Tampilkan postingan dengan label Ahmad Baedowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmad Baedowi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Maret 2014

Effective Teaching Communication

Effective Teaching Communication

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  24 Maret 2014
                                       
                                                                                         
                                                      
DALAM masa kampanye seperti sekarang ini, sebenarnya banyak pelajaran berarti bisa diambil para guru dalam melatih keterampilan komunikasi para calon anggota legislatif (caleg). Para caleg, dengan beragam ide dan bakat, mencoba merebut hati rakyat dengan melakukan kampanye secara terbuka lewat beragam pendekatan. Ada yang menggunakan cara-cara lama dengan melakukan orasi, tetapi tak jarang banyak yang menggunakan media dan alat peraga kampanye yang sederhana tapi efektif, seperti sambil mengamen, mengatur tempat parkir dengan menjadi juru parkir, mengajak masyarakat untuk memancing, dan membersihkan bantaran sungai.

Pendek kata, baik pendekatan maupun cara para caleg berkomunikasi dengan calon pemilih mereka menunjukkan ragam bentuk komunikasi yang dalam bahasa pendidikan formal disebut sebagai gaya belajar kontekstual. Meskipun belum tentu berhasil, paling tidak usaha dan kreativitas para caleg patut diapresiasi, terutama dalam memberi pelajaran amat berharga kepada para guru. Artinya, dalam jangka panjang, cara komunikasi guru dengan siswa mereka sesungguhnya akan sangat bergantung pada seberapa banyak energi kreatif yang mereka miliki dan seberapa sering itu digunakan untuk meningkatkan antusiasme siswa dalam belajar.

Salah satu ciri komunikasi efektif yang paling mudah dan murah tetapi jarang dilakukan para guru kita ialah kemampuan mendengar. Kemampuan mendengar efektif sangat dibutuhkan karena di tengah tantangan kehidupan yang serbacepat dan instan cenderung membuat siswa kita menjadi lebih mudah stres dan putus asa. 

Karena itu, kemampuan untuk mendengarkan segala macam bentuk keluhan siswa sebenarnya sangat dibutuhkan karena sejatinya mendengar merupakan kemampuan pertama kita yang diberikan Tuhan, tetapi jarang digunakan secara efektif. Mungkin ada baiknya, baik guru maupun para caleg lebih mengenali audiens mereka dengan mendengarkan langsung setiap keluhan dan masalah yang mereka hadapi sehari-hari.

Kemampuan dialogis

Mengapa kemampuan komunikasi yang efektif berguna dalam sebuah proses belajar mengajar? Sebab, para guru harus memiliki kesadaran bahwa mereka mengajar anak-anak yang dalam status belajar dan seorang guru harus terus memberikan reaksi secara sensitif terhadap apa yang berkembang dalam sebuah proses belajar mengajar. Jika kemampuan berkomunikasi dalam mengajar hanya berlangsung secara monolog, ketika guru lebih banyak mendiktekan situasi berdasarkan seleranya, proses belajar mengajar pasti akan membosankan siswa. Namun jika proses belajar mengajar dilakukan secara dialogis, ketika baik guru maupun siswa saling menakar keinginan dan kemampuan masing-masing, pasti akan banyak sekali gaya, strategi, teknik, dan metode mengajar yang kreatif karena bertumbuh dari proses komunikasi dua arah yang dialogis.

Harus kita akui bahwa tak semua guru memiliki kesadaran dan sensitivitas yang baik dalam membangun kesadaran akan pentingnya proses komunikasi yang efektif antara siswa dan guru. Berdasarkan pengalaman saya mengajar (dan mengikuti pelajaran di kelas), variasi strategi dan metode komunikasi pengajaran memiliki banyak keuntungan, antara lain 1) Memungkinkan penerapan belajar aktif di kelas, 2) Memfasilitasi munculnya aneka peran serta anak didik dalam proses belajar, 3) Meningkatkan minat anak didik terhadap materi yang dibahas, serta 4) Membantu mempertahankan fokus peserta didik terhadap suatu topik. Dengan beragam strategi dan metode komunikasi yang dialogis seperti bermain peran (role playing), melakukan riset pasar, curah pendapat dalam kelompok, penugasan berdasarkan minat, dan sebagainya akan membuat proses KBM berlangsung lebih menyenangkan.

Metode dan strategi pengajaran yang membosankan, dengan komunikasi satu arah yang bertumpu pada ceramah guru, dan melelahkan, selain sudah ketinggalan zaman, amat merugikan murid. Mereka kehilangan kesempatan belajar dengan penuh gairah dan rasa sukacita. Persis seperti dibilang John Holt, salah seorang pendidik dan penulis Amerika, “The biggest enemy to learning is the talking teacher.“

Dalam proses belajar mengajar, menimbulkan tindakan nyata ialah indikator efektivitas komunikasi yang paling penting. Untuk menimbulkan tindakan, para guru harus berhasil terlebih dahulu menanamkan pengertian, membentuk, dan mengubah sikap atau menumbuhkan hubungan yang baik. Tindakan merupakan hasil kumulatif seluruh proses komunikasi. Itu tidak hanya memerlukan pemahaman tentang seluruh mekanisme psikologis yang terlibat dalam proses komunikasi, tetapi juga faktor-faktor yang memengaruhi perilaku anak-anak kita. Agar komunikasi kita menjadi efektif, diperlukan perluasan makna komunikasi termasuk merancang strategi dan metode pengajaran yang pas serta meningkatkan kemampuan mendengar semua persoalan siswa.

