Tampilkan postingan dengan label Jeffrie Geovanie. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jeffrie Geovanie. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Maret 2014

Modal Sosial Kepemimpinan Jokowi

Modal Sosial Kepemimpinan Jokowi

Jeffrie Geovanie  ;   Pendiri The Indonesian Institute
TEMPO.CO,  25 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Antara menolak dan menerima dengan antusias, itulah respons publik terhadap deklarasi Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tapi, jika dibandingkan, jumlah orang yang antusias tetap jauh lebih besar daripada yang menolak.

Antusiasme publik dalam merespons pencalonan Jokowi antara lain disebabkan, menurut sebagian kalangan, kehadiran Gubernur DKI Jakarta ini dianggap sebagai antitesis dari sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tampak cerdas dan gagah. Jokowi dinilai lambat dan kurang tegas dalam mengambil keputusan.

Memang ada juga yang berpendapat antitesis SBY adalah Prabowo Subianto yang selain gagah juga menunjukkan sikap tegas. Tapi mengapa dalam sejumlah survei, elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo? Ini bukti bahwa kalangan yang menganggap antitesis SBY bukanlah Prabowo, melainkan Jokowi, jauh lebih banyak.

Publik menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang otentik, tidak formalistik dan sarat pencitraan seperti SBY. Penampilannya biasa-biasa saja. Tapi justru karena biasa-biasa saja itulah, di luar gaya kepemimpinannya yang memang merakyat, secara fisik Jokowi dianggap merepresentasikan rakyat pada umumnya.

Apakah Jokowi benar-benar antitesis SBY atau bukan, yang jelas, di era demokrasi seperti sekarang, tampak adanya proses transformasi dalam mendambakan sosok pemimpin. Tahap pertama, mendambakan sosok pemimpin yang gagah dan pintar. Pada sosok seperti inilah tumpuan rakyat diletakkan. Tampilnya SBY dianggap merepresentasikan tahapan ini.

Tahap kedua, setelah sosok yang gagah dan pintar terbukti kurang efektif menjadi pemimpin, publik kemudian mendambakan sosok pemimpin yang memiliki sifat-sifat yang jujur, tulus, dan hadir di tengah-tengah rakyat. Jadi, yang didambakan bukan lagi tampilan fisiknya, tapi lebih pada karakteristiknya.

Entah sampai kapan tahap kedua ini terus berlangsung, yang pasti, pada tahapan berikutnya (tahap ketiga), saya yakin publik akan lebih berfokus pada kompetensi.

Seorang calon pemimpin akan dinilai layak menjadi pemimpin saat memiliki kemampuan yang memadai, misalnya, dilihat dari capaian akademik dan pengalamannya memimpin (rekam jejak).

Mereka yang menolak pencalonan Jokowi pada umumnya menilai mantan Wali Kota Solo ini tidak memiliki kapasitas yang memadai sebagai pemimpin yang berskala nasional. Bisa jadi anggapan ini benar, tapi menurut saya, setidaknya Jokowi sudah memiliki modal sosial yang memadai sebagai pemimpin.

Modal sosial yang dimaksud adalah sumber daya yang dapat dipandang sebagai investasi untuk mendapatkan sumber daya baru (Hasbullah, 2006: 5). Secara sosiologis, modal sosial seseorang merupakan sesuatu yang dimiliki dan berpengaruh secara positif dalam proses pola hubungan interaktif antara dirinya dan lingkungan, keluarga, asosiasi, serta komponen-komponen lainnya.

Karena menyangkut pola hubungan antara dirinya dan lingkungan, modal sosial seseorang bisa dipengaruhi pertama-tama oleh karakter, hobi, dan keterampilan nonteknis, seperti dalam mengelola kemarahan, kesabaran, dan hasrat individualnya.

Selain itu, ada faktor kedekatan dengan rakyat, kejujuran, keberpihakan pada kebenaran, komitmen pada isu-isu kebangsaan, dan yang terakhir adalah momentum (kesesuaian antara dirinya dan kebutuhan publik).

