Tampilkan postingan dengan label Ahmad Erani Yustika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmad Erani Yustika. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Maret 2014

Ilusi Pertumbuhan Ekonomi

Ilusi Pertumbuhan Ekonomi

Ahmad Erani Yustika  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
KOMPAS,  21 Maret 2014
                        
                                                                                         
                                                      
GUSTAV Papanek kembali ke Indonesia dan menyiarkan kabar penting soal ekonomi nasional. Ekonom senior ini mengingatkan lagi isu lama yang relevan bagi Indonesia: kegentingan terkait penciptaan lapangan kerja.

Kita dengan mudah menyepakati gagasan ini karena sederet data bisa dibuka demi memperkuat argumen tersebut. Namun, Gustav Papanek—Presiden Boston Institute for Developing Economies—menambahkan prasyarat agar penciptaan lapangan kerja itu bisa dibuka seluas-luasnya: pertumbuhan ekonomi tinggi, jika perlu dua digit (Kompas, 13/3/2014).

Pada titik inilah debat akademik bisa dibuka dan tiap argumen dapat diuji. Realitas ganjil yang berlangsung, ”berhala” pertumbuhan ekonomi telah berkuasa 60 tahun, tetapi memberi bukti yang rapuh untuk memastikan urusan penciptaan lapangan kerja (apalagi kesejahteraan semesta) bisa tercapai. Alih-alih pertumbuhan ekonomi menjadi eskalator kemakmuran, yang terjadi belakangan malah memuntahkan penyakit sosial-ekonomi yang kronis.

Perangkap pertumbuhan

Pertumbuhan ekonomi bekerja dengan logika berikut: ekonomi berkembang apabila ada peningkatan output (barang dan jasa). Peningkatan output hanya terjadi jika terdapat investasi yang terus-menerus, baik lewat ekspansi maupun investasi baru. Investasi memerlukan modal sehingga tabungan di sektor keuangan (misalnya bank) mesti dipupuk sebagai alas investasi. Rostow, ekonom yang berkibar pada dekade 1960-an, bahkan memberi target yang jelas: ekonomi bisa lepas landas apabila tingkat investasi minimal terpenuhi. Jika tabungan domestik tak cukup memenuhi kebutuhan investasi, diperlukan dua hal berikut: mendatangkan penanaman modal asing (PMA) dan utang luar negeri.

Investasi inilah yang memiliki dua sisi mata uang. Pada sisi pasokan menciptakan output dan pada sisi permintaan membuka lapangan kerja. Jadi, investasi merupakan tulang punggung pencapaian pertumbuhan ekonomi. Hampir semua negara berkembang mengikuti fatwa ini tanpa perkecualian, termasuk Indonesia.

Tentu saja sumber pertumbuhan ekonomi bukan hanya investasi. Dalam konsep ekonomi standar, pendapatan nasional ditopang (selain investasi) oleh belanja pemerintah, konsumsi rumah tangga, dan perdagangan (ekspor-impor). Namun, jika dikuliti lebih dalam, ketiga variabel itu tak bisa lepas dari investasi. Belanja pemerintah umumnya bersumber dari pajak dan pendapatan bukan pajak. Penerimaan pajak dan nonpajak hanya bisa dikoleksi jika dunia usaha eksis dan tenaga kerja memiliki pendapatan. Demikian pula, perdagangan tak akan pernah ada apabila barang dan jasa tidak diproduksi.

Seluruh sirkulasi ini, sekali lagi, hulunya adalah investasi. Dengan begitu, nalar sederhana pasti menyepakati bahwa pertumbuhan ekonomi bersandar kepada investasi. Jika pertumbuhan ekonomi ingin digenjot, investasi harus diperbesar; demikian sebaliknya. Pertanyaannya, apabila pertumbuhan ekonomi meningkat, apakah selalu akan memperbesar lapangan kerja?

Fakta global menunjukkan bukti-bukti berikut ini. Pertama, seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi elastisitas penciptaan lapangan kerja makin menurun. Investasi digeber dengan pertumbuhan yang tinggi tiap tahun, tetapi pengangguran tidak bisa dikurangi, bahkan bertambah. Di Indonesia kualitas lapangan kerja malah kian memburuk. Kedua, pertumbuhan ekonomi makin menegaskan dualisme ekonomi antara sektor modern (formal) dan tradisional (informal) sehingga teori yang digagas oleh Boeke pada awal 1900-an seakan menjadi frasa abadi.

Ketiga, liberalisasi ekonomi yang diharapkan meningkatkan intensitas investasi agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi justru melemparkan manusia dari akses ekonomi, termasuk terhadap lapangan kerja. Keempat, pertumbuhan ekonomi yang tinggi makin akrab dengan disparitas pendapatan (kemakmuran). Hari ini nyaris tak ada negara yang bisa keluar dari perangkap pertumbuhan itu dan Indonesia adalah sampel yang sempurna.

