Tampilkan postingan dengan label Masalah Anggaran DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masalah Anggaran DPR. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Januari 2012

Kursi Rp 24 Juta


Kursi Rp 24 Juta
James Luhulima, WARTAWAN KOMPAS
Sumber : KOMPAS, 21 Januari 2012


Dewan Perwakilan Rakyat kembali dipersoalkan. Keberadaannya sebagai wakil rakyat kembali digugat. Setelah mengalokasikan Rp 2 miliar untuk biaya renovasi toilet, DPR kembali mencederai rasa keadilan rakyat dengan menganggarkan Rp 20,3 miliar untuk merenovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR.

Angka Rp 20,3 miliar untuk merenovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR yang berukuran 780,89 meter persegi itu dianggap luar biasa besar mengingat Mahkamah Agung (MA) hanya mengalokasikan dana Rp 10,24 miliar untuk merenovasi 37 ruang pimpinan dan hakim agung di tiga lantai gedung MA. Bukan itu saja, dana tersebut juga digunakan untuk membuat media center MA yang dilengkapi ruang transit. Dengan kata lain, biaya yang dialokasikan DPR untuk merenovasi satu ruang kerja itu dua kali lipat dari biaya yang dialokasikan MA untuk merenovasi 37 ruangan.

Kecaman terhadap DPR menjadi semakin keras karena pada saat yang sama ada sekolah yang kekurangan dana sehingga satu ruang kelas digunakan untuk dua kelas. Sekolah itu adalah Sekolah Dasar Negeri Tajur 7 di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terletak sekitar 30 kilometer dari kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bukan di daerah terpencil atau di pulau terluar negara ini.

Saat pertanyaan mengenai mengapa diperlukan biaya sebesar itu belum terjawab, muncul informasi baru, yakni kursi ruang kerja Badan Anggaran DPR itu diimpor dari Jerman dan berharga Rp 24 juta per kursi.

Ketika dipersoalkan, PT Dekorindo Selbytra Nugraha, yang memasok kursi merek Vitra untuk ruang kerja Badan Anggaran DPR, menyebutkan, mahalnya harga kursi untuk ruang baru Badan Anggaran DPR, antara lain, karena ada biaya lain yang harus ditanggung, seperti ongkos kirim. Kursi itu disebutkan berkualitas tinggi.

Dalam situs PT Dekorindo Selbytra Nugraha ditulis harga kursi Vitra tipe ID Trim berada pada kisaran Rp 27 juta. Harga itu lebih mahal dibandingkan dengan harga yang disebutkan DPR, yakni Rp 24 juta per kursi.

Namun, dari penelusuran di situs lain, seperti www.think-furniture.com atau www.connox.com, diketahui harga kursi Vitra tipe ID Trim berada pada kisaran Rp 9 juta, termasuk pajak. Tentang adanya selisih harga yang besar itu, Veronica Sitepu dari PT Dekorindo Selbytra Nugraha mengatakan, ”Ada biaya lain yang harus kami bayar, misalnya ongkos kirim.”

Senyaman Kursi Mercedes?

Ketika mendengar kursi diimpor dari Jerman dengan harga Rp 24 juta, bayangan yang masuk ke dalam benak adalah kursi Mercedes Benz yang multi-contour, yang dapat menyesuaikan diri dengan bentuk tubuh orang yang duduk di atasnya. Bahkan, ketika mobil membelok tajam pun, tubuh orang yang duduk di atas kursi itu tetap tertahan di tempatnya. Belum lagi, biasanya kursi itu dilengkapi dengan alat pemijat. Pendeknya, kursi itu sangat nyaman diduduki sehingga kalau sudah duduk di atas kursi itu, orang tidak ingin berdiri lagi.

Tentunya kursi yang diimpor itu bukan kursi Mercedes Benz yang multi-contour. Kursi itu adalah kursi yang biasa-biasa saja. Lalu, pertanyaannya, mengapa DPR memilih kursi semahal itu? Ataupun jika harga kursi tersebut sesungguhnya tidak semahal itu (karena yang mahal adalah ongkos kirim), mengapa kursi itu yang dipilih?

Mungkin kursi itu mempunyai kenyamanan yang setara dengan kursi Mercedes Benz multi-contour. Pertanyaannya, mengapa DPR memerlukan kursi seperti itu?

