Tampilkan postingan dengan label Yudi Latif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yudi Latif. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Maret 2014

Keteladanan Pancasila

Keteladanan Pancasila

Yudi Latif  ;   Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
KOMPAS,  25 Maret 2014

                                                                                         
                                                      
BERTEMPAT di Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Jumat (21/3), penulis meluncurkan buku terbaru, Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (Mizan, 2014).

Buku tersebut ditulis sebagai respons terhadap keluhan panjang dan luas mengenai krisis keteladanan. Banyak orang meratapi ketiadaan panutan di tengah masyarakat sebagai mercusuar di kegelapan.

Namun, kita melihat kenyataan lain. Betapapun Nabi Muhammad, Isa Almasih (Yesus Kristus), dan Sidharta Gautama telah tiada ratusan tahun lamanya, perangai mereka terus diteladani hingga kini, tak lekang oleh waktu. Mengapa demikian? Sebab, suri teladan mereka terus dikisahkan.

Sejauh ini, kita gagal mentransmisikan kisah keteladanan para ”pahlawan” bangsa, baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup. Pelajaran sejarah menyempit menjadi sejarah (tahun) peperangan dan
silsilah kerajaan, tidak membantu menemukan mutiara ”pesan moral” yang terpendam dalam lumpur sang waktu. Pelajaran moral Pancasila diajarkan lewat butir-butir hafalan yang menjemukan, kehilangan impresi yang bisa menggugah nurani.

Dengan demikian, kita mengalami kemiskinan wahana untuk mencetak nilai-nilai luhur bangsa yang diidamkan menjadi karakter bangsa. Istilah karakter berasal dari bahasa Yunani/Latin, kharassein/kharaktêr, yang berarti ’tulisan, lukisan, cetakan, atau pahatan’. Singkat kata, karakter adalah lukisan sang jiwa; ia adalah cetakan dasar kepribadian seseorang/sekelompok orang, yang terkait dengan kualitas-kualitas moral, integritas, ketegaran, serta kekhasan potensi dan kapasitasnya sebagai hasil dari suatu proses pembudayaan dan pelaziman.

Cara mencetak nilai menjadi karakter tidak cukup diajarkan lewat hafalan. Dalam peribahasa Inggris dikatakan, Moral is not taught but caught. Pendidikan karakter sering kali diintroduksikan ke dalam kelas dan kehidupan publik lewat contoh-contoh keteladanan dan kepahlawanan. Siswa dan masyarakat memeriksa sifat-sifat karakter yang menjelma dalam diri teladan dan pahlawan itu. Nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan ini tidaklah diajarkan (taught) secara kognitif lewat hafalan dan ”pilihan ganda”, tetapi ditangkap (caught) lewat penghayatan emotif. Dalam hal ini, kisah-kisah rekaan (fiksi) dalam kesusastraan dan kisah-kisah nyata dalam kesejarahan merupakan medium yang efektif sebagai wahana pendidikan karakter.

Pengaruh kesusastraan terhadap kehidupan tak bisa diremehkan. Tokoh-tokoh dalam karya fiksi kerap kali memengaruhi hidup, standar moral masyarakat, mengobarkan revolusi, dan bahkan mengubah dunia. Kisah Rosie the Riveter yang melukiskan sepak terjang seorang pekerja pabrik kerah biru menjadi pengungkit bagi Women’s Liberation Movement. Kisah Siegfried, kesatria-pahlawan legendaris dari nasionalisme Teutonik, bertanggung jawab mengantarkan Jerman pada dua perang dunia. Kisah Barbie, boneka molek, menjadi role model bagi jutaan gadis-gadis cilik dengan memberikan standar gaya dan kecantikan.

Jika pahlawan-pahlawan rekaan saja bisa memberikan pengaruh yang kuat bagi moralitas masyarakat, apalagi kisah para pahlawan sungguhan, yang dengan segala kelebihan dan kekurangan manusiawinya, bisa menyadarkan sesama manusia lain untuk meniru keteladanannya. Betapa banyak orang yang terinspirasi setelah membaca kisah para nabi dan pejuang kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Bahkan, sebagian besar isi kitab suci, yang menjadi pedoman hidup miliaran manusia di muka bumi, memuat kisah-kisah keteladanan.

Bangsa ini pun sesungguhnya memiliki ”pahlawan-pahlawan” keagungannya tersendiri dalam berbagai bidang kehidupan, baik dari kalangan ”wong elite” (kalangan atas) maupun ”wong alit” (rakyat biasa). Akan tetapi, kisah-kisah keteladanan mereka tidak terpublikasikan secara menarik dan meluas, terpendam di dalam kesemarakan kisah-kisah skandal selebritas, sinetron picisan, dan reality show murahan, serta kegemparan kabar buruk dunia politik.

Suatu usaha harus dilakukan untuk mengangkat mutiara bangsa yang terpendam ini ke altar kesadaran publik. Tantangan ini semakin mendesak seiring dengan bangkitnya kesadaran umum akan pentingnya menghidupkan kembali Pancasila sebagai pedoman hidup dalam membangsa dan menegara.

Selain sebagai dasar dan haluan negara, Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi negara; suatu ideologi penyelenggara negara dan warga negara dalam kehidupan publik yang mengatasi partikularitas paham perseorangan dan golongan. Dalam pengertian bahwa dalam wilayah privat (keluarga) dan komunitas (etnis, agama, dan golongan masyarakat yang homogen), tiap-tiap perseorangan dan golongan masih bisa mengembangkan partikularitas ideologinya masing-masing. Namun, dalam wilayah publik-kenegaraan, segala perseorangan dan golongan itu harus menganut Pancasila sebagai ideologi negara.

Setiap ideologi idealnya harus mampu memadukan dimensi keyakinan, pengetahuan, dan tindakan. Pertama, ideologi mengandung seperangkat keyakinan berisi tuntunan-tuntunan normatif-preskriptif yang menjadi pedoman hidup. Kedua, ideologi mengandung semacam paradigma pengetahuan berisi seperangkat prinsip, doktrin, dan teori yang menyediakan kerangka interpretasi dalam memahami realitas. Ketiga, ideologi mengandung dimensi tindakan yang merupakan level operasional dari keyakinan dan pengetahuan itu dalam realitas konkret.

Jumat, 21 Maret 2014

Menemukan Keteladanan Pancasila

Menemukan Keteladanan Pancasila

Sidarto Danusubroto  ;   Ketua MPR RI
KORAN SINDO,  21 Maret 2014
                                   
                                                                                         
                                                      
Hari ini (Jumat, 21/3), bertempat di Gedung Nusantara IV, Senayan, MPR bekerja sama dengan Universitas Pancasila Jakarta melangsungkan peluncuran buku karya Yudi Latif, Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (Mizan, 2014), yang merekam bagaimana nilai-nilai Pancasila dipraktikkan dalam keseharian perilaku para tokoh bangsa.

