Tampilkan postingan dengan label Sabam Sirait. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sabam Sirait. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 April 2014

Mengatasi Masalah Sosial di Jakarta

Mengatasi Masalah Sosial di Jakarta

Sabam Sirait  ;   Politikus Senior
MEDIA INDONESIA, 02 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Memang setiap kebijakan politik pastilah tidak bisa menguntungkan atau mengenakkan semua pihak.”

SUDAH beberapa kali bacali saya di media massa, Jokowi-Ahok mengeluhkan soal susahnya mengatasi berbagai masalah sosial di Jakarta, seperti permukiman liar di bantaran sungai atau di pinggir waduk, pedagang kaki lima yang berdagangan di sembarang tempat, masalah pengemis dan gelandangan, kriminalitas, dan lain-lain. 

Hal ini sebenarnya bukanlah soal baru. Pertengahan 1950-an, masalah-masalah sosial itu juga telah terjadi di ibu kota negara ini. Saya masih ingat beberapa kali melintasi kawasan permukiman kumuh di Sawah Besar, Jelambar, dan Tanah Abang. Berdasarkan catatan pemerintah Kota Jakarta, pada 1957 sekitar 275 ribu warga tinggal di rumah-rumah tidak sehat dan 80 ribu orang di antaranya tinggal dalam kondisi yang sangat padat.

Di kampung-kampung kumuh dan padat penduduk tersebut, warga setempat juga masih memasak menggunakan kayu bakar. Karena kurang hati-hati sering kali terjadi kebakaran hebat. Pada 1952, misalnya, di Kampung Krekot Bunder di Jakarta Pusat kebakaran besar memusnahkan 600 rumah dan mengakibatkan sekitar 10 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Beberapa tahun kemudian terjadi pula kebakaran besar di Kelurahan Tanah Tinggi. Pada 1962, dalam sebuah koran, secara resmi dilaporkan terjadi 183 kebakaran yang melalap 5 ribu lebih rumah dan mengakibatkan sekitar 45 ribu orang kehilangan tempat tinggal.

Penyebab utama meledaknya berbagai masalah sosial ini adalah pesatnya pertambahan penduduk Jakarta. Pada 1948, penduduk Ja karta tercatat 823 ribu jiwa. Empat tahun kemudian meningkat dua kali lipat lebih menjadi 1,782 juta. Kemudian meningkat lagi menjadi 3,813 juta jiwa pada 1965. Pada 1980, hasil sensus penduduk menunjukkan warga Jakarta sudah 6,5 juta. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2011, jumlah penduduk Jakarta adalah 10.187.595 jiwa. Namun, pada siang hari, angka tersebut bertambah seiring hadirnya para pekerja dari Bekasi, Tangerang, Bogor, dan Depok.

Sulit beradaptasi

Penyebab pertumbuhan penduduk Jakarta tersebut adalah urbanisasi. Gelombang urbanisasi itu memberi tekanan yang teramat berat terhadap fasilitas-fasilitas kota yang kurang dipersiapkan dengan terencana. Sebagian besar populasi yang bertambah adalah penduduk miskin yang tidak mampu beradaptasi dengan kehidupan metropolitan. Kemudian, masalah yang paling terasa lagi-lagi adalah kekurangan perumahan atau permukiman. Karena itu, semakin banyak kawasan permukiman liar, terutama di sepanjang bantaran sungai, di pinggiran rel kereta api, dan di sekitar pasar-pasar tradisional.

Gubernur-gubernur Jakarta di masa Orde Lama kurang berhasil menangani atau mengelola masalah pertambahan populasi penduduk tersebut. Barulah ketika Ali Sadikin menjadi gubernur DKI Jakarta masalah sosial ini ditangani dengan serius dan sistematis. Bang Ali memulainya dengan mempromosikan program keluarga berencana untuk mengurangi tingkat kelahiran. Namun, program itu kurang disukai masyarakat Jakarta. Kemudian Bang Ali mencoba kebijakan lain, yaitu transmigrasi. Namun, program ini pun gagal. Selama enam tahun (1971-1977) jumlah penduduk yang menjadi transmigran tercatat tak sampai 3.000 orang.

