Tampilkan postingan dengan label Novriantoni Kahar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Novriantoni Kahar. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Maret 2014

Democrazy dan Pahit-Manisnya

Democrazy dan Pahit-Manisnya

Novriantoni Kahar  ;   Direktur Yayasan Denny JA
TEMPO.CO,  24 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Bulan depan, Indonesia akan kembali menggelar pemilu legislatif. Partai dan calon anggota legislatif akan memakai cara-cara waras maupun gila demi merebut suara. Tak ayal lagi, ini akan menyuguhkan beragam tontonan kreativitas maupun kesintingan dalam menggapai tujuan politik. Kita menonton "democrazy", unjuk kesintingan. Dan itu mungkin banyak terjadi.

Saya kemarin baru menyimak dan merekam beberapa cerita democrazy ini. Nun di sebuah tempat, seorang calon kepala daerah tak ingin punya pesaing dalam pemilihan bupati. Tapi ini demokrasi; tentu akan ada saja masyarakat yang ingin punya aspirasi berbeda. Calon terkuat yang punya segala syarat untuk menang itu lantas ditanya pendukungnya: apakah penantangnya harus dilenyapkan? "Tidak usah!" jawab sang jagoan, "Cukup 'ditandai' saja bagian kepalanya!" Lalu terjadilah apa yang terjadi dan itu umum diketahui masyarakat di daerahnya.

Karena demokrasi tak seru tanpa kompetisi, pernah pula yang jagoan terpaksa menunjuk pesaing dari kubunya sendiri. Maka terjadilah sandiwara kompetisi. Dengan bangga, sang jagoan pun berkata: "Hanya di sini demokrasi berlangsung indah. Dua orang yang sedang berebut jabatan, bergandengan tangan saat keluar dari satu rumah!" Tentu si jagoan menang pemilukada, tapi cuma di angka 96 persen. Kepada tim sukses, dia protes: kenapa tak sampai 99 persen? "Ini sudah rekor, Pak! Kalau menang 99 persen, Bapak justru menyalahi segala kaidah demokrasi!" Dia pun puas.

Di suatu daerah di Sumatera, demokrasi juga punya kisah kesintingannya sendiri. Seorang kepala daerah yang kaya raya dan tak paham seluk-beluk memerintah, suatu kali memotivasi anak buahnya. "Kalian bagus-baguslah bekerja! Nanti yang berprestasi akan saya naikkan jabatannya. Yang eselon satu akan naik ke eselon dua. Eselon dua ke eselon tiga." Begitulah seterusnya. Lalu ada yang menyela, "Mohon maaf, Pak, urutannya terbalik." Tak terima, si pandir pun menyambar: "Kau ini bagaimana, setelah satu ya dua. Setelah dua ya tiga. Tak bisa berhitung kau?"

Di tempat lain, seorang kepala dianggap tidak demokratis dalam memerintah. Tapi dia menyangkal dengan lugunya. "Kurang demokrasi apa? Yang mau protes bisa demo kapan saja! Bahkan saya tak jarang mengongkosi mereka-mereka yang mau demo." Ada juga pemimpin yang digugat karena sengaja menganaktirikan sebagian desanya. Berbagai infrastruktur ditelantarkan: jalan tak mulus, listrik susah, air pun payah. Lalu apa jawaban si kepala daerah? "Salah sendiri, dikasih yang manis kok malah memilih yang pahit!" Jelaslah, desa telantar itu tidak memilih dia pada waktu pemilukada.

Pemimpin-pemimpin sinting semacam ini tak jarang sudah terendus media lokal maupun nasional. Namun tak jarang pula akses untuk menyibak auratnya tertutup rapat. Beberapa dari mereka lihai sekali mencegat awak media untuk menjalankan fungsi kontrol. Jaringan preman difungsikan secara saksama, dan uang sogokan diparkir rapi di ibu kota provinsi. Akibatnya, kisah-kisah democrazy ini tak sampai menjadi isu nasional dan hanya mengalir dari bibir ke bibir masyarakat di daerah.

Intinya, kesintingan-kesintingan macam ini akan banyak dijumpai dalam pemilu yang sebentar lagi. Kita berharap juga demokrasi kita lebih memilih kewarasan dibanding kesintingan.

