Tampilkan postingan dengan label Triyono Lukmantoro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Triyono Lukmantoro. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Maret 2014

Jokowi Dikepung Para Raja Media

Jokowi Dikepung Para Raja Media

Triyono Lukmantoro  ;   Dosen Sosiologi Komunikasi FISIP
Universitas Diponegoro Semarang
SINAR HARAPAN,  19 Maret 2014
                          
                                                                                         
                                                                                                             
Joko Widodo atau yang sangat populer dipanggil Jokowi, telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon presiden (capres) periode 2014-2019.

Jokowi pun telah menyatakan kesanggupannya. Berbagai pemberitaan media yang mengulas momentum tersebut muncul ke khalayak. Hal ini menunjukkan Jokowi tetap berkedudukan sebagai magnet yang menyedot perhatian media.
Namun kalau ditelusuri lebih mendalam, pemberitaan media terhadap penerimaan mandat pencalonan presiden oleh Jokowi itu terbagi menjadi tiga pola. Pertama, media yang antusias memberitakan kejadian itu. “Antusiasme media” itu bahkan dapat dibaca sebagai kecenderungan dukungan terbuka kepada figur yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu.

Foto Jokowi yang sedang mencium bendera Merah Putih terpampang di halaman depan secara sangat menonjol. Jokowi pun mendapatkan penggambaran sebagai sosok yang heroik dan penganut paham nasionalisme sejati. Terlebih lagi, media pun mendeskripsikan adegan mencium bendera itu berlangsung di kawasan rumah Si Pitung, tokoh legendaris Betawi yang diidentikkan dengan Robin Hood.

Kedua, media yang cenderung moderat memberitakan peristiwa itu. Artinya, media ini menghadirkan Jokowi bukan sebagai tokoh sentral, melainkan sebagai sosok yang setara dengan beberapa capres lainnya. Jokowi dihadirkan sebagai tokoh yang sangat biasa saja, tidak ada pesona politik apa pun yang terpancar darinya.

Bahkan, nada ketus dan sinis hadir dalam pola berita semacam ini. Jokowi dianggap hanya bermodalkan “tampang lugu”. Tentu saja modus ini ditempuh media dengan cara meminjam komentar dari seorang narasumber.

Cara lainnya, tentu saja masih dengan mengutip pernyataan narasumber, menuding Jokowi sebagai sosok yang tidak memiliki komitmen memperbaiki Jakarta. Itu disebabkan masa jabatan Jokowi belumlah genap dua tahun dan aneka program belum dijalankan, tetapi Jokowi sudah lari meninggalkan kewajibannya.

Ketiga, media yang sama sekali tidak memberitakan kejadian Jokowi telah ditetapkan statusnya sebagai capres dari PDIP. Peristiwa politik itu ditenggelamkan penanganan kabut asap di Riau dan pencarian sebuah pesawat Malaysia Airlines yang hilang dan tidak kunjung ditemukan kalangan petugas sejumlah negara.

Memberitakan atau tidak memberitakan adalah kewenangan dan hak setiap organisasi media. Namun kalau peristiwa ini sengaja hilang atau lebih tepat sengaja dihilangkan, berbagai pertanyaan atau kecurigaan pun mudah bergulir, yakni media tersebut memiliki sentimen negatif terhadap Jokowi.

Subjektivitas Awak Media

Ketiga pola pemberitaan tentang Jokowi itu hanya menegaskan Jokowi dan PDIP memang tidak memiliki media yang dapat dikendalikan secara langsung. Kalaupun Jokowi mendapatkan simpati dan dukungan dari media tertentu, pasti peran awak media yang bersangkutanlah yang ternyata dominan.

Harus dinyatakan secara tegas, awak media bukanlah robot yang dapat menjalankan tugas-tugas jurnalisme secara objektif. Mereka adalah manusia yang memiliki subjektivitas untuk memberikan keberpihakan atau sebaliknya, menampilkan ketidaksukaan pada peristiwa-peristiwa dan figur-figur politik tertentu.

Fenomena pola pemberitaan terhadap Jokowi telah membuktikan asumsi subjektivitas awak media tidaklah dapat dihilangkan. Namun, dapat diberi kepastian bahwa media yang bersikap partisan (melakukan pemihakan) karena sang pemilik menjadi petinggi parpol dan mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2014 menunjukkan sikap negatif, sinis, dan nyinyir terhadap Jokowi.

Memberitakan Jokowi secara netral tidaklah mungkin karena Jokowi adalah sang pesaing yang posisinya serbanomor wahid dalam berbagai survei.

Jadi, Jokowi pun harus dimusuhi dan diberi label sebagai figur politik yang tidak berpengalaman dan tidak punya tanggung jawab terhadap warga Jakarta. Cara lain yang lebih “aman” adalah tidak memberitakan Jokowi sama sekali untuk menghindari tudingan yang menempatkan media tersebut bersikap serbasalah.

