Tampilkan postingan dengan label Saidiman Ahmad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Saidiman Ahmad. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 April 2014

Mengukur Peluang Partai Islam

Mengukur Peluang Partai Islam

Saidiman Ahmad  ;   Mahasiswa Australian National University
TEMPO.CO, 02 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Tujuh orang berpose. Lima perempuan. Dua laki-laki. Masing-masing membawa poster putih-hitam-kuning lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lima perempuan itu tak berkerudung. Dibiarkannya rambut sebahu mereka jatuh ke pundak. Di Gelora Bung Karno, pada kampanye besar PKS, paduan suara Gereja Spiritus Santos, Ende, Nusa Tenggara Barat, dipercaya menyanyikan lagu mars partai dakwah itu.

Apa yang menjelaskan ini semua? Bagaimana sebuah partai yang lahir dari gerakan Islamis (Muhtadi 2012) bisa tampil dengan aroma pluralisme yang sangat kentara? Apakah partai Islamis ini sudah tidak cukup percaya diri dengan kekuatan ideologi Islam yang mereka usung untuk meraih suara publik muslim Indonesia?

Sebuah studi ambisius dilakukan oleh Charles Kurzman dan Ijlal Naqvi (2010), Do Muslims Vote Islamic?, untuk melacak tren prestasi partai-partai Islam di 21 negara dalam rentang waktu 40 tahun (1969 sampai 2009). Walaupun masing-masing pemilu memiliki tingkat kebebasan dan kejujuran yang bervariasi, secara keseluruhan prestasi partai-partai Islam sangat tidak meyakinkan (hlm. 55).

Di beberapa tempat seperti Aljazair, Turki, Tunisia, dan Mesir, partai Islam belakangan memang keluar sebagai pemenang pemilu. Namun jargon-jargon kampanye yang mereka usung cenderung tidak Islamis. Hampir semua partai Islamis itu justru mengusung jargon perubahan ekonomi, keadilan sosial, pemberantasan korupsi, dan semacam itu.

Apakah ideologi Islamis tidak laku? Penjelasan terbaik untuk pertanyaan ini dikemukakan oleh Tom Pepinsky, William Liddle, dan Saiful Mujani (2012). Artikel mereka, Testing Islam's Political Advantage: Evidence from Indonesia, berusaha melacak apakah partai-partai Islam memiliki keunggulan komparatif dengan ideologi Islam yang mereka usung.

Mari kita masuk sedikit lebih detail soal metodologi yang digunakan oleh Mujani dkk dalam studi ini. Studi ini menggunakan data kuantitatif dari survei opini publik yang dilakukan secara nasional pada 2008. Mereka membagi partai-partai di Indonesia ke dalam dua kelompok besar: partai Islam dan partai Pancasila. Ketiga peneliti itu kemudian mengasumsikan tiga kondisi pengenalan pemilih pada platform ekonomi partai: yakin positif, tidak jelas, dan yakin negatif. Dengan menggunakan pendekatan eksperimental, kedua kelompok partai dan asumsi keadaan itu disimulasikan. Pertanyaan besarnya adalah partai mana yang akan dipilih oleh pemilih jika mereka tahu program ekonomi dua kelompok partai itu sama-sama buruk, sama-sama baik, dan tidak tahu atau ragu.

Temuannya sangat menarik. Secara umum, para pemilih Indonesia cenderung menjatuhkan pilihan pada partai-partai Pancasila jika mereka secara jelas mengetahui program kedua partai, baik dalam kesan positif maupun negatif. Partai-partai Islam hanya punya keunggulan untuk terpilih jika platform ekonomi partai tidak jelas di mata pemilih. Jelasnya, dalam pertarungan antara partai Islam dan partai Pancasila, hanya ketika pemilih tidak yakin ihwal tawaran program kedua partai itulah partai Islam cenderung memiliki keunggulan elektoral.

Temuan ini secara meyakinkan menantang argumen kaum esensialis yang menyatakan bahwa Islam sekonyong-konyong akan menarik preferensi publik pemilih semata-mata karena ia mengusung Islam. Di sisi yang lain, studi ini juga secara serius menantang kaum reduksionis yang menyatakan Islam sebagai ideologi sama sekali bukan faktor dalam perilaku pemilih Indonesia. Selain itu, studi ini lebih jauh juga menjelaskan bagaimana ideologi itu memiliki keunggulan. Wajar bahwa paper yang disusun oleh Pepinsky, Liddle, dan Mujani ini kemudian diganjar penghargaan Franklin L. Burdette/Pi Sigma Alpha dari American Political Science Association (APSA) sebagai paper terbaik dalam konferensi mereka pada 2012.