Solusi yang lebih menggemparkan adalah kebijakan Bang Ali yang menyatakan Jakarta sebagai `kota tertutup' bagi para pendatang. Pada 1970, Gubernur Jakarta itu mengumumkan, semua warga Jakarta harus membawa kartu tanda penduduk (KTP), dan hanya mereka yang dapat membuktikan identitasnya sebagai penduduk tetap yang diizinkan tinggal di Jakarta. Meski pada awalnya kebijakan ini cukup ditakuti, terbukti kemudian kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak. Praktik pemalsuan KTP menjadi marak dan banyak penduduk Jakarta yang menampung para pendatang baru--yang kebanyakan adalah sanak-keluarga mereka sendiri (Blackburn: 2011).

Akhirnya, Gubernur Ali Sadikin tidak lagi berusaha menghalangi para pendatang, tetapi menerapkan kebijakan untuk mengatasi masalah permukiman. Ia pun menerapkan kebijakan yang mengombinasikan perbaikan kampung dan pengurangan elemen-elemen yang tidak diinginkan dari sektor informal. Program perbaikan kampung--yang kemudian dikenal luas sebagai Proyek MHT (Muhamad Husni Thamrin) itu terbilang sukses mengatasi sebagian masalah permukiman di Jakarta, termasuk membangun sejumlah perumahan siap huni (perumnas) di pinggiran kota.

Butuh ketegasan

Di sisi lain, Bang Ali juga bersikap tegas dalam mengatasi berbagai masalah sosial di Jakarta. Rumah-rumah liar di bantaran sungai dan bantaran rel kereta api, satu per satu, digusur paksa. Ia juga melarang becak--yang dianggap sebagai biang kemacetan di Jakarta--sebagai alat transportasi di perkotaan. Razia pedagang kaki lima, gelandangan, dan pengemis juga kerap dilancarkan untuk menertibkan kawasan publik di Jakarta.

Ketika itu, sebagai seorang politikus, saya kadang berseberangan dengan kebijakan Gubernur Ali Sadikin. Terutama dalam kasus kasus pembebasan lahan atau penggusuran yang memakai cara-cara kekerasan. Dalam hal pelarangan becak, tidaklah bisa dilakukan secara serentak, tapi mestinya harus secara bertahap. Karena saat itu, di Jakarta, setidaknya ada 150 ribu becak. Kalau dikayuh untuk dua shift sehari, becak itu menyediakan pekerjaan untuk sekitar 300 ribu orang. Jika seorang tukang becak menghidupi rata-rata tiga anggota keluarga, ada 1,2 juta orang yang bergantung pada keberadaan becak.

Sikap serupa juga sering saya sampaikan kepada Gubernur Jokowi dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Boleh-boleh saja bersikap tegas dalam menghadapi para pemukim liar ataupun pedagang kaki lima, tetapi sedapat mungkin jangan memakai cara-cara kekerasan. Memang setiap kebijakan politik pastilah tidak bisa menguntungkan atau mengenakkan semua pihak. Saya lihat, kebijakan yang diambil Jokowi-Ahok sampai saat ini masih dalam jalur yang benar alias on the track.

Senin, 31 Maret 2014

Membangun Jakarta Baru

Membangun Jakarta Baru

Sabam Sirait  ;   Calon Anggota DPD DKI Jakarta
KORAN SINDO, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Dalam sebuah diskusi yang diadakan Radio SINDO Trijaya FM minggu lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (alias Ahok), yang menjadi panelis bersama saya, menyatakan bahwa untuk membangun sebuah Jakarta Baru tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat Provinsi DKI Jakarta saja.