Di antaranya dari kalangan keagamaan Hasyim Asy’ari dan putranya Wahid Hasyim (NU), Ahmad Dahlan, Ki Bagoes Hadikoesoemo, HAMKA (Muhammadiyah), Albertus Soegijapranata (Katolik), Todung Sutan Gunung Mulia (Kristen), dan Bhikku Ashin Jinarakkhita (Buddha). Sebagai intelektual yang punya perhatian serius mengenai ideologi negara kita, Pancasila, Yudi merasa ikut bertanggung jawab seperti yang diungkapkannya dalam bukunya, melakukan respons atas keluhan banyak orang tentang krisis keteladanan serta kesulitan untuk mengajarkan dan menyosialisasikan moral Pancasila bagi kalangan pelajar, penyelenggara negara, politisi dan aktivis kemasyarakatan, serta masyarakat umum.

Buku-buku yang ditulis selama ini terlalu normatiflegalistik dengan tekanan yang berlebihan pada aspek kognitif. Berbeda dengan kejamakan tersebut, Yudi menekankan aspek afektif dan konatif (tindakan). Karena itu, betapa pun aspek validitas data kesejarahan telah dilakukannya seoptimal mungkin, Yudi tidak sedang berupaya menghadirkan ”presisi” (ketepatan), melainkan ”impresi” (kesan yang menggugah penghayatan dan pengamalan). Apa yang dikerjakan Yudi mengisi kekosongan bacaan seperti itu selayaknya kita berikan dukungan agar semakin memadai jumlah buku yang ditulis oleh intelektual yang terpanggil dengan menggunakan perspektif yang beragam.

Pancasila, tidak terbantahkan, merupakan norma dasar kita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain mewariskan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa dengan penuh tanggung jawab memberikan perisai (filosofi dasar negara) yang diberi nama Pancasila. Fungsinya untuk menjaga kemerdekaan yang telah diproklamasikan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus pedoman satu-satunya dalam mendesain, menjalankan, dan mengelola secara berkesinambungan negara Indonesia yang telah merdeka.

Karena itu, Pancasila adalah rel utama (paripurna) yang harus kita lalui untuk meraih cita-cita kemerdekaan: menyejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sila pertama menjelaskan bagaimana manusia Indonesia menempatkan dirinya dalam relasi dengan sang Khalik (transendensi) yang dengan begitu dalam praktik interaksi akan terimplementasikan keharmonisan antarpemeluk agama yang berbeda (yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa).

Sila kedua diderivasikan dari yang pertama untuk mendefinisikan manusia Indonesia notabene yang berkeadilan dan berkeadaban (imanensi). Sila ketiga, kemerdekaan bangsa-negara Indonesia yang terdiri atas himpunan wilayah (NKRI) yang karena itu konsekuensinya mereka harus senantiasa bersatu (persatuan). Sila keempat merupakan doktrin berkaitan dengan sistem pengorganisasian yang diterapkan dalam mengelola negara-bangsa Indonesia (permusyawaratan permufakatan).

Penerapan permusyawaratan permufakatan yang kemudian melahirkan MPR sebagai lembaga tertinggi agaknya perspektif Trisakti Bung Karno (1963) dapat kita pakai untuk ini yaitu berdaulat secara politik. Sila kelima yang hendak kita capai bagi seluruh bangsa Indonesia adalah keadilan yang komprehensif (keadilan sosial) tidak berhenti sebatas pada keadilan yang parsial (ekonomi, politik, atau hukum).

Kita menyaksikan dalam perjalanan Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam praktiknya sesuai dengan perkembangan dan dinamika politik temporal yang terjadi sesekali mengemuka upaya-upaya untuk melakukan negosiasi. Tidak semua negosiasi serta-merta berimplikasi buruk seperti empat kali amendemen terhadap UUD NRI 1945 semangatnya adalah menyempurnakan konstitusi kita.

Sekalipun praktiknya yang terejawantahkan ke dalam UU (aturan organik) mungkin secara tidak sengaja justru mencederai nilai-nilai yang dikandung dalam Pancasila. Fakta tersebut seharusnya membuat kita dapat lebih mudah mengapresiasi mengapa akhirnya MPR melakukan gerakan sosialisasi Empat Pilar: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selalu terbuka peluang mendiskusikan gerakan sosialisasi itu, tetapi Empat Pilar sejatinya ikhtiar untuk meneguhkan Pancasila sekaligus mengingatkan kita bahwa kesepakatan para pendiri bangsa terhadap Pancasila berkorelasi langsung dengan keberadaan tiga pilar yang lain UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sederhananya, nomenklatur Empat Pilar merupakan satu paket yang integratif. Artinya, Pancasila sama sekali tidak bisa diimajinasikan berdampingan tidak dengan ketiga pilar tersebut.

Di luar bagaimana Pancasila dipraktikkan secara sungguhsungguh dalam sistem politik dan ketatanegaraan kita salah satu analisis mengapa moralitas Pancasila terasa kering bahkan ”menjemukan” terutama bagi pelajar kita karena kita alpa menemukan keteladanan yang riil-konkret yang ternyata sedemikian berserakan pada banyak tokoh. Keteladanan itu nilai yang operasional, bukan sekadar kata-kata mutiara. Artinya, selain bersifat inspiratif sekaligus juga aplikatif.

Begitulah Pancasila, yang berfungsi sebagai sumber keteladanan bagi kita semua. Pancasila merupakan konstruksi gagasan yang dirancang penuh keseriusan Bung Karno. Bahan bakunya yaitu nilai-nilai yang nyata-nyata hidup dan bekerja dalam masyarakat. Bung Karno melakukan kristalisasi nilai-nilai tersebut secara paripurna. Sayangnya, penghormatan kita kepada Pancasila justru menempatkannya sebatas teks sakral yang kosong. Pengalaman Orde Baru, indoktrinasi melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bahkan terbukti kandas. Penyebabnya, Pancasila didegradasikan menjadi alat kekuasaan.

Pengalaman traumatik itu, mengantarkan kita pada kegetiran yang mengenaskan. Pasca-Reformasi 1998 bangsa ini seolah-olah dalam situasi vakum ideologi. Kesalahan itu dengan cermat disimpulkan Yudi karena Pancasila direduksi melalui metode hapalan sehingga impresinya hilang. Buku ini tidak sedang mendesakkan definisi baru mengenai Pancasila, melainkan dengan cerdas menemukan perspektif menyelami nilai-nilainya sebagai sesuatu yang hidup dalam perbuatan tokoh bangsa.