Mengacu pada penjelasan akademis ini, memburuknya prediksi perolehan suara partai-partai Islam bisa disebabkan oleh dua kemungkinan: persepsi yang baik atas tawaran program dua kelompok partai (Islam dan Pancasila), atau sebaliknya, pemilih yakin bahwa tawaran kebijakan semua partai sama buruknya. Prasyarat kondisi kebimbangan tidak dominan terjadi, sehingga preferensi publik secara umum pada ideologi Islam tidak berkembang.

Dengan demikian, kampanye dengan semangat toleransi, pluralisme, dukungan pada pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan sederet agenda politik sekuler lainnya ada kemungkinan adalah strategi terbaik bagi partai-partai Islam untuk bertahan. Menampilkan wajah yang terlalu berwarna Islamis akan membuat partai-partai ini terperosok lebih jauh. Namun meninggalkan ideologi Islam sama sekali juga bukan pilihan bijak bagi mereka. Sebab, masih ada sekelompok pemilih yang memandang Islam sebagai satu-satunya alasan bagi mereka untuk memilih partai.

Jumat, 03 Februari 2012

Nasionalisme Abdullah bin Nuh


Nasionalisme Abdullah bin Nuh
Saidiman Ahmad, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 3 Februari 2012


Bin Nuh menulis: “Anda adalah saudaraku. Apapun keadaan anda dan apapun kebangsaan anda. Apapun bahasa anda dan bagaimanapun warna kulit anda. Anda saudaraku walaupun anda tidak kenal aku dan tidak tahu siapa bundaku. Walaupun aku tidak pernah tinggal serumah dengan anda dan belum pernah seharipun hidup bersama anda….”

Bukan jalan benar yang dipersengketakan. Nama jalan itulah yang diperdebatkan. Di jalan itu berdiri sebuah gereja setengah jadi milik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin. Gereja itu disegel. Walikota Bogor pelakunya.

Nama jalan di mana gereja setengah jadi itu berdiri adalah KH Abdullah bin Nuh. Ia adalah seorang tokoh besar. Sumbangsihnya tidak tanggung-tanggung. Ia terlibat dalam proses pendirian Negara Republik Indonesia. Ia adalah salah satu anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ia bergabung dengan tentara Pembela Tanah Air (PETA) bentukan Jepang. Ia bahkan menjadi komandan batalyon PETA atau daidancho. Jabatan komandan batalyon ini ia pegang terus ketika ia bergabung dengan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Ketika tentara NICA masuk kembali ke Indonesia, pemerintah pusat pindah ke Yogyakarta. Salah satu yang diburu oleh tentara NICA adalah KH Abdullah bin Nuh. Ia kemudian ikut hijrah ke Yogyakarta. Di Yogyakarta inilah bersama sejumlah tokoh nasional ia memprakarsai pendirian Sekolah Tinggi Islam yang kini menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Di kota ini pula ia mengembangkan siaran berbahasa Arab Radio Republik Indonesia (RRI).

Radio Republik Indonesia berbahasa Arab punya peranan besar dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Dari seksi bahasa Arab inilah berita mengenai kemerdekaan RI tersiar ke manca negara, terutama ke negara-negara Arab. Bukan kebetulan bahwa negara paling awal yang memberi pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, kemudian disusul negara Arab lainnya. Pada titik ini, menurut M. Imdadun Rakhmat (peneliti KH Abdullah bin Nuh), jejak sang kiai di dunia jurnalisme sangat penting. Ia bukan sekedar wartawan biasa, melainkan seorang wartawan pejuang.

Yang menarik dari cerita perjuangan ini adalah bahwa sosok Bin Nuh adalah seorang nasionalis pembela negara. Kiprah keulamaannya tidak menghalangi dia untuk menjadi seorang nasionalis. Sepanjang hidupnya, Bin Nuh memang dikenal sebagai seorang kiai besar. Ia membangun perguruan-perguruan tinggi dan sejumlah pesantren, tempat di mana lahir ulama-ulama. Tak heran kalau nama Abdullah bin Nuh sering disebut sebagai guru para ulama. Oleh para pengikutnya, ia dipanggil “Mama.”