Persoalan yang jelas saat ini Jokowi dalam kepungan para raja media. Para raja media yang mengepung Jokowi ini tentu saja bukan sembarangan. Mereka adalah petinggi parpol dan figur yang secara terbuka berkehendak menjadi capres dan cawapres. Apabila diuraikan lebih detail, para raja media yang dimaksud pertama, Aburizal Bakrie.

Dia adalah pemilik kelompok Viva yang menaungi portal berita viva.co.id serta dua stasiun televisi (TVOne dan ANTV). Selain itu, dia adalah Ketua Umum Partai Golkar.

Pemberitaan media dan berbagai jenis iklan selalu digulirkannya agar tingkat keterpilihannya sebagai capres diharap beranjak naik dan suara partainya membubung tinggi. Media yang dimilikinyasecara sistematis menayangkan berbagai iklan dan memberitakan sisi baik serta menenggelamkam sisi buruk yang terdapat dalam dirinya.

Kedua, Hary Tanoesoedibjo. Dia adalah pemilik kelompok Media Nusantara Citra (MNC) dan petinggi Partai Hanura. Secara terbuka, dia berkeinginan menjadi wakil presiden mendampingi Wiranto. Slogan yang dipajang pasangan berinisal Win-HT ini adalah bersih, peduli, dan tegas.

Media yang dimilikinya berbagai jenis, dari televisi, online, radio, surat kabar, sampai majalah. Untuk merealisasikan ambisinya sebagai pemimpin politk negeri ini, berbagai program televisi pun dirambahnya, dari iklan, pemberitaan, kuis kebangsaan, reality show, sampai sinetron. Frekuensi kemunculannya di media menegaskan betapa keinginan politiknya memang besar.

Ketiga, Surya Paloh. Sosok ini adalah pemilik Media Group yang membawahi Metro TV dan surat kabar Media Indonesia. Posisinya sebagai Ketua Umum Partai Nasdem menjadikan media yang dimilikinya digunakan sebagai instrumen untuk berkampanye. Mungkin dia tidak berambisi menjadi presiden atau wakil presiden.

Namun, kepentingan yang dimilikinya adalah meloloskan partainya untuk meraih kursi di Senayan. Selain itu, dia bisa memakai medianya untuk menjalin kemitraan strategis ataupun berkolaborasi kritis, suatu oportunisme politik, yang memposisikan dirinya memiliki posisi tawar-menawar kekuasaan yang tinggi.

Keempat, Dahlan Iskan. Dia adalah pemilik kelompok Jawa Pos yang merajai peredaran surat kabar di Jawa sampai luar Jawa. Posisinya saat ini ialah menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, dia berambisi menjadi capres yang dapat dibuktikan dengan keikutsertaannya dalam Konvensi Partai Demokrat untuk mencari sosok kandidat presiden yang dianggap tepat. Kehendaknya direalisasikan dengan menggunakan media yang dimilikinya untuk berpropaganda tentang capaian yang dibuatnya.

Kekuatan Agenda Media

Media dalam arena politik yang normal saja mampu menjadi salah satu aktor politik yang menentukan. Normalitas politik dalam kaitan ini berarti arena kekuasaan sedang tidak menampilkan berbagai kompetisi untuk memperebutkan jabatan publik. Terlebih lagi ketika politik diliputi intensitas kontestasi yang tinggi, media pasti semakin menjulang pula digunakan sebagai perkakas untuk meraih kekuasaan.

Artinya, media tidak hanya berfungsi secara kognitif (pengetahuan) untuk menjalankan diseminasi informasi, tetapi juga berfungsi menjalankan analisis yang memiliki kekuatan menginterpretasikan suatu peristiwa dan menyajikan berbagai komentar. Inilah bukti kekuatan media, seperti yang dikemukakan Brian McNair (2011), sebagai salah satu aktor politik.

Tidak terlalu mengejutkan jika dikatakan ketika pemilik media menjadi pemain dalam perpolitikan, dengan sendirinya politisasi media merupakan hal yang tidak mungkin dihindarkan. Media dalam konteks ini bisa menampilkan agenda sesuai selera dan kepentingan dari para raja media. Mungkin mereka tidak mengintervensi langsung, tetapi dengan menggerakkan “kaki dan tangannya”.

Cara ini dengan mempekerjakan orang-orang kepercayaan untuk mewujudkan apa yang dikehendaki para raja media. Tujuannya untuk meyakinkan khalayak bahwa apa yang diagendakan media adalah agenda publik. Apa yang ditampilkan media adalah cerminan aspirasi publik. Tentu saja, publik sudah paham semua pengaturan agenda sejenis itu adalah aksi-aksi manipulatif saja.

