Tampilkan postingan dengan label Syamsuddin Haris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syamsuddin Haris. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Mei 2013

Sulitnya Mencari Parpol Bersih


Sulitnya Mencari Parpol Bersih
Syamsuddin Haris ;  Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI
KORAN SINDO, 15 Mei 2013


Sejumlah kasus dugaan  suap dan korupsi yang melibatkan  hampir semua  parpol di negeri ini tidak hanya  benar-benar mengecewakan  publik, tetapi juga menimbulkan  pertanyaan, masih adakah  parpol yang bersih dan layak  dipilih? Jika tidak, masih  perlukah Pemilu  2014 digelar?  Pertanyaan ekstrem  di atas wajarwajar  saja muncul  jika dua parpol yang  selama ini terdepan  menepuk dada sebagai  partai bersih,  Partai Demokrat dan  Partai Keadilan Sejahtera,  ternyata dirundung  dugaan  skandal suap dan korupsi.  

Belum reda  keterkejutan kita  atas nasib sejumlah  pimpinan teras Demokrat  yang ditetapkan  sebagai tersangka  kasus Hambalang  oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi, tiba-tiba publik  dikagetkan oleh penangkapan  Presiden PKS Luthfi  Hasan Ishaaq.  Seperti ramai diwartakan,  Luthfi dijadikan tersangka oleh  KPK dalam kasus dugaan suap  impor daging sapi yang otoritasnya  berada di tangan Menteri  Pertanian Suswono, kader  PKS lainnya. 

Skandal suap dan  korupsi impor daging sapi semakin  ramai bukan hanya lantaran  tersangka Ahmad Fathanah,  sahabat sekaligus “broker”  Luthfi dengan otoritas Kementerian  Pertanian, diduga mengalirkan  rezeki haram ke sejumlah  perempuan sosialita, tetapi  juga turut menyeret PKS.  Sebagai parpol yang mengusung  semboyan “bersih dan  peduli”, skandal suap daging sapi  yang menyeret Luthfi jelas  mencoreng citra bersih PKS.  

Terlepas dari soal bahwa skandal  ini hanya melibatkan Luthfi  secara personal, namun jelas  mustahil bagi Luthfi mempunyai  akses untuk memperoleh  kuota impor daging sapi dari  Menteri Pertanian jika dia bukan  dalam posisi sebagai pemimpin  tertinggi PKS. Dengan  kata lain, citra buruk partai adalah  risiko yang harus diterima  setiap parpol jika petinggi parpol  yang bersangkutan tersangkut  kasus hukum.  

Nila Setitik  Kasus Demokrat dan PKS semakin  membuka mata kita betapa  sulitnya menemukan parpol  yang benar-benar bersih dari  skandal korupsi di negeri ini.  Ironisnya, kasus suap dan korupsi  bukan hanya dilakukan  politisi parpol berlatar belakang  sekuler-nasionalis, melainkan  juga partai-partai agama dan  berbasis agama.  

Dari segi posisi terhadap  kekuasaan, politisi korup  bukan hanya berasal dari parpol  koalisi, melainkan juga dari  oposisi. Sementara dari segi  klaim subjektif, hampir tidak  ada perbedaan antara parpol  yang mengusung haluan sebagai  parpol bersih, dan parpol  yang sejak awal memang tidak  berani gegabah menepuk dada  seperti itu.  

Oleh karena itu, tidak mengherankan  jika tingkat kepercayaan  publik terhadap parpolparpol  kita cenderung terus merosot  dari waktu ke waktu. Di  luar musim pemilu (dan juga pemilihan  kepala daerah), publik  hanya disuguhi perilaku korup  politisi parpol yang ironisnya tidak  kunjung berkurang kendati  intensitas pemberantasan korupsi  oleh KPK, kepolisian, dan  kejaksaan juga cukup meningkat.  Sudah tentu tidak  semua politisi berperilaku  demikian, namun  ibarat kata pepatah,  “(karena) nila  setitik maka rusaklah  susu sebelanga”.  

Barangkali inilah  problem besar bangsa  kita di balik euforia  parpol dan politisi  menyongsong Pemilu  2014. Pemilu adalah  momentum bagi  publik untuk “menghukum”  parpol dan  politisi yang tidak  bertanggung jawab.  Namun jika perilaku  oportunistis dan koruptif  parpol dan politisi  tidak berkurang,  dan sebagian besar  anggota parlemen diajukan  kembali sebagai calon  anggota legislatif dalam pemilu  mendatang, lalu siapa lagi  yang harus dipilih?  

Standar Etika  

Fakta bahwa tidak ada perbedaan  mendasar antara parpol  nasionalis-sekuler dan partai  agama (Islam) dalam soal korupsi  benar-benar mencengangkan  publik. Realitas ini  membongkar asumsi umum  yang berlaku, seolah-olah partai  Islam dan berbasis Islam memiliki  standar moralitas lebih  baik atau lebih “tinggi” dibandingkan  partai nasionalis-sekuler.  

Berbagai kasus suap dan korupsi  yang melibatkan hampir  semua parpol selama ini justru  memperlihatkan, parpol atas  nama apa pun di negeri ini tidak  memiliki standar etika yang  jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.  Konsekuensi logis dari kenyataan  tersebut adalah berlangsungnya  perebutan kue kesempatan  untuk melakukan  tindak pidana korupsi oleh para  politisi hampir tanpa kecuali.  

Belum begitu jelas bagi kita, berapa  besar bagian atau persentase  yang diterima parpol dari  dana-dana haram hasil suap  dan korupsi ini, berapa pula  yang masuk ke kantong pribadi.  Yang jelas adalah, parpol dan para  politisi busuk yang melakukannya  saling melindungi selama  tindak pidana korupsi itu tidak  tercium oleh KPK dan aparat  penegak hukum lainnya.  

Akan tetapi begitu skandal  korupsi terungkap, para petinggi  parpol secara berapi-api  membela parpol mereka, seolah-  olah partai secara institusi  tidak terkait, seakan-akan korupsi  bisa berlangsung tanpa fasilitas,  dukungan, infrastruktur,  dan kedudukan strategis sebagai  pengurus parpol. Juga seakan-  akan parpol bisa membiayai  diri tanpa dana-dana haram  yang dicuri dari anggaran pendapatan  dan belanja negara  (APBN) dan anggaran daerah  (APBD).  

Itulah sekilas potret buruk  parpol dan politisi kita menjelang  Pemilu 2014, yakni parpolparpol  dan para politisi yang hanya  siap berkuasa namun tidak  siap bertanggung jawab, apalagi  berkorban bagi bangsa dan negaranya.  Mereka menebar pesona  dan menabur janji-janji surga  demi dukungan dan mandat  politik melalui pemilu, namun  kemudian mencampakkan nasib  rakyat dan bangsanya hanya  sebagai alas kaki syahwat  kekuasaan.  Barangkali di sinilah urgensi  reformasi perundang-undangan  pemilu dan keparlemenan kita  ke depan, yakni bagaimana  melembagakan mekanisme  akuntabilitas yang lebih langsung  antara para wakil dan  konstituennya.  

Salah satu instrumen yang  diperlukan adalah adanya  mekanisme institusional bagi  publik untuk menggugat para  wakil yang korup dan tidak  bertanggung jawab tanpa harus  menunggu pemilu berikutnya.  Kalau tidak, pemilu pada  akhirnya hanya menjadi “pesta”  bagi parpol dan politisi, sementara  rakyat kita mencuci  piringnya.

Selasa, 07 Mei 2013

Musim Semi Pindah Parpol


Musim Semi Pindah Parpol
Syamsuddin Haris   Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 08 Mei 2013

