Tampilkan postingan dengan label Asep Salahudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asep Salahudin. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 April 2014

Politik (Air) Seni

Politik (Air) Seni

Asep Salahudin  ;   Esais, Dekan Fakultas Syariah IAILM
Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
MEDIA INDONESIA, 02 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Kenapa kau pampang-pampangkan wajahmu/Tanpa kau perhitungkan apa kata orang yang melihatnya/Bahkan Nabi Muhammad yang wajahnya lumayan gantengnya/Memohon kepada umatnya/Agar tak menggambar wajahnya/ Apakah menurutmu, dengan menatap wajahmu/Orang menjadi berbunga-bunga hatinya, ataukah ingin muntah mulutnya?”
(Emha Ainun Najib, Penawaran)

TERSEBUTLAH banyak baliho dan spanduk yang terpasang di ruang publik terkadang secara serampangan, dan semakin menjamur mengingat 9 April sebagai tanggal pesta demokrasi lima tahunan kian mendekat. Walaupun sudah ada aturan, tentu para caleg tidak pernah hilang akal dalam memasarkan diri agar dikenal khalayak.

Bukan saja lambang partai, nomor urut, dan foto, melainkan juga tema utama yang diniatkan untuk diperjuangkan kelak seandainya harapan terkabulkan.
Entahlah. Namun, kalau becermin pada sejarah, selalu demokrasi itu berhenti sebatas hari 'H' pencoblosan. Setelah itu, semuanya 'dibajak' wakil rakyat untuk kemudian mendekatkan diri kembali lima tahun yang akan datang. Sebuah siklus penuh drama dengan riwayat yang acap kali tersampaikan adalah takdir masyarakat yang tidak pernah beranjak dari maqam-nya yang selalu berada di pihak kalah.

Demokrasi menjadi hanya berurusan dengan instrumen prosedur, sementara substansinya kian jauh terpelanting dari fitrah bernegara.

Kekuasaan dimaknai sebagai alat untuk mengoperasikan 'pengaruh', hegemoni, dan cakar kewenangan, sementara kaum pemilih tak ubahnya jemaah/ konstituen pasif yang tidak dapat berbuat apa-apa kecuali kembali merawat harapan dan sisanya sejumlah kekecewaan.

Persis apa yang dibilang filsuf politik Hannah Arendt, “Kekuasaan dimandatkan oleh masyarakat, tetapi masyarakat kemudian hanya memiliki kekuasaan itu pada saat pemilihan umum. Setelah itu, kekuasaan berpindah ke tangan penguasa yang mereka pilih,“ (Agus Sudibyo, 2013).

Kekuasaan yang diperoleh lewat pemilu kemudian beralih menjadi mesin politik yang menyemburkan epifani wajah durjana. Tidak saja rakyat yang berubah aktanya menjadi sekadar atas nama, bahkan juga sering kali kebenaran, kejujuran, keadilan, dan kebaikan yang notabene merupakan prasyarat mutlak tegaknya pancang negara roboh. Yang roboh diam-diam bukan hanya 'surau kami', melainkan juga 'ibu pertiwi'.

Seni

Tentu kita sepakat bahwa pada mulanya politik adalah seni. Seni memerintah untuk mengontrol masyarakat dalam rangka bersama-sama membangun negara (polis-state) yang beradab. David Easton menahbiskan politik sebagai kewenangan mengalokasikan nilai-nilai (authoritative allocation values).

Keyakinan seperti ini diimani sejak zaman Yunani kuno sampai abad ke-21. Disebutlah art politica (seni berpolitik), politike techne (teknik politik), politike episteme (nalar politik), atau seni menyiasati kemustahilan menjadi kemungkinan (art possible).
Karena politik adalah seni maka yang berkiprah di dalamnya, seperti ditegaskan al-Farabi dalam Madina Al-Fadila (Negara Utama) dan Siyasatu'l Madaniyah (Pemerintahan Politik), kaum politisi itu wajib mewarisi nalar para filsuf dan akhlak para nabi. Agar kemudian pada gilirannya negara yang hendak dikelolanya itu tidak saja mendistribusikan rasa keadilan kepada khalayak, tetapi juga menjadi pantulan kuasa Tuhan yang 'menghajatkan' tangan-tangan manusia untuk membuktikan kuasa kasih sayang-Nya di dunia.

Jika politisi tidak memiliki kualifikasi seperti itu, lanjut al-Farabi, pada gilirannya akan berimbas pada kualitas negara. Negara akan serta menjadi sesat (the erring city), bodoh (ignorant) dan jahat (the wicked city), dan indeks mutu manusia kemudian otomatis meluncur ke medan kemerosotan (deliberately change). Negara menempati halaman belakang dari negara-negara lain yang menjunjung tinggi etos keadaban.

Negara yang dikelola dengan sensitivitas politik seni kemudian akan mengantarkan warga bangsanya menemukan autentitas baik dalam konteks personal, keumatan, maupun kebangsaan. Negara kemudian menjadi `alat' untuk menyejahterakan warganya. Negara yang menjunjung tinggi keragaman pilihan warganya baik berkaitan dengan keyakinan, ekonomi, bahasa, atau afiliasi etnik.

Negara menjadi `payung' dan bertindak tegas manakala terjadi pembangkangan yang dilakukan warganya, `menghukum' siapa saja yang melanggar kesepakatan bersama terutama yang berkaitan dengan falsafah negara.

Di seberang itu, karena politik itu seni maka mengandaikan tampilnya kebebasan di ruang publik untuk mengemukakan pendapat dan menjunjung tinggi kesetaraan dan selalu mendahulukan argumentasi diskursif dan akal sehat.

Air seni

Namun, praksisnya, diakui atau tidak, politik justru sering tampil dalam panggung tindakan manusia dalam wajah sesat pikir dan buruk rupa.

Politik menjadi identik dengan muslihat, transaksi uang, manipu lasi, dan persokongkolan bejat. Dengan nada peyoratif Nietszche menyebutnya sebagai kerumunan monster yang menakutkan, yang kerjanya membikin kebenaran menjadi kepalsuan.

Thomas Hobbes dalam Leviathan mengatakannya sebagai homo homini lupus. Medan politik tak ubahnya belantara tempat setiap harimau saling menerkam memperebutkan kursi. Mengintip musuh lengah. Seandainya diperlukan `koalisi' maka koalisi ini tidak lagi diacukan kepada kesamaan visi dan ideologi, tetapi atas nama kepentingan jangka pendek.

Mungkin benar apa yang dibilang Acton bahwa kekuasaan fitrahnya selalu cenderung korup. Orang baik-baik ketika masuk kekuasaan menjadi jahat.

Bisa jadi ini juga yang menjadi alasan utama Imam al-Ghazali menulis buku At-Tibrul Masbuk fi Nashitaul Muluk yang sengaja dipersembahkan kepada kawannya yang menjadi amir di Dinasti Saljuk.

Kitab al-Ghazali itu berisi petuah agar jabatan membawa faedah bagi lingkungannya. Petuah yang dilandaskan pada nilai-nilai ilahiah, moralitas, dan spiritualitas. Petuah bagaimana kekuasaan pada akhirnya menjadi alat untuk menegakkan kemanusiaan, menjunjung keadilan, menjelmakan kemakmuran dan mewujudkan semesta yang bertumpu pada spirit kedamaian. Ketika kekuasaan dan penguasa kian bebal, di titik ini politik martabatnya jatuh, bukan lagi seni, melainkan `air seni'.

Air seni, walaupun keluar dari alat penting manusia, dalam perspektif fikih (hukum Islam) hukumnya najis, biarpun bukan mugaladhah. Air seni hanya berfungsi sebagai pupuk untuk sebagian tanaman, dan tetap selalu menyemburkan aroma tidak sedap. Pakaian yang terciprat air seni tidak sah dipakai salat. Politik air seni hanya akan bikin legitimasi kepemimpinan menjadi batal.

Jumat, 28 Maret 2014

Selalu Ada Harapan

Selalu Ada Harapan

Asep Salahudin ;   Peneliti Lakpesdam PWNU Jawa Barat,
Dekan di Fakultas Syariah IAILM Suryalaya, Tasikmalaya
KOMPAS,  29 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
ENTAHLAH. Mungkin pemilu dirayakan nalar utamanya untuk merawat harapan. Homo esperans, manusia sebagai makhluk yang selalu berharap. Meminjam kitab tebal curhat Susilo Bambang Yudhoyono, Selalu Ada Pilihan, termasuk pilihan untuk tidak memilih sekian partai dengan sekian wajah yang setiap saat terpampang di ruang publik, menjajakan di media sosial, dan menawarkan diri di banyak televisi. Apalagi kalau televisi itu milik sendiri, tentu iklan politik itu menjadi semacam khotbah yang dirutinkan tidak peduli jemaah mengantuk. Sesuatu yang dirutinkan biasanya menyisakan defisit pencerahan dan surplus pembodohan.

