Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pembatasan BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pembatasan BBM. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Januari 2012

BBM dan Menempatkan Masyarakat dalam Risiko


BBM dan Menempatkan Masyarakat dalam Risiko
Faisal Basri, EKONOM PADA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS INDONESIA
Sumber : KOMPAS, 30Januari 2012


Sudah dua lembaga pemeringkat internasional ternama yang mendongkrak sovereign rating Indonesia kembali ke status investment grade (layak investasi). Dibutuhkan waktu 14 tahun untuk kembali mencapai status itu.

Kita patut bersyukur, tetapi harus kian waspada karena peringkat bisa melorot dalam hitungan bulan. Bahkan, Januari 1998, kita dua kali turun peringkat dan setahun kemudian, Standard & Poors memvonis Indonesia dengan status selected default.
Peringkat sangat ditentukan oleh kemampuan membayar utang atau kewajiban luar negeri. Kuncinya ada pada neraca pembayaran dan APBN yang sehat.

Belakangan ini, neraca pembayaran kita mengalami tekanan cukup berat. Surplus perdagangan barang dan jasa (current account) anjlok dari 10,1 miliar dollar AS pada tahun 2009 menjadi 6,2 miliar dollar AS pada tahun 2010 dan terpangkas lagi menjadi hanya 2,7 miliar dollar AS selama Januari-September 2011. Pergerakan triwulanan selama tahun lalu kian menunjukkan pemburukan itu.

Pada triwulan pertama, surplus masih 2,1 miliar dollar AS, tetapi pada triwulan kedua terpangkas menjadi 475 juta dollar AS dan pada triwulan ketiga tinggal 199 juta dollar AS. Hampir bisa dipastikan bahwa pada triwulan terakhir 2011, akun semasa (current account) sudah mengalami defisit. Tahun ini, akun semasa diperkirakan sudah akan mengalami defisit.

Penyebab utama pemburukan akun semasa adalah impor bahan bakar minyak (BBM) atau hasil minyak. Pada tahun 2011, impor BBM mencetak rekor baru, yakni sekitar 28 miliar dollar AS.

Dua tahun berturut-turut sebelumnya masing-masing hanya 11 miliar dollar AS dan 18 miliar dollar AS. Juga masih relatif jauh lebih tinggi daripada rekor sebelumnya tahun 2008, yaitu sebesar 20 miliar dollar AS.

Dengan menunda-nunda penyelesaian tuntas persoalan BBM ini, pemerintah sebetulnya sedang bermain api dan berpotensi memerosokkan rakyat dan perekonomian ke kancah penuh risiko. Meminjam istilah sosiolog Jerman, Ulrich Beck, pemerintah menumpahkan risiko atas ketidaktegasannya kepada masyarakat sehingga masyarakat hidup dalam suasana yang kian berisiko (risk society).

Bayangkan kalau terjadi peningkatan ketegangan di Selat Hormuz, kawasan Teluk Persia. Harga minyak akan melambung tak terkendali.

Katakanlah harga minyak naik mendekati 150 dollar AS per barrel seperti 2008, pemerintah tak punya pilihan kecuali menaikkan harga BBM dengan drastis sehingga berpotensi besar menimbulkan gejolak yang memorakporandakan kestabilan makroekonomi yang telah dengan susah payah diupayakan untuk kurun waktu sangat lama.

Tak terlalu sulit untuk membayangkan dampak langsung dari kenaikan tajam harga BBM terhadap perekonomian secara keseluruhan dan kesejahteraan rakyat kebanyakan. Kita sudah mengalaminya berulang kali. Pembelajaran sudah lebih dari cukup.

Pemerintah masih saja sibuk dengan diri sendiri. Komentar-komentar para menteri lebih beragam ketimbang pemerhati. Kita tak tahu lagi sikap resmi pemerintah, opsi mana yang dipilih.

Lalu, tiba-tiba dibawa lagi ke ranah politik, hendak dibicarakan lagi dengan DPR. Terkesan bahwa pemerintah ingin lepas tangan. Di tengah para menteri berulang kali menjamin tak akan nada kenaikan harga BBM, Wakil Menteri ESDM mengatakan, opsi kenaikan hargalah yang paling realistis, berapa pun tingkat kenaikannya.