Penumpukan sektor informal

Pada kasus Indonesia, empat fakta di atas dapat dijabarkan berikut. Berturut-turut pertumbuhan ekonomi pada 2008 (6 persen), 2009 (4,6 persen), 2010 (6,1 persen), 2011 (6,5 persen), dan 2012 (6,7 persen). Pada 2008 tercipta lapangan kerja baru sebanyak 2,6 juta, 2009 (2,3 juta), 2010 (3,3 juta), 2011 (1,4 juta), dan 2012 (1,1 juta). Dengan data tersebut, berarti pada 2008 tiap 1 persen pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja sebanyak 433.000. Seterusnya, dengan kalkulasi yang sama, pada 2009 tercipta 500.000 lapangan kerja, 2010 (540.000), 2011 (215.000), dan 2012 (164.000).

Jadi, elastisitas penciptaan lapangan kerja memburuk, padahal nilai rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) terus meningkat, yakni 2008 (27,1 persen), 2009 (31,1 persen), 2010 (32,1 persen), 2011 (32,0 persen), dan 2012 (32,6 persen) [BI, diolah]. Dari data ini tak dapat diambil kesimpulan yang meyakinkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi pasti menciptakan lapangan kerja yang besar. Bahkan, rasio investasi terhadap PDB berbanding terbalik dengan produksi lapangan kerja baru.

Berikutnya, pemisahan antara sektor pertanian (tradisional) dan industri/jasa (modern) makin kasatmata. Pada saat pertumbuhan ekonomi berjalan kencang, pertumbuhan sektor pertanian kian tertinggal. Selama lima tahun terakhir, paling tinggi pertumbuhan sektor pertanian hanya di kisaran 3 persen, padahal pertumbuhan ekonomi sempat mencapai level 6,7 persen (2012). Sektor jasa dan industri padat modal tumbuh menjulang, tetapi tak tersambung dengan sektor pertanian. Sektor industri dan jasa itu tumbuh ditopang oleh input impor sehingga tidak dapat menyeret kemajuan di sektor tradisional.

Kedalaman intensitas involusi di sektor pertanian tidak bisa dihentikan sehingga para pelakunya hijrah ke kota sebelum waktunya (urbanisasi prematur). Di perkotaan mereka tidak bisa masuk ke sektor formal (industri/jasa) karena keterampilannya tidak selaras dengan kebutuhan. Hasilnya, tenaga kerja menumpuk di sektor informal, yang pada Februari 2013 jumlahnya 60 persen dari total pekerja (BPS, 2013).

Liberalisasi ekonomi merupakan ikhtiar lama, yang baru bergeliat pada dekade 1980-an. Indonesia sendiri mengadopsi secara kafah sejak 1998 setelah ditampar krisis ekonomi. Investasi asing kian membanjiri pasar domestik karena jaring penahan dibuka satu demi satu. Saat ini nyaris semua sektor boleh dimasuki oleh investasi asing, bahkan untuk investasi skala kecil. Pertumbuhan pasar tradisional menyusut 8 persen tiap tahun, berbanding pertumbuhan 31 persen untuk pasar modern (AC Nielson, 2007).

Ini contoh pelaku ekonomi yang tercampakkan dari akses lapangan kerja akibat liberalisasi ekonomi. Pada level global, survei yang dilakukan oleh lembaga Komisi Dunia tentang Dimensi Sosial Globalisasi (yang merupakan organisasi di bawah Organisasi Buruh Sedunia/ILO) terhadap 73 negara menyatakan, selama kurun waktu 1990-2002 justru terjadi peningkatan pengangguran yang sangat signifikan (pengecualian untuk hal ini adalah Asia Selatan, Amerika Serikat, dan Uni Eropa) [Stiglitz, 2006].

Terakhir, disparitas pendapatan adalah rasa perih yang paling berat ditanggung oleh rakyat setelah dihajar perkara penciutan lapangan kerja. Kombinasi investasi yang bersumber dari utang luar negeri dan PMA membuat pertumbuhan tinggi nisbahnya tidak jatuh kepada pelaku ekonomi yang seharusnya dibela.

Kenaikan pendapatan nasional sebagian (besar) milik negara lain karena mereka pemilik investasi. Pada 2012, misalnya, sumbangan PMA 72,95 persen dari total investasi (BKPM, 2012). Selanjutnya, nilai investasi di sektor primer hanya 21,4 persen (PMA) dan 13,1 persen (PMDN) dari total investasi. Sebaliknya, di sektor sekunder 49,8 persen (PMA) dan 69,4 persen (PMDN), serta di sektor tersier 28,6 persen (PMA) dan 17,3 persen (PMDN).

Investasi di sektor sekunder dan tersier umumnya dipasok oleh sumber pertumbuhan baru, yaitu inovasi dan pengembangan teknologi. Tentu ini tidak selamanya salah karena ekonomi juga butuh nilai tambah. Namun, jika tidak dilakukan secara hati-hati, korbannya adalah penciutan lapangan kerja dan ketimpangan.

