Tampilkan postingan dengan label Asmadji As Muchtar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asmadji As Muchtar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

Meningkatkan Kualitas Caleg


Meningkatkan Kualitas Caleg
Asmadji AS Muchtar ;  Dosen Pascasarjana UII Yogyakarta dan Unsiq Wonosobo
SUARA KARYA, 22 Mei 2013


Berbicara dengan gaya membentak-bentak, mengantuk, pura-pura tidur atau asyik bergunjing ketika sedang mengikuti sidang, yang dilakukan sejumlah anggota DPR, semakin jelas menunjukkan betapa mereka masih jauh dari ideal. Hal itu bisa terjadi, karena ketika akan menjadi calon legislatif (caleg) ternyata masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Karena itu, caleg perlu memperkaya diri dengan senantiasa meningkatkan sumber daya manusianya dengan multikursus.

Pertama, caleg perlu mengikuti kursus untuk meningkatkan kecerdasannya. Ini penting agar wakil rakyat berperilaku intelek ketika sedang mengikuti sidang atau ketika sedang berada di mana pun dan kapan pun. Dan, tentu agar caleg bersedia mengikuti kursus-kursus, maka harus ada aturan yang mengikat. Misalnya, setelah dipastikan menjadi peserta pemilu legislatif, semua caleg diharuskan mengikuti kursus-kursus untuk memperkaya sumber daya manusia (SDM). Kursus-kursus yang harus diikuti semua caleg, antara lain meliputi kursus lemhanas dan hukum tata negara untuk mendukung kinerjanya. Kedua, caleg perlu mengikuti kursus etika kepribadian. Hal ini mendesak perlu dilakukan agar wakil rakyat tampil pantas dan terhormat di mana pun mereka berada. Selama ini banyak caleg yang kurang etis karena memang belum mengerti etika. 

Misalnya, banyak caleg yang duduk dengan sikap berleha-leha ketika sedang mengikuti sidang, seolah-olah mereka sangat santai dan tidak serius. Bahkan, banyak juga yang duduk mengantuk atau ada juga yang asyik buka-buka internet pada saat sedang bersidang.

Ketiga, caleg perlu mengikuti kursus bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Ini pun penting agar wakil rakyat bisa berbicara dengan baik dan lancar dalam melaksanakan tugas-tugasnya, baik di dalam maupun di luar negeri. Terlalu naif, jika banyak caleg dibiarkan tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar selama di dalam negeri. Juga, sangat naif jika caleg tidak mampu berbahasa Inggris yang baik dan benar ketika berada di luar negeri.

Layak diduga, jika selama ini acara kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri cenderung hanya dianggap sebagai pelesiran saja, bisa jadi karena caleg memang kurang mampu berbahasa Inggris sehingga sungkan bertemu dengan pejabat-pejabat negara lain. Dalam hal ini, ketidakmampuan berbahasa Inggris membuat banyak caleg memilih kunker untuk sekadar pelesiran rame-rame dan hura-hura saja.

Keempat, caleg perlu mengikuti kursus agama. Kursus ini penting agar caleg bisa menjadi manusia yang bertaqwa. Selain itu, jika pemahaman tentang ajaran agama sudah cukup akan membuat caleg mengerti mana perbuatan dosa sehingga ketika bertugas sebagai anggota dewan, yang bersangkutan tidak suka berbuat dosa.

Selama ini, banyak caleg yang kurang memahami ajaran agama sehingga sering berbuat dosa atau berkhianat kepada rakyat dan negara. Misalnya, mereka melanggar sumpah jabatan dan tidak menempati janji-janji kampanye yang memiliki efek domino negatif dalam arti seluas-luasnya.

Kewajiban Parpol

Idealnya, setiap parpol memiliki kewajiban moral untuk memilih caleg yang dijagokan melalui seleksi yang ketat berdasarkan sertifikat multikursus. Misalnya, setiap caleg diharuskan memiliki sertifikat multikursus untuk melengkapi ijazah pendidikan formalnya.

Jika setiap parpol mampu memenuhi kewajibannya tersebut, tentu tidak akan gegabah menjagokan caleg yang terkesan sembarangan asal punya modal besar untuk dana kampanye. Harus diakui, selama ini banyak parpol tidak selektif menjagokan caleg karena terkendala dana kampanye, sehingga cenderung mengusung caleg-caleg yang punya banyak uang walaupun kurang mampu melaksanakan tugas-tugasnya sebagai caleg.

Akibatnya, di DPR sejak dulu hingga sekarang masih banyak anggota legislatif yang kurang mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan benar, tapi bisa saja mereka bertahan hingga dua periode karena mereka memang punya banyak uang yang dibutuhkan oleh parpolnya.

