Tampilkan postingan dengan label Sindhunata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sindhunata. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 April 2014

Demokrasi adalah Prasmanan

Demokrasi adalah Prasmanan

Sindhunata  ;   Wartawan, Pemimpin Redaksi Majalah Basis, Yogyakarta
KOMPAS, 04 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
ENCIK Sri Krishna adalah seorang duda dengan tiga anak. Setelah perceraiannya, setiap malam ia harus ngemper alias menumpang tidur di rumah sahabatnya, perupa Samuel Indratma. ”Kita tidak boleh menyerah. Lupakan kepahitan masa lalu. Kita mesti menatap ke depan dan berbuat sebisanya.”

Kata-kata Samuel ini dipegang Encik untuk beranjak dari kelam masa lalunya. Encik adalah pemusik. Ia kemudian mendirikan kelompok band yang dinamai Low Bugdet Acoustic. Dengan biaya rendah, Encik mulai aktif dengan bandnya. Minggu, 16 Maret lalu, Encik menampilkan konser berjudul ”Ayo Lawan” bersama Mataraman Swa Orkestra di gedung kesenian Societet, Taman Budaya Yogyakarta. Encik antara lain menampilkan lagunya yang berkisah menjalani hidup adalah peristiwa dan bukan sekadar kata-kata. Bagaikan daun kering yang jatuh di tanah berubah menjadi kesuburan, demikian pula hidup harus dijalani dengan teguh dan sabar, jangan sampai disia-siakan. Apabila sedang berada di atas, janganlah merasa paling sempurna. Manusia itu dekat dengan goda karena itu ia harus selalu ingat dan waspada bahwa mujur dan malang adalah sandangannya manusia.

Di tengah pentas, aktor dan penyair Whanny Darmawan membacakan tulisannya ”Surat Cinta buat Sri Krishna”. Kata Whanny, kebudayaan itu bagaikan puzzle terserak yang harus dikumpulkan. Suatu negeri mesti berdiri di atas puzzle budaya yang tertata. Untuk itu, perlu siasat kebudayaan. Siasat kebudayaan itu jangan dibayangkan muluk-muluk. Hidup yang susah, tetapi dihadapi dengan jujur dan tabah seperti yang dilakukan Encik Krishna sudah merupakan siasat kebudayaan. Maka, kata Whanny, ”Jika kamu hanya punya uang Rp 50.000 sementara hidupmu masih berlangsung beberapa hari ke depan dengan beban seorang duda dengan tiga anak sekolah, apa yang akan kau lakukan untuk memenuhi kecukupan itu? Jika kamu bisa melampauinya dengan tanpa mencuri, itulah, kamu telah menempuh jalan siasat kebudayaan. Intinya, siasat berkebudayaan adalah jalan menuju masa depan dengan tetap menimbang nilaimu sebagai manusia.”

Bebal kritik

Konser Encik tak mungkin terjadi tanpa Folk Mataram Institut (FMI). Sesungguhnya FMI inilah mesin yang membuat konser malam itu sukses. FMI, yang terbentuk tiga tahun lalu, adalah tempat seniman Yogyakarta, seperti Ong Hari Wahyu, Samuel Indratma, Bambang Heras dan Encik Krishna, bergabung untuk menumpahkan kreativitas mereka.

Seniman-seniman itu berpendapat, sekarang segala kritik sudah tak mempan. Analisis ilmiah, karya rupa, karikatur, pertunjukan seni, dan sentilan di televisi sekritis apa pun sia-sia dan mental dari sasarannya. Dikritik sekeras apa pun penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, politik uang, dan tindakan menyimpang lainnya tetap saja berjalan. Perilaku kekuasaan dan penguasa bukan hanya kebal, melainkan juga bebal dan menutup telinga dan hatinya terhadap kritik. Menghadapi kebebalan itu seni sungguh kebingungan. Untuk menjadi kritis, seni seakan kehabisan simbol, sinyal, dan inspirasi. Rasanya semua kreativitas seni untuk menyindir, menggugat, dan melawan sudah dikuras. Toh semua bagaikan memukul udara kosong.

Di tengah kebebalan, ketulian, kenekatan, dan ketidaktahumaluan kekuasaan ini apa yang masih bisa dibuat oleh seni? Inilah kegelisahan dan keresahan yang dihadapi seniman yang tergabung dalam FMI. Untuk mengatasi kegelisahan itu, mereka menuangkan sebuah konsep: perlawanan atau protes tidak lagi ditujukan kepada lawan di luar diri, tetapi lawan di dalam diri sendiri. Mengatasi musuh dalam diri sendiri itu bisa menjadi kreativitas yang menyumbang hidupnya kebudayaan. ”Agar hidup kita tak sekadar buang umur, berbuatlah senekatnya, los setang dan jangan khawatir. Untuk apa kita khawatir apabila hidup lebih mengkhawatirkan daripada yang kita sangka?” Itulah kata-kata Samuel yang jadi salah titik berangkat kelahiran FMI. Kata-kata ini mewakili protes wong cilik yang ingin lepas dari kekhawatiran hidup yang menindihnya sehari-hari. Hidup yang berat tak mungkin dihadapi dengan kekhawatiran. Hanya dengan sikap nothing to lose alias los setang, hidup berat dapat dilawan.

