Tampilkan postingan dengan label Agus Pakpahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agus Pakpahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Mei 2013

Pertanian sebagai Landasan Peradaban


Pertanian sebagai Landasan Peradaban
Agus Pakpahan ;  Ekonom Kelembagaan
KORAN TEMPO, 15 Mei 2013

Saya pikir masalah fundamental yang hidup di negara-negara berkembang khususnya Indonesia adalah bahwa pertanian lebih dipandang sebagai sektor ekonomi yang posisinya kalah dengan sektor industri, perdagangan atau jasa. 
Lowdermilk memperkirakan bahwa pertanian sudah mengalami evolusi lebih dari 7.000 tahun. Apa maknanya? Yang paling jelas terlihat adalah penduduk dunia pada awal abad ke-21 ini sudah lebih dari 6 miliar jiwa. Apabila per orang per hari mengkonsumsi pangan rata-rata 2.000 kalori, berarti dalam sehari, dunia dengan jumlah penduduk tersebut menghabiskan 12 triliun kalori. Apabila dunia gagal panen setengahnya dari kebutuhan kalori tersebut, lebih dari 3 miliar jiwa penduduk dunia mengalami kelaparan. Sangat jelas terlihat bahwa peradaban tak akan berdiri dalam dunia yang penuh dengan situasi kelaparan. Artinya sangat jelas pula bahwa pertanian merupakan landasan peradaban. Sastrawan Hartojo Andangdjaja sangat tepat menggambarkan hal ini dalam puisinya, Petani.
Sayangnya, masyarakat negara maju menyebut dirinya sebagai negara industri. Penggunaan nama ini seakan-akan membuat pertanian menjadi bagian yang terbelakang. Kemudian, melembagalah terminologi industrialisasi yang dimaknai sebagai berdirinya pabrik-pabrik. Padahal pertanian itu pun merupakan suatu industri yang menghidupi 7 miliar penduduk sekarang, yang akan menjadi 9-12 miliar penduduk pada 2050. 
Pada masa peradaban berburu dan meramu, model hubungan antara manusia dan alam lingkungannya adalah model ketergantungan dari barang dan jasa yang disediakan oleh alam. Sedangkan pada zaman perladangan berpindah, hubungan manusia dengan alamnya adalah hubungan mengikuti periode siklus hara yang pulih secara alami dalam periode tertentu, misalnya satu siklus selama 25 tahun. Model pertanian merupakan model pemanfaatan sumber daya alam secara menetap yang mengandalkan ruang yang relatif tetap dengan meningkatkan produktivitas berlandaskan pemanfaatan institusi, organisasi, dan teknologi secara berkelanjutan. Keberlanjutan model ini memberikan potensi dan membuka peluang untuk berkembangnya peradaban dari satu tahap peradaban ke tahap peradaban berikutnya.
Dengan model pertanian menetap ini, dinamika sektoral dan regional masyarakat bergerak secara simultan. Pada intinya, perkembangan pertanian membuka kesempatan untuk makin berkembangnya spesialisasi sektoral dan spesialisasi regional secara simultan. Spesialisasi secara regional melahirkan ekonomi aglomerasi dalam proses pembentukan kota-kota dengan hierarki yang sangat jelas, sedangkan spesialisasi secara sektoral melahirkan jejaring ekonomi, dari industri primer, sekunder, sampai tersier, dan selanjutnya. Hubungan desa-kota juga berkembang, menggambarkan hubungan fungsional di antara kedua spesialisasi pemanfaatan ruang fungsional. 
Apa masalah kita sekarang? Saya pikir masalah fundamental yang hidup di negara-negara berkembang, khususnya Indonesia, adalah bahwa pertanian lebih dipandang sebagai sektor ekonomi yang posisinya kalah oleh sektor industri, perdagangan, atau jasa. Ukuran yang dipakai sebagai indikator bahwa pertanian itu tidak penting adalah persentase produk domestik pertanian (PDB pertanian) yang makin mengecil dalam PDB nasional dan pertanian bukanlah sebagai sektor ekonomi yang memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi. Alasan selanjutnya juga adalah bahwa zaman sekarang bukanlah zaman pertanian lagi, melainkan era informasi. Jadi, pertanian itu sudah tertinggal. Karena itu, tak perlu lagi memikirkannya. 