Agar proses belajar mengajar berlangsung lebih menarik, fungsi fasilitator seorang guru seharusnya lebih ditonjolkan ketimbang fungsi guru itu sendiri. Mengapa fungsi fasilitator perlu ditingkatkan? Fasilitator biasanya harus memiliki bekal berupa dua peran pokok sekaligus, yaitu peran fasilitatif dan peran diagnostik. Seorang guru yang menempatkan dirinya sebagai seorang fasilitator akan memiliki kemudahan dalam membangun komunikasi secara lebih efektif dengan anak didik mereka. Peran seorang fasilitator ialah memudahkan proses komunikasi dalam belajar dan mengajar, dan pada saat yang sama, mendiagnosis keadaan, situasi, dan atmosfer kelas dan sekolah dengan cermat sehingga dapat mengambil inisiatif untuk melancarkan pelaksanaan KBM.

Sebagai seorang fasilitator, guru dapat mengelola, mengatur, dan merangsang interaksi dan komunikasi yang melibatkan peserta didik sehingga suasana sharing (berbagi) informasi dan pengetahuan terbina, dan motivasi bersama dapat dibangkitkan dan dipertahankan selama proses belajar mengajar berlangsung. Fungsi fasilitator juga dapat meningkatkan keterbukaan dan akurasi komunikasi dalam proses KBM, baik mengenai isu dan topik yang sedang dibahas maupun mengenai persepsi, perasaan, dan sikap-sikap para peserta didik. Di bidang tersebut, peran fasilitator bersifat nonevaluative, noncoercive, dan nondirective.

Selasa, 18 Maret 2014

Mengawal Keberlanjutan Sekolah

Mengawal Keberlanjutan Sekolah

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  17 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
TIDAK mudah membuat dan mempertahankan posisi sebuah sekolah untuk tetap dicintai dan dapat dibanggakan oleh pengelola dan pengguna sekaligus. Pengelola ialah orang-orang yang terlibat dalam keseharian aktivitas beroperasinya sebuah sekolah seperti kepala sekolah, guru, pengawas, dan sejenisnya. Adapun pengguna ialah para siswa, orangtua, dan masyarakat pada umumnya. Antara pengelola dan pengguna terjadi proses berbagi keuntungan (mutual-benefit) jika berhasil, tetapi sebaliknya, keterputusan manfaat akan terjadi jika sekolah tersebut tidak memiliki kapasitas untuk berkembang secara baik.

Salah satu penanda sekolah dan atau lembaga pendidikan yang baik yaitu banyaknya alumnus yang berkiprah di dalam masyarakat. Alumni biasanya mudah dikenali dari karya-karyanya yang menyatu dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, konsistensi sekolah dalam mengawal realisasi visi dan misinya juga merupakan penanda kualitas sebuah sekolah atau lembaga pendidikan. Jika dilihat dari dua penanda itu, jelas sekali sekolah membutuhkan sebuah mekanisme perencanaan peningkatan kualitas sekolah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah, tidak terkecuali pengelola dan pengguna sekaligus.

Lima langkah

Penting bagi setiap komunitas sekolah untuk membentuk serta mengelola rasa memiliki (ownership) dan kecintaan terhadap sekolah melalui serangkaian proses yang disepakati bersama. Langkah awalnya yakni dengan mencoba berbagi tanggung jawab (shared responsibility) dan berbagi dalam membuat keputusan (shared decision making) terhadap setiap program dan kebijakan yang direncanakan sesuai kesepakatan bersama. Tak mudah bagi setiap sekolah untuk melakukan hal tersebut karena biasanya sekolah selalu mengambil alih secara penuh tanggung jawab pelaksanaan sekolah tanpa melibatkan para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Langkah kedua, memanfaatkan data yang tersedia mengenai siswa dan kondisi masyarakat di sekitarnya sebagai pijakan pengembangan kualitas sekolah. Tak banyak sekolah yang cermat dalam hal pendataan ini. Lebih lagi data yang diambil kebanyakan hanya tentang catatan akademik siswa tanpa mengaitkannya dengan situasi lingkungan tempat tinggal anak-anak. Akibatnya, data tersebut tidak terbuka dan tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam membuat program dan kebijakan pengembangan kualitas sekolah.

Ketiga, cara sekolah berkomunikasi dengan masyarakat juga perlu dikritik. Selama ini sekolah biasanya hanya berbagi informasi, lagi-lagi, hanya tentang hasil belajar siswa melalui capaian-capaian akademiknya. Perkembangan mental dan moral anak jarang dielaborasi secara terbuka dan saksama antara para orangtua, siswa, guru, dan kepala sekolah. Ketiadaan proses ini membuat sekolah tak memiliki kemampuan dalam mengelola dan menangani beragam isu yang berkembang. Akibatnya, sekolah menjadi lembaga yang semata-mata secara fisik hanya membantu anak untuk memperoleh ijazah, tetapi miskin dengan praktik kepedulian yang terjadi di tengah masyarakat.