Senin, 06 Februari 2012

Dari Al-Azhar, Terbitlah Kebebasan Dasar


Dari Al-Azhar, Terbitlah Kebebasan Dasar
Novriantoni Kahar, ALUMNUS UNIVERSITAS AL-AZHAR, PENGAMAT TIMUR TENGAH
Sumber : KORAN TEMPO, 6Februari 2012


Di tengah kegalauan sosial-politik dan ekonomi yang sedang melanda Mesir pasca-Mubarak, Al-Azhar datang dengan inisiatif jitu. Pada 8 Januari lalu, dimotori Grand Syekh Ahmad Thayyib dan disokong intelektual lintas faksi, institusi pendidikan tertua di dunia Islam ini mengeluarkan empat butir manifesto yang diberi nama “Dokumen Kebebasan Dasar”(Watsiqah al-Hurriyyat al-Asasiyyah).

Dokumen ini diharapkan akan mengilhami dan menjadi landasan Konstitusi Mesir baru yang sedang merambah jalan demokrasi. Sebelum dokumen ini, Al-Azhar telah mengeluarkan imbauan untuk “Menuntaskan Tujuan Revolusi dan Mengembalikan Elan Vitalnya”. Imbauan berisi 12 butir itu lebih menyasar Dewan Tinggi Militer dan mengimbaunya agar— antara lain—mengembalikan kedaulatan sipil, menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil, lalu kembali ke barak.

Sementara itu, Dokumen Kebebasan Dasar berisi empat aspek kebebasan yang dianggap vital sebagai visi Mesir yang bebas dan demokratis. Ia mencakup (1) kebebasan berkeyakinan, (2) kebebasan berpikir dan berekspresi, (3) kebebasan riset ilmiah, serta (4) kebebasan kreasi seni dan budaya.

Dokumen Kebebasan

Terobosan ulama Al-Azhar ini bagaikan oasis di tengah-tengah keringnya inisiatif-inisiatif yang kredibel tentang visi Mesir pascaMubarak. Al-Azhar menyuguhkan sebuket mawar untuk semua, karena hampir segenap kekuatan sosial-politik Mesir mendukung dan mengelu-elukan Dokumen, kecuali kubu ultra-konservatif Salafi. Namun, bagi kalangan Ikhwani tua—apalagi Salafi—Dokumen ibarat serangan dini yang kelak akan membatasi manuver-manuver mereka untuk mengeluarkan legislasi-legislasi sosial yang konservatif dan anti-kebebasan. Meski begitu, calon presiden dari AlIkhwan al-Muslimun, Abu Mun’im Abu alFutuh, menyambut positif dan tak sungkan menyebutnya sebagai pelengkap spirit revolusi Mesir.

Hanya, di Mesir berlaku adagium ini: engkau tak bisa mempercayai (kejujuran pandangan-pandangan) Ikhwani, tapi engkau mungkin hidup bersama (moderasi sosial) mereka.Terhadap Salafi, engkau dapat mempercayai kejujuran (pandangan-pandangan) mereka, tapi engkau akan kesulitan hidup bersama (visi ultra-konservatif) mereka. Bisa diduga, Al-Azhar dan kalangan pengusung Dokumen berpandangan bahwa paras moderasi Ikhwan terkini masih perlu diletakkan dalam konteks menyambut kekuasaan. Sementara itu, wacana-wacana ala Wahabisme kubu Salafi membuktikan bahwa visi mereka jauh dari impian masyarakat demokratis dan terbuka.

Karena itu, salah satu tujuan eksplisit Dokumen adalah “untuk membendung ajakanajakan tendensius berkedok amar makruf nahi munkar yang berpotensi membatasi kebebasan sipil dan pribadi warga negara Mesir”. Dokumen menandaskan bahwa ajakan-ajakan itu “jauh dari visi peradaban dan perkembangan sosial masyarakat Mesir modern”. Hampir-hampir mirip Indonesia, di era transisi demokrasi ini, isu keagamaan di Mesir sering kali diletupkan untuk menyulut ketegangan-ketegangan sosial dan mengabsahkan persekusi terhadap kalangan minoritas Kristen Koptik.

