Rabu, 01 Februari 2012

Isu-Isu Penyulut Konflik

Isu-Isu Penyulut Konflik
Faisal Ismail, GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA  
Sumber : SINDO, 2Februari 2012




Rezim Orde Baru (Orba) tumbang pada 1998. Menyusul keruntuhan rezim Orba, terjadi konflik dan kerusuhan di berbagai daerah di Tanah Air dengan motif berlainan.

Konflik dan kerusuhan tadi dapat ditanggulangi,tetapi muncul konflik dan kerusuhan baru.Negeri ini sejak 1997 sampai sekarang sepertinya tidak sepi dari gejolak konflik dan kecamuk kerusuhan yang disebabkan isu-isu sensitif yang berbeda. Secara umum,konflik dan kerusuhan di Tanah Air dapat dikategorisasi ke dalam beberapa tipologi, yaitu konflik dengan latar belakang isu agama, etnik, situs sejarah, fanatisme kelompok, politik, rasisme,dan ketidakadilan.

Isu Fanatisme dan Agama

Konflik akibat fanatisme kelompok tecermin pada tawuran antarpelajar,mahasiswa, dan pendukung tim sepak bola. Pelajar dan mahasiswa, yang dididik sebagai calon pemimpin masa depan, sering tidak dapat mengendalikan emosi. Berawal dari perkelahian yang bersifat pribadi, konflik berkembang menjadi tawuran massal karena dibela oleh kelompok masing-masing. Kasus ini antara lain terjadi di Jakarta dan Makassar.Kedua kubu bentrok, tawuran, dan membakar fasilitas kampus.

Kerusuhan Ambon (1999) mencerminkan konflik berlatar belakang isu agama.Pada mulanya, insiden itu berasal dari perkelahian dua pemuda terkait uang sewa angkutan kota pada Idul Fitri.Setelah isu agama masuk, konflik dan kerusuhan menjadi eskalatif dan eksplosif. Isu agama (Muslim- Kristen) menjadi lebih menonjol. Kedua komunitas merasa terancam, oleh karena itu mereka menggunakan isu agama untuk menggalang solidaritas keagamaan dari komunitasnya. Laskar Jihad dari Jawa melibatkan diri dalam konflik ini.

Isu ini berkelindan dengan isu sosial,yaitu kecemburuan penduduk asli terhadap etnis pendatang (BBM, Bugis-Buton- Makassar) yang secara ekonomi lebih baik dan kaya. Kasus serupa terjadi di Poso beberapa waktu kemudian. Konflik Ambon dan Poso berakhir ketika kedua kelompok menandatangani Kesepakatan Malino I dan Malino II yang saat itu diprakarsai oleh Menko Kesra Jusuf Kalla. Dalam bentuknya yang mirip dengan kasus Ambon dan Poso, kasus Sidomulyo (Lampung selatan) dapat dikategorisasi ke dalam tipologi ini.

Isu Etnis dan Rasisme

Konflik yang berlatar belakang etnis terjadi antara etnis Madura dan Dayak di Pontianak. Insiden berawal dari rebutan lahan parkir yang kemudian meluas menjadi konflik etnis. Terjadi pengusiran, pembakaran rumah, dan pembunuhan dalam skala besar yang dilakukan oleh etnis Dayak terhadap etnis Madura. Konflik disusul dengan insiden di Kualakapuas dan Samarinda.Kerusuhan ini akhirnya dapat ditanggulangi oleh aparat keamanan dan pemerintah setempat.

Ada pula kerusuhan yang bermotif rasisme. Kelompok etnis tertentu di Papua menggunakan ring tone yang isinya menghina kelompok etnis lain. Merasa dihina, kelompok etnis ini melakukan pembalasan. Mereka menyerang, merusak, dan membakar rumah-rumah kelompok etnis yang menghina tadi sehingga terjadi kerugian, kerusakan,dan kematian. Bentrokan antara dua kubu pendukung pemilihan gubernur juga terjadi di Papua barat. Konflik ini sudah pasti disulut oleh isu politik.Pihak yang kalah dalam Pilkada mengamuk dan membakar fasilitas kantor dan fasilitas umum sehingga mengakibatkan kerugian yang besar dan kematian.

Ada pula konflik lain (yaitu insiden Tanjung Priok) yang berlatar belakang situs sejarah. Insiden Tanjung Priok terjadi karena makam mbah Priok yang diyakini keramat akan dipindah. Situs makam itu sudah ratusan tahun berada di kawasan itu dan sudah diziarahi oleh komunitas peziarahnya. Reaksi keras tercetus dari para ahli waris dan komunitasnya sehingga m e n g a k i b a t k a n jatuhnya korban lukaluka dan kematian.

Isu Ketidakadilan

Konflik dan kerusuhan yang disulut oleh isu ketidakadilan (tidak prorakyat) tecermin pada kasus Mesuji dan Bima. Penduduk setempat merasa tidak diperlakukan secara adil dan terpinggirkan. Hak pengelolaan tanah yang mereka akui sebagai tanah ulayat (dimiliki secara turun-temurun) tidak diberikan kepada mereka sebagaimana mestinya.Mereka merasa terganggu karena justru suatu perusahaan (pemilik modal) diberikan hak untuk mengelola sebagian besar tanah itu.

Kasus Mesuji mencerminkan konflik pertanahan dan pemerintah dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.Itulah sebabnya, seruan masyarakat, termasuk dari kalangan DPR, untuk mereformasi peraturan agraria harus mendapat perhatian dari pemerintah. Terkait dengan isu di atas adalah kasus Bima.Dengan mengeluarkan SK no. 188, Bupati Bima (Ferry Zulkarnain) memberikan izin eksplorasi tambang kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) pada tahun 2010.

Lagi, pemilik modal diuntungkan,tapi rakyat dibuntungkan. Penduduk merasa terganggu dengan beroperasinya PT SMN ini karena sumber air bersih mereka akan tercemar. Para warga menuntut agar izin itu segera dicabut. Karena berhari-hari komplain tidak ditanggapi, para warga memblokir pelabuhan Sape sehingga aktivitas pelabuhan dari dan ke Sape lumpuh. Aparat keamanan pun bertindak, akibatnya jatuh korban sebanyak 3 warga.

Karena Bupati belum juga mencabut SK no.188,para pengunjuk rasa pada tanggal 26 Januari 2011 membakar kantor Pemda Bima dan KPUD seraya menuntut agar warga sebanyak 53 orang dibebaskan dari tahanan. Bupati akhirnya memenuhi tuntutan warga dengan mencabut secara permanen SK no. 188. Mengapa Bupati baru mencabut izin itu setelah terjadi kematian warga dan pembakaran kantor Pemda Bima dan kantor KPUD?

Kasus ini menjadi cerminan bahwa terjadi defisit kepekaan pada para pejabat kita. Hal inilah yang harus diperbaiki demi mencapai kehidupan berbangsa yang tenteram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar