Tampilkan postingan dengan label Donny Gahral Adian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Donny Gahral Adian. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Maret 2014

Presiden dan Misteri Representasi

Presiden dan Misteri Representasi

Donny Gahral Adian  ;   Dosen Filasafat UI
KOMPAS,  24 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
PEMILIHAN umum sejatinya adalah perebutan suara. Tak terkecuali pemilihan presiden. Survei pun digelar secara masif untuk mendeteksi keterpilihan dan keterkenalan seorang calon presiden. Dia yang terdeteksi mewakili suara paling banyak biasanya menjadi primadona politik. Semua tokoh, tak peduli latar belakang ideologinya, berebut merapat ke sang primadona. Sebab, setiap orang ingin terciprat sihir suara sang tokoh. Padahal, representasi bukan sekadar jumlah  suara. Calon presiden tak hanya mewakili sekian banyak suara yang sudah dihipnotis media. Dia mewakili sesuatu yang jauh lebih sublim dari angka. Kita dapat  menyebutnya ideologi atau sesuatu yang lain.

Pada mulanya suara. Representasi adalah suara. Satu orang satu suara. Ini model representasi modern. Representasi modern dijangkiti apa yang disebut filsuf Jerman, Carl Schmitt, sebagai reproduksi teknologis. Reproduksi  teknologis adalah replikasi massal obyek material tanpa menyentuh esensi atau substansi obyek tersebut. Presiden hanya mewakili suara (kuantitatif) rakyat, dia abai persoalan substantif yang dialami rakyat, seperti kemiskinan, kebodohan, dan kesakitan.

Padahal, gagasan representasi pada abad pertengahan jauh sekali berbeda. Di sini, refleksi Schmitt tentang politik representasi Gereja Katolik Roma abad pertengahan patut dicermati. Politik representasi Gereja Katolik Roma, misalnya, beralas pada logika representasi tersendiri. Tak seperti representasi modern, Gereja Katolik Roma tak menghancurkan partikularitas konkret atas nama homogenisasi dan universalisasi. Representasi Gereja Katolik Roma merawat esensi yang tak serta-merta hadir dalam representan.

Gereja Katolik Roma tidak sekadar mereproduksi realitas kuantitatif dari representan sehingga menegasi orisinalitas dan partikularitasnya. Lukisan ”Monalisa”, misalnya, kehilangan orisinalitas dan partikularitasnya ketika direproduksi secara massal. Ucapan selamat lebaran menjadi banal ketika direproduksi dan disebarkan melalui layanan pesan singkat.

Representasi dalam politik Gereja Katolik tidak berarti menghadirkan kembali apa yang sudah hadir secara fisik. Kehadiran aktual bukan kehadiran fisik, melainkan sesuatu yang dihadirkan secara material melalui proses representasi. Kehadiran aktual dalam politik Gereja Katolik sama artinya dengan esensi atau sesuatu yang tidak serta-merta hadir dalam bentuk material. Representasi berfungsi mematerialisasikan esensi tersebut dan bukan semata mereproduksi realitas material yang diandaikan terberi.

Artinya, representasi politik tidak sama dengan sekian juta suara setelah pemilihan umum. Representasi bukan kerja setarikan napas. Representasi adalah kerja berkelanjutan dalam mematerialisasi substansi yang tidak serta-merta hadir dalam jumlah suara konstituen. Kerja politik pemimpin republik harus mampu menangkap esensi dari suara yang diwakilinya dalam bentuk kebijakan dan legislasi. Dia tidak sekadar memerintah berdasarkan pesanan pihak ketiga.

Pengejawantahan

Presiden adalah representasi politik yang dipilih secara langsung. Dia adalah  sekian juta suara yang memilihnya, habis perkara. Seolah semua selesai begitu suara dihitung dan pemenang diumumkan. Padahal, yang jauh lebih penting, apakah presiden terpilih mewakili sesuatu yang niskala bernama ideologi? Ideologi bukan suara terbanyak. Dia adalah seperangkat keyakinan politik yang diinstitusionalisasikan dalam kepartaian dan disemai melalui program dan kebijakan. Presiden tak lain kepanjangan ideologis partai pengusungnya. Bulat lonjong kebijakan presiden sebangun dengan garis besar politik partainya.