Pada konteks ini, kehadiran Jokowi sebagai calon presiden di tengah kepungan raja media dapat dikatakan fenomenal. Meski para raja media menghajar atau menyembunyikan popularitas Jokowi, tetap saja publik masih menyukai serta mengidolakan Jokowi. Hal ini dimungkinkan karena masih ada media yang tidak dikendalikan para raja media sehingga memberikan pemihakan kepada Jokowi.

Di sisi lain, kehadiran media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan Youtube, jelas-jelas menyuarakan kepentingan publik yang mendukung Jokowi sebagai presiden. Para raja media boleh saja bertitah dan bertingkah. Namun, berbagai jenis media di luar kendali para raja mengembuskan suara publik yang menghendaki Jokowi sebagai presiden memang tidak bisa lagi disanggah.

Minggu, 05 Mei 2013

Uje, Agama, dan Industri Budaya


Uje, Agama, dan Industri Budaya
Triyono Lukmantoro ;  Dosen Sosiologi Komunikasi FISIP
Universitas Diponegoro Semarang
SUARA MERDEKA, 04 Mei 2013


Kabar meninggalnya Ustadz Jeffry Al Buchori, yang lebih terkenal dengan panggilan Uje, mengejutkan khalayak. Ia berpulang dalam usia yang sangat produktif dan berada pada puncak popularitas. Bukti keterkenalan itu dapat disimak ketika banyak orang melayat ke rumah duka, ikut menshalatkan di Masjid Istiqlal, dan mengantarkan ke pemakaman terakhir. Media massa pun bahkan menyajikan liputan khusus.

Perhatian istimewa dari masyarakat dan media massa karena Uje merupakan salah satu ikon budaya pop. Jika selama ini budaya pop selalu diidentikkan dengan ekspresi dan selera serbadangkal dan sekuler maka Uje mampu memberikan sentuhan tersendiri. Budaya pop yang dia sajikan memuat cita rasa religius yang menjadi pembeda dari produk kultural massa yang cenderung seragam. 

Keseragaman itulah yang menjadikan budaya pop dituding berselera rendah. Tidak ada karakter eksklusif yang sangat menonjol. Misalnya ketika musik pop Korea menguasai industri hiburan kita, justru banyak kelompok penyanyi Indonesia menjadi peniru. Begitulah watak epigonisme itu diwujudkan.

Uje, tentu tidak sebanding dan tidak dapat dikomparasikan dengan gejala budaya pop sejenis itu. Dia membawa dan menyampaikan misi nilai-nilai keagamaan. Ceramah, lagu, perbincangan, dan bahkan iklan yang melibatkannya menunjukkan peran penting pesan-pesan agama yang dikemas secara lebih akrab dan egaliter. Massa yang mengonsumsi tampilan dan pidato Uje merasa nyaman. Kaum muda memandang dia sebagai figur yang pantas menjadi anutan. Selain itu, kaum tua menempatkannya sebagai sesosok guru yang gampang dipahami berbagai ajarannya. Misi keagamaan yang disodorkannya pun menyajikan ketenteraman.

Budaya pop dapat juga dilihat sebagai realisasi dari industri budaya (culture industry). Itu adalah konsep pemikiran Theodor W Adorno (1903-1969) dan Max Horkeimer (1895-1973) untuk merujuk pada fenomena budaya yang telah dikomodifikasikan dan diindustrialisasikan. Budaya, dalam hal ini adalah ekspresi seni dan juga informasi, sekadar dijadikan barang dagangan dan diproduksi secara massal demi memenuhi cita-rasa banyak orang. 

Lebih buruk lagi adalah industri budaya itu dikendalikan oleh pemilik modal dan semata-mata diciptakan untuk meraup sebanyak-banyaknya keuntungan. Massa yang menikmati industri budaya itu bagaikan tersihir dan tidak mampu bertanggung jawab dengan apa yang telah dikonsumsi. Realitas yang jauh lebih tragis adalah industri budaya itu mampu menggantikan peran penting keluarga, komunitas, dan agama.

Pemikiran Adorno dan Horkheimer mengungkap sisi negatif industri budaya. Aspek positif dikemukakan oleh Walter Benjamin yang menyatakan aura seni tinggi, estetika yang serbaadiluhung, telah dihancurkan industri budaya. Aura, jenis kewibawaan karismatis yang terdapat dalam karya estetis, telah diremukkan oleh kekuatan produksi mekanis. Hasilnya adalah demokratisasi terhadap keangkuhan seni. Karya yang selama ini hanya bisa dinikmati segelintir elite budaya justru berkat industrialisasi itu mampu menimbulkan kesenangan populer bagi massa di mana saja.