Folk Mataram Institut (FMI) adalah sebuah nama resmi. Namun, dalam aktivitasnya sehari-hari, FMI hidup dari semangat pelesetannya, yakni Folk Mletho Indonesia. Mletho atau meleset adalah jiwa lawakan yang diwariskan pelawak legendaris Yogya, Basiyo. Dengan pelesetannya, Basiyo terbukti dapat mengajak orang untuk mendekonstruksi pelbagai kemapanan yang membuat banyak hal mandek. FMI ingin menghidupi jiwa pelesetan itu bagi gerak kebudayaannya. Maka, semboyannya: tak ada yang benar, yang benar adalah mletho karena itu makin mletho makin benar. Untuk itu, mereka mengumpulkan pelbagai kata yang bisa dipelesetkan dan dengan demikian mempertajam ke-mletho-annya.

Tak hanya kata, mereka juga sering memelesetkan pelbagai pengertian dan cara berpikir yang mapan hingga menemukan fakta bahwa ternyata banyak kebenaran bisa digugat dan ditertawakan. Memakai bahasa kerennya, mletho ini bagaikan suatu cara kerja filsuf Socrates yang selalu mempertanyakan kebenaran yang diajukan lawan bicaranya. Tujuannya bukan untuk menyodorkan kebenaran atau keyakinan baru, melainkan menggoyahkan segala keyakinan dan kebenaran yang palsu. Karena itu, semakin mletho-nya terasah, semakin orang berani los setang melawan kehidupan yang sering semu dan palsu dengan pelbagai kebenarannya yang mapan. Dengan mletho, orang bisa terasah syak wasangkanya, lebih-lebih terhadap kekuasaan, karena kekuasaan sering bernaluri penindasan. Demikian juga terhadap kesalehan dan kesucian yang sering bernalurikan kemunafikan. Dengan mletho, orang bahkan bisa bersyak wasangka terhadap agama dan kereligiusan karena justru dengan dalih agama dan kereligiusan orang sering terjerumus ke dalam serakah keduniawian dan kematerialan.

Jelek ya biar

Transparan adalah kata yang sudah jelas dengan sendirinya. Namun, toh FMI memelesetkan transparan itu jadi prasmanan. Buat FMI, transparan belum jelas jika belum menjadi prasmanan. Maka, lebih daripada transparan, semuanya harus prasmanan. Misalnya, kekuasaan harus prasmanan. Artinya kekuasaan harus bisa diincipi semua orang, termasuk kaum duafa. Jika tidak, kekuasaan hanya dicaplok sekelompok orang. Kekuasaan yang transparan sekalipun tetapi tak prasmanan akan menjadi kekuasaan egoistis-individualistis dan tak sosial-demokratis.

Sama halnya dengan agama. Iman dan kebenaran agama bisa saja transparan dan teologinya masuk akal. Namun, jika tidak prasmanan, iman dan kebenaran agama hanya tinggal sebagai keabstrakan Ilahi yang tidak bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia yang material dan insani. Iman dan kebenaran agama yang prasmanan adalah iman dan kebenaran yang mau mewujud menjadi konkret, menjadi pesta perjamuan di mana setiap orang bisa ikut menikmatinya tanpa memandang ia dari golongan agama mana. Agama yang prasmanan adalah agama yang sosial bagi kebutuhan masyarakat, lebih-lebih mereka yang menderita dan membutuhkan.

Secara tradisional, masyarakat Jawa sering digolongkan menjadi abangan dan santri tulen alias putihan. FMI tak terlalu tertarik dengan pembagian itu. Mereka ingin jangan sampai pembagian itu memecah-mecahkan dan membuat kita tidak bisa tolong menolong dalam kehidupan sosial dan kemandirian hidup berbangsa. Maka, mereka pun memelesetkan pengertian abangan-putihan itu menjadi ”abang Putih harga mati, cari makan sendiri enggak pakai mencuri”. Maksudnya, mengapa kita mesti dikotak-kotakkan jadi abangan dan putihan? Kita, kan, sudah mematok harga mati, yakni berdiri di bawah bendera Merah Putih, menjadi bangsa yang mandiri di mana warganya tidak saling mengeksploitasi.

Mandiri adalah keprihatinan teman-te man FMI. Salah satu aktivisnya, Kumbo, seorang perupa, mengatakan, produk dalam negeri menjadi anak tiri. Sandang pangan impor, pendidikan, hiburan, penyakit, obat-obatan, dokter, rumah sakit impor. Arloji, gadget, sepatu, sampai celana dalam juga impor. Demi kemandirian yang melawan serba impor itu, FMI mencetuskan pendirian elek yo ben, jelek ya biar. Mereka mengajak agar kita tidak malu menjadi diri sendiri, memakai barang buatan sendiri. Kata mereka, ”Mandiri itu enggak pakai ngrepoti, bikin sendiri jual sendiri.” Untuk itu, di bawah pimpinan Kyai Elek Yo Ben, mereka membentuk barisan abang-putih bukan sebagai pasukan berani mati, tetapi pasukan berani malu. Meski lucu-lucu, senyam-senyum, dan cekikikan, mereka tidak perlu malu asal semuanya itu ditampilkan dan diperjuangkan demi kemandirian. Siapa pun boleh ikut dalam pasukan berani malu itu asal orang mau andap asoy–pelesetan dari andhap asor yang artinya rendah hati–sederhana, tidak minder, dan tidak gengsi-gengsian.

Semua hal di atas berangkat dari konsep dasar yang disetujui bersama oleh anggota FMI, yakni selo. Untuk memegang konsep dasar itu, mereka bahkan punya lagu ciptaan ”Urip Kok Selo”. Sepintas selo memang bisa diartikan santai, kosong, dan menganggur. Namun, bukan pertama-tama pengertian itu yang dimaksudkan oleh FMI. FMI prihatin akan masyarakat kita yang senantiasa berada dalam tekanan, bahwa semuanya harus serba cepat demi meraih produktivitas sebanyak-banyaknya. Di bawah sistem kapitalis ini masyarakat nyaris tak mempunyai waktu bagi dirinya sendiri. Demi mempertahankan hidupnya, ia harus berproduksi dan berproduksi lagi. Maklum, norma dasar dari masyarakat kapitalis adalah peningkatan produksi setinggi-tingginya.