Pandangan di atas menunjukkan pandangan dari pihak yang mengalami kebingungan, yaitu pihak yang tidak dapat membedakan antara hal yang fundamental-yakni pasar tidak hanya tak mampu mengendalikan, tapi juga tak mampu mengenalinya, yaitu eksistensi peradaban suatu bangsa dan negara-dan barang atau jasa yang tersedia di pasar. Secara praktis, pihak yang memiliki pandangan bingung tersebut adalah mereka yang tak bisa membedakan beras, jagung, atau telur dengan pertanian. Akibatnya, mereka tak bisa membedakan antara beras impor dan beras produksi sendiri karena keduanya sama-sama beras. Padahal pertanian itu menghasilkan beras, tapi pertanian tidak sama dengan beras. 
Apabila pertanian dipahami sebagai landasan peradaban suatu bangsa dan negara besar, harga pertanian itu tidak teregister di pasar, dan pasar peradaban itu tidak ada. Peradaban itu merupakan sesuatu yang tak dapat dibeli dengan uang, melainkan harus diciptakan dengan faktor utamanya, yaitu heroisme. Pasar adalah proses adu tawar, apalagi membangun peradaban lebih dari itu. Apa yang bisa memperkuat adu tawar apabila di belakang kita kelaparan? Peradaban apa yang bisa kita bangun apabila sebagian besar petaninya gurem? Tidak ada.
Amerika Serikat menganut pertanian sebagai "ideologi". Saya pikir Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan pun menganut pertanian sebagai "ideologi". Yang saya maksud adalah bahwa keberhasilan pembangunan di negara-negara tersebut dimulai dengan "memerdekakan petani dan pertaniannya" melalui land reform. Makna utama dari land reform bukanlah sekadar membagi-bagi tanah, melainkan menjadi simbol utama mereka "melepaskan diri dari institusi yang diwariskan penjajahan masa lalu" yang menciptakan kesenjangan sosial-ekonomi dan politik. Land reform juga sebagai simbol "menyatu jiwa-raga antara kaum pemimpin dan elite bangsa dengan rakyat jelata", yang akhirnya menjadi "modal spiritual negara" dalam membangun dan suksesnya export-oriented industrialization. Inilah East Asian Strategy yang berhasil menangkap peluang emas pembangunan pada era 1960-1980-an. Pendapatan Taiwan meningkat dari US$ 499 pada 1820 menjadi US$ 16.642 pada 2000, atau meningkat 33 kali lipat. Bandingkan dengan Indonesia, yang memiliki pendapatan per kapita pada 1820 sebesar US$ 612, dan menjadi US$ 3.203 pada 2000, atau meningkat hanya 5,2 kali lipat (Madison, 2003).
Seharusnya Indonesia melakukan land reform pada 1960-an setelah Undang-Undang Pokok Agraria 1960 ditetapkan. Kehendak zaman di Indonesia rupanya berbeda dengan kehendak zaman di Asia Timur. Kecuali Singapura, negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia, sebagai negara terbesar keempat dunia dalam hal jumlah penduduknya, perlu menciptakan "revolusi" pikiran yang bisa dan kuat mengatasi permasalahan bangsa dan negara. "Revolusi" pemikiran tersebut adalah memandang pertanian sebagai landasan peradaban. Kebijakan dan strategi yang konsisten, koheren dan koresponden serta dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya harus lahir dan tumbuh apabila peradaban Indonesia tak ingin hilang. Strategi yang secara cepat dapat dilihat adalah strategi "anti-guremisasi", yaitu industrialisasi yang dijalankan tidak hanya harus mencegah guremisasi terjadi, tapi juga harus mampu meningkatkan luas lahan per petani sebagaimana yang telah berlaku di negara-negara maju. 
Lebih dari 7.000 tahun evolusi pertanian seharusnya dan tentunya bukanlah menciptakan involusi atau guremisasi, melainkan memberikan petani kesejahteraan dan keadil-makmuran sesuai dengan jasanya dalam membangun peradaban demi peradaban di atasnya.