Bintang Dakwah

Kehadiran dan popularitas Uje dapat dilihat dari aspek positif industri budaya itu. Apabila selama ini agama hanya boleh dibicarakan dan didakwahkan sekelompok ulama maka kehadiran media massa sebagai alat produksi mekanis bisa menjadikan agama lebih demokratis. Ajaran-ajaran keagamaan menjadi gampang dimengerti oleh massa. Berbagai dalil dan istilah keagamaan yang rumit dapat dicairkan dan dialirkan kepada massa yang membutuhkan. Pada posisi itulah Uje hadir mengisi berbagai kompleksitas ajaran religi menjadi lebih sederhana namun tetap kaya makna.

Agama, sebagaimana dikemukakan Emile Durkheim (1858-1917), mempunyai pesona yang tinggi. Agama bisa dirasakan ketika pemisahan antara yang suci (sakral) dan yang biasa (profan) ditegaskan. Agama berada dalam wilayah yang sakral karena menghadirkan ketakjuban dan penuh penghormatan bagi para penganut. Tapi, kesakralan yang terlalu angkuh untuk ditegakkan justru mempersempit ruang gerak agama itu sendiri bagi pemeluknya dan orang yang hendak memahami.

Industri budaya mampu memecahkan kebekuan jalinan dikotomis yang sakral dan yang profan dalam agama. Kekuatan suci agama mampu menerobos batas-batas yang dianggap profan oleh masyarakat. Bahkan, industri budaya yang selalu dituding sebagai biang kemeredupan  nilai-nilai religiositas justru secara jitu bisa menghidupkan agama sesuai dengan pemahaman dan selera banyak orang. 

Itulah era ketika agama juga dihadirkan media sebagai salah satu produk dalam wilayah budaya pop. Untuk melakukan hal itu diperlukan sosok bintang yang juga memiliki pesona tinggi. Domain persilangan sakral-profan dan nilai keagamaan yang serbatinggi versus tampilan keseharian yang bersahaja melahirkan Uje sebagai bintang dalam dakwah.

Bintang merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan agama ketika dikemas sebagai industri budaya. Tampilan fisik, busana yang menunjukkan identitas, dan kisah masa silam yang kelam adalah kekuatan yang dimiliki Uje. Terlebih ketika ia dikenal pula sebagai penggemar motor gede maka lengkap sudah figur sebagai ustadz penuh karisma namun tetap disukai karena memiliki sisi manusiawi yang dapat dipermaklumkan.  

Jumat, 27 Januari 2012

Permainan Bahasa dalam Korupsi


Permainan Bahasa dalam Korupsi
Triyono Lukmantoro, DOSEN SOSIOLOGI KOMUNIKASI FISIP UNIVERSITAS DIPONEGORO, SEMARANG
Sumber : KOMPAS, 28Januari 2012


Korupsi merupakan praktik pencurian uang negara yang sejak awal dilakukan penuh kesengajaan oleh para pelakunya. Untuk membuktikan fenomena ini, kita dapat melacaknya dari penggunaan bahasa yang dijalankan oleh para aktor yang terlibat di dalamnya.

Pilihan kata atau diksi dan simbol-simbol yang dipakai untuk menciptakan sandi tertentu membuktikan asumsi ini. Jadi, korupsi tidak lagi sekadar strategi bagaimana menggelembungkan dana (mark up) untuk bisa menghasilkan keuntungan pribadi, tetapi juga penuh tipu daya agar tidak terjerat hukum. Inilah yang kemudian melibatkan permainan bahasa yang tidak mudah dicerna dan dipahami oleh nalar awam.

Sebagai suatu permainan bahasa, praktik kebahasaan yang terdapat pada tindakan korupsi tidak mudah dipecahkan oleh bahasa hukum, apalagi bahasa sehari-hari manusia biasa. Bahasa memang sebagai perangkat untuk berkomunikasi. Namun, karena permainan bahasa dalam aksi-aksi korupsi penuh dengan simbolisasi dan untaian sandi, komunikasi yang terjadi di dalamnya bersifat begitu terbatas. Permainan bahasa dalam aksi-aksi korupsi bukan dimaksudkan untuk menyampaikan makna lugas (denotatif), melainkan arti kias (konotatif) yang sifatnya berlapis-lapis.

Untuk dapat mengerti permainan bahasa korupsi, kita harus memahami konsep language game yang dikemukakan Ludwig Wittgenstein (1889-1951). Hans-Johann Glock dalam A Wittgenstein Dictionary (2004) menjelaskan konsep permainan bahasa Wittgenstein itu sebagai berikut: (1) sebagaimana halnya sebuah permainan, bahasa memiliki aturan-aturan yang membentuknya, yakni tata bahasa; (2) makna dari sebuah kata tidak merujuk pada obyek tertentu, tetapi ditentukan aturan-aturan yang meregulasikannya; dan (3) sebuah maksud tidak dapat beroperasi apabila tidak melibatkan sistem aturan ke dalam permainan itu.

