Tampilkan postingan dengan label FS Swantoro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FS Swantoro. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Maret 2014

Efek Pencapresan Jokowi

Efek Pencapresan Jokowi

FS Swantoro  ;   Peneliti dari Soegeng Sarjadi Syndicate Jakarta
SUARA MERDEKA,  17 Maret 2014
                              
                                                                                         
                                                                                                             
”LAYAR pertunjukan” Pilpres 2014 pelan-pelan terbuka lebar. Satu per satu kandidat mulai terlihat nyata dan genderang perang sayup-sayup telah terdengar. Mulanya, Aburizal Bakrie, pengusaha mapan, pemilik Bakrie Group dan Ketua Umum Partai Golkar, dicalonkan sebagai presiden oleh partainya.

Kemudian, Wiranto mantan panglima ABRI, yang kini Ketua Umum Partai Hanura dicalonkan partainya. Begitu pula Prabowo Subianto, mantan danjen Kopassus dan Pang­kostrad, yang kini Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, resmi dicalonkan. Terkini, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menerima mandat dari Megawati Soekarno­putri, selaku Ketua Umum PDIP, untuk menjadi capres.

Meski kontestasi pilpres baru dilaksanakan 9 Juli mendatang, suasana kemenangan sepertinya sudah terlihat nyata dari sekarang. Tarik ulur pencapresan yang selama ini muncul di atas permukaan, telah dijawab Megawati lewat perintah harian partai dengan tulisan tangan yang dibacakan Ketua Bapilu, Puan Maharani.

Pencapresan Jokowi akan memengaruhi peta politik Indonesia ke depan. Dari hasil survei berbagai lembaga dalam tiga bulan terakhir, diprediksi Jokowi akan melenggang menuju kursi RI 1. Bahkan banyak pendukung partai besar dan tengah, yang lari meninggalkan gelanggang guna mendukung pencapresan Jokowi. Itulah efek Jokowi.

Saya sependapat dengan Sukardi Rinakit (2014) bahwa melalui kematangan Megawati Soekarnoputri, terbukti ia anak biologis dan ideologis Bung Karno. Bukan kekuasaan untuk diri sendiri yang ingin digapai tapi nasib bangsa Indonesia ke depan. Itulah mimpinya tentang Indonesia Raya.

Pada saat republik ini mengalami krisis pemimpin yang berintegritas dan berkualitas, serta lama merindukan pemimpin yang merakyat, Mega dengan jiwa besarnya, bak negarawan yang galau akan nasib rakyat dan bangsanya, mengajak seluruh rakyat yang punya mata hati keadilan dan kejujuran untuk mendukung Jokowi sebagai capres dari PDIP.

Begitu pula banyak orang menyebut 2014 adalah tahun politik, dan Megawati memandang lebih dari itu. Baginya, tahun ini merupakan tahun penentuan bagi Indonesia, untuk menjadi bangsa yang kembali pada akar sejarah. Bangsa yang mandiri, beradab, dan menjadi pelita bagi bangsa-bangsa lain sebagaimana amanat UUD 1945.

Menurut Mega, persoalan fundamental bangsa sekarang ini adalah kehilangan jejak sejarah. Banyak generasi muda tak paham sejarah bangsanya sendiri. Itu sungguh mengkhawatirkan. Bagaimanapun bangsa akan mengetahui jati dirinya bila memahami akar sejarah. Tanpa mengenal jejak sejarah, bangsa ini akan kehilangan arah dan menuju negara gagal.

Bagi Megawati, seorang pemimpin ideal adalah yang taat pada konstitusi negaranya (Kompas, 17/3/14). Itu sebabnya, ia merasa galau akan jejak sejarah bangsa kita yang mungkin hilang. Dengan kondisi bangsa seperti sekarang, ia juga resah akan tantangan yang dihadapi pemimpin Indonesia ke depan. Ia tidak hanya resah dan berpangku tangan.

Mandat Kader

Sebagai tokoh politik yang matang dan berpengalaman memimpin partai, Mega membuktikan mampu melahirkan kader muda potensial yang menjadi pemimpin daerah. Dari sentuhan tangannya, lahir pemimpin potensial, seperti Gubernur DKI Joko Widodo, yang di pundaknya akan mengemban tugas berat tapi mulia, memimpin negara-bangsa lewat kontestasi Pilpres 9 Juli 2014.

Dalam banyak kesempatan Mega berpesan (seperti ketika diwawancarai MetroTV), seorang pemimpin harus punya kesabaran revolusioner, yakni kesabaran yang bergerak dan tak hanya menunggu dan berpangku tangan. Menghadapi Pilpres 2014, Megawati berhitung bagaimana mengajukan calon pemimpin yang diusung partainya, sekaligus dikehendaki rakyat. Kalkulasi itu tak hanya penting bagi PDIP, tapi merupakan kepentingan lebih besar bagi negara-bangsa.

Meski mendapat hak prerogatif dari Kongres III PDIP untuk menentukan capres yang diusung partainya, Megawati lebih memilih memberikan mandat itu kepada kadernya, yaitu Jokowi. Langkah itu jarang kita jumpai sekarang ini. Bahkan ada partai besar yang bapaknya ketua umum dan anaknya sekjen. Di negara komunis dan sosialis pun fenomena itu tak pernah terjadi. Dalam konteks itu, terlihat nyata kematangan Megawati, bukan loyang melainkan emas.

Pencapresan Jokowi selain merupakan kematangan Megawati, juga merupakan wujud gerakan politik perubahan. Dalam konteks demokrasi dan tumbuhnya masyarakat madani,  Jokowi harus bisa menawarkan perubahan agar Indonesia makin maju, berdaulat, dan sejahtera. Bila ia terpilih dalam Pilpres 9 Juli nanti, gerakan politik perubahan harus jadi alternatif membangun demokrasi yang menyejahterakan rakyat.

Kalangan pengusaha juga menilai langkah PDIP mengusung Jokowi sudah tepat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, keputusan partai banteng moncong putih tersebut merupakan jawaban atas harapan rakyat yang menginginkan perubahan.

Para pengusaha akan mendukung pencapresan itu, terutama bila Jokowi mampu menawarkan agenda perubahan, seperti perbaikan infrastruktur, pembenahan sektor ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja. Terlepas dari semua itu, patut menggarisbawahi kesederhanaan Jokowi yang genuine, autentik dengan pribadinya, tak boleh berubah. Pasalnya, dari kesederhanaannya itu melekat roh kejujuran dan keberanian.

Jumat, 06 Januari 2012

Kontroversi Baru Produk Tembakau


Kontroversi Baru Produk Tembakau
FS Swantoro, PENELITI DARI SOEGENG SARJADI SYNDICATE JAKARTA
Sumber : SUARA MERDEKA, 7 Januari 2012


"Kontroversi produk tembakau kini sudah memasuki babak baru, terkait dengan pembahasan RUU Pengendalian Produk Tembakau"

SEJAK DPR bersama pemerintah mengesahkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan tembakau sebagai zat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan, sejak itu pula kontroversi produk tembakau menjadi perdebatan panas. Begitu pula ketika petani tembakau dari Temanggung mengajukan judicial review UU Kesehatan dalam pertimbangan amar putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan dasar pengaturan terhadap narkotika sama dengan tembakau. Akibatnya, putusan itu bisa menimbulkan konsekuensi besar, yakni hancurnya produk tembakau.

Padahal tembakau bukan zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan seperti ditekankan kalangan farmasi dan ahli kesehatan. Begitu pula peringatan dalam bungkus rokok, ''merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin'' lebih bersifat potensial, bukan faktual. Faktanya ada jutaan perokok dalam waktu lama, mereka tetap sehat.

Saya tidak berpihak pada pabrik rokok dan tidak ada kaitannya. Tetapi saya melihat bahwa sulit menghindari isu produk tembakau telah masuk menjadi bagian dari isu ekonomi, politik, sosial budaya, kesehatan, dan hubungan antarnegara. Banyaknya kepentingan yang berperan, menjadikan produk tembakau menimbulkan kontroversial.

Lihat UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 113, Ayat (1); Ayat (2); dan Ayat (3) secara eksplisit menyebutkan tembakau mengandung zat adiktif, yang dapat mengganggu kesehatan sehingga peredarannya harus menurut standar yang ditetapkan. Adapun zat adiktif lain seperti kopi, teh, anggur, dan alkohol tidak disebutkan. Sulit dihindari kesan terjadi perang dagang antara pabrik rokok dan pabrik farmasi/ obat-obatan.

Juga terlihat kasat mata upaya pihak asing mematikan industri rokok dalam negeri me­lalui berbagai regulasi hingga UU yang mengatur produk tembakau. Saat ini pemerintah pu­sat atau daerah me­nyu­sun rancangan peraturan pemerintah (RPP) atau perda yang mengatur ketat peredaran rokok, iklan rokok, dan larangan merokok di ruang publik. Jika itu tidak disikapi hati-hati nasib produk tembakau bisa sama seperti minuman limun Saparela, yang bangkrut dan gu­lung tikar, setelah Coca-Cola masuk Indonesia.

Selain debat panas itu, kini muncul hal lain yang menimbulkan multiefek, hingga perlu dibahas seluruh komponen terkait. Rokok kretek sebagai produk warisan asli bangsa Indonesia punya arti penting bagi jutaan petani tembakau, petani cengkeh, buruh rokok, pedagang rokok, industri rokok, dunia olah raga dan hiburan, hingga iklan media.

Jangan Gegabah

Karena itu, jangan gegabah membuat kebijakan soal tembakau ini. Belum lagi bicara cukai tembakau Rp 63 triliun setahun, yang pasti bermanfaat untuk menambah pundi-pundi keuangan negara.

Selain itu, secara ekonomis rokok juga terkait erat dengan buruh pabrik kertas, lem, saus, filter, pekerja restoran, hotel, dan pariwisata. Sebagai warisan asli bangsa, rokok kretek dapat menjadi  kebanggaan nasional, seperti halnya cerutu dari Kuba, vodka dari Rusia, sake dari Jepang, wine dari Prancis/ Italia. Apalagi rokok kretek sudah menjadi aroma jiwa bangsa kita seperti; batik, keris, angklung, gamelan, dan wayang kulit.

Terlebih lagi, bangsa ini dalam sejarahnya, memandang produk tembakau sebagai konteks kultural. Meminjam ungkapan Sobary (2010), rokok dan tembakau telah menjadi tali peneguh silahturahmi dan solidaritas sosial. Dengan begitu produk tembakau telah menjadi bagian ritus kolektif budaya masyarakat.