Melumpuhkan paradoks

Kembali kepada ide Gustav Papanek, sepenuhnya ikhtiar pembukaan lapangan kerja mesti didukung, tetapi tak seharusnya persyaratan pertumbuhan ekonomi tinggi diperlukan. Data spesifikasi tenaga kerja, karakteristik sektor ekonomi, dan potensi sumber daya harus dikenali sehingga dapat dilakukan perencanaan investasi yang masuk akal. Selama ini kalkulasi yang solid tak pernah dihitung, misalnya jika investasi dilakukan di sektor pertanian yang berbasis komunitas dengan tambahan luas lahan 1 juta hektar, berapa banyak lapangan kerja baru dibuka dan kapital yang dibutuhkan.

Saat ini kita butuh sekurangnya 70 juta lapangan kerja yang bermutu (untuk memindahkan pekerja sektor informal, penganggur, dan kelompok miskin). Dengan model pertumbuhan seperti sekarang, tugas mahaberat ini tak akan selesai selama 25 tahun. Oleh karena itu, penguasaan data secara detail mesti dipunyai dan keberanian keluar dari dogma lama harus diikrarkan. Jika tidak, usia siksaan akan bertambah panjang.

Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi tinggi? Jika hakikat pembangunan adalah partisipasi, pemberdayaan, dan keberlanjutan, maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi kerap kali justru memunggungi tujuan dimaksud. Jika investasi besar-besaran perkebunan diserahkan hanya kepada korporasi kakap, pertumbuhan ekonomi mungkin tergapai, tetapi tujuan fundamental bagi hajat hidup orang banyak tidak bisa diselenggarakan, bahkan sebagian akan terempas dari nafkahnya.

Jika jutaan hektar lahan itu dikerjakan oleh komunitas, yang terdiri dari para petani kecil, mereka akan masuk ke sistem ekonomi secara utuh. Jadi, di sini isunya bukan sekadar penciptaan lapangan kerja, melainkan aset dan sarana produksi juga harus jatuh kepada warga. Model ini tentu tidak menjanjikan kemewahan pertumbuhan (yang ilusif), tetapi memastikan setiap orang berjalan dengan kepala tegak sebab investasi tidak memproduksi paradoks: penciutan lapangan kerja, dualisme ekonomi, tercerabut dari arena ekonomi, dan disparitas antar-golongan.

Rabu, 22 Mei 2013

Menkeu Baru, Kebijakan Lama


Menkeu Baru, Kebijakan Lama
Ahmad Erani Yustika ;  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
KORAN SINDO, 22 Mei 2013


Presiden kemarin telah melantik menteri keuangan (menkeu) yang baru, Chatib Basri, menggantikan Agus Martowardojo yang sebentar lagi akan menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). 

Penunjukan Chatib sebagai menkeu tidak mengejutkan karena namanya sudah santer disebutbeberapawaktusebelumnya. Namanya bahkan sempat menjadi salah satu nominasi saat menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, berhenti untuk bertugas di Bank Dunia. Jika baru sekarang dia ditunjuk menjadi menkeu, tampaknya hanya semacam “penundaan waktu” dari kursi yang sebetulnya sudah bisa diduduki pada 2010. 

Sekurangnya dua hal yang membuat Chatib dipilih Presiden menjadi menkeu. Pertama, dia “lingkaran Istana” yangsejakawal terlibat dalam tim pemenangan “SBY-Boediono”. Dari sisi ini dia “orang dalam” yang telah sangat dikenal. Kedua, ia juga memiliki pengalaman menjadi staf khusus menkeu sehingga tugas terkait kebijakan fiskal bukan hal yang baru baginya.

Posisi Strategis Kemenkeu 

Tidak seperti kementerian lain, posisi menkeu selalu diperbincangkan dengan intonasi yang lebih tinggi karena fungsinya yang amat strategis. Ilustrasi berikut sekadar gambaran kecil saja. Minggu lalu saya diundang untuk bertemu atase keuangan dari salah satu negara maju di Jakarta. Staf atase itu mengutarakan bahwa bosnya ingin berdiskusi soal perkembangan ekonomi nasional. 

Pada saat pertemuan berlangsung hanya sekilas dia mengajak diskusi soal ekonomi nasional, namun sebagian besar malah fokus mengorek kemungkinan siapa figur yang akan menjadi menkeu dan apa kebijakan yang akan diambil apabila dia terpilih. Saya tahu persis mengapa dia berkepentingan mengetahui informasi soal ini sehingga diperlukan kepiawaian menjawab atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. 

Tentu saja saya tidak dalam posisi untuk menjabarkan seluruh pertanyaannya itu apa adanya sebab informasi semacam ini bahan sensitif bagi kepentingan kedua negara. “Diplomasi informal” itu saya yakin tidak hanya dilakukan dengan saya, tapi juga dengan ekonom-ekonom lainnya yang diperkirakan dapat memberikan informasi seputar pertanyaan yang ia ajukan. 

Pertanyaannya, mengapa negara (maju) berkepentingan dengan posisi menkeu tersebut? Sekurangnya terdapat dua hal strategis yang menjadi ranah tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertama, kementerian ini hulu dari perencanaan ekonomi yang sebagian (besar) dibiayai dengan APBN. Dalam hal ini, fungsi Bappenas bahkan tidak lagi superior seperti dulu karena harus berbagi dengan Kemenkeu. 