Membangun Jakarta Baru juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah di sekitarnya. Memang, untuk mewujudkan Jakarta Baru butuh penataan yang serius. Apalagi hingga kepemimpinan Jokowi- Ahok dua problem dasar DKI Jakarta yakni kemacetan lalu lintas dan masalah banjir belum dapat diatasi secara tuntas. Berbagai hambatan, baik secara teknis maupun struktural, kerap menghalangi keinginan gubernur dan wakil gubernur untuk membenahi Jakarta.

Namun, sesungguhnya bukansaja dukungandari pemerintah daerah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dibutuhkan untuk membangun Jakarta, melainkan juga dukungan dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan urusan Ibu Kota seperti MPR/DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pemerintah pusat (presiden beserta menteri-menterinya). Dukungan seluruh stakeholder Jakarta itulah yang dibutuhkan guna membangun Jakarta Baru.

Sinergi antara pemerintah daerah DKI Jakarta dan pemerintah pusat sebuah keniscayaan dalam membangun Jakarta. Presiden dan gubernur DKI Jakarta harusmemilikivisidanpandangan yang sama soal Jakarta Baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang terkenal dengan ketegasan dan ide-ide kreatifnya tentang Jakarta itu saja selalu mengatakan kepada saya bahwa dirinya hanyalah menjalankan apa yang menjadi kebijakan dan impian Presiden Soekarno tentang Jakarta.

Para wakil rakyat, terutama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan perwakilan daerah, seharusnya berperan dalam membangun Jakarta— tentu saja sesuai tugas dan kewenangannya. Apalagi kewenangan lebih besar yang diberikan untuk DPD periode mendatang salah satunya bersama- sama DPR menyusun APBN dan undang-undang desentralisasi dan pemerintahan daerah, bagi saya, merupakansebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi anggota DPD.

Salah satu hal yang dapat dilakukan DPD adalah bagaimana memperjuangkan anggaran untuk daerah-daerah di sekitar DKI Jakarta. Sampai saat ini perbandingan anggaran Jakarta dan daerah sekitar masih sangat timpang. Pada tahun anggaran 2014 APBD DKI Jakarta disahkan sebesar Rp72 triliun. Sementara APBD Provinsi Jawa Barat tidak sampai sepertiganya, hanya sebesar Rp 21,6triliun, dan APBD Provinsi Banten lebih kecil lagi sebesar Rp7,3 triliun. Apalagi untuk tingkat kabupaten/kota pasti lebih kecil lagi anggarannya. Ketimpangan anggaran yang begitu besar itu dapat menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Jakarta Baru.

Bagi saya, yang disebut dengan Jakarta Baru bukanlah sebuah gambaran tentang kota metropolitan yang penuh dengan gedung-gedung bertingkat dan kesibukan yang luar biasa seperti kota New York, Tokyo, ataupun kota-kota besar di dunia lain. Jakarta Baru yang saya bayangkan adalah sebuah kota yang tertata rapi, aman, nyaman dan manusiawi, serta masyarakatnya tertib dan disiplin.

Sebagai sebuah ibu kota negara Republik Indonesia, Jakarta harus mencerminkan tingkat peradaban masyarakat yang lebih tinggi yang dapat diperlihatkan oleh tata perilaku masyarakatnya yang tertib dan disiplin. Karena itu, yang tidak kalah penting dari itu semua adalah juga peran dari masyarakat itu sendiri. Komunitas-komunitas masyarakat yang ada di DKI Jakarta harus dilibatkan untuk membangun Jakarta Baru. Kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan tertib harus terus ditingkatkan.

Hal yang sederhana adalah membuang sampah pada tempatnya. Saya saksikan dengan mata kepala sendiri saat berkendara di jalan masih banyak penumpang di dalam mobil membuang sampah seenaknya di jalan raya melalui jendela mobilnya. Saya juga mengingatkan agar pemerintah daerah DKI Jakarta tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam menangani berbagai masalah sosial di Jakarta. Boleh-boleh saja bersikap tegas dalam menghadapi para pemukim liar ataupun pedagang kaki lima, tapi sedapat mungkin jangan memakai cara-carakekerasan.