Meski memiliki posisi keagamaan yang istimewa di tengah umat Islam, ia sama sekali tidak tertarik ikut-ikutan dalam gerakan pendirian negara Islam oleh Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII). Padahal basis utama gerakan ini adalah Jawa Barat, daerah yang juga menjadi basis gerakan Bin Nuh. Alih-alih bergabung dengan DI/TII, Bin Nuh justru terus menjadi komandan batalyon BKR dan TKR, membentuk seksi bahasa Arab RRI untuk mengabarkan kemerdekaan Indonesia, ikut hijrah ke Yogyakarta, mendirikan universitas dan lembaga pendidikan, menjadi Lektor Kepala atau Dekan Fakultas Sastra Universitas Indonesia, dan sederat aktivitas lain yang mendukung keutuhan negara bangsa Republik Indonesia.

Jika di kemudian hari nama Bin Nuh dikaitkan dengan sejumlah gerakan keagamaan internasional yang memiliki agenda penghancuran negara bangsa Indonesia, itu adalah suatu kecerobohan besar. A historis. Faktanya, hampir seluruh hidup sang kiai dicurahkan untuk mendirikan dan membangun negara bangsa bernama Indonesia ini.

Dalam hal pemikiran keagamaan, Bin Nuh tampak dekat dengan pemikiran yang berkembang dalam tradisi NU. Ia, misalnya, menulis satu buku yang sejak halaman judul menetapkan posisi pemikirannya. “Ana Muslimun Sunniyyun Syafi’iyyun” (Saya Seorang Muslim Sunni Pengikut Syafi’i). Aliran teologi Sunni dan mazhab hukum Syafi’i sangat populer di Indonesia dan menjadi anutan masyarakat Nahdlatul Ulama. Pada posisi ini, Bin Nuh sangat jauh dari sosok tokoh Muslim tanpa mazhab seperti yang dikembangkan oleh kaum Salafi Wahhabis. Kalau ada gerakan Islam Wahhabi apalagi jihadis Salafi yang menisbatan gerakannya kepada Bin Nuh, lagi-lagi itu adalah klaim sepihak yang tidak memiliki dasar faktual.

Lebih jauh, Bin Nuh memiliki kedekatan keagamaan dengan kaum sufi, sesuatu yang sangat ditentang oleh kelompok keagamaan Wahhabis. Salah satu karya besar Bin Nuh adalah Diwan bin Nuh. Buku itu berisi 118 qasidah (nyanyian puji-pujian) yang terdiri dari 2.731 bait sajak.

Dalam sebuah kesempatan wawancara untuk talkshow Agama dan Masyarakat KBR 68H dan Tempo TV, KH Mustafa bin Abdullah bin Nuh membantah jika ayahandanya dikaitkan dengan penolakan sekelompok orang terhadap pembangunan gereja Taman Yasmin. Karakter dan jejak pemikiran Bin Nuh sangat tidak sejalan dengan intoleransi terhadap pembangunan gereja. Ada begitu banyak jalan yang menggunakan nama tokoh agama tertentu dan di situ ada rumah ibadah agama lain.

Dalam buku tentang persaudaraan Islam yang terbit tahun 1925, Bin Nuh menulis: “Anda adalah saudaraku. Apapun keadaan anda dan apapun kebangsaan anda. Apapun bahasa anda dan bagaimanapun warna kulit anda. Anda saudaraku walaupun anda tidak kenal aku dan tidak tahu siapa bundaku. Walaupun aku tidak pernah tinggal serumah dengan anda dan belum pernah seharipun hidup bersama anda di bawah satu atap langit.”

Senin, 16 Januari 2012

Demokrasi Islam?


Demokrasi Islam?
Saidiman Ahmad, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 16 Januari 2012


“...perubahan politik menuju demokrasi yang melanda dunia Islam saat ini mesti dibaca sebagai fenomena baru yang tidak melulu bisa dijelaskan melalui pendekatan doktrin dan sejarah. Interaksi dan perilaku masyarakat Muslim sendirilah yang menyebabkan itu terjadi. Pola-pola interaksi sosial yang terus berubah ditambah dengan aktor-aktor demokrasi yang terus bergerak melakukan mobilisasi sumber daya yang menyebabkan semua ini terjadi.”

Para ilmuan politik mencoba sejumlah pendekatan untuk menguak potensi demokrasi pada masyarakat Muslim. Salah satu pendekatan yang banyak digunakan saat ini adalah behavioristik yang dikembangkan oleh Gabriel A. Almond dan Sidney Verba. 

Berdasarkan analisa perilaku masyarakat Muslim disimpulkan bahwa sebenarnya masyarakat Muslim memiliki karakter suatu masyarakat demokratis. Masyarakat Muslim memiliki modal sosial yang memungkinkan tumbuhnya demokrasi. Saiful Mujani, misalnya, menemukan pola-pola itu pada masyarakat Muslim Indonesia. Perilaku masyarakat Muslim Indonesia tidak jauh berbeda dengan perilaku masyarakat Kristen Amerika Serikat seperti yang diteliti oleh Alexis de Tocqueville. Demikan pula dengan masyarakat Italia sebagaimana yang diamati oleh Robert D. Putnam. Pada intinya, masyarakat Muslim memiliki modal sosial untuk menyongsong sistem politik demokratis.