Kebijakan-kebijakan terkait fiskal, seperti insentif pajak atau tarif impor, dikeluarkan oleh Kemenkeu untuk merespons perkembangan ekonomi. Pendeknya, Kemenkeu menjadi hulu dari kebijakan ekonomi yang sedemikian strategis. Insentif pajak maupun tarif impor (juga yang lainnya) merupakan instrumen yang terkait dengan ekonomi dengan negara lain misalnya untuk tujuan investasi maupun perdagangan. 

Kedua, Kemenkeu adalah pengelola APBN dengan kekuatan yang sangat besar untuk memengaruhi kegiatan ekonomi. Di dalam APBN tidak hanya soal bagaimana anggaran itu dialokasikan, tapi juga kebijakan di balik alokasi anggaran tersebut. Sekadar contoh, saat pemerintah ingin menaikkan harga minyak, ada kelompok ekonomi yang akan diuntungkan atau dirugikan atas kebijakan tersebut, baik dari dalam atau luar negeri. 

Kebijakan itu akan menyasar importir minyak, industri automotif, pelaku usaha transportasi, dan masih banyak lagi. Kebijakan itu, lagi-lagi, sebagian besar diputuskan oleh Kemenkeu, sekurangnya mereka yang akan memberikan masukan kepada Presiden dengan argumen yang berpijak dari sisi fiskal (APBN). Jadi, ekonomi politik anggaran sedemikian luas memengaruhi perekonomian sehingga tiap kelompok kepentingan berupaya bisa mengaksesnya demi keuntungan ekonomi/politik, termasuk kepentingan negara (maju). 

Reformasi Fiskal 

Saat ini sebetulnya terdapat harapan yang sangat besar bagi menkeu terpilih untuk melakukan reformasi fiskal secara besar-besaran agar APBN dan kebijakan fiskal betul-betul menjadi instrumen pencipta kesejahteraan rakyat. Reformasi fiskal itu sekurangnya berporos dalam tiga hal berikut: reformasi penerimaan negara, alokasi dan efisiensi belanja, serta manajemen pengelolaan APBN. 

Menyangkut reformasi penerimaan negara, khususnya dari pajak, ada dua hal yang mesti dilakukan. Pertama, desain pajak progresif mesti segera diinisiasi karena sistem pajak kita sangat lembek pada kelompok berpendapatan atas. Pajak hanya berhenti di atas Rp500 juta (dengan besaran pajak 35%). Mestinya kisaran penetapan batas atas bisa ditarik sampai ke level Rp5 miliar dengan persentase pajak yang lebih tinggi. 

Kedua, ketaatan bayar pajak dan penurunan kebocoran pajak harus dibuat maksimal lewat perubahan fundamental sistem maupun teknologi. Mestinya hari ini tax ratio sudah harus berada pada level sekurangnya 18%. Berikutnya, alokasi belanja yang selama ini habis untuk kepentingan birokrasi (belanja pegawai dan barang), juga untuk sektor-sektor ekonomi yang kurang terkait dengan hajat hidup rakyat golongan pendapatan menengah ke bawah, dikoreksi secara total untuk menghidupi sektor riil yang memiliki daya sebar penciptaan lapangan kerja. 

Program semacam reforma agraria harus didukung oleh kebijakan fiskal dan anggaran yang mencukupi agar masyarakat memiliki aset produktif untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi secara permanen. Demikian pula, efisiensi anggaran menjadi prioritas karena diperkirakan kebocoran APBN masih dalam kisaran minimal 30% sehingga daya dongkrak terhadap pencapaian tujuan kebijakan ekonomi menjadi sangat rendah. Ini upaya yang tidak mudah karena mesti dimulai dari proses perencanaan hingga implementasi. Jika alokasi dilakukan dengan benar dan efisiensi bisa dijalankan, desain APBN tidak perlu defisit dengan dibiayai dari utang. 

Terakhir, sampai saat ini ukuran keberhasilan pengelolaan APBN hanya dilihat dari sampai seberapa besar anggaran itu bisa diserap. Patokannya, jika terserap 100%, dianggap bagus. Sebaliknya, bila kurang dari 100%, dipandang buruk. Model evaluasi ini bisa saja dilakukan, tapi ke depan indikator itu mesti diperluas dengan cara yang lebih modern yakni mengukur efektivitas dan efisiensinya.

Efektivitas terkait dengan aksesibilitas, kesesuaian, pencapaian, dan mutu dari setiap program yang diimplementasikan. Banyak program yang dibuat setiap tahun tanpa diketahui bagaimana efektivitasnya di lapangan, yang dinilai hanya apakah program itu telah dikerjakan atau belum. 

Lainnya, efisiensi diukur dari manajemen sumber daya yang selama ini dianggap sangat boros. Tugas-tugas besar inilah yang menanti menkeu baru. Namun, saya tidak memiliki harapan besar untuk tercapainya perubahan ini sebab kita sudah sangat mengenal bahwa menkeu baru ini mewarisi pikiran dan kebijakan lama seperti para pendahulunya. 