  
Pemilihan umum hampir selalu menjadi momentum bagi partai politik dan politisi untuk ”bersolek” dalam rangka merebut simpati pemilih. Namun, ada fenomena baru menjelang Pemilu 2014, yakni semakin maraknya politisi yang pindah parpol. Mengapa dan bagaimana kita menyikapinya?
Tidak terhitung sudah berapa banyak politisi parlemen dan juga politisi nonparlemen yang akhirnya berlabuh ke lain hati. Beberapa yang bisa disebut antara lain Enggartiasto Lukita yang mundur dari Partai Golkar dan masuk ke Partai Nasdem, Akbar Faisal dari Partai Hanura juga ke Partai Nasdem, dan Misbakhun (PKS) berlabuh ke Partai Golkar.
Belum ada data akurat tentang jumlah politisi yang pindah ke parpol lain menjelang pemilu mendatang. Yang jelas, jumlahnya cukup banyak. Belum lagi mereka yang bergabung ke parpol lain lantaran partainya gagal lolos verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
Di tingkat lokal, perpindahan parpol juga terjadi menjelang dan pascapemilihan kepala daerah secara langsung. Sejumlah kepala dan wakil kepala daerah dari beragam parpol berbondong-bondong masuk ke Partai Demokrat begitu parpol yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memenangi Pemilu 2009.
Tidak layak dipilih
Sebagian calon kepala daerah pindah ke parpol lain lantaran tidak diusung parpol asal. Fenomena yang sama tampak di DPRD provinsi dan kabupaten serta kota. Mereka mundur sebelum menyelesaikan masa jabatannya sebagai legislator agar bisa menjadi calon anggota legislatif dari parpol lain.
Kemunculan tokoh populer baru, atau parpol baru yang dianggap lebih menjanjikan, dan kekecewaan terhadap parpol lama, pada umumnya melatarbelakangi perpindahan tersebut. Ironisnya, perilaku pindah parpol dianggap sebagai hal yang wajar oleh yang bersangkutan, padahal hal itu jelas merupakan fenomena yang tidak sehat bagi perkembangan demokrasi kita.
Dampaknya, sikap pragmatis dan oportunistis di kalangan politisi pun semakin marak. Politik sebagai perjuangan luhur mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan kolektif akhirnya berhenti sebagai retorika belaka.
Pilihan atas sebuah parpol pada dasarnya adalah sikap dan jalan hidup, yakni pengabdian tanpa pamrih bagi kebajikan dan kemaslahatan kolektif. Sikap dan jalan hidup seperti itu semestinya menjadi pilihan tanpa kompromi para politisi jika mereka bertolak dari filosofi berpartai dan konsisten dengan haluan perjuangan parpol yang bersangkutan.
Jika seorang politisi menghargai keyakinannya untuk berjalan lurus di atas haluan perjuangan parpol, seharusnya pindah parpol disikapi sebagai perilaku ”tabu” dan bahkan ”haram”. Sangat mengherankan apabila para politisi kita begitu ringan hati berpindah parpol seolah-olah perilaku demikian sebagai hak politik dan tindakan yang lumrah.
Mereka lupa, para pemilih pemberi mandat dalam pemilu dan atau pilkada juga memiliki hak untuk dihargai dan bahkan diperjuangkan aspirasi dan kepentingannya. Para politisi yang pernah terpilih, entah sebagai anggota parlemen (di pusat dan daerah) ataupun kepala dan wakil kepala daerah, pada dasarnya bukanlah siapa-siapa tanpa konstituennya.
Karena itu, dari sudut pandang para konstituen, perilaku pindah parpol harus dibaca sebagai penghinaan sekaligus pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi sehingga tidak layak untuk dipilih lagi dalam pemilu dan atau pilkada berikutnya.
Pragmatis dan oportunistis
Dalam batas-batas tertentu, terutama ketika perjuangan politisi mewujudkan visi dan haluan parpol selalu ”mentok” alias gagal di parlemen dan atau pemerintahan, fenomena politisi pindah parpol barangkali bisa dipahami. Atau, sekurang-kurangnya jika para petinggi parpol mengkhianati haluan perjuangan parpol mereka sendiri, wajar ada politisi yang kecewa dan akhirnya pindah ke parpol lain yang dianggap lebih konsisten dengan haluan perjuangannya.
Namun, dalam realitasnya di negeri kita sejak era Reformasi, hampir belum pernah ada politisi yang pindah parpol karena alasan kekecewaan secara ideologis. Sebagian politisi pindah parpol lantaran tidak memperoleh tempat dan posisi layak dalam parpol lama, atau tidak mendapatkan kesempatan meraih kekuasaan yang lebih besar dalam parpol sebelumnya.
Sebagian lagi pindah parpol karena tidak diprioritaskan sebagai caleg di parpol asal, atau mungkin berselisih pendapat dengan pemimpin parpol.
Fenomena pindah parpol karena sikap pragmatis dan oportunistis politisi seperti ini jelas tidak sehat bagi upaya institusionalisasi parpol dan demokrasi kita.
Konsekuensi logis dari maraknya fenomena pindah parpol adalah semakin lemahnya akuntabilitas politisi terhadap konstituen dan rakyat kita. Karena itu, wajar tingkat kepercayaan publik terhadap parpol dan para politisi parpol cenderung terus merosot dari pemilu ke pemilu berikutnya.
Kontrak politik
Mengapa fenomena pindah parpol hampir selalu berulang menjelang pemilu dan pilkada? Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak ada ikatan secara institusional antara para kandidat legislator, juga pasangan calon dalam pilkada, dan konstituen mereka. Rakyat selaku pemberi mandat politik hanya memperoleh janji-janji surga pepesan kosong yang tidak bisa ditagih dari para kandidat yang kemudian terpilih sebagai pejabat publik.
Barangkali, di sinilah letak kelemahan format pemilu dan pilkada kita, yakni tidak adanya mekanisme bagi publik untuk menggugat para wakil dan pejabat publik terpilih yang kinerja dan akuntabilitasnya buruk.
Akibatnya, para wakil rakyat di DPR, DPD, dan DPRD serta kepala dan wakil kepala daerah dengan ringan langkah mundur di tengah masa jabatan mereka ataupun pindah parpol tanpa merasa berdosa.
Karena itu, sebelum para calon anggota legislatif ditetapkan secara final oleh Komisi Pemilihan Umum, ada baiknya berbagai elemen publik menginisiasi suatu kontrak politik dengan para politisi agar konsisten dan tidak lari dari tanggung jawab. Sudah tiba waktunya kita mendidik para politisi parpol agar lebih bertanggung jawab.

Minggu, 29 Januari 2012

Badai Internal Demokrat


Badai Internal Demokrat
Syamsuddin Haris, KEPALA PUSAT PENELITIAN POLITIK LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Sumber : SINDO, 30Januari 2012




Ketika kalangan media bertanya kepada para elite Partai Demokrat tentang agenda dan hasil rapat Dewan Pembina di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,Puri Cikeas,Bogor, pekan lalu,hampir tak satu pun keterangan yang persis sama satu sama lain.

Tokoh A bilang B,politisi C mengatakan D,dan menteri E menyatakan F.Apa sesungguhnya yang terjadi di internal Demokrat? Tampaknya sulit dipungkiri bahwa agenda pertemuan Cikeas, Selasa pekan lalu, memang terkait isu penting,yakni mengantisipasi berbagai pilihan politik jika Ketua Umum Demokrat,Anas Urbaningrum, benar-benar dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, dugaan keterlibatan Anas dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Palembang tak hanya “dinyanyikan” terus oleh Muhammad Nazaruddin, tetapi juga disebut dalam kesaksian Mindo Rosalina Manulang, salah seorang terdakwa, dan Yulianis, orang kepercayaan Nazar di Grup Permai yang dimiliki mantan Bendahara Umum Demokrat itu. Dewan Pembina Demokrat yang dipimpin Presiden SBY tentu merasa perlu mencari solusi politik terbaik apabila Anas terjerat perkara suap wisma atlet.

Mungkin karena begitu berisikonya dampak politik yang ditimbulkan bagi Demokrat jika hasil pertemuan Dewan Pembina dibeberkan secara publik,maka para peserta rapat Cikeas akhirnya memilih “bersilat lidah” kepada pekerja pers. Namun dilupakan oleh kalangan Demokrat, publik sebenarnya bisa “membaca” esensi pertemuan justru dari kesimpangsiuran keterangan para elite partai segitiga biru itu sendiri.Sekurangkurangnya publik menduga, badai politik internal tengah melanda partai yang digagas oleh SBY tersebut.

Skenario Pelengseran Anas

Kegelisahan kalangan Partai Demokrat pada umumnya, dan Dewan Pembina khususnya, bisa dipahami bukan hanya lantaran berbagai media menggoreng terus isu keterlibatan Anas dalam perkara suap wisma atlet dan kasus lainnya yang dituduhkan pada Nazaruddin. Faktor penting lain yang turut merisaukan kalangan Demokrat adalah fakta bahwa Ketua KPK yang baru,Abraham Samad, bukanlah pilihan para wakil Demokrat di DPR Senayan.

Itu artinya, Demokrat tidak bisa memastikan, apakah Anas bisa diselamatkan dari kemungkinan menjadi tersangka oleh KPK. Karena itu SBY selaku Ketua Dewan Pembina merasa perlu merumuskan skenario politik terbaik, baik sebelum maupun jika Anas benar-benar berstatus tersangka. Mengingat dampak buruknya bagi citra dan masa depan partai, skenario pelengseran Anas apa boleh buat harus diambil oleh Dewan Pembina Demokrat apabila proses hukum di KPK semakin mengarah pada penetapan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum 2004 ini sebagai tersangka.

Tiga skenario yang mungkin disiapkan bagi Anas di antaranya adalah: Pertama, penonaktifan sementara Anas sebagai ketua umum partai apabila KPK memutuskan untuk memanggil Anas sebagai saksi kasus suap wisma atlet atau perkara-perkara lain yang diungkap dan melibatkan Nazaruddin. Kedua, meminta Anas mundur dari posisinya sebagai pimpinan Partai Demokrat bila ada indikasi status Anas berubah dari saksi menjadi tersangka.Ketiga, penyelenggaraan kongres luar biasa jika Ketua Umum Demokrat tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dirangkap SBY

Skenario ketiga tak terhindarkan oleh Demokrat jika Anas tidak bisa diselamatkan dari status tersangka oleh KPK. Sebagai parpol pengusung pemberantasan korupsi, tentu amat memalukan bagi Demokrat bila ketua umum partai tersangkut kasus suap dan korupsi.Walaupun demikian, kongres luar biasa bukanlah perkara mudah bagi konsolidasi internal Demokrat mengingat semakin dekatnya momentum Pemilu 2014. Di sisi lain tidak mudah pula bagi Partai Demokrat dan SBY selaku Ketua Dewan Pembina mengeksekusi skenario pertama dan kedua.

Pilihan pada skenario pertama dan kedua tidak hanya akan mengundang resistensi faksi pendukung Anas di internal Demokrat, tetapi juga potensial menimbulkan konflik internal jika pejabat sementara ketua umum berasal dari faksi yang saling bersaing di internal partai.Karena itu jika skenario pertama dan atau kedua diambil,maka satu-satunya pilihan yang aman bagi Partai Demokrat adalah membiarkan posisi ketua umum partai dirangkap oleh SBY selaku Ketua Dewan Pembina hingga berlangsung kongres berikutnya.

Persoalannya, apakah Anas akan dipanggil sebagai saksi dan pada akhirnya menjadi tersangka kasus suap wisma atlet atau perkara lainnya, tentu berpulang kepada kemampuan KPK memastikan bukti hukum keterlibatan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tersebut. Oleh karena itu, terlepas berbagai skenario yang disiapkan Dewan Pembina,terbongkarnya kasus suap wisma atlet tampaknya membuat Partai Demokrat semakin terpuruk.Merosotnya popularitas Demokrat di mata publik seperti direkam sejumlah lembaga survei beberapa waktu lalu mengindikasikan hal itu.

Ketika parpol lain mulai sibuk bersolek, mengonsolidasikan diri, dan bahkan menyiapkan para calon presiden menjelang pemilu mendatang, Partai Demokrat tampaknya masih akan terus dilanda badai politik internal. Badai itu berpeluang menjadi tsunami politik ketika Anas tidak bisa diselamatkan. Barangkali inilah ongkos politik yang harus dibayar tunai oleh setiap parpol berkuasa yang akhirnya lupa diri dan mabuk kekuasaan. Lalu,masih beranikah Partai Demokrat berkampanye “katakan tidak pada korupsi” jika beberapa orang pengurusnya dijerat pasal suap dan korupsi?

Rabu, 18 Januari 2012

Tanah (Air) untuk Rakyat


Tanah (Air) untuk Rakyat
Syamsuddin Haris, PROFESOR RISET LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Sumber : KOMPAS, 19 Januari 2012


Mungkinkah sebuah negara-bangsa besar seperti negeri kita ini bisa bertahan di tengah persaingan global yang cenderung saling menisbikan dewasa ini jika terus-menerus menafikan hak-hak sosial dan ekonomi rakyatnya? Adakah arti politik, demokrasi, dan pemerintahan jika rakyat tidak merasa turut serta di dalamnya?

Persoalan-persoalan besar dan krusial di balik pertanyaan-pertanyaan di atas tampaknya harus dipahami sebagai akar masalah di balik meningkatnya gelombang demonstrasi, unjuk rasa, dan bahkan perlawanan berbagai elemen masyarakat terhadap negara akhir-akhir ini. Sangat jelas bahwa yang diperlukan rakyat bukan sekadar hak-hak politik dan kebebasan sipil, melainkan jauh lebih luas dan mendasar. Rakyat butuh hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara, termasuk di dalamnya hak hidup layak, hak atas pekerjaan, hak atas jaminan sosial, hak memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda, dan seterusnya.

Meski semua hak itu sudah termuat lengkap dalam konstitusi kita, negara seolah-olah tak berdaya melindunginya. Dalam banyak konflik agraria, sejak kasus Jenggawah, Jember (1978), hingga Mesuji, Lampung-Sumatera Selatan, dan Bima, NTB (2011), akar persoalan pada dasarnya belum bergeser, yakni kegagalan negara melindungi dan menyantuni rakyat. Dalam era otoriter rezim Orde Baru, konflik Jenggawah bisa dianggap ”wajar” karena penyelenggara negara yang dipimpin Soeharto bukan hanya tidak memiliki legitimasi dan mandat rakyat, melainkan juga berkuasa atas nama otoritarianisme itu sendiri.

Ironisnya, ketika demokrasi sudah direbut serta para pemimpin dan penyelenggara negara di pusat dan daerah telah dipilih secara langsung, negara sering kali tidak hadir membela dan melindungi hak-hak sosial dan ekonomi rakyat. Tidak jarang negara—baik dalam wujud pemerintah, parlemen, maupun aparat negara lainnya—justru melarikan diri dari tanggung jawab mereka. Mulai dari Jenggawah hingga Mesuji dan Bima, nasib dan status rakyat negeri ini tidak berubah. Sebagai pemilik sah atas Tanah Air, mereka dicurigai, diintimidasi, dan dikejar-kejar aparat negara yang bersekongkol dengan agen-agen jaringan kapitalisme global.

Kaum Penjahat

Gelombang unjuk rasa dan demonstrasi menuntut pemenuhan hak-hak dasar rakyat yang kerap muncul belakangan ini tak akan terjadi seandainya bangsa ini memiliki para pemimpin dan penyelenggara negara yang bertanggung jawab. Sehebat apa pun demokrasi yang kita bangun, tak akan ada artinya jika pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah hanya menghasilkan para penguasa kerdil yang hanya berpikir picik untuk terus memperbesar perut buncit mereka. Apalagi, sudah lazim diketahui, demokrasi tanpa kepemimpinan hampir pasti berbuahkan anarki di tingkat massa dan pemaksaan kehendak di tingkat elite.

Pengalaman lebih dari satu dekade praktik demokrasi pasca-rezim otoriter Orde Baru memperlihatkan tidak adanya upaya serius partai-partai politik melembagakan demokrasi yang berkepemimpinan. Parpol yang menjadi agen utama demokrasi sekadar melahirkan politisi yang siap untuk berkuasa dan memperkaya diri, tetapi tanpa moralitas dan tanggung jawab kepemimpinan.

Akibatnya, seperti pernah disebut oleh Olle Tornguist, demokrasi formal memang terbentuk, tetapi secara substansi yang terjadi sesungguhnya adalah ”demokrasi kaum penjahat” (dalam R William Liddle, ed, 2001). Pada dasarnya sebagian mereka yang terpilih dalam pemilu dan pilkada adalah para penjahat yang berbaju sebagai ”pemimpin” dan atau ”wakil rakyat”.

Sinyalemen Tornguist, yang dikutip Lidlle, agak sulit dimungkiri jika kita melihat fenomena politik di Tanah Air selama lebih dari 10 tahun terakhir. Di depan kamera televisi, mereka yang menyebut diri dan menepuk dada sebagai pemimpin dan wakil rakyat sangat berapi-api membela kepentingan rakyat. Dalam sidang-sidang terbuka parlemen, pimpinan eksekutif ataupun para wakil rakyat tampak berbusa-busa membela wong cilik.

Akan tetapi, di belakang layar, di kafe-kafe sosialita kota besar ataupun di lobi-lobi hotel berbintang, mereka mengkhianati konstitusi. Mereka bersekongkol dengan para pemodal, memperjualbelikan pasal suatu rancangan undang-undang, dan pada akhirnya menikam rakyat kita tepat di jantung kehidupannya.

Pemimpin Asyik Sendiri

Tentu saja benar bahwa negeri yang kaya sumber daya alam ini butuh para pemodal alias investor di berbagai bidang. Sebab, bagaimanapun, investasi tidak hanya merekam tingkat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sumber pendapatan negara. Namun, investasi yang malah menyengsarakan dan mengorbankan nasib rakyat jelas melanggar konstitusi dan tidak bermoral.

Karena itu, persoalannya bukan pada keberadaan investasi—asing dan domestik—sebagai sumber gairah ekonomi dan denyut nadi pembangunan. Masalahnya lebih terletak pada ketakmampuan para pengelola negeri ini mendesain format investasi yang tidak hany prorakyat, tetapi juga pro-kelangsungan bumi, air, ekosistem, dan segenap keragaman hayati yang dikandungnya. Investasi sebesar apa pun tidak ada artinya apabila tidak diabadikan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi kita.

Akumulasi salah urus negara dan pemerintahan seperti ini semestinya tidak berlarut-larut jika para pemimpin politik dan wakil rakyat tak hanya pintar mengumbar pidato, janji, dan retorika politik yang sama. Sebaliknya, juga cerdas dalam mencari, merumuskan, dan mengeksekusi solusi yang diperlukan agar gelombang protes tidak bermuara pada anarki sosial yang bisa saling menghancurkan.

Sudah waktunya para pemimpin politik dan wakil rakyat berhenti ”asyik sendiri” mencari kiat dan siasat baru agar tetap bisa berkuasa pada pemilu berikutnya. Meski hal itu sah-sah belaka, percayalah, demokrasi yang kita raih tak ada artinya apabila hanya memfasilitasi keleluasaan para agen kapitalisme global menguasai tanah rakyat dan akhirnya menyengsarakan mereka di Tanah Air-nya sendiri.

Rabu, 04 Januari 2012

Negara Predator


Negara Predator
Syamsuddin Haris, KEPALA PUSAT PENELITIAN POLITIK LIPI
Sumber : KOMPAS, 5 Januari 2012


Ketika tragedi dugaan pembantaian rakyat di Mesuji, Lampung, belum terungkap, aparat kepolisian kembali melakukan tindakan brutal dengan menembaki pengunjuk rasa di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Lalu, kapan mimpi kita akan hadirnya negara yang melindungi rakyat benar-benar terwujud?

Sangat mencengangkan ketika layar kaca mempertontonkan perilaku brutal aparat kepolisian; yang seharusnya melindungi rakyat justru begitu bernafsu hendak ”menghabisinya”. Sebagai representasi negara, aparat kepolisian jelas bertindak melampaui batas karena menembaki massa yang tidak melawan dan bahkan tengah beristirahat karena kelelahan menduduki kawasan Pelabuhan Sape sejak empat hari sebelumnya.

Tampak jelas, rakyat yang menolak wilayah mereka sebagai area pertambangan diperlakukan sebagai musuh negara, suatu cara pandang yang dianut oleh rezim otoriter Orde Baru.

Sulit dimungkiri tindakan brutal dan sangat memalukan aparat negara yang digaji dari pajak rakyat ini berakar dari tak adanya keberpihakan negara, baik di tingkat nasional maupun lokal, terhadap kepentingan rakyat. Komitmen penyelenggara negara berhenti sebagai pidato dan retorika serta dokumen visi dan misi yang dipersyaratkan secara administratif dalam pemilu dan pemilu kepala daerah.

Seusai pemilu dan pilkada, para pejabat publik terpilih yang memperoleh mandat rakyat, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, justru ”berbisnis” izin usaha dengan pemodal yang sebagian besar mengorbankan hidup rakyat yang telah memilih mereka.

Ideologi Pertumbuhan

Barangkali inilah risiko ketika orientasi dan tolok ukur keberhasilan negara semata-mata hanya bertumpu pada pencapaian stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, cara pandang yang telah kita tolak pada Orde Baru. Atas nama pertumbuhan ekonomi, juga atas nama otonomi daerah dan daya saing lokal, kawasan konservasi dan lahan pertanian yang merupakan sumber kehidupan rakyat diperjualbelikan kepada investor pertambangan. Para kepala daerah, termasuk di Lampung dan Bima, hanya memikirkan keuntungan jangka pendek bagi diri pribadi mereka tanpa memedulikan nasib rakyat dan kerusakan lingkungan alam serta ekosistem sebagai akibatnya.