Pendekatan lain dilakukan oleh para ilmuan dari sayap yang agak kiri. Mereka menggunakan pendekatan gerakan sosial baru. Dalam pendekatan ini disimpulkan bahwa yang bermain dalam gerakan sosial baru tidak lagi kekuatan kelas, melainkan salah satunya adalah budaya, dalam hal ini agama. Agama bisa menjadi alasan untuk sebuah gerakan sosial. Pendekatan ini, misalnya, dilakukan oleh Carrie Rosefsky Wickham, Yaroslav Trovimov, di Indonesia seperti Noorhaidi Hasan dan Burhanuddin Muhtadi. 

Mereka menemukan bahwa Islam bisa digunakan sebagai sentimen moral untuk melakukan gerakan sosial menuju demokrasi. Ini, misalnya, yang menjelaskan desakan perubahan politik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islamis di Turki, Mesir, Arab Saudi, bahkan dalam beberapa hal di Indonesia. Bagi mereka yang menggunakan pendekatan ini, Islam adalah potensi yang sangat besar bagi gerakan perubahan sosial-politik di dunia Islam. Bagaimana melawan kekuasaan Wahhabi di Arab Saudi, tidak bisa tidak harus menggunakan bahasa Wahhabisme itu sendiri. Demikian pula di Iran, Syi’isme bisa digunakan untuk mengubah stagnasi politik Iran yang mayoritas Syi’ah itu.

Jauh sebelum berkembangnya dua pendekatan di atas, telah muncul upaya para sarjana Muslim untuk mencari kompatibilitas sejarah dan doktrin Islam dengan demokrasi. Terutama pada Nurcholish Madjid gagasan mengenai demokrasi Islam muncul dan mendominasi pemikiran sarjana Muslim Indonesia. Cak Nur berupaya meretas dikotomi Islam dan demokrasi. Bagi Cak Nur, sejak mula, Islam sudah berwajah demokratis. Adalah sembrono menyatakan Islam dan demokrasi tidak sejalan.

Khulafa’ Al-Rasyidun

Contoh yang selalu dikemukakan oleh para pendukung kompatibilitas doktrin dan sejarah Islam awal dengan demokrasi adalah suksesi kepemimpinan pada masa khulafa’al-rasyidun. Keempat khalifah yang mulia itu dianggap mempraktikkan sistem politik demokratis. Namun bagi Cak Nur, sistem demokrasi yang coba diperkenalkan Islam itu terlalu maju pada zamannya sehingga ia dengan segera tenggelam oleh trend monarkhi.

Pandangan ini sepintas tampak benar. Tapi coba kita perhatikan secara lebih jeli. Keempat khalifah yang diangkat setelah wafatnya Nabi Muhammad itu terpilih melalui mekanisme yang tidak seragam. Abu Bakar pada mulanya terpilih menjadi khalifah melalui rapat kecil dadakan di balai pertemuan (saqifah) Bani Sâ’idah. Tidak seluruh umat Islam memberi bai’at kepada Abu Bakar. Pada mulanya Abu Bakar ditetapkan sebagai khalifah hanya melalui persetujuan lima orang, yakni Umar bin Khattab, Abu Ubaidah bin Jarrah, Basyir bin Saad, Asid bin Khudair, dan seorang mantan budak bernama Salim. Ali, misalnya berbait enam bulan kemudian setelah isterinya sekaligus anak Rasulullah, Fatimah, wafat. Sementara salah seorang sahabat terkemuka, Zubair bin Awwam enggan memberi baiat sampai Umar bin Khattab menekannya.

Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah tampak sangat jauh dari mekanisme demokratis. Ia ditunjuk langsung oleh Abu Bakar sebelum meninggal dunia. Jangan lupa, bahwa inisiatif untuk memilih Abu Bakar sebagai khalifah juga datang dari Umar.