Menumbuhkan Benih Ekonomi


Menumbuhkan Benih Ekonomi
Ahmad Erani Yustika  ;  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
KOMPAS, 22 Mei 2013
Perekonomian Indonesia seusai krisis ekonomi 1997/1998 mengalami masalah dalam tiga level sekaligus. Pertama, pembangunan kehilangan dimensi jangka panjang akibat orientasi pencapaian variabel ekonomi jangka pendek.

Pemerintah sudah mencoba mendesain rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), tetapi tak pernah bersungguh-sungguh mengawalnya (di samping substansi RPJP sendiri yang bermasalah). Kedua, pilihan kebijakan ekonomi yang diproduksi—baik untuk merespons persoalan kekinian maupun mengantisipasi tantangan ke depan—digerogoti aneka kepentingan dan keterbatasan pembacaan peta masalah/tantangan.

Ketiga, program pembangunan yang sudah dirancang banyak yang lunglai di lapangan akibat buruknya koordinasi dan keterbatasan kapasitas birokrasi. Agresivitas membuat paket kebijakan tidak selini dengan percepatan mengimplementasikannya dalam wujud program yang terstruktur, terkelola, dan terukur.

Parasit pembangunan

Persoalan pertama itu lebih banyak bersinggungan dengan keyakinan bahwa arah ekonomi mesti dikawal RPJP sehingga pencapaian ekonomi jangka pendek merupakan tumpukan batubata yang menyusun rumah Indonesia pada masa depan. RPJP yang dibuat rasanya harus dipermak lagi (atau dibuat baru) supaya relevan dengan tujuan bernegara, seperti yang termaktub dalam konstitusi.

Di samping itu, proses formulasi dan prosedur rencana jangka panjang itu mesti direvisi dengan melibatkan suara publik, baik yang disalurkan lewat jalur formal maupun informal. Sementara itu, problem ketiga adalah rangkaian dari ikhtiar reformasi birokrasi yang hingga kini konsepnya tidak pernah dibuat secara jelas dan dijalankan secara masif.

Presiden sudah lebih dari delapan tahun bertakhta, tetapi masih mengeluhkan soal birokrasi yang menjadi penghambat pembangunan. Hal itu merupakan frasa telanjang betapa frustrasinya pemerintah mendongkrak efektivitas dan kualitas birokrasi sebagai penyangga pelaksanaan program-program pembangunan.

Menyangkut pilihan kebijakan ekonomi, perkara yang serius adalah tumbuhnya parasit aneka kepentingan 
dan pembacaan yang lemah atas rules of the game perekonomian. Di sini terdapat sekurang-kurangnya tiga kebijakan yang saat ini laik disebut berada dalam status darurat. Pertama, pilihan atas kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

SDA tidak pernah menjadi berkah akibat terperosok dalam empat skenario berikut (Kolstad dan Wiig, 2009): (i) kekayaan SDA yang besar membuat negara luput melakukan variasi kegiatan ekonomi sehingga berakibat kepada punahnya SDA yang dimiliki. Dalam literatur ekonomi, hal itu dikenal dengan istilah ”penyakit Belanda” (Dutch disease); (ii) model penataan ekonomi politik sentralisasi (pada masa Orde Baru) telah menumbuhkan praktik ”patronase”, yaitu pembagian lisensi eksploitasi SDA kepada sekelompok orang yang dekat dengan pusaran kekuasaan, yang tentu dengan motif pelanggengan kuasa dan pengumpulan pundi-pundi ekonomi. Pola ini juga sukses menggerus cadangan SDA secara cepat.

Berikutnya, kritik terhadap model sentralisasi itu mewujud dalam skenario (iii), yaitu model penataan ekonomi politik desentralisasi. Celakanya, yang menonjol dari model ini adalah praktik rent-seeking yang terjadi seusai desentralisasi ekonomi. Pengalihan sebagian wewenang izin eksplorasi/eksploitasi SDA ke daerah telah menjadi ajang perburuan rente baru yang membuat reduksi SDA jadi sempurna.

Perburuan rente SDA pada masa reformasi ekonomi ini terjadi akibat persuaan pejabat publik yang ditekan dengan ongkos politik mahal dan pengusaha yang tidak mau berkeringat, dan (iv) kebijakan liberalisasi perdagangan yang memberi tempat secara leluasa bagi pelaku ekonomi asing menjarah kekayaan ekonomi dalam negeri. Awalnya, mereka diharapkan menjadi lokomotif bagi penganekaragaman kegiatan ekonomi, tetapi sejak mula ternyata ketertarikan mereka justru karena ”kemolekan” SDA nasional. Tanpa upaya perubahan pengelolaan SDA yang mendasar, yakinlah segalanya akan menjadi gelap.

Merusak insentif ekonomi

Kedua, masyarakat sulit memahami ke mana arah penciptaan nilai tambah ekonomi dalam rupa strategi industrialisasi. Di satu sisi, negara dikaruniai sumber daya ekonomi yang melimpah (sektor pertanian, SDA, dan yang lain), tetapi tak diolah menuju bahan setengah jadi atau jadi sehingga menjadi sumber kemakmuran. Sebaliknya, banyak pabrik yang dibangun malah mengandalkan bahan baku dari luar negeri. Hasilnya, sekitar 72 persen total impor dalam rupa bahan baku.