Yudi adalah sedikit ”intelektual ideologis” yang kita miliki, pemikir yang sangat peduli dengan bukan saja keberadaan dan keberlangsungan ideologi negara, melainkan juga bagaimana ideologi itu ”bisa bunyi” sebagai living ideology dan working ideology . Selain itu, pantas kita garis bawahi Yudi menyadarkan sekaligus membangkitkan optimisme kita bahwa bangsa-negara ini punya banyak mata air keteladanan.

Selasa, 18 Maret 2014

Tersesat dalam Pesta Demokrasi

Tersesat dalam Pesta Demokrasi

Yudi Latif  ;   Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
MEDIA INDONESIA,  17 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                             
“Wakil rakyat tidak sungguh sungguh mewakili dan melayani rakyat, tetapi berdiri di atas dan terputus dari rakyat. Hal kontras kehidupan wakil rakyat dengan rakyatnya tecermin dari pemberitaan yang serbakontradiktif.”

DEMOKRASI Indonesia benar-benar menampilkan diri sebagai pesta yang gaduh dan seronok. Setiap sudut kota dan desa, jalanan, serta ruang publik menjelma menjadi ruang penampakan wajah para politikus; ruang media jumbuh dengan kampanye politik. Triliunan rupiah uang rakyat terkuras untuk memenuhi ekstravaganza pesta demokrasi ini.

Di tengah kegaduhan pesta, banyak orang mabuk kepayang yang melupakan pokok persoalan. Bahwa demokrasi lebih dari sekadar ledakan perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan kekuasaan, tapi modus kekuasaan yang seharusnya lebih menjunjung tinggi daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan negara, seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945, `Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial'.

Perkembangan demokrasi Indonesia membuat rakyat harus terbiasa memahami istilah dengan pengertian terbalik. Di negara ini, pemaknaan `demokrasi' tidak mengikuti definisi Abraham Lincoln, `government of the people, by the people, and for the people' (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat), tetapi terjungkir menjadi government off the people (pemerintahan terputus dari rakyat), buy the people (membeli rakyat), dan force the people (menekan rakyat).

Wakil rakyat tidak sungguh-sungguh mewakili dan melayani rakyat, tetapi berdiri di atas dan terputus dari rakyat. Hal kontras kehidupan wakil rakyat dengan rakyatnya tecermin dari pemberitaan yang serbakontradiktif. Di satu sisi, wakil rakyat memboroskan anggaran untuk renovasi ruang banggar yang supermahal; dengan tanpa rasa malu, sebagian di antara mereka bahkan mengusulkan untuk menjadikan hal itu sebagai standar pembangunan ruangan di lingkungan DPR. Saat yang sama, media memperlihatkan potret jembatan gantung di daerah Banten, yang saban hari dilintasi warga dan siswa, yang kondisinya seperti jembatan prasejarah yang mengenaskan.

Defisit keadilan

Kenyataan itu menunjukkan bahwa surplus kebebasan yang menyertai orde reformasi tidak serta-merta mampu membebaskan rakyat dari belenggu penderitaan. Terbukti pula bahwa kebebasan saja tidak bisa mengatasi tirani (pemusatan dan kezaliman kekuasaan). Saatnya mempertimbangkan penghayatan klasik, seperti dalam tradisi Islam, yang memperhadapkan tirani bukan dengan kebebasan, melainkan dengan keadilan. Dalam perspektif ini, masalah Indonesia bukan lah defisit kebebasan, melainkan defisit keadilan.

Sumber ketidakadilan politik hari ini bermula dari melambungnya ongkos kekuasaan. Banjir uang yang mengalir ke dunia politik membawa polusi pada kehidupan publik. Segala nilai dikonversikan dalam nilai uang. Kepentingan investor nyaris selalu dimenangkan ketika nilai kebajikan sipil dan ideal kewargaan tak memiliki sarana yang efektif untuk mengekspresikan diri. Hubungan politik digantikan oleh hubungan konsumtif. Politik mengalami proses konsumerisasi dan privatisasi. Dengan konsumerisasi, branding recognition lewat manipulasi pencitraan menggantikan kualitas dan jati diri. Dengan privatisasi, modal menginvasi demokrasi dengan menempatkan `aku' di atas `kita' yang menimbulkan penolakan atas segala yang civic dan publik.

Ketika uang menjadi bahasa politik, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kemiskinan atau dalam keserakahan orang kaya baru, keampuh an demokrasi elektoral lekas ambruk. Suara bisa dibeli dan dimanipulasi. Idealisme pemilih dirobohkan, otoritas Komisi Pemilihan Umum dihancurkan. Ketika nilai-nilai idealisme kewargaan tidak memiliki saluran efektif, nilai-nilai kepentingan investor mendikte kebijakan politik.

Di bawah kendali `tirani modal', demokrasi cuma mempersoalkan bagaimana caranya menang dan mendapatkan keuntungan. Demokrasi melupakan bahasa `hikmat-kebijaksanaan' yang mempertanyakan apa yang benar, yang dipersyaratkan dalam sila keempat dari Pancasila.

Dengan hilangnya bahasa hikmat-kebijaksanaan, gerak demokrasi menjauh dari cita-cita keadilan sosial. Demokrasi yang dijalankan secara tidak hati-hati serta tidak disesuaikan dengan kondisi sosial budaya dan falsafah bangsa bisa menyebabkan ketidakadilan dan penderitaan rakyat ritaan rakyat serta gagal memberikan martabat dan pemerintahan yang baik.

Meski pesta demokrasi dirayakan dengan berbagai pe milihan langsung, keluaran yang dihasilkan justru memenuhi sisi negatif dari poliarki yang di bayangan Aristoteles; pemerintahan mediokritas yang di darahi oleh praktik politik kotor di bawah penguasaan uang. Bawaan negatif itu tak terhindarkan karena demokrasi Indonesia dirayakan oleh kedangkalan, tanpa memberi ruang bagi kedalaman etika dan penalaran.

Dalam demokrasi tanpa kedalaman etika, seperti dalam aliran sungai, hal-hal sepele mengambang di permukaan, membiarkah hal-hal berbobot substantif tenggelam. Politik sebagai ruang penampakan sekadar dihiasi oleh basa-basi etiket; pola gerak tutur sebagai teknis pengelolaan kesan. Adapun substansi etika politik, sebagai perkhidmatan kepada kebajikan hidup bersama, dikaramkan.

Krisis kedalaman etika ini diperburuk oleh krisis kedalaman penalaran. Berbagai cacat yang tampak pada hasil amendemen konstitusi, produk perundang-undangan, dan desain institusi demokrasi mencerminkan merosotnya kualitas nalar publik. 

Kemana saja kita berpaling, sulit menemukan para politikus dan pekerja intelektual yang secara tekun mengembangkan penalaran secara jernih dan mendalam.
Upaya menyemai politik harapan harus memperkuat kembali visi yang mempertimbangkan warisan baik masa lalu, peluang masa kini, serta keampuhannya mengantisipasi masa depan. Visi ini harus menjadi kenyataan dengan memperkuat kapasitas transformatif kekuasaan, lewat aktualisasi politik harapan.