Pemilihan Utsman bin Affan mungkin adalah pemilihan yang paling rumit. Sebelum wafat, Umar membentuk panitia kecil pemilihan khalifah berjumlah enam orang ditambah satu orang tanpa hak suara, yakni putranya sendiri, Abdullah bin Umar. Ada tiga sahabat memilih Utsman. Satu orang memilih Ali. Salah satu anggota panitia kecil, Thalhah bin Ubaidillah, sedang di luar Madinah. Yang terakhir, Abd. Rahman bin Auf, menjadi fasilitator. Ada dua nama yang mengerucut, yakni Ali dan Utsman. Abd Rahman bin Auf memanggil Ali dan bertanya apakah ia sanggup menjalankan tugas dengan berpedang teguh kepada Quran, Sunnah, dan kebijakan dua khalifah pendahulu. Ali menjawab bahwa dia akan berusaha sesuai pengetahuan dan kemampuannya. Ketika pertanyaan yang sama diajukan kepada Utsman, dia dengan tegas menjawab, “Ya, saya sanggup.” Atas jawaban inilah Abd Rahman bin Auf membaiat Utsman sebagai khalifah. Ali dan para pendukungnya tentu sangat tidak puas dengan cara pemilihan seperti itu.

Utsman dibunuh oleh demonstran yang tidak puas dengan kepemimpinannya. Para demonstran itu kemudian mendesak Ali bin Abi Thalib menggantikan Utsman. Pengangkatan Ali bin Abi Thalib ditentang oleh sejumlah kelompok. Kelompok terbesar yang menentangnya adalah dari Syiria yang dipimpin oleh gubernur Mua’awiyah bin Abi Sufyan dari klan keluarga Utsman, Umayyah. Salah satu alasan Mu’awiyah menolak Ali adalah karena melihat luasnya wilayah kekuasaan Islam. Bagi Mu’awiyah, seorang khalifah Islam harus merepresentasikan seluruh wilayah kekuaasan Islam yang luas, tidak lagi melulu dari Madinah. Sejumlah sahabat di Madinah sebetulnya menyetujui kritikan Mu’awiyah itu. Sebelum Mu’awiyah memberontak, pemberontakan pertama terhadap Ali justru datang dari Aisyah yang dibantu oleh Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.

Inisiatif Mu’awiyah

Apakah sistem pemilihan khalifah yang empat itu demokratis? Apakah ia melampaui zamannya sebagaimana yang dikemukakan Cak Nur? Rasanya tidak. Menurut Philip K. Hitty, praktik pemilihan pemimpin pada masa Khulafa’ al-Rasyidun sebenarnya hanyalah melanjutkan praktik politik kesukuan. Begitulah cara para pemimpin suku dipilih. Bukan demokrasi.

Pada titik ini, kita melihat sebetulnya Mu’awiyah jauh lebih maju di banding Khulafa’ al-Rasyidun pada masanya. Segera setelah Mu’awiyah mengambil alih kekuasaan dari tangan Hasan anak Ali, ia segera membentuk pemerintahan sekuler. Pada masa Khulafa al-Rasyidun, seorang pemimpin politik dan agama masih menyatu di tangan satu orang. Salah satu alasan pemilihan Abu Bakar, misalnya, adalah karena ia sering ditunjuk oleh Nabi memimpin salat ketika beliau berhalangan. Demikian pula salah satu alasan pemilihan Umar oleh Abu Bakar adalah karena Umar sering menggantikannya memimpin salat. Enam orang sahabat yang ditunjuk Umar untuk memilih khalifah baru adalah karena Nabi menyatakan keenam orang itu dijamin masuk surga. Demikian pula yang dilakukan oleh Ali ketika ia mencari alumni-alumni Perang Badar untuk membaiat dirinya. Antara pemimpin salat dan pemimpin politik identik. Pada masa Mu’awiyah, otoritas dunia akhirat ini hilang.

Tidak sedikit sarjana yang menyatakan bahwa keputusan Mu’awiah mengangkat anaknya sebagai penggantinya adalah kemunduran sistem politik dalam sejarah Islam. Mu’awiyah memulai tradisi monarkhi.
Pendapat itu tidak sepenuhnya benar. Jika yang dipraktikkan oleh Khulafa al-Rasyidun adalah tradisi kesukuan, maka praktik politik Mu’awiyah adalah tradisi politik yang ia tiru dari dua negara maju saat itu, Bizantium dan Persia. Dari segi ini, Mu’awiyah mengadopsi praktik politik termaju pada masanya dan meninggalkan tradisi kesukuan. Luasnya wilayah kekuasaan Islam juga menjadi faktor berkembangnya sistem politik pada Dinasti Umayyah. Sistem politik dinastik ini kemudian dilanjutkan oleh dinasti-dinasti berikutnya. Di beberapa wilayah sistem dinastik itu masih dipraktikkan sampai hari ini.