Secara berseloroh ada yang menjawab agar para anggota DPR dapat rapat berlama-lama tanpa merasa lelah atau ada juga yang menjawab agar para anggota DPR dapat mendengar kritik tajam atau kecaman terhadap kinerja mereka dengan nyaman.
Khusus untuk jawaban yang kedua, itu adalah persoalan terbesarnya, apakah mereka memang mendengarkan kritik atau kecaman yang diarahkan kepada mereka? Jawabannya, pasti tidak.

Berbicara kepada DPR, itu sama seperti berteriak di padang pasir yang tak berpenghuni atau mungkin mirip peribahasa yang berbunyi ”anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”.

Kita belum lupa ketika pada pertengahan September 2010, saat kritik dan kecaman yang dilancarkan oleh berbagai elemen masyarakat terhadap rencana DPR membangun gedung baru 36 lantai senilai Rp 1,6 triliun belum habis, tiba-tiba masyarakat sudah dikagetkan lagi oleh anggota DPR yang berwisata ke beberapa negara dengan kedok studi banding.

Dan, uniknya, studi banding tersebut bukan baru dikritik pada saat itu. Sebelumnya, studi banding sudah dikritik berulang kali. Akan tetapi, DPR tetap melakukan dari waktu ke waktu. Kritik dan kecaman yang disampaikan gencar dari masyarakat sama sekali tidak digubris.

Kita tidak habis pikir, apa yang sesungguhnya ada di dalam benak para anggota DPR yang terhormat itu? Kita bertanya-tanya, mengapa mereka tidak merasa sungkan atau bahkan merasa malu ketika melakukan sesuatu kegiatan yang jelas-jelas menuai kritik dan kecaman dari masyarakat?

Inilah uniknya, pada saat mereka memerlukan suara dari rakyat dalam pemilihan umum untuk memperoleh kursi di DPR, seluruh aspirasi rakyat coba diserap dan janji-janji diumbar. Namun, begitu kursi di DPR didapat, telinga mereka langsung tertutup.

Jangan-jangan DPR memerlukan kursi yang benar-benar nyaman sehingga pada saat mereka duduk di atasnya, kritik dan kecaman yang keras tidak terdengar atau kalaupun terdengar, suara itu sudah demikian sayup-sayup sehingga kritik dan kecaman itu tidak terdengar.

Rabu, 18 Januari 2012

Desakralisasi Gedung DPR


Desakralisasi Gedung DPR
Wasisto Raharjo Jati, ANALIS POLITIK DAN KEBIJAKAN PUBLIK FISIPOL UGM
Sumber : SINAR HARAPAN, 18 Januari 2012


Perbincangan mengenai ketidakpekaaan nurani sosial DPR tidak pernah habisnya.
Setelah pada Mei 2011 Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menganggarkan Rp 1,8 triliun untuk pembangunan konstruksi gedung dewan yang baru, dengan alasan konstruksi gedung yang lama mengalami kemiringan tujuh derajat, dan mengakomodasi penambahan jumlah staf ahli anggota DPR dari tiga staf menjadi lima staf.

Kini, awal 2012 ini publik kembali tersentak dengan anggaran Rp 20 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana fasilitas sanitasi toilet lengkap dengan perluasan lahan parkirnya, serta tampilan mewah ruang rapat Badan Anggaran DPR lengkap dengan multimedia serbacanggih.

Adanya fasilitas yang serbamewah dan serbamodern tersebut akan menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih lebar antara wakil rakyat dan rakyatnya sendiri.

Gedung DPR bukan lagi disebut sebagai rumah rakyat, tetapi lebih tepat sebagai rumah sakral. Adanya pagar yang cukup tinggi mengelilingi kompleks gedung DPR adalah satu indikasi kesakralan tersebut bahwa rakyat Indonesia tidak bisa sembarangan masuk dan beraktivitas di sana.

Indikasi sakral lainnya penjagaan esktra ketat yang diberlakukan untuk menghalau para demonstran yang notabene adalah rakyat. Kesan itulah yang kemudian membentuk opini bahwa gedung DPR menjaga jarak dengan masyarakat luas sebagai konstituennya. DPR menjadi semakin angkuh dengan gemerlapnya fasilitas tersebut.

Perilaku bermewah diri dan menjaga jarak yang dilakukan anggota DPR tentu amatlah kontras bilamana mengamati dan mengomparasikan dengan perilaku anggota DPR Australia di mana menjaga jarak dan bermewah diri adalah hal yang tabu mereka lakukan.
Dalam hal ini, penulis ingin berbagi pengalaman mengenai suasana berparlemen anggota DPR Australia yang diharapkan bisa menjadi perenungan untuk menyikapi perilaku anggota DPR di negeri kita.

