Tampilkan postingan dengan label Hasibullah Satrawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hasibullah Satrawi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 April 2014

Menyelamatkan TKI dari Hukuman Qisas

Menyelamatkan TKI dari Hukuman Qisas

Hasibullah Satrawi  ;   Alumnus Al-Azhar, Kairo, Mesir;
Direktur Aliansi Indonesia Damai (Aida), Jakarta
JAWA POS, 04 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
RENCANA pelaksanaan hukuman qisas terhadap salah seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI), Satinah binti Jumadi, di Arab Saudi kembali menuai kecaman di dalam negeri. Mengingat, kasus seperti itu tidak hanya kali ini terjadi, melainkan sudah berkali-kali.

Sangat ironis, sejauh ini belum ada pihak yang bisa memastikan kasus seperti itu tidak akan terulang pada masa-masa mendatang, termasuk pemerintah. Pembentukan Satgas Hukuman Mati bagi TKI (Satgas TKI) belum membuahkan hasil optimal. Bangsa ini pun terasa sangat melemah dan tidak berdaya untuk melindungi warganya, khususnya yang bekerja di luar negeri.

Perjanjian Ekstradisi

Menurut penulis, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan para anak bangsa dari ancaman hukuman qisas seperti yang berlaku di Saudi. Pertama, kerja sama hukum antara Indonesia dan Saudi atau yang biasa dikenal dengan perjanjian ekstradisi.

Perbedaannya, Saudi menggunakan hukum Islam sebagai undang-undang dan menyebut diri sebagai negara Islam (walaupun putusan hukum dan kebijakannya tidak selamanya sejalan dengan nilai-nilai dasar Islam). Sementara itu, Indonesia menggunakan hukum positif sebagai undang-undang dan tidak menyebut diri sebagai negara Islam (walaupun putusan hukum dan kebijakannya tidak selalu berlawanan dengan nilai-nilai dasar Islam).

Melalui perjanjian ekstradisi, para warga kedua negara yang melanggar ketentuan hukum bisa dipulangkan ke negara asal untuk menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan di negaranya. Sejauh ini telah ada kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan beberapa negara Arab lain seperti Uni Emirat Arab.

Perjanjian ekstradisi mempunyai pijakan yang sangat kuat. Tidak semata-mata mengacu pada praktik internasional mutakhir, melainkan juga kepada hukum Islam. Dari perspektif hukum Islam, kerja sama hukum antara dua negara yang sama-sama berpenduduk mayoritas muslim (seperti Indonesia dan Saudi) sangat mungkin dilakukan.

Memanfaatkan Ketatnya Qisas

Kedua, memanfaatkan ketatnya hukuman qisas. Menyadari adanya kekejaman di dalam hukuman qisas, para ulama Islam memberikan sejumlah ketentuan yang sangat ketat sebelum hukuman yang juga pernah diturunkan (oleh Allah) kepada orang-orang Yahudi itu diberlakukan. Sejumlah ketentuan ketat bagi pemberlakuan qisas tentu bukan karangan mereka sendiri, melainkan sesuai dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang juga termaktub dalam Alquran.

Salah satu ketentuan ketat tersebut adalah akurasi hukuman/vonis (sesuai kejahatan yang dilakukan) yang sampai pada tahap tidak boleh ada kemungkinan salah sedikit pun (syubhat). Bila ada kemungkinan salah sedikit pun dalam vonis hukuman, qisas tidak bisa ditegakkan.

Mengapa pemberlakuan qisas yang akan menghilangkan nyawa justru disebut mengandung unsur kehidupan oleh Alquran? Para ahli menjawab, kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan manusia lain yang tidak berani melakukan tindak pidana pembunuhan karena takut dikenai qisas.

Dengan demikian, secara eksplisit, Alquran menegaskan bahwa qisas justru untuk kehidupan, bukan untuk kematian. Sebagaimana hukum-hukum yang lain, qisas dimaksudkan Alquran untuk manusia, bukan manusia untuk dihukum atau diqisas. Tapi, manusia kerap memperlakukan qisas untuk kematian.

Alasan lain ketentuan ketat pemberlakuan qisas, tidak ada apa pun yang bisa dijadikan pengganti seandainya putusan keliru, baik qisas dalam arti hukuman nyawa dibalas nyawa maupun qisas dalam arti anggota tubuh dibalas dengan anggota tubuh. Tidak mungkin nyawa yang sudah melayang bisa dikembalikan hakim karena menyadari adanya kesalahan dalam vonisnya. Demikian pula dengan anggota tubuh seperti tangan, mata, hidung, telinga, dan yang lain.

Faktor Niat

Dari yang telah disampaikan, para pahlawan devisa yang menghadapi persoalan hukum di Saudi atau negara lain yang memberlakukan hukuman qisas sesungguhnya mempunyai celah yang cukup besar untuk dibebaskan. Setidak-tidaknya, mereka datang ke negara-negara tersebut tidak dengan niat untuk menjadi pembunuh atau kriminal-kriminal lainnya. Melainkan, mereka datang untuk sebuah niat yang tulus dan suci. Yaitu, membantu perekonomian keluarga atau bahkan negara.

Dalam hukum Islam, niat mempunyai posisi yang sangat sentral. Sebab, niat bisa menjadi tolok ukur baik atau buruknya sebuah perbuatan. Bahkan, niat bisa menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah.