Soal kedekatan pada rakyat, inilah modal sosial utama bagi pemimpin. Saat pemimpin mengabaikan kepentingan rakyat, pada dasarnya ia telah berubah menjadi penguasa, bukan pemimpin. Penguasa berjarak dan menjauh dari rakyat, sementara pemimpin menjadi bagian dari rakyat.

Faktor kejujuran juga menjadi modal sosial yang penting bagi seorang pemimpin. Banyaknya pemimpin saat ini yang dinilai tidak jujur, korup, banyak memanipulasi kepentingan negara untuk kepentingan diri dan partainya membuat kejujuran menjadi nilai yang sangat mahal. Keberpihakan pada kebenaran mungkin terlalu mewah bagi rakyat kebanyakan. Tapi modal sosial ini sangat penting, karena pemimpin akan kehilangan perspektif saat terlepas dari nilai-nilai kebenaran.

Last but not least, yang menjadi modal sosial calon pemimpin adalah adanya momentum yang tepat. Banyak kalangan menyebut ini sebagai faktor keberuntungan. Menurut saya, momentum tidak sama dengan keberuntungan. Momentum seorang pemimpin adalah saat pemimpin hadir di saat yang tepat. Artinya, watak dan kepribadian yang ada pada dirinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan dipimpinnya.

Keunggulan elektabilitas Jokowi dibanding capres yang lain, menurut saya, bukan semata disebabkan faktor pemberitaan media (media darling), seperti yang dituduhkan oleh lawan-lawan politiknya, melainkan karena Jokowi memiliki modal sosial sebagai pemimpin.

Modal sosial ini sangat penting untuk meraih kepercayaan publik. Jika kompetensinya dianggap belum memadai, bisa ditutupi dengan memilih calon wakil presiden yang dianggap punya kompetensi tinggi. Atau, presiden bisa juga dibantu dengan merekrut tim kabinet yang ahli di bidangnya masing-masing (meritokrasi). ●

Jumat, 17 Mei 2013

Ambang Batas Nepotisme


Ambang Batas Nepotisme
Jeffrie Geovanie ;  Founder The Indonesian Institute
SINAR HARAPAN, 17 Mei 2013

SAAT bakal calon anggota legislatif (bacaleg) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), muncul beragam kritik di tengah-tengah masyarakat. Selain karena adanya nama-nama bacaleg yang ganda—baik yang terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil) atau dua partai—juga ada sejumlah nama yang secara telanjang menunjukkan praktik nepotisme.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nepotisme adalah perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat; atau kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; atau tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.

Jika merujuk pada pengertian di atas, kecenderungan dinasti yang ditandai dengan munculnya nama-nama anak petinggi partai yang ada dalam daftar bacaleg, seperti anak Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Amien Rais, Agung Laksono, Ratu Atut Chosiyah, Syahrul Yasin Limpo, dan lain-lain, jelas menjadi bagian dari praktik nepotisme.

Praktik nepotisme dinastik tak cuma dipraktikkan di Indonesia dan negara-negara yang umumnya tengah berproses menuju demokrasi. Hal serupa juga terjadi di negara-negara maju yang demokrasinya sudah mapan. Di Amerika misalnya, kita mengenal dinasti Kennedy, dinasti Bush, dan lain-lain.

Karena dipraktikkan di negara maju, ada sejumlah kalangan yang secara apologetik mengatakan bahwa keluarga atau kerabat pejabat publik tidak ada masalah direkrut dalam jabatan-jabatan politik. Berpolitik merupakan hak setiap orang. Hak seseorang tak bisa dibatasi atau dihambat karena faktor demografi, seperti keturunan, usia, tempat tinggal, agama, dan sebagainya.

Oleh karena itu, nepotisme boleh-boleh saja. Apalagi dalam proses perekrutan itu melibatkan rakyat dengan cara memilih secara langsung. Artinya, para kerabat itu akan dipilih secara demokratis.