Untuk memberikan multikursus yang betul-betul berkualitas untuk caleg, DPR perlu mendapat dukungan dari universitas. Dalam hal ini, pihak universitas tentu bisa membuka semacam program khusus multikursus bagi caleg sebagai program resmi di luar kurikulum atau di luar fakultas-fakultas yang ada.

Dengan dukungan universitas, multikursus untuk caleg tentu bisa diberikan secara sistematis berdasarkan rumus didaktis atau pedagogis sehingga hasilnya bisa benar-benar sesuai dengan yang diharapkan, yakni munculnya caleg yang pantas dan terhormat serta cerdas.

Multikursus bagi caleg harus dianggap sangat penting agar semua wakil rakyat yang akan datang tidak lagi sering memalukan dan mengecewakan rakyat. Dalam hal ini, meskipun mereka sudah bertitel sarjana, pengetahuan caleg tetap perlu untuk terus up to date agar tidak ketinggalan zaman.

Selasa, 14 Mei 2013

Lupa Bahaya Laten Nepotisme


Lupa Bahaya Laten Nepotisme
Asmadji AS Muchtar ;  Dosen Pascasarjana UII Yogyakarta
JAWA POS, 14 Mei 2013


DAFTAR caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2014 ternyata banyak diwarnai munculnya nepotisme. Hal itu mengingatkan pada Pemilu 1994 yang juga banyak diwarnai caleg nepotisme. Karena itu, DPR hasil Pemilu 1994 dipenuhi wajah yang masih punya hubungan keluarga. Terpiculah gerakan reformasi besar-besaran pada Mei 1998 yang berhasil mengakhiri rezim Orde Baru yang identik dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). 

Layak diingat, gerakan reformasi, antara lain, bertujuan untuk melenyapkan nepotisme politik yang menjadi biang keladi merajalelanya kolusi serta korupsi yang bermuara pada ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika korupsi dan kolusi belum berhasil diberantas, kini banyak elite politik yang sudah ''melupakan'' nepotisme, sehingga muncul dalam pencalegan.

Cepat atau lambat, jika nepotisme caleg tidak segera dihapus dari DCS, ditambah politik dinasti, bisa muncul aksi penolakan yang luas sebagaimana menjelang berakhirnya rezim Orde Baru. Hal itulah yang layak dianggap bahaya laten karena risikonya bisa sangat mahal bagi bangsa dan negara kita.

Kita layak khawatir, penolakan yang meluas terhadap nepotisme politik bisa diwarnai kekerasan dan keberingasan, sehingga fenomena kerusuhan dan kemelut politik nasional bisa kembali meruntuhkan citra bangsa serta negara kita di mata dunia. Pada titik ini, modal sosial politik dan ekonomi bisa merosot tajam, bahkan ke titik nadir.

Pengalaman reformasi 1998 harus menjadi guru yang baik. Artinya, jangan sampai kemelut politik karena penolakan nepotisme (sebagai biang merajalelanya kolusi dan korupsi) menimbulkan kerusuhan yang diwarnai pelanggaran hak asasi manusia.

Masih segar dalam ingatan kita, setelah terjadi penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998, kerusuhan meluas pada 13-15 Mei. Betapa gedung-gedung di Jakarta yang hangus juga diwarnai dukacita meluas karena ikut terbakarnya warga yang notabene rakyat kecil yang tidak tahu-menahu urusan politik. Artinya, kemelut politik karena nepotisme (plus korupsi dan kolusi) bisa menelan korban anak-anak bangsa sendiri. 

Sampai kini, sejumlah korban tragedi politik yang menyertai reformasi 1998 masih belum sembuh dari trauma. Bahkan, beberapa di antara mereka masih berada di luar negeri dan belum juga berani kembali pulang ke tanah air lantaran menderita trauma yang sangat berat. 

Jika nepotisme politik yang kini bermunculan tidak segera dianulir, gerakan reformasi kedua mungkin segera digulirkan. Dalam hal ini, elemen-elemen mahasiswa yang kecewa dan kesal terhadap jajaran elite politik bisa bersinergi dengan elemen-elemen aktivis yang selama ini kritis dan bisa didukung massa yang sudah semakin melek politik. 

Gerakan Reformasi Kedua 

Layak diwaspadai, jika gerakan reformasi kedua sampai berkembang dan memuncak pada 2014, proses pemilu berpotensi terancam dalam arti luas. Dalam hal ini, kemelut politik bisa berlangsung sedahsyat-dahsyatnya, sehingga bukan tidak mungkin membuka kesempatan bagi militer untuk turun tangan mengatasi keadaan. 