Di bawah tekanan demikian, energi kreatif orang perorangan dan masyarakat tidaklah dapat tumbuh dan berkembang. Akhirnya, masyarakat kehilangan ilhamilham kreatif, lebih-lebih dalam memenuhi kebutuhan rohani dan kulturalnya. Masyarakat kaya dalam produksi barang-barang, tetapi miskin dalam energi kreatif kebudayaan. Akibatnya, masyarakat, walau kaya berlimpah, hatinya tak bisa bahagia karena tak bisa berkembang dalam keseluruhannya. Memang kebudayaan dan kerohanian hanya bisa berkembang jika kita mau urip selo, jika kita mampu hidup dalam waktu luang dan meluangkan waktu untuk berefleksi dan memperdalam kekayaan budi dan hati. Dengan urip selo itu kita juga bisa mengidealkan pencapaian rohani, yang melewati batas-batas kematerialan hidup kita sehari-hari. Urip selo juga menyadarkan kita bukan hanya makhluk pekerja, melainkan juga makhluk kreatif dan makhluk sosial yang mau meluangkan waktu untuk orang lain dalam kebersamaan.

Ayo lawan

Itu konsep-konsep kebudayaan perlawanan yang dicetuskan FMI. Konsep-konsep itu tak hanya didiskusikan, tetapi juga diungkapkan dalam pelbagai aktivitas seni dan kebudayaan. Terakhir, pentas konser ”Ayo Lawan” Sri Encik Krishna. Konser ini jelas tak didukung dana kuat. Namun, berkat gotong royong banyak pihak, walau kecil-kecilan, konser ini bisa berjalan. ”Waktu latihan, teman-teman hanya makan nasi kucing,” kata perupa Putu Liong Sutawijaya. ”Saya bilang kepada teman-teman, marilah melawan diri kita sebisa-bisanya. Jangan minder. Yang bisa musik, ya, mainlah musik. Yang bisa dekorasi, ya, mendekorlah. Yang bisa memasang poster, ya, memasanglah. Yang tidak bisa apa-apa, hanya keplok saja, ya, enggak apa-apa,” kata Samuel. Konser ini gratis. Para penonton dipersilakan membawa sayur-sayuran, buah-buahan, dan palawija untuk ditukarkan dengan tiket masuk. Malam itu counter tiket dipenuhi kangkung, bayam, salak, rambutan, jagung, ubi, ketela, kacang-kacangan, dan sebagainya. Ini juga ide mletho FMI. Uang tak berlaku malam itu.

Malam itu FMI membuktikan bahwa kecupetan dan kemiskinan bisa dilawan dengan pemberian diri sebisanya dalam kebersamaan. Konser mereka adalah sebentuk perlawanan yang mencoba jujur terhadap diri sendiri. Mereka tak mengkritik demokrasi yang sering disalahgunakan. Mereka menghidupi bahwa demokrasi pada hakikatnya tempat semua orang, tanpa kecuali, sesederhana dan semiskin apa pun, boleh terlibat dan dapat melibatkan diri serta boleh memperoleh manfaatnya: demokrasi adalah sebuah prasmanan. Di akhir konser, kedua anak lelaki Encik Krishna naik ke panggung. Keduanya tampil amat sederhana dan seadanya membawa setangkai mawar merah lalu dihaturkan kepada ayahnya. ●

Selasa, 18 Maret 2014

Awas, Politik Genderuwo

Awas, Politik Genderuwo

Sindhunata  ;   Wartawan; Pemimpin Redaksi Majalah Basis, Yogyakarta
KOMPAS,  18 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                                                                             
DI  perempatan sebuah kota terlihat dua baliho besar berjajar. Baliho itu bergambar lelaki dan perempuan, dandanannya mewah dan cantik.

Orang tahu, mereka sepasang suami-istri yang sama-sama nyaleg untuk Pemilu 2014. ”Mohon doa restu”, demikian tertulis pada baliho itu. Di mana-mana terlihat baliho atau poster caleg. Gambar-gambar caleg tak dikenal tiba-tiba muncul. Untuk meyakinkan dirinya, caleg mendompleng figur-figur terkenal. Maka di baliho-baliho atau poster-poster itu kecuali foto diri mereka terpampang foto Megawati atau SBY atau Hamengku Buwono IX atau Bung Karno. Gambar-gambar ini mengungkapkan, mereka sendiri tak seberapa yakin akan otoritasnya karena itu mereka perlu nunut otoritas.

Muncul sebutan sinis: caleg bonek (modal nekat), caleg waton maju (asal maju), caleg nyuwun pangestu (bermodal mohon doa restu), caleg ojo lali jape methe coblos sedulur dhewe (pedomannya jangan lupa cobloslah teman sendiri), dan lain-lain. Banyak orang yang potongan ataupun auranya tak meyakinkan, tapi tak rikuh mengenalkan diri sebagai caleg. ”Wong ingah-ingah ngono kok wani-wanine nyaleg yo? (Canggung dan wagu begitu kok berani nyaleg ya),” begitu komentar orang.