Hal itu sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang sangat kesohor: innamal a'mâlu bi an-niyât (segala sesuatu bergantung niatnya). Melihat posisi dan peran niat yang sangat sentral dalam Islam, para ahli hukum Islam menjadikan niat sebagai salah satu kaidah hukum yang dikenal dengan istilah al-umûr bi maqâshidihâ (segala sesuatu bergantung tujuannya).

Sekali lagi, para pahlawan devisa datang ke mancanegara tidak demi tujuan buruk dan terlebih bersifat kriminal, termasuk untuk tujuan membunuh warga pribumi. Sejatinya semua itu lebih dari cukup dijadikan dalih untuk membebaskan mereka dari jeratan hukuman qisas.

Hal itu tentu saja hanya bisa dilakukan manakala para penegak hukuman qisas di negara-negara tersebut menjiwai semangat kemanusiaan dan penghormatan atas kehidupan di balik hukuman itu sebagaimana kandungan ayat Alquran tersebut. Bila tidak, qisas hanya akan menjadi praktik sadisme yang dilakukan atas nama agama dan tidak menimbulkan efek jera.

Kamis, 20 Maret 2014

Menyoal Pencapresan Jokowi

Menyoal Pencapresan Jokowi

Hasibullah Satrawi ;   Alumni Universitas Al-Azhar, Kairo
KORAN SINDO,  20 Maret 2014
                         
                                                                                         
                                                      
Pada akhirnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, atau biasa dikenal dengan panggilan Jokowi, resmi dicalonkan sebagai presiden oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Publik cenderung terbelah dalam merespons pencalonan presiden (pencapresan) Jokowi antara yang pro dan yang kontra. Tentu masing-masing pihak mempunyai pandangan, pertimbangan, harapan dan juga kepentingan yang berbeda-beda, khususnya bagi kalangan politisi. Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pencalonan Jokowi acap menjadi perbincangan publik. Kalau penulis tidak salah ingat, selama ini Jokowi tidak memberikan kepastian apakah setuju dengan wacana pencalonannya sebagai presiden atau tidak. Hingga akhirnya Jokowi memberikan sikap resmi (setuju) dicalonkan melalui mandat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kejatuhan Adam

Menyimak pencapresan Jokowi dan wacana yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, penulis teringat akan kisah dosa dan kejatuhan Nabi Adam dari singgasananya di Surga, setidaknya dalam versi cerita agama yang penulis yakini dan pahami. Bahwa Nabi Adam pada awalnya hidup sempurna di surga, hanya ada satu larangan bagi Nabi Adam di sana, yaitu tidak memakan buah terlarang.

Sebagai makhluk yang diciptakan untuk terus menggoda Adam beserta seluruh keturunannya, setan melakukan pelbagai macam cara untuk menggoda Nabi Adam agar memakan buah terlarang. Pada awalnya setan menggunakan cara-cara polos dan kasar untuk bisa menggoda Nabi Adam. Namun, sejumlah pendekatan itu gagal meruntuhkan iman Adam untuk melanggar larangan menjauhi buah terlarang itu.

Pada akhirnya setan menggunakan cara yang sangat halus untuk melumpuhkan sang Adam yang bahkan dibanggakan oleh Tuhan di hadapan para malaikat- Nya; bahwa buah terlarang itu akan semakin mendekatkan Adam kepada Tuhan. Alasan untuk mendekatkan diri kepada Allah inilah yang pada akhirnya mampu menghancurkan keimanan Nabi Adam dan memakan buah terlarang itu. Akibatnya, Adam dikeluarkan dari surga dan memulai kisah kehidupan penuh keringat di dunia ini.

Pencapresan Jokowi

Penulistidakbermaksudmenyamakan Jokowi dengan Adam. Selain karena sangat jelas antara keduanya tidak mungkin disamakan, juga karena dosa Adam melanggar ketentuan agar tidak memakan buah terlarang. Sebaliknya, pencapresan Jokowi tidak melanggar aturan formal atau bahkan konstitusi yang ada di republik ini.

Namun, pada beberapa bagian alasan Adam melakukan dosa (sebagaimana di atas) mempunyai kemiripan dengan alasan Jokowi dicapreskan. Setidaknya alasan pencapresan Jokowi dalam versi pihak-pihak yang mendukung pencapresannya selama ini. Yaitu, dengan menjadi presiden Jokowi bisa mengabdi kepada masyarakat Indonesia secara nasional. Dengan demikian, keinginan masyarakat di banyak daerah yang menginginkan pemimpin daerahnya seperti Jokowi bisa tercapai, demikian kurang lebih alasan yang disampaikan oleh salah satu tim yang kerap mendukung pencapresan Jokowi selama ini.

Keinginan mencapreskan Jokowi menemukan jalan tol setelah tidak ada perundang-undangan ataupun aturan yang melarangnya (sebagaimana telah disampaikan), walaupun baru kurang lebih satu tahun Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, walaupun sebelumnya Jokowi juga telah meninggalkan satu jabatan untuk merengkuh jabatan yang lebih tinggi.

Amanat Rakyat

Kehebatan Jokowi sebagai pemimpin sulit disangkal. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejaknya memimpin Kota Surakarta (pada beberapa bagian) dan masa- masa awal memimpin Jakarta sekarang ini. Walaupun di Jakarta belum membuahkan hasil optimal, setidaknya Jokowi dinilai telah bersungguh-sungguh untuk membenahi Ibu Kota. Hal ini bisa dilihat dari gaya Jokowi bekerja, seperti turun langsung ke lapangan, blusukan, menyapa warga Jakarta dan seterusnya.

