 

Tahun 2013, alokasi subsidi BBM diperkirakan akan meningkat mencapai Rp 320 triliun dari jumlah APBN sebesar Rp 1.600 triliun. Jika tidak segera dicarikan solusi, mungkin tahun 2014 beban subsidi bisa saja berada di angka Rp 400 triliun! 

Angka itu tentu membuat kita ternganga. Sebagai ilustrasi, biaya pembangunan jalan tol di Bali yang saat ini sedang dikerjakan di atas laut sepanjang 12 kilometer, hanya membutuhkan biaya sebesar Rp 2,5 triliun. Itu artinya, jika biaya subsidi BBM bisa dipangkas Rp 100 triliun saja, sudah bisa dipakai untuk membangun 40 jalan tol di atas laut seperti di Bali.

Ilustrasi lain, Monorel di Jakarta yang pembangunannya tersendat dan hanya meninggalkan tiang pancang sebagai prasasti, biaya pengerjaannya cuma memakan dana Rp 6 triliun. Biaya membangun angkutan massal dari Blok M ke Dukuh Atas—termasuk di antaranya kereta bawah tanah (subway)”hanya” Rp 27 triliun. Bahkan, Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghebohkan itu pun menelan biaya Rp 200 triliun. Angka itu masih jauh di bawah beban APBN untuk subsidi BBM. 

Bayangkan jika APBN kita bisa terbebas dari beban subsidi BBM. Tanpa adanya pihak swasta yang mau mendanai proyek-proyek infrastruktur sebagaimana diilustrasikan di atas, sebetulnya APBN kita tetap mampu membiayainya sendiri. Pembangunan infrastruktur bagi Indonesia saat ini sangat penting guna menunjang pembangunan ekonomi yang sedang membaik. Jika kita gagal menyediakan infrastruktur yang memadai, bisa saja pertumbuhan ekonomi akan tersendat seperti yang sudah dialami oleh India.

India dalam beberapa tahun terakhir, selalu mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen. Namun karena kelalaian membangun infrastruktur, negara ini hanya mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen saja pada tahun 2012. Penyebabnya adalah berkurangnya minat investor untuk melakukan ekpansi investasi karena kurang kondusifnya infrastruktur. Tentu Indonesia harus belajar dari hal ini.

Kompensasi

Meski nantinya harga BBM bersubsidi harus dinaikkan karena mengacu pertimbangan-pertimbangan di atas, namun yang tetap perlu diperhatikan adalah mengurangi dampak sosial-ekonomi yang terjadi akibat kebijakan ini. Karena sebesar apapun kenaikan yang akan dipituskan pemerintah, nantinya pasti akan membawa dampak gejolak harga di kalangan masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini, tentu masyarakat miskin memerlukan bantuan untuk melalui masa transisi terhadap harga-harga yang baru. Sembari melakukan adaptasi, pemerintah wajib hukumnya menyalurkan bantuan untuk lebih meringankan beban hidup masyarakat miskin yang jumlahnya masih cukup besar dinegeri ini.

Kita patut bersyukur karena pemerintah sepertinya memperhatikan hal ini. Sebagaimana dikemukakan Presiden SBY, kenaikan harga BBM hanya akan dilakukan setelah adanya kepastian persetujuan DPR terkait adanya dana kompensasi yang diajukan pemerintah melalui APBN Perubahan tahun 2013. Tanpa adanya kompensasi, pemerintah masih terus akan menunda kenaikannya.

Seperti dikemukakan oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, pemerintah sedang mengajukan angaran untuk 4 kompensasi kenaikan harga BBM subsidi kepada DPR. Empat program kompensasi tersebut adalah berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan penyediaan Beras Miskin (Raskin). Hemat saya, program-program kompensasi ini sejatinya cukup baik untuk membantu imbas langsung yang dirasakan masyarakat terkait kenaikan harga BBM. 

Akan tetapi, ada catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah. Program kompensasi-kompensasi ini tidak boleh bocor lagi seperti pengalaman program Bantuan Langusng Tunai (BLT). BLSM harus tepat guna dan tepat sasaran. Karena merujuk hasil studi dan analisis LP3ES, program BLT pernah mengalami kebocoran sampai sekitar 2,5 persen.

Merujuk kondisi ini, ada baiknya DPR tak lagi mempersoalkan dan mempolitisasi permintaan dana kompensasi yang diajukan pemerintah. DPR harus mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi masyarakat jika tak ada program kompensasi terhadap kenaikan harga BBM. Sehingga, kenaikan bisa dilakukan dan beban subsidi dalam APBN bisa dialokasikan ke pembangunan infrastruktur yang saat ini sangat mendesak untuk dilakukan.