Tampilkan postingan dengan label Donny Syofyan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Donny Syofyan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Mei 2013

Dinasti Demokrat dan Anarki Famili


Dinasti Demokrat dan Anarki Famili
Donny Syofyan ;  Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
TEMPO.CO, 15 Mei 2013

Partai Demokrat tercatat sebagai partai yang paling banyak mencalonkan anggota keluarga sebagai bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014. Demokrat disebut sebagai partai yang menerapkan politik dinasti. Daftar Calon Sementara (DCS) yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan, setidaknya ada 13 nama calon legislator yang memiliki kedekatan dengan keluarga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan delapan orang merupakan teman SBY. Sementara itu, tiga orang merupakan teman dari Ani Yudhoyono.

Kubu Demokrat tentu tidak sedang testing the water publik Indonesia, melainkan dengan sadar menyuarakan agenda tersendiri untuk memasang kuda-kuda menyongsong Pemilu 2014 yang menjelang. Politik dinasti ternyata telah mewujud sebagai self-fulfilling prophecy (nubuat yang terpenuhi dengan sendirinya) dalam lanskap perpolitikan Tanah Air ke depan. Saya mencermati bahwa eskalasi politik dinasti dan nepotisme di kubu Demokrat tak bisa dilepaskan dari sejumlah isu enigmatis berikut ini.

Pertama, gagalnya regenerasi politik di tubuh Partai Demokrat. Partainya Presiden SBY ini benar-benar memahami bahwa mereka tidak lagi memiliki politikus muda sebagai calon presiden dan anggota legislatif. Tak terhitung skandal yang menimpa tokoh partai muda—Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, atau Angelina Sondakh—yang mengulangi penyakit politikus senior dalam hal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mentalitas jalan pintas (shortcut mentality) yang ditempuh oleh politikus muda Demokrat telah mendorong mereka menghalalkan segala macam cara demi tujuan politik jangka pendek. Mentalitas demikian lagi-lagi terletak pada kegagalan partai dalam melakukan proses perekrutan yang tepat dan identifikasi talenta secara profesional.

Beranjak dari kegagalan tersebut, pilihan Demokrat untuk mencalonkan figur-figur yang dekat dan dikenal oleh pusaran kekuasaan merupakan upaya untuk menegakkan soliditas di atas dinamika. Pertimbangan soliditas partai fungsional untuk mempertahankan kelangsungan dan mengamankan harmoni partai di masa yang akan datang. Orang-orang dekat SBY atau Ani Yudhoyono dianggap mampu menjamin comfort zone kubu Demokrat.

Terjadinya peningkatan calon legislator politik dinasti keluarga dan kolega SBY bisa mendatangkan radikalisme struktural secara politis. Mereka dapat menghapus larangan terhadap tren politik dinasti. Mereka dapat menghapus batasan masa jabatan anggota parlemen. Mereka bisa saja menghilangkan batasan untuk gaji anggota parlemen dan kabinet pemerintahan. Mereka juga berpeluang mendesak peralihan sistem pemerintahan menuju gaya parlementer, yang jauh lebih buruk dibanding sistem presidensial sekarang terlepas dari segenap kekurangannya.

Kedua, terjadinya pelemahan tren sentrifugal dalam lanskap politik Tanah Air. Mendekati Pemilu 2014, menyisakan potret politik buram, karena para eksekutif Partai Demokrat tidak siap membuka pintu bagi orang luar demi mencari sumber daya manusia terbaik. Politikus Demokrat terlihat keberatan menerima anggota non-partai dan aliansi politik dibatasi hanya untuk kepentingan jangka pendek dan pragmatis. Sebagian berpendapat bahwa nepotisme adalah praktek umum di negara-negara demokratis dan non-demokratis; ayah dan anak terpilih sebagai presiden (AS, Korea Utara), perdana menteri (Singapura), atau suami, istri, dan sekarang anak (Filipina). Korea Utara adalah sebuah pengecualian. Perbandingan ini bukan hanya tidak tepat, tapi juga berlebihan karena masyarakat tidak bisa mengidentifikasi kiprah figur-figur yang dekat dengan pusaran sentral Demokrat jauh sebelumnya.