Akan tetapi, apakah hal ini membenarkan ambisi pencapresan Jokowi pada pemilu mendatang bisa jadi lebih mencerminkan nafsu kekuasaan daripada kehendak pengabdian, khususnya bagi pendukung-pendukung Jokowi? Menurut hemat penulis, jawabannya tidak. Mengapa demikian, karena saat ini Jokowi sedang mengemban amanat dari rakyat DKI Jakarta. Seandainya ditanyakan kepada masyarakat Jakarta yang memilih Jokowi pada saat pilkada: apakah mereka memilih Jokowi hanya untuk satu tahun bekerja atas nama Gubernur DKI Jakarta?

Hampir bisa dipastikan semua akan menjawab tidak. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Bapak Jokowi dan semua pihak yang mendukung pencapresannya, penulis berpandangan bahwa pencapresan Jokowi mengandung unsur ”pengkhianatan” atau pengabaian tersendiri atas amanat rakyat DKI Jakarta yang ditulis oleh rakyat pemilih di bilik-bilik suara. Namun, ”pengkhianatan” atau pengabaian ini cenderung tidak terasa karena adanya alasan ”moral” yang lebih tinggi: yaitu dengan menjadi presiden Jokowi akan menjadi pemimpin rakyat Indonesia secara umum, termasuk warga Jakarta dan Kota Solo.

Padahal, tidak demikian kondisi hierarki kepemimpinan di republik ini. Adanya seorang presiden tidak secara otomatis meniadakan pemimpin-pemimpin di bawahnya. Pun sebaliknya. Itu artinya, pemimpin di semua level mempunyai cita rasa kepemimpinan yang tak dapat ditutupi oleh kepemimpinan di atasnya, terlebih lagi kepemimpinan di bawahnya. Pintu RI-1 tidak akan pernah tertutup untuk siapa pun, apalagi bagi Jokowi. Apabila Jokowi sukses memimpin Jakarta, hal itu akan semakin membuka lebar pintu istana baginya di masa-masa mendatang.

Kini Jokowi secara resmi telah dicapreskan. Hal ini berarti Jokowi hanya mempunyai satu pilihan ke depan, yaitu menjadi presiden. Bila tidak, bukan mustahil Jokowi akan menjadi bunga layu sebelum berkembang. Hal yang tersisa kemudian dan akan selalu diingat publik adalah jejak ”pengkhianatan” atau pengabaian Jokowi terhadap amanat rakyat yang memilihnya, yaitu ketika meninggalkan jabatannya sebagai wali kota Surakarta untuk menjadi gubernur DKI Jakarta dan meninggalkan jabatannya yang terakhir untuk menjadi presiden.

Dalam kaidah hukum Islam (fikih), pencapresan Jokowi masuk dalam kategori meninggalkan hal-hal yang bersifat pasti dan mengikat untuk mengejar hal-hal yang masih bersifat spekulatif. Padahal, yang seharusnya dilakukan adalah sebaliknya; mengabaikan hal-hal yang bersifat spekulatif untuk memperkuat hal-hal yang bersifat pasti dan mengikat (alyaqin la yuzalu bisy-syak). Meminjam bahasa rakya jelata, Jokowi sekarang lebih memilih untuk membumbui burung di udara daripada melahap ”hidangan” di depannya yang mungkin tampak sederhana.

Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang hebat sesuai bidang dan kapasitasnya masing- masing. Orang yang hebat di satu bidang dan kapasitas tertentu tidak perlu dan tidak harus dipaksakan untuk menjadi orang hebat di bidang dan kapasitas yang berbeda. Orang-orang yang hebat di republik ini tidak harus menjadi presiden atau wakil presiden yang bisa jadi hanya akan memiskinkan bangsa ini dari munculnya orang-orang hebat lain sesuai dengan bidang dan kapasitasnya.

Rabu, 08 Mei 2013

Babak Final Revolusi Syria


Babak Final Revolusi Syria
Hasibullah Satrawi   Analis Politik Timur Tengah dan Dunia Islam
JAWA POS, 08 Mei 2013


AHAD pagi hari (5/5) waktu setempat, Israel dilaporkan melakukan serangan udara ke Syria. Serangan tersebut menargetkan gudang persenjataan Syria dan menewaskan banyak orang. Sejauh ini belum ada pernyataan tegas dari Israel terkait dengan serangan tersebut. Namun, rezim Syria menegaskan bahwa krisis politik di negaranya terbuka terhadap semua kepentingan pascaserangan Israel di atas (As-Sharq Al-Awsat, 6/5).

Serangan Israel itu mungkin menjadi penanda fase final dari revolusi yang telah berlangsung selama kurang lebih 26 bulan ini. Selama ini krisis politik di Syria seakan "diciptakan" setara dan seimbang antara oposisi dan rezim Bashar al-Assad. Pertempuran berlangsung sedemikian lama dan memakan korban hampir 100 ribu jiwa. 

Sebagaimana diberitakan, beberapa anasir kelompok ekstremis selama ini turut bergabung dengan kelompok revolusi di Syria. Termasuk jaringan Al Qaeda global di bawah pimpinan Ayman Az-Zawahiri, pengganti Usamah bin Laden, yang nimbrung sejak awal revolusi itu terjadi. 