Orang yang tidak memilih tidak otomatis tak punya harapan seperti fenomena absennya orang masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) dalam setiap pemilihan kepala daerah. Minimal mengharapkan sikapnya sebagai ”kritik ideologis” atas tindakan para politisi yang selama ini dianggap tidak mampu menurunkan kemustahilan menjadi kemungkinan, mengaksentuasikan harapan khalayak menjadi sekian kebijakan yang memihak hajat orang banyak. Dan untuk pilihan ini, tidak perlu fatwa haram dari lembaga mana pun.

Tak ubahnya juga mereka yang giat menyambut siklus demokrasi lima tahunan. Datang ke TPS, lagi-lagi, nalar pokoknya ditautkan pada sebuah fantasi kebangsaan yang diharapkan ke depan jauh lebih beradab, negara mampu mendistribusikan kesejahteraan dan hanya berpihak kepada akal sehat.

Inilah semacam ”politik harapan” yang dibilang Erich Fromm (1996), sebagai kesadaran warga yang akan mampu melepaskan suasana kehidupan berbangsa dari sekapan keterasingan, kehampaan, dan keterperosokan, agar kita tidak  kehilangan otentisitas pengalaman sebagai manusia. Menemukan kembali  renaisans humanisme universal, menemukan lagi makna eksistensial sebagai bangsa.

Kata Fromm, khitah harapan itu berwatak paradoks. Harapan bukanlah menunggu secara pasif, juga bukan pemaksaan yang tidak masuk akal terhadap realitas yang tidak bisa dilakukan. Harapan tak ubahnya harimau buas yang tertangkap. Sang harimau akan melompat ketika tiba waktu yang tepat, bersiaga menunggu sang penunggu lengah. Berharap tidak seperti seorang laki-laki tua dalam The Trial Kafka yang diam berabad-abad menunggu pintu surga terkuak, tetapi tatkala pintu itu terbuka, ia masih diam dan meminta izin sampai kemudian sang penunggu itu berkata, ”Tak seorang pun yang begitu bersikeras meminta izin kecuali Anda. Sekarang saya mau menutupnya!”

Berharap berarti siap setiap saat terhadap apa yang belum lahir, dan tidak menjadi nestapa jika tidak ada kelahiran. Orang yang memiliki harapan selalu memandang masa depan dengan optimistis dan tidak pernah henti menghargai datangnya fajar baru dan selalu siap membantu kelahiran dari rahim kehidupan yang lebih menyegarkan menawarkan angin perubahan.

Sumbu harapan

Harapan yang pada praktiknya diacukan pada sumbu keyakinan fitri (feith). Keyakinan bukan sekadar pantulan keberagamaan monolitik yang menganggap ”liyan” sebagai keliru, tetapi adalah visi terang tentang keadaan masa depan dalam kehidupan warga yang plural. 

Keyakinan yang tidak bertalian dengan urusan administrasi politik keagamaan yang berwatak mesianistik dengan paradigma bipolar hitam-putih, bidah-sunnah, khilafah-demokrasi, dan lainnya khas paradigma para penggiat laskar keagamaan skolastik yang selalu mengidealisasikan format negara masa silam, tetapi adalah keyakinan yang dapat diukur akal budi yang ajek dan bisa dimusyawarahkan secara diskursif di ruang publik dalam kesetaraan. Di sini, seluruh warga berdiri sama tegak mendiskusikan masa depan bangsa, bukan disibukkan urusan eksklusif penghargaan terhadap masjid yang sesak saat shalat berjemaah dan ihwal lain yang seharusnya diselesaikan di ruang privat-keumatan bukan publik-kebangsaan.

Bukan keyakinan metafisis di mana ormas satu dengan lainnya berkontestasi saling berebut mendekat negara, merayu agar melakukan pemihakan terhadapnya. Memaksa pejabat negara untuk memiliki satu pandangan yang sama terhadap apa yang disebut mungkar yang sebermula telah terdefinisikan secara sepihak.