Dengan demikian, pencalonan presiden tidak sama dengan menjual barang. Pemilihan umum bukan etalase belaka. Komodifikasi calon presiden hanya membuatnya menjadi jargon berjalan yang dipandu suara kebanyakan. Saat kebanyakan orang suka yang blusukan, ramai-ramai calon lainnya ikut blusukan. Saat kebanyakan orang suka yang rendah hati, semua calon belajar menahan diri. Saat kebanyakan orang suka yang kerakyatan, semua calon berlomba-lomba makan di bawah jembatan.

Persoalannya, presiden komoditas adalah produk pabrik pencitraan, bukan institusi ideologis bernama partai politik. Presiden pun jadi ”dia yang dikehendaki orang banyak”. Orang banyak di sini diwakili oleh opini publik. Sementara, opini jarang yang benar-benar publik. Opini publik biasanya kepentingan segelintir orang yang didistribusikan secara sosial sehingga menjelma publik. Publik adalah arena tempat berbagai lembaga pembangun citra menancapkan pengaruhnya. Alhasil, muasal publik adalah sesuatu yang amat privat bernama nafkah dan upah.

Padahal, publik adalah sesuatu yang sakral. Kehadiran rakyatlah yang menghasilkan publik. Formula ini jadi penting ketika berbicara mengenai representasi politik. Representasi hanya dapat dilangsungkan di ruang publik. Tak ada representasi bertempat di ruang privat. Presiden mendapatkan karakter representasinya melalui aktivitasnya di ruang publik. Dia yang tak pernah turun ke lapangan menemui konstituennya kehilangan watak representasinya. Sesi-sesi rahasia, kesepakatan, dan konsultasi memang tak dapat dilepaskan dari kerja politik sehari-hari. Namun, segenap aktivitas ini tak punya karakter representasi sama sekali.

Tahun politik ini tahun penentuan. Apakah kita akan memperoleh presiden yang berbasis representasi atau  reproduksi. Reproduksi adalah perwakilan kuantitatif (suara, angka), sementara representasi adalah perwakilan kualitatif (nilai, prinsip). Suara dan angka digodok di lembaga-lembaga pembangun citra yang sepenuhnya swasta. Sementara, nilai dan prinsip digodok di parpol  selaku lembaga publik. Calon presiden produk partai akan bertarung dengan calon dari pabrik citra. Di sini kita akan melihat apakah kalkulasi akan mengalahkan ideologi. Apakah partai akan dilindas lembaga survei.

Ideologis dan aksesoris

Melepaskan capres ke mekanisme pemungutan suara hanya akan membuatnya jadi bulan-bulanan rekayasa media. Padahal, terdapat calon yang memang sungguh-sungguh pengejawantahan ideologi partainya. Dia tak blusukan karena hendak memungut suara terbanyak, tetapi ingin mengemban amanat ideologis partainya. Di sini, sang calon tidak bisa diobral untuk dipasangkan dengan siapa saja. Dia yang berpihak pada kedaulatan pangan tak bisa dipasangkan dengan yang gemar impor beras. Dia yang berniat meninjau ulang kontrak karya tak bisa dipasangkan dengan antek korporasi asing. Capres adalah prajurit ideologis partai. Suara dipanen karena konsistensi dirinya menjalankan amanat ideologis partai pengusung. Suara tak dipanen karena dia yang pro waralaba asing dipoles sehingga tampil layaknya pembela kaum papa.

Pemilihan presiden sudah dekat. Calon-calon mulai bermunculan. Sebagian sudah resmi sebagian masih bersembunyi. Kini saatnya kita memilih pemimpin tidak seperti mencomot sabun mandi. Kita memilih bukan karena iklan yang diulang secara murni dan konsekuen di stasiun-stasiun televisi swasta. Ini adalah pemilihan publik, bukan swasta. Kita harus memilih dia yang ”blusukan ideologis”, bukan ”blusukan aksesoris”.

