Senin, 31 Maret 2014

Indonesia, Nirwana Dunia

Indonesia, Nirwana Dunia

Sukardi Rinakit  ;   Pendiri Soegeng Sarjadi Syndicate dan Kaliaren Foundation
KOMPAS, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
SAHABAT saya, Edy Setyoko, anak asli Metro Lampung, sedang bergulat di daerah pemilihannya untuk merebut kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. GKR Hemas, meski dapat dipastikan akan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Yogyakarta, juga tetap melakukan kerja politik turun ke bawah menyapa rakyat. Beliau ini pantas memimpin DPD nantinya.

Mereka termasuk figur yang terjun ke ranah politik dengan niat tulus ingin bekerja demi rakyat. Di setiap partai politik, sejatinya terdapat politisi-politisi baik yang ingin mewujudkan Indonesia, meminjam istilah yang dipergunakan Franky Welirang, sebagai nirwana dunia. Maknanya, Indonesia lebih berkarakter indah dan harmoni. Bukan Indonesia yang sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi dengan menyisakan ketimpangan dan konflik.

Indonesia nirwana dunia meletakkan pembangunan nasional dengan penekanan pada ruang sosial. Jadi, kehebatan Republik bukan karena kuat dan menjadi macan Asia, melainkan karena setiap orang merasa bahagia. Mungkin mereka hidup sederhana, tetapi tenteram. Integrasi antarwilayah di Tanah Air terjadi dan setiap orang menikmati fasilitas sosial serta pelayanan publik yang relatif hampir sama.

Menyimak agenda partai politik yang digelar saat kampanye, sejauh ini hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mencantumkan integrasi ekonomi antarwilayah sebagai salah satu agenda politiknya. Partai lain melupakan perlunya keterhubungan tersebut dan cenderung fokus pada program-program populer, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan lapangan kerja, serta kedaulatan pangan dan energi.

Kesamaan program itulah yang meneguhkan budaya politik figur menjadi semakin melembaga. Partai-partai yang tidak mempunyai figur kuat bisa dipastikan akan terperosok perolehan suaranya. Kalaupun mereka bisa menahan, seperti perolehan suara pada pemilu sebelumnya, itu karena infrastruktur partainya sudah kokoh.

Dengan demikian, bisa diprediksi gabungan antara ikon dan infrastruktur partai akan melahirkan empat partai besar dalam Pemilu Legislatif 9 April nanti.

Sesuai dengan hasil beberapa lembaga survei, PDI- P, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat akan merebut posisi empat besar. Kecuali Golkar yang absen tokoh (Aburizal Bakrie gagal menjadi ikon) tetapi kuat di infrastruktur partai, ketiga partai lain masing-masing didongkrak oleh karisma Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, partai-partai Islam yang secara umum absen tokoh dan tidak mempunyai agenda spesifik diperkirakan akan mengalami penurunan suara. Ini memperkuat argumen bahwa sejak Pemilu 1955, suara partai Islam memang semakin mengecil. Diperkirakan, partai-partai Islam (PKS, PAN, PPP, PKB, dan PPP) hanya akan merengkuh sekitar 20 persen suara, turun dari 28 persen suara pada Pemilu 2009.

Mencermati meta analisis yang dilakukan Soegeng Sarjadi Syndicate terhadap 30 hasil survei yang dilakukan oleh 20 lembaga, diperkirakan suara PDI-P akan memperoleh 27 persen suara, Golkar 17,2 persen, Gerindra 9 persen, dan Partai Demokrat 6,1 persen.

Tentu hasil itu sebelum masa kampanye. Memasuki masa kampanye yang dinamis, banyak faktor bisa mendongkrak atau menurunkan perolehan suara partai. Iklan kampanye di televisi, misalnya, apabila mengena di alam bawah sadar publik, akan bisa mendongkrak perolehan suara. Di sini persoalan ikon menjadi penting daripada program yang ditawarkan.

Iklan politik yang dilansir PDI-P dengan tagline Indonesia Hebat sayangnya tidak memasukkan Jokowi di dalamnya. Secara hipotesis ini membuat sebagian masyarakat tidak mengerti bahwa agar Jokowi menjadi presiden, mereka harus memilih PDI-P. Akibatnya, pemilih banyak yang termakan kampanye partai lain yang terus-menerus meneriakkan bahwa apa pun partainya presidennya Jokowi.

Apabila situasi tersebut tetap berlangsung sampai masa kampanye berakhir dan tidak ada upaya PDI-P membangun narasi mengenai kemanunggalan Jokowi dan PDI-P di hari-hari terakhir masa kampanye, secara prediktif orang bisa salah pilih. Mereka akan memilih partai apa saja dengan asumsi presidennya nanti pasti Jokowi.

Itu bisa menurunkan perolehan PDI-P dari sekitar 27 persen, menurut hasil survei, menjadi 22 persen. Sebaliknya, jika pada hari-hari terakhir masa kampanye ada gebrakan dari PDI-P dengan menyatukan ”PDI-P dan Jokowi”, suara partai diduga akan melonjak menembus angka 30 persen.

Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang melakukan penetrasi habis-habisan, baik melalui iklan maupun kerja politik lapangan, diperkirakan akan memperoleh suara lebih tinggi daripada prediksi hasil survei.

Gerindra diperkirakan bisa menembus sekitar 13 persen dan Demokrat 8 persen. Adapun Golkar, karena mencuatnya video Aburizal Bakrie berlibur di Maladewa, diperkirakan stagnan di posisi sekitar 18 persen.

Meski beberapa pihak khawatir pemilu legislatif akan diikuti kerusuhan, saya meyakini sebaliknya. Pemilu akan berlangsung aman sampai akhir.

Rakyat tidak ingin Indonesia arogan menjadi hebat dan macan Asia, tetapi harmonis ibarat nirwana dunia. Setiap orang tersenyum dan merasa bahagia.

“Devide et Impera” dalam Pendidikan

“Devide et Impera” dalam Pendidikan

Sidharta Susila  ;   Pendidik, Tinggal di Muntilan, Magelang
KOMPAS, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
PASTILAH tak tebersit niat, apalagi upaya, negara menciptakan pertengkaran dan bahkan perpecahan dalam pengelolaan pendidikan kita. Namun, kalau ternyata itu terjadi di antara pelaku pendidikan karena kebijakan penguasa, negara tak bisa tinggal diam. Kuasa uang kian memobilisasi pendidikan kita. Sejenak guru mencecap manisnya ragam tunjangan. Namun, berubah-ubahnya aturan penerimaan serta keterlambatan/tidak lancarnya penerimaan tunjangan-sertifikasi memantik kesadaran dan daya kritis kita. Benarkah negara tulus memperjuangkan nasib guru? Sungguhkah negara ini telah punya cukup dana untuk terus menggelontorkan uang bagi pengelolaan pendidikan?

Ada yang pilu pada janji sertifikasi guru. Kurikulum baru yang akan segera diberlakukan berdampak terhadap jumlah minimal jam mengajar yang dituntut untuk memperoleh tunjangan sertifikasi. Ada banyak guru pada tahun ajaran baru nanti tak lagi memperoleh jumlah minimal jam mengajar tersebut. Mereka harus menyudahi manisnya tunjangan sertifikasi. Ketegangan pun terjadi.

Banyak sekolah, khususnya sekolah swasta miskin, berusaha mengelola ketegangan di antara para guru yang berpotensi tidak bisa lagi menerima tunjangan sertifikasi. Mereka meminta guru mengalah dengan memberikan jam mengajarnya kepada guru lain. Itu tak mudah.

Bukankah manisnya pendapatan sertifikasi telah mengubah pola konsumsi? Pasti tak mudah juga bagi anak-suami-istri para guru menerima kenyataan akibat tak lagi bisa menerima tunjangan sertifikasi.

Bagi sekolah negeri yang ditopang uang negara (baca: uang rakyat lewat pajak), juga sekolah swasta kaya, agaknya tak masalah. Dana investasi mereka berlimpah, nyaris tak berbatas.

Mereka bisa menyikapi dengan menambah rombongan belajar dengan konsekuensi memperkecil jumlah murid setiap kelas. Juga dengan membuat kelas baru untuk menerima murid sebanyak mungkin.

Jejak ”devide et impera”

Tidakkah cara ini sebuah pemborosan berbiaya mahal? Tidakkah ini ketidakadilan yang ironis, mengingat banyak sekolah yang sekarat? Bukan hanya pemborosan berbiaya mahal, benih ketegangan dan perpecahan antarsekolah pun mulai tercium aromanya. Demi menyelamatkan peluang memperoleh tunjangan sertifikasi, pengelolaan sekolah- sekolah ”kuat” kian egois. Tak peduli dengan nasib sekolah-sekolah sekitar. Itu artinya juga sekolah ”kuat” tak lagi peduli dengan nasib guru di sekolah lain yang ”ringkih-miskin”.

Dinamika devide et impera segera terjadi dalam dinamika pendidikan kita. Hari-hari ini ketegangan dan perpecahan antarguru sudah mulai menyeruak di sekolah-sekolah kita. Para guru tak selalu mudah lagi untuk berbagi. Uang telah demikian merasuki kehidupan guru kita.

Dengan masif, uang telah melemahkan militansi dan karakter guru sebagai pendidik, seorang abdi yang murah hati berbagi hidup. Tuah devide et impera juga terjadi antarsekolah. Pengelolaan sekolah kian egois. Sekolah-sekolah ”ringkih-miskin” yang acap kali dikelola pendidik militan pun kian sekarat.

Para gurulah yang akan segera menjadi korban. Akan tetapi, sesungguhnya kita juga sedang mengorbankan dan mempertaruhkan nasib bangsa ini. Tidakkah menambah rombongan belajar dan lokal untuk meraup sebanyak mungkin murid tak diintensikan demi kualitas pembelajaran? Tidakkah semua itu demi menyelamatkan tunjangan sertifikasi? Tidakkah itu berarti murid hanyalah obyek penyelamat nasib guru? Tidakkah ini merupakan tragedi pendidikan?

Dulu kita suka mencaci nasib guru yang sedikit lebih baik daripada melarat. Namun kini, di akhir pemerintahan ini, alih-alih memperbaiki nasib dan martabat guru, kita sedang membentuk guru egois dan materialistis. Dua sifat itu ampuh melibas karakter abdi para guru, sosok pendidik-peziarah yang memuja martabat kehidupan. Mungkinkah kita sedang merobohkan militansi pendidikan dan melahirkan guru yang membudak uang?

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah

Mohammad Abduhzen  ;   Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina; Ketua Litbang PB PGRI
KOMPAS, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
SECARA struktural, kemajuan pendidikan suatu daerah ditentukan oleh ”three musketeers”, yaitu kepala daerah, kepala dinas, dan kepala sekolah. Kepala daerah yang memiliki visi pendidikan sebagai episentrum kemajuan akan  menunjuk kepala dinas yang tak sekadar loyal, tetapi juga memiliki kemampuan profesional dan manajerial kependidikan. Demikian pula kepala dinas yang progresif akan mengusulkan calon kepala sekolah yang cakap.

Di lapangan, terlebih dalam era otonomi daerah, gambaran di atas jarang terjadi. Sebagian besar kepala daerah tak paham makna strategis pendidikan sehingga  jabatan kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, dan bahkan guru sering kali dipolitisasi untuk balas budi  dan atau mengamankan jalur korupsi. Terjadilah berbagai anomali pendidikan, sementara pihak Kemdikbud hanya menonton karena UU menetapkan pendidikan sebagai urusan pemerintah daerah.

Dalam situasi seperti itu, gagasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memopulerkan ”lelang” jabatan kepala sekolah merupakan angin segar. Meski kriteria dan prosedur perekrutan secara substantif tak banyak berbeda dengan sebelumnya, ini inisiatif positif sebab menunjukkan semangat perbaikan dan (semoga) bukan sekadar proforma sebagaimana umumnya.

Sebenarnya, Pemprov DKI menggunakan istilah resmi Sistem Seleksi Jabatan Terbuka (SSJT) Kepala Sekolah, bukan ”lelang” sebagaimana terpopulerkan. Sebutan lelang, selain tak layak, juga bertentangan dengan substansi yang diinginkan program SSJT.  Dalam tradisi lelang di mana pun, yang berani membayar tertinggi, dialah yang jadi pemenang/pemilik. Sementara maksud  perekrutan terbuka justru sebaliknya, ingin menghilangkan peluang permainan uang yang diduga marak dalam ”bursa” kepala sekolah.

Dengan demikian, diharapkan diperoleh ”bibit” kepala sekolah yang primus inter pares. Masalahnya, bagaimana calon kepala sekolah potensial itu jadi pemimpin aktual yang memajukan lembaga dan meningkatkan mutu pendidikan sekolah?

Kepemimpinan pendidikan

Berbeda dengan pimpinan lembaga birokrasi, korporasi, atau politik, kepala sekolah sebagai pimpinan institusi pendidikan harus senantiasa mempertimbangkan aspek edukasi yang berinti pada pengembangan akal budi dan nilai-nilai kebajikan. Seorang birokrat, seperti kepala daerah, barangkali boleh kasar terhadap bawahannya dan puas dengan respons ”Siap Pak!”. Sementara pemimpin institusi pendidikan tak cukup mengutamakan kepatuhan. Mereka mengemban misi pencerdasan sehingga harus memberikan  ruang dialogis yang memungkinkan mekarnya nalar dalam lingkungan pendidikan.

Sayangnya, lembaga pendidikan kita semakin terkontaminasi budaya birokrasi, korporasi, dan politik. Para pemimpinnya kurang tertarik pada kebenaran dan kecerdasan. Sikap mereka sering kali picik, rigid, dan arogan, terbentuk oleh citra para birokrat atasannya dan politisi yang kerap mereka saksikan. Budaya kaku dan hierarkis itu kemudian merembes ke kinerja guru/dosen, lalu meredupkan cahaya kearifan dari dunia pendidikan.

