Tampilkan postingan dengan label Victor Silaen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Victor Silaen. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 April 2014

Pemilu, Demokrasi, “Demophilli”

Pemilu, Demokrasi, “Demophilli”

Victor Silaen  ;   Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
KOMPAS, 04 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
PEMILU 9 April mendatang akan diramaikan oleh sekitar 200.000 calon legislator yang siap memperebutkan 560 kursi DPR, 132 kursi DPD, 2.112 kursi DPRD provinsi, dan 16.895 DPRD kabupaten/kota. Siapakah mereka? Bagaimanakah kualitas mereka dan apa motivasi mereka? Kita tak akan benar-benar tahu jika kita tak mencermati mereka secara serius sejak jauh-jauh hari. Minimal itu harus kita lakukan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing agar ketika masuk ke bilik suara nanti kita siap menjadi pemilih yang kalkulatif dan investatif sesuai moto ”lima menit untuk lima tahun”.

Pemilu kali ini diperkirakan menghabiskan biaya Rp 16 triliun untuk pelaksanaan, pengawasan, logistik, dan kebutuhan-kebutuhan lain. Itu belum termasuk ongkos-ongkos politik yang dikeluarkan oleh partai-partai peserta pemilu dan 200.000-an caleg yang masing-masing—tentu saja—mengeluarkan biaya untuk kerja-kerja sosialisasi dan kampanye yang mereka dilakukan. Jika semua biaya tersebut ditotal, mungkin bisa mencapai lebih dari Rp 30 triliun.

Menikmati hak politik

Pertanyaannya, apakah pemilu yang berbiaya sangat besar itu menjamin adanya perubahan? Di Indonesia, sejak dulu pemilu telah diibaratkan sebagai ”pesta demokrasi”.

Namun, baru pasca Soeharto pengibaratan itu dapat dibenarkan. Artinya, baru setelah Soeharto tak lagi berkuasalah rakyat betul-betul dapat memestakan kebebasannya untuk memilih atau tak memilih, dan karena itu rakyat dapat berperan sebagai cleansing agents (agen-agen pembersih) bagi para petahana yang kinerjanya mengecewakan. Tetapi, bisa juga yang terjadi adalah rakyat salah memilih sehingga pasca pemilu keadaan tetap status quo atau justru kian memburuk.

Mungkin atas dasar itulah ahli politik Seyla Benhabib (1996) mengatakan bahwa pemilu tak menjamin adanya perubahan.

Memang, pemilu hanya sarana dan bukan tujuan untuk mencapai perubahan yang diharapkan. Pemilu bukanlah jalan satu-satunya untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah kehidupan bernegara dan berbangsa dewasa ini. Masih tersedia jalan lain seandainya pemilu gagal. Untuk itu, seluruh rakyat harus tetap berharap dan karenanya harus pula senantiasa berpartisipasi aktif di dalam proses-proses politik yang berlangsung di negara ini.

Sejatinya pemilu memang hanya untuk memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menikmati hak politiknya, yakni secara bebas memilih partai politik ataupun elite-elite politik yang disukainya. Bahwa kelak para politisi tersebut mampu melakukan upaya-upaya penyelesaian berbagai masalah yang melanda, tak ada jaminan untuk itu.

Memang, melalui pemilu dengan sistemnya yang telah ditata secara lebih baik dan cocok, kita berharap kelak muncul elite-elite politik di tingkat nasional ataupun daerah yang betul-betul berkualitas, berintegritas, dan betul-betul terpanggil untuk menjadi wakil rakyat yang siap sedia memperjuangkan aspirasi rakyat. Akan tetapi, harus diakui, tanpa adanya kontrol sosial yang kuat dan tegaknya supremasi hukum, para elite politik itu pada saatnya kelak berpotensi juga untuk melakukan penyimpangan-pelanggaran (ingatlah adagium power tends to corrupt).

Terlepas dari itu semua, pemilu memang merupakan salah satu mekanisme politik yang harus ada di dalam sebuah negara demokrasi. Ia harus dilaksanakan secara periodik, dengan asas ”langsung, umum, bebas, dan rahasia”, ditambah dengan prinsip ”jujur dan adil” demi meningkatkan kualitas hasilnya. Maka, jika pemilu dapat berjalan lancar dan tertib sesuai asas dan prinsip itu, pemilu tersebut layak diidentikkan dengan demokrasi.

