Tampilkan postingan dengan label Said Aqil SIradj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Said Aqil SIradj. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Mei 2013

Teror dan Kesadaran Bersama


Teror dan Kesadaran Bersama
Said Aqil Siradj ;  Ketua Umum PBNU
KOMPAS, 15 Mei 2013

Teroris kembali berlaga. Adegan penggerebekan Densus 88 di Bandung dan Kebumen hingga menewaskan enam terduga teroris menjadi bukti nyata bahwa teroris masih bergentayangan di sekitar kita. Mereka terus mengintai dan mencari kesempatan untuk mengoyak kenyamanan hidup masyarakat.

Kita tidak perlu menutup-nutupi fakta bahwa serangkaian tindakan teroris yang terjadi selama ini menunjukkan model terorisme di negeri kita bermuarakan pada paham keagamaan. Terorisme jenis ini tak mengenal batas-batas wilayah. Dengan militansi yang sangat tinggi, dan keyakinan keagamaan akan kebenaran aksinya, mereka tidak ambil peduli dengan segala bentuk hadangan ataupun perlawanan dari aparat. Tak pelak, di sisi lain, hal ini merupakan fakta tidak henti-hentinya menguatnya tafsir pendangkalan dan penyalahgunaan ajaran keagamaan.

Kecil itu bahaya

Pada umumnya, ular yang beracun atau memiliki bisa yang mematikan bentuknya kecil. Sebaliknya, ular-ular yang berpostur besar, seperti ular piton, tidak mempunyai bisa. Namun, yang namanya ular, gerakannya memang sering tidak terduga. Binatang melata ini, bila menerkam mangsanya, melakukan taktik klandestin dan nyaris tidak terdengar. Tiba-tiba mangsanya sudah terkapar.

Penisbahan itu bolehlah ditujukan kepada gaya aksi kelompok radikal dan teroris. Mereka ini bagai ular berbisa, kecil tetapi berpotensi mengeluarkan racun yang membahayakan. Kalau toh mereka seolah-olah terpampang besar, tentu ada sebabnya. Ya, kelompok radikal sepertinya terekspos besar. Sedikit beraksi, kelompok radikal ini mampu mengisi semua pemberitaan media massa. Bagi teroris, aksi brutal mereka akan dihitung sukses bila membuat masyarakat panik dan media massa terus berburu mengabarkannya.

Dalam sejarah Islam, kelompok radikal ekstrem selalu berada dalam jumlah yang kecil. Sekte Khawarij yang dipandang sebagai kelompok awal munculnya radikalisme dalam masyarakat Islam hanyalah kumpulan kecil orang-orang yang tidak puas. Sebaliknya, justru kelompok yang moderat yang memahami ajaran Islam dengan penuh kedalaman jumlahnya jauh lebih besar sehingga dikenal dengan sebutan sebagai syawadh al-a’dhom.

Kemunculan Wahabi yang melakukan puritanisasi radikal terhadap ajaran Islam sejatinya juga merupakan kelompok minoritas yang banyak menyelisihi pandangan mayoritas ulama dan kaum Muslimin. Pendiri Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahab, misalnya, merumuskan konsepsinya tentang thoghut sebagai cap bagi mereka yang tidak berhukum pada hukum Allah. Di negeri-negeri Muslim, banyak yang tidak mendukung pandangan-pandangan Wahabi yang sangat kaku. Begitu pula di Indonesia, jumlah kelompok radikal sebenarnya tidak seberapa banyak. Mereka terlihat besar karena dibesar-besarkan. Padahal, pemahaman Islam garda utama di negeri kita sejak penyebaran awal ajaran Islam di Nusantara sudah membuktikan moderatisme dan akomodasionisme, seperti dilakukan Wali Songo. Artinya, mayoritas Muslim Indonesia berwatak moderat.

Mereka ini memang kecil-kecil cabai rawit. Mungkin sedikit cocok untuk menggambarkan keberadaan kelompok radikal dan teroris. Sejumlah penelitian telah menguak bahwa kelompok yang disebut ”inti” di jajaran mereka akan terus melakukan upaya perekrutan dengan mencari mangsa baru, utamanya kalangan anak muda yang sedang limbung. Indoktrinasi ideologi yang mereka tancapkan akan jadi senjata ampuh dalam mencari martir baru. Dari sinilah akan lahir jajaran ”militan” yang menjadi andalan utama dalam aksi teror.

Tidak berhenti di situ, akan lahir pula kelompok ”simpatisan” yang siap membantu dalam proses menuju aksi teror. Semua upaya dan langkah kelompok radikal dan teroris selalu dilakukan dengan membangun tandzim sirri, organisasi rahasia yang bertebaran dan membentuk beragam model. Konsep ini menjadi alat melakukan perekrutan sebagai bagian dari jihad melawan mereka yang dituding thoghut dan kafir (takfir). Lingkaran radikalisme ini akan selalu terbentuk. Ibarat siklus dalam pembentukan keseimbangan ekosistem, kelompok radikal dan teroris juga terus mengupayakan keseimbangan dalam ”ekosistem” pembiakan mereka.

Kelompok-kelompok ”kalap” ini terus bermunculan oleh suburnya pemikiran dan gerakan sayap radikal di kalangan Muslim. Penyebaran ideologi radikal kian menyebar dan merasuki generasi muda. Teroris terus membelah diri dalam bentuk sel-sel yang persebarannya kian merata.

Saat ini muncul fenomena terorisme dalam wujud self radicalization, sebentuk radikalisme dari generasi baru yang tak jelas tujuannya. Mereka merekrut dirinya sendiri akibat bacaannya lewat media ataupun internet dengan motivasi simpati terhadap peristiwa yang dipandangnya sebagai ketidakadilan. Kasus bom Boston persis mewakili jenis radikalisme itu.

Di negeri kita, tertangkapnya dua teroris di Benhil dan rontoknya persembunyian teroris di Kebumen dan Bandung disinyalir mereka hendak melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar. Ini terkait dorongan rasa simpati atas penderitaan Muslim Rohingya. Sebelumnya, kasus peledakan ATM BRI di Sleman, 
Yogyakarta, juga mengarah pada tipe self radicalization. Tak berlebihan bila banyak amatan menyebutkan, saat ini dan masa mendatang ancaman yang patut diwaspadai adalah self radicalization, bukan hanya bentuk aksi teror dan ledakan bom.

Partisipasi

Aksi teroris saat ini tampaknya mulai menciut. Pasokan dana adalah hambatan utama bagi mereka untuk beraksi. Mereka kemudian melakukan perampokan (fa’i) dan usaha donasi lain. Begitu pula sumber daya manusianya—setelah kematian Noordin M Top dan Azhari yang dikenal jago membuat bom—juga menipis.
Senjata dan bom yang mereka gunakan juga tak secanggih aksi teror sebelumnya. Generasi baru teroris yang muncul sekarang juga terlihat ”lugu”, tak secerdik generasi sebelumnya. Kepolisian beserta institusi pemberantasan teroris yang terus menguatkan kebijakan dan strateginya menjadi lawan tak seimbang bagi teroris. Tak heran, bila persembunyian kelompok teroris mudah diendus dan segera dilakukan tindakan penangkapan.

Pemberantasan terorisme model Indonesia lebih mengacu pada soft power, bukan semata hard power. Tindakan pencegahan melalui deradikalisasi seperti rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi lebih diutamakan dibandingkan dengan penindakan. Jelasnya, prinsip pemberantasan terorisme lebih mengarusutamakan supremasi hukum. Penangkapan teroris yang mengakibatkan tewasnya teroris bukanlah pilihan akhir. Tujuan utamanya menangkap hidup-hidup teroris dan kemudian menjebloskannya ke penjara. Pemberantasan teroris juga selalu berpijak pada prinsip indiskriminasi dengan tidak memojokkan pada kelompok tertentu.

Walhasil, bila melihat suburnya radikalisme dan eskalasi ancaman terorisme, niscaya yang perlu dikedepankan lagi adalah prinsip partisipasi, yakni kesadaran dan keikutsertaan masyarakat dalam mewaspadai dan menahan laju radikalisme dan terorisme. Perang melawan terorisme sesungguhnya adalah panggilan bersama.

Rabu, 25 Januari 2012

Mengurai Kekusutan Keberagamaan


Mengurai Kekusutan Keberagamaan
Said Aqil Siradj, KETUA UMUM PB NU
Sumber : JAWA POS, 26Januari 2012

KITAmasih kerap disuguhi adegan penggerebekan dan penggusuran. Kisruh pembangunan gereja dan juga konflik internal agama masih bergejolak dengan saling menyesatkan. Agaknya, ada sesuatu yang ''tidak beres".

Kita tahu bahwa negara kita adalah negara hukum. Konstitusi menjamin setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah menurut agama atau kepercayaannya. Pemerintah sudah semestinya bersungguh-sungguh menjamin kebebasan keyakinan dan melakukan ibadah bagi umat beragama.

Keberagaman agama dan tempat ibadah merupakan kehendak Tuhan untuk menciptakan keseimbangan hidup manusia di bumi. Keseimbangan itu harus tercipta agar masyarakat menjadi dinamis dan mampu berkembang. Alquran Surat Al-Hajj ayat 40 menyatakan bahwa gereja, sinagog, dan masjid merupakan tempat banyak orang mengagungkan dan membesarkan nama Tuhan.

Untuk menjaga keseimbangan, ini bertemali dengan keadilan. Penegakan keadilan dan penghapusan segala bentuk ketidakadilan sesungguhnya telah ditekankan Islam dalam Alquran sebagai misi utama para nabi (Al-Hadid:25). Madjid Khaduri dalam The Islamic Conception of Justice (1984) mengungkapkan, tidak kurang dari seratus ungkapan yang berbeda redaksinya dalam Alquran mengandung makna keadilan, baik secara langsung seperti ungkapan 'adl, qisth, mizan, atau dalam berbagai bentuk redaksi yang menyiratkan secara implisit. Terdapat pula lebih dari dua ratus peringatan dalam Alquran yang menentang ketidakadilan, seperti dzulm, itsm, dan dhaal.

Tak heran, Ibnu Taimiyah dalam al-Hisbah fi al-Islam (1967) berani menyatakan bahwa negara yang adil -meskipun kafir- lebih disukai Allah daripada negara yang tidak adil -meskipun beriman. Dunia akan dapat bertahan dengan keadilan meskipun tidak beriman, tetapi tidak akan bertahan dengan ketidakadilan meskipun Islam. Ketidakadilan dan Islam tidak bisa bersenyawa, tanpa salah satu harus dihapuskan atau dilemahkan.

Rasulullah Muhammad SAW sudah terlalu sering menyajikan teladan. Misalnya, ketika mendengar ada penduduk Madinah beragama Yahudi terbunuh, beliau segera memobilisasi dana masyarakat untuk kemudian diberikan kepada keluarganya. Sabda Rasul, ''Barang siapa yang membunuh nonmuslim, dia akan berhadapan dengan saya.'' Ketika melaksanakan haji, Rasulullah berkhotbah di hadapan sekitar 15.000 orang Islam di Makkah. Yang menarik, dalam khotbah itu, seruan beliau ditujukan kepada seluruh umat manusia (ya ayyuhan naas), bukan muslim saja.

Dalam khotbah tersebut, beliau menandaskan kesatuan semua manusia, tanpa memandang agama, suku, dan atribut primordial lain. Semua manusia merupakan ciptaan Tuhan, maka pembunuhan, gangguan, atau perusakan terhadap manusia dan harta miliknya merupakan penghinaan terhadap penciptaan mereka.

Tandasnya, membunuh orang karena alasan beda keyakinan berarti sama dengan membunuh muslim karena pencipta mereka adalah sama. Membakar gereja sama dengan membakar masjid karena semua itu diberikan Tuhan untuk mendukung kehidupan manusia.

Rekonstruksi

Bila kita telusuri, konsep hubungan muslim dan nonmuslim pada masa klasik lebih didasarkan kepada hukum perjanjian perlindungan. Di sini, lalu lahirlah istilah ahl al-dzhimma. Dalam perjanjian tersebut, ahl al-dzhimma wajib membayar pajak (jizyah) sebagai substitusi untuk melindungi mereka. Di satu sisi, perjanjian itu tidak dibatasi waktu dan berbeda dengan, misalnya, perjanjian gencatan senjata yang mensyaratkan waktu tertentu. Tetapi, di sisi lain, perjanjian tersebut tidak memberikan akses kepada nonmuslim untuk menjadi kepala negara.

Al-Shaybani dalam al-Siyar al-Kabir menjelaskan bahwa larangan membangun gereja baru hanya berlaku apabila kaum muslimin merupakan mayoritas di wilayah tersebut. Alasannya, di daerah itu, kaum muslimin melakukan ibadah salat Jumat dan Idul Fitri serta hukum hudud diberlakukan. Mengizinkan mereka membangun gereja berarti memperlemah dan melawan kaum muslimin secara formal. Namun, bila mereka mayoritas, sehingga shalat Jumat dan hukum hudud tidak diberlakukan, maka mereka tidak dilarang membangun gereja baru.

Menurut Al-Sarakhsi dalam al-Mabsuth , para ahli fikih klasik ada yang berpendapat bahwa ahl al-dzhimma tidak dilarang sama sekali membangun gereja baru di desa. Sebab, adanya larangan didasarkan kepada alasan (illat) bahwa kota merupakan tempat munculnya simbol-simbol Islam seperti salat Jumat, Idul Fitri, dan hukum hudud.

Menarik dicatat, pandangan fikih klasik tersebut menunjukkan, betapapun para ahli fikih klasik mengakui keberadaan agama lain. Mereka cenderung menempatkan agama lain dalam kedudukan inferior dan dalam konteks kondisi perang. Kecuali, bagi ahl al-dzhimma yang berkewajiban membayar pajak sebagai pengganti perang.

Pandangan fikih klasik tersebut terasa masih menyemayami ''episteme" umat Islam hingga sekarang. Itu bisa menjadi ganjalan dalam merajut harmoni antaragama karena lebih mempertontonkan tirani mayoritas.

Kita perlu kembali kepada prinsip umum ajaran Islam (maqhashid al-syari'ah) tentang eksistensi agama lain, yakni pengakuan terhadap kesejatian kemanusiaan mereka serta keabsahan de facto dan de jure sebagai bagian integral suatu komunitas tunggal. Hubungan muslim dengan pemeluk agama lain wajib dipandang sebagai anggota yang memiliki tanggung jawab terhadap keutuhan komunitas.

Nah, kini saatnya melakukan rekonstruksi dan kontekstualisasi terhadap pandangan fikih klasik, terutama mengenai pembangunan tempat ibadah di daerah mayoritas muslim. Kita memang menyadari, dulu para ahli fikih klasik membangun produk hukumnya di tengah situasi antagonistik Islam dan agama lain. Kini dunia sudah berubah menuju kebersamaan.

Alquran jelas-jelas mewartakan bahwa ''tidak ada paksaan dalam agama". Artinya, tidak ada kekerasan dalam agama dan tidak ada agama dalam kekerasan. Perbedaan aliran dan keyakinan tidak boleh dijadikan alasan pembenaran bagi tindakan kekerasan terhadap pihak lain sesama warga negara.
 

Sabtu, 31 Desember 2011

Saatnya Berbenah di Penghujung Tahun


Saatnya Berbenah di Penghujung Tahun
Said Aqil Siradj, KETUA PB NU
Sumber : REPUBLIKA, 31 Desember 2011


 "Hisablah diri kalian sebelum dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang dan berhiaslah untuk menghadapi hari penampakan yang agung."
(Umar bin Khattab RA)

Rasanya sudah menjadi tradisi di setiap penghujung tahun masyarakat selalu merayakannya. Di seluruh dunia akan berbinar dan bertaburan cahaya oleh "erupsi" kembang api dan berbagai model perayaan. Seolah ini sudah menjelma sebagai hajatan akbar yang berspektrum internasional. Tak terkecuali di negeri kita, hingga ke pelosok desa akan mudah kita jumpai gegap gempita selebrasi pergantian tahun.

Ya, banyak cara untuk merayakan ritual ini. Orang biasa membeli terompet kertas atau plastik untuk kemudian bersiap-siap meniupnya, jika jarum jam mendekati pukul 24.00 tanggal 31 Desember tahun lama, yang konon juga berarti pukul 00.00 tanggal 1 Januari tahun baru. Orang sangat beragam dalam cara dan acara perayaannya. Yang berjiwa bisnis memanfaatkan momen ini dengan menjual terompet dan produk lainnya. Mereka yang berkantong tebal biasanya menggelar acara-acara khusus menyambut tahun baru di hotel, klub malam, dan tempat mewah lainnya. Bagi mereka yang hidup sederhana, cukup buat acara sendiri dengan sesama teman atau bersama keluarganya.

Mengapa kita begitu hangar bingar merayakan tahun baru? Ada yang dengan sinis menyebut ritual tahunan ini merupakan hasil hegemoni Barat. Padahal, bagi umat Islam sendiri sudah mempunyai kalender Hijriah. Karenanya, mengapa harus turut serta dalam "hura-hura" kalender yang dibuat berdasarkan perhitungan Julius Cesar itu?

Lalu, orang menganggap sikap meniru-niru ini sebagai tasyabbuh. Ada hadis yang menyabdakan, "Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut." (HR Abu Dawud). Boleh-boleh saja berpendapat demikian. Akan tetapi, perdebatan tentang hal itu hanya akan menguras energi. Barangkali, lebih baik dan bijak kita kembali pada tuntunan keislaman yang substansial. Tahun baru bukan "ritual sakral" bagi umat Islam, melainkan hanya merupakan "ritual profan" yang bisa dijadikan sebagai momentum untuk peningkatan kesadaran manusia dalam menghadapi dinamika dunia yang terus melesak cepat ini.

Nah, bagi umat Islam, yang perlu diwejangkan adalah jangan sampai terjebak atau ikut-ikutan berhura-hura. Kebanyakan perayaan tahun baru selama ini menjadi ajang hura-hura. Alangkah baiknya, jika harta yang dihamburkan hanya untuk kesenangan itu digunakan untuk membantu mereka yang tengah membutuhkan atau ditimpa musibah. Apalagi, negeri kita tercinta saat ini tengah ditimpa banyak musibah di berbagai daerah, seperti gempa bumi, banjir, tsunami, tanah longsor, dan angin puting beliung. Belum lagi kemiskinan yang masih menjadi sengkarut fakta yang belum jua tuntas penyelesaiannya. Apakah tega kiranya kita sebagai satu bangsa ini lantas melupakan atau tak mau berempati terhadap penderitaan saudara-saudara kita itu? Harta dan kekayaan yang kita miliki jangan sampai mubazir alias digunakan hanya untuk hal-hal yang hanya bisa memberi kenikmatan sekejap saja. Alquran mengingatkan,"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya." (Al-Isra':27).

Esok Harus Lebih Baik

Sebagian aktivis muslim menanggapi tahun baru Masehi dengan acara yang menurut mereka lebih sejuk. Yaitu, dengan menggelar acara zikir dan istigasah bersama pada malam tahun baru. Ramai-ramai mereka merenungi apa yang telah dilakukan pada hari-hari kemarin dan apa yang mesti direncanakan tahun depan.

Tentu saja, langkah yang demikian itu sangat baik dan dianjurkan. Umar bin Khattab pernah berkata,"Hisablah diri kalian sebelum dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang dan berhiaslah untuk menghadapi hari penampakan yang agung."

Dalam bermuhasabah ini sesungguhnya kita sedang mengorek-ngorek kedirian kita tentang apa yang sudah selama ini kita lakukan. Kita "membaca" perbuatan apa yang kita lakukan dalam mengisi hidup kita sehari-hari. Para ulama salaf selalu melakukan muhasabah dengan menuliskan apa yang diperbuatnya dalam keseharian menjelang mereka tidur. Ibnu Arabi, seorang sufi besar dari Andalusia, bahkan menuliskan apa saja yang membuatnya lupa kepada Allah dalam hari-harinya. Sehingga, dengan cara demikian bisa menjadi pengingat untuk tidak lagi melupakan Allah dalam kehidupannya, walau sedetik pun. 

Inilah cara terbaik untuk melakukan muhasabah, yakni dilakukan setiap waktu, setiap ia merasa telah melakukan kesalahan sekecil apa pun dan setiap kali ia telah selesai melakukan amal kebajikan. Tak perlu menunggu satu tahun, apalagi menunggu adanya acara muhasabah tahunan.
Dalam Alquran, bukankah Allah sendiri bersumpah dengan waktu? Dalam pepatah Arab dikatakan, waktu adalah pedang. Artinya, jika kita tidak hati-hati menggunakan waktu, kita sendiri yang akan binasa.

Karakteristik waktu adalah selalu bergulir dengan cepat, kerap tak terasa tiba-tiba kita sudah berada di petang hari. Alquran menyatakan,"Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia), melainkan (sebentar saja seperti di suatu waktu) di waktu sore atau pagi hari." (An-Naziat:46).

Waktu juga bersifat mustahil kembali. Kata Hasan al-Basri, "Tiada hari tanpa menyeru, 'Hai, anak Adam, aku adalah makhluk baru dan aku menjadi saksi terhadap amalmu. Maka, berbaik-baiklah denganku sebab jika aku sudah lewat, tak mungkin bisa kembali sampai hari kiamat.'"

Waktu merupakan kehidupan yang sebenarnya. Kata Hasan al-Basri lagi, "Hai anak Adam, sesungguhnya hidup kamu adalah himpunan hari-hari. Setiap hari milikmu itu pergi, berarti pergilah sebagian darimu."Demikianlah, bila kemudian kita gayutkan dengan kenyataan yang terjadi di negeri kita, banyaknya tragedi dan musibah yang kerap menerpa merupakan iktibar untuk menjadikan waktu ke depan dengan penuh kehati-hatian serta mempersiapkan cara yang tepat, efisien, dan lebih bermanfaat bagi hajat hidup rakyat.

Dalam hal ini, bagi para pengambil kebijakan perlu melakukan muraqabah, yakni dengan bersikap lebih cermat dan penuh kesadaran untuk membangun Indonesia masa depan yang lebih baik. Kita perlu selalu optimis dalam membangun negeri ini. Betapa pun banyak rintangan dan musibah yang datang, optimisme sepatutnya terus menyala-nyala. Optimisme ini dibangun dengan cara muhasabah dan muraqabah yang terus menerus sehingga jauh dari sikap keputusasaan.
   
Setiap hari adalah modal keselamatan setiap anak manusia. Tak bijak jika dilewatkan dengan hura-hura. Setiap hari harus dipersiapkan dengan baik. Setiap hari butuh semangat baru untuk hidup baru yang lebih baik. Setiap hari yang berlalu harus dihisab setiap hari. Untuk kemudian memperbaiki kesalahan hari ini agar hari esok lebih baik.