Kalau demikian kisahnya, maka perubahan politik menuju demokrasi yang melanda dunia Islam saat ini mesti dibaca sebagai fenomena baru yang tidak melulu bisa dijelaskan melalui pendekatan doktrin dan sejarah. Interaksi dan perilaku masyarakat Muslim sendirilah yang menyebabkan itu terjadi. Pola-pola interaksi sosial yang terus berubah ditambah dengan aktor-aktor demokrasi yang terus bergerak melakukan mobilisasi sumber daya yang menyebabkan semua ini terjadi. Doktrin dan cerita sejarah barangkali hanya bisa dihayati. Sementara masa depan adalah hasil negosiasi dan interaksi kehidupan kini.

Senin, 09 Januari 2012

Yang Terlarang Bersujud


Yang Terlarang Bersujud
Saidiman Ahmad, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 9 Januari 2012


Seorang teman pengunjung berbisik,”masalahnya bukanlah bahwa anggota-anggota Jemaat Ahmadiyah ini memiliki keyakinan yang sama dengan umumnya orang Islam. Sekalipun mereka sungguh berbeda, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk berkeyakinan dan beribadah.” Saya mengangguk setuju.

Kami masih menyusuri lorong-lorong kota. Di langit, matahari bersinar terang. Dua tiga orang di jalan. Menepi dan berpeluh. Kota Makassar seperti terbakar.
“Apa penjelasan mereka?” tiba-tiba supir taksi bersuara. Pertanyaan yang membuat saya, mungkin juga yang lain, tercengang.

“Mereka sudah lama dilarang, tapi tetap saja beraktivitas.” Apa pentingnya supir taksi yang kami sewa untuk mengantar kami menyusuri jalan-jalan kota Makassar ini mengajukan pertanyaan itu? Tapi baiklah.

“Emang aktivitas yang dilarang itu apa, pak?” Tak sabar, saya bertanya balik.
“Ya, mereka itu sudah lama dilarang. Mereka dilarang karena akidah mereka berbeda, menyimpang. Tapi tetap saja mereka menjalankan,” dia coba memberi penjelasan.
“Kalau berbeda atau menyimpang, lantas kenapa harus dilarang? Bukankah kita semua saling berbeda?” Saya tidak tahu pasti apakah yang saya jelaskan ini dia mengerti atau tidak.

Setelah agak lama berpikir atau mungkin juga sedang berkonsentrasi menghindari motor yang tiba-tiba muncul dari arah depan, dia menjawab sekenanya, “ya tidak bisa itu.”
“Aktivitas yang mereka lakukan kan sembahyang dan mengaji juga mengajar anak-anak membaca Quran. Masa itu dilarang? Masa sembahyang dilarang? Masa mengaji dilarang? Masa belajar membaca Quran dilarang?” Saya semakin bersemangat.

Dia mengerutkan kening. Maaf, sebenarnya saya tidak tahu pasti apakah dia mengerutkan kening. Saya duduk tepat di belakangnya. Saya menduga dia mengerutkan kening. Berpikir keras. Lalu sampai pada kesimpulan. Akhirnya dia berujar, “memang mereka beribadah. Tapi mereka bohong. Mereka menyebarkan ajaran di situ. Masyarakat tidak suka. Mereka juga bohong karena bilang masyarakat mengganggu mereka. Mana ada masyarakat yang mengganggu. Kita hidup rukun.”

“Orang lain juga bisa menyebarkan ajaran kepada mereka. Menyebarkan ajaran yang dianggap baik kan tidak dilarang,” kalimat saya diinterupsi suara klakson yang ia tekan keras-keras entah untuk apa. Mungkin ada motor yang memotong jalannya. Saya tidak lihat.

Saya lanjutkan, “kalau bapak bilang masyarakat tidak suka, masyarakat di sekitar situ tidak terganggu kok. Mereka hidup damai bertahun-tahun. Kalau musim kemarau, warga sekitar malah bergantung sumber air dari masjid mereka. Yang datang menyerbu itu dari luar Annuang.”