Senin, 30 Januari 2012

Republik Tanpa Nakhoda (90)


Republik Tanpa Nakhoda
Donny Gahral Adian, DOSEN FILSAFAT POLITIK UI
Sumber : KOMPAS, 31Januari 2012


Politik di Republik ini seperti bekerja di dua ruang yang berbeda. Yang pertama adalah ruang politik kelembagaan. Di ruang ini, politik steril dari segenap isu akar rumput yang kumuh. Fokus utama politik ruang pertama ini adalah urusan pertumbuhan ekonomi, peringkat laik investasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan indeks persepsi korupsi. Sementara itu, ruang kedua politik bekerja di lapangan tanpa pendingin ruangan. Politik di ruang kedua bekerja di jalan tol yang disumbat, lahan yang dirampas, dan bantaran kali yang digusur.

Politik di ruang kedua tidak terstruktur dan hadir lebih sebagai peristiwa yang mengejutkan, tetapi bermakna. Persoalannya, mengapa politik ruang pertama yang gilang-gemilang tidak dapat meredam ledakan sosial di ruang kedua?

Negara yang Terkepung

Semua teori negara mengatakan betapa negara adalah transformasi khaos menjadi kosmos. Negara hadir mengubah ketidaktertiban sosial menjadi ketertiban politik. Transformasi itu sejatinya adalah sebuah tindak kekerasan. Negara adalah imperatif ketertiban yang dipaksakan kepada demos yang tak terorganisasi. Ini memiliki dua dampak yang sama dahsyatnya.

Pertama, negara memerlukan legitimasi abadi agar kekerasan purba yang dilakukannya dapat tetap terlindungi secara etis. Kedua, negara sejatinya ibarat perawan yang berada di sarang penyamun. Ia senantiasa dibayang-bayangi demos yang terus mengancam eksistensinya. Imperatif ketertiban dari negara sewaktu-waktu dapat dibantah oleh demos sehingga ketertiban politik pun kembali koyak.

Legitimasi direbut negara dengan menjalankan politik ruang pertama. Penyelenggara negara bekerja 24 jam untuk menggenjot kesejahteraan umum dengan segenap indikatornya. Ketika pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata, angka kemiskinan menurun, dan korupsi diminimalkan, legitimasi akan dipanen secara berkala. Maka, logika penyelenggara negara selalu berpijak pada politik kelembagaan. Wakil menteri diperbanyak. Lembaga ad hoc ditambah. Staf khusus dibentuk. Sentra pengaduan dibangun. Semua itu dilakukan guna menuntaskan proyek besar pembangunan kesejahteraan yang notabene berfungsi sebagai katalisator ledakan sosial.

Persoalannya, berbagai peristiwa belakangan ini, mulai dari kasus Mesuji hingga pembakaran kantor bupati di Bima, menunjukkan sesuatu yang berbeda. Politik ruang pertama hanya mendapat tepuk tangan setiap laporan tahunan di parlemen. Politik di ruang kedua sama sekali tak mendapat manfaat dari segenap kemajuan yang digelorakan politik ruang pertama. Buktinya, demos tetap menjadi korban ketakadilan. Demos tak dapat beribadah secara leluasa. Demos tak dapat menikmati panen dari tanahnya sendiri. Demos dihukum karena mencuri sandal. Dan, demos pun diupah di bawah standar hidup layak.

Jangan heran apabila demos bertiwikrama ke wujud semulanya. Demos kembali mengganas seperti masa hipotetis ketika negara belum hadir. Legitimasi yang dipupuk di ruang berpendingin gagal meredam akar rumput yang bergolak panas. Demos tak peduli dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang digenjot oleh konsumsi kelas menengah tak berarti apa-apa bagi demos yang tak sanggup membeli beras.

Frustrasi sosial tanpa katalisasi pun meluas. Demos kembali teringat pada kekerasan purba yang dilakukan negara. Alhasil, penyelenggara negara akhirnya terkepung dan legitimasi merosot tajam. Siasat yang tersisa adalah citra. Itu sebabnya politik dewasa ini disesaki oleh lembaga pemoles citra. Biro-biro iklan kebanjiran proyek setiap akhir tahun anggaran. Delusi politik ruang pertama adalah demos akan terhasut dan melunak oleh citra, kesan, dan advertorial.

Lalu Bagaimana?

Setiap penyelenggara negara harus paham bahwa dirinya ibarat seekor tuna di lautan hiu. Dirinya secara permanen selalu berada di bawah ancaman demos. Apalagi ketika ketakadilan merajalela. Kita harus paham satu hal. Wibawa tak dapat dibeli. Kebijakan tak dapat diserahkan kepada konsultan untuk dipikirkan dan dibedaki. Demos semakin dewasa dan cerdas. Mere- ka dapat membedakan mana loyang mana emas.

