Tampilkan postingan dengan label Bakdi Soemanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bakdi Soemanto. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Januari 2012

ISI, ISBI, dan Karakter Bangsa


ISI, ISBI, dan Karakter Bangsa
Bakdi Soemanto, PENGAJAR S-2 ISI SURAKARTA
Sumber : KOMPAS, 25 Januari 2012


ISI yang ada akan diberi tugas tambahan. Tak hanya mengurusi kesenian, juga mengurusi kebudayaan. ISBI cakupannya lebih luas lagi.

Inilah pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (Kompas, 4/1) terkait kebijakan pemerintah yang akan mengubah Institut Seni Indonesia (ISI) menjadi Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI). Pernyataan ini mengagetkan banyak pihak, terutama para rektor ISI di seluruh Indonesia.

Dalam benak saya muncul pertanyaan: apa yang terjadi dengan negeri ini? Kementerian Dalam Negeri hingga ini belum bisa menuntaskan persoalan RUU Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta. Kini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah lagi masalah: ingin mengonversi ISI menjadi ISBI. Langkah awalnya pun boleh dikatakan arogan: tanpa mengajak berbicara dengan pimpinan ISI sebelum gagasan itu dikemukakan.

Bermain Api

Melihat reaksi para eksponen ISI ataupun para tokoh kesenian, sebagaimana diberitakan di Kompas (17/1), terbayang gagasan ini tidak dengan segera dapat dilihat hasilnya. Mohammad Nuh terlalu berani mengambil risiko: bermain api dengan seniman, komentar seorang pelukis di Yogyakarta. Seorang penyair perempuan yang berdiri di dekatnya menimpali, ”Jangan-jangan ada kesengajaan untuk memancing perdebatan berkepanjangan agar bisa menjadi alat untuk mengalihkan perhatian tentang hal-hal yang serius sekali: kesemrawutan tata kelola pemerintahan.”

Dugaan semacam itu muncul karena urgensi dari gagasan perubahan itu tidak jelas. Tampak Mendikbud tak pernah turun ke lapangan dan menyaksikan bahwa yang lebih urgen dan yang lebih mendesak dalam hubungan dengan pendidikan seni malah tak terjamah.

Sebagai orang yang pernah mengajar di Jurusan Teater ISI Yogyakarta, saya melihat dana pendukung pembelajaran di jurusan teater sangat jauh dari cukup. Dana itu, misalnya, untuk beli buku-buku, bahan membuat maket rancangan set pentas, bahan tata rias, dan kostum. Kini, sudah lumayan dengan adanya gedung tersendiri untuk pentas. Namun, panggungnya sangat menyedihkan. Tidak ada dana untuk pemeliharaan. Ketika mahasiswa mau menempuh ujian akhir dan mereka harus pentas, seluruh biaya ditanggung sendiri.

Di ISI Surakarta, tempat saya mengajar, sarana dan prasana belajar juga belum memadai. Kalau mahasiswa ujian dan harus menyajikan karya, biaya harus mereka tanggung sendiri. Di antara karya mereka yang sudah puluhan untuk ujian akhir, banyak yang bisa disebut sebagai suprakarya alias masterpieces. Karena tak ada dana, suprakarya itu tidak bisa diproduksi ulang.

Saya melihat, ketika mahasiswa—baik S-1 maupun S-2—memproduksi karya, sebuah peristiwa luar biasa penting terjadi. Mereka bekerja sama tanpa mendapat upah. Kebersamaan terjadi dengan sangat mengharukan. Tidakkah Bapak Menteri paham bahwa kebersamaan itu sangat penting sebagai salah satu pilar pembentukan karakter bangsa?

Mereka tidak butuh lagi pendidikan gotong royong karena mereka telah melakukan dan mengalaminya dengan seribu kali lebih joss ketimbang saat saya kuliah atau menatar Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila alias P4 dulu. Nilai-nilai luhur warisan bangsa dengan sendirinya tergali ketika para rupawan membuat topeng Burisrawa atau Begawan Drona yang spesialis menjerumuskan orang.

Kita dapat bayangkan ketika mahasiswa teater akan mementaskan lakon Dara Jingga karya Wisran Hadi yang berlatar Minangkabau. Kalau perlu, mereka memanggil ahli kebudayaan Minangkabau. Kalau mereka akan mementaskan Basah-basah Kapoyos yang berlatar belakang Manado, baik aktor maupun sutradara dan seluruh anak buah pentas, harus belajar budaya Manado.