Haluan keberanian

Keyakinan yang dipadupadankan dengan keberanian (courage) dan ketabahan (Spinoza). Keberanian untuk mengatakan bukan sekadar ”tidak” terhadap segala bentuk korupsi, melainkan juga bertindak jelas dan bekerja keras atas dasar kepentingan bangsa walaupun tindakan itu  dalam jangka pendek tidak populer.

Bukankah tempo hari keyakinan dan keberanian ini yang membuat manusia pergerakan bukan saja tidak mengenal rasa takut menghadapi kaum kolonial, melainkan juga mampu membangun sebuah imajinasi visioner tentang sebuah ”negara” yang dibayangkan.  Jauh sebelum Indonesia diproklamasikan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Tjokroaminoto, Soekarno, Hatta, Agus Salim, Tan Malaka, Muso, Hasyim Asy’ari, Ahmad Dahlan, Syahrir, Natsir, Amir Syarifuddin, dan tokoh lainnya menyuntikkan harapan kepada seluruh rakyat.

Yakni, bahwa ideologi yang mereka tawarkan bisa sangat berbeda, tetapi mereka bisa saling menghormati sekeras apa pun perbedaan itu. Entah berhaluan kiri, kanan, ataupun tengah, semuanya diperdebatkan di ruang konstituante sebagai sebentuk ijtihad mempercepat ”revolusi harapan”, revolusi yang dianggap Soekarno belum selesai. Meskipun untuk itu, mereka akhirnya harus mengalami akhir kehidupan mengenaskan. Sebut saja Soekarno yang diasingkan ke Istana Yaso, Bogor; Syahrir kesepian di Zurich, Swiss; Muso, Amir, dan Tan Malaka yang ditembak; Natsir yang dianggap ”kurap” oleh negara fasis Orde Baru, dan sebagainya.

Hanya harapan yang dapat menyatukan ”Indonesia” yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan ribuan pulau, etnik tidak sama, pilihan agama berbeda, dan budaya berlainan. Bersatu mengarak bendera, bahasa, dan negara yang sama. Minimal tergambarkan lewat puisi Muhamad Yamin berjudul ”Sumpah Pemuda” yang dideklarasikan tahun 1928. Sumpah penuh rajah yang tidak pernah menjadi sampah. Mengharapkan kelahiran manusia bijak dari rahim pemilu tentu adalah sahih, tetapi ketika petahana ”itu-itu”  juga yang didapatkan, mungkin kita masih harus merawat takdir sebagai bangsa yang masih lama hamil mengandung janin harapan.

Janji kebangsaan kita harus diinjeksikan pada palung spirit ”menjadi” (to be), bukan ”memiliki” (to have). Yang pertama yang akan mempertegas identitas bangsa penuh marwah, sementara modus memiliki yang  hari ini telah menyeret satu per satu mereka yang mengklaim ”pemimpin” ke terali besi karena terbelit kasus korupsi, menjadi bangsat.

Jumat, 17 Mei 2013

Arena Politik Ternak


Arena Politik Ternak
Asep Salahudin Dekan pada IAILM Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya
KOMPAS, 18 Mei 2013

Dalam kearifan lama, ternak memiliki posisi yang amat mulia. Kitab suci dengan sangat bergairah menating nama-nama ternak untuk mengidentifikasi surat-surat Tuhan. Sebutlah semisal sapi betina (al-baqarah), semut (an-naml), gajah (al-fil), lebah (an-nahl), dan sebagainya.

Tentu, ketika memasuki kosmologi akal budi manusia, kehadirannya mengandaikan untuk ditafsirkan secara metaforis. Ia sebagai simbol dengan jaringan makna yang sangat luas, terbentang mulai dari citra negatif sampai gambaran positif. Juga tentang kesetiaan sekaligus kelicikan, tentang kecerdikan dan kedunguan.
Setiap kebudayaan, di mana pun, punya cara sendiri dalam menghadirkan dongeng-dongeng seputar ternak. Dongeng ini biasanya disampaikan sang ibu sebagai pengantar tidur anaknya yang masih kecil, sampai kemudian mereka terlelap dan ”dunia binatang” menyerbu masuk dalam mimpi-mimpinya.

Politik ternak

Dalam konteks politik, ternyata ternak hari ini hadir dalam citra beragam, dan sayangnya, serba negatif karena boleh jadi sebagai bias dari politik yang telah kehilangan adab. Karena politisinya sebagian besar telah bermetamorfosis menjadi kerumunan ternak, idiom yang tumbuh subur pun mencerminkan ihwal ternak yang serba gelap itu.