Kini militer harus dianggap sebagai satu-satunya institusi yang paling solid di negeri ini. Selain itu, kini makin banyak mantan petinggi militer yang berada di partai-partai besar yang mendominasi peta politik. Dalam kondisi demikian, militer yang masih aktif dan yang sudah purnawirawan bisa bersinergi untuk memberlakukan keadaan darurat manakala kemelut politik karena gerakan reformasi kedua betul-betul berlangsung berlarut-larut. 

Dengan kata lain, gerakan reformasi kedua harus dicegah dengan cara menganulir nepotisme politik. Artinya, nepotisme caleg untuk Pemilu 2014 harus dihapus partai masing-masing tanpa menunggu munculnya aksi-aksi penolakan yang meluas dari banyak elemen bangsa. 

Dalam logika politik, nepotisme caleg merupakan kesalahan dini yang dilakukan partai-partai. Dengan demikian, jika muncul aksi penolakan dari elemen bangsa, ujung-ujungnya partai-partai yang membiarkan diri beraroma nepotisme akan merugi. 

Karena itu, dalam bahasa lugas, partai-partai yang sengaja mencitrakan diri sebagai partai nepotis sama dengan mengajak bangsa ini untuk bunuh diri bersama. Itulah bahaya laten yang paling mengerikan. Sebab, ujung-ujungnya bisa mengundang pihak yang paling kuat seperti militer untuk mengambil alih kekuasaan yang berarti sama dengan matinya demokrasi di negeri ini. 

Bagi kalangan sipil, tentu menakutkan jika sampai militer mengambil alih kekuasaan karena kemelut politik berlarut-larut. 

Kini banyak elemen sipil yang masih trauma terhadap kekejaman tangan-tangan militer yang pernah dimanfaatkan rezim Orde Baru. Kasus-kasus orang hilang atau pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan tangan-tangan militer pernah menjadi teror sekaligus horor yang sangat menakutkan bagi elemen sipil pada era Orde Baru. Dalam era reformasi, meski dalam skala lokal, elemen sipil masih sering juga diteror karena adanya kasus-kasus pelanggaran hak asasi yang melibatkan tangan-tangan militer. 

Kini kita pantas sangat khawatir terhadap bakal munculnya aroma militerisme terkait dengan nepotisme politik. Sebab, nepotisme politik juga merebak di tubuh partai yang dipimpin mantan petinggi militer, sehingga tidak menutup kemungkinan dikawal secara diam-diam oleh pihak militer. 

Dengan kata lain, munculnya nepotisme caleg saat ini bukan tidak mungkin merupakan embrio dominasi politik yang hendak melibatkan militer untuk lebih banyak berperan dalam ranah politik, meski secara samar-samar. Apalagi, mulai muncul keinginan militer dilibatkan lagi dalam mengurusi tertib sipil.

Pendek kata, bahaya laten nepotisme caleg tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi memicu gerakan reformasi kedua yang bisa menimbulkan kemelut politik yang ujung-ujungnya sama dengan mengundang militer masuk ke ranah politik yang bisa membuat demokrasi mati muda di negeri ini.

Minggu, 12 Mei 2013

Hegemoni Rezim Survei


Hegemoni Rezim Survei
Asmadji As Muchtar  ;  Dosen Pascasarjana UII Yogyakarta
REPUBLIKA, 06 Mei 2013


Rezim survei semakin menampakkan diri sebagai hegemoni baru yang mendominasi isu-isu politik di negeri ini. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun seolah-olah tunduk pada hasil survei, sehingga kemudian tergopoh-gopoh membenahi Partai Demokrat agar elektabilitasnya (merujuk hasil survei) tidak makin terpuruk. 

Sebagai hegemoni, rezim survei seolah-olah punya kekuatan super yang mampu mengobok-obok partai dan mendikte suara rakyat. Jika hasil survei ternyata sesuai dengan hasil pemilu atau plikada, mungkin karena rakyat memang terpengaruh olehnya. Dalam hal ini, diskusi-diskusi tentang prediksi hasil pemilu atau pilkada di ruang-ruang pubik cenderung merujuk hasil survei.

Jika, misalnya, ada pihak yang menolak hasil survei serta-merta akan diadang dengan pertanyaan tentang apa dasar penolakannya? Jika penolakannya hanya berdasarkan ketidakpercayaan terhadap hasil survei, pasti juga akan disudutkan sebagai pihak yang tidak realistis karena hasil survei sudah telanjur dianggap sebagai sesuatu yang realistis atau sebagai bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

Dalam hal ini, yang dominan tentu saja pihak yang merasa realistis karena urusan politik memang bukan sekadar fantasi atau personifi kasi imajinasi.
Dengan kata lain, yang sekadar berfantasi atau berimajinasi jika melontarkan asumsi, akan dianggap omong kosong belaka tak layak dipercaya. Sebab, setiap orang, bahkan sebodoh apa pun bisa saja berfantasi dan berimajinasi yang sangat spektakuler hanya berdasarkan sentimentalis atau romantisme yang membabi buta terhadap suatu partai.