Memang setiap kebijakan politik pastilah tidak bisa menguntungkan atau mengenakkan semua pihak. Untuk itu, perlu dipikirkan dan direncanakan secara cermat sehingga tidak merugikan banyak orang, apalagi yang berkaitan dengan rakyat kecil. Mewujudkan Jakarta Baru butuh kerja keras semua pihak. Perubahan di wajah Jakarta diyakini akan mampu mengubah wajah Indonesia secara keseluruhan.

Untuk itu, kemampuan pemimpin DKI Jakarta untuk membangun kesadaran semua pihak sehingga mau secara sukarela bersama-sama membangun Ibu Kota kita yang tercinta ini amat dibutuhkan. Saya yakin Jokowi-Ahok adalah orang yang tepat untuk mewujudkan Jakarta Baru.

Sabtu, 29 Maret 2014

Lanjutkan Semangat Bung Karno

Lanjutkan Semangat Bung Karno

Sabam Sirait  ;   Politikus Senior
MEDIA INDONESIA, 29 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Untuk mewujudkan gagasannya tersebut, Bung Karno pun memerintahkan untuk membangun monumen, landmark, patung-patung dalam ukuran raksasa di seantero Kota Jakarta.”

MUNGKIN tak banyak orang yang tahu bahwa Bung Karno, selaku Presiden RI, pernah berniat memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Pilihannya jatuh ke Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Niat itu tak sekadar diucapkan, tapi sudah dalam bentuk desain tata kota. Bahkan, pada 17 Juli 1957, Bung Karno meresmikan tiang pancang pembangunan di tengah Kota Palangkaraya.

Mengapa Palangkaraya? Ada beberapa pertimbangan Bung Karno. Pertama, Kalimantan ialah pulau terbesar di Indonesia dan letaknya di tengah-tengah gugus pulau Indonesia. Kedua menghilangkan sentralistis Jawa. Selain itu, pembangunan di Jakarta dan Jawa ialah konsep peninggalan Belanda. Bung Karno ingin membangun sebuah ibu kota dengan konsepnya sendiri. Bukan peninggalan penjajah, melainkan sesuatu yang orisinal. “Jadikanlah Kota Palangkaraya sebagai modal dan model,“ kata Bung Karno saat pertama kali menancapkan tonggak pembangunan Kota Palangkaraya.

Untuk mewujudkan gagasannya itu, Bung Karno mendesain sendiri konsep tata ruang Palangkaraya sebagai ibu kota negara. Sejumlah insinyur dari Uni Soviet pun didatangkan untuk membangun jalan raya di lahan gambut. Pembangunan itu berjalan dengan baik selama dua tahun (1957-1959). Namun, seiring dengan terpuruknya perekonomian Indonesia di awal 1960-an, pembangunan Palangkaraya terhambat. Puncaknya pasca1965, Bung Karno dilengserkan. Presiden Soeharto tak ingin melanjutkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Jawa pun kembali jadi sentral semua segi kehidupan.

Terus berjalan

Meski Bung Karno terhambat memindahkan ibu kota, bukan berarti ambisi dan visi Bung Karno tentang sebuah ibu kota negara Republik Indonesia yang `sejajar dengan ibu kota negara-negara lain' terhenti. Visi itulah yang kemudian mewarnai Kota Jakarta.

Sebagai seorang arsitek lulusan Technicshe School Bandung (kemudian menjadi ITB), Bung Karno meyakini bahwa arsitektur dapat digunakan untuk mencapai tujuan `revolusi Indonesia'--yang ia nyatakan sebagai peristiwa terbesar dalam sejarah, karena Indonesia akan memimpin dunia dalam pertarungan melawan imperialisme.

