Tampilkan postingan dengan label Herman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Herman. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2013

Menggagas Islamic Wealth Management


Menggagas Islamic Wealth Management
Herman  ;  Anggota Lembaga Pengkajian Perbankan dan Ekonomi Syariah
(LKPES) FAI-UMJ
SUARA KARYA, 13 Mei 2013


Majalah Sharing edisi April 2013 mengangkat tema tentang, Islamic Wealth Management. Dalam pengantar redaksinya disebutkan, Islamic Wealth Management adalah salah satu cabang ilmu dalam ekonomi syariah yang membahas soal bagaimana manusia memahami makna kehadiran dirinya sebagai makhluk Tuhan, tujuan hidup, hingga pengelolaan keuangan.

Tema di atas sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam, mengingat Islamic Wealth Management masih terbilang baru di Indonesia dan mungkin masih sangat sedikit yang mengetahuinya. Ekonomi syariah hadir dengan tujuan yang sangat berbeda dalam hal pengelolaan keuangan atau harta dibandingkan dengan konsep yang ditawarkan oleh sistem konvensional baik kapitalisme maupun sosialisme.

Harta dalam ilmu ekonomi memiliki posisi yang sangat sentral. Jika dalam ekonomi konvensional (kapitalisme) harta dianggap sebagai salah satu modal, sementara dalam ekonomi Islam harta dipandang sebagai pokok kehidupan. Dalam Islam kedudukan harta disebut sebagai pilar kehidupan bagi umat manusia. Yang membedakan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi berbasis syariah tidak hanya cara pandang terhadap kedudukan harta, namun juga pada cara dan bagaimana harta itu dikelola dengan baik untuk kesejahteraan hidup.

Dalam sistem konvensional, pengelolaan harta hanya berorientasi pada kehidupan dunia saja, bahkan dalam mendapatkannya pun cenderung mengabaikan peran moral. Misalnya, kepemilikan harta dalam sistern ekonomi sosialis dibatasi dari segi jumlahnya, namun dibebaskan dari segi cara memperoleh harta yang dimiliki. Sistem ini berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi. Prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak, seperti air, listrik, bahan pangan, dan sebagainya.

Sementara dalam pandangan ekonomi kapitalis jumlah kepemilikan harta individu berikut cara memperolehnya tidak dibatasi. Setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara sekalipun bertentangan dengan norma dan moral. Kapitalisme melahirkan dua kelompok masyarakat yang saling bertentangan, yaitu kelas pemilik modal dan kelas buruh. Setiap kelompok berusaha untuk saling menjatuhkan kepentingan lawannya. Dalam persaingan ini kelompok buruh sering menjadi korban dari kebiadaban pemilik modal.

Dalam pengelolaan harta, Islam telah memberikan rambu-rambu khusus agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah dan juga nilai-nilai kemanusiaan. Dalam praktiknya Islamic Wealth Management tidak boleh menggunakan hal-hal yang diharamkan dalam setiap kegiatan ekonomi. Setelah harta diperoleh, maka harus dibelanjakan di jalan Allah. Jadi, perolehan harta, pengembangan, dan pendistribusiannya mesti sesuai dengan aturan Tuhan.

Harta yang kita miliki harus dikelola dengan baik dan bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Dalam mencari harta seseorang diwajibkan menggunakan cara-cara yang benar sesuai dengan tuntunan-Nya dan tidak bertentangan dengan kemanusiaan. Artinya, kita dilarang menzalimi atau memakan harta orang lain dengan cara yang bathil kecuali dengan jalan yang benar, yaitu melalui perdagangan dengan syarat suka sama suka (QS An-Nisa': 29).

Di samping itu, dalam harta itu terdapat hak orang lain yang mesti ditunaikan melalui zakat. Dengan zakat tersebut diharapkan kemiskinan di republik ini dapat berkurang karena sebagian dari mereka (baca: miskin) tidak memiliki aset produktif sehingga sulit bagi mereka untuk keluar dari belenggu kemiskinan. Apalagi potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun potensi itu belum tergali secara maksimal. Hal ini disebabkan karena kesadaran masyarakat kita terhadap zakat masih tergolong rendah.

