Tampilkan postingan dengan label Dilema Politik PKS - PKS vs KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dilema Politik PKS - PKS vs KPK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

Langkah Keliru PKS


Langkah Keliru PKS
Hifdzil Alim ;  Peneliti dari Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum UGM, Kabid Nonlitigasi LPBH PWNU DIY
SUARA MERDEKA, 22 Mei 2013


KASUS korupsi impor daging sapi memasuki babak kisruh. PKS melaporkan penyidik dan juru bicara KPK ke Mabes Polri atas sikap yang dianggap tak senonoh. Ada dua delik yang digunakan. 

Pertama; perbuatan tidak menyenangkan, dan kedua; perbuatan para penyidik KPK yang masuk ke kantor orang lain dengan cara melompati pagar. Sontak rencana pelaporan ini memicu kisruh antara PKS dan KPK. Partai yang konon mencirikan diri bersih harus berhadapan dengan komisi antirasuah. 

Dalam kerangka pemberantasan korupsi, KPK adalah lembaga yang dirancang khusus memberantas suap. Meski demikian, hukum mengatur setiap tindak-tanduk komisi antikorupsi itu harus berdasarkan prinsip kepastian hukum. Pada penjelasannya, ketentuan tersebut memerintahkan jika komisi ini dalam menjalankan tugas tidak boleh keluar dari aturan perundang-undangan.

Sejak 2002, sudah lebih satu dekade lembaga antikorupsi yang dibentuk dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 ini berdiri. Artinya, sudah lebih dari 10 tahun KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, termasuk penyitaan. Tentu pola penyitaan yang dijalankan sudah diatur sedemikian rupa dengan tidak melawan undang-undang. 

Kalau sekarang ada tuduhan bahwa penyidik KPK tak membawa surat sita tatkala akan merampas harta yang diduga hasil korupsi, sungguh sangat sulit memercayai. Selanjutnya, agak aneh juga andaikata harus meyakini bahwa ada penyidik KPK yang lompat pagar ketika akan melaksanakan penyitaan. Ini benar-benar mirip dagelan. 

Di sisi yang lain, tanpa disadari langkah PKS memolisikan KPK dalam kacamata politik merupakan pilihan yang salah, langkah yang keliru. 
PKS sedang melakukan perjudian atas posisinya dalam kontestasi Pemilu 2014. Posisi bagus pada Pemilu 2009 cenderung sulit dipertahankan kala elite partai ini lebih memilih vis a vis dengan KPK dari pada bekerja sama dengan badan penangkap koruptor itu.

Elite PKS seperti ’’kebakaran jenggot’’ menghadapi pemeriksaan kasus korupsi dari KPK. Langkah kebakaran jenggot ini mengubur kepercayaan dan dukungan pemilih yang telah memenangkan partai bulan kembar ini pada pemilu sebelumnya.

Meski katakanlah, konsolidasi partai sangat luar biasa sehingga tidak mengurangi dukungan suara pada PKS, paling tidak partai itu telah menampakkan wajah sesungguhnya yang tidak lagi mampu dipercaya. Itu tentunya akan menghanguskan impian dan harapan besar akan kehadiran parpol berbasis agama yang punya kemampuan dan kemauan mengubah wajah Indonesia, dan bukan mengorupsi Indonesia.

Yang juga berbahaya dari langkah PKS melaporkan ke kepolisian adalah dapat dimaknai sebagai upaya partai tersebut untuk kembali membuka luka lama pola hubungan KPK-Polri  yang memang tak pernah mesra. 

Tapi apa lacur, PKS sudah keukeh mau laporkan KPK ke Mabes Polri. Pada bagian ini, pendulum menyelesaikan kisruh ada di tangan kepolisian. Dalam saga pemberantasan korupsi, Mabes Polri melalui Bareskrim pernah memiliki sejarah emas dukungan terhadap usaha pemberantasan korupsi. Pada 7 Maret 2005 Bareskrim menerbitkan surat nomor B/345/III/2005/ Bareskrim.

Langkah Benar

Layang itu pada pokoknya bicara, jika ada pemeriksaan kasus korupsi kemudian si terperiksa melaporkan balik pe-meriksaan tersebut, maka kepolisian harus mengutamakan penanganan tindak pidana ko-rupsinya. Laporan balik bisa ditangani dalam rangka dimanfaatkan untuk mendapatkan dokumen/keterangan yang mendukung pengungkapan kasus korupsinya. Kita yakin Mabes Polri akan bersikap bijak menanggapi laporan PKS.