Gagasan Bung Karno itu kemudian berkembang dengan menggalang negara-negara dunia ketiga, yang disebutnya sebagai New Emerging Forces (Nefos), yaitu bangsa-bangsa progresif yang melawan kekuatan imperialis lama (Oldefos). Dalam kaitan ini, visi Bung Karno tentang Jakarta ialah sebagai `mercusuar', kota yang akan menjadi personifikasi semangat baru.

Saat berpidato dalam rangka ulang tahun Kota Jakarta pada 1962, Bung Karno menyerukan, “Marilah saudara-saudara, kita bangun Kota Jakarta dengan cara semegah-megahnya....Megah, bukan saja ia punya monumen-monumen indah; megah dalam segala arti, sampai di dalam rumah-rumah kecil daripada marhaen di Kota Jakarta harus ada rasa kemegahan. ...Berikan Jakarta satu tempat yang hebat di dalam kalbu rakyat Indonesia sendiri sebab Jakarta adalah milik daripada orang-orang Jakarta. Jakarta adalah milik daripada seluruh bangsa Indonesia. Jakarta jadi mercusuar daripada perjuangan seluruh umat manusia. Ya, the New Emerging Forces.“

Untuk mewujudkan gagasannya tersebut, Bung Karno pun memerintahkan untuk membangun monumen, landmark, patung-patung dalam ukuran raksasa di seantero Kota Jakarta. Maka, dibangunlah Monumen Nasional (Monas), Gelanggang Olahraga (Gelora) Senayan, Jembatan Semanggi, Pusat Perbelanjaan Sarinah, dan sejumlah patung raksasa yang hingga saat ini menjadi kebanggaan warga Jakarta.

Gagasan besar

Sebagai warga Jakarta sejak 1955, saya menyaksikan kemegahan tersebut dan merasakan kebanggaan. Beberapa kali saya berkesempatan menyaksikan secara langsung Bung Karno berpidato di Gelora Senayan. Stadion olahraga yang saat itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia ialah tempat yang pas untuk menggaungkan gagasan-gagasan besar Bung Karno tidak saja ke penjuru Tanah Air, tapi juga ke seantero dunia. Sekarang pun, kalau melewati monumen, patung, atau bangunan `warisan' Bung Karno itu, saya masih tergetar dengan semangat dan visi Bung Karno membangun Jakarta.

Dalam sejumlah kesempatan berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi, juga dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, saya menangkap semangat yang sama dengan yang pernah dimiliki Bung Karno: menyejajarkan Jakarta, ibu kota negara Republik Indonesia, dengan ibu kota negara-negara besar di dunia. Berbagai pembenahan yang dilakukan Jokowi-Ahok, selama dua tahun kepemimpinan mereka, saya kira cukup berdampak positif bagi warga Jakarta.

Memang sejumlah masalah kronis Jakarta--seperti kemacetan lalu lintas dan banjir--belum bisa diatasi dengan memuaskan. Namun, bagaimanapun, masalah perkotaan yang sudah kronis seperti itu membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pembenahan yang dilakukan baru akan terasa bertahun-tahun kemudian, mungkin setelah Jokowi-Ahok tak memimpin Jakarta lagi.

Saya sering mengatakan kepada Jokowi-Ahok bahwa langkah dan kebijakan yang mereka tempuh sudah betul. Bahwa muncul berbagai kritik atau kecaman terhadap kebijakan mereka, itu hal biasa saja. Menjadi seorang pemimpin, apalagi untuk kota sebesar dan sekompleks Jakarta, memang tak bisa memuaskan semua pihak.

Hal yang sama juga dialami Bung Karno dan Ali Sadikin ketika memimpin dan membangun Jakarta. Namun, kini terbukti bahwa kebijakan merekalah yang benar. Jadi, kepada Jokowi-Ahok saya serukan, “Maju terus membangun Jakarta baru. Lanjutkan visi dan semangat Bung Karno.“