Kamis, 03 April 2014

Kala Janji Caleg Bagaikan Uap

Kala Janji Caleg Bagaikan Uap

James Marihot Panggabean  ;   Alumni Magister Ilmu Hukum
Universitas Diponegoro
HALUAN, 03 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Pesta Demokrasi tiada terasa tak lama lagi akan dirayakan untuk memilih siapa yang layak untuk duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kita sebagai masyarakat memperhatikan bahwa telah banyaknya terjadi perubahan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2014 ini dibandingkan dengan pesta demokrasi tahun 2009 silam.

Dimana kita melihat adanya suasana perbedaan seperti jumlah partai politik yang semakin sedikit dibandingkan dengan pemilu tahun 2009 seperti adanya bantuan dana kampanye dari pemerintah walaupun masih menjadi perdebatan mengenai pengawasannya, lebih memperhatikan kembali hak pilih kepada kaum perempuan dan sebagainya.

Apapun sesuatu hal yang baru tersebut dalam pemilu tahun 2014 ini kita harus patut memberikan apresiasi kepada pemerintah walaupun masih banyak kendala-kendala lainnya yang harus mampu diperbaiki untuk lebih baik kedepannya. Kembali kepada judul penulisan penulis saat ini mengenai “Menantang Pertanggungjawaban Caleg” yang sudah pasti akan berkaitan mengenai pemilihan calon anggota legislastif yang akan dipilih dan bakalan duduk menjadi wakil rakyat baik pusat dan daerah. Keterkaitan yang penulis maksud disini, kita sebagai masyarakat pasti sudah menjadi suatu hal yang tradisi lama dalam negara Indonesia apabila kita sebagai bangsa Indonesia merayakan pesta demokrasi dengan hadirnya calon legislatif yang akan dipilih dengan mempromosikan diri memberikan sebuah janji untuk menarik simpatisan masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif tersebut.

Hal demikian sudah menjadi hal yang biasa apabila dilakukan oleh para calon anggota legislatif dalam pesta pemilu seperti saat ini di Indonesia. Namun, apakah ada calon Indonesia untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menjalankan tugasnya dengan apa yang kontrak politik tersebut? Walaupun terkadang apabila kita mencoba membandingkannya dengan budaya politik masyarakat yang ada di luar negeri, para wakil rakyat tanpa adanya kontrak politik pun berani dengan kesadaran yang ada dalam dirinya untuk mundur dari jabatannya apabila merasa tidak mampu dan melanggar janji yang pernah dijanjikannya dalam memajukan bangsanya. Lalu mengapa di negara Indonesia yang kita cinta ini yang memegang erat budaya belajar dari kesadaran dalam membangun suatu komitmen di setiap diri kita sendiri sebagai bangsa Indonesia untuk melakukan suatu tindakan yang dipandang berani dan membawa kemajuan lebih baik untuk berani tampil mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan mundur apabila tidak mampu membawa kebahagiaan pada rakyatnya?

Hal demikianlah menurut penulis merupakan sebuah langkah yang tepat yang harus patut kita pertimbangkan dan perhatikan kembali umtuk menantang keberanian dan pertanggungjawaban seorang calon anggota legislatif yang ingin duduk menjadi anggota dewan perwakilan rakyat baik tingkat pusat dan daerah. Mungkin saja hal ini akan menjadi perdebatan panjang yang mencoba melihat dari berbagai sudut pandang, namun hal ini mencoba mengajak kembali untuk membangun suatu komitmen dan bangunan pertanggungjawaban dalam diri setiap calon anggota legislatif dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya. Rakyat Indonesia sudah terlalu jenuh akan budaya politik dengan berkampanye yang dilakukan oleh calon legislatif bermodalkan sebuah janji tanpa adanya bukti yang jelas apabila kelak nantinya menjadi seorang anggota legislatif.

Penulis dalam hal ini mencoba mengajak kembali untuk berpikir dalam melakukan pembaharuan dalam pemilihan calon legislatif  yang benar-benar memiliki ilmu pengetahuan yang baik, moralitas, bertanggungjawab dan berjiwa nasionalis dalam mewakili aspirasi rakyat Indonesia. Melihat kondisi negeri ini yang kian hari terus dilanda dengan krisis moral membuat rasa kepercayaan masyarakat untuk turut serta dalam pesta demokrasi mengalami penurunan dan demikianlah penulis mencoba mengajak kepada para calon anggota legislatif tahun 2014 untuk membuktikan dirinya apakah mampu dan berani membuat suatu kontrak politik terhadap rakyat Indonesia, Partai Politik dan bangsa Indonesia untuk dapat mampu bertanggungjawab apabila tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini sudah pasti tidak akan terlepas dari peranan masyarakat baik itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  dan organisasi masyarakat lainnya yang konsen dan merindukan negara Indonesia lebih baik dalam mencapai tujuannya Republik Indonesia 1945 untuk mengawasi calong politik untuk bekerja dengan baik untuk rakyat dan kesadaran sendiri apabila tidak menjalankannya dengan baik.

Dan sudah seyogyanya juga hal ini sudah menjadi tugas partai politik yang sudah mempercayakan calon anggota legislatif untuk duduk menjadi anggota dewan. Terkadang kita pula menyadari bahwa partai politik dalam hal ini memperhatikan dalam melakukan proses seleksi anggota legislatif dengan melakukan tes baik secara kecerdasan rasional, spiritual dan emosional yang egislatif. Apabila hal ini dilaksanakan oleh partai politik justru akan memudahkan bagi rakyat pula untuk memilih dan lebih percaya akan adanya suatu bangunan Negara Hukum Indonesia yang akan lebih memperhatikan rakyatnya untuk lebih baik kedepannya.

Negara yang kita cintai ini sudah cukup rasanya dilanda oleh krisis Sumber Daya Manusia di lembaga legislatif yang mengalami kelamahan moral walaupun terkadang masih ada beberapa anggota dewan saat ini yang memiliki hal demikian. Namun terkadang yang sering muncul adalah bahwa beberapa anggota dewan sering memunculkan moral yang tidak baik dan tidak berkenan bagi bangsa ini yang membuat menurunnya kepercayaan rakyat Indonesia misalnya saja sebagian besar tersangka korupsi sepangjang 2009-2014 adalah anggota dewan. Hal inilah yang harus kita perbaiki kembali dalam membangun pondasi yang baik di dalam negeri dalam kemajuan bangsa. Kita sudah mengakui dan mempercayai apabila suatu pondasi dibangun dengan kekuatan yang baik maka akan menghasilkan suatu bangunan yang kokoh. Hal demikian pula dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih baik alangkah indahnya apabila kita bersama membangun kembali pondasi bangsa Indonesia sebagai anggota dewan dengan membangun moralitas yang baik, menggali dan menerapkan nilai bangsa Indonesia dan mengembangkan ilmu pengetahuannya dalam memajukan negeri yang kita cintai ini lebih baik ke depannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar