Tampilkan postingan dengan label Sonny Harry B Harmadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sonny Harry B Harmadi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

Bangkitlah Pemuda!


Bangkitlah Pemuda!
Sonny Harry B Harmadi  ;  Kepala Lembaga Demografi FEUI;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
KOMPAS, 22 Mei 2013


Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei seyogianya menjadi momentum ”kebangkitan Indonesia” yang sesungguhnya. Bangkit dari permasalahan yang dihadapi negeri ini.
Tidak perlu pesimistis menatap masa depan Indonesia. Sesungguhnya, masalah justru dapat membuat kita lebih besar dan tangguh. Tanpa ingin mendikotomikan tua dan muda, menyelesaikan masalah masa depan bangsa ini bergantung pada para pemuda.

Bung Karno mengatakan, ”Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Pernyataan ini lahir dari kesadaran pentingnya peran pemuda bagi bangsa Indonesia. Kelahiran organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 yang dianggap sebagai momentum ”Kebangkitan Nasional” hadir atas prakarsa dan kesadaran para pemuda (dipelopori mahasiswa STOVIA).

Keluarnya para pemuda dari Boedi Oetomo beberapa tahun kemudian diduga akibat dominasi keanggotaan kaum bangsawan dan pejabat kolonial. Itu merupakan pengalaman berharga bahwa membangun Indonesia tidak bisa mengabaikan suara pemuda sebagai agent of change dan pemimpin masa depan.

Pemuda dalam angka

Pemuda adalah penduduk Indonesia yang berusia 15-29 tahun (beberapa pihak menggunakan kategori 16-30 tahun). Sensus Penduduk 2010 menunjukkan, jumlah pemuda di Indonesia mencapai lebih dari 62 juta jiwa. Artinya, 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda. Komposisi jenis kelamin relatif berimbang antara laki-laki (50,24 persen) dan perempuan (49,76 persen). Pemuda yang tinggal di perkotaan sedikit lebih banyak dibandingkan dengan yang tinggal di pedesaan.

Salah satu tantangan partisipasi pemuda dalam pembangunan adalah rendahnya tingkat pendidikan mereka. Sakernas 2012 (BPS) menunjukkan, lebih dari 63 persen pemuda hanya berpendidikan SLTP ke bawah. Sebaliknya, hanya 5,83 persen pemuda yang memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Padahal, pendidikan merupakan prasyarat penting agar para pemuda mampu berperan optimal dalam pembangunan.
Pendidikan tidak hanya membuat pemuda mampu meningkatkan status diri dalam masyarakat, melek huruf, dan membuat mereka lebih produktif, tetapi juga dapat membangun sikap dan perilaku positif dalam peran di masyarakat. Sikap dan perilaku untuk baik secara etika dan benar secara aturan.

Perempuan dalam kategori pemuda menghadapi masalah cukup kompleks. Hampir 10 persen dari mereka sudah menikah pada usia 15-19 tahun. Padahal, jumlah laki-laki di kelompok usia yang sama hanya 1,40 persen. Belum lagi tingkat perceraian di kelompok perempuan muda mencapai yang 1,75 persen, sedangkan laki-laki hanya 0,86 persen. Pernikahan di usia dini masih menjadi tantangan saat ini.

Sekitar 5,2 juta dari 36 juta pemuda yang masuk pasar kerja berstatus sebagai pengangguran (14,35 persen). Padahal, kelompok pemuda ini memiliki energi besar dalam bekerja. Potensi masalah sosial akan muncul manakala jumlah pengangguran di kelompok pemuda sangat besar.

Energi besar tetapi status menganggur dapat menyebabkan pemuda mengaktualisasikan dirinya dalam kegiatan yang kurang tepat. Penyalahgunaan narkoba, radikalisme yang berujung pada potensi terorisme, serta kriminalitas sebenarnya dapat ditekan dengan menyalurkan energi para pemuda dalam kegiatan positif. Dibutuhkan pembangunan kepemudaan yang terencana.

Membangkitkan pemuda

Setiap generasi ada masanya, dan setiap masa ada caranya. Generasi muda saat ini menghadapi situasi berbeda dengan generasi orangtua mereka (generasi sebelumnya). Population pressure telah menyebabkan tingginya persaingan untuk bisa survive dalam kehidupan. Itulah tantangan nyata generasi saat ini. Namun, tampaknya kesempatan pemuda untuk berpartisipasi memikirkan masa depan bangsa ini belum banyak tercipta.

Mungkin kita tidak terlalu asing dengan ungkapan ”Anda masih terlalu muda” atau ungkapan yang cenderung menyalahkan sikap dan perilaku generasi muda saat ini. Penggunaan bahasa ”negatif” tersebut justru dapat memicu apatisme generasi muda untuk ikut memikirkan bangsa ini ke depan. Representasi generasi muda di setiap aspek pengambilan keputusan harus dipahami sebagai kebutuhan mutlak dalam pembangunan nasional.

Oleh karena itu, pemuda harus disiapkan untuk berpartisipasi dalam mengatasi persoalan saat ini serta ikut merencanakan pembangunan di masa mendatang. Bukan dalam konteks partisipasi formalitas saja, tetapi juga partisipasi yang nyata.

Pemuda dan politik

Potensi bonus demografi akibat meningkatnya proporsi penduduk usia produktif Indonesia dapat diraih dengan syarat jika pemuda yang ada di pasar kerja dapat berpartisipasi dengan bekerja secara produktif. Partisipasi politik pemuda juga sangat diperlukan. Maka, kinerja parpol harus lebih baik dan mengakomodasi kebutuhan generasi muda. Lebih dari 30 juta pemilih pemula pada 2014 berusia 17-23 tahun. Kita berharap mereka menggunakan hak pilihnya.

Semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika” yang memaknai persatuan dalam keberagaman menjadi salah satu kunci untuk mempersatukan pemuda Indonesia. Tidak ada yang pernah bisa ”mohon” kepada Tuhan untuk terlahir sebagai anak Papua, Jawa, Batak, Minang, Dayak, Bugis, dan sebagainya. Sebab, identitas yang melekat dari kelahiran seseorang adalah sebuah takdir.

Demikian pula lahirnya bangsa Indonesia dalam keberagaman adalah sebuah takdir yang harus disadari para pemuda. Pemuda Indonesia harus bangkit, bersatu, dan menyadari bahwa kebangkitan nasional membutuhkan kehadiran mereka dalam peran yang nyata.

BBM dan BLSM


BBM dan BLSM
Sonny Harry B Harmadi ;  Kepala Lembaga Demografi FEUI,
Ketua Umum Koalisi Kependudukan 
REPUBLIKA, 20 Mei 2013

Rencana penyesuaian (kenaikan) harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah perlu dicermati dan disikapi dengan tepat. Meskipun isu ini tergolong sensitif, solusi yang tepat sangat dibutuhkan guna menghindari masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari. 

Selama 2011 dan 2012, alokasi sub sidi BBM telah mengambil porsi di atas 50 persen dari keseluruhan subsidi. Bah kan dalam APBN 2013, alokasi subsidi BBM mencapai lebih dari 60 persen keseluruh an alokasi subsidi serta menghabiskan hampir 12 persen belanja negara.

Ini menimbulkan risiko fiskal, terutama karena subsidi BBM sangat dipengaruhi oleh besarnya tingkat konsumsi BBM bersubsidi, harga minyak mentah dunia, dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Defisit anggaran pemerintah dapat membengkak jika ternyata konsumsi BBM bersubsidi melampaui kuota, terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia, dan pelemahan nilai tukar rupiah. 

Tahun 2013 ini pemerintah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter. Namun, pada kenyataannya, konsumsi diperkirakan mencapai lebih dari 48 juta kilo liter, sehingga akan menambah beban anggaran Pemerintah. Jika konsumsi BBM bersubsidi tidak terkendali, defisit anggaran terancam melampaui 3 persen dari PDB serta menciptakan risiko fiskal. Jika hal ini terjadi, maka akan ada pelanggaran terhadap Undang-Undang No 17/2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB. 

Argumen pendukung

Ada berbagai argumen yang harus diperhatikan yang mendukung penyesuaian harga BBM bersubsidi. Pertama, ekstraksi minyak dari perut bumi membutuhkan teknologi tinggi dan biaya yang mahal. Maka menjadi ironis jika harga seliter BBM yang diperoleh dengan cara sulit justru lebih murah di banding harga seliter air mineral yang menggunakan teknologi relatif jauh lebih mudah dan murah.

Kedua, sudah hampir 10 tahun ter- akhir Indonesia menjadi negara net impor terminyak bumi. Implikasinya, fluktuasi harga serta pasokan minyak dunia akan mempengaruhi biaya produksi BBM bersubsidi. Bahkan, diperkirakan cadangan minyak bumi Indonesia hanya cukup untuk 10 tahun mendatang jika tidak ditemukan sumber minyak bumi yang baru. 

Argumen ketiga bahwa harga BBM bersubsidi yang rendah menciptakan moral hazardsehingga dapat mendorong inefisiensi konsumsi BBM bersubsidi.
Keempat, adanya disparitas (perbedaan) harga yang terlalu jauh antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi menyebabkan masyarakat cenderung memilih konsumsi BBM bersubsidi.

Kelima, rendahnya harga BBM bersubsidi menciptakan disinsentif bagi pengembangan energi baru dan terbarukan, karena harga yang dihasilkan masih lebih tinggi dibanding harga BBM bersubsidi. Argumen terakhir ialah besarnya alokasi subsidi BBM telah mempersempit ruang gerak fiskal yang semestinya dapat dialokasikan untuk belanja modal maupun bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa pengambilan keputusan untuk penyesuaian harga sebaiknya dilakukan secara cepat dan tepat. Pembahasan yang terlalu lama untuk menentukan kenaikan harga BBM bersubsidi dapat menciptakan efek psikologis dan ketidakpastian di dalam masyarakat. Penyesuaian harga perlu dibarengi dengan perbaikan distribusi BBM bersubsidi di daerah. 

Penerapan BLSM Seiring dengan rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi, pemerintah berencana untuk menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Jangka waktu BLSM selama 5 bulan. Pemerintah mencoba mengatasi dam pak kemiskinan akibat inflasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi dengan mengintervensi secara langsung individu dan rumah tangga miskin. 

Maknanya bahwa penduduk miskin membutuhkan bantuan secara langsung untuk mengurangi dampak penurunan daya belinya. Bagaimanapun juga, individu miskin tidak dapat menunggu untuk dapat makan dan memenuhi kebutuhan hidup minimal hariannya.

BLSM diwacanakan oleh pemerintah sebagai bentuk kompensasi penyesuaian harga BBM dalam jangka pendek. Artinya, pemerintah juga tetap memiliki tugas untuk merancang berbagai bantuan sosial yang dapat mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang. Kualitas belanja pemerintah harus lebih baik dibanding sebelumnya. Berkurangnya alokasi subsidi BBM harus diimbangi dengan peningkatan alokasi bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, hampir miskin, dan rentan.

Salah satu yang harus dicermati dalam implementasi BLSM ialah penyalur annya. Keakuratan data penduduk mis kin dan hampir miskin, mutlak di perlukan. Hal ini untuk menghindari munculnya masalah inclusiondan exclusion errordalam penyaluran BLSM. Inclusion error terjadi jika orang yang seharusnya tidak menerima BLSM justru menerimanya. Sebaliknya, exclusion error terjadi saat orang yang seharusnya menerima BLSM justru tidak menerimanya.

Pemerintah tentu akan menggunakan sumber data terpadu yang berasal dari Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS 2011). Data PPLS 2011 dikumpulkan oleh BPS mencakup data nama dan alamat calon penerima bantuan sosial. Namun, perlu disadari bahwa kemiskinan bersifat dinamis dari waktu ke waktu. 

Ada sekitar 24 juta rumah tangga yang terdata dalam PPLS 2011, di mana rumah tangga tersebut merupakan 40 persen penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah. Permasalahannya ialah, apakah alokasi BLSM memang untuk 24 juta rumah tangga tersebut? 

Perkiraan sementara, BLSM akan menjangkau 15,5 juta rumah tangga. Artinya, tidak seluruh rumah tangga yang terdata dalam PPLS akan menjadi penerima BLSM. Oleh karenanya, penentuan rumah tangga penerima akan sangat krusial guna menghindari konflik. 

Selain itu, adanya perbedaan waktu di mana data PPLS dikumpulkan tahun 2011 dengan implementasi BLSM di 2013 perlu diantisipasi dengan tepat. Kita tentunya berharap pemerintah dapat mempersiapkan dengan baik rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi beserta program kompensasinya.