Sudah saatnya pemerintah tak tersandera oleh subsidi BBM yang telah melampaui Rp 130 triliun. Penghamburan uang rakyat yang tak sepatutnya ini harus diakhiri. Jangan lagi bersandiwara dengan hitung-hitungan yang tak jelas dan menipu diri sendiri.
Pembatasan BBM bersubsidi dengan cara melarang kendaraan pribadi di Jawa-Bali, misalnya, merupakan pilihan yang sangat melanggar kaidah dasar dari kebijakan publik yang baik dan bertanggung jawab. Sudah hampir bisa dipastikan bahwa dampak negatifnya akan lebih besar daripada dampak positifnya. Tak perlu lagi kajian untuk itu.

Konsistensi merupakan ciri lain dari kebijakan publik yang baik dan bertanggung jawab. Pemerintah kerap ragu menyelesaikan persoalan BBM yang kronis ini karena tidak konsisten menjalankan kebijakan energi nasional. Rasionalitas kebijakan dikalahkan dengan pragmatisme politik jangka pendek yang belum tentu benar.

Rakyat niscaya akan menerima kenyataan pahit kenaikan harga BBM yang moderat jika pemerintah segera menghadirkan transportasi publik yang nyaman, aman, dan terjangkau, serta infrastruktur jalan yang andal untuk menekan ongkos logistik.

Yang ditunggu rakyat bukan janji-janji, melainkan perbaikan yang berkelanjutan. Jangan lagi rakyat terus dikorbankan dalam ketidakpastian yang membawa mereka ke dalam kancah kehidupan yang kian berisiko. Lebih berisiko lagi mengingat jaring-jaring pengaman sosial masih jauh dari memadai.

Hadirkanlah segera kebijakan yang meminimalkan risiko hidup bagi masyarakat. Salah satu tugas utama pemerintah adalah untuk itu.

Senin, 23 Januari 2012

Madu atau Racun BBM


Madu atau Racun BBM
Sumaryoto, ANGGOTA KOMISI XI DPR DARI FRAKSI PDI PERJUANGAN
Sumber : SUARA MERDEKA, 24 Januari 2012


MENTERI ESDM Jero Wacik pada Selasa (17/01) menyatakan revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2005 jo Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembatasan BBM Bersubsidi, dan Rancangan Perpres tentang Diversifikasi BBM ke BBG, siap diteken Presiden. Tiga hari kemudian, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, meskipun UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012 melarangnya, pemerintah tetap membuka opsi kenaikan harga BBM.

Esuk dhele, sore tempe. Mana yang benar? Kita tidak tahu pasti. Yang jelas bila pemerintah menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 1 April 2012 yang berarti mobil pribadi di Jawa dan Bali tidak boleh lagi menggunakan premium maka akan menciptakan madu sekaligus racun.

Madu bagi siapa? Adalah bagi SPBU-SPBU asing seperti Shell (Inggris), Total (Perancis), dan Petronas (Malaysia). Diharuskannya mobil pribadi menggunakan pertamax maka SPBU asing itu menangguk untung. Selama ini mereka sepi peminat karena SPBU Pertamina menjual premium dengan harga Rp 4.500/ liter. Bila diharuskan memakai pertamax, pengguna mobil pribadi pasti lari ke SPBU asing karena harganya pasti lebih murah.

Dengan kata lain, pembatasan BBM bersubsidi akan berdampak buruk terhadap kelangsungan usaha SPBU nasional. Apalagi sebagian pelaku usaha kita tidak siap membangun infrastruktur BBM nonsubsidi karena keterbatasan dana. Pembangunan satu tangki dan dispenser pertamax saja butuh Rp 450 juta.

Lalu racun bagi siapa? Simak saja pengakuan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo, Jumat (20/1). Ia mengakui Pertamina keok bila harus bersaing dengan SPBU asing. Bila sama-sama menjual pertamax di dalam kota, Pertamina pasti kalah karena pasokan pertamax hanya dari kilang Balongan, sementara kilang lainnya memproduksi premium. Bila memaksakan kilang lain memproduksi pertamax, harganya akan jauh lebih mahal. Kilang Pertamina baru benar-benar siap memproduksi pertamax secara massal pada 2014.

Simak pula pengakuan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomosidi. Menurutnya, saat ini saja SPBU Pertamina ngos-ngosan menjual pertamax, dan total penjualannya pun sangat kecil. Sebaliknya SPBU asing saat ini gencar berekspansi di Indonesia karena melihat peluang bila program pembatasan BBM diterapkan.