Dengan bergabung bersama revolusioner Syria, kelompok seperti Al Qaeda punya nilai tersendiri. Di satu sisi, bisa menerapkan apa yang dalam hukum Islam dikenal dengan hukum qishash (kesetimpalan); tangan dibalas tangan, kematian dibalas kematin. Bagi mereka, hukum qishash harus ditegakkan kepada rezim Syria. Mengingat rezim ini telah banyak memenjara dan membunuh para aktivis Islam, baik pada pemerintahan Hafiz al-Assad (ayah Bashar al-Assad) ataupun pada pemerintahan Bashar al-Assad.

Di sisi lain, melalui bumi Syria, kelompok ekstremis bisa melakukan "serangan langsung" kepada Israel. Sebab, Syria berbatasan langsung dengan negara Yahudi itu, khususnya melalui Dataran Tinggi Golan.

Kelompok ekstremis di kalangan oposisi selama ini kerap dijadikan alasan oleh negara-negara Barat (khususnya AS) dalam membiarkan kelompok revolusi berperang sendirian. Tanpa bantuan yang memadai, khususnya bantuan persenjataan dari Barat. Bahkan, dunia menutup mata terhadap korban-korban kemanusiaan yang terus berjatuhan di Syria. 

Meminjam istilah yang pernah digunakan oleh mantan Presiden Koalisi Nasional Revolusi Syria Ahmed Muaz al-Khatib, dunia lebih memerhatikan "jenggot panjang" daripada darah yang terus mengalir (As-Syarq Al-Awsat, 1/3). Istilah "jenggot panjang" digunakan al-Khatib sebagai stereotip kepada kelompok ekstremis dari pelbagai macam negara di Timur Tengah yang bergabung dengan kelompok revolusi untuk mengakhiri kekuasaan Bashar al-Assad. Akhirnya, al-Khatib memundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk protes terhadap sikap dunia (khususnya sekutu-sekutu AS) yang tidak tegas terhadap rakyat Syria.

Sejauh ini Israel memilih "diam dalam kehati-hatian penuh" sebagai sikap politik terkait dengan semua kejadian di Syria. Apalagi krisis di negeri Syam itu telah melibatkan pihak-pihak yang selama ini menjadi musuh bagi Israel, baik musuh secara langsung seperti Iran dan Hizbullah ataupun musuh tidak langsung seperti kelompok ekstremis.

Sikap politik yang kurang lebih sama selama ini juga dilakukan oleh AS dan sekutunya walaupun dengan posisi lebih maju daripada Israel. AS dan sekutunya (terkecuali Turki) memang tidak mempunyai kepentingan besar terhadap Syria, beda dengan kepentingan mereka terhadap Libya. 

Apalagi dalam kaca mata AS, kejadian di Syria merupakan perang antara musuh (Iran-Syria-Hizbullah) dengan musuh (kelompok ekstremis). AS acap tidak bersikap tegas terhadap krisis politik di Syria kecuali hanya sebagai empati terhadap anggota "sekutu pinggiran" seperti Turki yang terimbas langsung oleh krisis Syria.

Dalam konteks ini, serangan Israel ke Syria bisa mengubah semua peta. Serangan Israel tersebut akan memaksa AS terlibat lebih jauh. Karena Israel termasuk "koalisi utama", AS tidak akan membiarkan Israel sendirian. Apalagi perang ini melibatkan pihak-pihak musuh AS-Israel. 

Bukan tidak mungkin keterlibatan Israel ini membuat musuh-musuh AS-Israel yang awalnya saling bermusuhan justru balik badan dan kompak melawan negara berpenduduk mayoritas Yahudi itu. Apalagi musuh-musuh AS-Israel itu menyadari bahwa kehadiran Israel hampir dipastikan juga akan melibatkan AS, si musuh besar.

Dari pihak rezim Syria, keterlibatan Israel dalam krisis politik ini bisa dieksploitasi untuk membangkitkan semangat anti Israel-AS di internal rakyat Syria, bahkan di dunia Arab dan dunia Islam. Rezim Syria bisa mendapatkan bukti tidak terbantahkan dari apa yang mereka sampaikan selama ini; bahwa krisis Syria merupakan rekayasa AS dan sekutunya untuk menghancurkan Syria.

Secara persenjataan, mungkin Israel-AS pada akhirnya akan menang perang. Tetapi, secara politik, rezim Syria bisa memanfaatkan situasi untuk memenangkan pertarungan ini, setidaknya dalam pandangan rakyat Syria. Bashar al-Assad bisa tidak dipandang sebagai presiden jagal yang membantai rakyat sendiri, melainkan korban-korban yang jatuh demi membela Syria dari konspirasi asing. 

Jumat, 03 Februari 2012

Setahun Musim Semi Arab


Setahun Musim Semi Arab
Hasibullah Satrawi, PENGAMAT POLITIK TIMUR TENGAH
PADA MODERATE MUSLIM SOCIETY (MMS) JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 4Februari 2012


Pada Januari lalu Musim Semi Arab (Ar-Rabi’ Al-’Arabiy) telah setahun berlangsung.
Revolusi yang mengguncang dunia Arab dalam setahun terakhir itu berawal dari gerakan solidaritas rakyat Tunisia atas aksi bakar diri seorang penjual sayur-mayur bernama Muhammed Bouazizi. Gerakan ini dimulai pada 18 Desember 2010 dan berhasil melengserkan rezim Ben Ali pada 14 Januari 2011.

Dari Tunisia, revolusi dunia Arab kemudian menyebar ke negara Arab lain dan berjaya mendongkel pemerintahan otoriter di Mesir dan Libya. Bahkan, bara revolusi terus berkobar hingga sekarang di Yaman, Suriah, dan Bahrain.

