Tampilkan postingan dengan label Achmad Deni Daruri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Achmad Deni Daruri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Maret 2014

Sektor Non-Traded dan Sistem Pembayaran

Sektor Non-Traded dan Sistem Pembayaran

Achmad Deni Daruri  ;   Presiden Director Center for Banking Crisis
KORAN SINDO,  18 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                                                                             
Sektor pemerintah memainkan peran yang sangat vital untuk meningkatkan produktivitas nasional melalui sektor non-tradables, karena pada dasarnya pengeluaran pemerintah adalah pengeluaran untuk sektor non traded.

Jika pemerintah dapat menggunakan kesempatan ini dengan mengembangkan uang elektronik (bukan uang kertas), inflasi juga akan rendah. Artinya ancaman penyakit Belanda juga teratasi. Bernanke pada tahun 2013 mengatakan: ”The key advantage of electronic money over paper currency is this: Monetary systems based on paper currency allow for strongly positive interest rates, but not strongly negative rates.”

Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan untuk menopang sektor non-traded. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial.

Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia ke depannya.

Pemerintah, terlepas dari tahap pembangunan ekonomi negaranya, melakukan pembayaran kepada dan mengumpulkan pembayaran dari individu dan bisnis. Sumber daya finansial juga ditransfer di antara berbagai lembaga pemerintah. Aliran ini mencakup berbagai sektor ekonomi dan kegiatan, dan dalam kebanyakan kasus jumlah keseluruhan dari arus tersebut sangatlah signifikan, misalnya dalam hal produk domestik bruto (PDB).

Perbaikan pada program pembayaran pemerintah yang mengarah ke tingkat efisiensi, keamanan, dan transparansi yang lebih tinggi dapat memiliki dampak yang signifikan dalam perekonomian secara keseluruhan. Selain itu, karena skala dan sifat mereka, program pembayaran pemerintah juga dapat menjadi alat yang efektif dalam mengejar tujuan kebijakan publik lainnya, seperti modernisasi sistem pembayaran nasional atau untuk mempromosikan inklusi keuangan untuk segmen populasi tertentu.

Posisi pembayaran pemerintah sangat penting baik di negara maju maupun di negaranegara berkembang. Pentingnya pembayaran pemerintah relatif secara alami berkorelasi dengan ukuran dan pengaruh pemerintah dalam perekonomian secara keseluruhan, yang biasanya diukur dalam segi pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari PDB, dan/atau pemungutan pajak sebagai bagian dari PDB. Pada sebagian besar kasus rasio tersebut berkisar antara 15% hingga sekitar 45% dari PDB.

Ketika sistem pembayaran elektronik suatu negara banyak digunakan untuk pencairan/ pemungutan dari pembayaran pemerintah, pembayaran-pembayaran pemerintah tersebut biasanya merupakan bagian yang signifikan dari transaksi/ volume pembayaran total yang diproses dalam sistem tersebut. Meningkatnya penggunaan metode dan sistem pembayaran yang paling efisien kemungkinan akan mengurangi biaya transaksi tidak hanya untuk pemerintah, penerima pembayaran pemerintah dan pembayar pajak, tetapi untuk semua pengguna layanan pembayaran elektronik.

Perbaikan dalam pembuatan cara pembayaran pemerintah juga memiliki potensi untuk menginduksi perubahan yang relevan pada area lain dari ekonomi. Sebagai contoh, penerima pensiun elektronik dan/atau pembayaran manfaat sosial mungkin merupakan pengenalan pertama terhadap instrumen pembayaran modern untuk pangsa penting dari sebuah populasi negara (yaitu, yang tak memiliki rekening bank atau under-banked).