Menurut Muhammad Qutb (1982) mengatakan, Islam menyeru manusia untuk membelanjakan hartanya di jalan Allah, bahkan seandainya pun harta itu terkuras habis. Orang-orang kaya dalam menggunakan uangnya kenyataannya lebih banyak menghendaki kehendaknya sendiri. Inilah yang mengakibatkan mengapa sebagian besar umat manusia hidup terlantar dalam kemiskinan. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam mengeluarkan zakat karena pengetahuan mereka masih minim. Sehingga, berakibat pada manajemen atau pengelolaan harta yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan tidak memberikan efek bagi kemanusiaan. Dalam pengeloaan harta, banyak masyarakat kita yang masih menerapkan konsep konvensional. Sehingga dalam praktiknya banyak yang bertentangan dengan agama dan kemanusiaan.

Ahmad Ibrahim Abu Sinn (2006) berpandangan bahwa manajemen dalam Islam berasaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang di masyarakat. Berbeda dalam manajemen konvensional, dalam aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasi pada pencapaian manfaat duniawi semata.

Pada dasarnya Islam memberi kebebasan bagi manusia untuk mencari dan mengusahakan hartanya dalam rangka menjaga kelangsungan hidup di dunia. Kebebasan yang diberikan Islam tentu saja tidak bebas nilai. Dalam mencari, mengelola dan membelanjakan hartanya, seseorang tidak boleh keluar dari koridor atau aturan yang dilarang agama. Jika peraturan ini dilanggar, maka yang terjadi hanya kezaliman yang terus merajalela serta eksploitasi buruh oleh kaum kapitalis.

Karenanya, ekonomi Islam hadir untuk memberikan panduan sangat lengkap bagaimana manusia mengelola harta yang diperolehnya dengan cara yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum-hukum Tuhan. Inilah yang disebut dengan Islamic Wealth Management. 

Jumat, 03 Februari 2012

Republik (Miskin) Keteladanan


Republik (Miskin) Keteladanan
Herman, MAHASISWA FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Sumber : SINAR HARAPAN, 4Februari 2012


Saat ini bangsa Indonesia belum mampu keluar dari berbagai permasalahan yang terus menggerogoti para penguasa. Sebagian dari pemimpin kita terus terjangkit krisis moral dan keteladanan.

Tentu saja kita sangat miris melihat fenomena yang menimpa pemimpin kita saat ini yang suka melakukan korupsi, gaya hidup hedonis yang merupakan tindakan yang sering dipertontonkan wakil rakyat, dan bahkan di ruang sidang ada yang menonton video porno.

Dengan berbagai sikap amoral di atas, Indonesia tetap terpuruk dan keadaan ini akan terus berlangsung sepanjang tidak ada keinginan untuk memperbaiki tradisi buruk tersebut.

Berbicara masalah keteladanan, Kouzes dan Posner (2007) menyatakan ada lima praktik keteladanan, yaitu mencontohkan cara (Model the Way), menginspirasi visi bersama (Inspire a Shared Vision), menantang proses (Challenge the Process), memampukan orang lain untuk bertindak (Enable Others to Act), dan menyemangati jiwa (Encourage the Heart).

Namun di tengah banyaknya rakyat yang kelaparan dan miskin, justru sikap hedonis para wakil rakyat semakin merajalela. Sikap tersebut ditunjukkan dengan renovasi toilet yang menelan Rp 2 miliar.

Tidak berhenti di situ saja, baru-baru ini kita juga dikagetkan dengan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR dengan menelan biaya Rp 20,7 miliar. Sikap ini tidak seharusnya mereka lakukan jika mereka sadar bahwa masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan.

Pada Maret 2011, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih 30,02 juta orang. Jumlah penduduk hampir miskin pada 2011 meningkat 5 juta orang menjadi 27,12 juta. Belum lagi angka pengangguran yang saat ini masih 8,12 juta. Angka kemiskinan dan pengangguran ini tidak akan berarti apa-apa jika para wakil rakyat tidak memiliki kepekaan terhadap nasib rakyat.