Tak ada jaminan

Lalu, bagaimana nanti kinerja para elite politik yang telah dihasilkan oleh sistem pemilu yang demokratis tersebut? Mampukah mereka membawa negara-bangsa ke masa depan yang cerah?

Jawabannya, demokrasi tak menjamin apa-apa berkaitan hal itu. Kita harus sungguh-sungguh memahami hal ini agar tak mudah menyalahkan demokrasi seandainya kinerja para elite politik nanti mengecewakan.

Janganlah lantaran itu kita lantas berpikir lebih baik kembali ke era Soeharto karena alasan-alasan ”stabilitas, aman, gampang cari duit” dan yang sejenisnya. Sebab, di masa silam yang kelam itu, kebebasan yang merupakan nilai utama demokrasi hampir-hampir tak ada. Karena itulah, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya semua keadaan yang diunggulkan sebagai prestasi-prestasi Soeharto semu adanya. Sebab, tanpa kebebasan, kehidupan ini menjadi tak indah dan tak nikmat. Karena itu pulalah, manusia menjadi nir-manusiawi jika kehidupan yang dijalaninya seperti itu.

Demokrasi memang tak identik dengan demophili. Jika demokrasi hanya dimaksudkan untuk memberi peluang sebesar-besarnya kepada semua warga negara untuk bersuara dengan bebasnya, maka demophili (berasal dari kata demos dan philea, yang artinya ’cinta rakyat’) meniscayakan lebih banyak dari itu. Ia menuntut semua elite politik, semua yang memperoleh kesempatan untuk memimpin jalannya roda kehidupan bernegara, untuk berbuat yang sebaik-baiknya bagi seluruh rakyat yang sudah memberi mereka kepercayaan untuk menjadi penyelenggara negara.

Jadi, jika demophili merupakan sebuah cita-cita, demokrasi adalah alatnya, yang dengan itu kita berharap akan terpilih sejumlah elite politik yang loyalistik dan altruistik, yang rela melepaskan kepentingan-kepentingan partai sejak mereka dilantik menjadi wakil rakyat. Karena itulah, semestinya semua kontestan pemilu menyadari betul untuk tak sekali-kali membodohi rakyat.

Biarkanlah rakyat bebas memestakan hak politiknya. Jangan beli suara mereka dengan uang atau iming-iming apa pun, kecuali para kontestan itu tega membuat rakyat menjadi pelacur yang rela menjual kehormatannya. Jangan pula menipu mereka dengan janji-janji manis yang nantinya tak pernah bisa ditepati, kecuali kita memang tega membuat rakyat negeri ini menjadi sekumpulan kerbau yang dungu.

Jumat, 14 Maret 2014

Tak Ada Kata “Harus” dalam Pemilu

Tak Ada Kata “Harus” dalam Pemilu

 Victor Silaen  ;   Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
SINAR HARAPAN,  14 Maret 2014
                                                                                                              
                                                                                         
                                                                                                             
Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan gabungan gereja-gereja pada pertengahan Februari lalu di Jakarta, seorang rohaniwan terkemuka mengatakan, sesuatu terkait pemilihan presiden (pilpres) yang secara implisit mengarahkan umat untuk memilih (bakal) calon presiden (capres) tertentu. “Capres harus berlatar belakang militer. Negara kacau-balau pasca-Soeharto,” ujarnya tegas.

Indonesia membutuhkan presiden yang bersikap tegas. Menurutnya, presiden yang dimiliki Indonesia dari unsur sipil tidak berhasil sejak Reformasi bergulir. Ia melanjutkan, capres harus sudah kaya. Itu agar ketika berkuasa tidak mencari kekayaan untuk memperkaya diri. “Koruptor itu karena belum cukup makan dan minum,” ucapnya.



Bagaimana kita harus menyikapinya? Seandainya rohaniwan itu hanya mengimbau, mungkin bisa memakluminya. Boleh jadi, ia memang mengidolakan sosok militer. Tapi, karena dia bilang “harus”, kita patut bertanya, mengapa harus dan siapa yang mengharuskan? Kalau bukan militer, lantas kenapa?