Orientasi pertumbuhan ekonomi adalah produk dari penghambaan berlebihan terhadap rezim pasar bebas yang diusung oleh neoliberalisme dalam era globalisasi dewasa ini. Tatkala sistem-sistem ekonomi kapitalis-liberal di Amerika Serikat dan Eropa tengah mengalami krisis dan bahkan menjemput kematian, para penyelenggara negara di negeri kita justru memilih berselingkuh dengan para kapitalis ketimbang mencari kiat cerdas mengelola sumber daya ekonomi lokal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. Konstitusi kita tak hanya mengamanatkan kewajiban negara melindungi rakyat, tetapi juga keniscayaan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, kasus Mesuji di Lampung serta Lambu dan Sape di Bima sebenarnya hanyalah dua contoh dari ratusan atau bahkan ribuan bara api konflik agraria yang berpotensi muncul di Tanah Air jika tidak ada upaya serius negara, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk mengantisipasinya. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad mencatat, sepanjang 2011 saja terjadi 163 konflik agraria yang menelan korban jiwa. Konflik yang sama dengan perilaku brutal serupa dari polisi ataupun tentara juga terus akan mewarnai kehidupan negeri ini jika aparat negara lebih cenderung jadi ”centeng” investor ketimbang pelindung rakyat.

Kecewa

Sistem demokrasi yang diraih pascarezim otoriter Orde Baru semestinya menjadi arena bagi setiap warga negara untuk mewujudkan kedaulatan mereka dalam kehidupan politik dan ekonomi. Namun, alih-alih berdaulat, seusai pemilu, proses politik dan ekonomi sepenuhnya dikendalikan oleh berbagai kekuatan oligarkis berselubung partai, etnik, daerah, agama, dan golongan. Berbagai kekuatan oligarkis inilah yang akhirnya membajak dan akhirnya menikmati demokrasi.

Ironisnya, para penyelenggara negara di pusat dan daerah lebih memilih bersekutu dengan para oligarkis yang dibiayai oleh kapitalis-investor ketimbang mengawal bangsa, memuliakan konstitusi, dan menjaga hati nurani rakyat kita.

Berbagai konflik agraria seperti terjadi di Mesuji, Lampung, dan Lambu-Sape, Bima, semestinya tidak perlu terjadi jika para penyelenggara memiliki komitmen serius mengelola sumber daya ekonomi lokal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam kasus Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape, sangat wajar masyarakat menolak wilayah mereka jadi areal pertambangan emas karena lokasinya merupakan sumber mata air yang menghidupi warga setempat sepanjang hayat.

Bagi umumnya masyarakat kita, hutan, tanah, dan lahan pertanian adalah soal hidup-mati seluruh generasi pada setiap komunitas lokal. Oleh karena itu, yang justru tidak wajar adalah penerbitan izin pertambangan yang potensial merampas hak hidup masyarakat setempat di atas nyawa ekonomi mereka sendiri. Dalam kasus Bima, masyarakat Kecamatan Lambu yang memblokade Pelabuhan Sape tampaknya kecewa berat terhadap Bupati Bima Ferry Zulkarnain yang menerbitkan izin pertambangan tanpa berkonsultasi dengan warga setempat. Apalagi, Lambu (dan juga Sape) adalah basis utama Bupati Ferry ketika memenangi Pilkada Bima, baik pada 2005 maupun untuk kedua kali pada 2010. Pada Pilkada 2005, Ferry Zulkarnain-Usman AK meraih 52,3 persen suara di Lambu, sedangkan pada Pilkada 2010 Ferry yang berganti pasangan dengan Syafrudin M Nur merebut 66,4 persen suara di kecamatan yang sama.

Kasus Bima (dan Mesuji) sekali lagi memperlihatkan betapa berisikonya kehidupan bangsa kita ketika para elite penyelenggara negara, di pusat dan daerah, lebih memilih bersekutu dengan para pemodal daripada rakyatnya sendiri. Pada tingkat ekstrem, kita tentu patut prihatin jika pada akhirnya negara menjadi monster dan predator bagi rakyatnya sendiri. Semoga tindak brutal aparat kepolisian menembaki pengunjuk rasa di Sape, Bima, bukan pertanda awal hadirnya negara yang berlaku sebagai predator bagi rakyatnya.