Melawan Rezim Otoriter

Sejauh ini ada dua tahap revolusi yang berkembang di dunia Arab.
Pertama, revolusi melawan rezim otoriter seperti yang masih terjadi di Yaman dan Suriah. Revolusi pada tahap ini masih membutuhkan waktu panjang, tenaga, dan darah untuk melengserkan rezim diktator Abdullah Saleh dan Bashar al-Assad karena keduanya bersikukuh mempertahankan kekuasaan mereka. Korban jiwa di Suriah sudah lebih dari 6.000 orang.

Masyarakat internasional tetap terpecah, bahkan gamang mengayunkan satu langkah pasti untuk menyikapi krisis politik di sana. Dalam konteks krisis politik di Suriah, misalnya, negara-negara yang berhubungan bisnis dengan rezim Bashar al-Assad, seperti Rusia dan China, tetap berusaha menyelamatkan pemerintahan yang ada. Ini terlihat jelas dari sikap Rusia dan China di tingkat persidangan PBB yang menolak solusi apa pun yang bersifat intervensi militer pihak asing.

Sebaliknya, Amerika Serikat beserta sekutunya terus berusaha mendongkel pemerintahan Bashar al-Assad. Bahkan, sekutu AS terus mendesak PBB menjatuhkan sanksi keras terhadap Pemerintah Suriah, termasuk sanksi zona larangan terbang seperti yang dilakukan terhadap Libya pada era Khadafy.

Dalam konteks krisis politik di Yaman, pandangan masyarakat internasional—khususnya sekutu AS—lebih tak menentu lagi. Di satu sisi mereka kerap menyerukan agar Abdullah Saleh segera mundur dan melaksanakan transisi kekuasaan secara damai. Di sisi lain, mereka tetap membiarkan Abdullah Saleh bebas tanpa tekanan. Bahkan, mereka tampak mendukung syarat yang diajukan Abdullah Saleh untuk mundur dari bangku Presiden Yaman: bebas dari dakwaan hukum apa pun.

Itulah yang memicu kembali kemarahan masyarakat Yaman dalam beberapa minggu terakhir.

Kegamangan AS bersama sekutunya dalam krisis politik di Yaman tak lepas dari kepentingan mereka. Kepentingan untuk tetap bisa mengontrol dan menguasai jaringan terorisme yang ada di Yaman. Apalagi, kelompok pendukung Osama bin Laden di Yaman semakin tak terkontrol semenjak negara itu dilanda badai revolusi. Inilah yang bikin langkah AS dan sekutunya lunglai menyikapi krisis di Yaman.

Kedua, revolusi pada tahap melawan disintegrasi. Dibandingkan dengan revolusi pada tahap pertama, revolusi pada tahap kedua ini bisa dikatakan lebih maju. Tunisia, Mesir, dan Libya telah berhasil melengserkan rezim diktator masing-masing.

Runtuhnya rezim otoriter tak berarti akhir dari perjalanan revolusi. Sebaliknya, runtuhnya rezim otoriter justru menjadi awal dari sejumlah perjuangan berat yang harus dihadapi oleh kekuatan revolusi: disintegrasi.

Ini terjadi karena runtuhnya rezim otoriter tidak hanya berarti kemenangan dan kebebasan bagi para pemuda pejuang revolusi, tetapi juga berarti kebebasan dan kemenangan bagi semua pihak, mulai dari pemuda pejuang revolusi hingga kelompok agamis yang dikekang pada masa kekuasaan sang diktator.

Yang saat ini terjadi di Mesir bisa dijadikan contoh paling baru mengenai kemenangan yang dialami kelompok agamais yang dipaksa tiarap pada masa rezim otoriter Mubarak. Setelah kekuasaan Mubarak berakhir, kelompok agamais di Mesir—salafi dan Ikhwan Muslimin—mendapat kebebasan mewujudkan cita-cita perjuangan mereka. Kedua kelompok agamais di Mesir itu berhasil memenangi pemilu legislatif secara mutlak.

Kemenangan kubu agamais di dunia Arab pascarevolusi menjadi persoalan tersendiri. Tidak semata-mata karena mereka dicurigai akan mengubah konstitusi dan menjadikan Mesir, misalnya, negara agama.

Juga bukan hanya karena kalangan agamais tak ubahnya penumpang gelap dalam gerakan revolusi yang dimotori kalangan pemuda kelas menengah yang kebarat-baratan. Lebih dari itu: kelompok agamais membawa ideologi eksklusif yang bercorak sektarianistik hingga berlangsung pelbagai macam konflik sektarian seperti yang kerap terjadi di Mesir mutakhir.

Seiring dengan konflik sektarian yang terus berlangsung, disintegrasi bangsa acap tak terelakkan. Dalam konteks seperti ini, bukan kebaikan yang didapatkan dari revolusi Arab itu, melainkan keburukan yang tak kalah parah dibanding semua keburukan rezim otoriter yang dilengserkan berdarah-darah.

Tak Banyak Berubah

Pertanyaannya, seperti apa revolusi dunia Arab ke depan? Pada hemat saya, tak banyak perubah- an. Setidaknya sepanjang tahun 2012 ini. Tak tertutup kemungkinan revolusi dunia Arab kian berkembang dan menyebar ke negara Arab yang lain karena hampir semua negara Arab mengidap penyakit revolusi yang sama: kemiskinan dan kediktatoran yang memberangus kebebasan.