Demos mengganas ketika republik seperti berjalan tanpa nakhoda. Dia mengganas ketika pemerintah daerah tak mau melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Dia mengganas ketika kepala negara menyelesaikan masalah dengan instruksi dan lembaga ad hoc. Republik ini gemuk instruksi tetapi kurus implementasi. Lembaga lahir dan mati silih berganti. Alih-alih mengatasi kemiskinan struktural, kita lebih suka membuat struktur baru yang inefisien.

Demos marah besar ketika upah mini- mum Kabupaten Bekasi yang sudah dipu- tuskan gubernur kemudian digugat asosi- asi pengusaha. Di mana wibawa pemerin- tah di depan para cukong? Hakim pun, sayangnya, memenangkan gugatan pengusaha. Di sini Republik kembali berjalan tanpa nakhoda. Pemerintah pusat hanya bisa bingung dan belingsatan ketika Jalan Tol Cikampek ditutup demos hampir 20 jam.

Penyelenggara negara terlalu anonim untuk dijadikan tertuduh. Setiap kapal pu- nya nakhoda. Setiap negara punya kepala negara. Kepala negara dituntut mengendalikan Republik saat badai. Dia juga ditun- tut dapat mengantisipasi badai. Badai sosial, ekonomi, dan politik yang melanda Republik sayangnya direspons sang nakhoda dengan diktum pertumbuhan ekonomi belaka. Tak ada keputusan yang me- nentukan di saat darurat. Artinya, nakho- da memiliki jabatan, tetapi tuna-kedaulatan.

Ibarat kapal, negara harus berlayar dengan panduan yang benar. Konstitusi adalah panduan bagi siapa pun nakhoda Republik ini. Konstitusi menggariskan bahwa kekayaan alam harus berdampak sosial yang adil dan merata. Perekonomian tak dapat diserahkan kepada mekanisme pasar bebas yang abai terhadap kesenjangan sosial. Sang nakhoda, sayangnya, mengendalikan Republik dengan panduan sendiri. Tak heran, petani pun korban ketika lahannya dicaplok pengusaha perkebunan yang dilindungi penguasa. Nakhoda sepertinya lebih berpihak pada badai ketimbang panduan yang diwariskan pembuat kapal.

Saya ingin memakai bahasa terang. Kita memerlukan nakhoda baru. Nakhoda yang dapat bekerja di dua ruang politik sekaligus. Dia yang cakap menjaga stabilitas makroekonomi, juga lihai menyelesaikan persoalan akar rumput. Nakhoda baru nanti harus sadar dirinya adalah ikan tuna di lautan hiu. Demos adalah hiu yang tak dapat dihasut dengan citra. Demos tak silau dengan pertumbuhan ekonomi dan peringkat laik investasi. Demos hanya kembali tenang apabila kesepakatan upah minimum dilaksanakan, tanah yang dicaplok dikembalikan, ganti rugi dibayarkan, dan rumah ibadah dapat didirikan.

Kita harus selalu ingat. Politik bukan reproduksi kesan, melainkan produksi sebuah kekinian baru. Nakhoda Republik ini tak dinilai berdasarkan jumlah iklan yang menampilkan wajahnya. Dia dinilai berdasarkan kemampuan menciptakan kebaruan dari ketiadaan. Kita tiba-tiba rindu sosok seperti Gus Dur yang mampu menciptakan kekinian baru bagi pluralisme. Kita rindu politisi yang mampu menciptakan monumen kemanusiaan yang tak lekang dimakan kala. Kita tak sabar dinakhodai politisi sejati yang memainkan politik dua ruang secara murni dan konsisten. Kita rindu nakhoda baru.

Kamis, 05 Januari 2012

Privatisasi Demokrasi


Privatisasi Demokrasi
Donny Gahral Adian, DOSEN FILSAFAT POLITIK KONTEMPORER UI
Sumber : KOMPAS, 6 Januari 2012


Musim semi Arab sedang penuh sesak jargon demokrasi. Otoritarianisme akhirnya runtuh digodam naluri kebebasan dan kesetaraan. Kita seperti tengah merayakan sesuatu yang sejatinya masih memendam misteri pandora.