Mengapa demikian? Meski tak kuliah di jurusan sosiologi di Fisipol, setiap pekerja seni paham bahwa sebuah fenomena kesenian adalah produk masyarakat dan zamannya.

Sadar akan hal ini, almarhum Rendra datang ke rumah saya di Solo, menengok perpustakaan almarhum ayah saya untuk studi apa yang terjadi di negeri Belanda pada masa pendudukan Nazi Jerman. Waktu itu, Rendra akan mementaskan Dode Klanken alias Suara-suara Mati karya Manuel van Logem. Lihat juga yang dilakukan Teguh Karya ketika membuat film 1828. Ia melakukan riset sangat serius.

Menambah Masalah

Jadi, memberikan kuliah sosiologi, antropologi, arkeologi, atau filsafat kepada mahasiswa seni tak akan efektif. Kuliah-kuliah itu hanya akan menjadi formalitas yang membosankan. Apalagi, jika dosen-dosennya tak paham kesenian, tetapi hanya konsep.
Sejauh saya bergaul dengan para calon seniman, baik S-1 maupun S-2, sikap batin mereka sangat terbuka kepada banyak hal yang ada hubungannya dengan kebudayaan. Mereka membaca buku Koentjaraningrat, Geertz, Adorno, Foucault, Camus, Sartre, Gramsci, dan lain-lain.

Negeri ini sudah terlalu banyak masalah tak terselesaikan. Tegakah kita menambah masalah lagi? Karakter bangsa macam apa yang kita harapkan?

Jumat, 13 Januari 2012

Era Sandal Jepit


Era Sandal Jepit
Bakdi Soemanto, PEMERHATI KEBUDAYAAN
Sumber : KOMPAS, 14 Januari 2012


Peristiwa bocah yang dituduh mencuri sandal jepit seorang polisi disidang—akhirnya bocah itu dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar beberapa pasal KUHP—berkembang menjadi wacana yang hiruk-pikuk.

Hampir setiap orang tahu, keputusan hakim dinilai tidak adil. Ini yang menarik. Pernyataan opini publik itu sebenarnya bukan sekadar suatu produk mulut yang asal terbuka: dalam bahasa Jawa kasar disebut asal jeplak.

Pandangan kurang menghargai opini di media massa semacam itu sering terdengar di forum bergengsi, seperti yang dimoderatori oleh Bang Oné dalam acara TV One. Kata-kata yang mengungkap bahwa opini publik yang dilansir media massa tak bisa dipercaya dan diucapkan oleh pengacara bisa dipahami sebab mereka membela para koruptor dan dibayar sangat tinggi.

Pandangan opini publik di koran, televisi, dan radio mereka pandang tak pantas dipertimbangkan. Hanya hasil persidangan formal yang tepercaya. Dalam jagat akademik, data dan opini di koran tak bisa digolongkan sebagai yang berotoritas tinggi.
Istilah ini terdengar sayup-sayup—kalau tak salah—pada akhir 1970-an dan awal 1980-an. Istilah itu diucapkan oleh Andries Teeuw, ahli filologi dari Belanda, yang mengecam media massa digunakan sebagai sumber penulisan akademik. Andries Teeuw hanya paham tulisan, rentetan sejumlah huruf, sebagai yang formal. Ia tak paham ada jutaan manusia di balik huruf itu, juga kehidupan yang menggetarkan, bahkan kecemasan dan ketakutan yang membuat seluruh tubuh menggigil dan justru itulah dorongan utama lahirnya karya-karya sastra kuno ataupun kini.

Kalau saja Andries Teeuw pernah masuk ke jagat akademik seni di Surakarta, dia akan mendengar istilah ”harga sandal jepit” yang artinya harga murah makanan-makanan tertentu bagi mahasiswa. Makanan seperti itu pasti tidak memiliki ”otoritas tertinggi” sehingga kredibilitasnya tak bisa digunakan untuk menopang penelitian akademik jagat kuliner.

Menurut hemat saya, diadilinya si bocah yang mencuri sandal jepit dan dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar pasal-pasal tertentu dalam KUHP kiranya pantas menjadi penanda tahun. Sebutlah tahun saat pencurian sandal itu sebagai ”Tahun Sandal Jepit”. Istilah ini memiliki konotasi yang luas dan dalam. Ia mengingatkan peristiwa pencurian pisang oleh seorang yang tak waras yang terjadi tak jauh dari peristiwa ”sandal jepit”. Tak hanya itu. Juga peristiwa sepele lain yang banyak sekali.