Yang terjadi di dunia Arab dalam setahun terakhir masuk dalam kategori ”revolusi oleh kemiskinan”. Itu sebabnya revolusi yang terjadi hanya melanda negara-negara miskin, seperti Tunisia, Mesir, Yaman, dan Suriah. ”Revolusi oleh kediktatoran” sejauh ini belum terjadi.

Revolusi kemiskinan terjadi lebih awal dibandingkan dengan revolusi kediktatoran karena kelaparan lebih kuat daripada kediktatoran dalam mendorong seseorang melakukan hal-hal ”yang tak mungkin” menjadi mungkin. Jika revolusi kemiskinan telah menerjang negara-negara Arab miskin, revolusi kediktatoran kemungkinan besar akan menerjang negara Arab kaya yang tak memberi kebebasan kepada rakyatnya seperti di kawasan Teluk dan sekitarnya.

Jumat, 13 Januari 2012

Republik Para Karun

Republik Para Karun
Hasibullah Satrawi,  Alumni Al-Azhar, Kairo, Mesir;
Pengamat Politik Timur Tengah dan Dunia Islam Moderate Muslim Society (MMS) Jakarta
Sumber : REPUBLIKA, 13 Januari 2012


Sungguh sesak rasanya menyaksikan pelbagai macam persoalan hukum mutakhir di republik ini. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, sebagian pihak berusaha untuk mengurai benang kusut penegakan untuk menerbangkan Negeri Garuda ke angkasa kemajuan dan kesejahteraan. Tapi di sisi yang lain, cukup banyak pihak yang tidak menghendaki benang kusut yang ada terurai-tuntas karena kepentingan-kepentingan tertentu yang bersifat sesaat.

Uang dan kekuasaan merupakan titik pangkal paling dominan dalam benang kusut tersebut. Karena uang dan kekuasaan, sebuah rumah tahanan bisa disulap menjadi kamar hotel yang sangat mewah seperti yang pernah dilakukan oleh Ibu Ayin. Uang dan kekuasaan bisa membuat seorang tahanan menjadi "pendekar sakti" yang bisa keluar dari penjara, bahkan melanglang buana ke luar negeri seperti yang pernah dialami oleh Gayus Tambunan.

Uang dan kekuasaan yang dipergunakan secara sesat membuat penegakan hukum di republik ini tak ubahnya acara lawak di televisi yang membuat penonton terbahak-bahak. Sebagaimana uang dan kekuasaan yang disalahgunakan telah membuat lembaga terhormat seperti DPR menjadi gedung miring dan penuh sesak dengan orang-orang miring. Bahkan, uang dan kekuasaan telah membuat dunia hijau sepak bola menjadi gersang dari prestasi.

Karun
Pada zaman dahulu, ada seorang kaya raya yang melegenda dalam sejarah panjang peradaban manusia, yaitu Karun. Kekayaan Karun disinyalir bertumpuk-tumpuk di banyak gudang. Hingga kunci dari gudang-gudang yang menyimpan kekayaannya tak mungkin dibawa oleh puluhan orang terkuat sekalipun.

Dalam tradisi agama-agama samawi, kisah Karun sangat familiar. Kitab-kitab suci agama samawi menceritakan tentang kekayaan dan ketamakan Karun. Bahkan, al-Quran membahas tentang perbuatan brutal Karun dalam sebuah surat khusus yang dikenal dengan kisah-kisah (al-qashash).

Menurut sejumlah ahli, Karun adalah umat Nabi Musa (atau Moses) as. Bahkan, ada sebagian riwayat yang menegaskan Karun tak lain saudara sepupu Nabi Musa dan Nabi Harun as.

Dalam kitab tafsirnya berjudul Mafatih al-Ghayib, Ar-Razi melansir suatu pandangan bahwa Karun pernah cemburu dan menggugat keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh Nabi Musa dan Nabi Harun as. Diriwayatkan, Karun merampas apa yang dimiliki oleh Nabi Musa dan Nabi Harun hingga akhirnya kaya raya.

Saat kaya raya inilah Karun menjadi sosok yang lupa asal karena sebuah hasil. Peringatan yang disampiakan oleh Nabi Musa, Nabi Harun, dan kaumnya tak membuat Karun sadar bahwa dahulu dia bukanlah siapa-siapa dan tak punya apa-apa. Dan, bahwa semua kekayaan yang dimilikinya hanyalah milik Tuhan yang harus digunakan untuk kebaikan masyarakat dan lingkungannya, bukan justru menyengsarakan masyarakat demi kepentingan pribadi.

Hingga akhirnya Karun mendapatkan azab dari Tuhan dan semua harta kekayaannya pun karam. Itu sebabnya, sampai hari ini istilah "harta Karun" kerap digunakan dalam konteks penemuan-penemuan benda berharga di lahan-lahan tertentu.

Satu hal yang harus diperhatikan dari kisah Karun, dialah pemegang kekayaan yang berada dalam posisi yang sangat dekat dengan kekuasaan (Nabi Musa dan Nabi Harun). Kondisi ini tentu sangat menguntungkan bagi Karun untuk memenuhi segala nafsu tamak dan serakahnya walaupun Nabi Musa dan Nabi Harun kerap menegur saudara sepupunya tersebut.