Misteri ini sedikit banyak mulai tersingkap ketika ribuan warga AS menduduki Wall Street. Misteri yang dibuka di sana adalah inkoherensi antara kapitalisme dan demokrasi. Joseph Stiglitz menyebut demokrasi AS sebagai sistem yang melayani 1 persen orang berpunya yang notabene menguasai seperempat pendapatan nasional. Sejumlah warga AS mulai menyadari betapa demokrasi dan kapitalisme tak dapat berjalan di satu gang.
Logika demokrasi adalah kebaikan umum, sementara kapitalisme, keuntungan pribadi. Demokrasi bersandar pada kolektivitas demos, sementara kapitalisme, urusan pribadi para pemilik.

”Homo Democraticus”

Kapitalisme tak mengenal warga negara. Satu-satunya kosakata yang dikenalinya adalah konsumen. Konsumen adalah dia yang membeli komoditas untuk memuaskan hasrat pribadinya. Padahal, warga demokratis bukan pembeli. Warga demokratis adalah dia yang mentransendensi hasrat pribadi demi bonum commune.

Kapitalisme, sayangnya, memahat satu sosok yang berdiri secara diametral dengan demokrasi. Kapitalisme memahat homo economicus yang mengejar kepentingan pribadi dan dengan demikian terpisahkan dari segenap transendensi. Seorang dosen, misalnya, hanya pencari nafkah yang egois dan terlepas sama sekali dari transendensi, semisal ”pendidikan yang memerdekakan kaum papa”. Warga tanpa transendensi adalah homo economicus yang berkedok demokratis. Ini mengulang kritik purba yang dilontarkan Plato terhadap demokrasi. Plato melontarkan dua kritik terhadap demokrasi.

Pertama, demokrasi melenyapkan dunia bersama. Glorifikasi individu membuat dunia bersama kehilangan makna. Orang berlomba-lomba memuaskan hasrat pribadi dan menafikan dunia bersama dan makna-makna kolektif. Orang, misalnya, atas nama hak individu membangun rumah bertingkat tiga tanpa peduli rumah tetangga tak mendapat sinar matahari.

Kedua, satu-satunya hal yang membentuk warga demokratis adalah kenikmatan dan perilaku pengejar kenikmatan. Warga demokratis menjadi abai terhadap perbedaan kualitatif. Segala sesuatu dapat digantikan oleh segala sesuatu lainnya. ”Bersenang-senang!” menjadi maksim universal dari sebuah imperatif sosial.

Warga demokratis adalah dia yang memilih-milih calon anggota legislatif seperti memilih kemeja. Segala sesuatu adalah soal apa yang menjadi tren dan menyenangkan. Setiap momen senantiasa dapat digantikan oleh momen lain. Ketika tren pemimpin adalah kesantunan, orang berlomba-lomba memilih pemimpin santun. Ketika tren bergeser jadi pemimpin yang berani memutuskan, orang berpindah kepada pemimpin demikian. Demokrasi pun tak lebih dari sirkulasi hasrat, perpindahan hasrat tanpa jeda alias berketerusan.

Demokrasi berbasis hasrat pribadi akan terjerembab pada rezim opini. Privatisasi demokrasi membuat kita menoleransi segalanya. Segala sesuatu yang merupakan urusan pribadi individu lain harus ditoleransi. Demokrasi pun diramaikan ragam opini tentang yang pribadi, dari tentang homoseksualitas, sekte sempalan, pelarangan jilbab di sekolah, sampai cara berhubungan seksual. Gejala ini disebut Badiou ”materialisme demokratis” (Badiou, 2006 : 9). Materialisme demokratis adalah kondisi saat demokrasi kehilangan transendentalitas dan tereduksi menjadi tubuh dan bahasa. Artinya, demokrasi menjadi sekadar perang opini antarindividu dengan beragam keinginan. Etika toleransi yang dikembangkan demokrasi semacam itu menghasilkan kemajemukan radikal di mana tak ada tempat bagi kebenaran.