Sang rohaniwan mungkin lupa, negara ini sudah dipimpin silih berganti oleh militer dan sipil. Soekarno, presiden pertama, berlatar belakang sipil. Tapi, tegasnya tak tanggung-tanggung. Terhadap Malaysia, ia pernah bilang “ganyang”.

Terhadap Amerika Serikat, ia pernah berseru, “Go to hell with your aid”. Kalau berpidato, ia sangat berapi-api dengan suara menggelegar dan gerak tubuh yang dinamis. Gagalkah Soekarno? Jawabannya sangat relatif. Tapi yang jelas, kekuasaannya justru digerogoti sedikit demi sedikit oleh orang-orang militer, termasuk Soeharto.

Waktu itu sebenarnya Soekarno belum diberhentikan secara sah sebagai presiden. Namun, Soeharto sudah naik ke tampuk pemimpin tertinggi di negara ini. Jadi, dimulailah periode kepemimpinan ala militer.

Hampir semua bidang kehidupan dikomando dan dikelola dengan management by fear (yang menebar ketakutan), mengedepankan kekuatan militer. Stabilitas menjadi obsesi demi lancarnya pembangunan.

Berhasilkah jenderal bintang empat itu memimpin Indonesia? Ini juga sangat relatif. Secara fisik, memang, pembangunan berjalan di sana sini. Indonesia maju pesat, menjadi kekuatan baru dunia di bidang ekonomi dan industri. Indonesia bahkan pernah dipuji sebagai “Macan Asia” dan negara yang mampu berswasembada pangan pada pertengahan 90-an.

Namun, Soeharto sangat otoriter. Demokrasi di eranya berjalan semu karena kebebasan berpendapat dibungkam. Sampai-sampai sejumlah pers diberedel. Lawan-lawan politiknya banyak yang dipenjarakan tanpa peradilan yang terbuka.

Tanpa bermaksud membongkar kembali pelbagai kebobrokan pada masa silam yang kelam itu, kelak kita tahu pelbagai kemajuan yang berhasil dicapainya sesungguhnya keropos di sana sini. Korupsi ada di mana-mana, tapi berpusat di Istana dan kekuatan-kekuatan yang mendukungnya (Golkar, ABRI, dan birokrasi). Utang luar negeri pun begitu besar.

Soeharto, sebelum wafatnya, diduga kuat oleh PBB dan Bank Dunia telah menggelapkan uang US$ 15-35 miliar selama berkuasa (1967-1998).

Bahkan menurut laporan yang diberi nama “Inisiatif untuk Mengembalikan Aset yang Dicuri” (The Stolen Asset Recovery Initiative/StAR Initiative), yang dimaksudkan memberi “gigi” kepada pasal-pasal pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), traktat PBB untuk memerangi korupsi global yang berlaku efektif sejak Desember 2005, Soeharto adalah mantan pemimpin politik terkorup di dunia. Atas dasar itu, masihkah kita dapat membanggakan the smiling general itu?

Soeharto turun, Habibie naik. Ia mirip Soekarno, sama-sama berlatar belakang sipil. Benih-benih demokrasi sejati mulai disemainya. Tapi, ia tak mampu bertahan lama karena selalu diidentikkan dengan patronnya, Soeharto.

Melalui pemilu yang dipercepat, tampillah Gus Dur, sosok pemimpin sipil yang sangat pro pluralisme. Departemen Penerangan yang menjadi momok bagi kalangan pers di era Orde Baru dibubarkannya. Kebebasan pers bergulir deras sejak itu. Sayang, masanya tak lama. Gus Dur digantikan Megawati Soekarnoputri yang juga dari kalangan sipil.

Masuk ke pemilu berikutnya, Megawati kalah oleh seorang jenderal bintang empat bernama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penampilannya enak dilihat dan tutur katanya amat santun. Tapi, kita sudah mengalami hampir 10 tahun dipimpinnya.

Puaskah rakyat? Fakta bicara, umumnya rakyat menilai SBY sebagai pemimpin pencitraan yang gamang dan peragu, tak berani mengambil risiko dan tak pula mampu bersikap tegas, bahkan ketika ditantang oleh seorang pemimpin ormas anarkis.