Apakah tidak ada pilihan langkah yang benar yang dapat dilakukan PKS guna menanggapi kasus korupsi impor daging sapi? Selalu ada pilihan rasional untuk menyelamatkan bahtera partai. Bila masih ingin menyitrakan diri sebagai partai yang benar-benar bersih, semestinya semua anggota dan kader korup ataupun berisiko korup dikeluarkan dari partai. Partai yang bersih tak akan membiarkan orang berkaki kotor karena kubangan korupsi masuk ke dalam pemikiran dan kebijakan partai. 

Syahwat politik elite PKS yang tak bisa ditahan hanya akan membahayakan posisi partai di depan pemilih. Tidak lebih. Mungkin kengototan elite PKS dalam melawan KPK tak akan menggoyahkan kader fundamental di tubuh partai. Sayang, konstitusi ternyata mengakomodasi keberadaan Mahkamah Konstitusi melalui Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945. Pasal itu menyebutkan MK memiliki wewenang yang bersifat final untuk membubarkan partai. 

Undang-Undang tentang Partai Politik mengamini kewenangan MK itu. Partai dilarang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Partai dilarang menjadi sarana pencucian uang oleh elite, kader, atau anggota. Jika partai membangkang, ia akan dibekukan. Jika masih ngotot, ia akan dibubarkan.

Terakhir, menentukan pilihan yang benar dengan pilihan yang salah hanyalah soal keyakinan. Dengan keimanan yang sungguh-sungguh dan akal waras, rasa-rasanya bekerja sama dengan KPK adalah lebih baik dari pada membuka konfrontasi, yang cuma memuaskan syahwat elite partai. 

Selasa, 14 Mei 2013

Dilema Politik PKS


Dilema Politik PKS
M Alfan Alfian ;  Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta
KORAN SINDO, 14 Mei 2013  

Hari-hari ini Partai Keadilan Sejahtera tengah menjadi sorotan berbagai media menyusul ”perseteruannya” dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascapenetapan Presiden PKS Lutfhi Hassan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka. 

Perseteruan yang dimaksud terutama merujuk pada reaksi elite-elite PKS yang merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK dalam proses pengusutan kasus yang menimpa LHI. KPK memang terkesan mendramatisasi Ahmad Fathanah, sosok yang dikaitkan bekerja sama dengan LHI dalam kasus impor daging sapi, terutama dengan mengungkap berbagai perempuan yang ada di sekitarnya. 


Dalam konteks ini dapat dipahami manakala PKS menafsirkan bahwa ada upaya sistematis untuk menyudutkan PKS secara politik. Hingga tulisan ini ditulis, PKS diberitakan telah melaporkan beberapa penyidik KPK ke polisi dengan alasan mereka menyalahi standard operating procedure (SOP). PKS merasa terkepung oleh opini negatif yang terus-menerus menimpanya dan di sisi lain juga berupaya keras untuk bisa keluar dari tekanan opini negatif itu. 


Tamatkah sejarah masa depan politik PKS? Pertanyaan itu langsung menyodok, justru karena sangat beratnya cobaan yang dialami PKS kali ini. PKS tampak seperti berada di titik nadir citra kepolitikannya akibat kepungan opini negatif. Ibarat pertandingan tinju, PKS ditonjok-tonjok oleh opini negatif. Belum ”knocked out” atau KO memang, tetapi masih bergelayutan di tali ring. 


PKS mungkin akan seperti Muhammad Ali yang bergelayutan di ronde-ronde awal, tapi kemudian memukul habis Goerge Foreman dalam pertarungan tinju ”Rumble in The Jungle” 1974 di Kinshasa, Kongo (Zaire). Tapi, mungkin juga tidak. Politik bisa diibaratkan sebagai tinju, ini tidak sepenuhnya. 


Apa yang menimpa PKS bisa dilihat dari perspektif konspirasi, tetapi juga harus begitu. Yang jelas, PKS adalah partai politik peserta pemilu yang terus dipantau dan dinilai publik hingga puncaknya Pemilu 2014 kelak. 


Kalkulasi Suara
 

PKS memang fenomena kesuksesan partai kader di Indonesia. Ia punya kader-kader militan sebagai pendukung tradisionalnya yakni yang telah tergembleng oleh situasi politik Orde Baru yang menekan ”gerakan Islam”. Mereka antitesis keadaan dan bangkit seiring dengan keterbukaan politik Era Reformasi. 


PKS berdiri pada 2002, yang sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK) dan didirikan oleh aktivis-aktivis yang sama pada 1998, telah melalui tiga kali pemilu nasional, 1999, 2004, dan 2009, dan punya pengalaman ikut pilkada sejak penyelenggaraannya pada pertengahan 2005. 