Republik ini sedang mengalami krisis kepemimpinan yang cukup mengkhawatirkan. Para pemimpin (wakil rakyat) kita masih belum dapat memenuhi kesejahteraan rakyat, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan hidup.

Kita masih dapat melihat di lingkungan sekitar kita, kemiskinan masih merajalela, pendidikan tidak merata antara pendidikan di daerah dan di kota, terjadinya kesenjangan sosial yang tinggi antara si kaya dan si miskin, dan berbagai permasalahan sosial lainnya.

Syafii Antonio dalam bukunya, The Super Leader Super Manager (2007), mengungkapkan salah satu krisis terbesar dunia saat ini adalah krisis keteladanan.
Akibat yang ditimbulkan krisis ini jauh lebih dahsyat dari krisis energi, kesehatan, pangan, transportasi, dan air. Hal ini karena absennya pemimpin yang visioner, kompeten, dan memiliki integritas yang tinggi, maka masalah air, kesehatan, pendidikan, sistem peradilan, dan transportasi akan semakin parah.

Keteladanan pemimpin saat ini menjadi suatu hal yang langka dan sulit kita temukan. Pemimpin harus mampu memprioritaskan kepentingan rakyat kecil dibandingkan kepentingan lainnya, termasuk kepentingan pribadi maupun kepentingan partainya.
Krisis moral dan keteladanan telah menggerogoti kinerja pemimpin yang lambat laun akan mengurangi kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda.

Belajar dari Joko Widodo

Tentu saja kita masih ingat dengan nama Joko Widodo yang akrab disapa dengan Jokowi yang telah berhasil memberdayakan pasar tradisional dengan merenovasinya, yang akhirnya mendatangkan pendapatan yang lebih besar. Tidak kurang Rp 19,2 miliar masuk kas pemda dari hasil retribusi harian pasar tradisional.

Sebelumnya pendapatan dari pasar hanya Rp 7,8 miliar, berarti terdapat peningkatan lebih dari dua kali lipat. Tidak berhenti disitu, Jokowi menggunakan mobil dinas yang diproduksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu Esemka. Bahkan dia mengatakan hasil karya anak Esemka sebagai simbol perlawanan terhadap serbuan mobil impor.

Keteladanan dan sosok kepemimpinan Jokowi di Indonesia sangat langka dan patut dijadikan contoh dalam memimpin bangsa ini. Pemimpin Indonesia saat ini kebanyakan hanya beretorika tanpa wujud riil dari program yang terkait dengan kepentingan rakyat.
Kita lihat banyak pejabat negara yang hidup dalam hedonisme dan kemewahan dari hasil uang rakyat, dan bahkan tidak sedikit wakil rakyat yang korup demi memuaskan keinginannya. Sikap sederhana mulai luntur dalam nalar pikiran pemimpin kita. Perilaku mereka sering diselimuti dengan praktik ketidakjujuran atau kebohongan publik dan praktik korupsi.

Rakyat sudah terlalu jenuh dengan sederetan pemimpin yang hanya pintar mengumbar janji. Saat ini rakyat hanya butuh pemimpin teladan, yaitu pemimpin yang memiliki integritas dan mampu menunjukkan sikap baik yang dapat ditiru rakyat.

Di samping itu, pemimpin harus memiliki ketegasan dalam mengambil keputusan yang memihak rakyat, memprioritaskan segala sesuatu hanya untuk kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi maupun kepentingan lainnya.

Hal itu akan terwujud apabila bangsa ini memiliki pemimpin-pemimpin yang bersih, tidak korup, dan empati pada penderitaan rakyat kecil. Ke depan pemimpin bangsa ini harus lebih produktif menghasilkan berbagai kebajikan yang memihak pada rakyat.

Penulis yakin jika hal itu dapat dilakukan, kepercayaan rakyat akan membaik lagi dan juga akan menjadi pendorong bagi generasi muda untuk meneladani kebajikan yang telah mereka buat, sehingga generasi penerus Indonesia menjadi pribadi-pribadi yang memiliki karakter unggul dan mampu membawa bangsa ini keluar dari berbagai persoalan.