Dalam skenario terburuk, potret politik yang demikian bakal memperkuat zero-sum game di negeri ini, yakni benefit yang dinikmati para politikus paralel dengan kerugian para pemilih. Negara ini tidak akan pernah menghasilkan negarawan, mengingat membeludaknya kekuatan politikus busuk berbasiskan nasab. Kekuatan sentrifugal politik yang ditandai oleh keinginan kuat untuk merangkul pikiran dan talenta terbaik alih-alih membela orang dekat penguasa adalah ciri utama seorang negarawan. Dalam pelbagai pemilu legislatif di daerah, terbukti bahwa politik dinasti telah menyediakan akses yang luas ke sumber daya publik untuk mendukung kepentingan partai dan melemahkan pemerintah lokal. Para anggota legislatif ini berupaya menarik para pengikut mereka untuk tetap setia kepada patronase pemerintah yang telah terjinakkan. Setelah mengepung kekuatan pemerintah, mereka mulai merampas hak-hak rakyat dengan melakukan korupsi, penipuan, kekerasan, pembelian suara, dan intimidasi.

Ketiga, terjadinya marginalisasi kaum intelektual di arena politik secara sehat. Tidak berlebihan bahwa intelektual belum sepenuhnya diberi kepercayaan politik utuh untuk mengarahkan perubahan politik bangsa. Intelektual-birokrat sukses, seperti Sri Mulyani Indrawati atau Anies Baswedan, atau politikus pemberani dengan kepemimpinan yang kuat, semisal Jusuf Kalla, perlu diberi kepercayaan untuk memegang kekuasaan dan memimpin negeri ini. Ini krusial guna memutus kekuasaan berbasis oligarki menuju kekuasaan berorientasikan layanan dan intelektualitas.

Memberikan mandat politik dan kepercayaan kepada para pemimpin hebat dengan kepemimpinan intelektual yang kuat serta jejak rekam yang telah terbukti secara signifikan akan mempercepat reformasi di berbagai sektor. Sri Mulyani dan Jusuf Kalla memenuhi harapan publik akan figur pemimpin ideal. Sementara SMI diakui sebagai tokoh paling penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia, JK terkenal karena keberaniannya melahirkan keputusan-keputusan strategis meskipun tidak populer.

Kegamangan Demokrat untuk mempromosikan kaum politikus-cendekiawan akan berdampak pada memuainya jumlah politikus busuk di parlemen. Ini mendapatkan legitimasinya di tengah biaya pemilu yang kian meningkat di banyak daerah, kecuali di kawasan industri, di mana banyak warga kelas menengah berkontribusi pada kampanye calon partai pilihan mereka. Selain itu, negara mendukung parpol melalui subsidi. Sungguh disayangkan mayoritas kelas menengah kita tidak cukup memadai, mendalam, dan efektif sebagai kekuatan pengimbang terhadap kemapanan politik meskipun banyak warga kelas menengah menjadi jauh lebih tegas. Kebanyakan politisi menggunakan kekuasaan dan pengaruh yang mereka miliki untuk mengalihkan dana publik demi kepentingan pribadi melalui politik gentong babi (pork-barrel) yang boros. ●

Minggu, 12 Mei 2013

Pasiva Neraca DCS


Pasiva Neraca DCS
Donny Syofyan  ;  Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
SINAR HARAPAN, 11 Mei 2013


Dua belas parpol peserta pemilu legislatif 2014 mulai melewati tahap pertama pertarungan pascapenyerahan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti pemilihan tingkat nasional. Penyusunan dan pengajuan DCS relatif berjalan dengan baik mengingat sebagian besar calon sudah mendapatkan sosialisasi dan wawasan yang memadai tentang sistem yang akan berlaku. Hanya saja, lancarnya proses pengajuan DCS sesungguhnya menyibakkan problem serius pada mekanisme internal partai, semisal regenerasi anggota parlemen, tiadanya jalur pengembangan karier yang jelas, kredibilitas dan integritas kader partai.