Ruang kebebasan

Untuk merealisasikan politik harapan, suatu bangsa harus keluar dari tahap anarki, tradisionalisme, dan apati menuju penciptaan pemimpin publik yang sadar. Pada tahap pertama, seluruh tindakan politik diabsahkan menurut logika pemenuhan kepentingan pribadi, yang menghancurkan sensibilitas pelayanan publik. Pada tahap kedua, untuk mencapai sesuatu, pemimpin mendominasi dan memarginalkan orang lain. Pada tahap ketiga, peluang-peluang yang dimungkinkan demokrasi tak membuat rakyat berdaya, justru membuatnya apatis.

Pada tahap keempat, tahap politik harapan, para pemimpin menyadari pentingnya merawat harapan dan optimisme dalam situasi krisis, dengan cara memahami kesalingtergantungan realitas serta kesediaan bekerja sama menerobos batas-batas politik lama. Kekuasaan digunakan untuk memotivasi dan memberi inspirasi yang memungkinkan orang lain mewujudkan keagungannya. Warga menyadari pentingnya keterlibatan dalam politik dan aktivisme sosial untuk bergotong-royong merealisasikan kebajikan bersama.

Semua pihak harus menyadari bahwa politik, sebagaimana dikatakan Hannah Arendt, adalah suatu `ruang penjelmaan (space of appearance) yang memungkinkan dan merintangi pencapaian manusia di segala bidang. Oleh karena itu, teranggelapnya langit harapan di negeri ini sangat ditentukan oleh warna politik kita.

Para aktor politik harus insaf bahwa ruang kebebasan yang memungkinkannya berkuasa hanya dapat dipertahankan sejauh dipertautkan dengan tanggung jawab dan penghormatan pada yang lain. Bermula dari keinsafan para pemimpin di pusat teladan, semoga akan mengalir berkah ke akar rumput, membawa bangsa keluar dari kelam krisis menuju terang harapan.

Senin, 27 Mei 2013

Keadilan bagi Partai Keadilan Sejahtera

Keadilan bagi Partai Keadilan Sejahtera
Yudi Latif ;  Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
KOMPAS, 28 Mei 2013


"Keadilan adalah kebenaran dalam tindakan.” Ungkapan Benjamin Disraeli itu bisa menjadi panduan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Dalam tuntutan untuk menjalankan kebenaran dalam tindakan itu, penegak hukum, seperti digariskan oleh Magna Carta, ”Tidak pada siapa pun akan menjual, atau menolak, atau menunda, hak atau keadilan.”

Bagi penegak hukum, bertindak benar berarti melihat masalah dari sudut pandang hukum dan keadilan. Penegak hukum yang benar akan melihat politik sebagai masalah hukum-keadilan, bukan melihat hukum-keadilan sebagai masalah politik. Ketika hukum-keadilan dipandang sebagai masalah politik, penegakan hukum menjadi masalah selera dan kepentingan; bisa dijual kepada yang kuat, bisa disangkal kepada yang lemah, bisa ditunda kepada yang bisa tawar-menawar. Buahnya adalah ketidakadilan.

Tendensi seperti itu sangat mencemaskan bila tebersit dari perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tumpuan harapan rakyat. Dalam kasus megakorupsi dengan bobot politik yang tinggi seperti skandal Bank Century, KPK bertindak kelewat lambat, terkesan menjadikan masalah hukum sebagai masalah politik, dengan ”menjual” keadilan kepada yang kuat. Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK malah bertindak kelewat bersemangat, melampaui batas, dengan menjadikan masalah ”kelamin” yang berdimensi politis sebagai masalah hukum.

KPK harus bertindak atas dasar realitas hukum. Tak peduli ulama dan partai Islam sekalipun, jika fakta hukumnya terbukti melakukan tindakan korupsi, sudah seharusnya mendapatkan hukuman. Namun, KPK tidak boleh bertindak atas dasar hiper-realitas, menghukum orang/institusi dengan fakta nonhukum; lewat rekayasa kesan (impression management) untuk menghukum orang/institusi dengan persepsi publik. 

Apalagi, jika pengelolaan kesan ini menabrak kepatutan etis, political correctness, yang dapat melecehkan jenis kelamin tertentu atau menghancurkan reputasi dan masa depan orang yang belum tentu bersalah.
Asas keadilan menyatakan, ”Jangan sampai kebencianmu pada suatu kaum membuatmu berbuat tidak adil.” Dengan tindakan KPK yang melampaui batas, individu atau partai yang pantas mendapat hukuman publik karena perbuatan korupsinya bisa saja justru mendapatkan simpati publik. Jika itu yang terjadi, KPK gagal menegakkan hukum karena hukuman harus melahirkan efek jera dan disosiasi publik kepada yang bersalah, bukan efek simpati publik.

Apa yang tebersit dari perangai KPK beserta perluasan kejahatan korupsi yang ditanganinya itu sesungguhnya sekadar puncak gunung es dari krisis yang lebih mendalam, yakni lemahnya kekuatan ”melek moral” (moral literacy) pada bangsa ini. Peningkatan semangat beribadah dan rumah peribadatan serta perkembangbiakan undang-undang tidak disertai oleh penguatan sensitivitas pada nilai-nilai etika-moralitas.
Rendahnya tingkat melek moral ini membuat bangsa Indonesia kekurangan rasa malu dan rasa kepantasan sehingga ambang batas moral semakin tipis. Dalam kehidupan publik yang sehat ada banyak hal yang tak bisa dibeli dengan uang. Namun, dalam kenyataan hari ini, cuma sedikit yang masih tersisa. Hampir semua hal cenderung dikonversikan dengan nilai uang.

Memberi harga pada institusi-institusi kebajikan publik mengandung daya korosif dan koruptif bagi perkembangan bangsa. Hal itu karena uang (pasar) bukan saja mengalokasikan barang, tetapi juga memengaruhi sikap manusia dan nilai barang yang diperjualbelikan. Melelang bangku sekolah kepada pembayar tertinggi memang bisa meningkatkan keuntungan, tetapi juga melunturkan integritas dunia persekolahan dan nilai ijazahnya, serta merusak prinsip kesetaraan meritokratis. Menyewakan ”kenyamanan” sel tahanan kepada koruptor berduit tidak bisa diterima karena tahanan bukanlah tempat pelesiran, melainkan tempat hukuman-rehabilitasi sosial. Memberi kenyamanan kepada tahanan menempatkan kejahatan sebagai sesuatu yang mulia.