Refleksi DiriSecara sekilas, Gedung DPR Australia atau lebih dikenal Parliament House of Australia tidaklah berbeda dan mencolok dibandingkan dengan gedung perkantoran dan hotel lainnya yang berada di kawasan Capital Hill, ACT (Australian Capital Territory) Canberra.

Gedung ini luasnya hanya kurang dari 24 hektare, setengahnya dari luas kompleks gedung DPR Indonesia yang luasnya 48 hektare. Apabila gedung DPR di Indonesia belomba-lomba untuk menampilkan kemewahan dan modernitas, gedung DPR Australia justru menampilkan kesederhanaan dan kesejarahan.

Dalam bangunan gedung DPR Australia terpatri sejarah perjalanan bangsa tersebut sejak masa Aborigin hingga era persemakmuran Inggris sekarang ini. Hal ini dimaksudkan agar anggota DPR tidak lupa mengenai rakyatnya yang diwakilinya. 

Seperti ingin memahami sebagai rumah rakyat, gedung DPR Australia tidak dirintangi pagar tinggi yang mengelilingi kompleks maupun penjagaan ekstra ketat sebagaimana yang terjadi di DPR Indonesia. Para anggota DPR Australia ini mempersilakan rakyatnya mengunjungi gedung parlemen setiap hari dan waktu.

Bahkan gedung parlemen menjadi tempat wisata menarik dengan disediakan free guided tours oleh parlemen yang dimulai pada pukul 09.00 pagi dan berlangsung setiap 30 menit secara berkelanjutan hingga batas akhir waktu pada pukul 04.00 sore hari (Faiz, 2011).
DPR Australia mewajibkan para anggota DPR-nya seintens mungkin bertemu dan bertatap muka untuk mengetahui apa yang sedang terjadi pada konstituen mereka guna menjaga pandangan buruk dari orang-orang yang mereka wakilkan. 

Oleh karena itulah, jarang didapati anggota DPR Australia bermewah-mewahan seperti menggunakan mobil mahal maupun pakaian gemerlap. Mereka justru menghindari hal tersebut untuk menghindari stigma negatif dari masyarakat, terlebih lagi pada masa krisis sekarang ini.

Untuk menuju gedung parlemen cukup menggunakan transportasi umum membaur dengan rakyatnya. Menjaga hubungan mereka dengan masyarakat dapat menjadi pembelajaran atas kebijakan pemerintah yang sudah digulirkan. Pada poin inilah letak mendasar perbedaan sikap berperilaku anggota DPR kita dengan anggota DPR Australia.

Anggota DPR kita hanya bertemu dengan masyarakatnya hanya pada masa reses sidang kabinet. Itu pun sering kali hanya terbatas dan waktu singkat, karena terpotong dengan kunjungan kerja/studi banding ke luar negeri maupun agenda rapat mendesak partai politiknya.

Yang menarik dan patut dicontoh ialah ruang sidang DPR Australia yang agak menjorok ke bawah tanah sehingga terkesan mereka bersidang di bawah telapak para pejalan kaki yang lalu lalang berjalan di kompleks parlemen tersebut.

Makna filosofinya ialah anggota DPR adalah pelayan dan abdi rakyat sehingga dengan adanya pejalan kaki yang melintas di atas kepala mereka dimaksudkan bahwa kepentingan masyarakat di atas segala-galanya dibandingkan dengan dirinya maupun partainya.

Adanya fasilitas mewah dalam gedung DPR sebagaimana yang terdapat dalam kasus Indonesia justru akan membebani pola pikir dan kinerja para anggota DPR Australia ini.
Fasilitas mewah diartikan sebagai setumpuk beban moral dan etika dari masyarakat kepada anggota DPR Australia ini. Bandingkan dengan fasilitas mewah DPR Indonesia yang lebih diartikan sebagai beban pemenuhan citra dan egoisme pemimpin kepada rakyatnya.

Pelajaran dari kasus gedung DPR Australia setidaknya dapat dijadikan refleksi diri untuk mendeskralisasi dan menghilangkan stigma angkuh yang sering kali dipertontonkan anggota DPR kita kepada rakyatnya. Sudah saatnya anggota DPR kita bersikap sederhana dan membumi seperti halnya masyarakat Indonesia pada umumnya.

Oleh karena itulah diperlukan sikap terobosan yang dilakukan pemimpin DPR untuk bersikap sederhana supaya dijadikan contoh bagi para anggotanya sehingga citra DPR yang tidak peka dan tidak berempati sosial akan tereduksi secara bertahap.