Sebut saja, misalnya, dagang sapi, kambing hitam, memilih kucing dalam karung, anjing menggonggong kafilah berlalu, kacamata kuda, muka badak, tikus (korupsi), dan celengan babi. Entahlah, apa dosa sapi, kucing, anjing, tikus, babi, kuda, dan badak sehingga dihadirkan untuk menggambarkan tindakan sengkarut politik yang serba licik, transaksional, rakus, korup, dan manipulatif.

Ketika ”ternak” sudah mendominasi politik, inilah yang dibilang Hannah Arendt sebagai banalitas politik. Politik banal seperti ini dapat mengalirkan kekerasan yang memiliki daya destruktif dahsyat, termasuk kekerasan simbolis.

Yang dihancurkan bukan hanya ”anggaran” dan ”penyelewengan keuangan”, tetapi yang lebih mengerikan adalah kemanusiaan. Sebab, yang dipertaruhkan tidak saja masa depan partai, tetapi juga nilai-nilai luhur dan kearifan sebuah negara yang cepat atau lambat akan mengalami degradasi.

Dan, yang paling rusak adalah ketika agama yang diselewengkan. Kata Michel Foucault, dari sekian banyak simbol, agamalah sesungguhnya yang berada pada stadium teratas yang bisa ”menghipnosis” seseorang dalam ketaatan absolut dibandingkan dengan simbol lain seperti etnik, budaya, sosial, dan ekonomi. Agama yang telah ditafsirkan salah kaprah untuk kepentingan politik dan kaumnya akan mampu membuat para pengikutnya, simpatisan, dan kadernya gelap mata. Mereka akhirnya melihat berbagai penyimpangan yang dilakukan ”elite kaumnya” dengan tidak obyektif dan apologetik: mereka memakai ”kacamata kuda”.

”Kacamata kuda”, lagi-lagi diksi yang digunakan secara geneologis diacukan kepada ternak. Kacamata kuda, inilah sejatinya salah satu akar mencuatnya fundamentalisme fanatik. Tak harus dalam domain agama, tetapi juga politik, budaya, dan etnik. Fanatisme itu jangkarnya adalah keyakinan buta, kepatuhan mutlak, hilangnya akal sehat, dan selalu melihat persoalan secara hitam putih: bipolar.

Fenomena ”jouissance”

Mengikuti telaah filsuf urakan Eropa Timur, Slavoj Zizek (Robertus Robet, 2010), model politik ternak adalah titik artikulasi dalam medan politik yang menyimpang. Ia ”penanda kosong” yang kemudian diisi sentimen keagamaan yang tafsirnya telah dibajak elite partai tanpa menghiraukan militansi akar rumput partai yang berjuang dengan ikhlas dan lillahi ta’ala.

Inilah yang dibilang Zizek sebagai fenomena jouissance: ekspresi hilangnya sentuhan kasih sayang ”ibu” yang telah menyiraminya diganti dengan kecintaan buta kepada partai. Arus utama anak bangsa tercerabut dari aura ”ibu” (akar budaya dan religiositas iman yang murni) diganti pesona kapitalisme dan gelombang gelegak nafsu kebendaan yang kelewat batas. Alhasil, jangankan berpijak pada rawayan (jalan) kebenaran, bahkan menafsirkan kebenaran pun mereka mengalami kesulitan sebab harus disesuaikan dengan kepentingan masing-masing.

Pada gilirannya, kian menjadi tidak jelas antara wilayah publik dan domain privat. Partai tidak lagi mentransformasikan kita menjadi manusia yang menemukan jati diri dan membebaskan. Juga tidak mencerahkan dan menawarkan sebuah percakapan diskursif yang berada dalam kesetaraan, demokratis, dan menjunjung tinggi kohesivitas sosial dalam semangat pluralitas. Hari ini, yang ada dalam ingatan sosial tentang partai, ya, itu tadi: politik serupa ternak.

Kasus sapi yang menerpa bekas Presiden PKS dan orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah, yang kiprah ”bisnisnya” dikelilingi perempuan-perempuan wangi, jangan dibaca secara pragmentaris. Namun, saya memosisikannya sebagai sebuah metafor, yakni bagaimana pesona ternak ”sapi” menjungkalkan moralitas yang justru—tragisnya—menerpa sebuah partai yang dengan riil mengusung tema ini. ”Sapi” dapat menerpa siapa pun.