Sejumlah nama dalam DCS dikenal publik terimplikasi dalam sejumlah skandal korupsi—Kahar Muzakir, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Setya Novanto, dan Chairunnisa dari Partai Golkar; Saan Mustopa, Sutan Bhatoegana, Max Sopacua, dan Johnny Allen Marbun dari Partai Demokrat; Wayan Koster, Olly Dondokambey dan Herman Hery dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); atau Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Tak kalah parahnya adalah absennya etika profesionalisme calon legislatif yang pada saat yang sama masih menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai menteri kabinet dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di antaranya Jero Wacik, Amir Syamsuddin, Syarifuddin Hasan, Roy Suryo, dan EE Mangindaan yang semuanya berafiliasi dengan Partai Demokrat. Sementara konstitusional mereka dapat melakukannya, profesional pencalonan mereka akan mengambil beberapa waktu mereka sebagai menteri karena mereka akan segera sibuk berkampanye untuk pemilihan mereka. Sungguhpun secara konstitusional sah-sah saja, namun secara profesional hal tersebut hanya akan menciptakan konflik kepentingan dan hilangnya fokus manajemen sumber daya (waktu, konsentrasi, dan energi) dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Deretan permasalahan yang hadir dalam DCS yang diajukan parpol seharusnya mendorong KPU untuk berlaku kritis dan profesional dalam melakukan verifikasi. Salah satu persyaratan yang ditetapkan KPU yang memungkinkan parpol untuk menggantikan DCS adalah bila calon meninggal dunia setelah batas waktu penyerahan atau keluar atas kemauan sendiri. 

Tapi, ada hal-hal yang lebih fundamental yang berdampak pada diskualifikasi calon legislatif, seperti protes publik atau keterlibatan dalam kriminalitas. Ini semua adalah persoalan rekam jejak yang tak bisa dimanipulasi. Faktor-faktor ini jauh lebih bermakna daripada variabel administratif dalam menentukan apakah seseorang dapat maju untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Karenanya, KPU perlu merevisi aturan untuk mendiskualifikasi para calon setelah penyerahan DCS. Tentu saja individu-individu yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri sebelum KPU mendepak mereka dari DCS.

Mahalnya ongkos politik menjadi realitas yang bakal dihadapi para calon legislatif. Secara kasar, seorang calon legislatif setidaknya akan menghabiskan dana Rp 1 miliar. Kompetisi internal dan eksternal untuk Pemilu 2014 jauh lebih ketat dibandingkan tahun 2009 dan masa kampanye lebih panjang. Siapkah calon legislatif ini menggali saku mereka lebih dalam? Para kandidat akan membutuhkan modal yang cukup untuk mengoperasikan tim sukses dan membayar kampanye. Seorang kandidat juga harus mengeluarkan uang untuk mengunjungi basis konstituen mereka setidaknya dua kali sebulan menjelang pemilu. Tiga bulan sebelum pemilu mereka akan menghabiskan banyak uang pada logistik seperti T-shirt, spanduk, kalender, baliho, dan iklan. Belum lagi bahwa seorang calon juga harus membayar untuk saksi di setiap TPS.

Sesat pikir selebritas politik juga menghinggapi banyak parpol. Sejumlah “seleb” masuk dalam DCS pelbagai parpol. Mereka adalah presenter TV Charles Bonar Sirait dan penyanyi Tetty Kadi dari Partai Golkar, aktor Donny Damara, aktris Jane Shalimar, penyanyi Melly Manuhutu, mantan pemain bulu tangkis Ricky Subagja dan mantan pelatih tim nasional sepak bola Maizar Nil dari Partai Nasdem; model Ratih Sanggarwati, penyanyi Emilia Contessa, aktris sinetron Lyra Virna, penyanyi dangdut Malaikat Lelga dan komedian Mat Solar dari PPP, aktor Irwansyah, aktris Bella Safira, mantan sprinter Purnomo, pembalap Moreno Soeprapto, mantan petinju M Rahman dan host program kuliner TV Bondan Winarno dari Partai Gerindra, dan mantan polisi Norman Kamaru dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Penarik Suara 
Gelombang selebritas politik ini ditengarai karena menguatnya preferensi popularitas di atas kualifikasi. Banyak parpol menjadikan politikus selebritas ini sebagai penarik suara yang signifikan. Pandangan ini tegak di atas keyakinan bahwa massa akar rumput dan floating mass—yang kebanyakan gampang tergiur dengan pesona emosional ketimbang daya tarik intelektual—bakal memberikan suara lebih besar melebihi para pemilih independen dan kaum terpelajar. Mereka ini jauh lebih tertarik pada tokoh-tokoh populer dengan janji-janji jangka pendek daripada orang-orang terpelajar yang menyuguhkan kepentingan jangka panjang. Keterlibatan politikus selebritas, bersama dengan politikus dengan latar belakang pengusaha, juga dianggap bakal mencegah politik uang karena sudah dianggap mapan secara finansial. 
Mereka dipersepsi sukar untuk dibeli sehingga layak mendapatkan kepercayaan dari pemilih. Hal ini diyakini memberikan politikus selebritas tersebut semacam kredibilitas yang tidak dimiliki politikus lainnya.

Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat menjadi terkenal tidak menjamin kemenangan dalam peristiwa politik, seperti yang terlihat oleh kegagalan calon presiden John Glenn, kekalahan pencalonan Oliver North sebagai senator, atau ketidakmampuan Bill Bradley untuk menundukkan Al Gore dalam pemilihan di kubu Demokrat. Keberhasilan politik membutuhkan kualitas dan kapabilitas yang melewati popularitas dan latar belakang selebritas. Kalaupun ada para artis yang sukses di belantara perpolitikan negara Paman Sam tersebut, latar pendidikan juga jauh lebih krusial. Ronald Reagan dan Arnold Schwarzenegger menjadi Presiden AS dan Gubernur California adalah jebolan perguruan tinggi. Reagan adalah sarjana ekonomi dan sosiologi dari Eureka College pada 1932, adapun Arnie adalah sarjana ekonomi dari University of Wisconsin-Superior tahun 1979.

Itu semua menjadi semacam pasiva neraca bagi para calon legislatif yang ditawarkan parpol peserta Pemilu 2014. Masyarakat masih punya satu tahun untuk menilai sebelum akhirnya memutuskan pilihan politik mereka pada hari pemilihan. Mudah-mudahan, publik tidak memilih wakil rakyat yang salah. ●

Minggu, 05 Mei 2013

Toward visionary education


Toward visionary education
Donny Syofyan ;   A Graduate of the University of Canberra, Australia, A Lecturer in the Faculty of Cultural Sciences at Andalas University, Padang
JAKARTA POST, 02 Mei 2013


This year’s national examination fiasco and the questionable 2013 curriculum have turned out to be pressing problems in the eyes of the public. Students will have mixed feelings on the upcoming results of the exam. Many will be excited as they pass, others who fail are about to be extremely depressed. In terms of the new curriculum, the Education and Culture Ministry eventually revised its challenging plan owing to pervasive public protest.

This year’s Education Day celebration is instrumental in fostering visionary education in response to problematic educational issues such as the national exam and the new curriculum. I opine on some crucial points in our attempt to put visionary education into practice. 

First, establishing an integrated school and society. Society needs to take a role in criticizing and contributing to formal schooling and also provide various models of education for children. While the country’s formal schooling system remains centralized, rigid and resistant to innovation from the public, various movements and alternative educational innovations currently springing from the grass roots should be appreciated as representing civic resistance and disappointment.

Home-school communities, learning networks with an alternative educational approach and online learning facilities are necessary. Such initiatives may still be regarded as shadow education arising from distrust toward the school system. Along with their rapid growth, however, alternative education models have the potential to be equivalent options among parents for their kids’ education.

Yet, an integrated school and society must not cold-shoulder the family role. Ki Hajar Dewantara reminded us of the limitations of a partial intellectuality and knowledge without incorporating social education at home. It is saddening that a family lets the school take over moral education and social building since it is first and foremost a zone of education.

Second, revising the curriculum. Curriculum needs revision owing to overloaded subjects taught to students. It is often the case that teaching materials no longer keep to the age of students, which in turn paves the way for memorizing instead of an understanding-based approach.

The current education system is too heavily focused on rote learning, which has outlived its usefulness. Precise and accurate identification of the problems in education is so expected that curriculum revision gets connected to the challenges of the current era. Forced character education in every subject needs to be shunned. 

Curriculum revision must take the competence of teachers into account. The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) in 2010 reported that top ranked countries in education give serious attention to improving teacher quality, like China, Canada, Finland, Japan and Singapore.

Finland recruits teachers from the top 10 percent of college graduates, while Canada 30 percent. This is possible as the teaching profession gets high appreciation, which is transferable to income received. For improving competence, teachers receive training in Singapore for 100 hours per year, while teachers get 240-hour-training within five years in Shanghai. By contrast, our teachers receive much less training, particularly those in elementary schools.