Kami memang baru berkunjung ke jalan Annuang. Sejak pagi hingga siang kami berada di masjid dan kantor Jemaat Ahmadiyah Makassar, Jl. Annuang No. 112. Kunjungan itu dilakukan oleh sekitar 30an orang yang sebagian besar terdiri dari para jurnalis kampus sekota Makassar dan Pare-Pare. Selain itu, ikut pula dalam kunjungan beberapa jurnalis dan aktivis, antara lain Mardiana Rusli (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI Makassar dan jurnalis ANTV), Ahmad Junaidi (Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman/SEJUK dan redaktur The Jakarta Post), Budhi Kurniawan (aktivis anak dan mantan jurnalis KBR68H), Rifah Zainani (aktivis Lembaga Studi Agama dan Filsafat/LSAF), Frizka (aktivis pemantauan keuangan), Muhammad Husni Thamrin dan Reiner Erkens (Friedrich Naumann Stiftung/ FNS) dan lain-lain. Kunjungan ini dikoordinir oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

***

Tidak ada yang istimewa pada bangunan itu. Ia berdiri dihimpit bangunan-bangunan lain yang berjejal-jejal di sepanjang jalan Annuang yang sempit. Selintas ia seperti bangunan rumah toko (Ruko) berlantai dua. Lantai satu dipergunakan sebagai kantor atau sekretariat. Lantai dua digunakan sebagai tempat ibadah. Kami diarahkan ke lantai dua, ke masjid. Semua sandal dan sepatu kami lepas dan letakkan ke tempat penitipan sandal. Di lantai atas itu kami bisa menyaksikan atap rumah-rumah penduduk di sekitar Annuang. Atap sambung menyambung menjadi satu seperti satu bangunan besar yang atapnya saling menindih. Tak rapi.

Satu per satu peserta kunjungan memasuki ruang masjid. Seperti masuk ke sebuah museum, para peserta mengamat-amati ruangan. Tak ada yang luput dari pengamatan. Papan pengumuman. Foto yang terpampang. Jendela. Karpet. Mimbar. Sebuah televisi diletakkan menghadap ke ruang tengah.

Tiba-tiba ada keributan. Koordinator SEJUK sedang bergaya di atas mimbar. Di bawahnya, beberapa juru foto dadakan sibuk mengabadikan. Ada tulisan melingkar pada mimbar itu “Jamaah Ahmadiyah Indonesia Propinsi Sulawesi Selatan.” Di tengahnya terdapat tulisan-tulisan kaligrafi dari huruf-huruf Arab yang rumit. Seperti dikomando, satu persatu peserta kunjungan bergantian berpose di atas mimbar dengan beragam gaya. Ada yang menunjuk ke atas. Ada yang mengepalkan tangan sambil mulut seolah berteriak tapi tak ada suara. Ada yang merentang tangan seperti berdoa. Ada yang bergaya a la Soekarno, mengarahkan telunjuk ke arah suara jepretan. Jepret. Jepret. Jepret.

Kegaduhan yang sudah mengarah kepada narsisme parah ini harus segera diredam. “Mari berkumpul, acara akan segera dimulai,” suara saya tenggelam oleh suara gaduh. Para pengurus Jemaat Ahmadiyah Makassar telah pula berkumpul.

Saya sekali lagi memersilakan para peserta kunjungan duduk dan segera saya buka acara. “Maksud kedatangan kami ke sini adalah untuk menyambung tali silaturrahim.” Saya mulai dengan basa-basi. Saya perkenalkan satu persatu rombongan pengunjung. Anggota jemaat Ahmadiyah yang hadir menyambut sekitar 10 orang.

Setelah dipersilakan, ketua Jemaat Ahmadiyah Makassar kemudian menyatakan bahwa kunjungan kami adalah suatu kehormatan buat mereka.Dia berterima kasih. Lalu ia mulai menjelaskan kondisi jemaat Ahmadiyah Makassar saat ini dan kronologi penyerangan yang berkali-kali menimpa mereka. Dia menerangkan bagaimana mereka menghadapi situasi yang sulit ketika segerombolan orang berjubah menyambangi kantor dan masjid mereka. Dia menceritakan bagaimana mereka berusaha mencari perlindungan kepada polisi. Dia juga memaparkan status mereka yang legal.

Untuk memperkuat keterangannya, dia meminta salah satu jemaat Ahmadiyah memutar film penyerbuan itu. Para peserta segera berkerumun di depan televisi. Pada film itu tampak orang-orang berjubah tanpa sopan santun berteriak-teriak di depan halaman kantor Ahmadiyah. Mereka menuntut penutupan kantor dan masjid Ahmadiyah. Beberapa orang yang tak tahu adat bahkan memanjat papan nama dan menghapus kalimat syahadat yang tertera. Kalimat syahadat itu kemungkinan besar adalah kalimat yang juga mereka ucapkan sehari-hari. “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah utusan Allah.” Orang-orang itu terus berteriak-teriak. Petantang-petenteng mengumbar amarah. Aroma kebencian menyeruak dari mulut mereka. Ada pula yang menuding-nuding sambil menyemburkan kata “sesat,” “bubarkan.” Kata-kata itu keluar begitu saja dari lubuk hati yang kotor.

