Tampilkan postingan dengan label Koesworo Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koesworo Setiawan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Maret 2014

Gelombang Jokowi

Gelombang Jokowi

Koesworo Setiawan  ;   Peneliti Reading Indonesia Project (Ripro)
Universitas Paramadina
REPUBLIKA,  20 Maret 2014
                                     
                                                                                         
                                                      
Keputusan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarno putri menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) berimplikasi pada sejumlah hal. Terhadap konstelasi politik menjelang pemilu, jelas berdampak langsung.

Namun tak kalah penting, Jokowi juga sangat mempengaruhi diskursus tentang tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini terungkap dalam hasil riset Reading Indonesia Project (Ripro) Universitas Paramadina berkerja sama dengan lembaga penyedia data Awesometrics, yang dipublikasikan, Ahad (16/3).

Dengan bantuan mesin penangkap pesan milik Awesometrics, Ripro mendapatkan lebih 2,3 juta celoteh di Twitter tentang 21 nama capres yang diteliti selama periode penelitian 1 Januari-15 Februari 2014. Setidaknya ada tiga temuan yang patut dicatat. Pertama, celoteh terkait Jokowi paling banyak, mencapai 1,26 juta celoteh (54,8 persen). Di bawahnya, ada Dahlan Iskan sebanyak 400-an ribu celoteh (17,3 persen). Dua capres berikutnya, Marzuki Alie 5,3 persen dan Gita Wirjawan 5,2 persen (sekitar 120 ribuan percakapan).

Makna temuan ini, Jokowi jadi bahan percakapan paling menarik di kalangan pengguna Twitter. Segala sesuatu yang terkait Jokowi, lebih cepat direspons dan dipergunjingkan pengguna.

Kedua, tidak hanya berlaku pada masyarakat umum, para kompetitor juga gemar membicarakan Jokowi. Marzuki Ali paling getol "bergunjing" tentang Jokowi, yakni sebesar 46,90 persen. Di bawahnya, Anis Matta (19,53 persen) dan Aburizal Bakrie (18,93 persen).

Tiga nama ini, paling menikmati "gelombang" publikasi Jokowi. Dengan merespons percakapan terkait Jokowi, mereka bertiga ikut arus publikasi. Memang, bila menilik isi celotehnya, pembicaraan tidak senantiasa positif atau simpati terhadap Jokowi. 
Banyak juga percakapan yang bernada mengkritik atau bahkan sinis terkait berbagai isu seputar tugas dan tanggung jawab Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Temuan ketiga, mayoritas percakapan seputar capres berkaitan dengan tema elitis, yakni seputar pergantian kekuasaan. Misalnya, soal elektabilitas capres, koalisi, konvensi, kampanye, pemilu, dan isu-isu lain seputar itu. Namun, tidak terekam celoteh yang menyinggung masalah mendasar masyarakat.

Lalu, apa signifikansi temuan ini dengan pembangunan good governance?

Mengutip terminologi Paul Lazarsfeld (1945) relasi Jokowi dengan para kompetitornya dalam percakapan ini membentuk dikotomi opinion leader dengan opinion follower. Sebagai opinion leader, Jokowi memiliki posisi lebih dominan menentukan isu apa yang akan menggelinding di tengah publik. Para opinion follower kemudian merespons pernyataan sang leader.

Pernyataan Jokowi soal penanggulangan banjir akan ditimpali publik dengan isu sama. Begitu pun bila mantan dia mengangkat isu-isu klasik ibu kota lain, publik juga menanggapi hal sama.

Dalam kontestasi capres, kompetitor Jokowi memang dibuat serbarepot. Bila mereka diam, artinya merugi. Sebab "pasar" wacana publik akan terus didominasi pernyataan Jokowi. Pilihannya harus ikut nyeletuk: apakah dalam posisi menguatkan atau mengkritik.

Masa kampanye ini jadi kesempatan emas Jokowi mengubah wacana. Berbekal kemampuan determinasi, Jokowi bisa menggeser wacana yang didominasi pergantian kekuasaan yang berorientasi elite, megah, kepada isu substansial yang bersentuhan langsung de ngan kebutuhan rakyat, yakni tiga indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM): pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.
Meski tren naik, IPM kita jauh tertinggal. Pada 2012, skor IPM Indonesia 0,629, berada pada peringkat 121 dari 187 negara. Indonesia sejajar dengan Afrika Selatan dan Kiribati, tapi jauh di bawah Singapura (peringkat 18), Brunei Darussalam (30), Malaysia (64), Thailand (103), dan Filipina (114).