Peluang yang disia-siakan pemerintah itulah yang dimanfaatkan perusahaan asing secara baik. Beberapa waktu lalu, misalnya, Cargill hendak membuka pabrik cokelat di Gresik dengan nilai investasi sekitar Rp 1 triliun. Pertanyaannya, mengapa harus Cargill yang melakukannya? Mestinya, gabungan koperasi, BUMN, atau swasta nasional yang mengerjakan itu sehingga sebagian besar nilai tambah dan lapangan kerja yang tercipta menjadi milik Indonesia. Absurditas ini tentu juga harus segera disudahi.

Terakhir, pemerintah salah baca dalam satu hal ini: liberalisasi perdagangan. Komitmen pemerintah untuk menurunkan tarif impor jauh lebih rendah ketimbang negara lain, baik komoditas primer maupun sekunder, telah merusak insentif pelaku ekonomi domestik untuk berproduksi. Tragedi di sektor pertanian harus disudahi, demikian pula kepedihan di sektor industri.

Kasus blok perdagangan, studi yang dilakukan Amaliah dan Oktaviani (2010) menunjukkan, Zona Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) berdampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia (-0,288). Bukan hanya itu, publikasi Kitwiwattanachai et al (2010) juga memperlihatkan dampak Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) terhadap kenaikan upah buruh riil di Indonesia jauh lebih kecil ketimbang Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Faedah liberalisasi hanya mungkin diraih bila pemerintah lihai menyusun urutan kebijakan yang benar, kedalaman keterbukaan yang terukur, dan penyiapan ekonomi domestik yang matang. Semoga paling telat tahun depan kita bisa memilih secara tepat dirigen yang mempunyai visi menumbuhkan benih ekonomi nasional.

Senin, 06 Mei 2013

Cermati, Tiongkok Demam


Cermati, Tiongkok Demam
Ahmad Erani Yustika ;  Guru Besar FE dan Bisnis Universitas Brawijaya;
Direktur Eksekutif Indef
JAWA POS, 06 Mei 2013


Tiongkok dipuja sebagai negara yang luar biasa kinerja ekonominya dalam 20 tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi hampir selalu di atas 10 persen, kecuali saat terjadi krisis ekonomi global (itu pun biasanya masih pada kisaran 8 persen). Nilai ekspor Tiongkok pada 2010 menjadi yang terbesar di dunia, meninggalkan Jerman yang sebelumnya selalu juara. Tiongkok pun menjadi negara dengan cadangan devisa terbesar di dunia, sekarang USD 3,3 triliun atau USD 3.300 miliar. Bandingkan dengan cadangan devisa Indonesia yang hanya USD 110 miliar. 

Pada 2008, saat AS mengalami krisis gara-gara subprime mortgage, Tiongkok menjadi penyelamat. Sekarang sekitar USD 1,16 miliar surat utang AS dibeli oleh Tiongkok. Salah satu letak keberhasilan laju pembangunan ekonomi di Tiongkok adalah pembangunan infrastruktur secara konsisten selama dua dekade terakhir, tentunya dengan ongkos yang sangat besar. 

Tiongkok termasuk salah satu negara di dunia yang mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur dalam jumlah besar, sekitar 9 persen dari PDB. Persentase tersebut lebih besar daripada negara-negara maju lainnya seperti AS, Jerman, dan Jepang. Indonesia sendiri selama ini hanya mengalokasikan dana infrastruktur 2,1 persen dari PDB. Hampir semua ekonom berdecak kagum dengan upaya dan capaian ekonomi Tiongkok tersebut. 

Di sana sini memang terdapat kritik terhadap pembangunan ekonomi di Tiongkok. Misalnya, pendapatan per kapita masih rendah (hanya sedikit di atas Indonesia) dan pembangunan hanya terkonsentrasi kepada wilayah tertentu seperti Shengzen yang ekonominya sangat gemerlap melebihi Beijing. Namun, kritik itu bisa ditutup oleh kinerja makroekonomi yang mencengangkan tadi. Tapi, kali ini, tampaknya, seluruh pikiran perlu dipusatkan dengan mencermati perkembangan mutakhir yang mengagetkan di Tiongkok: krisis utang. 

Krisis utang itu tak lain untuk mengongkosi pembangunan infrastruktur dan proyek investasi untuk menstimulasi ekonomi saat terjadi krisis global, khususnya pada 2008. Penyedot dana terbesar berasal dari pembangunan jalur rel kereta api dan jalan tol. Belum termasuk pembangunan nuklir untuk mencukupi kebutuhan listrik. 

Dari mana dana untuk pembangunan tersebut? Ternyata sebagian anggaran itu diperoleh dari pembiayaan bank yang dijamin oleh pemda sehingga berakibat naiknya utang off-budget (di luar anggaran). Itulah awal krisis utang yang dapat mengakibatkan suhu tubuh Tiongkok meningkat (demam). Pada 2007, neraca fiskal Tiongkok masih surplus 2 persen. Namun, tahun lalu telah minus 2 persen. Saat ini diperkirakan rasio utang terhadap PDB sekitar 48 persen, sedangkan Indonesia 27 persen. Total utang Tiongkok saat ini pada kisaran USD 685 miliar dan PDB USD 8,2 triliun (Kontan, 10 April 2013). 