Jadi apa masalahnya? Menurut saya, tetap ada masalah. Argumen apologetik mungkin bisa diterima secara normatif, tetapi sadarkah bahwa selain para kerabat itu ada ratusan atau bahkan ribuan orang yang menginginkan jabatan yang sama dan kesempatan mereka tertutup karena adanya praktik nepotisme. 
Jangankan menjadi anggota legislatif, sekadar untuk menjadi bacaleg saja mereka sudah tak bisa.

Nepotisme yang dipraktikkan di negara maju dan demokratis seperti Amerika adalah nepotisme dalam ambang batas yang objektif dan rasional. Rakyat Amerika memilih seseorang menjadi pejabat publik didasarkan pada kebutuhan objektif dan rasional, bukan karena sang calon keturunan siapa atau berasal dari mana.

Pada saat yang terpilih ternyata keturunan atau masih kerabat dari pejabat publik yang ada, atau pejabat publik yang ada sebelumnya, tentu hanya faktor kebetulan belaka, bukan faktor yang menentukan.
Nepotisme yang diperbolehkan adalah yang terjadi dalam ambang batas kewajaran, yang terjadi secara kebetulan, yang terjadi dalam batas-batas yang objektif dan rasional. Di luar itu, nepotisme tak bisa dibenarkan.

Di negeri ini, nepotisme sangat jauh dari peristiwa kebetulan, sangat jauh dari kriteria objektif dan rasional. Coba kita bayangkan, bisakah, misalnya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), bisa terpilih menjadi anggota legislatif dengan suara terbanyak jika ia bukan anak presiden. Bisakah ia menjadi Sekjen Partai Demokrat jika ia bukan anak SBY. Begitupun anak-anak pemimpin partai yang lain.

Jadi apa pun alasannya, meskipun nepotisme secara normatif dibolehkan dalam sistem demokrasi, dalam praktik yang berlangsung di negeri ini, secara substantif bertentangan dengan demokrasi.
Nepotisme dipraktikkan hingga melampaui ambang batas kewajaran sehingga menjadi bentuk pelaksanaan hak dengan cara mengabaikan hak-hak orang lain. Pelaksanaan hak dengan cara menafikan hak orang lain adalah omong kosong.

Selain bertentangan dengan substansi demokrasi, nepotisme yang berlangsung di negeri ini juga bisa disebut sebagai bagian dari praktik korupsi, yakni korupsi jabatan dengan segala fasilitasnya (gaji, tunjangan, penggunaan barang inventaris, dan lain-lain) yang hanya diberikan kepada sanak keluarga.

Dalam proses perekrutan pejabat publik, nepotisme di luar ambang batas bertentangan dengan sistem meritokrasi karena hubungan kekerabatan lebih diutamakan ketimbang faktor kualitas dan kompetensi. Oleh karena nepotisme, sebagian orang-orang yang lebih berkualitas dan memiliki kompetensi menjadi tersingkir, tak diberi kesempatan mendedikasikan ilmu dan keahliannya untuk kepentingan publik.

Lantas bagaimana caranya agar nepotisme di luar ambang batas ini tak berkembang, sementara nama-nama bacaleg yang terindikasi nepotis itu sudah terpampang? Untuk jangka pendek, satu-satunya cara adalah dengan mengritik keras atau bila perlu dengan “kampanye negatif”.

Publik diberi tahu betapa destruktifnya praktik nepotisme jika terus dikembangkan. Oleh karena itu, publik diminta untuk tidak memilih calon pejabat publik yang terindikasi nepotis. Dalam proses demokrasi, praktik “kampanye negatif” diperbolehkan.

Dalam jangka panjang, nepotisme bisa dicegah atau dihambat, pertama, dengan membuat regulasi atau undang-undang yang melarang atau membatasi praktik nepotisme; dan kedua, dengan melakukan pendidikan politik kepada segenap rakyat. Rakyat dididik cara-cara berdemokrasi yang objektif, rasional, sehat dan bermartabat.

Jika semua langkah ini bisa ditempuh, kita yakin, praktik nepotisme yang di luar ambang batas itu (lambat laun) akan berkurang dengan sendirinya. Tinggi rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya nepotisme menjadi faktor penting dalam mengurangi praktik nepotisme. ●