Pilihan politik bukan untuk diperjualbelikan. Kewajiban kewargaan tidak sepatutnya dianggap sebagai properti perseorangan yang bisa dijual, tetapi harus dipandang sebagai pertanggungjawaban publik. Menjual hak pilih menjadikan urusan publik dikendalikan kekuatan privat. Ayat-ayat kitab suci bukan untuk diperjualbelikan karena pemanipulasian pesan-pesan keilahian bagi kepentingan murahan mencerminkan korupsi terdalam terhadap sumber moralitas. Sebab, hal itu akan membuat warga kehilangan kepercayaan kepada apa pun dan siapa pun.

Tanpa basis moral kuat, negara hukum menyimpan banyak kemungkinan kebuntuan karena konstitusi kita memberikan kepercayaan besar kepada moral penyelenggara negara. Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan, ”Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Profesor Soepomo mengatakan, ”Sudah tentu orang-orang menjadi Staatman, menjadi pegawai negara yang begitu tinggi harus mempunyai perasaan tanggung jawab, bukan saja kepada diri sendiri, akan tetapi juga kepada umum.”


Krisis penyelenggaraan negara kini terletak pada krisis moral. Krisis moral penyelenggara negara itu mencerminkan rendahnya tingkat literasi moral di masyarakat. Bangkit dari keterpurukan harus dimulai dari gerakan ”keutamaan budi”, Budi Utomo. Itulah khitah sejarah kebangkitan kita! 

Minggu, 19 Mei 2013

Menghidupkan Api Kebangkitan


Menghidupkan Api Kebangkitan
Yudi Latif ;  Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
KOMPAS, 20 Mei 2013

Kebangkitan Nasional tidaklah datang sebagai tiban, tetapi sebagai hasil usaha sadar untuk belajar dan berjuang.

Meminjam ungkapan Bung Karno, ”Hidup sesuatu bangsa tergantung dari vrijheids-bewustzijn, kesadaran kemerdekaan-kebangkitan bangsa itu; tidak dari teknik; tidak dari industri; tidak dari pabrik atau kapal terbang atau jalan aspal.”

Dalam mengusahakan kebangkitan kembali bangsa Indonesia di tengah era kebangkitan Asia, kita bisa menjadikan pengalaman kebangkitan masa lalu kaca benggala untuk memandang masa depan. Kebangkitan bangsa Indonesia di zaman kolonial Belanda bermula dari kesadaran keterbelakangan dan ketertindasan yang membangkitkan semangat kemajuan dan kemerdekaan.

Fajar kesadaran pertama-tama berpendar di lingkungan kaum guru. Profesi guru pada pergiliran abad ke-19-20 menghimpun porsi terbesar dari orang-orang pribumi berpendidikan terbaik. Sebagai pendidik, mereka merasa paling terpanggil mengemban misi suci mencerahkan saudara-saudara sebangsa. Selain itu, fakta bahwa profesi guru kurang dihargai dibandingkan posisi-posisi administratif (pangreh praja) membangkitkan hasrat untuk menjadi artikulator gagasan ”kemadjoean”, sebagai tolok ukur baru dalam menentukan kehormatan sosial.

Kaum guru melancarkan tuntutan dan kritik lewat majalah pendidikan yang mulai muncul sekitar 1880-an, seperti Soeloeh Pengadjar di Probolinggo dan Taman Pengadjar di Semarang. Media itu memainkan peran penting dalam mengartikulasikan aspirasi guru bagi penghapusan diskriminasi dalam pendidikan. Menjelang akhir abad ke-19, perkumpulan guru paling berpengaruh terbentuk, bernama Mufakat Guru, cabang-cabangnya bermunculan di sejumlah kabupaten dan kewedanaan Jawa.

Politik etis

Tujuan Mufakat Guru membuka jalan bagi para guru untuk bersatu dan berdiskusi mengenai permasalahan dan isu ”kemadjoean”. Tuntutan utama dalam proyek emansipasi kaum guru itu diarahkan pada transformasi di bidang pendidikan, dengan peluasan akses pribumi terhadap persekolahan modern, kepustakaan dan pengajaran bahasa Belanda, yang dipandang sebagai paspor menggapai kemajuan.

Tuntutan emansipasi kaum guru itu memperoleh momentum dengan kemunculan Politik Etis awal abad ke-20. Dampak buruk rezim perekonomian liberal menciptakan iklim opini baru di negeri Belanda yang lebih mendukung aktivitas negara dalam persoalan kesejahteraan di tanah jajahan, yang mendorong kemenangan sayap kanan, Partai Kristen, pada Pemilu 1901. Partai ini memperkenalkan Politik Etis, dengan menempatkan pendidikan sebagai prioritas program kesejahteraan.

Di bawah semangat etis, sistem pendidikan direorganisasi dan disesuaikan untuk memenuhi tuntutan baru, yang melahirkan beragam lembaga pendidikan, dan memperluas akses pribumi ke pendidikan modern. Reorganisasi terpenting terjadi pada sekolah kejuruan. Pada 1900-1902, sekolah Dokter-Djawa diubah menjadi STOVIA (School tot Opleiding Van Inlandsche Artsen). Dengan lama pendidikan 9-10 tahun, STOVIA merupakan level pendidikan tertinggi yang ada di Hindia hingga dua dekade pertama abad ke-20.
Situasi ini memberikan modal kultural bagi pelajar dan mantan pelajar sekolah ini untuk mengambil alih kepemimpinan inteligensia baru yang sebelumnya dipegang para guru. Tokoh terkemuka dari kalangan mantan pelajar Dokter-Djawa/STOVIA pada awal abad ke-20 adalah Wahidin Sudiro Husodo, Abdul Rivai, Tirto Adhi Surjo, Tjipto Mangunkusumo, dan Suwardi Surjaningrat.

Meski telah mencapai level pendidikan tertinggi, prestise sosial dan imbalan ekonomis yang diterima lulusan STOVIA masih mengecewakan. Posisi Dokter-Djawa di pemerintahan dianggap sama dengan posisi mantri. Peran utama mereka sebagai vaksinator tak menumbuhkan rasa hormat seperti halnya lulusan OSVIA (sekolah pangreh praja) yang bekerja di pos-pos administrasi pribumi. Gaji lulusan STOVIA setelah belajar 9-10 tahun umumnya hanya sepertiga dari gaji para lulusan OSVIA yang lama studinya hanya lima tahun.

Perasaan terampas dan terhina ini diperparah oleh krisis ekonomi global 1903 yang memiliki efek destruktif bagi kondisi perburuhan di Hindia. Gerakan emansipasi dari diskriminasi sosial-ekonomi kaum inteligensia baru ini menemukan rangsangan kebangkitannya dari kemunculan gelombang Kebangkitan Asia (Aziatisch Reveil); disimbolkan oleh kemenangan Jepang atas Rusia 1905, Revolusi Turki Muda 1908, gerakan pembebasan dan nasionalis lain di Asia.