Isi Dokumen

Untuk itu, butir pertama Dokumen menegaskan pentingnya kebebasan berkeyakinan bagi semua warga negara.“Kebebasan berkeyakinan, berbarengan dengan hak-hak dan kewajiban yang setara di antara semua warga negara, merupakan batu pijakan penting bagi perkembangan masyarakat modern. Semua mendapat jaminan eksplisit, baik dari teks-teks keagamaan maupun konstitusi dan perundang-undangan. ”Untuk mengukuhkan pernyataan itu, Dokumen menyitir ayat Al-Quran tentang “tiada paksaan dalam beragama”(Qs. Al-Baqarah, 1: 256) dan “barang siapa yang hendak beriman, berimanlah; dan barangsiapa yang hendak kufur, kufurlah!”(Qs. Al-Kahfi, 18: 29).

Lebih penting lagi, Dokumen menyerukan perlunya “kriminalisasi (tajrim) terhadap bentuk-bentuk pemaksaan keyakinan (ikrah), dan atau penindasan (idhtihad), dan atau diskriminasi (tamyiz) atas dasar keyakinan”. Secara agak bersayap, lalu dinyatakan pula bahwa “setiap individu berhak untuk berpikiran bebas sesuai dengan apa yang ia inginkan seraya tidak menyinggung hak-hak masyarakat untuk mempertahankan agama-agama samawi yang mereka yakini“.

Pernyataan paling kuat soal kebebasan berkeyakinan muncul dari kutipan ulama klasik Islam, Imam Malik: “Jika muncul dari seseorang 100 pernyataan bernada kafir dan hanya satu aspek yang mengandung unsur iman, maka orang tersebut hendaklah dianggap beriman dan tidak boleh dicap kafir!“Berdasarkan itu, Dokumen menolak cara-cara pengganyangan (iqsha') dan pengkafiran (takfir) terhadap keragaman dan perbedaan keyakinan. Juga menolak keras penghakiman dan intervensi (taftisy) terhadap intensi seseorang dalam berkeyakinan yang kerap dipraktekkan kalangan Salafi. Intinya, Dokumen hendak menegaskan moderasi dan toleransi beragama.

Dalam soal kebebasan berekspresi, Dokumen juga membuat pernyataan tegas.
Misalnya soal niscayanya memperbincangkan kepentingan publik secara bebas tanpa diikat oleh klausul tertentu, seperti ungkapan “asal tidak kebablasan dan melampaui kewajaran“(adamu at-tajawuz). Sebab, klausul pengikat seperti itu sering kali diselewengkan untuk mengebiri kebebasan berekspresi. Sebaliknya, Dokumen menganjurkan masyarakat untuk menoleransi dan “melampaui yang wajar“dalam perbincangan soal kepentingan publik (bal yata'ayyan as-samah biha).

Pada butir kebebasan riset ilmiah, Dokumen menekankan pentingnya iklim kebebasan ilmiah dan sokongan riset-riset ilmu pengetahuan agar umat Islam masuk kancah pertarungan ilmiah dan peradaban. Dalam seni-budaya, Dokumen menekankan bahwa kerja-kerja seni-budaya adalah profesi terhormat; kreasi dan inovasi terbaik di bidang ini merupakan manifestasi terpenting dari mekarnya kebebasan-kebebasan dasar dalam suatu masyarakat. Penegasan terakhir ini, walau tampak remeh, merupakan respons langsung terhadap visi Ikhwani lama dan kalangan Salafi yang memandang rendah aspek-aspek dan urgensi seni-budaya.

Rekonsili `Vatikan Islam'

Dokumen Kebebasan Al-Azhar disambut hangat hampir semua lapisan masyarakat Mesir: media dan pemuka agama (Islam maupun Koptik), intelektual liberal maupun kiri, pejabat militer maupun birokrasi. Al-Azhar dianggap telah menorehkan sejarah penting dalam Islam, yang mungkin setara atau lebih radikal dari Rekonsili Vatikan dalam Katolik.Terlepas dari rekam jejak AlAzhar yang dulu terlibat sensor seni-budaya lewat institusi Dewan Tinggi Urusan Islamnya--juga adanya statemen-statemen bersayap dalam Dokumen yang kelak bisa digunakan untuk menghambat kebebasan-hampir semua mufakat bahwa Al-Azhar telah melakukan terobosan paling brilian selama momentum Musim Semi Arab.

Sebagian menyebut Dokumen ini sebagai “manifesto liberalisme Arab“yang memadukan tradisi dan modernitas, kearifan dan perubahan, serta agama dan kebebasan. Jika visi-visi Dokumen kelak diadopsi oleh konstitusi dan bersemi dalam kehidupan sosial-politik-budaya Mesir, saya akan ikut berbangga menjadi salah satu Azhari atau alumnus Al-Azhar.  

Rabu, 04 Januari 2012

Kerentanan dan Keberagamaan

Kerentanan dan Keberagamaan
Novriantoni Kahar, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL, PENGAMAT SOSIAL-KEAGAMAAN
Sumber : KORAN TEMPO, 5 Januari 2012


Ada sebuah hadis yang sangat popular sekaligus problematik yang sering kali dikutip para dai, baik di Indonesia maupun di dunia muslim umumnya. Hadis itu berbunyi: kaada al-faqru an yakuuna kufran. Hadis ini secara harfiah berarti: kemiskinan itu nyaris saja identik dengan kekufuran. Di tangan para dai kita, hadis ini sering dikutip sebagai cara untuk mewanti-wanti masyarakat akan pentingnya mengeluarkan diri dari jerat kemiskinan dan penderitaan. Alasannya, ya, itu: jerat kemiskinan itu bisa membawa kita kepada kekufuran.

Contoh-contoh kadang disertakan untuk meyakinkan betapa orang fakir-miskin itu bisa menjadi kafir atau minimal tidak religius. Karena sibuk membanting tulang dan memeras keringat, orang miskin lupa salat, tak sanggup puasa, jadi penadah zakat, tak mampu berhaji ke Baitullah. Karena miskin, orang terpaksa mencuri sandal, ayam tetangga, atau barang remeh-temeh lainnya. Contoh yang lebih bombastis adalah ini: karena miskin, orang terkadang terpaksa menjual diri.

Intinya, selain hadis ini dipandang valid secara sosiologis, ia juga dianggap bersifat sugestif: agar orang miskin berupaya keras untuk mengangkat taraf hidupnya menjadi lebih kaya. Bukankah Quran juga mewanti-wanti umat Islam agar tidak meninggalkan generasi yang lemah (dzurriyyatan dhiaf) sehingga membuat kita khawatir akan masa depannya (Surat An-Nisa ayat 36)?

Terus terang saya sudah lama terganggu oleh hadis ini dan justru berpikir sebaliknya. Meski begitu, saya kok tidak tertarik untuk melakukan kritik sanad guna memastikan apakah mata rantai hadis ini betul-betul tersambung ke Nabi Muhammad dan isinya dipastikan benar-benar perkataan Rasulullah. Namun secara matan(isi hadisnya), saya kok merasa agak bermasalah.

Pertama, secara historis pun terbukti bahwa para pengikut awal nabi Muhammad adalah orang-orang mustad’afin atau mereka yang tergolong kaum terpinggirkan secara sosial-ekonomi. Orang-orang beradanya (saadatuhum) justru emoh untuk percaya akan kenabian Muhammad dan, kalaupun kemudian memeluk Islam secara berbondong-bondong di belakang hari, itu tiada lain karena posisi sosial-politik-ekonomi Islam yang sudah menguat dan mantap sebagaimana disinyalir ayat Kemenangan (Surat an-Nasr). Kedua, hadis ini pun bisa pula diartikan bahwa Islam tidak berpihak kepada orang miskin (bukan kemiskinan) kalau bukan anti-orang-miskin. Padahal, dalam ayat lain di Quran (QS at-Takasur), orang yang suka lalai menyebut nama Tuhan itu justru mereka yang suka berlimpah-ruah.

Karena itu, saya justru berpandangan bahwa, dibanding orang miskin, justru orang kayalah yang lebih dekat kepada kekufuran. Alasannya bisa dicarikan lebih banyak lagi dari alasan untuk orang miskin. Dengan memakai teori-teori mutakhir tentang sekularisasi, sembari meminta maaf kepada mereka yang kaya, saya mantap mengatakan bahwa orang miskin itu jauh lebih religius dibanding orang kaya. Klaim ini setidaknya cocok dengan penelitian-penelitian ilmu sosial tentang tingkat religiositas orang miskin dibanding orang kaya. “The poor are almost twice as religious as the rich,” kata Pippa Norris dan Ronalad Inglehart dalam kitab After Secularization halaman 90, maupun kitabnya lainnya, Sacred and Secular. Orang miskin itu hampir dua kali lipat lebih religius daripada orang kaya.