Keberhasilan adopsi instrumen pembayaran elektronik seperti itu dapat mendorong penggunaan pembayaran elektronik dalam banyak transaksi komersial lainnya. Selain itu, reformasi yang direncanakan dengan hati-hati dari program pembayaran pemerintah (atau ketiadaan) dapat memiliki konsekuensi yang jauh jangkauannya pada modernisasi sistem pembayaran nasional. Berkenaan dengan pembayaran government to business (G2B/pemerintah ke swasta), sebagian besar pemerintah menggunakan cek atau transfer dana elektronik untuk menyelesaikan pembayaran bernilai besar.

Produk kartu semakin digunakan untuk pengeluaran bisnis dengan nilai rendah (termasuk belanja persediaan, pemeliharaandanbiayamemperbaiki, dan biaya operasional lainnya). Produk kartu prabayar/simpan-nilai (misalnya biasanya kartu bensin) atau kartu yang dapat digunakan dalam batas pengeluaran tertentu dan saldo dibayar pada tanggal cut-off yang ditentukan (misalnya kartu perjalanan perusahaan, kartu pengadaan).

Dalam beberapa kasus, proses pengadaan pemerintah telah bermigrasi ke platform online yang di antara fitur lainnya, memungkinkan pembayaran G2B terkait untuk dilakukan secara elektronik, biasanya melalui transfer dana elektronik ke rekening penerima, pembelian kartu atau keduanya. Mungkin pembaruan yang paling signifikan dari jenis solusi ini bahwa mereka biasanya berusaha mengintegrasikan pembayaran tambahan, data dan solusi pelaporan yang dapat mengurangi langkah-langkah yang diperlukan untuk proses pembayaran dan rekonsiliasi, dan memudahkan pengendalian dan proses audit.

Sebuah kerangka kerja hukum yang komprehensif untuk sistem pembayaran dan alat pembayaran harus mencakup isu-isu berikut: i) mengakui pembayaran elektronik sebagai sarana yang sah untuk pembayaran, serta pengakuan tanda tangandigitaldanarsipdigital yang terkait dengan instrumen pembayaran tersebut; ii) mengatasi antara lain pertukaran instruksi pembayaran, penyelesaian finalitas dan yang tidak dapat dibatalkan, validitas skema jaringan, serta penegakan kepentingan keamanan yang disediakan di bawah pengaturan agunan; iii) meliputi aturan, standar dan prosedur yang disepakati oleh peserta dari berbagai sistem pembayaran.

Jelas sekali bahwa pengeluaran pemerintah, sektor non-traded dan sistem pembayaran saling berkaitan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan inflasi yang terkendali.

Selasa, 07 Mei 2013

Abenomics dan Sistem Pembayaran


Abenomics dan Sistem Pembayaran
Achmad Deni Daruri  President Director Center for Banking Crisis 
KORAN SINDO, 07 Mei 2013


Rencana Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe untuk menggunakan strategi quantitative easing seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat memang sangat diperlukan. 

Rencana ini sesuai dengan yang baru saja dikatakan oleh Ben Bernanke bahwa kebijakan ini akan positif bagi pertumbuhan ekonomi dunia. Tidaklah mengherankan jika kelompok negara-negara maju (OECD) sangat mendukung hal tersebut. Kondisi positif tersebut dapat terjadi karena dukungan dari sistem pembayaran dunia yang semakin canggih. Pada tahun 2004 saja diperkirakan ada dana sekitar USD40 triliun telah melalui sistem pembayaran dan dipastikan saat ini angka itu akan semakin meledak apalagi jika pemerintah Jepang juga melakukan kebijakan quantitative easing. 

Permasalahan yang menimpa Siprus akan membuat otoritas moneter di Eropa juga akan terus menerapkan kebijakan quantitative easing. Dengan demikian, dunia akan semakin tergantung kepada sistem pembayaran dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih ajek di masa depan. Setelah kegagalan negara-negara BRICS dalam menjadi motor pertumbuhanekonomidunia, maka harapan hanya dapat diberikan kepada negara maju untuk kembali menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia. 