Tiba-tiba peristiwa itu terasa mencuat, sementara orang banyak mulai cuek dengan berbagai ketidakberesan yang kian hari kian banyak. Pemunculan ”peristiwa teater sandal jepit” itu menandai hampir seluruh peristiwa peradilan, mulai dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung.

Jelasnya, jika seorang koruptor kelas kakap bisa dengan sangat mudah pada akhir peradilan dinyatakan bebas tak bersyarat, nama baiknya direhabilisasi, sebenarnya orang awam di luar peradilan melihat dengan jelas bahwa proses pengadilannya dilaksanakan tidak serius, tidak profesional. Mengapa? Sebab, jauh sebelum tuntutan dibacakan, keputusan hakim sudah dibuat: bebas tanpa syarat.

Membuat keputusan semacam itu sebenarnya mudah sekali. Terbayang bahwa berkas-berkas tuntutan yang sudah di tangan hakim tak sepenuhnya dibaca. Kalau toh dibaca, itu dilakukan sambil membayangkan cek lawatan atau kunci mobil Jaguar yang akan segera ia terima. Barangkali kurang beberapa jam sebelum sidang dimulai hakim baru melihat-lihat sedikit catatan prosesnya, kemudian diendusnya lalu dengan lantang hakim ketua berteriak, ”Bebas!”

Tentu saja cara kerja seperti ini bisa digolongkan kerja model ”sandal jepit”. Semangat ”sandal jepit” seperti ini juga terbayang oleh rakyat banyak ketika para petugas yang ditunjuk diinstruksikan menyelesaikan kasus Bank Century. Karena SBY sudah memerintahkan agar kasus Bank Century dibuka hingga terang benderang, petugas yang ditunjuk pun melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hasilnya beres-beres saja!

Jika ketakpuasan rakyat terungkap di koran, para petugas pun mengatakan ”komentar-komentar di koran tidak bisa digunakan sebagai patokan” karena tidak punya ”otoritas tinggi”. Satu-satunya patokan yang tepercaya adalah hasil formal yang dilakukan petugas. Jadi, dengan sangat jelas proses penyelidikan Bank Century itu masuk dalam kategori penyelidikan ”sandal jepit”.

Proses hukum yang sebenarnya dilakukan terhadap Nunun, Gayus, atau Nazaruddin senantiasa menjadi pertanyaan besar. Terbayang, tindakan mereka menyangkut para petinggi negara. Apa yang dinyatakan oleh SBY bahwa penyelidikan kasus-kasus korupsi tak boleh dipolitisasi memang benar. Cocok. Secara formal pas! Seperti ketika SBY mantu, di undangan tertera ”tidak menerima sumbangan”. Itu formalnya. Yang tak formal?

Dari sini tampak bahwa yang formal ternyata berkualitas ”sandal jepit” saja. Justru yang tak formal sangat bernilai tinggi karena menyangkut harkat dan martabat manusia yang tak pernah terbaca oleh mereka yang tenggelam ke dalam pandangan formal.

Sangat tepat apa yang dikatakan Hedi Sahrasad dan Taufik Rahzen: penegakan hukum telah kehilangan moralitas (Kompas, 7/1). Jika ada orang bertanya mengapa hal itu terjadi, jawabnya adalah bahwa kita hidup dalam era ”sandal jepit”. Tidak ada yang ditangani dengan serius atau sungguh-sungguh kecuali menyangkut masalah uang yang miliaran dan triliunan.

Dalam pidato ilmiah menyambut Dies Natalis UGM pada 19 Desember 2011, Prof Dr Mochtar Mas’ud menegaskan bahwa negara masa kini tertelikung pasar. Karena itu, negara tidak berdaya. Demikian pula sekarang kita lihat, peradilan tidak berdaya karena juga tertelikung miliaran dan triliunan rupiah. Anggota-anggota DPR pun demikian pula.

Sandal jepit yang dicuri oleh AAL itu berteriak, ”Sandal Jepit!” Ia berjasa besar merumuskan Zeitgeist atau jiwa zaman masa kini: Zaman Sandal Jepit. Tidak mungkinkah kita mengusulkan supaya ia, sekurang-kurangnya, mendapat hadiah Ahmad Bakrie?