Pada Pemilu 2004, PKS memperoleh suara sebanyak 7,34% (8.325.020) dari jumlah total suara yang setara dengan 45 kursi di DPR dari total 550 kursi di DPR. Dibandingkan dengan perolehan PK pada Pemilu 1999, yang hanya memperoleh dukungan suara 1,36% (1.436.565) atau setara tujuh kursi DPR, perolehan Pemilu 2004 itu sangat signifikan. 


Pada Pemilu 2009, angkanya tidak terlampau signifikan. PKS pada 2009 memperoleh dukungan suara yang merosot tipis dibanding sebelumnya, 8.206.955 (7,9%), kendatipun jumlah kursinya di DPR naik menjadi 57 kursi (10%). Dengan perolehan suara seperti itu, PKS menjadi partai Islam paling moncer, kalau bukan paling prospektif. 


Kendatipun ia masih mengandalkan raupan dukungan suara dari pasar tertutup (captive market) politik Islam. Para elite PKS tampak sadar bahwa untuk meraup dukungan suara lebih besar, swing voters di luar pangsa tertutup politik Islam adalah sasaran pokoknya. Bisa dipahami manakala PKS tampak berupaya untuk menunjukkan kepada publik sebagai partai Islam yang ”pluralis” kendatipun masih ada yang menilai ”setengah hati”. 


Militansi dan Inklusivitas
 

Betapapun PKS telah berupaya untuk tampil pragmatis dalam pergaulan politik formal di parlemen, baik pusat dan daerah, dengan tidak terlampau memusingkan identitas ideologisnya dalam membentuk koalisi politik dalam pemerintahan maupun dalam berbagai pilkada, hal itu belum mampu memperkuat kesimpulan bahwa partai ini inklusif. 


PKS terkesan masih berjarak dengan muslim populer yang awam atau bukan santri dalam kategori Clifford Geertz, yang lebih luas ketimbang jamaah santrinya sendiri. Dalam hal ini, kader-kader PKS dituntut harus lebih kreatif lagi dalam berkomunikasi dengan berbagai spektrum masyarakat, berani merambah segmen yang lebih luas. Wajah partai di tingkat ”grass root” akan ditentukan sejauh mana kader-kadernya mampu berbaur dengan berbagai kalangan dan menjadi pelopor perubahan yang konstruktif sehingga segmen lebih luas akan simpati. 


Program-programnya seyogianya tidak yang karitatif dan simbolik, tetapi pemberdayaan. Dalam menghadapi badai politik kali ini, gerak cepat PKS cukup efektif dalam merapatkan barisan internalnya. Presiden PKS Anies Matta berpidato berapi-api ke mana-mana dan disambut antusias oleh para kadernya. Militansi tumbuh lagi. Tetapi, militansi saja tidak cukup untuk menjawab tantangan berat, kalau bukan dobel tantangan PKS. 


Tantangan pertama sudah terjawab yakni soliditas internal. Tantangan yang kedua berlipat-lipat yakni meyakinkan publik bahwa PKS tetap partai yang ”bersih dan profesional”. Dalam sebuah forum dengan saya, petinggi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan bahwa PKS bukan partai malaikat, tetapi lazimnya yang lain partai manusia. 


Saya menangkap pesan bahwa ungkapan ”bukan partai malaikat” itu tampaknya merupakan semacam klarifikasi bahwa PKS bukan partai suci sesuci-sucinya. Karena itu, bisa dipahami manakala ”bersih dan profesional” adalah suatu tekad dan cita-cita yang berkonsekuensi, kalau publik menilai jauh dari idealnya, derajat kepercayaan ke PKS juga akan merosot. Demikian pula sebaliknya.

Pertaruhan 2014
 

Sejarah masa depan PKS akan ditentukan oleh bagaimana elite-elite PKS merespons berbagai isu yang menimpa partainya saat ini, termasuk bagaimana menanggapi KPK. PKS masih punya waktu untuk berpemilu dan meraup dukungan suara setidaknya setara dengan perolehannya di Pemilu 2009. 


PKS memang menang dalam Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara belum lama ini, tetapi yang harus diingat adalah karakter pilkada berbeda dengan karakter pemilu legislatif. Dalam pemilu legislatif ujung tombak kemenangan partai ada di para calon anggota legislatif. PKS telah memilih para kadernya untuk ditawarkan ke publik pada Pemilu 2014. 


Pemilih yang kritis akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk citra partai secara keseluruhan. Elite-elite PKS harus bekerja keras untuk meyakinkan para pemilih kritis ini, selain menjaga pemilih tradisional untuk tetap percaya dan tidak lari atau golput. 


PKS masih punya peluang untuk bisa bertahan sebagai partai menengah, terutama apabila mampu mengubah negativitas opini yang bertubi-tubi saat ini menjadi hal yang sebaliknya. Hal ini tentu saja tidak mu dah. Wallahua’lam.