Pada gambar yang lain tampak beberapa jemaat Ahmadiyah. Wajah-wajah mereka sama dengan wajah-wajah yang sekarang menyambut kedatangan kami. Mereka berangkulan satu sama lain. Wajah mereka sendu. Ada air mengalir dari ujung mata mereka. Suara mereka setengah merintih setengah menghiba. Mereka terus berangkulan. Beberapa personil polisi sedang berusaha membujuk mereka agar mau meninggalkan tempat. Mereka berkukuh tidak akan meninggalkan tanah milik mereka. Mereka memohon kepada polisi untuk melindungi mereka. Beberapa aparat negara itu mulai tak sabar. Mulai ada satu dua polisi menarik-narik lengan dan baju warga Ahmadiyah. Mereka dievakuasi dari kantor dan bangunan yang mereka bangun sendiri. Mereka dipaksa aparat negara. Mereka menangis. Menjerit.

Pemandangan itu sangat berbeda dengan yang terjadi di luar pagar bangunan. Di situ wajah-wajah beringas para penyerbu masih saja bebas mengintimidasi. Tak ada polisi yang coba meredam umbar kebencian itu. Tak ada polisi yang coba menutup mulut mereka. Tak ada polisi yang coba menarik mereka. Tak ada polisi yang coba menghalau mereka.

Sementara itu… Ah, sudahlah. Ini bukan kali pertama mereka terusir dari tanah sendiri. Mereka diusir karena ada penyerbu yang datang. Yang mengusir mereka adalah polisi. Mereka mengalaminya di Jawa Barat, Banten, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan di lain-lain tempat. Di Makassar sendiri, mereka mengalami intimidasi sejak Januari, Juli dan medio Agustus 2011.
 
Maaf, saya agak emosional. Astaghfirullah. Belum selesai betul film berjalan, para peserta mulai berisik. Mereka bergerombol mengitari anggota-anggota Ahmadiyah. Dengan senyum yang tak pernah lepas, para anggota Jemaat Ahmadiyah yang malang itu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Tentu saja pertanyaan yang paling banyak muncul adalah seputar kepercayaan mengenai nabi, kitab suci, syahadat, ada pula tentang arah kiblat. Dengan nada mantap, yang ditanya menjawab bahwa nabi mereka adalah Muhammad SAW, kitab suci mereka adalah Quran, mereka mengucapkan syahadat yang sama dengan umumnya umat Islam, dan arah kiblat mereka adalah ka’bah.

Seorang teman pengunjung berbisik,”masalahnya bukanlah bahwa anggota-anggota Jemaat Ahmadiyah ini memiliki keyakinan yang sama dengan umumnya orang Islam. Sekalipun mereka sungguh berbeda, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk berkeyakinan dan beribadah.” Saya mengangguk setuju.

Beberapa peserta lain mengerubuti seorang anak berseragam sekolah usia sepuluh tahunan. Ia didampingi ibunya. Macam-macam pertanyaan muncul. Dijawab singkat oleh sang anak. Dia bersekolah. Dia ingin seperti anak-anak lain yang menikmati kebebasan bersekolah. Dia belajar mengaji di masjid itu. Masjid yang kini diberi pita kuning bertulis “dilarang melintas, garis polisi” di pagarnya.

Pertemuan siang itu dilanjutkan dengan salat bersama. Para peserta dan jemaat Ahmadiyah berbaur dalam barisan salat. Mereka bertakbir, rukuk, sujud dan bersimpuh bersama. Pada ritual ini, sama sekali tak tampak perbedaan.

Seusai salat, kami disuguhi beberapa penganan. Kami mengucapkan terima kasih. Kami pamit. Beberapa peserta masih memanfaatkan sisa-sisa waktu untuk kembali berpose. Saya ikut serta. Kami dan anggota jemaat membaur berpose bersama. Beberapa kali jepretan dalam pelbagai gaya.

Para peserta sudah mencatat banyak hal. Kami sadar, anggota jemaat Ahmadiyah juga manusia. Mereka juga adalah warga negara.

***

Hari menjelang petang. Pembicaraan mengenai Ahmadiyah terhenti. Perhatian kami beralih ke jalan lurus pantai Losari yang mulai ramai. Sang supir taksi membawa kami terus ke arah Fort Rotterdam. Benteng tertutup buat pengunjung. Sedang ada perbaikan. Sang supir kemudian mengarahkan kami ke jalan Nusantara. Lampu-lampu di jalan itu mulai menyala. Aktivitas malam segera dimulai. Kami belok kanan ke sebuah lorong. Tujuan kami satu. Membeli oleh-oleh.