Iklan politik

Hegemoni rezim survei akan makin dominan dan berpotensi mendikte suara rakyat manakala didukung iklan di media yang gencar secara kreatif. Hal ini dapat dimengerti karena mayoritas rakyat mudah terpengaruh iklan. Bahkan, banyak yang menduga iklan politik merupakan realitas politik, bukan sekadar fantasi yang memesona untuk meninabobokan publik.

Dewasa ini, iklan politik di media elektronik bahkan cenderung bombastis.
Tapi, publik sering tak paham bahwa itu hanya iklan, bukan realitas. Maka, iklan- iklan politik pun mirip dengan iklan- iklan produk pemutih kulit yang konon bisa mengubah kulit hitam menjadi putih dalam waktu singkat. 

Harus diakui, iklan politik sering merupakan corong rezim survei yang bertujuan membentuk opini baru tentang suatu kekuatan politik. Lebih konkretnya, suatu partai atau seorang bakal calon presiden dan calon kepala daerah yang diiklankan bisa dicitrakan sebagai kebanggaan rakyat bersama, padahal keyataannya sangat banyak rakyat yang belum mengenalnya dengan jelas.
Ketika rezim survei menjadi hegemoni yang mendominasi isu-isu politik, partai-partai akan cenderung makin mengabaikan rakyat sebagai konstituen. Atau, partai-partai akan lebih sibuk berlomba-lomba menjadi paling unggul dalam survei-survei tanpa melibatkan banyak rakyat, kecuali kalangan responden yang jumlahnya sangat terbatas.

Karena itu, suatu ketika mungkin akan muncul realitas politik yang sama sekali berbeda dengan hasil survei. Seperti yang pernah terjadi di Jakarta dalam pilkada yang dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ahok yang semula tidak diunggulkan dalam sejumlah survei menjelang pilkada. Realitas politik yang berbeda dari hasil survei mungkin akan semakin sering terjadi manakala rakyat makin cerdas, sehingga tidak mudah didikte oleh pihak manapun dalam menyuarakan aspirasi politiknya. Pada titik ini, rakyat akan berhasil merebut kembali hegemoni politik yang akan menentukan realitas politik, sehingga rezim survei mengalami krisis kepercayaan, lantas dengan sendirinya akan gulung tikar.

Survei tandingan

Ketika hegemoni rezim survei mendominasi isu-isu politik, sangat mungkin akan melahirkan fenomena survei-survei tandingan. Dalam hal ini, setiap partai mungkin akan membentuk lembaga survei masing-masing untuk menandingi lembaga-lembaga survei independen. Pada titik ini, setiap hasil survei pasti akan selalu dilawan dengan hasil survei juga, sehingga perang terbuka antarrezim survei tak bisa terelakkan yang akan menghabiskan banyak dana.

Tentu akan sangat konyol manakala perang antarrezim survei betul-betul terjadi karena rakyat sangat mungkin tidak akan memihak salah satu rezim survei. Bahkan, bisa jadi rakyat akan sama-sama antipati terhadap semua rezim survei karena merasa bosan didikte. Belakangan, setiap ada hasil survei dibeberkan di ruang publik akan segera ditandingi oleh hasil survei yang lain. Pada titik ini, cepat atau lambat hegemoni rezim survei dalam mendominasi isu-isu politik akan berakhir. 

Selanjutnya, perkembangan peta politik akan berjalan alamiah lagi, saat suara rakyat merupakan rahasia sebelum hasil pemilu atau pilkada selesai dihitung.
Meski demikian, karena survei-survei telah menjadi bagian dari bisnis baru dalam ranah politik dan demokrasi yang konon menggiurkan bagi banyak pihak, tentu masing-masing rezim survei akan terus berupaya untuk tetap bisa menjadi hegemoni yang mendominasi isu-isu politik. Dalam hal ini, media-media berpotensi untuk terkooptasi. Atau, justru media-media yang berlomba- lomba melahirkan rezim survei atau melakukan survei sesuai pesanan atau karena kepentingan promosi media itu sendiri. 

Karena itu, media-media perlu diingatkan untuk tidak ceroboh melakukan survei politik karena begitu hasil survei dipublikasikan, publik serta-merta akan menjadi juri yang adil: Jika hasil survei yang dilakukan media terbukti berbeda dengan realitas politik, taruhannya adalah kepercayaan publik tergadap media akan luntur. Padahal, hidup matinya media juga lebih banyak bergantung oleh kepercayaan publik terhadapnya.