Tampilkan postingan dengan label Benni Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benni Setiawan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Maret 2014

Perjuangan Politik Perempuan

Perjuangan Politik Perempuan

Benni Setiawan ;   Dosen Universitas Negeri Yogyakarta,
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
MEDIA INDONESIA,  28 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
PARTISIPASI sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik terus mengemuka. Hal tersebut sejalan dengan salah satu prinsip mendasar yang dia manatkan di dalam Kon vensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW). CEDAW diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 1979 dan disahkan mulai 1981.

CEDAW telah mengilhami perempuan seluruh dunia untuk bangkit. Mereka mempunyai peluang yang sama dengan laki-laki dalam kehidupan publik. Bahkan, dengan semangat itu, kini, di belahan bumi sedang menyongsong kebangkitan perempuan dalam bidang politik, termasuk di Indonesia.

Jauh sebelum CEDAW lahir, Alquran pun telah mengamanatkan partisi pasi sejajar itu. Alquran mengangkat derajat perempuan kepada maqam yang sa ngat tinggi. Seraya mengamini amanat Alquran tersebut, kini semakin banyak perempuan tertarik berkiprah di bidang politik. Pada periode 1997-1999 perempuan yang menjadi anggota DPR RI berjumlah 54 orang dari 500 anggota (10,8%). Pada 1999-2004 jumlahnya 45 orang dari 500 anggota (9%).

Dengan semangat mendorong kuota 30% di parlemen, terjadi peningkatan jumlah anggota DPR pada periode 2004-2009, yaitu menjadi 61 orang (11,6%), dan pada periode 2009-2014 meningkat lagi menjadi 93 orang. Jumlah itu masih jauh dari ideal, yakni 30% perempuan di DPR atau sebanyak 168 anggota.

Namun, di tengah kurang idealnya jumlah perempuan di parlemen, sinyal kurang baik muncul dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DCT anggota DPD di 33 provinsi sebanyak 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan. Artinya, hanya 13% perempuan dari jumlah total DCT DPD yang ada.

Feminisasi politik

Perjuangan politik perempuan untuk menduduki kursi legislatif sepertinya ingin membuktikan tesis bahwa meningkatnya jumlah wakil perempuan di dunia politik akan mengubah wajah politik. Benarkah demikian? Apakah feminisasi politik bisa sungguh-sungguh terjadi? Apakah benar kaum perempuan bisa membuat perbedaan dalam kehidupan politik, dan jika demikian, dalam kondisi seperti apa?

Joni Lavenduski (2008) menyebut feminisasi politik merupakan suatu unsur penting dari peran-peran yang dimainkan oleh kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam politik. Tidak hanya pada satu sama lain, tetapi juga pada hakikat lembaga-lembaga perwakilan politik. Lembaga-lembaga perwakilan menentukan proses-proses feminisasi politik.

Lebih dari itu, feminisasi politik diartikan sebagai cara kaum perempuan memikirkan perwakilan politik sekurang-kurangnya sama pentingnya dengan bagaimana prosesprosesnya benar-benar berjalan.

Teori feminislah yang mencerahkan sifat gender dari perwakilan politik. Dengan demikian, caleg perempuan diharapkan memahami dengan baik lembaga-lembaga politik. Pasalnya, di situlah seseorang akan bergelut dengan persoalan yang perlu dijawab dengan cermat dan bijak.

Pemahaman yang benar mengenai lembaga-lembaga politik akan mengantarkan legislator perempuan menuju peran politik yang berbeda. Kehadiran perempuan memberikan dasar teori perbedaan gender dan perwakilan politik, sementara pengertian massa yang kritis telah digunakan sebagai indikator deskriptif dari pembagian perempuan yang dituntut untuk menghasilkan perbedaan yang berarti bagi politik. Artinya, keha diran perempuan dalam politik setidaknya mampu memberikan perubahan dalam sikap, institusional, tingkah laku, dan kebijakan.

Oleh karena itu, ketika caleg perempuan belum mampu memahami institusi politik Nusantara, ia akan mudah terperosok dalam politik transaksional. Sebagaimana dialami oleh Angelina Sondakh. Keterkaitan Angie dengan kubangan korupsi, menurut saya karena ia tidak memahami secara baik `permainan Senayan'. Ia kemudian menjadi salah satu korban keganasan itu.