Kerentanan = Religiositas

Tesis Cak Norris dan Mas Inglehart di atas merupakan elaborasi lebih lanjut tentang teori umum sekularisasi yang intinya mengatakan, semakin maju suatu masyarakat, akan semakin kurang penting peran agama. Teori ini sekarang ditinjau ulang karena kok sekilas dunia makin atau tetap religius, dan masyarakat yang maju, makmur, damai-sentosa seperti Amerika juga masih tetap religius. Lahirlah kemudian teori tentang Perkecualian Amerika (American Exceptionalism). Para teoretisi sekularisasi lama sempat bertobat akan teorinya dan mengatakan bahwa agama punya sembilan nyawa yang membuatnya susah mati. Sekarat bisa, mati tak mau.

Tapi, dengan bukti-bukti survei yang meyakinkan (tentu sampai ada survei yang lebih hakulyakin lagi), Norris dan Inglehart melahirkan teori baru untuk menjelaskan mengapa masyarakat Amerika umumnya lebih religius dibanding masyarakat Eropa Barat yang lebih emoh atau kapok pada agama. Teori itu mereka sebut “Teori Pasar Agama” (Religious Market Theory) yang cenderung berlaku di Amerika. Inti teori ini mengatakan: walaupun permintaan masyarakat akan agama tetap belaka, tapi supply-side factors atau kreativitas pemasoknya (pendeta, aktivis gereja, dan lain-lain), yang berkompetisi keras dalam pasar bebas agama yang meriah, berusaha sedemikian rupa untuk menyerap permintaan konsumen (demand side) agar tetap stabil. Jadi, sebagian orang Amerika lebih religius karena dai-dainya makin kreatif memasok produk agama yang mampu menyerap pasar yang sebetulnya tidak bertambah.

Meski begitu, tak semua orang Amerika makin religius. Tetap saja ada teori lain dari Norris dan Inglehart yang masih solid keabsahannya. Teori itu bisa disederhanakan menjadi Teori Kerentanan. Menurut Norris dan Inglehart, semakin banyak kerentanan (feeling vulnerable) dan rasa terancam yang kita hadapi dalam hidup ini, baik secara individual, sosial, maupun nasional, maka semakin beragamalah suatu masyarakat. Sebaliknya, sekularisasi atau erosi yang terjadi pada praktek, nilai, dan keyakinan agama akan lebih cenderung terjadi pada masyarakat yang lebih sejahtera dan merasa kurang terancam secara sosial, politik, dan ekonomi. Orang lalu bertanya lagi: kok orang Amerika yang aman damai sejahtera masih religius-religius saja?

Norris dan Inglehart tetap menjawabnya dengan Teori Kerentanan Hidup itu. Teorinya tetap: makin rentan hidup seseorang karena berbagai ancaman, semakin religiuslah mereka. Dan di antara orang Amerika yang paling religius itu, ternyata adalah mereka yang paling rentan dan paling miskin juga. Di sini Norris dan Inglehart menambahkan sedikit soal ketimpangan ekonomi. Semakin timpang sistem ekonomi suatu negara, semakin besar kemungkinan masyarakat itu menjadi lebih religius. Negara-negara Eropa Barat dan Skandinavia, yang kaya raya dan menerapkan sistem kesejahteraan (welfare state) yang memberi banyak tunjangan dan jaminan sosial bagi warganya, tetap cenderung kurang religius dibanding rakyat Amerika yang lebih timpang.

Berkaca dari penelitian-penelitian seperti ini, kesimpulan saya ada tiga. Pertama, bertolak belakang dengan hadis di atas, orang miskin dan mereka yang menghadapi kerentanan hidup lebih tinggi cenderung lebih religius daripada orang kaya. Karena itu, hadis di atas mestinya berbunyi: kaadal ghinaa an yakuuna kufran. Kekayaan itu nyaris saja membawa kekufuran.

Kedua, maraknya fenomena keagamaan yang bersifat masif di masyarakat kita belakangan ini boleh jadi menunjukkan tingginya tingkat kerentanan hidup yang sedang kita hadapi. Ketiga, menyangkut kebijakan soal kesejahteraan masyarakat, pemerintahan Indonesia menghadapi simalakama. Jika rakyat makin sejahtera, kurang terancam oleh bencana, kecelakaan, dan salah urus oleh negara, maka masyarakat lama-lama akan semakin kurang religius. Agar masyarakat tetap religius, sebaiknya kemiskinan tetap terjaga, kerentanan hidup dipertinggi, ketimpangan sosial-ekonomi diperparah.