Langkah keempat dan ke lima yang semakin jarang kita temui di sekolah-sekolah yaitu melakukan evaluasi kemajuan sekolah secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, LSM, pengawas, kepala sekolah, dan guru, serta tak ada dokumen tertulis yang bisa dipegang sebagai dasar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah. Hal itu terjadi karena sekolah seakan-akan hanya bertanggung jawab terhadap pemerintah dan birokrasi semata, tetapi lalai dalam memberikan laporan yang komprehensif kepada masyarakat. Fenomena ini terutama terjadi dalam era reformasi, terutama sesudah ditetapkannya undang-undang otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola persoalan pendidikan.

Seberapa efektif?

Sejak reformasi pemerintahan melalui desentralisasi diperkenalkan di awal 2000an, pemerintah daerah telah menjadi penanggung jawab atas penyediaan pelayanan dasar bidang pendidikan. Ini artinya peran pemerintah daerah menjadi sentral dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan dasar dan menengah. Namun pertanyaannya, seberapa efektif sebenarnya peran pemerintah daerah dalam upaya ini? Laporan Local Governance and Education Performance: A Survey of the Quality of Local Education Governance in 50 Indonesian Districts yang dilakukan Bank Dunia (2013) menunjukkan beragamnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam memengaruhi pelayanan pendidikan secara efektif.

Salah satu yang menarik dari laporan tersebut ialah buruknya pelayanan manajemen pendidikan, termasuk di antaranya upaya-upaya peningkatan kualitas akademik dan manajerial kepala sekolah dan guru. Beberapa ilustrasi menarik dari tata kelola bidang pendidikan yang buruk yaitu kontraksi politik lokal yang menjadikan jabatan kepala bidang pendidikan bukan pada merit system, melainkan tim sukses bupati/wali kota terpilih. Jangan heran kalau ada kepala dinas pendidikan dijabat orang dari pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan sebagainya, yang tak memiliki rekam jejak baik di bidang pendidikan.

Kelemahan kedua yang juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan 
yaitu lemahnya kemampuan daerah dalam membuat perencanaan anggaran pendidikan berbasis data dan skala prioritas. Pola anggaran berjenis DAU dan DAK yang terkadang baru diterima sekolah di akhir tahun jelas menimbulkan banyak masalah, baik bagi pemerintah daerah maupun sekolah penerima. Belum lagi implementasi dana BOS yang syarat dengan manipulasi antara pemda, sekolah, serta wartawan abal-abal dan LSM lokal yang mencuri anggaran BOS secara bersama-sama. Karena itu, intervensi pusat terhadap sistem perencanaan anggaran masih tetap diperlukan.

Selasa, 28 Mei 2013

5 Perkara Menuju Pendidikan Berkualitas

5 Perkara Menuju Pendidikan Berkualitas
Ahmad Baedowi ;  Direktur Yayasan Sukma Jakarta
MEDIA INDONESIA, 27 Mei 2013


SEORANG mahasiswa dalam sebuah seminar merasa bingung sekaligus geram, apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan dunia pendidikan di Tanah Air saat ini. Seluruh persoalan pendidikan seakan tak henti menerpa. Ada masalah ujian nasional (UN) yang selalu bermasalah, kebijakan kurikulum yang berubah-ubah, dan mutu guru yang rendah meski sudah disertifikasi, serta segudang masalah lainnya yang berujung pada lemahnya pendidikan karakter.

Mahasiswa itu mengajak seluruh peserta seminar untuk bertanya dan berkaca, apa hasil pembangunan di sektor pendidikan yang bisa dibanggakan dalam 10 tahun terakhir ini? Jawabannya, hampir tak ada yang bisa dibanggakan. Selain masalah anggaran, tampaknya pendidikan seperti jalan di tempat. Namun, meskipun anggaran sudah 20% dari total APBN, kualitas pendidikan juga tampak tak bergerak secara positif. Ini artinya kegelisahan mahasiswa tersebut bisa jadi mewakili kegelisahan mayoritas masyarakat yang meragukan bahwa pendidikan sudah lebih baik.

Jelas sekali banyak persoalan pendidikan yang harus ditata dan dikelola secara sabar dan berkesinambungan. Lantas apa yang mungkin dan harus dilakukan birokrasi pendidikan kita untuk mengurai keruwetan pendidikan kita? Menurut saya, setidaknya ada lima perkara yang harus menjadi titik tekan proses kebijakan pendidikan kita ke depan.

Pertama, buat kebijakan yang mengharuskan dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta secara penuh dalam mengelola sekolah bagi putra-putri mereka. Prinsip ini harus dalam bentuk mutualbenefit dan masyarakat bisa mengambil keuntungan dari hadirnya sekolah, sebagaimana sekolah yang jelas harus memberi kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk berperan serta. Salah satu yang paling kritis dan membutuhkan peran serta masyarakat adalah membangun perpustakaan sekolah sebanyak dan sebaik mungkin. Tujuannya untuk meningkatkan minat baca siswa sekaligus masyarakat.