Rumah ibadah umat minoritas, baik itu Kristen, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, dan lainnya, sudah banyak yang diancam dan ditutup paksa selama ia memerintah negara ini. Tapi, apa yang sudah diperbuatnya demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali?

Nyaris tak ada, kecuali berorasi indah di hari-hari raya keagamaan. Bahkan setelah berjanji turun tangan langsung demi menyelesaikan masalah GKI Yasmin di Bogor pada 2011, dengan cepatnya SBY ingkar dengan alasan sepele, terhalang UU Otonomi Daerah yang membuatnya tak mungkin mengintervensi Wali Kota Bogor.

Jadi, masihkah kita menganggap militer itu “lebih” dari sipil sehingga dari kalangan merekalah presiden 2014-2019 “harus” datang? Coba kita periksa data tentang bakal capres Indonesia ke depan yang berasal dari militer. Ada Wiranto, Prabowo, dan Pramono Edhie Wibowo. Pertanyaannya, bersihkah mereka secara hukum dan hak asasi manusia (HAM)?

Terkabar hingga kini, ada sejumlah jenderal dari Indonesia yang masih ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS), yakni Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Prabowo Subianto, Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Letjen (Purn) Sintong Panjaitan, Letjen (Purn) Sutiyoso, Letjen (Purn) Yunus Yosfiah, dan Mayjen (Purn) Zacky Anwar Makarim, Pihak yang masih diragukan adalah Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo.

Terhadap hal itu, kita mau bilang apa? Bisakah kita menutup mata dan menyepelekan sikap AS ataukah harus terus-menerus mengimbau agar seandainya salah satu di antara para jenderal itu jadi presiden tak usah pergi ke AS? Mustahil. Itu sebab Indonesia selalu membutuhkan AS.

Jadi, haruskah presiden mendatang dari militer? Tidak. Lihatlah Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta dari kalangan sipil yang sangat tegas dan berani.

Lihatlah juga Jokowi, sang gubernur yang ketegasannya tak perlu diragukan, meski suaranya kerap datar. Apakah mereka pernah melakukan praktik korupsi, baik sekarang maupun dulu? Tidak. Sebaliknya, mereka justru dikenal sebagai dua pemimpin yang antikorupsi.

Mengaitkannya dengan ucapan sang rohaniwan di atas, koruptor itu karena belum cukup kaya, ini pun tak benar. Justru kebanyakan koruptor adalah orang-orang yang sudah kaya dan ingin lebih kaya lagi, alias rakus.

Secara tegas kita harus menolak pendapat itu, bahwa pemimpin mendatang “harus” dari militer dan kaya. Dalam pemilu tak ada kata ”harus”.

Sebaliknya, yang ada adalah kebebasan memilih orang-orang yang disukai dan sebaliknya, tak memilih orang-orang yang tidak disukai. Bahkan tak ikut memberikan suara alias golput merupakan hak, yang artinya merupakan kebebasan yang boleh dinikmati, meski sikap itu tidak ideal. Bukankah atas dasar itu pemilu di negara ini diibaratkan sebagai ”pesta demokrasi”?

Minggu, 29 Januari 2012

Masalah GKI Yasmin dan Meningkatnya Intoleransi


Masalah GKI Yasmin dan Meningkatnya Intoleransi
Victor Silaen, DOSEN FISIP UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Sumber : SINAR HARAPAN, 28Januari 2012


By design, sejak diproklamasikan 1945, Indonesia adalah negara hukum (rechsstaat). Itu berarti hukum membawahi aspek-aspek lainnya dan menjadi pedoman di dalam kehidupan bernegara, di samping menjadi acuan untuk menilai suatu tindakan sebagai salah atau tidak salah.

Apalagi sejak Indonesia direformasi (pasca-Soeharto), supremasi hukum merupakan keniscayaan dan pelaksanaannya harus dijunjung tinggi. Jika tidak begitu, mungkin Indonesia sedang berjalan keluar dari relnya, entah menjadi negara kekuasaan (machsstaat) atau negara agama (teokrasi).   