Itu kalau pemerintah percaya kepada temuan-temuan ilmu sosial. Kalau lebih percaya kepada hadis, ya seyogianya meningkatkan performa, karena memelihara kemiskinan berarti memelihara kekufuran. Nah lo, pilih yang mana?!

Jumat, 30 Desember 2011

Di Bawah Naungan Islamis


Di Bawah Naungan Islamis
Novriantoni Kahar, PENGAMAT TIMUR TENGAH; ALUMNUS UNIVERSITAS AL-AZHAR, MESIR
Sumber : KOMPAS, 31 Desember 2011
(CATATAN: Sudah Pernah Disajikan di Website Jaringan Islam Liberal 5-12-2011)


Kemenangan beberapa partai Islam di Tunisia, Maroko, Mesir, juga kemungkinan di Libya, Yaman, dan Suriah membuat pengamat Timur Tengah memelesetkan istilah Musim Semi Arab (al-Rabi’ al-’Arabi) menjadi Musim Semi Islamisme (al-Rabi’ al-Islamawi).
Panen raya elektoral kaum Islamis kini menimbulkan pertanyaan tentang paras Islamisme saat berkuasa. Apakah kaum Islamis akan mengalami moderasi atau justru lebih radikal?
Dengan kata lain: apakah kaum Islamis akan mengubah sistem (transform the system) atau justru berubah oleh sistem (be transformed by the system)?

Banyak faktor sosial-politik-ekonomi yang menjelaskan mengapa partai-partai Islamis mampu mengalahkan partai-partai sekuler. Salah satunya adalah kegagalan rezim-rezim otoriter non-Islamis. Partai Islamis tinggal menuduh kegagalan lawan politiknya ini ”akibat tidak menerapkan syariat, westernis, dan kolaborator zionis”. Inilah yang menguntungkan mereka dalam pemilu dan kini saatnya membuktikan ”Islam adalah solusi” dalam berdemokrasi.

Eksperimen ”Islam adalah solusi” adalah fase utopia-ideologis sebelum terjadi pencerahan intelektual dan kultural yang masif serta radikal di Timur Tengah. Masyarakat Arab perlu menjalankan Islamisme dalam suatu iklim demokratis agar mereka dapat menilai dan menjadikannya acuan dalam pemilu.

Demokrasi illiberal

Prasangka bahwa kalangan Islamis akan membajak demokrasi lalu menegakkan otoritarianisme berwajah baru memang beralasan. Misalnya, Wakil Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan Mesir Essam El-Arian mengatakan, dia tak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal demi berdemokrasi. Karena itu, ketentuan-ketentuan normatif Islam seperti soal jilbab bisa saja diagendakan ketika mereka berkuasa. Maka, Mesir pasca-Mubarak bisa jadi akan bertranformasi dari ”negara otoriter semi-liberal” menuju ”negara demokrasi illiberal” dalam formulasi Fareed Zakaria.

Otoritarianisme semi-liberal dan demokrasi illiberal, kata Muktaz Billah—dosen ilmu politik di Universitas Michigan, AS—sebenarnya sama-sama melanggar hak asasi manusia.
Otoritarianisme semi-liberal mengakui hak-hak dasar dan kebebasan primordial individu, tetapi hal itu dapat diabaikan jika dianggap mengganggu stabilitas politik atau mengancam eksistensi rezim. Itulah yang terjadi pada masa Hosni Mubarak.

Dalam sistem demokrasi illiberal, pelanggaran terhadap hak-hak dan kebebasan individu berlangsung lewat tirani mayoritas. Jenis dan volume kebebasan warga negara ditentukan oleh selera mayoritas. Hak dasar atas kebebasan pun dianggap tidak melekat pada individu.

Kekhawatiran ini kini nyata dan sangat beralasan di Mesir ataupun Libya; tetapi tidak di Maroko ataupun Tunisia. Shadi Hamid, ahli Ikhwanul Muslimin, merumuskan: apabila ada kesempatan, kalangan Islamis yang berkuasa pasti akan mengusung legislasi-legislasi sosial yang konservatif (socially conservative legislation) seperti segregasi seksual, pengetatan aturan perempuan, dan aspek-aspek trivial dari Islam.