Selasa, 31 Januari 2012

Indikator Kegagalan Industrialisasi dan Pembangunan Ekonomi Makro

Indikator Kegagalan Industrialisasi
dan Pembangunan Ekonomi Makro
Agus Pakpahan, INSTITUTIONAL ECONOMIST
Sumber : KORAN TEMPO, 1Februari 2012


Saya mencoba mengingat-ingat kembali apa yang saya dengar di Denmark pada 1996. Kawan saya di sana bercerita bahwa upah buruh di negara yang paling merata tingkat pendapatan antar-warganya itu adalah US$ 20 per jam. Kalikan dengan 8 jam kerja, maka upah per hari menjadi 8x US$ 20 = US$ 160 per hari. “Besar sekali!” saya terkejut. “Ya, sangat besar, tapi harus diingat,” dia menjawab sambil memandang wajah saya dengan serius, “pajak yang dibayar oleh buruh itu adalah 80 persen,” ia melanjutkan. “Dan kami gratis mendapatkan rumah sakit, sekolah, kesehatan, rekreasi di taman-taman.” Ini merupakan ciri ideologi dan praktek di negara-negara welfare states.

Amerika Serikat dan negara berpaham ekonomi liberal pun mengajarkan kepada kita diberlakukannya kompensasi bagi penganggur (unemployment compensation). Untuk apa penganggur diberi pendapatan, padahal mereka tidak bekerja? Pertimbangan moralnya adalah bahwa mereka, sebagai orang dewasa, perlu menjaga martabatnya tidak jatuh di bawah nilai perikemanusiaan karena tidak memiliki pekerjaan. Alasan ekonominya juga kuat: lebih baik yang bersangkutan menganggur daripada dia bekerja tetapi akan membuat perkembangan ekonomi terhambat dan outputekonomi tidak efisien. Dana kompensasi bagi penganggur adalah untuk membiayai para penganggur menempuh pelatihan agar mendapatkan kesempatan kerja baru sesuai dengan perkembangan pasar dan sekaligus juga untuk membiayai mencari pekerjaan barunya itu. Negara menjalankan fungsinya secara produktif dalam membela harkat-derajat warganya.

Bahwa ekonomi harus efisien dan produktif, itu benar. Tetapi tidak berarti “harga manusia” dijadikan murah. Sebab, tidak mungkin “ikan membangun kolam”. Yang logis adalah “karena ada kolam maka ada ikan”. Ini adalah analogi antara “buruh, petani = ikan” dan “ekonomi = kolam”. Jadi, kalau buruh kita murah, karena memang ekonomi yang dibangun juga “murah”. Periksa service accountdalam balance of payment ekonomi Indonesia yang selalu menunjukkan bilangan defisit, kecuali untuk perjalanan dan kiriman uang dari tenaga kerja Indonesia (remittance). Tentu saja, cerminan lainnya adalah dalam perdagangan ekspor kita, yang masih berupa hasil sumber daya alam atau hasil industri buruh murah.

Di sektor pertanian, terjadi guremisasi. Proses guremisasi adalah proses pemiskinan petani melalui penciutan skala usahanya. Menurut hasil Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah tangga petani gurem (menguasai lahan kurang dari 0,5 ha), meningkat 2,4 persen per tahun, dari 10,8 juta pada 1993 menjadi 13,7 juta rumah tangga pada 2003. Petani gurem ini tersebar hampir di seluruh Tanah Air dengan gambaran sebagai berikut: jumlah rumah tangga petani gurem di Jawa Timur mencapai 3,4 juta rumah tangga, atau sekitar 25,14 persen dari total rumah tangga petani gurem di Indonesia. Daerah lain yang mempunyai banyak rumah tangga petani gurem adalah Jawa Tengah (22,98 persen), Jawa Barat (18,84 persen), dan Sumatera Utara (4,01 persen).

Fenomena yang tak kalah mengejutkannya adalah hasil Sensus Pertanian 2003 menunjukkan bahwa persentase rumah tangga petani meningkat 1,7 persen per tahun, dari 20,5 juta pada 1993 menjadi 24,4 juta pada 2003. Berapa jumlah petani gurem pada 2013 nanti? Saya memprediksi akan lebih besar lagi. Periksa pengalaman Jepang dan Korea, misalnya, jumlah petaninya berkurang sekitar 2 persen per tahun; sedangkan di Malaysia atau Thailand, jumlah petaninya berkurang sekitar 1,5 persen per penurunan 1 persen nilai PDB pertanian dalam PDB nasionalnya. Di Amerika Serikat juga sama. Karena itu, di negara maju, jumlah petani kurang dari 10 persen. Bahkan di Amerika Serikat dan Jepang, jumlah petani mencapai tingkat kurang dari 2 persen.