Jika Indonesia masih konsisten sebagai negara hukum, negara harus berperan maksimal sekaligus bertanggung jawab dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi rakyatnya untuk dapat menikmati hak asasi manusia (HAM). Terkait itulah hukum harus ditegakkan dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikianlah terwujud apa yang namanya kepastian hukum.

Terkait itu saya ingin menghubungkannya dengan kasus GKI Yasmin di Bogor yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Masalahnya klasik, yakni soal izin pembangunan gereja. Saya sebut klasik, karena masalah serupa sudah banyak terjadi selama ini.

Pada 14 Februari 2008, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah dikeluarkan sebelumnya (oleh dirinya sendiri) pada 19 Juli 2006 untuk jemaat GKI Yasmin. Alasannya, karena ada protes dan keberatan dari kelompok tertentu kepada wali kota yang meminta agar pembangunan gereja dihentikan.

Sampai di sini saja sebenarnya tindakan Diani sudah dapat dikategorikan “cacat hukum”. Pertama, karena sebuah IMB yang sudah dikeluarkan tidak mungkin dapat dicabut kembali.

Apalagi Perber Dua Menteri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 (yang antara lain mengatur syarat-syarat pembangunan rumah ibadah) pun tidak menyebut-nyebut tentang kewenangan kepala daerah untuk mencabut IMB.

Kedua, alasan “protes dan keberatan dari kelompok tertentu” yang menyebabkan Kepala Daerah Kota Bogor itu mengubah keputusan resmi yang dibuatnya menunjukkan ia adalah tipikal pemimpin yang tak dapat dipercaya, serta tak paham seluk-beluk hukum dan proses pembuatan kebijakan publik.

Di mana letaknya kewibawaan hukum jika hukum begitu mudahnya diubah karena desakan sekelompok orang? Sekalipun jumlah mereka ratusan, bahkan ribuan, bukankah hukum tetap harus dijunjung tinggi? Atas dasar itu, alih-alih mengubah kebijakannya, bukankah Diani seharusnya berupaya ”menyadarkan” dan ”menertibkan” mereka? Lagi pula, apakah Diani tahu persis bahwa orang-orang itu betul-betul berdomisili di sekitar lokasi GKI Yasmin?

Pembangkangan Hukum

Singkatnya, kasus ini bergulir secara hukum. Pada 2009 keluarlah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang menyatakan IMB GKI Yasmin sah. Namun, Pemkot Bogor mencabut IMB GKI Yasmin tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 per 11 Maret 2011.

Bukankah MA adalah lembaga pengadilan tingkat akhir, yang berarti putusannya sudah final dan seharusnya langsung dieksekusi? Tetapi, mengapa selama kira-kira dua tahun sesudahnya Pemkot Bogor bisa mengabaikan putusan tersebut? Bukankah itu sama saja dengan pembangkangan secara hukum? Kalau begitu dapatkah ia sebagai pemimpin diteladani rakyatnya?

Sementara itu, pihak GKI Yasmin juga mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI. Pada 18 Juli 2011, Ombudsman mengeluarkan rekomendasi untuk Pemkot Bogor, yang intinya memberi waktu 60 hari untuk mencabut SK Wali Kota Bogor tertanggal 11 Maret 2011.

Ombudsman menilai SK Wali Kota Bogor tentang pencabutan IMB GKI Yasmin itu merupakan perbuatan mal-administrasi. SK yang dikeluarkan Wali Kota Bogor itu dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan pengabaian kewajiban hukum, serta menentang putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 127 PK/TUN/2009.

Pada 18 September lalu, batas waktu yang diberikan Ombudsman berakhir, namun Wali Kota Bogor tetap membandel. Akibatnya, jemaat GKI Yasmin tetap tak bisa beribadah di lahan dan gedung yang mereka miliki secara sah itu. Mereka terpaksa beribadah di trotoar di dekat gereja.

Itu pun selalu diintimidasi Pemkot Bogor, Satpol PP, dan pihak-pihak lain dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Akhirnya, sejak beberapa minggu lalu, jemaat GKI Yasmin memindahkan tempat ibadahnya di rumah-rumah jemaat secara bergantian. Tapi, apa yang terjadi? Bahkan ibadah di dalam rumah pun masih juga diintimidasi.