Komposisi utang off-budget itu disumbangkan oleh perusahaan infrastruktur pemda (31,2 persen), departemen di pemda (15,6 persen), unit layanan publik pemda (20,2 persen), kementerian perkeretaapian (12,1 persen), dan perusahaan aset manajemen (20,9 persen). Selain sebagai penjamin dari pembiayaan perbankan, pemda itu (bahkan daerah yang kecil sekalipun) juga menerbitkan surat utang untuk berlomba-lomba membangun infrastruktur dan meningkatkan investasi. 

Obsesi terhadap pertumbuhan ekonomi telah menenggelamkan sebagian pemda dalam pusaran arus utang. Diperkirakan, seluruh utang telah menggerogoti sekitar 20-40 persen kapasitas ekonomi daerah sehingga ke depan kemampuan mengalokasikan anggaran pembangunan dan sosial akan berkurang. Lebih dari itu, sekarang yang paling dicemaskan adalah ketika penerimaan anggaran jeblok, misalnya akibat krisis ekonomi, maka ekonomi Tiongkok bakal terperosok. 

Kasus Tiongkok itu menarik dicermati karena dua hal pokok, khususnya bagi Indonesia. Pertama, saat ini (sampai kira-kira 2025) pemerintah juga merencanakan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran, terutama lewat program MP3EI (masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi). Kedua, secara formal, pemerintah daerah telah dibekali dengan regulasi yang memungkinkan menerbitkan surat utang atau melakukan pinjaman untuk pembiayaan daerah. Dalam soal infrastruktur, pemerintah tidak salah memprioritaskan itu karena kondisinya amat tertinggal jika dibandingkan negara lain sehingga menyulitkan percepatan pembangunan ekonomi. Namun, seperti pengalaman Tiongkok, pemerintah mesti mengukur kemampuan agar ambisi tersebut tidak sampai melebihi kapasitas pembiayaan nasional. . 

Berikutnya, meskipun beberapa daerah di Indonesia secara ekonomi memiliki kapasitas mengeluarkan surat utang maupun melakukan pinjaman, rasanya niat itu sebaiknya ditunda. Bukan semata karena ''Tiongkok syndrome'' tersebut, namun secara keseluruhan tata kelola keua­ngan daerah (sebenarnya juga pusat) masih karut-marut. Tata kelola yang buruk bukan semata terjadi karena faktor kapasitas birokrasi, tetapi akibat sistem politik berbiaya mahal yang memperbesar peluang terjadinya penyimpangan aturan main. 

Dalam situasi seperti sekarang, kebijakan lama yang mengutamakan kehati-hatian rasanya lebih tepat diutamakan ketimbang mencoba melayani seluruh ambisi yang kurang terukur. Jadi, kasus di Tiongkok itu memang belum terbukti akan menjadi pemicu krisis ekonomi. Namun, fluktuasi ekonomi sela­lu didahului dengan gejala-gejala. Kalkulasi ekonomi menunjukkan kemungkinan datangnya krisis utang di Tiongkok sehingga Indonesia mesti menyiapkan dua hal berikut: mengantisipasi jika krisis terjadi dan memastikan praktik yang sama tidak diamalkan di sini.

Minggu, 29 Januari 2012

Membersihkan Noda Ekonomi

Membersihkan Noda Ekonomi
Ahmad Erani Yustika, GURU BESAR FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA, DIREKTUR EKSEKUTIF INDEF
Sumber : JAWA POS, 30Januari 2012


DItengah berita gembira mengenai perekonomian nasional yang tetap bekerja dengan lumayan bagus pada 2011 (pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5 persen) dan status layak investasi oleh Moody's Investor Service, kabar tidak sedap masih saja berdatangan, seakan tidak berhenti. Yang termasuk paling menyesakkan adalah kabar soal kredit yang tidak terpakai/terserap (undisbursed loan) dalam jumlah sangat besar. Padahal, kredit itu sudah disetujui bank.

Sampai akhir November 2011, kredit tidak terpakai (KTT) mencapai Rp 661,87 triliun. Bisa jadi, sampai akhir 2011 KTT tembus Rp 700 triliun. Kecenderungan itu terus meningkat. Pada 2005 nilainya masih Rp 151,98, kemudian Rp 162,98 (2006), Rp 208,33 (2007), Rp 247,67 (2008), Rp 323,71 (2009), dan Rp 554,70 (2010, semua dalam triliun [Jawa Pos, 28/1/2012]). Dari data tersebut, terlihat persentase KTT meningkat setiap tahun.

Masalah di Lapangan

Realitas di atas tentu sangat mengecewakan. Sebab, sampai kini 80 persen sumber pembiayaan pergerakan ekonomi nasional masih ditopang sektor perbankan. Jika intermediasi perbankan tidak berjalan, praktis ekonomi mandek. KTT juga menjadi sumber rendahnya rasio kredit terhadap PDB di Indonesia, yang hanya sekitar 26 persen. Jika seluruh KTT tersebut bisa direalisasikan, rasio kredit terhadap PDB dapat didongkrak ke level 35 persen.

