Tampilkan postingan dengan label Hajriyanto Y Thohari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hajriyanto Y Thohari. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2013

BBM dan Komoditas Politik


BBM dan Komoditas Politik
Hajriyanto Y Thohari  ;  Wakil Ketua MPR RI dan Ketua DPP Partai Golkar 
SUARA KARYA, 13 Mei 2013


Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada bulan Mei ini. Namun, belum jelas kapan harinya dan berapa rupiah kenaikannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri telah membentuk tim sosialisasi penyesuaian subsidi harga BBM yang diketuai oleh Wapres Boediono. Presiden juga telah meminta kepala daerah untuk mendukung kebijakan penyesuaian harga BBM.

Para pejabat telah diminta untuk menjelaskan dasar kebijakan penyesuaian harga BBM bahwa subsidi harus diberikan secara lebih adil dan transparan. Program perlindungan kelompok masyarakat yang tidak mampu melalui pemberian kompensasi atau bantuan pun telah disiapkan.

Yang perlu diingat, pemerintah jangan hanya melihat BBM dalam perspektif penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata. Tetapi, yang lebih penting, harus betul-betul menjadikan nasib kehidupan rakyat kecil dan miskin sebagai kriteria pengambilan keputusan.

Dalam konteks ini aturan main yang termaktub dalam konstitusi (UUD 1945) harus dijadikan kriteria utama dan pertama dalam melahirkan kebijakan terkait rencana penaikan harga BBM bersubsidi. Jangan dilupakan bahwa kata "kesejahteraan" adalah kata kunci mengapa negara ini didirikan. Dalam konteks ini, maka nasib kesejahteraan rakyat harus menjadi dasar dalam soal menetapkan harga BBM.

Pasalnya, harga BBM selalu menjadi lokomotif kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan harga BBM dengan segera secara simultan akan diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang lain.

Kalau berbagai persiapan untuk membantu warga masyarakat miskin tidak dilakukan, kenaikan harga BBM akan kembali menambah jumlah penduduk miskin. Kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi menjadikan penduduk miskin makin miskin lagi.

Sungguh, begitu seriusnya dampak dan implikasi kenaikan harga BBM bersubsidi bagi wong cilik, yang akan membawa resonansi dan reperkusi sosial politik yang sangat besar. Dalam perspektif ini, yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai kenaikan harga BBM justru menjadi komoditas politik, apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu).

Adalah sikap terlalu meremehkan (remeh-temeh) jika kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang implikasinya sangat serius itu hanya didiskusikan dalam konteks politik, khususnya politik menghadapi pemilu. Harus dihindari bahwa program bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dijanjikan terdahulu semata untuk kepentingan pemenangan pemilu.

Penolakan itu akibat dari pemerintah yang tidak konsisten. Dulu, pemerintah malah pernah menurunkan harga BBM, sebuah langkah yang oleh banyak kalangan disebut "sok populis" dan nyata-nyata instan bahwa apa yang dilakukan cuma untuk mengambil hati rakyat dalam kerangka politik pencitraan.

Kalau hal itu terus dipelihara, akibatnya kebijakan itu bisa menjadi kontraproduktif. Warga masyarakat luas bisa saja berpikir bahwa harga BBM bukan hanya bisa tidak dinaikkan, bahkan sebenarnya bisa diturunkan.
Di tengah ancaman krisis global, kini pemerintah tampaknya menjadi kesulitan untuk menaikkan harga BBM akibat "karma" di masa lalu karena kebijakan menurunkan harga BBM. 

Senin, 16 Januari 2012

Anak Bajang Menggiring Celeng (bagian 1)


Anak Bajang Menggiring Celeng (bagian 1)
Hajriyanto Y Thohari, WAKIL KETUA MPR RI
Sumber : SINDO, 17 Januari 2012



Membaca tulisan dan pernyataan para tokoh nasional akhir-akhir ini hati kita menjadi miris. Meski ada aroma dramatisasi dan hiperbolisasi di sanasini, adalah benar ketidakpuasan publik terhadap penyelenggaraan negara (baca: eksekutif, legislatif, yudikatif) semakin luas.