Konteks Indonesia

Indonesia saat ini penuh sesak dengan "Karun-Karun berpeci": hartawan yang menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan kepentingan dan kekayaannya, hartawan yang berkelit kelindan dengan kelompok-kelompok kuasa, hartawan yang bisa memodali atau membeli pasport seharga 900 juta seperti yang pernah dilakukan Gayus Tambunan, dan hartawan yang memegang akses mematikan di lingkaran kekuasaan.

Karun di Indonesia saat ini jauh lebih banyak ketimbang Karun pada zaman Nabi Musa dan Nabi Harun di atas. Karun di Indonesia bisa berlatar belakang pengusaha, politikus, bahkan PNS muda. Pastinya, Karun Indonesia adalah mereka yang kerap menggunakan uang dan kekuasaan untuk mencapai tujuan tertentu yang hanya menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya.

Bedanya adalah, pada zaman dahulu ada sosok Nabi Musa dan Nabi Harun yang bisa menindak tegas perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan oleh Karun. Hingga, masyarakat umum tidak banyak menerima dampak buruk dari perbuatan-perbuatan biadap Karun.

Namun demikian, keberadaan para Karun di Indonesia saat ini tidak disertai oleh kehadiran Musa dan Harun. Hingga Karun-Karun itu dengan leluasa bisa mengatur hampir segala hal untuk mengamankan kepentingannya. Sebaliknya, masyarakat senantiasa menjadi korban dari aksi-aksi serakah "Karun-Karun Berdasi".

SBY dan Boediono sebagai Bapak Presiden dan Wakil Presiden harus meneladani sikap Nabi Musa dan Nabi Harun dalam menyikapi ulah Karun. Otoritas yang ada harus digunakan secara cepat dan tepat untuk menghentikan langkah destruktif Karun-Karun Indonesia. Bila tidak, masyarakat Indonesia akan semakin menjadi korban ketamakan, keserakahan, dan kesewenang-wenangan mereka.

Juga, para pemimpin bangsa ini ataupun mereka yang berambisi menjadi pemimpin negeri ini harus meneladani Nabi Musa dan Nabi Harun dalam berjuang mendapatkan kekuasaan. Beliau berdua tidak pernah menggunakan kekayaan Karun ataupun para pemodal untuk mendapatkan kekuasaan. Begitu juga dengan nabi-nabi yang lain.

Sebaliknya, perjuangan para nabi sarat ketegasan sikap menolak intervensi kaum pemodal dalam meraih suatu kekuasaan. Walaupun dengan iming-iming matahari di tangan kanan dan bulan di tangan kiri sekalipun. Para nabi menjalani semua proses yang ada dengan penuh kesabaran walaupun senantiasa dicerca dan dizalimi. Hingga akhirnya mereka dipilih dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pemimpin.

Inilah sisi lain yang tak pernah terjadi di Indonesia. Para Karun di Indonesia kerap menggelontorkan kekayaan mereka pada momen-momen pergantian kekuasaan. Baik dalam rangka memperebutkan kekuasaan secara langsung ataupun sekadar mendukung pihak-pihak tertentu yang diyakini akan menjadi penguasa pada masa yang akan datang.

Akibat dari semua ini sudah senantiasa kita saksikan bersama dalam perjalanan republik ini. Para Karun Indonesia mampu mengintervensi (baik langsung ataupun tidak) terhadap hal-hal yang diperkirakan akan mengganggu kepentingan dan kekuasaan mereka.

Era sekarang bukan era Nabi Musa dan Nabi Harun. Saat ini, Tuhan tidak turun tangan secara langsung (seperti era Nabi Musa dan Nabi Harun) menghancurkan dan menenggelamkan Karun dengan segala kemungkarannya.

Oleh karena itu, Bapak SBY dan Bapak Boediono sebagai presiden dan wakil presiden harus menenggelamkan Karun-Karun Indonesia. Bila tidak, bukan tidak mungkin pemerintahan  SBY-Boediono yang justru akan ditenggelamkan ke dalam lumpur kejahatan dan ketamakan yang dilakukan oleh Karun-Karun itu.

Jumat, 30 Desember 2011

Radikalisasi Tunas Muda


Radikalisasi Tunas Muda
Hasibullah Satrawi, PENGAMAT POLITIK TIMUR TENGAH DAN DUNIA ISLAM
PADA MODERATE MUSLIM SOCIETY (MMS) JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 31 Desember 2011



Radikalisme masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Alih-alih menemukan solusi komprehensif, jaringan radikalisme mulai menembus kehidupan tunas- tunas muda bangsa yang masih berada di jenjang pendidikan menengah atas.

Pada awal bulan ini penulis diminta mengisi materi Islam Rahmatan Lil’alamin (visi kerahmatan Islam) dalam acara pesantren kilat (di Bogor) yang diadakan oleh Kementerian Agama untuk para aktivis kerohanian Islam (rohis). Ada lebih kurang 200 aktivis rohis secara nasional yang mengikuti acara tersebut, dibagi dalam empat kelas.

Secara umum mereka dapat dikatakan sangat berpotensi radikal. Bahkan, bisa dipastikan ada 2-3 orang dari setiap kelas yang sudah positif terjangkiti ideologi radikal. Setidaknya hal ini bisa dilihat dari ekspresi ”sinisme” mereka terhadap sejumlah budaya Muslim-Nusantara seperti ziarah kubur, tawassul, dan kemajemukan. Bahkan, ada sebagian pembina rohis (juga hadir dalam acara tersebut) terang-terangan mengakui sejumlah anak didiknya sudah direkrut dan menjadi anggota NII KW 9.