Kepala sekolah, seperti didefinisikan dalam Permendiknas No 28/2010, adalah guru  yang diberi tugas tambahan untuk memimpin. Ini dapat dimaknai, kepala sekolah  dalam menjalankan tugas manajerialnya tak boleh mengabaikan prinsip dan jiwa kependidikan.  Menggabungkan secara dinamis prinsip-prinsip manajerial yang menuntut kepatuhan dengan dasar-dasar kependidikan yang dialogis adalah seni memimpin yang memerlukan momen penghayatan dan pembiasaan, di antaranya melalui pelatihan.

Pendidikan dan pelatihan harus jadi bagian sistem seleksi kepala sekolah. Pertama,  untuk mendekonstruksi pola umum dan pembentukan pola pikir baru kepemimpinan pendidikan di sekolah. Pelatihan kepala sekolah harus memfasilitasi tumbuh dan kukuhnya ide-ide pembaruan sehingga tak layu ketika mengalami kesukaran dalam implementasinya. 

Kedua, untuk menginternalisasi serta menyinkronkan spirit dan sikap kepemimpinan  kepala sekolah dengan keinginan pemangku kepentingan, terutama kepala daerah atasannya. Meski secara teoretis leadership dan manajemen memiliki prinsip universal, kepemimpinan setiap orang memiliki style yang berbeda.  Spirit dan irama kepemimpinan baru itu harus ditanamkan dalam momentum pelatihan.

Ketiga, untuk membangun kesadaran akan tanggung jawab atas jabatan dan motivasi kerja. Tugas tambahan sebagai kepala sekolah sebenarnya berat karena selain kemajuan dan kualitas sekolah terletak di pundaknya, juga harus ”memuaskan” pemangku kepentingan terkait. Sementara imbalan atas jabatan itu belum cukup ”memuaskan”. Para kepala sekolah perlu bekal dasar-dasar esoteris yang kuat yang terbangun dari jalinan rasionalitas dan spiritualitas yang diyakininya.

Keempat, mengenalkan dan melatihkan berbagai aspek keterampilan manajerial dan administratif yang diperlukan dalam menjalankan tugas kepala sekolah.

Menurut Permendiknas No 28/2010, pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dilaksanakan dalam kegiatan tatap muka selama minimal 100 jam dan praktik pengalaman lapangan dalam kurun waktu minimal tiga bulan. Alokasi waktu yang terlalu panjang ini akan menjadikan pelatihan tidak efektif dan sangat membosankan, kecuali menggunakan metode yang jitu dan menyenangkan.

Berdasarkan pengalaman, untuk tujuan utama seperti di atas, pelatihan calon kepala sekolah cukup 50 jam, tetapi harus diteruskan dengan aktivitas pengayaan berkala. Sementara praktik lapangan perlu dipertimbangkan tentang tujuan dan keperluannya, mengingat calon kepala sekolah adalah guru minimal golongan IIIC, yang tentu telah mengalami interaksi cukup lama dengan lingkungan pendidikan dan kepala sekolah.

Proses penyadaran

Pelatihan kepala sekolah harus didesain sebagai  proses penyadaran dan pengubahan sikap serta perilaku, bukan pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi pengetahuan yang dapat dipelajari sendiri oleh peserta. Evaluasi peserta berlangsung selama  pelatihan berdasarkan beragam indikator yang terukur.

Pelatihan juga harus berasas pendidikan orang dewasa. Para peserta tidak hanya diceramahi dan diperlakukan seperti anak-anak sehingga menciutkan kepercayaan dirinya. Untuk itu, para fasilitator harus memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip andragogi (pendidikan orang dewasa) yang di antaranya terekspresi dalam keterampilannya membangun dinamika kelompok. Dinamika kelompok sangat penting  dalam pembelajaran partisipatif untuk mengubah individu melalui kekuatan bersama.

Posisi struktural dan kinerja kepala sekolah amat memengaruhi iklim sekolah dan secara tidak langsung berkontribusi 5–10 persen terhadap kualitas. Kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di sekolah lebih banyak—sekitar 30 persen (John Hattie, 2003)—ditentukan guru.

Pelajaran dari Bangkok

Pelajaran dari Bangkok

Achmad Soetjipto  ;   Mantan KSAL, Ketua Persatuan Purnawirawan AL
KOMPAS, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
DALAM sejarahnya militer Thailand sangat mudah tergerak untuk melakukan kudeta manakala kepentingannya terganggu. Tercatat setidaknya 18 kudeta militer pernah dilancarkan sejak 1932. Di tahun itu militer melakukan kudeta dengan alasan mengakhiri sistem monarki absolut. Pada 1947, militer mengulangi kudeta untuk menuntut peran lebih dalam pemerintahan. Menyusul kudeta pada 1957 dan 1958, motif tetap sama untuk memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan. Pada era Perang Dingin, supremasi militer Thailand mendapat dukungan penuh Amerika Serikat untuk alasan membendung komunis.

Gerakan oposisi muncul seiring menguatnya gerakan mahasiswa pada 1973 disusul kudeta pada 1977 yang katanya untuk memperluas demokratisasi dan diberlakukannya sistem pemerintahan parlementer. Pada Februari 1991, militer kembali melakukan kudeta terhadap pemerintah sipil karena PM Chatichai berusaha mengambil kontrol lebih atas kekuatan militer.

Pada 19 September 2006, dengan alasan beda pandangan dalam penanganan masalah di Thailand Selatan, militer yang sekian tahun seakan tunduk pada politisi sipil tiba-tiba mengudeta PM Thaksin Shinawatra dan bahkan memaksanya menjadi pelarian (exile) di sejumlah negara.

Di pengujung 2013, ancaman kudeta kembali muncul sejak PM Yingluck Shinawatra bermaksud mengamandemen Undang-Undang Pertahanan Thailand dan rencana pemberian amnesti kepada Thaksin Shinawatra. Rencana ini juga membangkitkan kembali gerakan kaus kuning untuk turun ke jalan yang kemudian direspons dengan cara sama oleh gerakan berkaus merah.

Kedua warna kaus itu selama ini menyimbulkan strata masyarakat Thailand. Kelompok kaus merah adalah masyarakat pedesaan pendukung keluarga Shinawatra yang pada masa kekuasaannya diuntungkan dengan berbagai program populis, yakni pengentasan orang miskin, pinjaman lunak melalui jaringan perbankan miliknya, jaminan kesehatan, dan lain-lain. Kelompok kaus kuning adalah oposisi yang identik dengan kaum menengah perkotaan yang menganggap program populis Thaksin sebagai pembodohan dan upaya pembelian suara rakyat dengan anggaran negara yang kental dengan aroma korupsi.