Tujuan nasional dibentuknya negara ini setelah 66 tahun merdeka belum kunjung tergapai, alih-alih dinilai cenderung makin menjauh dari kenyataan. Apatah lagi tujuan mewujudkan kesejahteraan umum. Lihat saja kemiskinan di negara ini: dengan ukuran USD1 (tepatnya Rp7.000) saja,masih ada sekitar 13,33% (baca: 31,5 juta) rakyatnya miskin. Apalagi jika yang digunakan sebagai ukuran kemiskinan adalah angka PBB yang USD2 itu: mungkin hampir separuh penduduk Indonesia miskin.

Meski persentasenya terus menurun, secara numerikal masih besar sekali. Ironisnya kemiskinan dan kesenjangan yang parah itu terjadi di negara yang pertumbuhan ekonominya hampir 7% per tahun sehingga sizeperekonomiannya terbesar ke-14 dunia yang karenanya diajak dalam G-20. Tetapi, aneh bin ajaib, bukan kemiskinan itu yang membuat rakyat apatis dan frustrasi. Rakyat Indonesia terkenal sabar dan tabah menghadapi penderitaan.

Rakyat Indonesia sejak berabad-abad yang lalu dikenal berbakat prihatin.Ingat saja lagu rakyat Jawa berikut ini: “…Prihatin esok awan sore/ prihatin nganti tekan seprene/ Pacobane urip ora tau leren/teko lungo kaya ngene/ panyuwunku aku biso tabah nggonku nglakoni/kepengin ngrasake urip ayem tentrem/ adoh popo lan bencono…”. Sejak dulu rakyat dianggap domas singkatan dari wong bodo nanging atine emas: sebab selalu nrimo ing pandum meski selalu saja dipecundangi oleh elite pemimpinnya.

Korupsi Sistemik dan Masif

Kalau bukan kemiskinan itu sendiri (an sich) yang membuat rakyat apatis dan frustrasi, lantas apakah kehidupan politik nasional yang penuh hiruk-pikuk itu yang menjadi penyebabnya? Jawabnya juga negatif. Rakyat sudah hafal bahwa perubahan politik segaduh dan seheboh apa pun toh tidak ada korelasinya secara langsung dengan perbaikan ekonomi rakyat.Rakyat sudah lama tidak begitu yakin politik dapat mengatasi kesulitan hidup mereka, siapa pun dan partai politik apa pun yang berkuasa.

“Nggak ngaruh!” kata anak sekarang. Yang membuat rakyat apatis dan putus asa adalah sesuatu yang lain di luar itu. Sesuatu yang lain itu tidak lain dan tidak bukan adalah korupsi yang merajalela yang secara gila-gilaan dilakukan secara sistemik dan masif di depan mata rakyat yang miskin di negeri ini.Sangat meyakinkan, rakyat rela menderita dan hidup prihatin dalam kemiskinan kalau memang negara tidak mempunyai uang, alias sama rata sama rasa.

Tetapi,rakyat marah diminta untukhidupmiskin sementara negaranya kaya raya dengan uang APBN mencapai Rp1.435 triliun per tahun (2012). Rakyat akan lebih marah lagi mengetahui sebagian besar dari APBN itu dihabiskan secara inkonstitusional untuk “ongkos tukang”,yaitu penyelenggara negara atau pemerintahan. Sementara itu anggaran untukpembangunan kesejahteraan rakyat hanyalah sebagian kecil.

Itu pun dengan pola penyerapan yang tidak efisien.Ini pun belum dikurangi lagi dengan anggaran yang bocor karena korupsi yang lagi-lagi dilakukan para penyelenggara negara/pemerintahan itu juga. Ada 158 kepala daerah menjadi tersangka korupsi.Di Jawa Tengah saja yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi sekarang telah menjadi lumbung korupsi: dalam satu dasawarsa terakhir ini ada 20 bupati/ wali (dari 35 kabupaten/ kota) terseret korupsi.

Korupsi terjadi melintasi sekat-sekat teori Trias Politica. Bahkan juga di lembaga-lembaganegara baru(stateauxiliary body) produk reformasi yang jumlahnya mengharu biru sampai 80 komisi itu. Lihat juga, rekening liar yang ilegal terus ditemukan di berbagai instansi pemerintah, rekening gendut para pejabat sipil, bahkan pegawai negeri sipil (PNS) muda, dan petinggi polisi yang mencurigakan semakin banyak ditemukan, tetapi tidak pernah terungkap.

Orang yang baru berkuasa di level partai politik pun— yang jelas masih berada di luar birokrasi pemerintah—sudah bisa melakukan penetrasi dan beroperasi ke dalam birokrasi untuk bersama-sama mengeruk uang negara secara sistematis dan berjamaah. Korupsi yang menyengsarakan rakyat dan membuat kemarahannya semakin membara tersebut semakin menimbulkan frustrasi karena ternyata para pelakunya dilindungi oleh apa yang disebut dengan mafia hukum untuk menyempurnakan keberadaan mafia pajak, mafia anggaran, dan entah mafia apalagi yang muncul besok hari.Semua itu pada dasarnya adalah modus operandi kejahatan korupsi belaka. Maka berlakulah “Jangka Jayabaya”: wong cidro lan candolo soyo ndodro.

Senin, 02 Januari 2012

Sketsa Politik 2012


Sketsa Politik 2012
Hajriyanto Y Thohari, WAKIL KETUA MPR
Sumber : REPUBLIKA, 2 Januari 2012


Lanskap politik (political landscap) 2012 akan sangat panas. Betapa tidak! Pada 2012, akan terjadi pertemuan antara berbagai persoalan politik masa lalu (the past) dan kompetisi di masa yang akan datang (the future). Yang lalu dan yang akan datang akan bertemu pada 2012 ini.

Permasalahan-permasalahan politik yang mengambang (nggantung) pada 2011 akan menjadi residu politik 2012. Dan, berbagai persaingan politik (antara lain Pemilu dan Pilpres 2014) akan dimulai pada 2012 ini.

Berbagai macam agenda politik pada 2011 yang sebagian besar tidak selesai akan menggumpal pada 2012.  Persoalan undang-undang pemilu, seperti parliementary treshold (PT), sistem pemilu, jumlah daerah pemilihan (dapil) akan menuntut penyelesaian pada 2012.
 
Partai-partai politik pasti akan unjuk perasaan (dan gigi sekaligus) untuk berjuang habis-habisan sampai titik darah penghabisan agar sistem dan format pemilu yang disepakati dalam undang-undang menguntungkan dirinya atau minimal tidak merugikan partainya, apalagi membahayakan eksistensi dirinya. Setgab partai-partai koalisi akan menjadi taruhan dan dijadikan sandera oleh parpol-parpol anggota koalisi: untuk apa bergabung di Setgab Koalisi kalau kepentingan politik masing-masing anggotanya tidak digubris, apalagi diakomodasi.

Penekan Mental
Berbagai macam skandal korupsi, seperti skandal bailout Bank Century, mafia pajak, mafia hukum, penyelesaian ganti rugi Lapindo, korupsi Wisma Atlet, Hambalang, dan mega-mega skandal lainnya juga menuntut untuk dituntaskan. Di mata partai-partai politik, isu-isu dan kasus-kasus tersebut di atas mungkin dilihat bukan hanya sebagai persoalan hukum semata, melainkan sarat dengan dimensi politik. Bahkan, tidak jarang dijadikan sebagai komoditas politik semata.