Para caleg itu nyaris tak punya otoritas politik yang diharapkan masyarakat. Otoritas adalah fundamental bagi politik. Di zaman modern yang amat kompleks, memperoleh otoritas di bidang mana pun, apalagi politik, sesungguhnya bukan hal mudah. Otoritas adalah prasyarat bagi kepemimpinan. Tak mungkin pemimpin menjalankan tugasnya bila tak punya otoritas. Dalam hal ini otoritas adalah semacam inteligensi sosial yang mampu menyelesaikan dan mendamaikan pelbagai tuntutan sosial yang saling bertentangan. Ini mengandaikan, orang yang berotoritas sekaligus harus punya kematangan dan keterampilan psikologis untuk berempati dengan kepentingan yang berseberangan dengan kepentingan dirinya.

Bagi kebanyakan orang, melihat keutamaan lawan bukanlah hal mudah. Biasanya orang hanya melihat apa yang negatif pada lawannya. Lain dengan orang yang punya otoritas, apalagi otoritas politik. Ia dengan mudah melihat keutamaan lawan, mengakuinya, dan mempersatukan keutamaan yang ada untuk meraih tujuan bersama. Selain itu, otoritas juga mensyaratkan, orang mampu berpikir dalam kedalaman dan keluasan, bukan hanya untuk jangka pendek, melainkan juga jangka panjang. Kemudian ia mesti mampu mengoperasionalkan semuanya dalam kebijaksanaan dan langkah konkret. Karena itu, otoritas juga menuntut keterampilan-keterampilan praktis, seperti kemampuan organisasi, koordinasi, dan manajemen.

Mudah pecah

Dalam khazanah filsafat politik, otoritas diletakkan tidak dalam apa yang disebut die Politik, tapi dalam das Politische. Die Politik adalah politik praktis sehari-hari, sedangkan das Politische adalah politik sampai ke dasar-dasarnya. Das Politische bisa disebut fundamen yang memungkinkan politik bisa berjalan. Namun, sering die Politik atau politik harian dan das Politische atau fundamen politik saling bertentangan. Sebab, tak jarang politik harian terjerumus ke omong kosong, kebohongan, janji palsu, pendangkalan masalah, dan konsensus asal-asalan. Adapun fundamen politik menghendaki kejujuran, ketulusan, kebenaran, pendalaman masalah, dan pencapaian konsensus lewat pengambilan keputusan bermartabat.

Fundamen politik itu tak pernah bisa direduksi melulu menjadi politik. Langkah politik pemerintah sebijak apa pun tetap belum bisa mengungkapkan secara memadai nilai-nilai yang terkandung dalam fundamen politik. Fundamen politik misalnya mengakui pertentangan antara kawan dan lawan sebagai fakta abadi. Tetapi, diakui sebagai nilai yang abadi pula bahwa manusia bisa menyelesaikan dan mempersatukan pertentangan itu. Politik yang mengingkari fakta dan nilai ini akan mengingkari fundamennya. Politik harus menerima dan menyelesaikan pertentangan kawan dan lawan, tapi disertai kesadaran bahwa politik takkan pernah bisa menyelesaikan masalah itu sampai tuntas. Menerima pertentangan sebagai fakta dan menyelesaikannya tanpa putus asa walau sadar penyelesaian takkan pernah bisa setuntas-tuntasnya, itulah salah satu fundamen politik demokrasi.

Fundamen politik macam itu lain dengan politik dangkal-dangkalan yang mendoktrinkan bahwa kesatuan itu ada sejak semula karena itu kesatuan mudah diusahakan. Bagi fundamen politik, bukan kesatuan, melainkan perbedaan dan pertentanganlah yang ada sebagai awal. Penerimaan akan perbedaan inilah dasar riil bagi politik sehingga politik dimungkinkan untuk mengusahakan kesatuan secara riil pula. Intelektual Perancis, Oliver Marchart, mengatakan, demokrasi bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan sesuatu yang akan selalu datang. Karena itu, dengan demokrasi, kita harus selalu berani memulai hal baru dengan gairah, betapapun sulit dan perihnya. Karena itu, jalan menuju demokrasi sangatlah panjang. Di Eropa pun pada awalnya tiada demokrasi. Yang ada kekuasaan otoriter. Di Inggris, baru dengan lahirnya Magna Charta 1215, kekuasaan absolut para raja dibatasi. Di Jerman, tahun 1517 Martin Luther menyerang kekuasaan tanpa batas hierarki gereja. Inilah saat benih kebebasan ditaburkan. Baru pada abad-abad berikutnya lahir pikiran-pikiran baru, yang mengakhiri hak istimewa individu karena garis keturunan, baik di bidang sosial maupun politik, dan dari sinilah lahir demokrasi.

Di Perancis, Revolusi 1789 menumbangkan monarki absolut. Toh baru seratus tahun kemudian muncul demokrasi yang relatif stabil. Demokrasi itu pun sempat diguncang dengan pelbagai cobaan dan gangguan: pemberontakan dan rezim teroris Robespierres, penumpasan perlawanan para petani di Perancis wilayah barat, munculnya dua kekaisaran yang saling berselisih dan menyeret seluruh Eropa dalam konflik dan peperangan, yang menghancurkan rakyatnya sendiri (Die Zeit, 11/7/2013). Di Cile, jalan menuju demokrasi juga harus didahului dengan tahun-tahun kelam di bawah rezim diktator Augusto Pinochet. Hal sama dialami Indonesia. Sebelum merekah reformasi 1998, 30 tahun kita hidup di bawah rezim Orba yang menindas kebebasan dan memakan sekian banyak korban.