Dengan kekayaan yang dimiliki dan kekuasaan dalam penggunaan anggaran negara, diperkuat pula dengan dukungan dua pertiga anggota kabinet yang merupakan barisan konglomerat Thailand, keluarga Shinawatra dapat terus mengonsolidasikan kekuasaannya melalui demokrasi one people one vote.

Para intelektual, mahasiswa kaum perkotaan, dan kelas menengah putus harapan, benar-benar empet dan rasanya tak punya pilihan kecuali cara jalanan. Shutdown Bangkok, Restart Thailand adalah pilihan perlawanan karena kaum oposan berpendapat bahwa saat ini demokrasi tidak akan mampu menjadi solusi krisis secara mendasar.

Rumor kudeta semakin kencang ketika militer mengerahkan lebih dari 20.000 anggota pasukan berikut berbagai perlengkapan tempur ke Bangkok. Panglima Militer Thailand mengatakan, kudeta bisa saja terjadi dan hal itu tergantung pada situasi. Berbeda dengan kudeta militer di negara lain yang selalu menuai resistensi, kudeta di Thailand, selama didukung Raja Bhumibol Adulyadej, tidak akan mendapat penentangan dari rakyat. Sampai saat ini raja dan agama Buddha masih menjadi perekat dalam setiap krisis.

Thailand versus Indonesia

Situasi serupa dapat pula terjadi di sini karena pada dasarnya Indonesia mempunyai masalah yang sama sebagai negara yang sedang belajar berdemokrasi. Pasca reformasi, politik transaksional menjadi budaya di mana proses negosiasi suara yang diaku sebagai musyawarah untuk mufakat begitu kental berbasiskan materi. Setiap ajang pemilihan selalu menjadi ladang penyubur maraknya politik uang. Kekacauan selama ini tak lepas dari sumbangsih politik transaksional dan tampaknya Pemilu 2014 tak akan luput dari ancaman.

Lebih miris lagi ketika tercium sinyalemen pemerintah berkolaborasi dengan DPR menggembosi KPK melalui dua regulasi RUU KUHP dan RUU KUHAP. Jelas hal itu diniatkan karena ketakutan dikejar bayangan kelakuan sendiri. Tiadanya lembaga yang cukup kredibel sejak Mahkamah Konstitusi dilanda tsunami korupsi telah memusnahkan kepercayaan rakyat terhadap sistem yang berlangsung dan berpotensi menjadi bencana yang bahkan bisa lebih dahsyat dibandingkan Thailand.

Masyarakat Thailand relatif homogen dan keberadaan raja masih menjadi pemersatu bangsa. Adapun masyarakat Indonesia sangat heterogen dengan berbagai agama dan suku yang terbentang dalam wilayah yang sangat luas. Agama Buddha di Thailand dapat menjadi solusi, sementara Islam yang dianut mayoritas di sini belum satu wajah dalam memandang Indonesia. Di Thailand hanya ada keluarga Thaksin sebagai musuh bersama pihak oposisi, sementara di sini semakin banyak konglomerat, taipan, dan cukong ambil peran dalam melembagakan oligarki.

Banyak kalangan percaya Pancasila masih sakti sebagai pemersatu bangsa. Namun, di manakah Pancasila saat ini berada?

Semakin banyak kalangan yang redup kepercayaannya ketika demokrasi hanya melahirkan politisi rakus. Ketika banyak kader partai menjadi koruptor raja tega yang kemudian meringkuk di jeruji KPK, ketika birokrat hanya menjadi makelar proyek dan pengejar rente, ketika lembaga pendidikan hanya bisa mencetak sarjana plagiat dan penjilat yang hanya berebut posisi birokrasi, ketika sistem ekonomi hanya memberi peluang konglomerat mengisap kekayaan negara, ketika pemegang kuasa negara menjadi penghamba kepentingan asing, dan ketika tatanan negara dalam keadaan karut marut, di mana Pancasila?

Mencegah ”shutdown” Jakarta”

Kudeta militer di Thailand tak akan menjadi masalah serius manakala raja tidak menentangnya. Namun, bagaimana dengan TNI? Apabila hasil Pemilu 2014 tidak melegakan semua pihak, kalangan kritis sangat mungkin mengimpor gerakan Shutdown Bangkok ke Jakarta. Kericuhan dan kerusuhan massa dalam merespons hasil pilkada bisa menjadi indikator bahwa hal sama dapat terjadi pada Pemilu 2014. Pengalaman menunjukkan, gerakan massa dan konspirasi elite politik cukup efektif menjadi presure group, bahkan telah berhasil menurunkan Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur.

Dalam ketiga pengambil alihan kekuasaan tersebut TNI tak luput ambil peran. Ketika menurunkan Soekarno, TNI mendukung kehendak rakyat yang anti komunis. Ketika menurunkan Soeharto, TNI mendukung kehendak rakyat yang menginginkan reformasi. Ketika menurunkan Gus Dur, TNI bersikap netral dengan alasan tidak mau terlibat konflik elite. Padahal, Gus Dur sebagai presiden yang notabene adalah panglima tertinggi sudah seharusnya TNI tidak mengambil jarak darinya. Sikap ini diambil karena seringnya Gus Dur memecat senior TNI.

Lalu bagaimana jika konflik nanti tidak hanya terjadi pada tingkat elite, tetapi juga antarmassa. Apakah TNI tetap akan bersikap netral? Apakah TNI tetap akan menjaga jarak? Militer di mana saja selalu terobsesi sebagai cermin negara dan saat negara chaos cerminnya menghilang. Militer senang mengekspresikan diri sebagai tentara pejuang dan saat kekacauan politik kata ”senang” bisa berubah jadi harus. Sebagai pejuang tafsirnya tentu suka tidak suka TNI harus mengambil peran meski akan mendapat tentangan keras dari kalangan yang tidak menghendaki TNI kembali ke panggung politik, termasuk kecaman keras dunia internasional sekalipun.

Dwi Fungsi ABRI tinggal sejarah, TNI tak mau menjamahnya lagi. TNI sadar dua fungsi akan saling merugikan dan sekarang kembali ke fungsi asasi, yaitu pertahanan dan menjadi profesional. Mungkin ini bisa juga ditengok para konglomerat. Konglomerat memang tidak dilarang terjun ke dunia politik. Yang perlu dilakukan negara adalah membuat aturan main agar bebas dari konflik kepentingan. Di negara maju mereka tanggalkan atribut ke konglomeratannya begitu terjun ke dunia politik. Ada tugas yang lebih mulia bagi mereka, yaitu memajukan dunia usaha dan menguatkan ekonomi nasional agar berdaya saing, membuka lapangan kerja, dan menjadi penyumbang pajak terbesar serta seabrek amal mulia lainnya.

Jika TNI mampu menanggalkan Dwi Fungsi-nya kemudian taat asas, mengapa mereka tidak? Dunia politik biarlah menjadi domain para politikus. Apabila itu semua dikerjakan, insya Allah Shutdown Jakarta tak akan terjadi dan TNI bisa lebih mengasah diri menjadi militer profesional yang disegani dan dihormati banyak bangsa. Kesimpulannya, jika tak ingin TNI kembali hijrah dalam politik, bangunlah civil society yang bermartabat dan beradab.