Penuh Kerahasiaan

Ketika berbicara aturan atau sistem kebahasaan, para aktor yang terlibat dalam praktik korupsi pasti menyadari benar posisi politik dan status sosial mereka. Tata bahasa yang digunakan, subyek dan obyek yang ditargetkan, demikian juga maksud yang hendak disampaikan sengaja dikemas dalam permainan penuh kerahasiaan. Hal ini dijalankan supaya permainan korupsi itu bisa beroperasi secara lancar dan siapa saja yang terlibat dalam aksi pencurian anggaran negara tersebut menjadi tidak mudah diusut.

Kenyataan itu dapat disimak apabila kita mengikuti persidangan Muhammad Nazaruddin. Berulang kali istilah ”ketua besar” dan ”bos besar” menjadi sandi yang mengundang teka-teki. Siapakah sebenarnya mereka itu? Apakah mereka yang duduk sebagai ketua umum partai tertentu? Ataukah mereka yang dimaksud itu berada dalam jabatan sebagai ketua badan tertentu pada lembaga wakil rakyat? Pertanyaan itu tidak mudah dijawab karena kalangan aktor korupsi memang bermaksud menyembunyikan identitas asli pihak-pihak yang berposisi sebagai pejabat politik yang dikenali publik.

Tidak hanya sandi yang serba menyembunyikan persona tertentu yang dilibatkan dalam bahasa korupsi. Bahkan, untuk merujuk uang suap atau fee sebagai imbal jasa, aktor-aktor korupsi juga menggunakan simbolisasi yang spesifik. Dari situlah lantas kita begitu akrab dengan sandi ”apel malang” untuk sogokan berupa mata uang rupiah dan ”apel washington” untuk suap berwujud mata uang dollar Amerika Serikat. Kata-kata yang dimaksud untuk memberi sogokan pun bisa diganti menjadi ”semangka” atau ”pelumas”. Nomenklatur buah-buahan dan material lubrikasi tertera pula di sana.

Tidak Terkesan Vulgar

Mindo Rosalina Manulang, seorang saksi untuk terdakwa Nazaruddin dalam kasus korupsi wisma atlet SEA Games, menuturkan bahwa kata-kata ”apel malang”, ”apel washington”, ”semangka”, dan ”pelumas” sengaja dipakai agar tidak terkesan vulgar. Hal ini, sekali lagi, menunjukkan korupsi merupakan tindakan yang demikian disadari dan telah dirancang secara matang oleh para pelakunya. Meminta uang atau menuntut suap dianggap sebagai diksi yang kasar. Untuk menggantikan kekasaran itu, dimunculkanlah berbagai kata yang dinilai lebih sopan dan terhormat.

Hanya saja harus dicatat bahwa kevulgaran kata dalam praktik korupsi tidak sama dengan kekasaran tuturan dalam percakapan. Dalam tindak tutur, kata-kata yang dipakai diperhitungkan supaya menciptakan kesan penuh kesopanan. Gejala itu lazim disebut sebagai eufemisme. Sementara dalam korupsi, kata-kata yang terkesan vulgar sengaja dihindarkan tidak sekadar untuk menyelubungi aksi-aksi kekotoran yang disadari, tetapi juga untuk menyimpan kerahasiaan. Jadi, bahasa korupsi memang menggelontorkan eufemisme supaya memberikan impresi kesantunan. Namun, hal yang lebih penting adalah menciptakan sandi-sandi yang sulit dilacak setiap orang.

Praktik-praktik berbahasa itu menunjukkan bahwa para aktor korupsi berada dalam kesadaran yang mutlak dalam menjalankan perbuatan jahatnya. Karena para aktor tersebut melakukan tindakan kriminalitas tidak sendirian, tetapi berkarakter gerombolan, otomatis mereka juga memahami benar dirinya sebagai anggota dari kelompok pelaku kejahatan. Hanya mereka yang menjadi anggota dari kumpulan penjahat itu saja yang mampu mengartikan sandi-sandi tertentu. Dalam kasus korupsi wisma atlet SEA Games itu pun muncul kata sandi ”instruktur kebugaran” dan ”pusat kebugaran”.

Menjadi Argot

Dalam studi bahasa rahasia, pemakaian kosakata tertentu yang kuyup dengan maksud menyembunyikan dikenal sebagai argot. Secara konseptual, demikian Barry J Blake (Secret Language: Codes, Tricks, Spies, Thieves, and Symbols, 2010) menjelaskan, argot dapat diartikan sebagai kosakata nonstandar dan dipakai sebuah kelompok yang terikat oleh kepentingan bersama akibat isolasi ataupun perlawanan mereka terhadap otoritas. Secara tradisional, argot diasosiasikan dengan mereka yang hidup di luar hukum: pencuri, perampok, pencopet, dan sejenisnya.