Pada ketiga indikator IPM di atas, kinerja pemerintah sangat memperihatinkan. Untuk pendidikan, ada 2,3 juta anak usia tujuh sampai 15 tahun yang putus sekolah (Unicef, 2012). Di bidang kesehatan, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukkan, angka kematian ibu (AKI) mencapai 359 per 100.000 kelahiran hidup, melonjak dari survei 2007 yang berada pada angka 228 per 100 kelahiran hidup.

Indikator pendapatan bisa diukur dari Gini Ratio Indonesia yang trennya memburuk, di mana pada 2008 di angka 0,37, pada 2009 di posisi 0,38, dan pada 2011 menjadi 0,41. Artinya, jurang antara si kaya dan si miskin makin lebar. Ini sekadar potret umum masalah mendasar kita, problem sesungguhnya tentu lebih kompleks.

Dengan gambaran di atas, ke depan, ada setumpuk pekerjaan besar bagi siapa pun capres terpilih. Untuk menjawab tantangan itu, pesta demokrasi mensyaratkan terjaganya kualitas, tidak hanya pada level prosedural dan legal, tetapi juga stakeholder, termasuk capres.

Namun, dengan menilik riset Ripro dan mencocokkannya dengan aktivitas kampanye beberapa hari terakhir, terasa miris. Alih-alih mengurai peta jalan memperbaiki masalah bangsa, diskursus politik malah lebih kental bernuansa rekreatif, ingar-bingar, atau bahkan saling hujat antarkandidat

Rabu, 22 Mei 2013

Dinasti Politik dan Ancaman terhadap Demokrasi


Dinasti Politik dan Ancaman terhadap Demokrasi
Koesworo Setiawan ;  Mahasiswa Program Komunikasi Politik Pascasarjana 
Universitas Paramadina
KORAN SINDO, 22 Mei 2013


Isu dinasti politik kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Terutama setelah Komisi Pemulihan Umum (KPUD) mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu. 

Di beberapa daerah DCS diisi nama-nama yang punya hubungan keluarga. Ada bapak, ibu, anak, menantu, keponakan, ipar, dan bentuk hubungan sedarah lainnya. Di Banten misalnya dalam DCS Partai Golkar diisi banyak nama-nama dari keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Tercatat ada nama Andika Hazrumy (anak) dan Hikmat Tomet (suami). Di daerah lain atau partai lain pola semacam ini banyak dijumpai. Pada beberapa pilkada di daerah, politik dinasti juga banyak ditemukan. 

Di Bangkalan baru dilantik Bupati Makmun Ibnu Fuad, menggantikan ayahnya, Fuad Amin. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany adalah ipar Gubernur Atut Chosiyah. Di Kabupaten Kediri kini dipimpin Bupati Haryanti yang meneruskan kekuasaan suaminya, Sutrisno. Haryanti mengalahkanpesaing- pesaingnya, termasuk Nurlaila – madunya sendiri. Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, setidaknya ada 57 kepala daerah yang membangun dinasti politik di tingkat lokal. 

Maraknya dinasti politik di negeri ini memancing reaksi negatif dari pelbagai pihak. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilukada antara DPR dan Kementerian Dalam Negeri muncul usulan agar dibuat regulasi yang membatasi dinasti politik. Sebenarnya apa yang salah dari dinasti politik, termasuk di Indonesia? Apakah politik dinasti merugikan warga negara lain di satu sisi dan di sisi lain mendistorsi praktik demokrasi yang tengah kita bangun? 

Dinasti politik bukan monopoli negeri ini. Jiran kita, Filipina, bercokol dinasti Aquino. Di Singapura dikuasai keluarga Lee Kuan Yew. Di India ada keluarga Gandhi, di Amerika Serikat (AS) ada keluarga Bush, Kennedy, keluargaLess, Roosevelt, Daleys, Muhlenberg, dan sebagainya. Di negara-negara lain hal semacam ini juga banyak dijumpai. Kecuali barangkali di Singapura yang tampil lebih elegan, di negara-negara yang disebut di atas, dinasti politik jadi sorotan. 

Di Amerika misalnya surat kabar ternama The Washington Post pernah menyebut, kata “dinasti” dalam perpolitikan AS kental dengan cita rasa jorok (dirty word). Terminologi dinasti politik (political dynasty) biasa dipahami terkait tampilnya sejumlah politisi yang punya ikatan keluarga di pentas politik formal lebih dari satu generasi. Jadi, beberapa contoh di Indonesia yang disebut di atas sudah masuk kategori dinasti politik. 