More heterogeneous classes concerning students’ academic ability become distinctive features in these countries. Shanghai and Hong Kong have nullified the final exam at elementary schools owing to the fact that it hampers kids’ creativity and innovation. Standing in vivid contrast against China, Indonesia uses the national exam (UN) for the selection of students for each education level, even for those at elementary school who will go on to junior high level. Alternatively, Finland only conducts exams for those who would like to go to university.

The Education and Culture Ministry needs to work with teachers and employers in designing the new curriculum so that graduates meet the needs of industry and the modern economy. Our students are as talented and hard-working as students from other nations, but they are handicapped by an outdated education system. 

Education has been the stepping-stone to success. Education is indeed not all about getting a job, but social and economic success often pivots on education. Lauding our educational zeal is believed to make our students have the ability to apply their learning to real life situations for a better future.

Third, improving fairness of education across the archipelago. The quality gap in education between Java and non-Java is still widening due to the absent transfer of teachers from Java to regions and limited local capacity in the post-decentralization of education. Advanced regions move forward, while the lagging ones lag farther behind. As a result, many teachers undergo limited mobility, both horizontally and vertically. 

On behalf of local autonomy, teachers could not go through horizontal mobility by working in inter-regional mechanism and vertical mobility to get higher posts in the ministry and culture office. Teachers are required to upgrade their geographical insights, which are only available through freely horizontal mobility.

Education is the only hope for this country to eliminate exclusivity. However, this expectation would be in vain as education falls into modes of sectarianism and primordialism. Hence, it is urgent that the education and culture ministry facilitates the exchange of teachers, supervisors and department heads between regions, mainly from regions with surplus to those with a minus of human resources. ●

Memahami Semangat UN


Memahami Semangat UN
Donny Syofyan ;  Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Padang
SUARA KARYA, 04 Mei 2013


Keterlambatan ujian nasional (UN) di sejumlah provinsi dan sebagian ada di kabupaten di Sumatera Barat dapat disebut sebagai wujud tidak profesional penanganan UN oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Munculnya masalah ini sebagaimana juga diprediksi oleh para pengamat adalah buah kebijakan sentralisasi UN.

Akibatnya, dapat dilihat bahwa distribusi naskah soal ujian menjadi terlambat di sejumlah provinsi tersebut. Di sini perlu ditegaskan bahwa luas dan bentang wilayah yang harus dijangkau di seluruh Indonesia, tidak bisa menjadi alasan keterlambatan distribusi naskah ujian apabila kata kuncinya adalah profesional.
Secara substantif, pelaksanaan UN tahun ini diselenggarakan dengan sistem yang lebih baru. Lembar pertanyaan didisain dalam 20 paket berbeda. Masing-masing dengan versi pertanyaan yang sama sekali berbeda. Setiap siswa mengambil soal ujian yang sama dengan versi pertanyaan yang berbeda. Melalui sistem baru ini, siswa diharapkan bukan saja mampu memusatkan diri menjawab pertanyaan untuk mereka sendiri tapi juga mencegah potensi kecurangan dan penipuan yang berpeluang terjadi selama ujian berlangsung.

Berbeda dengan sistem sebelumnya, sistem terbaru ini dianggap sebagai terobosan maju guna mengekang tren kecurangan, meskipun tidak ada jaminan bahwa kecurangan tidak akan terulang terlepas dari pakta integritas yang ditandatangani oleh pihak kepala sekolah. Bisa dikatakan bahwa sistem UN terbaru berhubungan erat dengan persoalan teknis pelaksanaan ujian guna mengantisipasi munculnya kecurangan dikalangan peserta didik yang sempat menimbulkan kegemparan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, tingginya harapan pemerintah terhadap keberhasilan sistem terbaru ini, bagaimanapun juga, belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan yang lebih serius dalam pelaksanaan UN yang seringkali menjadi kekhawatiran pakar dan praktisi pendidikan. Persoalan yang terus melekat pada sistem masa lalu dan kini adalah sejauh mana ujian nasional menghasilkan efek pedagogis yang positif terhadap siswa dan guru serta memenuhi persyaratan akuntabilitas publik.