Kasus Siprus memperlihatkan bahwa Abenomicsberperan besar dalam membuat Bank Laiki menjadi kolaps. Hal ini dapat terjadi karena faktor sistem pembayaran yang saling berkaitan antara satu negara dengan negara lainnya sehingga tidaklah berlebihan jika Siprus akhirnya juga akan menerapkan kontrol aliran modal ke luar negeri. Dengan Abenomics maka pemulihan ekonomi Eropa menjadi lebih lama ketimbang seharusnya yang terjadi. Tidaklah mengherankan jika Bernanke sangat mendukung Abenomics. 

Sebetulnya Abenomics didesain untuk menciptakan inflasi yang tinggi di Jepang namun Jepang menghadapi permasalahan struktural dalam perekonomiannya. Dengan semakin terkoneksinya sistem pembayaran dunia, gabungan quantitative easing di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang akhirnya akan membuat perbankan yang tidak efisien akan dikoreksi melalui mekanisme sistem pembayaran. Di Siprus, struktur pasar perbankan akan semakin mengarah kepada persaingan yang tidak kompetitif atau monopoli. 

Namun, struktur perbankan yang bersifat monopoli inilah yang disetujui oleh Troika dan IMF karena daya saing perbankan Siprus akan menguat ketika kepercayaan pasar akan perbankan sedang menuju titik nadirnya. Masuknya Kuroda sebagai gubernur bank sentral Jepang akan semakin memuluskan rencana Abenomics. Konsekuensinya, perputaran uang akan bergeser ke negara-negara yang memiliki sistem pembayaran yang paling efisien dan mata uang yang paling melemah. 

Konsekuensinya struktur pasar perbankan akan bergerak menjadi struktur pasar yang oligopolistik atau monopolistik di mana pun di dunia karena aliran modal akan bergerak sangat cepat sementara itu dibutuhkan struktur permodalan yang semakin besar dalam sistem perbankan di mana pun di dunia. Bukan hanya itu, legislator pun akan semakin peduli dengan kesehatan sistem pembayaran seperti yang terjadi pada kerugian yang melanda JP Morgan baru-baru ini. 

Abenomics menekan fungsi pembayaran yang tidak efisien dengan menciptakan salah kelola di hampir semua sistem perbankan. Jika bank di Siprus dan JP Morgan telah menjadi korban dari Abenomics maka selanjutnya sejauh mana sistem pembayaran akan tetap terkelola dengan baik menjadi pertanyaan yang sangat mencemaskan. 

JP Morgan memang tidak membuat sistem pembayaran di Amerika Serikat menjadi kolaps, namun di Siprus kolapsnya sistem pembayaran terjadi sangat parah di mana bank tutup selama berhari-hari. Masyarakat Siprus akhirnya memanfaatkan automatic teller machine (ATM), kartu debit, dan kartu kredit untuk melakukan fungsi pembayaran. Velocity of money turun secara cepat. Tanpa adanya instrumen pembayaran maka Siprus akan masuk ke dalam sistem barter. 

Abenomics baru saja diluncurkan, tetapi koreksi terhadap sistem pembayaran yang tidak efisien sudah terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri Abenomics telah membuat rupiah terus melemah secara konsisten karena tanpa pelemahan rupiah maka Indonesia tidak akan kompetitif sebagai basis PMA yang berasal dari Jepang. Sementara itu kaum neoliberal di Indonesia masih saja terus berkutat dengan menyalahkan subsidi BBM sebagai penyebab pelemahan rupiah. 

Untuk itulah maka otoritas keuangan di Indonesia harus menjaga sistem pembayaran di Indonesia sehingga kasus Siprus tidak berulang lagi di Indonesia. Saatnya pengawasan perbankan juga merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap juga sistem pembayaran. 

