Tampilkan postingan dengan label Umbu TW Pariangu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umbu TW Pariangu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

Demokrasi Meninggalkan Rakyat


Demokrasi Meninggalkan Rakyat
Umbu TW Pariangu  ;  Dosen Fisipol Universitas Nusa Cendana, Kupang
MEDIA INDONESIA, 22 Mei 2013


HARI Kebangkitan Nasional yang diperingati awal pekan ini menyisakan pertanyaan, mampukah bangsa ini bangkit dari ketertinggalan? Kasus di pabrik aluminium dan panci di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa negara kita sejatinya belum bangkit dari mentalitas perbudakan. Begitu pun dengan masifnya kasus korupsi yang tiada henti menyebarkan aroma kemaruk di negeri ini. Api demokrasi yang dibangun 15 tahun melalui gerakan reformasi sepertinya terhalang oleh kabut hitam politik kuasa pementingan diri yang menikam sendi-sendi kenegaraan.

Sekuat apa pun pemerintah berteriak tentang demokrasi, cita-cita ini akan terkulai lemas di hati rakyat jika kesamaan nasib sebagai bangsa kian tercederai perilaku korup yang kian masif. Kini apatisme rakyat terhadap politik dan hukum di berbagai tempat sudah mulai mengarah ke hukum rimba. Dalam teori negara, pemerintahlah yang mengajari rakyat berlaku tertib, santun, antikekerasan. Kenyataannya, negeri ini sudah seperti ‘dolanan’ tempat rakyatnya mengajari pemerintah bagaimana menjadikan kekerasan, saling bunuh, sebagai jalan menyelesaikan persoalan dan perbedaan.

Kebebasan beribadah ditelikung, wibawa hukum kian morat-marit, sementara preman berpakaian sipil, aparat, pejabat, terus bergentayangan. Setara Institutemelaporkan ada 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama sejak 2012. Menurut The Wahid Institute, terjadi 274 kasus pelanggaran kebebasan beragama di hampir seluruh provinsi. Jumlah itu lebih banyak daripada kasus serupa yang terjadi di 2011 (267 kasus) dan 2009 (121 kasus).

Kasus perusakan rumah ibadah Ahmadiyah, penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, pembongkaran dinding luar Gereja HKBP Setu Tamansari, Bekasi, maupun berlarut-larutnya kasus yang menimpa GK Yasmin menjadi contoh ketidakmampuan dan ketidaktegasan pemerintah berhadapan dengan berbagai provokasi dan intimidasi kep lompok yang menunggangi l `kebenaran' seolah miliknya sendiri untuk mengguncang hak asasi rakyat. Bahkan dari sekian aksi provokasi, intimidasi, dan perusakan terhadap fasilitas beribadah warga justru dilakukan aparat negara.

Dalam konteks inilah kenapa rakyat memprotes rencana penganugerahan World Statesman kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh The Appeal of Conscience Foundationdi New York, AS. Daripada menerima penghargaan tersebut, lebih baik Presiden segera meminta maaf kepada rakyat yang hak-hak meyakini kepercayaannya telah dilukai selama ini, dan segera berjanji untuk menuntaskan kasuskasus penodaan terhadap keyakinan warga, kurang dari setahun ini.

Nasib getir

Masih banyak urusan penting yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah, misalnya soal kesenjangan social-ekonomi Indonesia Barat dan Timur yang masih menganga. Padahal spirit nation-state dan kebanggaan sebagai bangsa hanya tumbuh nyata dalam negara jika ada kesamaan nasib (historical experience). Untuk kasus Papua, pemerintah paling banter mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) untuk menunjukkan komitmen politik. Padahal dana itu hanya secuil dari hasil kekayaan Papua yang disedot pusat. Dana tersebut tak sampai di tangan rakyat selain masuk ke kantong elite politik, birokrat Papua, maupun pengusaha nonpribumi yang memenangi tender proyek yang sebagian besarnya bersumber dari dana otsus itu.

Akibat kemiskinan yang memicu kecemburuan, konflik dan benih separatis pun terus terpelihara. Pemerintah gagal meresapi kegetiran batin rakyat. Papua selalu bergejolak dalam batas tertentu bisa `dimaklumi' karena tidak turut mewarnai sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tetapi bagaimana dengan Aceh atau daerah lainnya? Ini bukan soal bendera an-sich, melainkan soal bentara negara yang makin kehilangan wibawa karena lebih tunduk pada agen korporasi yang diam-diam mau menodai konstitusi, yang terang-terangan menempel di jidat negeri ini.

Benih-benih konflik sosial pun terus bertebaran karena terpinggirkannya hak-hak tradisional masyarakat adat seperti suku Dayak di Kalimantan, tergusurnya masyarakat adat Huaulu dari Sekenima dan masyarakat adat Seram yang mendiami Pulau Seram oleh mesin pembangunan destruktif pemuja pertumbuhan ekonomi dan pemodal asing.

Menurut Walhi, kasus Mesuji di Bima dan Lampung bukan tidak mungkin merambah ke tempat-tempat lain dari 137 `titik ranjau' konflik agraria yang bakal meledak kapan saja, karena menipisnya penghormatan terhadap hak-hak lingkungan dan keadilan lingkungan (rights to environment and environmental justice).
Dari segi fisik-geografis, Indonesia mungkin masih ada, tetapi secara kedaulatan, dari Sabang sampai Merauke sudah dikaveling raksasa-raksasa ekonomi multinasional. Bahkan Bali ibaratnya sudah menjadi ‘negara bagian’ ke-9 Australia karena perusahaan-perusahaan yang memproduksi budaya kreatif setempat sudah diambil alih perusahaan-perusahaan Australia. Maka ramalan McKinsey Global Institutebahwa Indonesia juara dunia ekonomi pada 2035 hanyalah ilusi kosong yang memuji-muji kita.
Tragisnya, elite-elite politik dan birokrasi masih juga asyik mengutamakan kepentingan diri/kelompok.

Saatnya bangkit

Lima tahun sebenarnya waktu yang cukup untuk membenahi fondasi pemerintahan yang sakit. Apa dikata, pemerintah di kabinet lebih tergoda membagi ‘kue donat’ kekuasaan demi memuaskan syahwat politiknya.
Urusan pendidikan yang vital sifatnya bagi masa depan bangsa diurus dengan mental proyek titipan sana-sini. Terciptalah sinetron ujian nasional yang gaduh dan cacat dengan iklan permohonan maaf dan cuci tangan menteri. Terakhir, bau amis korupsi terkait penggelembungan dana APBN-P sebesar Rp700 miliar mulai menyeruak di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.

Di sisi lain, wakil rakyat tak pernah henti-hentinya menabung kegemarannya berpelesir dan menggangsir uang rakyat ketimbang `berdarah-darah' menjalankan fungsi legislasi dan pengawasannya. Bahkan pada 2013 ini bakal terjadi kenaikan anggaran pelesiran DPR sebesar 77% jika dibandingkan 2012.

Sementara anggaran ke luar negeri dewan naik dari Rp139 miliar menjadi Rp248 miliar (Editorial MI, 18/5). Ironisnya, meskipun bobot kehadiran di ruang sidang dan target legislasi selalu kedodoran, 90% lebih dari total anggota DPR itu kembali mencalonkan diri di Pemilu 2014. Artinya wajahwajah baru legislator dengan kompetensi meyakinkan kian sulit diwujudkan, apalagi jika di antara wajah baru itu diisi para pesohor yang direkrut secara terburu-buru oleh partai sambil mencampakkan jejak pengalaman dan integritasnya.

Karena sudah ditinggalkan oleh demokrasi semu selama 15 tahun, saatnya rakyat mengganjal kehadiran politisi bermasalah dengan tidak memilih mereka lagi lewat nasionalisasi gerakan antipolitisi busuk. Rakyat harus memilih politisi yang tidak terstigma korup serta memiliki visi jernih menyelamatkan konstitusi yang sekarat. Hanya dengan begitu, kebangkitan politik sebagai landasan untuk membangkitkan negeri ini dari kubur keterpurukannya bisa terwujud. 

Senin, 16 Januari 2012

Penyakit Demokrasi Kita

Penyakit Demokrasi Kita
Umbu T.W. Pariangu, DOSEN FISIPOL UNIVERSITAS NUSA CENDANA, KUPANG
Sumber : JAWA POS, 16 Januari 2012


SOEKARNO menggugah nasionalisme Indonesia. Hatta membawa ekonomi berdikari. Sjahrir berfilosofi tentang ekonomi sosialis. Kita di era sekarang perlu serius mempertanyakan kesungguhan pembangunan demokrasi di tangan pemimpinnya.

Joseph V. Femia mengajukan tiga poin dasar dalam tuntutan pembangunan demokrasi yang harus dilakukan secara hati-hati. Pertama, kondisi pervesity, yakni sejauh mana demokrasi yang diperjuangkan mampu menumbuhkan benih kesejahteraan. Jangan-jangan yang terjadi justru kemiskinan dan keterbelakangan. Kedua, kondisi futility, sejauhmana demokrasi itu memiliki relevansi dengan pembangunan material sosial. Yakni, menciptakan kesadaran kritis yang memelopori penciptaaan identitas dasar politik warga negara. Ketiga, faktor jeopardy, yakni bahaya yang tercipta ketika demokrasi diterapkan; memicu gangguan bagi stabilitas spiritual dan moralitas publik.

Jika ketiga hal di atas ada dalam praktik demokrasi di sebuah negara, maka hanya ada dua yang berlaku. Yakni, negara itu dalam bahaya demokrasi dan atau sebaliknya demokrasi di negara itulah yang dalam bahaya.

Doxa Partai

Jared Diamond pernah memotret salah satu indikator kegagalan demokrasi di suatu bangsa. Yakni, ketika partai politiknya terjebak dalam orientasi memperoleh kekuasaan politik (seize political power) semata ketimbang memberikan kontribusi bagi pendidikan budaya politik masyarakat. Seiring dengan ini, ketiadaan kesadaran dan sikap kritis parpol dalam menyingkap persoalan sosial mau tak mau telah mengekalkan doxa(ide absolut) parpol pada kekuasaan semata. Terkait ini, Paulo Freire sempat khawatir, bahwa kekuasaan tanpa kesadaran kritis melawan penindasan yang dialami rakyat adalah keterancaman bagi lumpuhnya nilai demokrasi.

Kekelaman itu pula yang terjadi di negara-negara di Amerika Latin (Kolombia, Equador, Venezuela, Argentina). Para politisi sayap kiri (yang berslogan pro-rakyat) mempraktikkan demokrasi yang masih amat superfisial. Di negara-negara tersebut demokrasi yang menonjol adalah demokrasi sloganisme berbasis hitung-hitungan pencitraan yang malah memicu revolusi dan pertumpahan darah.

Apa pun bentuk dan kekurangannya, konsolidasi demokrasi yang sedang kita jalani diharapkan memberi solusi bagi kedangkalan spirit bernegara. Yakni, mengembalikan kepercayaan, solidaritas, kesamaan nasib yang menjauh dari kepribadian bangsa. Ini penting di tengah menguatnya politik mirip gaya diktator Amerika Latin. Para elit kita terkesan seperti hacienderos, memerintah untuk kepentingan dirinya sendiri. Sikap mental ini berpotensi merenggut inisiasi pelembagaan demokrasi yang dijalankan dari pusat sampai daerah.

Dengan otonomi dan desentralisasi kekuasaan, diharapkan dapat melahirkan elit-elit lokal yang memahami dan mampu mengejawantahkan makna otonomi politik secara praksis. Nyatanya, rentetan paradoks demokrasi terus mengancam, baik itu dalam rupa otonomi yang kebablasan karena belum matangnya tingkat kedewasaan berpolitik personal. Dan juga makin ugal-ugalannya praktik korupsi melalui aksi para bandit pengembara (roving bandits) lokal. Oleh mereka ini, demokrasi diterjemahkan sebagai bancakan politis-ekonomis terhadap hak-hak rakyat. Kasus Mesuji dan kerusahan di Bima merupakan contoh aktualnya.

Revolusi Kedua

Karenanya kita patut mengoreksi dan mengawal proses demokrasi agar tidak tertelikung oleh kepentingan politik pragmatis. Meminjam istilah Fadjroel Rachman, tahap pertama revolusi demokrasi adalah saat tumbangnya kekuatan Orde Baru oleh kekuatan progresif mahasiswa. Tahap revolusi kedua merupakan penentu konsolidasi politik kekuasaan ke dalam agenda praksis pemerintahan.

Pada revolusi kedualah setidaknya pelaksanaan demokrasi menyisakan tema penting yang harus dibenahi, terutama dalam konteks institusionalisasi kepemimpinan nasional. Pertama, perlu disiapkannya strategi politik akomodatif terhadap munculnya alternatif kepemimpinan menjelang pemilu 2014 untuk mengganti wajah-wajah politisi lama yang terbebani dengan sejarah silam. Sebab kita tidak ingin keluaran pemilu 2014 nanti gagal menunjukkan kualitasnya karena pemain-pemain politiknya hasil political laundering dari sisa-sisa elit lama. Mereka berhasil mereinkarnasi dirinya karena diuntungkan efek modernisasi strategi pencitraan dan penguasaan media komunikasi politik secara masif.

Kedua, partai politik harus konsisten menghadirkan sistem internal partai yang akomodatif terhadap kepemimpinan muda (main political leadhership) untuk menjamin berjalannya sirkulasi kepemimpinan nasional secara teratur. Terjerumusnya kaum muda dalam sindikat korupsi, seperti yang dialami Gayus maupun Nazaruddin ataupun kasus rekening gendut para PNS muda, mestinya juga menjadi bahan refleksi. Tidak saja bagi birokrasi tetapi juga bagi partai politik untuk membenahi dirinya.

Kita memang sudah berada di panggung demokrasi terbuka dalam kurun 13 tahun. Namun, kita dituntut pula untuk terus melakukan resolusi dan pembenahan yang serius terkait karakter ideologi demokrasi. Dalam banyak hal, kita masih gagal membuka kemungkinan dan alternatif dalam mengelola sirkulasi kepemimpinan yang prospektif dan sesuai dengan kebutuhan demokrasi. Perubahan fundamental untuk melengkapi demokrasi itu perlu dilakukan demi lahirnya nilai-nilai kemanfaatan bersama.