Secara pedagogis, ujian akhir harus mampu menghasilkan efek yang menguntungkan bagi proses belajar mengajar. Hal ini menunjukkan bahwa tes kemampuan akhir, semisal UN, mau tak mau mesti membangkitkan dan memotivasi belajar bagi siswa. Setiap ujian yang dihadapi perlu menyadarkan para siswa untuk mengukur strategi belajar yang digunakan, memberikan umpan balik korektif atas strategi tersebut, dan membantu menyimpan serta mentransfer apa yang telah dipelajari. Intinya, ujian harus menggiring peserta didik melakukan penilaian diri.

Faktor akuntabilitas juga tidak bisa diabaikan begitu saja dalam pelaksanaan UN. Ini menjadi krusial mengingat bahwa UN termasuk dalam kategori tes tertinggi dengan pertaruhan yang tak kalah tingginya. Akuntabilitas UN perlu mementingkan keadilan dan keniscayaan kode etik, semisal rasa kemanusiaan, mencegah penyalahgunaan pengetahuan dan keterampilan, komitmen terhadap integritas, dan perhatian yang serius terhadap masyarakat. Dengan demikian, hasil tes memiliki implikasi yang luas, tidak terbatas pada konteks pendidikan saja.

Terlepas dari kuatnya penentangan terhadap pola ujian seperti itu, sangat mungkin digunakan sebagai tes standar tunggal pada Kurikulum 2013 yang memang sarat perdebatan di masa mendatang. Kritik utama yang muncul melihat UN yang telah berlangsung sesungguhnya terbuhul erat dengan konstruk-konstruk yang kerap tak terpantau dalam kompetensi dasar lewat pengukuran instrumen tunggal, yakni UN. Lagi-lagi, prioritas kelayakan atau kepraktisan ujian na-sional yang berada di atas pertimbangan validitas dan reliabilitas agaknya masih menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan UN secara kontinyu di masa datang.
Mutu ujian tidak selalu berbentuk tes massif yang terstandar seperti UN. Para ahli dan peneliti pendidikan sering menegaskan bahwa UN lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Banyak kalangan mengusulkan model ujian yang dirancang secara lokal, mengedepankan konteks yang spesifik, dan menelaah situasi yang ada.

Atas dasar ujian skala besar ala UN yang acapkali tidak memberikan manfaat pedagogis yang jelas seperti itu, ujian lokal dipandang jauh lebih dekat dengan peserta didik karena materinya lebih mendorong faktor kontekstual yang riil. Seperti, tujuan pembelajaran instruksional, bahan ajar yang digunakan, serta lingkungan sosial-budaya di tempat siswa belajar. Tentu ini akan membantu pencapaian yang diinginkan.
Aksesibilitas untuk memperoleh informasi, materi pelajaran yang akan dibahas dalam ujian, format tes, dan kriteria penilaian yang digunakan, dirancang jauh lebih mudah dan relatif transparan untuk peserta ujian dan pemangku kepentingan lainnya. Di sini proses ujian bisa disebut memenuhi ekspektasi akuntabilitas publik. Segenap karakteristik ini jelas-jelas hilang dalam pelaksanaan UN.

Terkait dengan teknik penyelenggaraan ini, UN sebaiknya diselenggarakan secara desentralisasi. Pilihan sistem pencetakan secara terpusat, pembuatan soal, dan sebagainya sebaiknya diserahkan kepada propinsi masing-masing. Sehingga akan memudahkan proses pelaksanaan, lebih efisien, dan dekat dengan dunia pendidikan sendiri.

UN perlu mencerminkan semangat desentralisasi sebagaimana dilaksanakannya otonomi daerah. Sekaligus pelaksanaannya memberi kesempatan kepada pengusaha percetakan di daerah untuk ikut menikmati "kue proyek pencetakan" soal ujian. Mestinya, daerah diberi kewenangan tersendiri untuk mempersiapkan sekaligus menyelenggarakan UN sehingga pusat tidak kedodoran. ●

Jumat, 13 Januari 2012

Prosecution of petty criminal cases: The death of civilian justice


Prosecution of petty criminal cases:
The death of civilian justice
Donny Syofyan,  A GRADUATE OF THE UNIVERSITY OF CANBERRA, AUSTRALIA;
A LECTURER AT ANDALAS UNIVERSITY, PADANG
Sumber : JAKARTA POST, 13 Januari 2012



Justice remains out of reach for most civilians in this country. Though the 15-year-old boy, identified as AAL, accused of stealing a police officer’s sandals in the Central Sulawesi capital of Palu, has been released from any further punishment, the case caused a public uproar across the nation. There were hundreds of people donating used sandals in a rebuke of what was deemed an absurd and heavy-handed prosecution.