Politik Leviathan Thomas Hobbes akan mudah menjangkiti bangsa yang berada dalam transisi demokrasi. Yang salah bukan demokrasi (dan agama), tetapi atmosfer (dan sistem) berbangsa yang tidak ubahnya di rimba raya: siapa yang kuat akan keluar sebagai pemenang. Jika tidak merasa kuat, dia berupaya mencari doping dengan jalan pintas. Caranya? Di antaranya dengan ”dagang sapi” itu.

Jumat, 03 Februari 2012

Meneladani Asketis Nabi


Meneladani Asketis Nabi
Asep Salahudin, WAKIL REKTOR IAILM PESANTREN SURYALAYA, TASIKMALAYA
Sumber : KOMPAS, 4Februari 2012


Salah satu spirit kenabian yang patut kita renungkan dalam konteks Maulid adalah politik zuhud asketisme. Ketika manusia yang mengklaim dirinya umat menampakkan gejala hidup hedonistis larut dalam pesona dunia dengan menghalalkan segala cara, kita perlu meneladani asketis Nabi.

Zuhud asketis artinya meninggalkan keduniawian untuk hidup sederhana, jujur, dan rela berkorban. Diakui atau tidak, saat ini kita hidup dalam ketamakan. Dengan telanjang kita saksikan bagaimana uang miliaran rupiah yang seharusnya untuk kepentingan publik menjadi ajang bancakan sejumlah kalangan.

Hiruk-pikuk Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah lebih dari cukup menggambarkan sikap rakus itu. Lihat saja catatan Sekretariat DPR tahun 2012 yang sangat melecehkan akal sehat: langganan jasa internet (Rp 3,47 miliar), pemeliharaan dan biaya makan rusa (Rp 598,3 miliar), pengharum ruangan (Rp 16 miliar), renovasi ruang kerja Banggar (Rp 20,3 miliar), kalender (Rp 1,3 miliar), pekerjaan servis kompleks DPR Kalibata (Rp 36,3 miliar).

Kita juga membaca tentang 76 kepala daerah yang telah menjadi tersangka. Persoalan ternyata lagi-lagi penyalahgunaan kekuasaan yang berpangkal pada praktik korupsi.
Otonomi yang seharusnya membersitkan berkah bagi semua—karena diandaikan kesejahteraan terdistribusi merata ke sejumlah daerah—ternyata disalahgunakan para pengelola, yang seharusnya menyikapi kuasa sebagai ”amanah” malah menjadi ”gonimah” untuk memperkaya diri.

Korupsi memang belum juga terselesaikan. Bahkan, indeks korupsi semakin menaik. Penyakit akut yang menjadi akar hancurnya negara despotis Orde Baru tidak diputus, tetapi kuantitas dan kualitas, baik jumlah maupun modusnya, malah dipercanggih.

Kesederhanaan

Maulid Nabi Muhammad SAW sesungguhnya mengabarkan kisah seputar politik asketis yang diterapkan oleh Sang Nabi. Seorang dengan kekuasaan yang sangat luas ternyata lebih berminat mengambil opsi hidup jauh dari kemegahan ketika pada saat yang sama raja-raja di seputarnya, baik Persia maupun Romawi, hidup bergelimang benda.

Rasulullah lebih memilih menyatu dengan rakyat. Istananya tidak dibangun berlapiskan emas permata, tetapi menjadi bagian depan masjid tempat keluar masuk masyarakat. Alih-alih memakai pagar yang menghabiskan uang rakyat, pintu rumahnya justru dibiarkan terbuka agar para sahabat dan komponen bangsa dapat berdialog setiap saat.

Dapat kita bayangkan, seorang manusia pilihan Tuhan, yang telah sukses menggulingkan ”kekuasaan tirani” Mekkah dan menjungkalkan orde represif jahiliah, masih sempat menjahit sendiri bajunya yang sobek.

Di meja makannya kerap tidak tersedia makanan sehingga Nabi lebih memilih menghabiskan hari-hari dengan berpuasa. Jangan bayangkan Nabi memperoleh banyak harta rampasan perang sebab seluruh bagian untuknya dikembalikan ke kas negara.

Politik asketis diterapkan dalam maknanya yang sempurna. Hidup sederhana tidak sekadar slogan untuk membangun pencitraan—sementara misalnya di belakang ternyata menumpuk harta, diam-diam menerima upeti dan membangun perusahaan sebagai persiapan setelah tidak berkuasa—tetapi menjadi pilihan. Hidup sederhana adalah panggilan jiwanya. Terbukti ketika dipanggil Sang Kuasa, tidak ada harta yang diwariskan.