Stres sosial

Demokrasi memang nilai yang mahal. Dan, demokrasi itu sangatlah rawan. Tak ada hal yang demikian mudah pecah seperti demokrasi. Sekali demokrasi itu pecah, suatu bangsa bisa diporakporandakan oleh kekacauan. Jalan termudah mengatasi kekacauan itu adalah otoriterisme atau diktatorisme, yang di mana-mana sudah terbukti senang menindas dan meneguk darah rakyat sendiri. Kita pun pernah mengalami itu. Betapapun rawannya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling tulus dan jujur karena hanya demokrasilah tempat di mana rakyat diakui martabatnya dan bisa menuntut hak dan menyalurkan aspirasinya.

Karena itu, betapapun sulitnya, demokrasi harus tetap diperjuangkan. Dan, seperti terlihat di atas, tidaklah memadai jika kita memperjuangkan demokrasi hanya lewat die Politik, tanpa das Politische atau fundamen politik itu sendiri. Pada bangsa Indonesia, das Politische itu kiranya sudah dilihat secara intuitif dan dirumuskan dengan jelas, yakni empat pilar hidup berbangsa: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Seperti das Politische lain, empat pilar hidup berbangsa tak bisa diperjuangkan dengan tergesa-gesa, apalagi di tengah pertentangan dan perbedaan yang takkan pernah tuntas terdamaikan. Perlu kesabaran dan napas panjang memperjuangkannya.

Das Politische itu melingkupi otoritas. Dan, hanya dengan otoritas, bukan melulu dengan politik praktis, das Politische bisa dihidupkan dan dijalankan. Empat pilar hidup berbangsa kita terkulai lemah dan nyaris lumpuh, mungkin karena politikus-politikus kita sangat tidak mempunyai otoritas dalam lingkup das Politische itu. Politikus kita, lebih-lebih anggota DPR, hanya pintar bermain dalam ranah die Politik, hingga mereka menjalankan tugasnya dengan dangkal, mengobral janji kosong, berbohong, dan membuat politik jadi politik uang. ”Otoritas yang palsu membuat masyarakat stres dan sakit. Dan, di antara segala stres, stres sosial adalah yang paling jelek,” begitu dikatakan Andreas Meyer-Lindenberg, Direktur Pusat Kesehatan Jiwa Manusia, di Mannheim.

Karena tiadanya otoritas berlingkup das Politische, kita juga mengalami pelbagai stres sosial tak tertanggungkan. Kekerasan, kriminalitas, dan pembunuhan, bahkan di kalangan remaja, seakan sudah jadi hidup harian kita. Hidup sosial kita jadi tidak nyaman. Belum lagi rasa tidak aman sosial karena keretakan sosial dan agama yang disebabkan miskinnya otoritas politikus kita dalam mengatasi gerakan kelompok yang mengancam fundamen politik kebinekaan dan kesatuan bangsa.

”Nggege mangsa”

Otoritas itu tidak datang dengan sendirinya dan tiba-tiba. Dalam rangka politik, apalagi berkenaan dengan fundamennya yang terdalam, otoritas itu sesungguhnya semacam kepercayaan. Artinya, otoritas itu bisa terjadi karena orang percaya akan pribadi yang memiliki otoritas itu, dan kemudian mengakuinya. Jadi, otoritas itu relasional. Maka tak mungkinlah otoritas itu dibeli dengan uang atau diobralkan hanya dengan kampanye politik. Untuk meraih otoritas itu, dibutuhkan waktu yang harus dilewati dengan penuh kesabaran dalam membangun kepercayaan dan pengakuan. 

Seperti demokrasi, otoritas juga perlu waktu dan kesabaran. Dalam hal ini benar jika orang berkata: ”Kesabaran juga keutamaan demokrasi.” Jika demikian benar pula dikatakan, kesabaran juga salah satu das Politische dari demokrasi. Maka demokrasi bukan lagi sekadar politik, melainkan juga perihal yang menyangkut kehakikatan, kebudayaan, dan spiritualitas manusia, yang dalam hal ini adalah kesabaran.

Khazanah kebudayaan Jawa punya ajaran yang dalam tentang kesabaran ini, yakni ojo duwe watak nggege mangsa. Banyak hal di dunia ini tak bisa di-gege mangsa, termasuk kuasa. Kuasa iku ora bisa digege, kuasa itu tidak bisa di-age-age, dimiliki dengan cepat dan tergesa-gesa. Masuk akal, karena kuasa, apalagi dalam arti otoritas, tak tergantung melulu pada kita yang ingin memilikinya, tapi tergantung kepercayaan, pengakuan orang lain terhadap kita, dan relasi mereka dengan kita. Otoritas dalam paham Jawa harus diraih perlahan-lahan. Orang yang ingin meraihnya harus sanggup melewatkan waktunya dengan sabar, menyucikan diri hingga pikirannya wening, bening, dan sanggup mengingkari kepentingan dirinya demi orang lain yang nanti harus dilayaninya. Otoritas mengandaikan askese dan pengorbanan tiada mudah.

Pemilu 2014 sudah di ambang mata. Pemilu kali ini pun tampaknya dibayang-bayangi defisit otoritas. Caleg-caleg tak menunjukkan diri punya kualitas berotoritas. Banyak pula yang kelihatan tak menawarkan apa-apa kecuali citra. Maklum sebagian besar caleg nggege mangsa. Petuah Jawa, orang nggege mangsa biasanya pikirannya tak penuh, tak bisa bening, gampang kacau, orangnya tak pedulian dan tak berempati, akalnya menyimpang ke sana kemari, gampang terkena godaan, tak punya kemantapan, orang yang tak bisa dipercaya dan memang tak bisa dipercaya. Rincian watak nggege mangsa yang ditampakkan terang-terangan oleh banyak anggota DPR periode 2019-2014 akan nongol kembali karena 90 persen mereka mencalonkan diri lagi.

Dalam suatu pentas dagelan, pelawak Marwoto Kawer pernah berkisah: dulu anak-anak kecil sering ditakut-takuti, jangan kamu dekat-dekat ke pohon-pohon yang rindang karena di sana ada genderuwo. Kalau dekat-dekat ke pohon-pohon itu, kamu bisa digondol genderuwo. Sekarang pohon-pohon itu malah banyak dipasangi dan dipenuhi gambar-gambar para caleg. ”Kok, berani-beraninya, ya, mereka tinggal di pohon-pohon itu? Mereka itu siapa, ya? Jangan-jangan mereka juga genderuwo,” kata Marwoto, yang disambut riuh tawa para penonton.

Mungkin saja memang, karena miskin akan otoritas yang dibutuhkan oleh demokrasi, caleg-caleg yang nggege mangsa itu bakal menjadi ”genderuwo politik”, yang menggelisahkan dan menakutkan masyarakat. Kita patut takut pada ”politik genderuwo” itu karena politik itu pasti akan menyebabkan stres sosial, stres yang terjelek dari segala stres. Karena ulah mereka yang kurang berotoritas politik ini bisa-bisa bangsa ini dibawa pada depresi sosial yang sulit disembuhkan. Dan, bolehlah kita ingat bahwa mereka-mereka yang kurang berkualitas dalam otoritas tapi berkuasa biasanya cenderung otoriter dan bisa menjerumuskan bangsa ke dalam otoriterisme. Bahaya otoriterisme karena lemahnya otoritas demokrasi itulah ”genderuwo politik” yang paling harus kita takuti. Maka, kita mesti ekstra kritis dan waspada kepada para ”genderuwo politik” itu jika mereka berkuasa nanti. ●

Selasa, 14 Mei 2013

Politik yang Ateistis dan Nihilistis


Politik yang Ateistis dan Nihilistis
Sindhunata ;  Pemimpin Redaksi Majalah Basis
KOMPAS, 14 Mei 2013


Di tengah gegap gempita berita tentang elite politik kita yang egoistis, di tengah kemuakan kita terhadap keserakahan partai-partai politik dan badai korupsi yang tak kunjung henti, tiba-tiba kita terentak sejenak oleh berita Tasripin dari Banyumas.

Tasripin, bocah miskin berumur 12 tahun, harus menjadi ”orangtua” bagi ketiga adiknya: Dandi (7), Riyanti (6), dan Daryo (4). Satinah (37), ibu mereka, meninggal dua tahun lalu, terhantam longsoran batu saat menambang pasir. Ayah mereka, Kuwito (47), merantau ke Kalimatan, bekerja di pabrik kayu bersama anak sulungnya, Natim (21). Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Tasripin bekerja sebagai buruh tani. Kadang-kadang ia dibayar beras, kadang-kadang ia diberi Rp 10.000. Cukup buat makan dua kali sehari, sisanya dibuat jajan adik-adiknya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku khawatir kisah Tasripin hanya fenomena gunung es di Banyumas (Kompas, 15/1/2013). Benar! Tak lama setelah berita Tasripin, kembali kita terentak oleh berita Indah Sari (17) dan kedua adiknya, Supriyani Astuti (15) dan Juliah (13). Sejak lima tahun lalu, sambil sekolah, ketiga bocah miskin dari Desa Penusupan, Purbalingga, itu harus bekerja bikin idep (bulu mata) untuk hidup sehari-hari.

Karena tekanan ekonomi, ibu mereka, Tarmini (40), menderita gangguan mental sejak kelahiran anak terakhirnya, Sayang (5). Indah dan kedua adiknya bisa mendapatkan Rp 150.000 per bulan dari hasil membuat bulu mata palsu. Tentu uang itu habis untuk makan. Namun, Indah berusaha sedapat mungkin menyisihkan hasil kerjanya untuk biaya sekolah (Kompas, 2/5/2013).

Begitu berita Tasripin muncul di media, khalayak ramai segera menyalurkan dana, termasuk Presiden SBY. Kiranya Indah Sari pasti juga mendapat simpati dan bantuan serupa. Bantuan karitatif itu menunjukkan kita masih punya empati terhadap nasib anak-anak miskin seperti Tasripin dan Indah. Namun, sadarkah kita bahwa peristiwa Tasripin dan Indah sesungguhnya bukan sekadar peristiwa yang cukup ditanggapi secara karitatif, melainkan fenomena serius yang sedang menggugat hidup kita sampai ke sendi dan dasarnya.

Gugatan penderitaan

Bolehkah anak kecil yang tak bersalah seperti Tasripin dan Indah itu menderita? Kita semua pasti akan menjawab, ”Tidak!” Namun, patut diingat, dengan menjawab ”tidak”, kita sesungguhnya telah masuk ke dalam persoalan yang gawat: soal yang diajukan Ivan Karamazov, salah satu tokoh penting dalam novel terkenal The Brothers Karamazov, karya pengarang besar Dostojevsky. Di Barat, gugatan Dostojevsky lewat tokoh Ivan Karamazov itu memberi jalan bagi munculnya ateisme dan membongkar kaidah klasik theodicy yang bertugas membela dan memberi argumentasi tentang keberadaan Tuhan.