As if the case was not enough, a new banana saga is now under the spotlight, as Kuatno and Topan were charged with stealing 15 banana bunches in Cilacap, Central Java.

In response to the case, the local branch of the Muhammadiyah Students Association (IMM) launched a drive that aimed to gather 1,000 bananas for Kuatno and Topan last Friday (Jan. 6, 2012).

Kuatno and his friend, Topan, have been in police detention since Nov. 11, 2011, when they were caught red-handed stealing bananas in Kalisabuk (The Jakarta Post, Jan. 7, 2012).

Those cases, together with innumerable legal processes against rank and file, indicate an endless vicious circle of injustice.

Punishment for children should provide strong educational and deterrent effects instead of being thrown in jail. Civility is supposed to be a yardstick when it comes to dealing out punishment for kids.

Hence, the need for Juvenile Court legislation, that really makes sense, would prevent children from being detained in prison. There must be correction houses, such as boarding schools or special dorms, for children with legal problems.

The government and the House of Representatives need to say yes to pass the bill without delay. The bill must give an ear to a restorative justice approach with a view to prioritizing mediation and rehabilitation over penalties.

The absence of the country’s justice system in dealing with young delinquents frequently makes law enforcers take a punitive approach.

Despite Kuatno and Topan’s wrongdoing, the stealing of bananas in a controversial case ignited further criticism of the National Police, which is famous for handling legal cases against powerless people in a swift manner.

One easily identified that police, prosecutors or judges unite against poorer law breakers but carefully handle cases against mighty people. Police may claim that everybody is equal before the law, heedless of being poor or rich. Yet people are not blind to see that the police treat people differently.

The inequality of law enforcement does not simply ignore legal certainties for marginalized people but also triggers them to take the law into their own hands and retaliate against those who oppress them, including the unfair law enforcement agencies.

It is an exaggeration to categorize the poor law enforcement agencies as legal bourgeoisies. Dubbed the legal bourgeois, the police, for instance, are preoccupied with heavy-handed treatment of petty crimes.

The police were extremely quick to arrest Kuatno for stealing 15 bananas. Meanwhile, there remains massive corruption cases where police have still not named any suspects.

Like conservative bourgeoisies, preoccupied with material values, legal bourgeoisies cling to a cost benefit standard that concerns the interpretation and execution of the law. From this perspective, justice for all, particularly for lay people, depends on the benefit the law enforcers may enjoy.

Representing legal bourgeoisies, law enforcers are prone to defending their rights, such as financial security, rather than carrying out their obligation to advocate for people with fewer resources.

The law enforcement agencies could act as pioneers in standing up for justice, siding with commonality and doing away with vested interests. Law enforcement officials will be as politically vulnerable as politicians and bureaucrats if they succumb to political pressure and the temptations of money.

The struggle for justice requires law enforcers’ sensitivity towards the judiciary and a moral priority over political and financial force.

Injustice to civilians could be deemed as the highest level of violence and extraordinary crime.

A serious lack of justice really shocks our human consciousness since a great deal of people lose their basic right to peace and security.

Injustice poses a human relation crisis when people are measured by their backgrounds in place of the crime, which in turn gives rise to discrimination.

People are frustrated with the country’s law enforcement, which is unable to produce maxiumum education with minimum punishment. It is attributed to the court’s lack of reconditeness in tackling legal disputes.

The judges’ lack of wisdom and their hubris of legal positivism make them rely upon the reports of others rather than using their own eyes to see or their own hearts to feel. Broken wisdom never leaves room for logic.

Wisdom encourages judges and the police to better understand that stealing bananas is closely linked to poverty. Wisdom would exact a punishment but would be gentle and forgiving.

The court might mandate them to issue a formal apology to the owner of the bananas. Perhaps the law would issue them a warning and put them under probation.

It is time that the country’s law enforcers apply wisdom rather than just legal positivism. ●