Apa yang diucapkan berbanding lurus dengan praksisnya. Tekad, ucapan, dan tindakan menyatu sehingga ”perubahan sosial” yang diinginkan lekas diwujudkan. Maka, mencapai negara kesejahteraan dan Madinah yang berkeadaban tidak harus menunggu ratusan tahun, tetapi dapat disaksikan sendiri oleh Nabi.

Kunci Keteladanan

Kunci transformasi sosial yang sangat cepat itu ternyata salah satunya adalah keteladanan, asketisme yang utuh, dan pejuang militan yang setiap perkataannya sejalan dengan seluruh tindakannya. Tidak heran jika seorang orientalis, Michail Hart, menobatkan Nabi sebagai orang pertama dari seratus orang berpengaruh di dunia yang sukses mengubah sejarah kemanusiaan.

Maka, menjadi dapat dipahami jika kemudian Sang Nabi menjadi rujukan para sahabatnya. Rujukan bukan hanya dalam ritus, melainkan juga dalam ruang sosial yang lebih luas: politik, budaya, dan terutama moralitas.

Nabi sadar betul bahwa kata-katanya hanya menjadi gema yang tidak berarti kalau semuanya hanya sebatas slogan. Kekuasaan akan menjadi ”hantu” manakala yang ditampilkan adalah hidup serakah.

Seorang sahabatnya pernah bertanya, ”Ya, Rasul tunjukkanlah suatu tindakan yang apabila aku mengamalkannya, Tuhan dan manusia mencintaiku?”

Rasulullah menjawab, ”Zuhudlah kamu terhadap dunia, niscaya Tuhan mencintaimu. Zuhudlah kamu pada apa-apa yang ada pada tangan manusia, niscaya manusia mencintaimu.”

Di lain kesempatan diujarkannya, ”Orang yang kaya bukanlah orang yang berlimpah harta, sesungguhnya orang yang kaya adalah orang yang kaya jiwanya.”

Benda disikapinya tidak sebagai segala-galanya, tetapi justru sebagai media untuk merengkuh keluhuran pekerti sebagai alat kejuangan.

Mungkin dalam perjalanan bangsa, hal itu mengingatkan kita pada manusia pergerakan, semacam Hasyim Asy’ari, M Natsir, Hatta, Syafruddin Prawiranegara, Hamka, dan Tan Malaka. Mereka terus dikenang karena berjuang demi kemanusiaan, demi kemerdekaan, bukan lainnya.

Hanya Sementara

Politik asketis menempatkan benda tak lebih dari tempat mengembara untuk melanjutkan perjalanan menuju keabadian.

”Jadilah kamu di dunia ini seolah-olah kamu orang yang mengembara atau orang yang melewati jalan. Persiapkanlah bahwa dirimu akan termasuk (kelompok) orang-orang yang telah mati. Apabila dirimu berada di waktu pagi, janganlah menceritakan bahwa kamu akan bisa berada di sore hari.

Seandainya kamu menghirup udara sore, jangan yakin bahwa hal yang sama akan bisa dilakukan esok hari. Jadikanlah kesehatanmu untuk sakitmu, kemudaan untuk masa tua, kekayaan untuk kefakiran, dan hidupmu untuk matimu. Kamu sungguh tidak akan mengetahui siapakah namamu besok.”

Dalam kearifan perenial diteguhkan bahwa ketika sikap asketis ini tidak diinternalisasikan, perburuan terhadap benda akan menjadi napas manusia. Inilah lingkaran kejahatan itu, muara dari seluruh laku negatif. Perburuan baru selesai ketika napas sudah di ujung tenggorokan. Tak ubahnya meminum air laut, semakin diteguk semakin haus.

Dalam ungkapan Rasulullah, ”Andaikata anak Adam mempunyai emas dua lembah, niscaya dia menghendaki yang ketiga. Tidak ada yang memenuhi perut anak Adam, kecuali tanah.”

Alhasil, perayaan Maulid menjadi relevan karena kehidupan tengah terpelanting dalam arus keserakahan. Upacara kelahiran Nabi mengingatkan kembali ingatan tentang politik asketis sebagai modal sosial membangun negara berkeadaban.