Sementara itu, di mata rakyat kasus-kasus ini sepenuhnya adalah kasus-kasus hukum, kasus-kasus korupsi, perampokan uang negara, atau kasus penyalahgunaan kekuasaan, yang mutlak harus diselesaikan setuntas-tuntasnya. Rakyat sama sekali tidak menginginkan persoalan Bank Century mekengkeng seperti sekarang ini. Ekstremnya, kalau memang tidak terjadi pelanggaran, ya segera putuskan bahwa memang tidak terjadi pelanggaran. Jangan seperti sekarang ini: di satu pihak BPK dan DPR mengatakan ada pelanggaran, tetapi hukum tidak bisa menjangkaunya. 

Partai-partai politik sering kali tidak menyadari bahwa kasus-kasus tersebut di mata rakyat adalah serius, bahkan sangat serius! Dus harus diselesaikan. Sikap mengambangkan, menggantung, dan membiarkannya tetep mekengkeng seperti sekarang ini adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

Bahkan boleh jadi, bagi rakyat, kalau memang tidak ditemukan bukti-bukti korupsi dalam kasus-kasus skandal itu, maka haruslah ada keputusan, baik itu keputusan hukum maupun politik. Katakan dengan berani dan ksatria, bersikaplah terus terang dan jujur bahwa kasus-kasus itu tidak terbukti dan karena itu kita tutup buku!

Sikap membiarkan persoalan tersebut menggantung dan ngambang begitu lama, dengan dalih penyelesaian hukum memang lama, sungguh menjadi beban politik. Berikutnya, situasi ini akan menekan mental rakyat sehingga justru berpotensi melahirkan ketidakpuasan sosial dan bahkan frustrasi sosial.

Partai-partai politiklah yang memulai, maka partai-partai politik pula yang harus mengakhiri. Tak peduli bagaimana format dan solusi penyelesaiannya, apakah penyelesaian hukum ataukah politik, atau kombinasi di antara keduanya, itu adalah urusan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, inklusif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakyat hanya akan melihat kredibilitas dan akuntabilitas penyelesaiannya, apa pun modus atau moda yang digunakannya.

Yang penting, janganlah kasus-kasus itu dibiarkan mengambang, nggantung, mekengkeng, dan tetap begini saja, sampai akhir zaman. Betapa malunya kita sebagai bangsa kalau tidak mempunyai mekanisme untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Sangatlah ironis, bahkan tragis, bangsa yang sudah merdeka 66 tahun tidak bisa menyelesaikan kasusnya sendiri.

Dalam konteks dan perspektif seperti itu, maka politik Indonesia pada 2012 masih akan sarat dengan isu-isu tersebut. Pergumulan politik akan terus berlangsung dan memanas antara tiga pemain utama yang membentuk konfigurasi kekuasaan politik sekarang ini: Presiden SBY, partai-partai politik, dan kaum oposisi.

Koalisi dan Oposisi
Partai-partai politik, baik yang tergabung dalam koalisi maupun oposisi, akan menari di antara dua poros utama politik itu. Manakala tekanan-tekanan politik dari kaum oposisi menguat, maka mereka akan bergeser ke arah sana, tetapi jika melemah akan bergeser ke arah sebaliknya.

Satu hal yang harus disadari adalah fakta bahwa kredibilitas dan integritas lembaga-lembaga politik formal tempat di mana partai-partai politik berperan sangat dominan, popularitas dan opininya terus mengalami dekadensi dan deklinasi. Kepercayaan publik terhadap parpol, benar atau salah, semakin merosot seiring dengan merosotnya popularitas Presiden SBY.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka tahun 2012 sungguh akan sangat berbahaya bagi masa depan partai politik sebagai tulang punggung kekuatan masyarakat dan sekaligus pilar  demokrasi. Jika ingin survive, maka pada 2012 partai-partai politik harus benar-benar membenahi dirinya. Persoalannya, apakah cukup banyak yang menyadari alarm ini? Wallahu a'lam.