Para intelektual organik dari strata inteligensia ini percaya bahwa ide kemajuan haruslah ditanam di atas basis sosial yang berbeda; terbentuk dari mereka yang memiliki ”modal kultural” seperti kualifikasi pendidikan, keterampilan dan bahasa. Untuk itu, mereka terdorong untuk menemukan sebuah batas spasial imajiner antara diri mereka dan aristokrasi tua dengan memancangkan tanda.

Seorang lulusan sekolah Dokter-Djawa, Abdul Rivai, sebagai seorang editor majalah Bintang Hindia, pada 1902 mulai memperkenalkan istilah ”bangsawan pikiran” (prestise sosial berbasis penguasaan ilmu) yang dikontraskan dengan ”bangsawan oesoel” (prestise berbasis keturunan). Selanjutnya, konstruksi ikutan dibuat untuk mempertautkan kode ”bangsawan pikiran” dengan komunitas imajiner baru, ”kaoem moeda”; sedangkan ”bangsawan oesoel” diasosiasikan sebagai ”kaoem toea”.

Salah satu eksperimen kaum muda untuk memperjuangkan kemajuan adalah pendirian perkumpulan Budi Utomo (BU) pada 1908. Dengan melancarkan kritik terhadap kegagalan kepemimpinan priayi tua dalam melindungi kepentingan rakyat, pada awalnya BU bermaksud memperjuangkan kepemimpinan kaum muda. Meski terbukti, pengaruh kaum tua masih terlalu kuat, membuat BU segera dibajak kalangan priayi konservatif.

Meski begitu, BU menjadi tonggak penting dalam pertumbuhan gerakan kebangkitan berbasis ”bangsawan pikiran”. Berpijak pada peta-jalan yang telah dipancangkan generasi sebelumnya, angkatan baru kaum terdidik bergerak lebih maju dengan mencampakkan kata bangsawan yang mendahului kata pikiran. 

Seseorang menulis di Sinar Djawa (4 Maret 1914): ”Dengan pergeseran waktu, telah muncul jenis bangsawan baru, yakni ’bangsawan pikiran’. Namun, jika bangsawan pikiran ini hanyalah kelanjutan dari bangsawan usul, maka perubahan dan pergerakan tak akan pernah lahir.”

Maka, tanda baru segera dicipta, tanda yang sepenuhnya bebas dari imaji kebangsawanan, dan berkhidmat sepenuhnya pada pikiran. Tanda itu bernama ”kaum terpelajar” atau ”pemuda-pelajar”, atau sering kali diungkapkan dalam bahasa Belanda, jong. Dalam tanda dan peta-jalan seperti inilah generasi Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Natsir dibesarkan. Semua tokoh ini lahir pada dekade pertama abad ke-20, dan semua tak bisa dikatakan sebagai anak priayi tinggi. Mereka mendapatkan keuntungan bisa memasuki sistem pendidikan Eropa karena pengenduran prasyarat keturunan berkat perjuangan generasi sebelumnya.

Perjuangan kebangkitan bermula dari kerja wacana. Aktivitas pergerakan politik generasi Soekarno berjejak pada kekuatan diskursif-argumentatif lewat kelompok studi, kerja jurnalistik, dan kesastraan. Sejak 1924, Hatta terlibat aktif di Perhimpunan Indonesia berikut jurnalnya, Indonesia Merdeka, seraya tak lupa menulis puisi-puisi patriotik. Pada 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studieclub berikut jurnalnya, Indonesia Moeda. Pada saat sama ia aktif sebagai editor majalah SI, Bandera Islam (1924-1927), bahkan selama pembuangan menulis naskah drama.

Seperti Hatta, Sjahrir aktif di Perhimpunan Indonesia dan kelak berperan penting dalam jurnal Daulat Rakyat. Ia pun dikenal sebagai pemain sandiwara dengan erudisinya yang luas di bidang kesusastraan. Natsir mengikuti beberapa kelompok diskusi dan terlibat intens di Persatuan Islam. Sejak 1929 ia menekuni kerja jurnalistik sebagai ko-editor dari jurnal Pembela Islam.

Eksperimen kaum muda

Menulis adalah mencipta, dan mencipta selalu mensyaratkan membaca. Semakin banyak mencipta, semakin banyak membaca; semakin kaya bacaan, semakin kaya hasil penciptaan. Yang pertama mereka ciptakan adalah nama. Tanda pengenal diri yang memberi kesadaran eksistensial. Jika tak suka dengan rumah kolonial, hal pertama yang harus dirobohkan adalah tanda-tanda yang diciptakannya. Jika Belanda menandai tanah-air ini sebagai Hindia-Belanda, yang diperjuangkan generasi Soekarno adalah memberi nama baru kepada tumpah darahnya, ”Indonesia”.

Dengan penemuan nama ”Indonesia”, sentimen sempit etno-nationalism bertransformasi menuju keluasan semangat civic nationalism: keragaman etnis, agama, dan kelas sosial bertaut ke dalam kesatuan tanah-air, bangsa, bahasa persatuan. Monumennya dipancangkan pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Dari sanalah kemerdekaan Indonesia menemukan jangkarnya.

Mimpi kebangkitan baru

Berdiri di awal milenium baru, kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan menyaksikan gerak sejarah yang berulang dan hilang. Kesadaran kebangkitan nasional di masa penjajahan mendapatkan inspirasi dari gelombang Kebangkitan Asia; disertai usaha sadar kaum terdidik saat itu membumikan inspirasi ini dalam kenyataan Indonesia dengan mengerahkan daya cipta dan daya juang.

Sekarang, kita kembali memimpikan kebangkitan nasional, diinspirasikan oleh kebangkitan Asia sebagai pusat baru peradaban dunia, ditandai oleh kemajuan fenomenal yang dicapai China, India, dan negara lain di kawasan Asia Pasifik. Namun, yang terasa hilang dari rantai sejarah bangsa ini adalah kekuatan daya cipta dan daya juang. Terdapat tanda-tanda bahwa ”pikiran” dan keberaksaraan tak lagi jadi ukuran kehormatan.
Inteligensia dan politisi berhenti membaca dan mencipta karena kepintaran kembali dihinakan oleh ”kebangsawanan baru”: kroni, nepotisme, dan kemewahan. Pendidikan tidak lagi menjadi sarana pembebasan dan pencerahan, melainkan menjadi mata rantai penindasan dan penggelapan. Tantangan tidak dijawab oleh perjuangan menggeluti kenyataan, melainkan ditutupi oleh rekayasa pencitraan.

Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional, yang harus kita tangkap adalah apinya, bukan abunya. Mengagungkan kebangkitan masa lalu tanpa kesediaan menghidupi apinya hanya akan membuat bangsa ini mewarisi abunya. Seperti diingatkan Bung Karno, ”Kita bangsa Indonesia, kita pemimpin-pemimpin Indonesia, tidak boleh berhenti, tidak boleh duduk diam bersenyum simpul di atas damparnya kemasyhuran dan damparnya jasa-jasa di masa lampau. Kita tidak boleh teren op oud roem, tidak boleh hidup dari kemasyhuran yang lewat, oleh karena jika kita teren op oud roem, kita nanti akan jadi bangsa yang ngglenggem, satu bangsa yang gila kemuktian, satu bangsa yang berkarat”. 

Senin, 06 Mei 2013

Pendidikan sebagai Keteladanan


Pendidikan sebagai Keteladanan
Yudi Latif  Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
KOMPAS, 07 Mei 2013


Pendidikan itu benih harapan. Jika masyarakat dilanda kekacauan,keterpurukan, ketertindasan, dan tak tahu kunci jawaban membebaskannya, jurus pamungkas-nya adalah pendidikan.

Setiap 2 Mei kita peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional, berlandaskan hari lahir tokoh pendidikan Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara). Sosoknya melambangkan pendidikan sebagai benih harapan untuk pembebasan, kepribadian, dan kepemimpinan. Ketika diskriminasi sistem pendidikan kolonial menyumbat kesempatan bersekolah bagi rakyat jelata, Ki Hadjar mendirikan sekolah alternatif secara berdikari sebagai titian pembebasan.

Di sekolah yang dicibir pemerintah kolonial sebagai ”sekolah liar” itu ditanamkan keyakinan bawa kunci 
keberhasilan pendidikan bukanlah fasilitas dan formalitas, melainkan tekad, kecintaan penggembalaan, dan karakter kepemimpinan. ”Di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan”.

Hanya sistem persekolahan yang berkarakter yang dapat menumbuhkan anak didik berkarakter. Sekolah yang hanya mengandalkan daya beli atau tumbuh dengan berbagai program dan materi pembelajaran proyek kementerian melahirkan anak didik sebagai komoditas. Nilainya tak lebih seperti emas sepuhan. Gemerlap dari luar, tetapi penuh kepalsuan di bagian dalamnya.

Pendidikan sebagai proses manipulatif, dengan menjadikan anak didik sebagai sarana eksploitasi proyek, adalah modus pembudayaan paling efektif untuk mencetak mental korup. Berapa pun angkatan terdidik yang dihasilkan tidak akan menjadi kekuatan pembebasan, malahan jadi sumber penindasan. Di tangan orang-orang pintar dengan mental korup, sebanyak apa pun kekayaan negeri ini tidak akan menjadi sumber kemakmuran, tetapi sumber eksploitasi bangsa lain.

Karena itu, pendidikan sebagai benih harapan harus menjadikan karakter sebagai tumpuan dasar. Apa pun yang dimiliki seseorang, kepintaran, keturunan, keelokan, dan kekuasaan, menjadi tak bernilai jika seseorang tak bisa lagi dipercaya dan tak punya keteguhan sebagai ekspresi dari keburukan karakter.

Tentang hal ini, Bung Karno mengisahkan pengalaman yang menggugah. Ketika diwisuda di Technische Hogeschool, sambil menyerahkan ijazah, rektornya berbisik, ”Ir Soekarno, ijazah ini suatu saat dapat robek dan hancur menjadi abu. Dia tidak abadi. Ingatlah, satu-satunya hal yang abadi adalah karakter dari seseorang.” Sedemikian pentingnya karakter sehingga dalam peribahasa Inggris dikatakan, ”When wealth is lost, nothing is lost; when health is lost, something is lost; when character is lost, everything is lost.”

Karakter bukan saja menentukan eksistensi dan kemajuan seseorang, melainkan juga eksistensi dan kemajuan sekelompok orang, sebuah bangsa. Ibarat individu, setiap bangsa hakikatnya punya karakter tersendiri yang tumbuh dari pengalaman bersama. Pengertian ”bangsa” (nation) yang terkenal dari Otto Bauer menyatakan, ”Bangsa adalah satu persamaan, satu persatuan karakter, watak, yang persatuan karakter atau watak ini tumbuh, lahir, terjadi karena persatuan pengalaman.”

Perhatian, terutama karakter, sebagai bagian yang menentukan bagi perkembangan ekonomi dan politik masyarakat/bangsa pernah mengalami musim seminya pada tahun 1940-an dan 1950-an. Para pengkaji budaya periode ini, dengan sederet nama besar seperti Margaret Mead, Ruth Benedict, David McClelland, Gabriel Almond, Seymour Martin Lipset, memunculkan prasyarat nilai dan etos yang diperlukan untuk kemajuan bagi negara yang terpuruk pasca-Perang Dunia II. Namun, seiring gemuruh laju developmentalisme yang menekankan pembangunan material, pengkajian tentang budaya mengalami musim kemarau pada 1960-an dan 1970-an.

Kegagalan pembangunan di sejumlah negara, setelah melewati pelbagai perubahan ekonomi dan politik, menghidupkan kembali minat dalam studi budaya sejak 1980-an. Pentingnya variabel budaya dalam perkembangan ekonomi tampak dalam kasus negara multibudaya. Sekalipun semua kelompok etnis dihadapkan pada hambatan sosial-politik dan krisis ekonomi yang sama, sebagian kelompok lebih berhasil daripada kelompok lain. Di bidang politik, beberapa ahli, seperti Robert Putnam dan Ronald Inglehart, menunjukkan hubungan erat antara variabel karakter-budaya dan keberhasilan/kegagalan demokrasi.

Tentang pentingnya karakter bagi suatu bangsa, Bung Karno sering mengajukan pertanyaan yang ia pinjam dari sejarawan Inggris, HG Wells, ”Apa yang menentukan besar kecilnya suatu bangsa?” Ia lantas jawab sendiri, yang menentukan bukanlah seberapa luas wilayahnya dan seberapa banyak penduduknya, melainkan kekuatan tekad sebagai pancaran karakternya.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional harus melahirkan fajar budi dalam politik pendidikan, dengan menghidupkan dunia persekolahan sebagai wahana pembebasan, bukan sebagai wahana eksploitasi proyek. Keberadaban suatu bangsa terlihat dalam penghormatannya terhadap dunia pendidikan. Semasa perang dunia sekalipun, lumbung ilmu, seperti Universitas Heidelberg dan Sorbonne, tak disentuh serangan militer. Kebiadaban suatu bangsa terlihat dari usaha politisasi dan eksploitasi dunia pendidikan untuk tujuan pragmatis.