Libatkan masyarakat

Saya membayangkan perpustakaan yang cukup luas, penuh koleksi buku yang beragam, ruang baca yang nyaman, dan memungkinkan masyarakat untuk mengakses fasilitas tersebut secara bebas pada jam sekolah ataupun di hari libur, pastilah menyenangkan. Melibatkan masyarakat masuk struktur sekolah dan perpustakaan sebagai pengelola adalah hal yang amat mungkin dilakukan agar kualitas pendidikan kita meningkat. Dengan menjadikan sekolah lebih terbuka untuk diakses masyarakat, peluang untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dan sejajar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan merupakan imperatif. The school should be a place where the community is always welcome.

Kedua, Kemendikbud juga harus berani menerapkan kebijakan team-teaching dalam rangka memberikan siswa kesempatan secara luas untuk belajar bekerja sama. Momentum kurikulum baru yang lebih mementingkan pengembangan aspek sikap siswa (student attitude) jelas membutuhkan team-teaching yang kuat. Pola pembelajaran secara kolaboratif harus dijadikan sebagai salah satu strategi dalam proses belajar-mengajar di dalam kelas.

Ketiga, melatih para guru dalam penguasaan teknik pembelajaran yang autentik dan penuh arti dengan melihat apa yang terjadi di dalam masyarakat. Pola-pola seperti kunjungan lapangan (field trip), kunjungan sekolah, serta project class yang berorientasi pada pengembangan keterampilan sosial siswa menjadi sangat relevan untuk diajarkan saat ini. Sudah saatnya meninggalkan buku teks yang antisosial dan membiarkan anak-anak menjadi pengkhayal apa yang terjadi ketimbang menganalisis apa yang sesungguhnya terjadi di dalam masyarakat.

Disiplin kolektif

Keempat, bersama-sama dengan masyarakat, sekolah selaiknya membuat aturan yang secara etik dapat dipertanggungjawabkan menyangkut moralitas guru. Di tengah marak dan meningkatnya kekerasan dan pelecehan seksual di masyarakat, sekolah jelas harus memiliki semacam code of conduct dalam rangka meminimalkan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Kelima, sekolah jelas harus menjamin bahwa baik guru, kepala sekolah, maupun masyarakat menyadari pentingnya menambah wawasan dan pengetahuan secara mandiri dalam rangka meningkatkan kemampuan mereka secara berkesinambungan.

Secara ringkas kelima hal di atas sesungguhnya merupakan disiplin kolektif yang disebut Peter Senge (2004) dalam Fifth Discipline sebagai suatu hal yang tidak bisa dihindari. Baik penguasaan diri (personal mastery) para guru yang merupakan praktik pengartikulasian gambaran koheren dari pandangan para pribadi yang terlibat dalam setiap sekolah maupun keberanian setiap pengelola sekolah untuk berbagi pandangan (shared vision) merupakan bentuk-bentuk disiplin kolektif untuk menghubungkan sekolah-guru-masyarakat yang menekankan perhatian pada tujuan bersama.

Disiplin kolektif ketiga yang menjadi perhatian Peter Senge adalah pembentukan mental (mental models), sebuah disiplin yang ingin menekankan sikap pengembangan kepekaan dan persepsi para guru, orangtua, dan kepala sekolah terhadap siswa dan anak-anak mereka. Bekerja dengan membentuk mental ini dapat membantu kita untuk lebih jelas dan jujur dalam memandang kenyataan terkini. Selain itu, dengan membentuk kelompok belajar (team learning), yakni sebuah disiplin dalam interaksi kelompok melalui teknik-teknik seperti dialog dan skillful discussion. Itu merupakan kegiatan mereka untuk mencapai tujuan bersama dan mengembangkan kepandaian serta kemampuan lebih besar secara kelompok.

Adapun yang terakhir adalah disiplin kolektif tentang sistem berpikir (systems thinking), yang dalam disiplin ini baik guru, kepala sekolah maupun masyarakat harus memahami ketergantungan dan perubahan sehingga kita dapat menghadapi dengan lebih aktif tekanan yang membentuk konsekuensi dari sebuah tindakan. Peralatan dan teknik yang digunakan dalam melatih sistem berpikir ini seperti diagram stock and flow dan berbagai simulasi yang membantu siswa untuk memahami lebih dalam dari apa yang dipelajari.


Dengan dasar kelima disiplin kolektif di atas, setiap sekolah berkesempatan melakukan sebuah ‘uji-coba’ terapan terhadap lima prinsip dasar di atas bagi sebuah pengembangan institusi pendidikan (sekolah) yang mengutamakan pengembangan dan penjaminan mutu (quality assurance). 