Guna mengetahui hal tersebut, caleg perempuan selayaknya sudah membaca buku-buku babon ilmu politik. Membaca buku itu penting sebagai bekal teori menghadapi realitas sesungguhnya di jagat penuh tipu-tipu itu. Jadi, jika caleg perempuan sekadar ingin belajar di Senayan, ia akan menjadi mangsa empuk pemain lama. Ia akan dijadikan bulan-bulanan sekaligus benteng hidup guna menutupi kebusukan pihak berkepentingan.

Oleh karena itu, perjuangan politik perempuan tidak hanya dalam memenuhi kuota 30%. Ada yang lebih esensial dari itu, yakni bagaimana perempuan mampu memberi warna dalam politik.

Ciri khas perempuan sebagai seorang ibu selayaknya mampu hadir di tengah ke gersangan politik. Sosok ibu adalah individu yang menekankan arti keteraturan hidup kepada anaknya. Ia pun sering kali menggunakan otoritasnya untuk mendisiplinkan anakanaknya.

Dalam kerangka politik, sosok inilah yang ditunggu, yakni perempuan yang mampu bersikap tegas terhadap peraturan. Legislator perempuan selayaknya mampu menjadi teladan bagi yang lain. Mereka adalah ibu yang mengajarkan kebijaksanaan, kebajikan, dan keteraturan hidup.

Politik membutuhkan kebijaksanaan. Pasalnya, tanpa kebijaksanaan politik hanya akan menjadi ruang menghakimi orang lain. Politik pun menjadi wahana angker karena di sana hanya dipenuhi oleh hasutan dan hardikan. Kebajikan dalam berpolitik pun demikian. Saat politik tidak mampu mewujud dalam laku itu, korupsi menjadi sebuah keniscayaan.

Adapun keteraturan hidup ialah ketika politik itu berproses. Politik bukan laku instan. Ia investasi kehidupan yang beradab. Dalam falsafah Jawa disebut ojo duwe watak nggege mangsa. Kuasa iku ora bisa digege, kuasa itu tidak bisa di-age-age, dimiliki dengan cepat dan tergesa-gesa (Sindhunata, Kompas, 18 Maret 2014).

Pada akhirnya, perjuangan politik perempuan bukan sekadar memenuhi kuota 30%. Namun, bagaimana perempuan mampu mewarnai jagat politik yang hingga kini cenderung diselimuti awan pekat.

Selasa, 07 Mei 2013

Pendidikan dan Kekerasan


Pendidikan dan Kekerasan
Benni Setiawan Dosen di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY),
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
SINAR HARAPAN, 07 Mei 2013

  
Kekerasan tampaknya masih menjadi mantra kehidupan berbangsa. Kekerasan oleh aparat kembali muncul di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa terjadi saat petugas akan membubarkan massa yang memblokade jalan lintas Sumatera dengan tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Empat korban tewas akibat penembakan pada Senin (29/4), di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Tiga dari empat korban, yaitu Mikson (35), Apriyanto (18), dan Suharto (18), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rupit dalam satu liang lahat. Satu korban lainnya, Padilah (45), dimakamkan di Desa Pantai atau sekitar 1 kilometer dari Desa Rupit.

Sementara itu, 10 korban luka masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Lubuklinggau. Sebelumnya kita juga menyaksikan penembakan anggota Kopassus terhadap tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Kota Palopo pun tak lepas dari bara konflik. Kasus anarkistis di Kota Palopo (31/3) diduga sebagai buntut ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Massa yang diduga pendukung calon wali kota/wakil wali kota yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, mengamuk dan membakar sejumlah bangunan.

Bangunan yang menjadi sasaran yakni kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor Harian Palopo Pos.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana pendidikan mengurai persoalan tersebut?

Pendidikan Humanis

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Menilik konsepsi di atas, pendidikan merupakan proses saling menghargai antarkomponen. Semua adalah sama. Guru bukanlah seseorang yang serbatahu. Siswa pun bukanlah manusia bodoh yang perlu dicekoki berbagai teori sesuai buku ajar.