Pendidikan sebagai wahana pembebasan, pembudayaan, dan kepemimpinan harus menempatkan karakter sebagai tumpuan dasar. Harus dihindari pengajaran yang terlalu mengutamakan aspek kognitif dan lahiriah. Pertama-tama harus ditekankan pembangunan aspek kejiwaan. ”Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya!”
Pengalaman menjadi Indonesia menunjukkan bahwa seberat apa pun kesulitan, kemelaratan, dan penderitaan bangsa ini bisa diatasi oleh kekuatan karakter para pemimpinnya. Kehilangan terbesar bangsa ini bukanlah kemerosotan pertumbuhan ekonomi ataupun kematian pemimpin, melainkan kehilangan karakter. 

Senin, 30 Januari 2012

Memimpin adalah Menderita


Memimpin adalah Menderita
Yudi Latif, PEMIKIR KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN
Sumber : KOMPAS, 31Januari 2012


Leiden is lijden (memimpin adalah menderita). Kredo Agus Salim itu terasa otentik mewakili ketulusan zamannya. Segera terbayang penderitaan Jenderal Soedirman yang memimpin perang gerilya di atas tandu. Setabah gembala ia pun berpesan, ”Jangan biarkan rakyat menderita, biarlah kita (prajurit, pemimpin) yang menderita.”

Zaman sudah terjungkir. Suara-suara kearifan seperti itu terasa asing untuk cuaca sekarang. Kredo pemimpin hari ini, ”Memimpin adalah menikmati”. Menjadi pemimpin berarti berpesta di atas penderitaan rakyat. Demokrasi Indonesia seperti baju yang dipakai terbalik: mendahulukan kepentingan lapis tipis oligarki penguasa-pemodal ketimbang kepentingan rakyat kebanyakan (demos).

Banyak orang berkuasa dengan mental jelata; mereka tak kuasa melayani, hanya bisa dilayani. Bagi pemimpin bermental jelata, dahulukan usaha menaikkan gaji dan tunjangan pejabat; bangun gedung dan ruangan mewah agar wakil rakyat tak berpeluh-kesah; transaksikan alokasi anggaran untuk memperkaya penyelenggara negara dan partai; pertontonkan kemewahan sebagai ukuran kesuksesan; utamakan manipulasi pencitraan, bukan mengelola kenyataan.

Cukup rakyat saja yang menanggung beban derita. Biarkan rakyat Lebak, Banten, tetap hidup mengenaskan seperti zaman Multatuli, terus meniti jembatan gantung Ciwaru yang reyot menantang maut. Biarkan petani tergusur dan terbunuh oleh keculasan aparatur negara, seperti kebiadaban pangreh praja yang menyerahkan tanah dan rakyatnya kepada tuan-tuan perkebunan pada zaman tanam paksa. Biarkan rakyat di sekitar pertambangan mengalami kerusakan ekologis, kehilangan penghidupan, dan mengalami kelumpuhan sosial-budaya. Biarkan kekerasan agama berlangsung dengan menoleransi segolongan pemeluk agama yang menikam kebebasan berkeyakinan kelompok lain.

Seperti suasana kehidupan Nusantara pascaperang Jawa, kelas penguasa tersedot pusaran kolonialisme-kapitalisme, membiarkan rakyat hidup tanpa kepemimpinan. Rakyat yang menderita tanpa gembala menanti juru selamat. Maka, ketika Sarekat Islam muncul dengan pembelaannya terhadap kaum tani dan buruh yang terempas dan terputus, pemimpin utamanya, seperti Tjokroaminoto, sontak disambut sebagai ratu adil.

Sekarang, dari manakah sumber kepemimpinan itu bisa diharapkan? Partai-partai politik bukanlah solusi, melainkan sumber masalah. Bung Karno berkata, ”Sebuah partai harus dipimpin oleh ide, menghikmati ide, memikul ide, dan membumikan ide.” Adapun partai-partai hari ini dipimpin uang, menghikmati uang, memikul uang, dan membumikan uang. Tak ada partai yang sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi kolektif kewargaan demi kemaslahatan hidup bersama.

Partai-partai gagal melahirkan kepemimpinan organiknya yang menjadi artikulator kepentingan publik. Hubungan politik digantikan hubungan konsumtif. Politik mengalami proses konsumerisasi dan privatisasi. Dengan konsumerisasi, branding recognition lewat manipulasi pencitraan menggantikan kualitas dan jati diri. Dengan privatisasi, modal menginvasi demokrasi dengan menempatkan aku dan kami di atas kita yang menimbulkan penolakan atas segala yang civic dan publik.

Kepentingan oligarki penguasa-pemodal nyaris selalu dimenangkan ketika nilai kebajikan sipil dan ideal kewargaan tak memiliki sarana yang efektif untuk mengekspresikan diri. Ketika politik terputus dari aspirasi kewargaan, pemimpin tercerabut dari suasana kebatinan rakyatnya. Pemimpin asyik meluncurkan album nyanyian keberhasilan, sementara rakyat meratapi penderitaan.

Mereka lupa, tak ada kemajuan bangsa tanpa pengorbanan kepemimpinan. Dari keterpurukan ekonomi Amerika Serikat, begawan ekonomi Jeffrey Sachs menulis buku The Price of Civilization (2011). Ia mengingatkan bangsa-bangsa lain agar tidak meniru jalan sesat yang membawa kemunduran Amerika Serikat. Menurut Sachs, pada akar tunjang krisis ekonomi AS saat ini terdapat krisis moral: pudarnya kebajikan sipil di kalangan elite politik dan ekonomi. Suatu masyarakat pasar, hukum, dan pemilu tidaklah memadai apabila orang-orang kaya dan berkuasa gagal bertindak dengan penuh hormat, kejujuran, dan belas kasih.

Dalam pandangannya, setiap bangsa yang ingin mencapai kemajuan harus siap membayar harga peradaban melalui pelbagai perbuatan kepemimpinan dan kewargaan terpuji: tanggung jawab, solidaritas, cinta kasih, dan keadilan bagi sesama dan bagi generasi mendatang. Bagi pemulihan krisis AS, Sachs merekomendasikan perlunya meninggalkan kecenderungan fundamentalisme pasar dengan memulihkan kembali peran negara yang berjejak pada nilai kebajikan sipil (civic virtues) dan jalan karakter Amerika (American ways).

Bagi para pemimpin Indonesia, yang menjadi epigon setia fashion Amerika, rekomendasi Sachs itu bisa menjadi dering pengingat untuk menghidupkan kembali etos kepemimpinan pendiri bangsa. Tak ada kemajuan tanpa jangkar moral. Pilihan-pilihan kebijakan politik dan ekonomi harus dijejakkan pada nilai-nilai dasar Indonesia (Indonesia ways) yang menekankan kegotongroyongan dalam ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Marilah berdoa menirukan munajat para penjelajah bahari di kesilaman. ”Ya Tuhan, selamatkan kami. Lautan di Tanah Air ini luas dan ombaknya ganas menerjang. Bahtera kami oleng, sedang nakhodanya mencari selamat sendiri!”