Kepada saudaranya tercinta, Alyosha, Ivan berkisah soal penderitaan anak-anak yang tak bersalah. Tentang seorang anak gadis yang disiksa orangtuanya. Lalu tentang seorang anak lelaki yang bekerja sebagai budak seorang tuan tanah. Tanpa sengaja anak itu melukai anjing kecintaan tuannya. Dengan para begundalnya, tuan tanah memburu dia, seperti memburu binatang, lalu anak itu ditembak, kemudian badannya dikoyak habis oleh para anjing pemburunya, dan itu semua terjadi di hadapan ibunya.

Ivan bertanya, bagaimana mungkin jika Tuhan ada, Tuhan tega membiarkan anak-anak yang tak bersalah menderita? Tak mungkin penderitaan itu kita kembalikan kepada kesalahan anak-anak itu. Tak mungkin pula kita menjawab, Tuhan punya maksud tertentu dengan membiarkan anak-anak itu menderita, misalnya toh kelak ia bakal bahagia di surga justru karena penderitaannya. Bahkan, jika kita sepakat bahwa Tuhan punya maksud tertentu dengan penderitaan di dunia, tetaplah tak terjawab, mengapa anak-anak itu harus disertakan dalam penderitaan demi maksud tertentu itu? Kita, orang dewasa, sanggup membeli ”harmoni abadi” dengan penderitaan, tetapi apa hubungan semuanya itu dengan anak-anak itu? Mengapa mereka harus menderita dan membayar harmoni itu dengan penderitaannya?

Kita bercita-cita membangun suatu masa depan, ketika semuanya akan damai, sejahtera, dan bahagia. Namun, kata Ivan lagi, mestikah masa depan itu dibangun di atas air mata anak-anak yang tak bersalah? Ivan tak setuju dengan itu. Karena itu, ia juga tidak bisa menerima jika keberadaan Tuhan dibenarkan dengan pembenaran atas penderitaan yang tidak adil itu. Secara moral, ia menolak Tuhan demikian dan ia menjadi ateis. Jadi, atas nama keadilan, ia memberontak melawan Tuhan, yang hanya dapat dibenarkan dengan keadilan yang sebenarnya tidak adil.

Menurut teolog Richard Bauckham dari University of Manchester (1987), gugatan Ivan Karamazov itu mau tak mau mengguncang bangunan theodicy sampai di zaman modern ini. Selama ini demikianlah argumentasi theodicy: penderitaan itu sudah dikalkulasikan sebagai risiko ketika Tuhan menciptakan dunia dan ciptaan-ciptaan-Nya yang bebas; penderitaan mau tak mau juga merupakan bagian yang tak terhindarkan dari dunia yang secara natural terus berevolusi; dan penderitaan punya peran mendidik dan membentuk jiwa manusia agar sesuai dengan maksud ia diciptakan di dunia.

Dengan serangan Dostojevsky lewat Ivan Karamazov, ”mengapa bangunan semacam itu harus dipertahankan dengan cara menyertakan anak-anak tak bersalah untuk ikut menderita”, seluruh argumentasi theodicy itu ambruk. Bahkan, teologi secara umum tak bisa lagi bertahan dengan argumennya yang klasik bahwa penderitaan adalah nilai yang harus dibayar demi tercapainya tujuan eskatologis Tuhan, yakni bahwa akhirnya di masa depan manusia akan mencapai kebahagiaannya yang sempurna justru karena telah melewati penderitaan itu. Teologi tidak bisa berargumen ”murahan” lagi dalam membela keberadaan Tuhan berhadapan dengan penderitaan. Apalagi ”pemberontakan melawan Tuhan” itu akhirnya bisa menuntun orang berpandangan nihilistis, seperti kemudian dituturkan Albert Camus.

Camus dalam karyanya, The Rebel, mengorek akibat lebih lanjut dari kritik Ivan. Karena menolak Tuhan sebagai pembenaran terhadap penderitaan dan ketakadilan yang terjadi di dunia, Ivan menemukan sebuah nilai positif: rasa akan martabat dan solidaritas kemanusiaan. Di atas martabat dan solidaritas inilah keadilan dapat dibangun di dunia yang penuh ketidakadilan ini. Namun, Ivan sekaligus menyediakan penggerogotan yang ganas terhadap nilai positif itu. Dan, itulah yang dilihat dengan jeli oleh Camus.

Menurut Camus, manusia-manusia pemberontak di zaman modern ini telah meletakkan humanitas di atas 
Tuhan. Lebih ekstrem lagi, mereka ingin agar humanitas menggantikan Tuhan. Maka, sekarang hanya humanitas yang boleh mengontrol tujuan akhir manusia. Jadi, saatnyalah bahwa theodicyharus diganti dengan anthropodicy. Dan, tersimpan dalam proses ini keyakinan bahwa dunia lama diganti dengan dunia baru, ketakadilan diganti dengan keadilan, dan nilai-nilai Tuhan yang terbukti tidak adil itu diganti dengan nilai-nilai manusia yang adil.

Itulah yang justru memberi peluang bagi sementara elite membenarkan bahwa mereka boleh memakai segala cara meraih tujuan itu. Maka, penderitaan, bahkan pembunuhan pun, dibenarkan demi keadilan di masa depan. Rezim-rezim kekuasaan revolusioner bermunculan, menggantikan tirani kekuasaan Tuhan.

Dan, terulang lagi sejarah lama: rezim-rezim revolusioner membenarkan penderitaan manusia demi keadilan di dunia. Itulah akar dari otoritarianisme dan totalitarisme, seperti Nazisme atau Stalinisme di zaman modern, yang sangat kejam, brutal, dan nihilistis terhadap kemanusiaan. Kamar gas di Auschwitz dan penyiksaan di Siberia adalah ujung perjalanan pemberontakan manusia melawan tirani Tuhan yang dianggap sewenang-wenang terhadap penderitaan manusia. Maka, problem yang dimunculkan pemberontakan Ivan bukan lagi theodicy, melainkan anthropodicy.