Padahal, rasio kredit terhadap PDB negara-negara Asia lain sangat tinggi. Misalnya; Tiongkok 114,5 persen; Malaysia 108,8 persen; Thailand 84,2 persen; dan India 47,4 persen (Bank Indonesia, 2010). Berdasar komparasi data tersebut, terlihat dengan terang betapa besar peran sektor perbankan di negara-negara itu dalam menggerakkan perekonomian, yang sebagian tentu disumbang akses masyarakat yang cukup tinggi terhadap sektor keuangan (financial inclusion).

Berikutnya, keluhan mendasar yang disuarakan pelaku ekonomi (khususnya investor/debitor) adalah tingginya tingkat suku bunga kredit perbankan sehingga biaya investasi menjadi mahal. Sampai Januari 2012, suku bunga kredit (nominal) 10,3-13,5 persen (bergantung sektor ekonomi) sehingga tingkat bunga tersebut tercatat sebagai salah satu yang tertinggi di Asia.

Hal itu bisa terjadi karena dua sumber. Pertama, net interest margin(NIM) di Indonesia sangat tinggi, yakni 5,89 persen. Dengan kata lain, bank di Indonesia mengambil margin laba yang begitu tinggi. Bandingkan dengan Filipina yang NIM-nya 3,92 persen; Vietnam yang mematok 3,43 persen; Malaysia yang mengambil 3,03 persen; dan Singapura yang NIM-nya 1,79 persen (BI, diolah).

Kedua, biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga sangat tinggi (boros). Jika dibuat rata-rata, BOPO perbankan per Oktober 2011 mencapai 85 persen, bahkan 95 persen. Padahal, rata-rata BOPO perbankan di ASEAN cuma di kisaran 60 persen. Dalam situasi itu sulit perbankan menurunkan tingkat bunga karena praktik tersebut dipakai untuk menutup biaya operasional yang boros.

Bukan hanya dari sisi perbankan, jika dikuliti lebih detail, sebagian besar KTT itu berasal dari kredit untuk pembangunan infrastruktur. Kendala investor untuk membangun infrastruktur adalah perizinan yang ruwet dan pembebasan lahan yang berbelit-belit. Studi Bank Dunia mengenai Doing Business 2012menempatkan tiga aspek buruknya iklim investasi, yaitu inefisiensi birokrasi, korupsi, dan keterbatasan infrastruktur.

Pemerintah memang telah melakukan perbaikan dalam menurunkan biaya dan prosedur investasi. Tetapi, percepatannya kalah jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga. Dalam persoalan itu, Indonesia hanya lebih baik daripada Timor Leste, Laos, dan Kamboja pada level ASEAN. Akibatnya, meskipun kredit investasi yang diajukan telah disetujui perbankan, investor tetap tidak dapat menyerap kredit karena terbentur masalah perizinan dan lahan tersebut.

Dua Jalur Kebijakan

Dengan mencermati noda ekonomi itu, solusinya harus bersumber dari dua jalur. Pertama, di sisi perbankan upaya menurunkan tingkat suku bunga, NIM, dan BOPO merupakan agenda mendesak yang perlu dilakukan. Penerapan tingkat suku bunga kredit yang harus selalu lebih tinggi daripada inflasi sebetulnya sudah gugur. Sebab, di Thailand, Filipina, Malaysia, dan yang lain bunga kredit lebih rendah daripada inflasi. Bank Indonesia juga sudah benar saat meluncurkan kebijakan yang mewajibkan bank mengumumkan prime lending rate tiap bulan agar masyarakat tahu posisi bunga kredit tiap bank. Demikian pula, gubernur BI sudah mengimbau bank mengurangi biaya operasional yang tidak patut, seperti hadiah kepada nasabah dan bonus yang berlebihan. Gubernur BI juga perlu bertemu dengan menteri BUMN untuk menyepakati bank persero menjadi pionir penurunan tingkat bunga. Dipercayai cara itu akan diikuti bank-bank lain.

Kedua, pemerintah harus menyadari bahwa kebuntuan pergerakan kegiatan ekonomi sebagian besar disumbat ketiadaan infrastruktur. Problemnya, pembangunan infrastruktur tetap akan lambat bila dua persoalan inti tidak segera diselesaikan: perizinan dan lahan (di luar pembiayaan). Jika dua aspek itu saja dapat diperbaiki pemerintah, infrastruktur lekas dapat dibangun.

Pemerintah sebetulnya sudah paham sepenuhnya dengan persoalan dan gagasan itu, tapi entah kenapa tidak segera bergegas mengerjakannya. Konsentrasi pemerintah tampaknya menyebar ke banyak agenda sehingga prioritas kebijakan dan tindakan tidak lekas bisa dipilih. Tubrukan antara agenda politik dan keterbatasan kapasitas birokrasi mengakibatkan hal-hal yang sederhana menjadi rumit dan peluang yang datang lenyap begitu saja. Ini titik genting pemerintah: berupaya memanfaatkan peluang yang terbentang atau dikenang sebagai pecundang yang malang!