Biago Bossone and Massimo Cirasino, dalam “The Oversight of the Payment Systems: A Framework for the Development and Governanace of Payment Systems in Emerging Economies” , July 2001, mengatakan: “The payment system is the infrastructure (comparised of institutions, instruments, rules, procedures, standards,and technical means) established in effect the transfer of monetary value between parties discharging mutual obligations. Its technical efficiency determines the efficiency with which transaction money is used in the economy, and risk associated with its use”. 

Abenomics akan melakukan koreksi terhadap sistem pembayaran yang tidak efisien. Langkah Bank Indonesia dengan menunda kenaikan BI rate akan semakin membuat rentan sistem pembayaran Indonesia jika kondisi di Siprus terjadi di Indonesia. 

Abenomics bukan hanya akan membuat produk Indonesia menjadi semakin tidak kompetitif tetapi juga akan mengancam sistem pembayaran di negara-negara Asia tempat PMA Jepang berdomisili, termasuk Indonesia. 

Selasa, 31 Januari 2012

Manajemen Risiko dan Aspek Sosial


Manajemen Risiko dan Aspek Sosial
Achmad Deni Daruri, PRESIDENT DIRECTOR CENTER FOR BANKING CRISIS
Sumber : SINDO, 1Februari 2012



Krisis sosial yang kembali meletup akhirakhir ini seperti kasus Newmont dan Freeport memperlihatkan akan pentingnya manajemen risiko secara aspek sosial.  Dengan adanya kasus itu,perbankan juga harus mampu mengantisipasi letupan aspek sosial tersebut dalam operasi perbankan yang berbasis manajemen risiko. Manajemen risiko memiliki dampak terhadap aspek sosial di masyarakat. Masyarakat yang memiliki budaya menganggap penting manajemen risiko akan memiliki disiplin dan kesadaran yang sangat tinggi terhadap segala macam risiko yang berpotensi akan terjadi di masyarakat tersebut.

Dimensi kehidupan masyarakat akan secara sistematis menciptakan alur kehidupan yang bukan hanya memperhitungkan munculnya potensi risiko, tetapi juga mengeliminasi risiko tersebut. Karl Popper (1971) mengingatkan: “The piecemeal engineer will adopt the method of searching for, and fighting against,the greatest and most urgent evil of society, rather than searching for, and fighting for, its greatest ultimate good.” Namun ada satu tipe kesalahan yang akan muncul dari corak masyarakat yang berbudaya seperti itu,yaitu moral hazard.

Kesalahan ini dapat dieliminasi jika program masyarakat untuk menghindari risiko dapat memberikan pendidikan yang penting akan dampak negatif yang muncul dari moral hazard tersebut. Informasi asimetris merupakan sumber dari munculnya kegagalan pasar sehingga memerlukan intervensi terhadap pasar tersebut. Intervensi akan berhasil jika problem informasi asimetris dapat dieliminasi. Manajemen risiko sosial lebih luas ketimbang manajemen risiko bisnis.

Bisnis merupakan bagian dari kehidupan sosial. Penerapan manajemen risiko dalam kehidupan sosial akan menuntut berjalannya program rekayasa sosial. Untuk itu perlu dilibatkan seluruh ahli ilmu sosial. Bagi perbankan akan diperoleh manfaat yang sangat besar jika rekayasa sosial memberikan kontribusi bagi pembentukan budaya manajemen risiko di masyarakat itu sendiri.Dengan adanya kesadaran masyarakat, tercipta willingness to pay untuk produk manajemen risiko.

Jika kondisi ini sudah tercipta, tugas regulator adalah memberikan pelatihan-pelatihan bagi seluruh komponen masyarakat akan manajemen risiko tersebut. Bukan hanya itu, pemerintah dapat membentuk lembaga khusus yang bertugas mendalami penelitian dan pengembangan manajemen risiko. Lembaga ini sebaiknya disubsidi negara. Dengan demikian ada upaya sistematis untuk menciptakan masyarakat Indonesia masa depan sebagai masyarakat center of excellent dalam bidang manajemen risiko. Pada gilirannya manajemen risiko dapat menyebar bukan saja melulu pada sektor perbankan.

Terjadinya krisis keuangan di Amerika Serikat dan Uni Eropa sebetulnya memperlihatkan bahwa manajemen risiko belum melembaga pada kehidupan masyarakat mereka karena masih bersifat top down approach. Jadi mereka seyogianya mengembangkan task forcekhusus untuk melembagakan dan mengembangkan manajemen risiko di masyarakat mereka. Tanpa upaya ini, krisis keuangan akan berpotensi untuk kembali lagi di masa depan.

Pengawasan

Manajemen risiko masih merupakan pendekatan yang bersifat menara gading. Sehebat apa pun metodologi manajemen risiko yang dikembangkan, pada akhirnya sangat tergantung pada manusia yang menjalankannya.Kasus bobolnya UBS beberapa bulan yang lalu menjadi contoh bahwa manusia atau the man behind the gun masih merupakan faktor yang sangat penting dalam penerapan manajemen risiko. Untuk itu, aspek sosial dari penerapan manajemen risiko harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.

Program pendidikan dari taman kanak-kanak hingga universitas seyogianya memberikan materi tentang manajemen risiko.Tentu materi itu dalam konteks memberikan kesadaran akan pentingnya manajemen risiko dalam kehidupan masyarakat.Masyarakat yang sadar akan pentingnya manajemen risiko merupakan modal untuk menghadapi konjungtur perekonomian dunia yang semakin liar.

Masyarakat Uni Eropa dan Amerika Serikat secara relatif memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi ketimbang masyarakat negara berkembang lainnya, tetapi terbukti bahwa penerapan manajemen risiko masih sangat rapuh di negaranegara tersebut. Manajemen risiko masih merupakan menara gading yang hanya menjadi slogan untuk meninabobokan konsumen dan regulator. Untuk itu setiap universitas harus memiliki lembaga kajian manajemen risiko.

Lembaga ini harus merupakan lembaga yang bersifat otonom dan bebas pajak. Lembaga ini juga harus mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pemerintah harus berani mengubah cara pandang bahwa pengembangan manajemen risiko tidak dapat diserahkan kepada pasar semata-mata. Buku-buku mengenai manajemen risiko harus disebarluaskan dengan harga semurahmurahnya. Untuk menghasilkan buku-buku manajemen risiko yang murah,pemerintah dapat belajar dari Pemerintah India.Setiap disiplin keilmuan juga harus mewajibkan mahasiswanya untuk mengambil paling tidak satu mata kuliah tentang manajemen risiko.

Bursa efek, komoditas, dan future harus memiliki lembaga pengembangan manajemen risiko yang sesuai dengan bisnis usaha bursa tersebut.Atau paling tidak ada persentase dari keuntungan yang diperoleh dari bursa tersebut yang dialokasikan bagi lembagalembaga manajemen risiko di perguruan tinggi nasional. Dengan upaya rekayasa sosial,diharapkan manajemen risiko dapat berjalan efektif bukan hanya pada sistem perbankan nasional, tetapi juga perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Dengan adanya lembaga-lembaga manajemen risiko di perguruan tinggi, diharapkan akan keluar modul- modul sosialisasi manajemen risiko yang cocok bagi masyarakat Indonesia yang dapat diaplikasikan bukan hanya oleh perbankan sehingga tidak ada lagi kasus sosial seperti kasus Newmont dan Freeport. Jika program ini berjalan dengan baik, bukannya tidak mungkin Indonesia akan menjadi pusat keuangan dunia di masa depan.

Indonesia mampu membangun pusat keuangan dunia baru dengan paradigma baru melalui rekayasa sosial berbasis manajemen risiko. Bukan hanya itu, perguruan tinggi di Indonesia juga akan menjadi pusat penelitian dan pengembangan manajemen risiko dunia.