Tuhan yang memihak

Mungkinkah kita membela theodicy, yang berada di bawah ancaman anthropodicy itu? Hal-hal di atas kiranya menantang orang beriman mempertanggungjawabkan imannya terhadap Tuhan. Jelasnya, mungkinkah kita membela keberadaan Tuhan berhadapan dengan dunia yang penuh ketakadilan dan penderitaan ini?

Konsep theodicy yang melepaskan Tuhan dari penderitaan jelas tak akan bisa menjawab tantangan itu. Dan, agama yang mempertahankan penderitaan itu perlu demi kebahagiaan abadi yang disediakan Tuhan kelak jelas mendegradasikan humanitas dan akan menjadi sasaran kritik anthropodicy, yang melengserkan Tuhan demikian itu demi humanitas yang mereka cita-citakan. Siapakah Tuhan yang demikian itu? Inilah yang harus dicari-cari oleh agama-agama di zaman modern ini.

Di kalangan kristiani, seorang teolog besar, Jürgen Molltmann, menjawab pertanyaan dengan sebuah teologi yang disebut teologi salib. Dalam teologinya itu, Tuhan direnungkan bukan sekadar pencipta dan penguasa semesta, yang mahaberkuasa atas dunia, termasuk penderitaannya. Tuhan justru terlibat dalam dunia, ikut menderita, dan memeluk penderitaan itu. Itulah yang terjadi dalam diri Yesus saat Ia menanggung dan mengalami penderitaan hingga mati di kayu salib.

Dalam teologi salib, Tuhan bukan pembenar bagi penderitaan seperti dituduhkan Ivan, melainkan pemrotes yang mengajak manusia memberontak terhadap ketidakadilan dan kekuasaan yang menyebabkan penderitaan mereka yang tak bersalah dan diperlakukan tidak adil. Tuhan yang menderita dan tersalib itu adalah inspirator dan agitator bagi perlawanan yang konkret terhadap ketidakadilan dan penderitaan yang diakibatkannya. Di sinilah tampak teologi salib sesungguhnya adalah awal dari teologi pembebasan. Mau tak mau teologi akhirnya harus berbuah politik, yakni politik yang memihak kepada mereka yang lemah, tak berdaya, dan menderita karena ketidakadilan.

Pandangan teologis demikian mau tak mau juga akan mengubah praktik-praktik ritual dan kesalehan. Doa, misalnya, tak dapat lagi dimengerti atau melulu dialami sebagai kewajiban ritual, kesalehan, atau kekhusyukan pribadi yang tak ada kaitannya dengan masalah sosial, lebih-lebih penderitaan dan ketidakadilan. Doa harus menjadi doa yang terlibat dan membuahkan tanggung jawab. Maka, tepat apa yang dikatakan teolog Johann Baptist Metz, ”Siapa berdoa, dia akan berdiri di pihak korban, bukan di pihak pemenang.”

Teguran Indah dan Tasripin

Semua uraian di atas bermula dari kepedihan kita melihat nasib Tasripin dan Indah Sari, yang kiranya juga nasib banyak anak-anak lain di Tanah Air ini. Dalam kepedihan Indah dan Tasripin tersimpan gugatan Ivan Karamazov, yang menuntut kita merefleksikan lagi konsep kita tentang Tuhan berhadapan dengan penderitaan. Refleksi itu juga menunjukkan betapa kehidupan beragama bisa mandul dalam menggugat penderitaan karena kita tak punya teologi atau theodicy yang kritis terhadap penderitaan dan ketidakadilan.

Politik dan praksis politik pun akan sangat ditentukan pandangan teologis kita tentang Tuhan. Dan, itu kiranya berlaku lebih-lebih di negara kita, Indonesia ini, yang mengaku dirinya sebagai negara religius, yang percaya kepada Tuhan, bahkan mendasarkan salah satu pilarnya pada kepercayaan akan Tuhan yang Maha Esa itu. Maka, sadarkah kita bahwa kepedihan anak-anak seperti Indah dan Tasripin itu sesungguhnya sedang menggugat kita mempertanyakan kepercayaan kita itu?

Spontan kita perlu mengakui bahwa penghayatan hidup beragama kebanyakan kita masih sebatas ritualisme belaka. Tempat ibadat penuh dengan orang-orang yang berdoa dengan khusyuk. Namun, ibadat itu tak memberi efek pada perjuangan dan pembebasan sosial lebih-lebih bagi mereka yang lemah dan menderita. Mungkin ini disebabkan karena kita tak punya atau belum mengembangkan teologi yang peka terhadap penderitaan dan ketidakadilan.

Memang rasanya kita belum memiliki teologi yang bisa melihat Tuhan yang ada dan menjerit dalam penderitaan dan protes terhadap ketidakadilan. Teologi kita hanya mengekor pada praktik-praktik mapan hidup keberagamaan. Akibatnya, teologi dan hidup keberagamaan kita hanya mengurung Tuhan dalam sangkar ritual dan memandulkan-Nya terhadap perjuangan sosial. Ini betul-betul fatal sebab, betapa pun kita mengaku ber-Tuhan, dalam praktik kita telah menjauhkan Tuhan dari masalah yang dihadapi bangsa, terlebih masalah ketidakadilan yang mengakibatkan penderitaan mereka yang tak bersalah. ●