Senin, 20 Mei 2013

Wisuda Sekolah Sukma Bangsa


Wisuda Sekolah Sukma Bangsa
Ahmad Baedowi ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 20 Mei 2013
ENAM tahun bukanlah waktu yang singkat untuk perjalanan seorang anak. Ketika para siswa kami jemput di 2006 untuk bersekolah di Sukma Bangsa, kondisi fisik mereka masih terlihat kecil. Jangan di tanya kondisi psikologisnya, jelas sedang mengerang duka dan kesedihan karena saat itu anak-anak masih dalam situasi traumatik pascakonflik dan tsunami. Namun, Jumat pekan lalu, tepatnya tanggal 17 Mei 2013, mereka diwisuda sebagai petanda telah selesainya mengikuti proses belajar di Sukma Bangsa.

Selain mensyukuri dengan penuh suka dan gembira, wisuda juga baik untuk alat berkaca diri tentang apa yang sudah terlalui. Itulah yang dilakukan anak-anak Sekolah Sukma Bangsa Angkatan 20062007 dalam refleksi personal mereka. Reza Saputra, putra asli Simeulue, melukiskan perasaannya dalam dialog dengan gurunya. Menurutnya, 6 tahun di Sukma Bangsa adalah masa-masa indah dan paling berharga dalam kehidupannya. Meski pada awalnya dia sempat merasa bosan dan rindu kampung halaman, Reza akhirnya bisa bertahan bahkan betah bersekolah karena selalu dimotivasi guru dan teman-temannya.

Ada Putri Mentari Bengi, gadis Gayo yang cukup tinggi untuk ukuran seusianya, juga bercerita tentang suka dan duka hidup di asra ma selama 6 tahun. Dia sempat minder dan tidak percaya diri karena ukuran badannya yang tinggi. Namun, karena pendekatan guru yang memercayai talentanya, Putri diminta berlatih pramuka dan baris-berbaris. Buahnya adalah kepercayaan dirinya meningkat, dan dia berhasil ikut seleksi pengibar bendera pusaka (paskibraka) mewakili Aceh untuk menja di pengibar bendera pusaka di Istana Merdeka 17 Agustus 2012.

Sebagai orang yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab mengelola Sekolah Sukma Bangsa, saya menikmati benar momen-momen seperti wisuda ini. Sebagai sebuah sekolah yang awalnya didedikasikan terhadap anak-anak korban tsunami dan korban konflik, Yayasan Sukma saya anggap berhasil dalam membawa misi memperbaiki kualitas pendidikan di Tanah Rencong. Kualitas menjadi kata kunci yang harus terus-menerus diusahakan dan diperbaiki, terutama di bidang pendidikan. Dengan pendidikan yang baik dan berkualitas, diharapkan generasi bangsa dari Aceh akan mampu berkontribusi secara positif terhadap pembangunan Aceh yang lebih baik dari sekarang.

Dalam keceriaan wajah anak-anak ketika diwisuda, saya belajar banyak tentang ba gaimana seharusnya bangkit dari kehilangan harapan. Sebagai hamba Tuhan, kita memang tidak bisa memilih dan menghindari takdir. Ada anak yang dilahirkan dari para orangtua yang kurang beruntung, ada anak-anak yang dilahirkan dari keluarga kaya, bahkan kita tidak dapat menghindari jodoh dan kematian kita nanti. Demikian juga dengan musibah.

Membanggakan bisa melihat anak-anak saat ini sudah melupakan masa-masa sulit itu. Anak-anak Sukma saat ini terlihat lebih memiliki harapan untuk melangkah ke masa depan dengan penuh semangat dan bekerja lebih keras dan sungguh-sungguh lagi. Ada idiom menarik dari karya Ahmad Fuadi yang menulis novel Negeri Lima Menara, yaitu man jadda wajada yang kurang lebih berarti ‘siapa yang bersungguh-sungguh, pasti akan mendapatkannya’. Idiom ini mengisyaratkan bahwa mereka pasti akan lebih bersungguh-sungguh dalam menggapai cita-cita dan mimpi-mimpi ke depan.

Modal ilmu dan perilaku yang sudah dipelajari anakanak selama 6 tahun di Sekolah Sukma Bangsa merupakan tools atau alat untuk menentukan masa depan. Sekolah Sukma Bangsa merupakan sekolah yang sama sekali tidak menoleransi ketidakjujuran. Anak-anak telah dididik untuk menjadi orang jujur karena kejujuran merupakan mata uang yang berlaku di mana saja se panjang zaman. Saya berharap modal karakter ini dapat membimbing, menaungi, dan melindungi anak-anak Sukma Bangsa dari kegelapan masa depan yang hari ini sudah terasa buram.

Kehadiran Sekolah Sukma Bangsa di Aceh merupakan buah dari kerja sama semua pihak, terutama para pengelola dan guru serta donatur. Kehadiran dan keberadaan mereka akan tetap dibutuhkan untuk keberlangsungan sekolah yang indah dan berkarakter ini. “A person is a person because of other people.” Sekolah Sukma Bangsa hadir dan ada untuk berbagi pengalaman dan kehendak untuk terus belajar kepada seluruh masyarakat Aceh, dengan cinta dan kasih sayang. Hasil ini berbuah manis jika ukurannya ialah kelekatan anak-anak dengan guru mereka.