Sertifikasi Bebas Folio Asia Tenggara

Sertifikasi Bebas Folio Asia Tenggara

Poonam Khetrapal Singh  ;   Direktur Regional WHO Kawasan Asia Tenggara
KOMPAS, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
PADA 27 Maret 2014, dunia menyaksikan keberhasilan perjalanan panjang Asia Tenggara memerangi polio. Kawasan ini resmi mendapat sertifikasi bebas polio dari Komisi Sertifikasi Regional, komisi independen yang menjalankan proses sertifikasi WHO.

Komisi Sertifikasi Regional mengumumkan keputusannya pada 27 Maret 2014 di New Delhi, India. Di Asia, kasus virus polio liar terakhir dilaporkan di India, 13 Januari 2011. Sertifikasi bebas polio tidak diberikan kepada suatu negara. Sertifikasi diberikan pada sebuah kawasan jika semua negara yang tercakup di dalamnya, berdasarkan pengawasan kasus, bebas selama tiga tahun berturut-turut dari polio yang diakibatkan virus polio liar. Hal ini hanya dapat dicapai dengan surveilans yang baik, termasuk pemeriksaan terhadap spesimen feses pada kasus kelumpuhan (acute flaccid paralysis).

Asia Tenggara adalah kawasan keempat yang mendapat sertifikasi setelah Amerika (1994), Pasifik Barat (2000), dan Eropa (2002). Sertifikasi ini momen penting bagi jutaan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras bersama pemerintah, ormas, dan mitra lain dalam upaya eradikasi polio di Asia Tenggara. Kawasan ini mencakup 11 negara anggota WHO: Banglades, Butan, Korea, India, Indonesia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.

Manfaat eradikasi sangatlah jelas: menyelamatkan nyawa dan menghindari kecacatan seumur hidup yang sebenarnya dapat dicegah. Keberhasilan polio dapat menjadi acuan bagi pencegahan penyakit lain, seperti campak dan rubela. Pencegahan penyakit yang dapat menyebabkan kecacatan adalah bagian dari upaya menanggulangi kemiskinan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada anak serta keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Lepas dari polio, kita perlu memiliki visi lebih besar dari sekadar pencegahan tiga penyakit di atas. Sejumlah penyakit, seperti malaria, HIV/AIDS, dan tuberkulosis, terus menyerang masyarakat. Selain imunisasi, masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah berbagai penyakit. Pemanfaatan infrastruktur, kapasitas, dan strategi inovatif dalam eradikasi polio sangat penting dalam strategi pengendalian penyakit lain.

Program eradikasi polio secara tak langsung sebenarnya mendukung penguatan sistem kesehatan di Asia Tenggara. Bersamaan dengan program tersebut, tenaga kesehatan dan anggota masyarakat dilatih dan dilengkapi dengan perangkat yang diperlukan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan pelayanan kesehatan bagi anak-anak. Demikian pula laboratorium global dan jejaring komunikasi yang komprehensif bermanfaat bagi pengendalian berbagai penyakit. Sarana dan jejaring yang telah terbangun tersebut terbukti berguna dalam penanggulangan flu burung di kawasan ini.

Program eradikasi polio telah menerjunkan jutaan vaksinator untuk menjangkau anak-anak yang sebelumnya sulit mendapatkan pelayanan kesehatan karena tinggal di daerah yang sulit dicapai, dari keluarga kurang beruntung di daerah miskin di perkotaan atau harus tinggal berpindah-pindah karena wilayah tempat tinggalnya terkena dampak bencana alam atau konflik.

Kesepakatan Alma-Alta

Keberhasilan eradikasi polio tak akan tercapai tanpa keterlibatan masyarakat. Negara-negara anggota WHO pada 1978 telah menyusun kesepakatan Alma-Alta yang intinya menegaskan pelayanan kesehatan dasar harus berakar kuat di masyarakat serta selaras dengan situasi ekonomi, sosial, dan budaya lokal. Penguatan sistem pelayanan kesehatan dasar yang selama ini dilakukan bersamaan dengan program eradikasi polio juga perlu dipertahankan dan dikembangkan bagi pencegahan dan pengobatan berbagai penyakit. Sistem kesehatan yang kuat adalah yang secara berimbang mampu memberikan pelayanan bermutu bagi upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Kemitraan publik dan swasta berpotensi melahirkan inovasi praktis guna mendukung sektor publik.

Dengan pendekatan komprehensif dan multidimensional, program eradikasi polio Asia Tenggara dapat jadi acuan pembelajaran bagaimana menemukan jalan keluar bagi tantangan geografis, teknologi, sosial, dan pendanaan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pengalaman ini jadi pengungkit terbangunnya sistem penyediaan jaminan kesehatan bagi seluruh anggota masyarakat (universal health coverage), selain sistem kesehatan yang berjalan baik. Dengan tiga dimensi—akses, keterjangkauan pembiayaan, dan mutu—jaminan kesehatan menyeluruh dapat menjadi agen perubahan di dunia kesehatan masyarakat.

Pada skala besar, di luar sistem kesehatan nasional, melalui sinkronisasi dengan kegiatan eradikasi polio, banyak negara telah membangun mekanisme koordinasi berbagai inisiatif upaya kesehatan lintas batas untuk meraih yang tidak terjangkau.

Ideologi dan Imajinasi Cita-Cita Gerakan

Ideologi dan Imajinasi Cita-Cita Gerakan

Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf  ;   Ketua Nasional Partai Rakyat Pekerja (PRP)
INDOPROGRESS, 03 Maret 2014
                                                                    

Pengantar

DI AKHIR pemerintahan otoriter Soeharto, gerakan rakyat mulai tumbuh dengan subur meskipun dihadapkan pada tindakan represi yang sadis. Di masa itu, banyak korban berjatuhan, mulai dari pembunuhan, penculikan, hingga pemenjaraan terhadap para pelaku gerakan rakyat. Sudah pasti gerakan tersebut muncul oleh suatu paham/ideologi perlawanan, sesuatu yang dibenci rezim kala itu. Rezim yang telah menghegemoni kesadaran rakyat Indonesia secara sistematis. Jadi, perkara gampang saat itu bagi mereka yang melakukan perlawanan, jika tidak memiliki keyakinan pada ideologi tertentu yang memacu keberanian untuk membangun kekuatan, seperti mengorganisasi, mendidik, serta mengajak rakyat untuk melawan. Dan kita tahu, gerakan perlawanan itu terus membesar mulai dari gerakan mahasiswa, buruh, tani, dan gerakan rakyat lainnya, hingga pada 1998 mampu ‘menumbangkan’ rezim Soeharto. Terlepas dari adanya skenario lain yang berkepentingan untuk menggantikan rezim pemerintahan otoritarian menjadi rezim pasar bebas/neoliberal.

Pasca Soeharto jatuh, kita memasuki era baru demokrasi liberal atau yang disebut dengan zaman reformasi. Di masa ini, gerakan bertumbuh pesat bak jamur di musim hujan. Namun, yang menarik adalah gerakan justru semakin kompleks dan terkotak-kotak. Jika di zaman orde baru,  Soeharto bisa dijadikan musuh bersama, maka di zaman reformasi sepertinya gerakan bingung menentukan siapa musuh sesungguhnya. Hal ini sejalan dengan praktik oligarki politik kekuasaan yang diusung oleh rezim neoliberal. Kekuasaan tidak lagi terpusat/sentralistik, melainkan telah terdesentralisasi dengan munculnya raja-raja kecil di setiap daerah.

Dalam kekuasaan pemerintahan pusat pun telah terbagi atas beberapa elite politik dan ekonomi. Hal inilah yang, menurut saya, menyebabkan gerakan ‘bingung’ saat menentukan musuh bersama. Memang tetap ada kelompok progresif yang mampu memetakan siapa lawan sesungguhnya, yakni kaum kapitalis-neoliberalis yang berkuasa baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, mayoritas rakyat yang bergerak-gerik dapat disimpulkan masih sangat pragmatis. Dari sini, kita bisa melihat lemahnya pengetahuan atau ideologi gerakan dalam membaca serta menganalisis secara tajam siapa musuh sejati mereka. Selain itu, gerakan rakyat belum mampu membangun organisasi politik atau partai politik kuat yang mampu berhadap-hadapan dengan kekuasaan atau bahkan merebut kekuasaan dari rezim penguasa pro-modal.

Peran dan Fungsi Pengetahuan/Ideologi dalam Gerakan

Gerakan di masa kolonial yang bersifat kedaerahan (kerajaan-kerajaan Nusantara) sangat berbeda dengan gerakan pasca kebijakan politik etis mengenai irigasi, emigrasi, dan edukasi di negara jajahan Belanda. Kebijakan ini membuka peluang bagi bangsa pribumi untuk mendapatkan pendidikan meskipun baru pada kalangan terbatas. Hal ini, paling tidak, telah berdampak pada pergeseran bentuk-bentuk gerakan perlawanan menjadi lebih modern dengan lahirnya organisasi-organisasi kepemudaan, pekerja, serta organisasi politik seperti Budi Oetomo, Sarekat Islam, dan lain-lain.

Kedatangan Henk Sneevliet yang kemudian mendirikan ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereniging), telah memberi warna baru perjuangan kelas pekerja. Ia mengenalkan ide-ide Marxis kepada kaum terpelajar pribumi yang sedang mencari jalan untuk melawan kekuasaan penjajah. Dari sinilah, roh ideologi perlawanan dengan arah dan tujuan yang jelas muncul, serta dilakukan secara lebih terorganisasi dan  sistematis.  Hal ini menggambarkan bagaimana corak perlawanan gerakan rakyat melawan penjajah hingga tahun 1945.

Dalam perkembangannya, muncul beberapa ideolog yang berpengaruh di Indonesia dan organisasi-organisasi politik yang berkembang pesat hingga tahun 1965, seperti Soekarno dengan ‘Marhaenisme dan PNI,’ Tan Malaka dengan teori ‘Madilog’-nya, Muso dengan tesis ‘Jalan Baru’nya, serta PKI dengan tesis ‘MIRI’-nya. Selain berbentuk partai politik, juga lahir berbagai serikat rakyat seperti SOBSI, Sarbupri, BTI, dan lain-lain.  Mayoritas gerakan pada saat itu mengadaptasi dan terkoneksi dengan perkembangan ideologi kiri yang berkembang pesat di Barat. Dapat dilihat bagaimana hubungan antara gerakan dengan ideologinya. Ideologi yang kuat dan mengakar akan berpengaruh pada kekuatan organisasi gerakannya. Sebagian besar kader gerakan sampai dengan tahun 1965, sangat memahami ideologi yang dianut oleh organisasinya.

Namun pasca pembantaian massal tahun 1965 yang beriringan dengan lahirnya orde baru, gerakan rakyat dibungkam dan ideologi kiri dilarang. Semua gerakan rakyat yang ada merupakan bentukan dari rezim yang berkuasa. Jika ada gerakan yang berperspektif perjuangan kelas langsung diberangus oleh rezim otoriter orde baru. Hal itu membuat sejarah gerakan perjuangan kelas terputus sama sekali. Gerakan yang lahir pasca 1965 terpaksa harus mencari sendiri ideologinya. Meskipun masih tetap ada sisa-sisa pergerakan yang melakukan ideologisasi melalui gerakan bawah tanah.

Dengan dilarangnya ideologi kiri dengan stigmatisasi komunis yang massif, gerakan rakyat yang progresif terpaksa tiarap dalam menggunakan teori perjuangan kelas. Ini yang sering kali membuat sumir atau keragu-raguan dalam melakukan agitasi dan propaganda. Hanya kalangan tertentu yang bisa menerima ideologi tersebut karena mayoritas rakyat masih terhegemoni oleh stigmanisasi komunis ala orde baru. Alasan inilah salah satu penyebab tidak menguatnya gerakan karena ideologi yang tidak jelas. Beberapa kelompok yang mengaku ideologis pun sebenarnya juga baru sebatas memahami teks tanpa mampu menghubungkannya dengan realitas sosial apalagi praktiknya.

Padahal, kita tahu bahwa gerakan rakyat akan selalu membutuhkan teori gerakan yang benar atau ideologi yang sesuai dengan cita-citanya. Begitu pula kalangan intelektual yang hobi berteori atau mengaku ideologis, perlu mendaratkan ilmunya sehingga bermanfaat di lapangan gerakan. Jika kita mendapati kelompok gerakan tanpa ideologi yang jelas dan kelompok intelektual yang hanya berteori tanpa mendaratkannya dalam praktik, itu sangatlah mirip dengan lagu yang sedang tren saat ini yang berjudul ‘pokoke joget.’ Tanpa perlu tahu syair atau liriknya, tanpa perlu tahu lagu dan pengarangnya, yang penting joget.

Sebagai contoh, akhir-akhir ini kita melihat bagaimana masifnya perjuangan mewujudkan jaminan sosial melalui BPJS. Namun, tanpa telaah dan analisis yang mendalam, ternyata konsep jaminan sosial ini sangat jauh dari yang diharapkan. Hal ini karena imajinasi tentang jaminan sosial juga belum utuh bagaimana bentuk dan wujudnya. Jaminan sosial yang saat ini dijalankan sesuai UU BPJS dan UU SJSN, ternyata berbentuk asuransi sosial yang sangat kental ramuan neoliberalnya serta diragukan oleh berbagai kalangan. Seharusnya, pendalaman tentang jaminan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, mulai dari teori dan konsepsi sudah matang sebelumnya,  karena sebenarnya itu bukanlah hal baru dan sudah banyak referensi atau praktik yang lebih baik. Jika kita mendalaminya, tentu kita tidak akan mudah dibelokkan apalagi ditunggangi oleh kepentingan modal dan elite politik.

Contoh lainnya, banyak orang atau organisasi bicara tentang sosialisme, tetapi sangat sulit dipahami oleh masyarakat awam. Padahal, istilah tersebut dapat disederhanakan, misalnya, sosialisme dapat dipahami sebagai suatu tatanan masyarakat tanpa kelas (MTK), saat suatu masyarakat dalam suatu negara setara dalam hal ekonomi, politik, sosial dan budaya. Alat produksi yang bersifat eksploitatif (mengisap dan menindas) harus dihilangkan, alat produksi dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada prinsipnya, semua orang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan harus dilindungi dan disejahterakan oleh negara. Tentu dengan asumsi bahwa negara dikuasai oleh penguasa yang berpihak kepada rakyat atau kelas pekerja itu sendiri.

 Imajinasi Cita-Cita Gerakan

Pada umumnya, organisasi gerakan memiliki cita-cita yang tertulis dalam konstitusi atau anggaran dasar organisasi. Sebagai contoh, organisasi ini bercita-cita untuk menyejahterakan anggota dan keluarganya. Kita bisa menemukan bunyi kalimat tersebut dalam berbagai konstitusi atau AD/ART, tetapi pasti akan sulit menemukan bagaimana cara untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Seharusnya, kalimat tentang cita-cita organisasi tersebut dipahami dan disadari secara mendalam oleh seluruh anggota organisasi disertai dengan bagaimana strategi, taktik, program baik jangka pendek, menengah, panjang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Biasanya, pengurus dan anggota organisasi mengalami kesulitan untuk menerjemahkan atau menjelentrehkan apa arti, makna, dan wujud kesejahteraan yang ingin dicapai. Di sinilah imajinasi diperlukan untuk dapat menggambarkan perwujudan secara nyata tentang suatu masyarakat yang sejahtera.

Apakah sudah sesuai antara cita-cita kesejahteraan sejati yang tertulis dalam konstitusi atau AD/ART organisasi dengan kenyataan yang diperjuangkan? Sebagai contoh, gerakan buruh yang menuntut kenaikan upah minimum, gerakan tani yang menuntut tanah garapan. Setelah mendapatkan upah minimum, apakah lantas sejahtera? Setelah petani mendapatkan tanah, apakah lantas sejahtera? Jawabannya sudah pasti belum. Maka, di sinilah tantangan gerakan untuk menerjemahkan dan mendetailkan seperti apa cita-cita kesejahteraan sejati yang akan dituju. Sebab kalau tidak, kecenderungan gerakan tersebut akan sangat pragmatis.

Kita sudah melihat buktinya hari ini. Ratusan ribu hektare tanah dikuasai oleh petani dari proses reclaiming, tetapi setelah mendapatkan tanah dan mengelola tanah tersebut, meraka tidak juga sejahtera. Contoh lain, hampir setiap tahun gerakan buruh mampu memperjuangkan upah dengan aksi besar-besaran, bahkan sampai melakukan aksi menutup jalan tol. Namun, upah yang telah diperjuangkan tersebut belum juga mampu menyejahterakan  buruh dan keluarganya. Saat petani panen padi, pemerintah mengimpor beras. Saat upah buruh dinaikkan, seluruh harga kebutuhan pokok ikut naik. Hal ini seperti tidak ada artinya, atau justru secara nilai dan kualitas kesejahteraan mengalami penurunan bukannya membaik.

Ternyata yang disebut dengan kesejahteraan itu terkait dengan urusan kebijakan, dan kebijakan ditentukan oleh kekuasaan politik. Gerakan buruh terlalu asyik dengan tuntutan haknya sebagai pekerja. Gerakan tani terlalu asyik dengan bagaimana mendapatkan tanah garapan seluas-luasnya. Semuanya, tanpa disadari, ternyata ditentukan oleh sistem ekonomi dan politik yang saat ini dikuasai oleh pasar.  Sementara, gerakan buruh dan tani melupakan hak-hak sebagai warga negara, saat hak sebagai warga negara yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah harus dibayar dengan mahal. Sebagai contoh, hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak dan bermartabat, transportasi publik, perumahan murah, administrasi dan pendudukan gratis (KTP dan KK) yang semuanya sebenarnya merupakan bagian dari perlindungan sosial,  tetapi saat ini semuanya itu mengambil pos yang cukup besar dari pendapatan rakyat pekerja.

Dari uraian di atas, perlu ada terobosan bagaimana kita berimajinasi tentang kesejahteraan sejati,  bukan lagi kesejahteraan semu seperti upah dan tanah. Seperti tercantum dalam pembukaan UUD 45 alenia kedua, yakni cita-cita merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, serta di alenia ke-4 yang menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga yang termaktub dalam sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semestinya, semuanya diterjemahkan dengan lebih gamblang. Sebagai contoh, kita akan menyebut ‘adil’ jika tidak ada lagi penindasan dan pengisapan manusia atas manusia lain di bumi Indonesia. Kita menyebut ‘makmur’ jika seluruh kebutuhan rakyat tercukupi. Bangsa ini akan cerdas jika sekolah itu gratis dan bermutu sesuai dengan kebutuhan dalam mengisi dan mengelola seluruh sumber daya bangsa untuk mencapai cita-cita kemakmuran bersama. Kesejahteraan sejati artinya semua orang dapat hidup dengan layak dan bermartabat.

Kemudian, kita bisa melakukan cross check antara cita-cita di dalam konstitusi negara, dalam AD/ART organisasi, dengan realitasnya lebih khusus lagi dengan apa yang kita perjuangkan hari ini. Jika itu belum nyambung, disimpulkan bahwa gerakan kita masih pragmatis, belum ideologis, dan belum memaksimalkan imajinasi kita. Dengan demikian, perlu adanya rumusan bersama dari imajinasi kita tentang kesejahteraan sejati dan bagaimana cara mencapainya. Jadi, tidaklah mungkin buruh, tani, dan rakyat pekerja lainnya akan sejahtera jika perjuangannya hanya menuntut upah, tanah, atau hak-hak normatif lainnya. Perlu ada peningkatan kesadaran, kualitas dan kuantitas perjuangan, misalnya gerakan buruh, gerakan tani dan gerakan rakyat pekerja lainnya membutuhkan organisasi politik atau partai politik yang dibangun oleh gerakan rakyat pekerja.

Partai politik tersebut nantinya akan digunakan untuk merebut kekuasaan, dan memimpin pemerintahan serta akan menjalankan sistem ekonomi dan politik yang mengabdi pada cita-cita kesejahteraan sejati rakyat pekerja. Dengan demikian, yang disebut dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud. Di situlah imajinasi atau wujud cita-cita gerakan serta bagaimana membangun dan memenanginya harus dimiliki dan diyakini secara bersama.

Tawaran Menyinergiskan Teori dan Praktik Gerakan

Transformasi pengetahuan dari berbagai pemikiran dan praktik di tempat lain sangatlah penting bagi gerakan di suatu tempat. Begitu pula sebaliknya, menuliskan atau membuat teori berbagai praktik dan seluk-beluk dari gerakan menjadi hal yang juga penting karena proses panjang dalam membangun, memperkuat, dan memperluas gerakan sudah pasti akan menghasilkan banyak hal yang sering kali tidak didapatkan dari teori atau referensi yang telah ada. Gerakan yang genuine tentu akan memperkaya ilmu pengetahuan yang akan berguna di tempat lain maupun di masa yang akan datang. Namun, bagaimana mungkin semua terjadi jika tidak ada kebersamaan antara pelaku gerakan dengan kalangan intelektual kiri. Di sinilah tantangan kita untuk menghubungkan, menyinergiskan termasuk berbagi peran dalam memperkuat gerakan rakyat menuju cita-cita sejati.

Peran kalangan intelektual kiri dibutuhkan untuk membantu, menyambungkan, dan memperjelas antara praktik yang sudah dilakukan, dihubungkan dengan cita-cita yang ingin dicapai dengan ideologi yang sesuai. Untuk bisa membantu hal tersebut, tentu kalangan intelektual harus memahami praktik gerakan secara langsung, agar tahap demi tahap atau fase demi fase menuju tercapainya cita-cita dapat diukur dan diletakkan dalam ruang dan waktu. Jika tidak, kalangan intelektual kiri hanya akan berdebat, menulis teori yang sulit atau tidak pernah dipraktikkan. Benar akan menjadi ilmu pengetahuan, tetapi secara nilai guna hanyalah abstraksi yang berputar-putar dari satu kepala ke kepala yang lainnya, tidak pernah mendarat di bumi dan tidak mampu menyuburkan gerakan di akar rumput.

Dengan demikian, perlu adanya konsolidasi gagasan dan konsolidasi gerakan, di antara kalangan intelektual kiri dan pelaku gerakan. Konsolidasi gagasan diperlukan dalam mencari dan merumuskan stratak, konsep solusi, yang pada akhirnya menyepakati ideologi tertentu sebagai acuan bersama. Maka, diperlukan objektivitas yang tinggi antara material yang ada dengan sumber daya yang ada serta kemungkinan gerak dalam fase-fase pencapaian cita-cita gerakan. Selain itu, kalangan intelektual kiri dan pelaku gerakan harus melebur menjadi kesatuan organik dalam memegang dan menjalankan mandat dan cita-cita bersama meskipun tetap ada pembagian peran dan tugas masing-masing sesuai kebutuhan. Sementara itu, konsolidasi gerakan adalah perwujudan dari berbagai gagasan yang telah disepakati bersama. Sebagai contoh bagaimana kalangan gerakan memenangi perebutan kekuasaan ekonomi politik dalam satu suatu teritori misalkan membuat pilot project bersama dalam perebutan kekuasaan ekonomi politik di satu daerah. Dimulai dari mengorganisasi atau memanfaatkan pengorganisasian yang sudah ada, membangun dan mengembangkan pendidikan ekonomi politik yang sistematis, menyiapkan kepemimpinan melalui kaderisasi, membuat stratak dan program pemenangan, menyiapkan konsep atau program yang akan dijalankan. Tentu tidak hanya dimulai saat menang, tetapi harus dibuat fase-fase saat menjalankannya.

Hal yang tidak boleh diabaikan adalah mengenai sumber daya logistik gerakan, yakni adanya kemandirian ekonomi yang dibangun dari dalam gerakan sendiri. Kegagalan gerakan selama ini adalah karena kekurang-mampuan dalam mengembangkan dan membangun kemandirian ekonomi. Tentu hal ini tidak terlepas dari skenario atau motif gerakan yang selama ini sebenarnya dikembangkan oleh kepentingan modal yang terselubung. Sebagai contoh, adanya gelontoran dana-dana dari berbagai lembaga donor yang sepertinya “untuk memoderasi radikalisasi gerakan rakyat.” Maka, kemandirian ekonomi adalah faktor yang sangat penting, yang harus dimiliki mulai dari konsepsi sebagai praktik dari ideologi dan cita-cita yang akan dituju. Artinya, gerakan harus mempunyai motif atau skenario sendiri secara utuh dan harus dipraktikkan atau dijalankan secara nyata.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kemampuan menguatkan, membesarkan, dan memperluas gerakan yang harus  disesuaikan dengan jumlah populasi dan luasan teritori yang ingin dimenangi. Jadi, tidaklah lucu jika baru membangun gerakan di Jakarta seakan-akan sudah menguasai Indonesia. Baru memiliki anggota ratusan ribu atau bahkan puluhan ribu, tetapi sudah besar kepala, padahal belum sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia. Kemampuan membangun sistem database, manajemen, dan administrasi sangat diperlukan oleh gerakan. Jadi, gerakan tidak hanya cukup hanya dengan aksi-aksi, tetapi harus lebih komprehensif. Selain itu, gerakan harus memiliki dan memahami geopolitik dari Indonesia dalam bentuk dokumen yang mesti di-update sesuai kebutuhan. Hal ini sangat penting untuk menjaga kontinuitas gerakan sekaligus sebagai pembangunan budaya gerakan yang progresif serta pengembangan ilmu pengetahuan gerakan itu sendiri. Jika melihat kaum kapitalis dalam menjaga kekuasaannya, selain mengembangkan pengetahuan individualis, mereka juga terus menjaga dan mengembangkan budaya kapitalis (konsumtif). Oleh karena itu, gerakan rakyat pun harus memiliki dan mengembangkan budaya sendiri yang sesuai dengan ideologi dan cita-cita gerakan.

Salah satu hal yang perlu dipersiapkan ketika ingin memperoleh kemenangan melalui elektoral sudah pasti harus memenuhi syarat-syarat administratif sesuai UU yang berlaku. Memang, UU partai politik dan pemilu dibuat sulit sedemikian rupa untuk bisa dipenuhi oleh partai politik gerakan saat ini. Namun, sesungguhnya hal tersebut sangat penting, sebab jikalau gerakan ini menang, ia harus kuat dan bisa mempertahankan serta menjamin kemenangan tersebut akan langgeng. Di sinilah dibutuhkan pengetahuan sebagai prasyarat dan kebutuhan untuk menang dan mewujudkan imajinasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan rakyat tanpa ideologi ibarat berlayar tanpa tujuan. Begitu pula sebaliknya, teori/ideologi tanpa dipraktikkan tidak akan bermanfaat bagi rakyat. Ibarat kita memiliki benih unggul yang tidak pernah ditanam, dipupuk, dan dirawat, jangan berharap akan memanen hasilnya. Para pelaku gerakan dan kalangan intelektual harus bersama-sama yakin dan teguh, bekerja keras dalam mewujudkan cita-cita.