Itulah pengalaman konkret saya saat beribadah solidaritas dengan jemaat GKI Yasmin di rumah salah seorang jemaatnya, di kompleks perumahan Taman Yasmin, Minggu 22 Januari 2012. Sebelum ikut ibadah, dengan diantar seorang kawan, saya menyempatkan diri melihat-lihat lahan GKI Yasmin yang terletak di pinggir jalan cukup besar bernama Jalan Abdullah bin Nuh.

Ternyata, jauh dari bayangan saya semula, gedung gereja yang baru “seperempat jadi” itu berada dalam “jarak aman” dari permukiman warga. Artinya, tak mungkin suara-suara ibadah dari dalam gereja akan mengganggu warga. Begitupun soal parkir kendaraan, rasanya akan bisa diatur agar tertib.

Persis di sebelah kanan gedung gereja yang belum jadi itu ada bengkel motor, di seberangnya ada pertokoan dan kantor sebuah media cetak lokal. Sejajar dengan gereja, namun dipisahkan dua lajur jalan masuk dan keluar permukiman, ada supermarket yang lahannya cukup luas.

Jadi, sekali lagi, kalau dianggap mengganggu warga, itu alasan yang sangat mengada-ada, sama mengada-adanya dengan alasan Diani Budiarto yang pernah mengatakan nama jalan tempat GKI Yasmin berada itu bernuansa agama tertentu.

Minggu pagi itu saya menyaksikan sendiri aparat kepolisian maupun Satpol PP yang standby di sekitar lokasi GKI Yasmin berjumlah lebih dari cukup (dibandingkan dengan orang-orang yang berdemo menolak keberadaan GKI Yasmin di sana).

Ada kendaraan water canon, barakuda, dan beberapa kendaraan lain milik kepolisian yang menunjukkan mereka sesungguhnya dalam keadaan siap siaga untuk bertindak tegas menghalau para pengacau. Selintas saya berpikir, situasi saat itu seperti hendak menghadapi serangan musuh yang akan datang dalam jumlah besar.

Tapi begitulah, polisi dan Satpol PP hanya berjaga-jaga tanpa melakukan tindakan apa pun meski kelompok penolak GKI Yasmin itu berorasi terus-menerus di sekitar lahan gereja.

Akhirnya saya dan kawan yang mengantar tadi pun pergi menuju rumah warga yang kali itu dijadikan tempat ibadah, yang kira-kira berjarak 300 m dari lahan GKI Yasmin. Di teras rumah ternyata sudah ada Lily Wahid (anggota DPR dari F-PKB).

Baru kira-kira 40 menit ibadah berjalan, tiba-tiba dari depan rumah terdengar seruan-seruan provokatif dari anggota kelompok penolak GKI Yasmin. Jumlah mereka kira-kira 50-an, tetap masih kalah banyak dengan jumlah polisi dan Satpol PP yang standby di sekitar rumah.

Mereka menghendaki kami segera mengakhiri ibadah dan membubarkan diri. Namun, kami bersiteguh melanjutkan ibadah sampai selesai. Sementara di luar rumah terjadi ketegangan, yang membuat Lily Wahid harus beberapa kali beradu argumentasi dengan para penolak GKI Yasmin maupun polisi dan Satpol PP yang cenderung menginginkan ibadah segera diakhiri dan kami bubar dari rumah itu.

Banyak yang bisa saya paparkan tentang pengalaman beribadah solidaritas dengan jemaat GKI Yasmin, Minggu pagi itu.

Namun ada hal-hal lain yang lebih penting untuk dikemukakan, bahwa sebenarnya kasus ini mudah untuk diselesaikan, asalkan: 1) hukum ditegakkan (putusan MA dilaksanakan); 2) presiden, sesuai janjinya kepada pemimpin PGI di rumahnya di Cikeas, 16 Desember lalu, bersedia turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini; 3) presiden memerintahkan Kapolri untuk menjamin dan melindungi hak-hak jemaat GKI Yasmin.  

Last but not least, kasus GKI Yasmin mencerminkan sedang meningkatnya intoleransi di tengah masyarakat. Tak bisa tidak, pemerintah harus serius menyikapinya.