Tampaknya, argot tidak hanya bergulir pada kalangan penjahat jalanan. Para pelaku korupsi juga menggunakan sandi-sandi kebahasaan untuk mengoperasikan kehendak busuk mereka. Tentu saja, aneka kosakata yang dikerahkan di dalamnya terkesan lebih halus, elitis, dan penuh enigma. Pasti mereka sadar bahwa tindakan kejahatan mereka akan terendus aparat pemberantas korupsi. Maka, mereka pun bersiap dengan sandi-sandi kejahatan itu karena apabila diungkap, sejumlah pihak yang terlibat dalam praktik kriminalitas tersebut akan dengan lihai mengingkarinya.

Apakah akibat permainan bahasa korupsi yang penuh sandi itu akan membuat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sulit menetapkan tersangka baru dalam kasus wisma atlet SEA Games? Kita tunggu saja.

Kamis, 19 Januari 2012

Fenomena Memamerkan Kekuasaan


Fenomena Memamerkan Kekuasaan
Triyono Lukmantoro, DOSEN SOSIOLOGI KOMUNIKASI FISIP UNDIP SEMARANG
Sumber : SUARA MERDEKA, 20 Januari 2012


PADA 16 Januari 2012, penulis diundang Metrotv untuk rekaman program ”Mata Najwa”. Tema yang dibicarakan adalah bullying. Karena dirasa asing maka judul topiknya dikemas lebih seksi: ”Unjuk Kuasa”. Penulis diminta membahas bullying dari perspektif sosiologi. Benarkah tindakan itu memang persoalan pamer kekuasaan? Mengapa demikian?
Bullying, demikian dijelaskan Sonia Sharp dan Peter K Smith (2003), bisa dimengerti sebagai perilaku yang disengaja dan bertujuan melukai. Tindakan itu terjadi berulang dan berlanjut selama mingguan, bulanan, dan bahkan tahunan.
Korban sulit mempertahankan diri. Motif yang mendasari adalah penyalahgunaan kekuasaan serta hasrat menjalankan intimidasi dan dominasi sehingga memang benar bahwa bullying terkait dengan kekuasaan.

Konsep yang lebih detail dikemukakan Ken Rigby (2003) yang mengatakan tindakan itu melibatkan hasrat untuk melukai dan diwujudkan dalam tindakan. Munculnya tindakan itu akibat dari ketidakseimbangan kekuasaan yang dimiliki oleh individu-individu. Aspek penting lain, tindakan itu merupakan penggunaan kekuasaan yang tidak adil yang dilakukan secara terus-menerus (repetitif).

Terdapat beberapa bentuk bullying. Pertama; verbal, yaitu diwujudkan lewat ucapan ataupun pernyataan. Kedua; fisik, yang melibatkan kekerasan untuk melukai tubuh seseorang. Ketiga; eksklusi sosial, yakni aksi pengucilan seseorang karena dianggap sebagai sosok yang tidak menyenangkan dan pantas disingkirkan. Perilaku ini dilakukan secara berkelompok.

Pelaku dan Korban

Secara sosiologis, bullying adalah wujud ketidakberimbangan kekuasaan. Apa yang dimaksud dengan kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti apa yang diinginkan dan diperintahkan pihak tertentu. Pihak yang memerintah adalah profil yang berkuasa. Adapun yang cuma menjalankan perintah adalah pihak yang tidak berkuasa. Bullying serupa dengan aksi-aksi dalam kerajaan binatang. Hukum yang diterapkan adalah siapa paling kuat maka dia boleh hidup.

Homo homini lupus, manusia menjadi serigala bagi sesamanya. Siapa yang menjadi pelaku dan korban? Karena aksi-aksi dari tindakan itu sangat berkaitan dengan kekuasaan, pelaku adalah pihak yang berada dalam posisi dominan. Pihak yang menjadi korban atau targetnya adalah kalangan minoritas.
Dari cara pandang ini, siapa pun berpotensi menjadi pelaku. Relasi-relasi sosial yang terbentuk melibatkan identitas dan posisi dalam struktur sosial. Identitas di sini dapat dilihat dalam keberadaan agama, etnis, gender, orientasi seksual, kelas sosial, atau ketidakmampuan fisik (disability).