Meskipun sebagian besar siswa Sekolah Sukma Bangsa tidak lagi memiliki orangtua karena wafat akibat terseret tsunami serta terbunuh akibat konflik, bukan berarti mereka tak memiliki lagi kasih sayang. Guru-guru di Sekolah Sukma Bangsa telah menunjukkan empatinya setiap waktu kepada seluruh siswa mereka dalam sebuah proses panjang bernama sambungan kasih sayang (connecting love) sehingga kelekatan antara siswa dan guru mereka terjalin sangat erat dan lekat, baik secara spiritual maupun emosional.

Salah satu untaian puisi indah dengan judul Hari Kemarin ditorehkan oleh salah satu siswa bernama Muthmainah atau yang biasa disapa Nina, tentang bagaimana kelekatan cinta dan kasih sayang antara guru dan siswa terjalin:

Hari ini ketika kumenatap masa depan
Ada hari kemarin yang mengajariku harapan dan kekuatan

Hari ini ketika aku berani berdiri di tepian tantangan kehidupan
Ada hari kemarin yang mengajariku keberanian

Hari ini ketika jalan masih terbentang panjang
Ada hari kemarin juga sudah mengajariku untuk tak lelah berjuang

Di sana, hari kemarin, ada guruku
Guruku yang berpeluh atas teguhnya aku hari ini

Kemarin itu sungguh jauh
Tetapi cinta itu masih terasa dekat, melekat

Kemarin, hari ini dan esok
Kami selamanya mencintai kalian, wahai guruku tersayang... 

Senin, 13 Mei 2013

Tiga Pilar Moral Pendidikan


Tiga Pilar Moral Pendidikan
Ahmad Baedowi  ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONSIA, 13 Mei 2013


CONCERN saya terhadap persoalan pendidikan bermuara pada pandangan dan keyakinan moral bahwa pendidikan adalah sebuah proses dan moralitas adalah target utamanya. Pendidikan bukan masalah politik, agama, dan hukum, melainkan persoalan moralitas. Karena itu, ada banyak alasan bagi kita untuk mempersoalkan bagaimana nasib pendidikan moral dan budi pekerti dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak kita di sekolah.

Para penggiat dan pemikir pendidikan sejak lama gundah tentang suasana pendidikan yang berlangsung di sekolah. Orang seperti Ivan Illich dan Paolo Freire bahkan mengkritik dengan pedas sekali bahwa sekolah telah menjadikan para siswa seperti robot karena kurangnya mereka dilatih untuk memberi respons kreatif. Lebih hebat lagi bahkan keduanya juga menuduh sekolah telah memasung kebebasan dan kreativitas serta membunuh daya pikir anak.

Sejak lama sistem sekolah lebih banyak menggunakan pendekatan kognitif, tetapi abai dalam menumbuhkan dan melatih aspek afektif dan psikomotorik siswa secara tajam. Soal di sekolah lebih banyak menuntut siswa hanya untuk menjawab benar dan salah, tetapi lalai dalam melakukan autokritik terhadap pelembagaan ujian. Meskipun saat ini, katanya, pemerintah telah memberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang seharusnya memberi ruang yang lebih banyak bagi guru dan siswa untuk mendesain pola pembelajarannya. Kenyataannya? Kurikulum masih sentralistis, terlalu banyak mengatur ini boleh dan itu tidak boleh sehingga antara guru dan birokrasi pendidikan kita menjadi setali tiga uang: saling memengaruhi untuk menumbuhkan budaya kepatuhan tanpa inovasi yang berarti.

Di sekolah, pendekatan pembelajaran lebih banyak berorientasi pada aspek competitive: sebuah budaya untuk mengalahkan dan menyisihkan orang lain, sehingga menimbulkan banyak sekali labeling seperti murid pandai dan murid bodoh, kelas biasa dan kelas khusus, sekolah nasional dan sekolah internasional, serta atribut lain yang sungguh menyiksa perasaan siswa dan orangtua karena tingginya diskriminasi. Dalam konteks ini, wajar jika sekarang kita disibukkan dengan rencana dan wacana untuk membuat dan mengubah orientasi kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti.

Saya tak memiliki kapasitas dan pretensi untuk menjawab model kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti yang seharusnya. Namun, saya ingin mencoba merekonstruksi ulang pertanyaan tersebut dengan kalimat, “Dari manakah kesadaran dan tanggung jawab para guru terhadap pendidikan moral dan budi pekerti harus dimulai?” Isu soal moral dan budi pekerti sesungguhnya hampir menjadi barang usang karena perdebatan tentangnya selalu hanya sampai pada tingkat wacana. Karena itu, penting mengidentifi kasi tentang siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab memproses penanaman moral dan budi pekerti di sekolah.