Memihak Rakyat

SPBU asing memang bak anak emas. Petronas misalnya, meski tak memiliki kilang di Indonesia, ia boleh beroperasi di sini. Sebaliknya Pertamina, bila tak punya kilang minyak di Malaysia maka ia tidak boleh beroperasi di sana. Ironis memang. Lebih ironis lagi, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung justru mendukung pembatasan BBM bersubsidi. Bercermin dari contoh ini kita khawatir rencana pemerintah membatasi BBM bersubsidi akibat di-drive oleh pihak asing.

Secara infrastuktur, Pertamina juga belum siap menghadapi pembatasan BBM bersubsidi. Simak saja pengakuan Dirut Karen Agustiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pekan lalu. Menurutnya, secara infrastruktur Pertamina belum siap bila kebijakan pembatasan BBM bersubsidi diterapkan mulai 1 April 2012.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam acara ulang tahun partainya 10 Januari lalu menyarankan pemerintah menaikkan harga BBM. Mengapa tidak dicoba? Apa pemerintah gengsi? Atau tak berani menanggung risiko politiknya?

Memang bak menghadapi buah simalakama. Tapi Presiden tak perlu merasa kehilangan muka. Demi rakyat, apa pun bisa dilakukan. Presiden harus bicara dengan DPR dan melakukan pendekatan agar keputusan tidak menaikkan harga BBM ditinjau kembali. Bukankah melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah adalah amanat Pembukaan UUD 1945?

Kini, semua terserah pemerintah: mau memberikan madu buat pengusaha asing dan racun bagi rakyat atau sebaliknya. Semestinyalah pemerintah berpihak pada rakyat. Jadikan kontroversi soal rencana pembatasan BBM bersubsidi ini sebagai momentum bagi pemerintah untuk kembali berpihak pada rakyat.

Jumat, 20 Januari 2012

Menggugat Pembatasan Subsidi


Menggugat Pembatasan Subsidi
Marwan Batubara, DIREKTUR INDONESIAN RESOURCES STUDIES (IRESS)
Sumber : SINDO, 21 Januari 2012



Meskipun banyak dipertanyakan, pemerintah telah berketetapan akan memberlakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi mulai 1 April 2012.

Dengan pembatasan, seluruh pemilik kendaraan berplat hitam kecuali kendaraan roda dua akan dilarang menggunakan premium. Mereka harus beralih membeli BBM dari jenis premium berharga Rp4.500 menjadi pertamax berharga sekitar Rp9.000.

Dengan kata lain, mereka harus menerima kenaikan harga hingga 100%! Satu paket dengan kebijakan tersebut adalah rencana pemerintah mengalihkan penggunaan BBM menjadi gas/BBG (CNG dan LGV).

Kenaikan harga BBM sebesar 100% ini akan sangat memberatkan sebagian masyarakat, termasuk pengusaha- pengusaha kecil pengguna kendaraan plat hitam sehingga dampak negatif secara ekonomi sangat luas. Karena itu, kebijakan pemerintah ini perlu dipertanyakan dan diuji.

Agenda Tersembunyi?

Dengan kebijakan pem-batasan, sebagian rakyat terpaksa membeli BBM yang harganya naik 100%.Namun agar dianggap populis, pemerintah menyebutkan tidak ada kenaikan harga, sembari menyatakan bahwa pembatasan dilakukan agar subsidi BBM tepat sasaran, rakyat miskin tertolong, dan infrastruktur dapat dibangun.

Untuk itu, diambillah langkah kebijakan palsu yang mendadak dan tanpa penahapan. Padahal dengan pembatasan antara lain sebagian rakyat masih terkena dampak karena belum tersedianya alternatif transportasi publik dan/atau BBG,pasar gelap premium akan meningkat,konsumsi premium akibat meningkatnya penggunaan kendaraan roda dua tetap naik, dan konsumsi pertamax impor semakin meningkat.

Dengan begitu, secara keseluruhan keuntungan ekonomi dan sosial yang diperoleh tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Peningkatan konsumsi pertamax akan menguntungkan SPBU asing.Dalam kondisi tanpa pembatasan saat ini SPBU asing terus mengalami pertumbuhan penjualan.

Jika pembatasan diberlakukan, keuntunganmerekaakansemakin meningkat. Dalam waktu dekat pemilik SPBU asing telah merencanakan pembangunan ratusan SPBU tambahan di seluruh Indonesia. Sedangkan produksi pertamax kilang Pertamina masih kecil.