Privatisasi demokrasi membuat debat menjadi esensi politik. Ini membuat politik menjadi komentar pasif terhadap peristiwa atau gejala tanpa intervensi aktif untuk mengubahnya. Kita, misalnya, sibuk berdebat tentang hak berserikat tanpa mampu berbuat apa-apa terhadap rezim yang memberangus serikat pekerja.

Badiou mengatakan, kemajemukan opini adalah bentuk politik yang khusus, yakni politik parlementarian. Politik parlementarian adalah asumsi epistemologis bahwa kebenaran bukan peristiwa melainkan konsensus. Politik bukan perkara konsensus melainkan intervensi, deklarasi, dan organisasi. Privatisasi demokrasi membuat politik dilepaskan dari keputusan. Dia direduksi jadi arena para homo democraticus beropini tentang segala sesuatu. Politik adalah komentar para pengamat dan debat antaropini tanpa kebenaran. Segalanya direduksi jadi opini: ”apakah gejala ini menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi saya”.

Demokrasi Sungguhan

Privatisasi demokrasi membuat kita perlu memikirkan kembali apa sebenarnya watak asli demokrasi. Marx jauh hari sudah memikirkan apa itu demokrasi sungguhan (wahre democratie). Ia memulai refleksinya dengan membalik pendapat Hegel tentang negara dan masa rakyat. Hegel memandang masa rakyat sebagai abstraksi yang hanya memperoleh bentuk konkret di dalam negara. Negara, bagi Hegel, aktualitas tertinggi yang mentransendensi keluarga dan masyarakat sipil. Marx, sebaliknya, mengatakan negara adalah abstraksi yang harus dideformasi oleh masa rakyat yang konkret. Demokrasi diartikan sebagai deformasi organisme negara atas nama swadeterminasi masa rakyat (Marx, 1975: 188). Dalam teks-teks Marx 1843-1844, gagasan swadeterminasi kolektif itu disebut sebagai ”komunisme”.

Demokrasi sungguhan, bagi Marx, tak bersemayam di negara, tetapi pada-suatu-jarak dari negara. Demokrasi adalah gerak disinkarnasi yang bekerja secara konkret di bawah abstraksi negara. Pekerja rumah tangga, misalnya, melakukan disinkarnasi terhadap kategorisasi negara terhadap buruh sebagai yang bekerja di ruang publik. Demokrasi sejati adalah pembangunan aliansi kooperatif, agregasi afinitas pada level masyarakat yang secara material mendeformasi kuasa negara yang berusaha mematikannya.

Dengan demikian, demokrasi berbeda jalan dengan logika privat kapitalisme. Di hadapan kapitalisme yang melakukan atomisasi sosial secara brutal, Marx memahami organisasi politik sebagai apa yang disebutnya ”asosiasi manusia bebas” (einen Verein freier Menschen). Asosiasi di sini sejatinya perlawanan terhadap privatisasi sosial dengan berjuang pada-suatu-jarak dari negara. Asosiasi demokratis tidak bersandar pada esensi tertentu. Solidaritas untuk buruh migran yang diancam hukuman mati di Arab Saudi, misalnya. Asosiasi demokratis tersebut tidak bersandar pada satu kelas atau kelompok sosial tertentu. Asosiasi tersebut adalah solidaritas transkelas dan kelompok yang terpicu oleh peristiwa anti-kemanusiaan.

Demokrasi perlu melepaskan diri dari privatisasi brutal kapitalisme. Badiou menegaskan, jika demokrasi disamakan abstraksi monetaris kapitalistik (satu orang satu suara), lawannya bukan despotisme (Badiou, 2011: 14). Lawan demokrasi kapitalistik adalah hasrat membangun eksistensi kolektif yang terbebas dari cengkeraman kapitalisme. ”Kredit tanggung renteng” yang dijalankan sebagian ibu di Malang adalah eksperimen demokrasi demikian. Demokrasi adalah kendali rakyat terhadap eksistensi mereka sendiri. Itu adalah politik yang bersemayam imanen dalam rakyat dan meluruhnya, dalam proses terbuka, negara. Bagi Badiou, kita hanya jadi demokrat sejati jika mampu membangun kembali kolektivitas dan mengenyahkan individualitas. Momen ketika kita jadi ”einen Verein freier Menschen” kembali. Ini hardikan keras terhadap kaum (yang mengaku) demokrat, tetapi berjuang jadi bagian dari negara.