Bullying tidak hanya terjadi pada lingkup sekolah dasar dan menengah. Di tempat kerja yang nyaman pun, dapat berlangsung. Termasuk muncul melalui telepon seluler, dalam bentuk kiriman pesan singkat (SMS) yang memuat ancaman dan olok-olok, misalnya. Bahkan, dalam wilayah sosial yang bersifat virtual (internet), misalnya media sosial seperti facebook, twitter, dan e-mail, yang biasa disebut cyber bullying. Semua ini menunjukkan bahwa tindakan itu  mengikuti dinamika relasi sosial dan teknologi.

Aspek lain yang juga harus dilihat adalah bullying merupakan bentuk distorsi komunikasi. Kebermaknaan dan saling pengertian yang melibatkan penyampaian pesan-pesan di antara kalangan partisipan adalah sifat dasar komunikasi. Apa yang diandaikan dalam komunikasi adalah keseimbangan bagi semua pihak yang terlibat. Jurgen Habermas, seperti diuraikan oleh Andrew Edgar (2006), mengidentifikasi tiga fungsi tindakan komunikatif, yakni menyampaikan informasi; memantapkan relasi sosial dengan pihak lainnya; dan mengekspresikan pendapat dan perasaan.
Apa yang terjadi pada bullying merupakan distorsi dari tiga fungsi itu karena menunjukkan kebencian, merusak hubungan sosial, serta mengekspresikan prasangka dan perilaku diskriminatif.

Selasa, 17 Januari 2012

Proyek Kekerasan Berbasis Identitas


Proyek Kekerasan Berbasis Identitas
Triyono Lukmantoro, DOSEN FISIP UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
Sumber : SINAR HARAPAN, 17 Januari 2012


Penembakan yang dijalankan orang-orang tak dikenal terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tiga warga dari Jawa Tengah telah menjadi korbannya.

Ketiga korban di simpang Aneuk Galong, Suka Makmur, Aceh Besar, itu adalah Gunoko dan Sotiku Anas, warga Demak; serta Agus Suwignyo, warga Grobogan.
Gunoko pada akhirnya meninggal. Jenazahnya telah dimakamkan di tanah kelahirannya, Dusun Donoloyo RT 7 RW 3 Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah, Demak, Sabtu (7/1) sekitar pukul 23.00.

Menurut pihak kepolisian, penembakan yang terjadi pada lima kasus dalam dua bulan terakhir memiliki pola-pola serupa. Pelaku menggunakan senjata AK-47. Sasarannya ialah warga pendatang beretnis Jawa.

Motif penembakan tersebut masih gelap. Hanya saja Kapolri Jenderal Timur Pradopo menduga kasus itu akibat kecemburuan sosial. Namun, para aktivis organisasi non-pemerintah meyakini kasus-kasus itu bermotif politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2012.

Fenomena yang menarik ditelaah adalah jika pihak pemerintah (dalam kaitan ini juga kepolisian) pada awalnya menolak kekerasan di Aceh adalah karena masalah pilkada, tapi dalam waktu berikutnya pemerintah berkata sebaliknya.

Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan kekerasan yang terjadi di Aceh memang berkaitan erat dengan pilkada.

Pernyataan yang tidak jelas dari awal semacam ini tentu saja menimbulkan berbagai dugaan. Salah satu dugaan itu adalah pemerintah memang sengaja menutup-nutupi ketidakbecusannya dalam mengelola pilkada di wilayah Serambi Mekah tersebut.  

Apa pun pernyataan pemerintah yang memperlihatkan sikap kebimbangan itu, muncul sejumlah pertanyaan yang dapat dikemukakan untuk menilai peristiwa tragis tersebut.
Mengapa kejadian penembakan itu terjadi menjelang pilkada? Kenapa pihak-pihak yang menjadi korban adalah warga yang beretnis Jawa? Kalau kalangan pelaku penembakan itu bersenjata AK-47, bukankah pihak kepolisian secara implisit mengarahkan dugaan bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berada di balik kasus-kasus keji itu? Apakah ini semua skenario untuk menjadikan Aceh sebagai proyek kekerasan yang menguntungkan pihak tertentu? 

Tragedi Kemanusiaan

Semua pertanyaan itu hanya menghasilkan prasangka. Di situlah komunikasi politik terhenti karena klarifikasi yang diberikan pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tampaknya saling bertentangan.

Simaklah bagaimana Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf menyatakan kekerasan yang terjadi di daerahnya tidak berkaitan dengan persoalan pilkada. Hal yang lebih ironis adalah pihak kepolisian yang memiliki otoritas resmi dan memonopoli keamanan belum mampu meringkus para pelaku penembakan. 

Namun, persoalan yang pasti adalah kekerasan berbasis identitas telah terjadi di Aceh. Sebagai kejadian yang bermuatan tragedi kemanusiaan, pesan yang hendak ditegaskan pada peristiwa itu adalah etnis Jawa sebagai warga pendatang menjadi sasaran penembakan.