Pertamina pun harus mengimpor lebih banyak high octane mogas component (HOMC) sebagai bahan campuran minyak untuk menghasilkan pertamax. Bahan HOMC yang dibutuhkan Pertamina ini telah diproduksi Shell dan Petronas, yang dapat saja menaikkan harga untuk memenangkan persaingan.

Sementara itu, rencana pembangunan kilang baru di Indonesia terus tertunda. Sudah puluhan kali rencana pembangunan diumumkan selama tujuh tahun pemerintahan SBY, karena Indonesia sudah tidak membangun kilang baru sejak 1998. Padahal kebutuhan BBM terus meningkat.

Investor yang siap bekerja sama, baik dengan swasta nasional maupun dengan Pertamina, telah datang silih berganti untuk menandatangani MOU, baik dari Arab Saudi, Iran, Kuwait, dan Qatar maupun dari Jepang serta China. Ternyata belum satu kilang baru pun yang terwujud.

Total kebutuhan nasional BBM saat ini sekitar 56 juta kilo liter, dengan pertumbuhan sekitar 4%/tahun. Sementara kilang-kilang tua Pertamina hanya mampu memasok sekitar 65% kebutuhan nasional. Dengan kebijakan pembatasan subsidi, peningkatan kebutuhan pertamax semakin tidak mampu dipasok Pertamina sehingga impor BBM semakin besar,kilang dan SPBU asinglah yang menikmati.

Dikhawatirkan mafia minyak, pemburu rente,dan investor/negara asing terus menghalangi pembangunan kilang, dan besar kemungkinan mereka pulalah yang ikut memengaruhi rencana pembatasan BBM.

Alternatif

Disadari bahwa pembatasan BBM jika dijalankan bersamaan dengan program konversi BBM ke BBG dapat dianggap salah satu langkah ideal yang patut diapresiasi. Selain lebih murah dibanding BBM, BBG juga lebih ramah lingkungan dan cadangan yang tersedia cukup banyak sehingga mendukung kemandirian dan ketahanan energi.

Peningkatan penggunaan gas memang telah menjadi tren global di seluruh dunia. Namun, program konversi ke BBG hanya bisa terlaksana jika berbagai prasyarat sudah terpenuhi, baik dalam bentuk kebijakan dan aturan maupun program, sarana, dan anggaran. Ternyata berbagai prasyarat tersebut masih belum siap.

Selama ini sejumlah pejabat pemerintah mengakui ada masalah koordinasi antarkementrian dan lembaga untuk mengatasi permasalahan gas. Hal ini berdampak pada lambat atau tindak kunjung selesainya kebijakan, program, dan sarana yang dibutuhkan. Harga gas masih belum final.                                                                                                        

Pasokan gas belum mapan meskipun kita mampu untuk mengekspor sekitar 50% produksi gas nasional. Sarana penyediaan gas, termasuk terminal penerima, unit regasifikasi, jaringan pemipaan, dan SPBG belum siap. Sarana penunjang terkait automotif, termasuk kit konverter dan pemeliharaan juga tidak akan mampu memenuhi lonjakan kebutuhan jika pembatasan diterapkan sejak 1 April 2012.

Idealnya, program pembatasan BBM dijalankan secara sinkron dengan program konversi ke BBG sehingga jika diterapkan, pengguna premium plat hitam dapat langsung pindah ke BBG. Namun, karena sinkronisasi tidak mungkin tercapai dalam waktu singkat seperti diuraikan di atas, pemaksaan program pembatasan BBM akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Apalagi, sarana transportasi publik yang memadai sebagai alternatif selain konversi sangat minim atau bahkan tidak tersedia. Sebab itu, sudah selayaknya program konversi dimodifikasi atau ditunda pelaksanaannya. Pada harga minyak dunia yang tinggi, mungkin tidak tepat jika harus memilih salah satu dari opsi kebijakan pembatasan (plus konversi) atau kenaikan harga, tetapi harus memilih keduanya.

Sementara sudah sewajarnya kebijakan pembatasan BBM tidak dipaksakan berlaku sejak 1 April 2012, karena kebijakan ini cukup jauh dari kriteria ideal atau baik yang seharusnya dipenuhi.

Senin, 16 Januari 2012

Pembatasan BBM


Pembatasan BBM
Pri Agung Rakhmanto, DOSEN FAKULTAS TEKNOLOGI KEBUMIAN DAN ENERGI UNIVERSITAS TRISAKTI; PENDIRI REFORMINER INSTITUTE
Sumber : KOMPAS, 17 Januari 2012


Meski terus-menerus dikritik, pemerintah bersikukuh menerapkan pembatasan BBM. Pemerintah mengklaim pembatasan akan menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga menghemat anggaran puluhan triliun rupiah.