Hasil studi di banyak negara yang pendidikannya maju menyebutkan bahwa keberhasilan proses pendidikan yang bermakna lebih banyak ditentukan oleh segitiga emas pendidikan, yaitu guru, orangtua, dan pemerintah. Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Phi Delta Kappa/Gallup study pada 2004 menyebutkan bahwa 73% responden setuju tentang kelemahan mendasar pendidikan, yaitu bertumpu pada ketiadaan guru yang baik hati. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa jika karena kondisi terpaksa/mendesak seseorang harus berhenti dari profesinya sebagai seorang guru, jawaban yang paling banyak dipilih adalah karena alasan rendahnya gaji dan fasilitas (67%), kekakuan birokrasi (21%), kesulitan dalam menghadapi orangtua siswa (8%), dan alasan kondisi siswa (4%).

Artinya, hanya 4% saja sebenarnya guru yang selalu memiliki keterikatan secara emosional terhadap siswa mereka (Rosanne Liesveld dan Jo Ann Miller, 2005). Namun, ketika ditanya kepada para orangtua dan guru tentang apa yang menyebabkan mereka kurang peduli terhadap siswa, 76% menjawab karena rata-rata siswa malas, tidak disiplin, dan bodoh.

Selain guru, masyarakat juga menjadi penentu moralitas pendidikan kita. Jika pendidikan diartikan secara sederhana dalam bentuk kelembagaan, sekolah adalah penjelasannya. Karena itu, sekolah menjadi tempat bergantung setiap anggota masyarakat untuk mempersiapkan masa depan anak-anak mereka. Jika sekolah-sekolah kita memperoleh dukungan dari masyarakat yang berkehendak untuk berubah, sesungguhnya pendidikan telah bergerak ke arah yang benar.

Masalahnya adalah sikap mental masyarakat kita yang saat ini sangat permisif dari segi budaya dan mudah mengambil kesimpulan karena masyarakat kita belum terbiasa dengan perbedaan pendapat. Kedua jenis mentalitas masyarakat ini perlu dibangun ulang melalui serangkaian socio-therapy yang merupakan tugas utama dari moral pendidikan. Sekolah dengan struktur manajemen yang sehat dan dukungan masyarakat yang kuat merupakan kata kunci yang tepat untuk mengatasi masalah maraknya perilaku menyimpang siswa di sekitar kita.

Pilar moral ketiga adalah negara atau pemerintah. Ada ungkapan, ‘What you want in the state, you must put into the school’ (apa yang Anda inginkan dalam negara, harus Anda masukkan ke sekolah). Karena itu, peran negara bisa sangat amat kuat terhadap arah dan visi pendidikan suatu bangsa, sehingga implikasi praktisnya akan menjadikan semua bangunan kebutuhan pembelajarannya menjadi sangat formal.

Padahal totalitas pendidikan harus meliputi semua jenis dan pendekatan pengajaran, baik formal, informal maupun nonformal. Peran negara untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa masih kurang maksimal. Pendekatan yang digunakan negara dalam merumuskan kebijakan tentang sistem pendidikan nasional kita terlihat sekali masih sangat formalistis, dan efektivitas kebijakan pendidikan selama ini berlangsung tanpa evaluasi dan monitoring yang memadai. 

Senin, 06 Mei 2013

Kualitas Pendidikan = Kualitas UN?


Kualitas Pendidikan = Kualitas UN?
Ahmad Baedowi ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 06 Mei 2013


Ada ironi kecil dari proses berlangsungnya UN yang amburadul di tahun ini. Ironi ini terekam dalam cerita seorang alumnus salah satu sekolah menengah di Karanganyar, Jawa Tengah, yang bernama Zulfikar. Zul, demikian dia disapa, saat ini sudah bekerja sebagai pembelah kelapa. Dia berperawakan kurus dan tinggi, dan setiap hari tangannya sigap membelah kelapa demi kelapa di tepi jalan. Menjual kelapa muda adalah pilihan terakhirnya karena Zul tak mungkin bisa bekerja dengan mengandalkan ijazah akhir yang tak pernah diterimanya. Jika dilihat dari raut mukanya, mudah ditebak usia Zul masih di bawah 20 tahun.

Dua tahun lalu Zul tak lulus ujian nasional, padahal di kelasnya dia termasuk murid yang cerdas dan kreatif. Menurut pengakuan para guru dan teman sejawatnya, ketidaklulusan Zul lebih banyak disebabkan oleh kelelahannya dalam bekerja sebagai pembelah kelapa. Pada hari ujian dia datang telat dan panitia pengawas tak membolehkannya mengejar waktu keterlambatannya. Akibatnya nilai UN yang diperolehnya tak mencukupi untuk lulus, dan hingga kini dia tetap membelah kelapa dan enggan mengulang.

Ada ratusan anak seperti Zul yang harus kalah dan menyerah dengan kebijakan pemerintah tentang UN. Keputusan pemerintah untuk tetap mempertahankan ujian nasional (UN) sebagai salah satu indikator keberhasilan siswa dalam belajar masih saja diwarnai oleh kontroversi.

Selain menaikkan standar minimal kelulusan, membuat ragam soal bahkan dengan barcode segala macam, pemerintah tak mencoba merumuskan jenis penilaian lain untuk menentukan kelulusan siswa agar tak banyak lagi korban seperti Zul. Kualitas kehidupan Zul saat ini jelas berkorelasi kuat dengan kualitas proses pendidikan yang berlangsung di Tanah Air.

Nilai Kualitas

Sepanjang sejarah, manusia secara alamiah selalu mencari bentuk standar tertinggi dan terbaik untuk setiap aspek kehidupannya. Dalam berbelanja sesuatu seperti motor, mobil, sepeda hingga barang kebutuh an dapur seperti sayur, bumbu dan buah-buahan, kita cenderung mencari barang yang berkualitas. Pergi ke restoran, tempat wisata, hingga tempat untuk anak-anak kita bersekolah pun kita selalu mencari tempat yang berkualitas. Untuk hal yang terakhir ini, banyak orangtua dengan kemampuan finansial yang cukup akan dengan mudah mendapatkannya. Namun, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lemah, rata-rata mencari sekolah tanpa mempertimbangkan kualitas karena mereka tak memiliki cukup opsi. Kualitas, dengan demikian, merupakan kebutuhan asasi manusia yang selalu dicari dan diusahakan untuk kesempatan menikmati hidup menjadi lebih baik.

Jika ditanya dari mana semua nilai kualitas hidup itu berasal? Maka sekolah atau kualitas pendidikan adalah jawaban pastinya. Hampir semua sektor kehidupan, mulai dari kualitas demokrasi atau kehidupan politik, sosial, budaya, ekonomi, hukum hingga agama bermula dari bagaimana sekolah atau pendidikan dikelola. Karena itu, dapat kita bayangkan, betapa tertekannya posisi sekolah karena mereka harus mempertanggungjawabkan kualitas yang diharapkan oleh semua sektor kehidupan manusia.

Tak banyak orang tersadar bahwa kondisi sektor pendidikan yang sudah tertekan tersebut rentan terhadap segala bentuk manipulasi, karena prosesnya tidak jarang dikotori oleh kepentingan-kepentingan yang justru tidak bertanggung jawab. Dalam konteks ini, agenda kebijakan tentang ujian nasional bisa jadi merupakan salah satu contoh rentannya posisi sekolah sebagai produsen kualitas berbagai aspek kehidupan manusia.

Padahal, jenis evaluasi proses belajar seperti UN yang hanya peduli pada standar profesional dalam pelaksanaan ujian, tetapi abai untuk melihat kualitas budaya sekolah, kualitas proses di kelas, kualitas hubungan sekolah dengan masyarakat jelas berdampak besar terhadap masa depan siswa. Dalam ranah pedagogis, jenis evaluasi semacam UN sering disebut sebagai highstakes testing dan dinisbahkan hanya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengukuran dalam rangka melihat tingkat kelulusan siswa. Sebagai sebuah metode, high-stakes testing berorientasi sematamata untuk melihat akuntabilitas sekolah secara parsial (tidak menyeluruh). Itulah sebabnya mengapa kebijakan soal UN tetap saja kontroversial dilihat dari kebutuhan penubuhan visi dan filosofi pendidikan secara luas.

Fakta dari hasil riset di banyak negara juga membuktikan bahwa masalah yang sering muncul dengan kebijakan semacam UN adalah sulitnya menilai indikator keberhasilan setiap sekolah karena hasil tes mengalami banyak perubahan dari tahun ke tahun, terutama jika dikaitkan dengan capaian student achievement (Linn & Haug, 2002). Secara statistika, pola semacam UN juga cenderung tak dapat memenuhi kepuasan seluruh stakeholder pendidikan mengingat pencatatan tak dapat dijadikan jangkar dalam menilai aspek nonpedagogis yang seharusnya masih menjadi bagian dari tanggung jawab guru dan sekolah terhadap para siswa.

Posisi Dilematis

Akibat kebijakan UN, suka tidak suka, jujur harus diakui bahwa kondisi kualitas pendidikan atau situasi persekolahan saat ini mengalami banyak sekali tekanan, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, sekolah belum memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang menjadi kelemahan men dasar seperti kualitas guru, infrastruktur yang memadai, efektivitas manajemen dan relasi sekolah-masyarakat.

Secara eksternal, meskipun telah memiliki Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, tetapi dalam praktiknya masih terdapat kesalahan mendasar dalam menafsirkan masalah otonomi pendidikan, sistem pengujian hingga kebijakan pengembangan kurikulum yang selalu membuat pelaksana pendidikan bertambah bingung. Padahal, menurut penelitian Elmore dan Fuhrman (2001), sebuah proses pendidikan akan baik dan berkualitas jika masalah yang berkaitan dengan tanggung jawab internal sekolah mendapatkan prioritas terlebih dahulu untuk diselesaikan.

Meskipun pihak Kementerian Pendidikan akan meninjau kembali mengenai pola penilaian UN, dapat dipastikan bahwa sekolah akan tetap memiliki posisi yang sangat dilematis. Posisi sekolah, dalam bahasa Berube (2004), terjebak antara belum terpenuhinya unsur kesetaraan finansial dan kemandirian kapasitas yang dibalut oleh kesewenangwenangan aturan yang dibuat oleh pemerintah.