Jadi, jawaban guremisasi bukanlah terletak pada telah terjadinya peningkatan jumlah penduduk, melainkan karena telah terjadi kegagalan dalam industrialisasi dan pembangunan dalam sektor jasa dan keuangan serta ekonomi makro secara keseluruhan. Adamopoulos dan Restuccia (2009) menunjukkan bahwa setiap penurunan produktivitas ekonomi makro 75 persen menyebabkan peningkatan jumlah petani dari 2,5 persen ke 53 persen, dan menyebabkan penurunan luas lahan usaha tani serta produktivitas tenaga kerja pertanian dengan kelipatan lebih dari 20 kali.

Jadi, kegagalan industrialisasi dan kegagalan dalam membangun ekonomi makro pada akhirnya dipikul oleh sektor pertanian dengan para petaninya dan oleh buruh industri kita. Franklin D. Roosevelt pada 7 April 1932 menyampaikan pidato yang diberinya judul “The Forgotten Man”. Dalam pembukaannya, Roosevelt menyatakan sikap bahwa ia menempatkan diri bukan sebagai partisan politik atau wakil partai politik, “The present condition of our national affairs is too serious to be viewed through partisan eyes for partisan purposes.” Sejarah mencatat bahwa Amerika Serikat pada saat itu sedang berada dalam krisis nasional yang sangat parah.

Siapa the forgotten man? Napoleon kalah karena ia lupa pada pasukan infanterinya. Roosevelt mengatakan bahwa “infanteri” yang terlupakan oleh Washington pada waktu itu adalah para petani, buruh, dan kaum miskin lainnya. Dengan jumlah mereka lebih dari 50 persen, bagaimana mungkin ekonomi akan bergerak apabila mereka tidak memiliki pendapatan untuk mereka belanjakan? Keseluruhan ekonomi akan mati. Gagasan mengatasi masalah sosial-ekonomi the forgotten man inilah yang akhirnya membangkitkan kembali perekonomian Amerika Serikat pada waktu itu.

Bandingkan dengan pemikiran yang berkembang di Indonesia sekarang. Misalnya, pemikiran meningkatkan jumlah golongan kelas menengah. Pemikiran ini tidak ada salahnya, kecuali belum jelasnya di mana golongan kelas menengah itu? Upah buruh murah, yang merupakan kondisi sebagian besar para pekerja, tidak memungkinkan mereka membentuk kelompok pendapatan kelas menengah yang memadai, sebagaimana tergambar dalam rendahnya nilai upah minimum regional. Di pertanian, hal itu juga tidak mungkin terwujud mengingat sudah makin mengguremnya lahan para petani kita.

Kita memerlukan break throughsebagaimana yang telah dihasilkan oleh para pendiri NKRI yang kita warisi ini. Kita bisa belajar dari negara-negara lain juga untuk memperkaya pemikiran kita. Tetapi semuanya itu akan kembali kepada pertanyaan: apakah kita bisa dan kuat untuk melakukan reformasi sejarah yang telah berlanjut hingga sekarang ini?

Senin, 09 Januari 2012

Sawit, Sawah, dan Sejarah Masa Depan Indonesia


Sawit, Sawah, dan Sejarah Masa Depan Indonesia
Agus Pakpahan, INSTITUTIONAL ECONOMIST
Sumber : KORAN TEMPO, 9 Januari 2012


Menurut majalah Forbes edisi Desember 2011, di antara 40 orang terkaya Indonesia, paling tidak 10 orang mengusahakan kelapa sawit. Jadi, 1 di antara 4 orang terkaya Indonesia adalah pengusaha kelapa sawit. Dari sawah? Tidak ada. Yang merata dari sawah adalah petani gurem. Padahal makanan pokok kita orang Asia adalah nasi. Mengapa demikian dan apa implikasinya bagi sejarah Indonesia mendatang?

Pemerintah kolonial Belanda merancang Indonesia sebagai sumber pendapatan bagi Holland. Pembangunan pada zaman itu bukanlah untuk memperkaya, apalagi memerdekakan, Indonesia. Usaha perkebunan, mulai dari monopoli oleh VOC, Tanam Paksa oleh Pemerintah Kolonial, hingga Pengembangan Perkebunan Swasta Besar sejak dikeluarkannya Agrarischwet 1870, merupakan rancang bangun untuk mengeruk kekayaan Indonesia sesuai dengan perkembangan zamannya. Sebagai ilustrasi, hasil Tanam Paksa pada 1860 mencapai 32 juta guilder atau sekitar 78 persen dari total pengeluaran pemerintah Belanda pada saat itu (Thee). Kopi merupakan penghasil utama pada 1800-an, kemudian gula pada 1920-an, dan karet pada 1960-an.