Untuk mengantisipasi potensi kebocoran, pemerintah menguji coba penggunaan alat canggih radio frequency identification (RFID) di trayek angkutan kota Senen-Kampung Melayu. Sejalan dengan itu, pemerintah juga gencar mengampanyekan proyek penggunaan bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi.
BBG yang harganya lebih murah dikampanyekan sebagai pilihan bagi masyarakat yang tidak mampu membeli pertamax dan sejenisnya saat kebijakan pembatasan BBM diterapkan 1 April mendatang. Intinya, pemerintah merasa siap menjalankan kebijakan itu.

Mengimbau Pemerintah

Tulisan ini tak hendak membahas secara ”berat” sisi positif-negatif dari kebijakan pembatasan BBM itu. Tak juga hendak membandingkannya dengan pilihan kebijakan lain yang oleh banyak kalangan dikatakan lebih rasional, yaitu menaikkan harga BBM. Sudah terlalu banyak yang membahasnya dan sudah terlalu lelah dan jenuh pula kita membacanya. Tulisan ini hanya ingin menyampaikan sedikit catatan (atau imbauan) berikut.

Pertama, jika pemerintah memang lebih memilih menerapkan pembatasan BBM daripada menaikkan harga BBM, sebaiknya diakui saja bahwa hal itu lebih karena pertimbangan politis (popularitas dan pencitraan) dan bukan karena secara substansi kebijakan pembatasan BBM itu lebih rasional dan lebih membawa perbaikan fundamental dibandingkan menaikkan harga BBM. Tidak perlu membungkusnya dengan beraneka argumen yang memusingkan masyarakat.

Kedua, jangan terlalu yakin dan jangan membuai masyarakat bahwa alat canggih RFID akan efektif menanggulangi potensi kebocoran yang hampir pasti akan terjadi. Apalagi yang dilakukan baru sebatas mencoba di satu jalur trayek, itu pun evaluasinya belum jelas.

Lebih baik secara apa adanya menyampaikan bahwa salah satu kelemahan mendasar yang melekat pada kebijakan pembatasan ini adalah rawan terjadi kebocoran. Apalagi dengan perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang saat ini saja sudah hampir dua kali lipat. Belum nanti kalau harga minyak terus naik karena ketegangan geopolitik Iran-Amerika Serikat.

Ketiga, sebaiknya tidak usah menjanjikan bahwa masyarakat yang tidak mampu membeli pertamax dan sejenisnya akan dapat menggunakan gas sebagai alternatif. Sebab, ketersediaan infrastruktur gas untuk transportasi pada April 2012, bahkan 2-3 tahun ke depan, masih akan sangat jauh dari memadai.

Beda dengan Konversi

Mendorong pemakaian gas di sektor transportasi tidak sama dengan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram. Di negara yang sudah lebih maju dalam penggunaan gas untuk sektor transportasi, seperti Pakistan, Argentina, dan Brasil, dibutuhkan lebih kurang 10 tahun untuk membuat gas benar-benar memasyarakat di sektor transportasi. Itu pun dengan catatan kebijakan tersebut dijadikan program nasional, dengan koordinasi dan dukungan semua pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir. Mulai dari produsen gas, pengembang infrastruktur, industri otomotif, perbankan, perpajakan, masyarakat, hingga bengkel perawatan.

Jika baru sebatas ”proyek” percontohan di tiga kota dengan skala cakupan hanya 200–300 kendaraan, yang juga belum jelas keberlanjutannya ke depan, sebaiknya tak usah dibicarakan berlebihan. Apalagi dikatakan sebagai alternatif bagi yang tidak mampu membeli pertamax dan sejenisnya. Jelas masih jauh panggang dari api.

Jadi, jika memang akhirnya tetap akan memaksakan penerapan pembatasan BBM 1 April 2012, ya silakan saja, karena memang pemerintah punya kekuasaan untuk itu. Namun, sebaiknya pemerintah buka-bukaan saja dengan mengatakan bahwa pembatasan BBM artinya mobil pelat hitam harus beralih ke pertamax dan sejenisnya. Itu saja. Tidak perlu diembel-embeli kebohongan kepada rakyat.