Kabar baiknya (jika boleh dikatakan demikian), mereka yang positif terjangkiti ideologi radikal masih sangat terbatas. Baru 2-3 orang di setiap kelas yang memuat sekitar 50 siswa.

Namun, hal di atas tak dapat sepenuhnya bisa disebut kabar baik mengingat mereka masih berada di jenjang pendidikan menengah atas. Dengan kata lain, kenyataan ini harus tetap diwaspadai karena setidaknya menunjukkan betapa jaringan radikalisme menjalankan aksinya sedemikian sistematis. Tunas-tunas muda seperti aktivis rohis pun mulai dibidik secara serius oleh mereka.

Tentu saja ini hanyalah kesan subyektif penulis. Sangat boleh jadi kesan subyektif di atas salah alias tak sesuai dengan realitas keseharian mereka.

Sebaliknya, jika kesan subyektif tadi benar, tidak ada yang salah pada para tunas muda di atas. Jika harus ada yang disalahkan, mereka adalah ”para ustaz” (biasa disebut mentor dalam istilah mereka) dari luar sekolah yang memberikan pemahaman yang salah kepada siswa-siswi yang ada.

Al Quran dan Sunah

Setidaknya ada dua hal yang bisa menjelaskan pemahaman salah yang telah diberikan kepada siswa-siswi itu. Pertama, semangat kembali ke Al Quran dan sunah. Sebagaimana di kalangan puritan dan kaum radikal, istilah kembali ke Al Quran dan sunah juga jadi semangat keberagamaan sejumlah siswa dalam acara tersebut. Padahal, mereka bahkan tak menguasai bahasa Arab, alih-alih keilmuan Islam yang termaktub dengan bahasa Arab (termasuk Al Quran dan sunah).

Tidak ada satu orang pun dari umat Islam yang tidak mau kembali kepada Al Quran dan sunah mengingat hanya Al Quran dan sunah yang ditinggalkan oleh Nabi kepada umatnya sebagai jalan selamat di dunia dan di akhirat. Namun, kembali kepada Al Quran dan sunah tak semudah yang kerap disampaikan kaum puritan dan radikal.

Kembali kepada Al Quran dan sunah membutuhkan semangat intelektualisme yang tinggi, sebagaimana keteladanan para ulama terdahulu. Kembali kepada Al Quran dan sunah berarti menguasai semua perangkat keilmuan Islam yang telah disampaikan para ulama terdahulu, mulai ilmu bahasa Arab, ilmu hadis, Al Quran, dan lainnya.

Tanpa memperhatikan hal-hal di atas, kembali kepada Al Quran dan sunah akan menjadi istilah benar yang ditujukan salah (kalimatu haqqin yuradu bihal bathil). Terkecuali jika yang dimaksud kembali kepada Al Quran dan sunah adalah kembali kepada Al Quran dan sunah versi terjemahan atau buku panduan Islam yang banyak terdapat di sejumlah kedai buku.

Jika ini yang dimaksud, kembali kepada Al Quran dan sunah jadi sangat mudah dan tak membutuhkan ketentuan-ketentuan ilmiah sebagaimana prasyarat di atas. Konsekuensinya, hal-hal yang tak termaktub dalam Al Quran dan sunah versi terjemahan pun dianggap bidah, khurafat, dan sebagainya.

Teriakan Takbir

Kedua, teriakan takbir (Allahu Akbar) yang sudah jadi tradisi siswa-siswi dalam acara tersebut, termasuk di dalam kelas. Secara normatif tentu tak ada salahnya seseorang mengucapkan takbir, apalagi membacanya sebagai zikir. Namun, segala sesuatu ada tempatnya. Itu sebabnya para ulama melarang membaca asma dan ayat-ayat Allah di tempat membuang kotoran karena dianggap tidak pada tempatnya.

Dalam sejarah Islam, teriakan takbir sebagai yel-yel lazim digunakan di medan perang. Hal ini mengingat medan perang membutuhkan semangat tempur yang berkobar-kobar untuk menghadapi musuh yang nyata di depan mata. Dalam konteks di luar perang, yang dianjurkan oleh para ulama adalah selawat mengingat selawat diyakini punya pengaruh psikologis yang bersifat positif- konstruktif (ngademin). Takbir juga dianjurkan, tetapi dalam kapasitasnya sebagai zikir (dibaca pelan), bukan sebagai yel-yel.

Inilah kesalahan fatal yang kerap dilakukan oleh kaum radikal dan puritan. Di mana-mana mereka meneriakkan takbir (sebagai yel-yel), termasuk di forum-forum sosial dan keilmuan (seperti seminar dan diskusi). Ini pula yang sudah mulai menjadi tradisi baru di kalangan aktivis rohis. Bahkan, mereka secara jujur mengakui hampir di setiap forum (bahkan rapat) dibiasakan meneriakkan takbir sebagai yel-yel pembangkit semangat.

Apakah konteks sosial dan keilmuan sama dengan medan perang yang sudah secara jelas berhadapan dengan musuh yang nyata? Atau mereka memang sengaja dibidik dan dididik oleh kaum radikal untuk menjadi ”tentara perang muda” untuk menghadapi bangsanya sendiri seperti yang dilakukan oleh kaum radikal dan para teroris?

Sejatinya para aktivis rohis adalah potensi bangsa yang sangat besar. Sangat disayangkan jika potensi besar itu harus jatuh ke tangan kaum radikal dan puritan yang anti-NKRI, Pancasila, dan kemanusiaan.