Kelapa sawit bertumbuh sangat pesat pada periode 1980-2000 dengan posisi awal pada 1970 hanya sekitar 200 ribu hektare dan sekarang menjadi sekitar 8 juta hektare. Nilai ekspor minyak sawit pada 2010 adalah sekitar US$ 17 miliar atau sekitar US$ 170 per ha per bulan. Mengejutkan, ternyata penerimaan devisa per hektare per bulan dari minyak sawit ini lebih rendah daripada pendapatan tenaga kerja Indonesia (TKI) per bulan, yaitu sekitar US$ 250 per bulan atau lebih.

Sawah merupakan penghasil pangan, khususnya beras. Sawah merupakan hasil proses ribuan tahun evolusi pertanian pangan di Asia, sebagaimana halnya dengan gandum di Eropa. Tujuan utama dari usaha sawah ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok rakyat. Sangatlah jelas bahwa, apabila beras merupakan komoditas pangan prioritas, maka sawah merupakan sarana produksi prioritas utama. Sayang sekali data tidak menunjukkan demikian. Luas lahan sawah dapat dikatakan tidak bertambah atau bahkan lebih tepatnya berkurang, khususnya relatif terhadap kebutuhan pangan rakyat yang terus bertambah sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia, dan akibat berlanjutnya konversi lahan sawah untuk penggunaan lain. Misalnya, luas lahan irigasi teknis berkurang dari 2,21 juta ha (2000) menjadi 2,18 juta ha (2005). Total luas lahan sawah juga kurang dari luas perkebunan sawit, yaitu kurang dari 8 juta ha, sudah termasuk area sawah tadah hujan, pasang-surut, dan jenis lahan sawah lainnya.

Padahal data sejarah juga sudah menunjukkan bahwa Indonesia ini sering melakukan impor beras dalam jumlah yang relatif tinggi, misalnya mencapai di atas 10 persen dari total nilai impor komoditas utama pada 1871-73 (10,7 persen), 1901-05 (13,7 persen), 1909-13 (16,2 persen), 1973 (14 persen), dan 1977 (10,9 persen) (Kano). Pada 2009, 2010, dan 2011, FAO memperkirakan Indonesia masih mengimpor beras masing-masing 0,3, 0,6, dan 0,7 juta ton. Jadi, sudah jelas Indonesia memerlukan pelipatgandaan luas lahan sawah dan produktivitas pertanian pangan ini, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa area yang luasnya berlipat-ganda ternyata bukan sawah, melainkan area perkebunan kelapa sawit.

Sejarah apa yang akan kita tulis pada masa mendatang, apabila pola atau tren yang terjadi selama kurang-lebih 40 tahun terakhir ini kembali berulang pada 40 tahun yang akan datang?

Tidak terlalu sulit untuk memperkirakan bahwa, pada masa mendatang, tidak perlu menunggu sampai tahun 2050, Indonesia akan dilanda berbagai kekacauan yang bersumber dari kelangkaan pangan dan ketimpangan penguasaan lahan yang makin lebar. Melanjutkan ekspor kelapa sawit, sebagaimana yang berlaku sekarang (berbasis ekspor minyak sawit), selain tidak akan mensejahterakan Indonesia, juga akan membuat ekspor kita sangat mudah diganggu oleh pasar dunia atau bahkan dapat dihancurkan sebagaimana yang telah terjadi dengan kopi, gula, atau karet pada masa lalu. Adapun bergantung pada impor beras, dengan jumlah penduduk sekitar 300 juta jiwa pada 2050, juga akan membuat Indonesia mengalami tingkat kesulitan yang tak terbayangkan.

Memang tidak mudah membalik sejarah, tetapi membiarkan masa depan yang tidak jelas atau tidak pasti dalam bidang pangan (baca: beras) dan mengharapkan yang juga sudah pasti tidak memberikan harapan besar (model sawit) bagi rakyat banyak merupakan perjudian yang harus dicegah. Di sinilah konsistensi kebijakan di bidang pertanahan dan patriotisme korporasi yang berbasis nasionalisme merupakan jawabannya.