Namun, sosiolog Saad Eddin Ibrahim optimistis bahwa kultur dagelan (ruh al-marh) yang melekat pada orang Mesir dan masyarakat Arab yang relatif terbuka justru akan menjadi aspek penghalang bagi penerapan legislasi sosial yang illiberal (al-Masr al-Yaum, 16/7/2011).

Berubah atau Gagal

Tidak ada jalan lain. Pilihan kaum Islamis pada era demokrasi adalah gagal memerintah atau berubah. Olivier Roy percaya, alih-alih memaksakan ketentuan syariat (the logic of the syariah), kaum Islamis justru akan memeluk kekuasaan dan bermain dalam kerangka logis bernegara (the logic of the state).

Penilaian normatif di atas kurang menggambarkan pola-pola hubungan kaum Islamis dengan kekuasaan. Studi James Piscatori yang menguji tiga model performa kaum Islamis di Iran, Turki, dan Palestina menampilkan beberapa catatan menarik.

Menurut Piscatori, (1) ideologi tidaklah serta-merta akan menjadi rompi pengekang (strait jacket) kalangan Islamis untuk bermanuver dan bertransformasi. Tak hanya partai Islam Turki yang berubah dari Erbakanisme menuju Erdoganisme; kaum Islamis Iran pun bergerak di antara pendulum tuntutan demokrasi dan kuasa clerisocracy ala mullah. Hamas pun berubah dari retorika ”perempuan adalah tempat mengandung dan pengayom keluarga” menjadi penyertaan perempuan secara lebih aktif dalam kegiatan sosial, parlemen, bahkan angkatan bersenjata.

Memang (2) tantangan riil memerintah tidak serta-merta mentransformasi mereka menjadi pengingkar nilai-nilai dan ideologi asasi mereka. Sudah pasti pula mereka tidak akan menjadi liberal, kecuali dalam soal ekonomi. Yang pasti, mereka akan lebih terbuka pada pragmatisme.

Namun, di tingkat aksi besar, kemungkinan mereka tak akan mengambil portofolio kementerian yang sensitif, seperti soal pertahanan dan urusan luar negeri. Radikalisasi kalangan Islamis, kata Shadi Hamid, kemungkinan tak akan terjadi dalam kebijakan luar negeri (Foreign Affair edisi Mei-Juni 2011).

(3) Radikalisasi atau moderasi kalangan Islamis juga ditentukan oleh sistem politik negara masing-masing. Faktor ini ikut menentukan apakah mereka akan menjadi lebih demokratis seperti Turki atau tetap otoriter sebagaimana Iran ataupun Gaza.

Di Tunisia ataupun Mesir, masih berlangsung tarik-menarik soal konstitusi, sistem pemerintahan, dan posisi militer. Semua itu kelak ikut menentukan paras dan performa kaum Islamis di kekuasaan. Kaum Islamis Turki, misalnya. bermetamorfosis karena berbagai faktor, seperti sistem politik dan militer, massa sekuler, serta geopolitik.

Terakhir, (4) kaum Islamis hanya bersedia mengompromikan nilai-nilai ideal dan ideologi asasi mereka ”dengan berat hati” dan ”hanya oleh tekanan yang sangat besar”. Kegagalan memperoleh mayoritas mutlak di parlemen dan mewujudnya lapisan masyarakat sekuler yang kritis seperti di Tunisia dan Mesir mungkin memaksa mereka jadi moderat. Interdependensi dengan dunia luar juga memengaruhi fluktuasi radikalisasi dan moderasi ini.

Dalam konteks Mesir, kalangan Ikhwani dari Partai Kebebasan dan Keadilan akan berkoalisi dengan Salafis Partai Cahaya (Hizb an-Nur), kemungkinan akan mengegolkan legislasi konservatif yang berdampak pembatasan kebebasan sipil. Mereka tak akan membatalkan Perjanjian Damai Camp David (1979) yang bisa memicu ketegangan diplomatik dan hilangnya kompensasi damai 3 miliar dollar AS per tahun dari AS dan periode perang-damai yang bisa mempercepat keruntuhan rezim.

Beberapa studi menunjukkan, perilaku kaum Islamis di kekuasaan lebih mengarah ke moderasi ketimbang radikalisasi. Retorika sebelum berkuasa tak akan langsung dibuktikan saat berkuasa, terlebih apabila eksistensi mereka justru terancam.