Pendidikan merupakan bagian integral mengenal diri terhadap realitas empiris. Pendidikan bukan saja mengecap teori dan menghafalkan rumus. Pendidikan merupakan pemerdekaan pribadi. Pendidikan adalah pengelolaan potensi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia (humanizing human being). Proses pendidikan humanis dilakukan dengan sadar dan terencana. Pola pendidikan humanis, penyadaran dalam bahasa Romo Mangun, pengangkatan manusia muda ke taraf insani dalam bahasa Romo Driyarkara dan principle of reaction dalam bahasa Ki Hajar Dewantara sudah saatnya diimplementasikan.

Bangsa ini memiliki banyak tokoh pendidikan yang mengemukakan gagasan brilian. Mengapa mereka tidak pernah kita rujuk? Mungkin benar pendidikan nasional Indonesia lebih berorientasi kerja atau pasar, tanpa memedulikan aspek-aspek humanis dalam pendidikan.

Ruh pendidikan nasional tergadai oleh gemerlap dunia kerja dan kejar setoran demi sebuah “prestasi”. Prestasi tampil di aras internasional, namun melupakan hakikat dan makna pendidikan sebagai sebuah proses hidup.

Dalam pendidikan yang bercorak humanis, seseorang dianggap sama. Artinya, semua manusia memiliki potensi yang telah diberikan Tuhan sejak lahir. Potensi inilah yang diolah dan dikembangkan untuk bekal hidup. Tidak dengan jalan pemaksaan (kekerasan), melainkan dengan saling tegur sapa dan saling mengisi.
Sekolah merupakan persemaian cinta kasih tanpa batas, antara guru dan siswanya. Relasi ini tergambar jelas dalam penelitian T Priyo Widianto (2000). Guru dapat bersikap seperti simbah, simbok, dan babu. Jika semua guru mampu bersikap seperti ini, harmoni di dalam sekolah akan tercapai. Sekolah menjadi tempat menyenangkan bagi siswa untuk belajar, berinteraksi, dan tumbuh kembang.

Komunitas Beradab

Proses seperti itu merupakan esensi pendidikan. Sebuah proses tiada henti yang menjadikan setiap insan nyaman untuk hidup berdampingan. Manusia hidup dalam komunitas beradab (homo homini socius), bukan dalam komunitas saling terkam dan mematikan (homo homini lupus).

Komunitas beradab terbangun dari cita bersama. Cita menyadarkan posisi manusia sebagai makhluk berakal dan berbudi. Manusia merupakan masterpiece ciptaan Tuhan. Manusia adalah manusia utama sehingga ciptaan Tuhan terdahulu wajib bersujud kepadanya. Makhluk mulia selayaknya berperilaku santun.
Santun dalam ucapan maupun sikap. Kesantunan ini terbentuk dari sistem pendidikan yang kuat. Sistem pendidikan yang memberi keleluasaan (kebebasan) kepada komponen pendidikan untuk berkembang tanpa terbebani kurikulum yang ndakik-ndakik.

Kurikulum pun selayaknya diarahkan untuk menjadikan proses belajar sebagai hal yang menyenangkan. Bukan menegangkan atau bahkan membebani siswa. Hal ini karena kurikulum merupakan hal utama.
Dari sinilah seorang guru mengimplementasikan sistem pendidikan. Jika kurikulumnya saja tidak mampu menjadi acuan yang benar maka berlangsungnya proses pendidikan pun akan kacau dan tanpa arah. Dengan demikian, kurikulum selayaknya bersumber dari semangat pemanusiaan.

Jika hal tersebut tidak menjadi agenda dalam pendidikan nasional, maka kekerasan, aksi brutal, dan bahkan konflik horizontal tinggal menunggu waktu. Pasalnya, generasi muda dididik menjadi bengis dan menghalalkan cara kekerasan atas nama pendidikan.

Ketika pendidikan tidak mampu memberikan kontribusi terhadap keadaban publik maka pelapukan bangsa akan semakin cepat. Bangsa Indonesia akan semakin sulit keluar dari krisis multidimensional. Bangsa Indonesia pun semakin terseok dalam kubangan masalah.

Pada akhirnya, beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan secara gamblang bahwa pendidikan nasional masih jauh dari cita pembangunan manusia seutuhnya ala founding fathers and mothers. Pendidikan Indonesia masih saja berjibaku oleh tarikan kepentingan yang jauh dari semangat kebangsaan.