Sebuah penelitian di AS menunjukkan, dinasti politik lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Para responden survei menyatakan, tampilnya politisi dari dinasti tertentu ternyata kurang simpatik di mata mereka (Snyder, et.al, 2006). Pemilih lebih mengapresiasi politisi yang bisa tampil di pentas politik bukan dari keturunan tokoh terkenal. 

Temuan lainnya, makin lama seorang politisi malang melintang di pentas politik, ia punya kecenderungan kuat membangun dinasti politik atau melanjutkan dinasti politik yang sudah ia bangun. Dalam penelitian Snyder dkk, banyak politisi dari dinasti politik di AS miskin pengalaman di sektor jabatan publik sebelumnya. Jadi kalau mereka muncul di pentas politik, sangat diragukan pilihan itu didasari niat mengabdikan diri melayani publik. 

Keberadaan mereka lebih didasari motif untuk mengakumulasi aset dalam arti luas, bisa berupa finansial, jejaring bisnis, atau koneksi ke kekuasaan. Bagaimana dengan dampaknya ke sistem demokrasi? Kalau mau jujur, dinasti politik muncul juga karena sistem demokrasi yang menjadi pilihan bangsa ini. Pada Pasal 28 UUD 1945 sudah diatur panjang lebar tentang hak-hak warga negara, termasuk hak berpolitik. 

Sebagian pihak berdalih, meniadakandinastipolitik sama saja mencederai hak dasar warga negara. Meski begitu, kita juga harus menyadari, berkembangnya dinasti politik jelas ditopang pengaruh ikatan keluarga alias nepotisme. Apalagi bila dalam suatu organisasi politik atau pemerintahan terdapat patron yang kuat. Kekuatan patron inilah yang bakal menentukan mobilitas politik seseorang. 

Bila ia membuka jalan untuk kalangan dekat atau anggota keluarga, merekalah yang akan mengisi posisi-posisi politik. Individu yang cakap terpaksa mengalah. Partisipasi pihak di luar pertalian keluarga tidak menjadi prioritas atau mendapat perlakuan berbeda. Ini semua dalam rangka melestarikan dan memperluas berbagai sumber daya yang sudah mereka genggam. 

Patron dalam dinasti perlu menguasai posisiposisi kunci dalam sistem politik (pemerintahan, legislatif, partai politik) atau bahkan meluas ke sistem ekonomi. Kalau perlu, politisi semacam ini terus mempertahankan kekuasaannya sembari mendorong perkembangan ekonomi. Tujuannya, mereka ingin mendapat bagian jika ekonomi terus berkembang. Ini yang oleh Mancur Olson (1999) disebut sebagai “stationary bandits”. 

Jadi, bilademokrasidimaknai sebagai sistem yang memberi kesetaraan (equality) semua pihak untuk mengakses jabatan-jabatan publik, jelas keberadaan dinasti politik merupakan ancaman terhadap demokrasi sebab tidak membuka peluang yang sama kepada semua pihak. Padahal mungkin saja dalam sebuah partai misalnya ada caleg yang potensial. Dalam arti memiliki kapabilitas dan elektabilitas di daerah pemilihan tertentu. 

Tapi, karena mengedepankan hubungan keluarga, si caleg harus rela digeser nomor urutnya, dipindah dapilnya, atau tidak mendapat kesempatan sama sekali. Pola rekrutmen semacam ini sama saja tidak demokratis. Seolah-olah demokratis karena bangunan dinasti disusun melalui prosedur demokrasi. Dalam penyusunan DCS misalnya sesuai aturan perundangundangan. 

Partai politik menyerahkannya kepada KPU, kemudian diverifikasi, diumumkan, dan disahkan. Tapi, sebelum itu sepenuhnya menjadi urusan internal partai. Artinya, kembali kepada kekuatan yang paling dominan di dalam partai. Demokrasi akhirnya hanya rangkaian prosedur, mengabaikan substansinya. Pemilih dan rakyat secara luas jadi korban sebab pemilih terpaksa menerima caleg yang tidak atau kurang kompeten. 

Politisi yang akan tampil juga sulit diharapkan memiliki tanggung jawab terhadap konstituen. Motifnya tampil di panggung politik untuk melestarikan kebutuhan dinasti, bukan untuk melayani kepentingan publik. Lalu, bagaimana kita menyikapi keberadaan dinasti politik? Harus diakui dinasti politik sudah lama tumbuh di negeri ini dan kini menjadi kenyataan politik. 

Namun, mengingat banyaknya mudarat sebagaimana diurai di atas, ruang gerak dinasti politik harus dibatasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah menyusun regulasi yang menekan kecenderungan kolutif dari keberadaan dinasti politik. Dengan begitu, pejabat publik benar-benar berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak publik.