Logika berikutnya yang dapat dimengerti adalah para pelakunya merupakan penduduk asli, yakni warga Aceh yang tidak senang dengan keberadaan warga Jawa. Namun, logika itu boleh jadi sangat keliru dan sekadar upaya untuk mengacaukan ketenteraman warga di sana.

Selama penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, ada pemahaman TNI identik dengan suku Jawa. Karena itu, urai Linda Christanty (Berdamai dari Bawah, 2011), Hasan Tiro pun menjalankan perlawanan terhadap “kolonialisme Jawa”.

Apakah kedamaian yang tercipta di Aceh sejak 2005 tidak bisa melenyapkan paham tentang kolonialisme itu? Kalau paham itu sengaja dimunculkan lagi, siapakah yang diuntungkan? Jawabannya adalah pihak-pihak tertentu yang mampu bermain kembali dengan mengerahkan proyek kekerasan berbasis identitas etnis.

Proyek kekerasan itu mampu memberikan keuntungan secara finansial dengan berdalih pada penciptaan keamanan dan memantapkan kedamaian, ataupun dalih terselubung lainnya.

Proyek kekerasan berbasis identitas itu dapat dijalankan pihak mana pun. Jika proyek kekerasan itu berasal dari atas (negara), aparat keamanan memiliki pembenaran untuk menguasai kembali wilayah itu. Di sini proyek kekerasan dapat mengatasnamakan pemulihan keamanan dan penciptaan ketertiban.

Apabila proyek kekerasan itu berasal dari bawah (masyarakat), tujuan yang dapat diduga adalah penembakan yang terjadi secara misterius itu memang untuk menunda jalannya proses pilkada sehingga berbagai agenda politik yang selama ini belum dapat terealisasikan akan diakomodasi pihak penyelenggara pilkada.

Hanya saja, persoalan yang dapat diberikan penegasan adalah dalam setiap konflik, problem identitas (baik yang berlandaskan pada etnisititas maupun religiositas) dengan mudah bisa dimainkan.

Identitas, demikian Kath Woodward (Understanding Identity, 2002) menjelaskan, mampu memberikan tawaran sebuah cara berpikir yang menghubungkan antara sisi yang personal dan sisi yang sosial.

Identitas adalah tempat pertemuan antara aspek psikologis dan sosial. Identitas merupakan pembentukan dan lokasi psikososial. Selain itu, identitas berbicara tentang perbedaan. Identitas menjadi penandaan yang begitu sempurna antara “kita” melawan “mereka”. Hal itu mudah dijalankan, terlebih lagi pada masa peperangan yang melibatkan tindakan konfliktual.

Menciptakan Demarkasi

Dengan memainkan kekerasan berbasis identitas etnis itu, bergulirlah paham bahwa etnis Jawa masih dimusuhi etnis Aceh. Siapa pun pelaku penembakan itu berhasrat menciptakan demarkasi dan adu domba antara “kita” versus “mereka”.

Melalui cara berpikir ini, “kita” berkeinginan meletupkan identifikasi sebagai warga setempat yang terjajah, dimiskinkan, dan disingkirkan. Sementara itu, “mereka” difantasikan sebagai kalangan pendatang yang menjajah, melakukan pemiskinan, dan menjalankan penyingkiran. Semua dapat berjalan rapi jika merujuk pada masa silam.

Siapa pun pihak yang sengaja melakukan proyek kekerasan berbasis identitas di Aceh pada dasarnya memungkiri tindakan politik. Filosof Hannah Arendt (1906-1975), seperti diuraikan Karin A Fry (Arendt: A Guide for the Perplexed, 2009), menyatakan kekerasan berlawanan dengan kebebasan.

Kekerasan yang dilakukan mereka yang berada dalam pemerintahan menggulirkan pemaksaan yang pada akhirnya menindas kebebasan.

Tidak seperti lazimnya tindakan politik, kekerasan itu bisu karena membungkam pertukaran gagasan serta digunakan untuk mencapai tujuan dengan paksaan. Penggunaan kekerasan, seperti termaktub di dalamnya, tidak mampu diprediksi dan berbahaya karena tidak pernah bisa menjamin hasil yang diharapkan.

Jadi, siapa pun yang sengaja memainkan proyek kekerasan berbasis identitas (atas nama suku maupun agama) di Aceh (atau di wilayah mana pun) dengan dalih menciptakan tertib sosial dan kedamaian, atau agenda politik lainnya, pastilah akan menuai kegagalan.

Terkecuali jika kekerasan itu memang secara sengaja dijadikan proyek menangguk keuntungan finansial dan memainkan petualangan politik yang mengarah pada penciptaan kekacauan. Pihak-pihak semacam itu telah memunggungi arti penting perdamaian dan mengoperasikan kebrutalan terhadap sesama manusia.