Tampilkan postingan dengan label Kristanto Hartadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kristanto Hartadi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Februari 2012

A p e s



A p e s
Kristanto Hartadi, REDAKTUR SENIOR SINAR HARAPAN
Sumber : SINAR HARAPAN, 7Februari 2012


KALAU ditanya topik paling hangat yang menjadi agenda pemberitaan berbagai media massa di Indonesia belakangan ini, jawabannya cuma satu, penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus dugaan korupsi suap pembangunan wisma atlet SEA Games tahun 2011 di Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).

Angelina bakal menyusul sejawatnya: Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini tengah diadili dalam kasus itu.
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah para pengelola media di Indonesia sudah “bersekongkol” menjadikan isu tersebut sebagai agenda mereka? Jawabannya: tidak! Hal ini saya kemukakan sebab cukup tergelitik oleh ucapan salah seorang ketua Partai Demokrat dalam sebuah wawancara radio bahwa partainya sedang “apes” karena telah diadili oleh media dalam kasus tersebut.

Dia berharap media mengedepankan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Angelina Sondakh.

Sejauh ini, para editor yang waras akan menggunakan standar yang sama untuk menetapkan apakah suatu kejadian layak diberitakan atau tidak menggunakan ukuran nilai berita (news value).

Nilai berita yang standar itu adalah prominence (keternamaan), proximity (kedekatan), magnitude (dampaknya), timely (masih panas, belum basi), uniqueness (keunikan), dan masih ada beberapa lain lagi.

Dengan sangat yakin saya katakan kasus yang menimpa Angelina Sondakh itu memenuhi semua kriteria nilai berita sehingga pantas menjadi agenda utama selama beberapa minggu ke depan. Pertanyaan besarnya adalah: siapa lagi yang akan menyusulnya?

Penggunaan kata “apes” seperti yang dikemukakan salah satu ketua Partai Demokrat itu paralel dengan ungkapan seorang mantan dirut bank terbesar yang kini mendekam di penjara karena kasus korupsi: orang yang tertangkap korupsi di Indonesia itu tidak lebih karena “apes” alias bernasib sial. 

Dia berkata demikian, tidak lain karena korupsi sudah begitu meluas di Indonesia: mulai dari Sabang sampai Merauke, mulai dari kelurahan sampai ke pusat-pusat pembuatan kebijakan nasional di Jakarta. Sampai-sampai para pelaku korupsi sudah tidak bisa lagi membedakan mana yang batil dan mana yang benar. 

Tidak heran tokoh partai itu menilai apa yang terjadi hari ini adalah “kesialan atau apes” belaka, dan tidak terlintas semangat “pertobatan” karena kader-kader muda dan para pemimpin di partainya ternyata sama saja dengan yang lainnya: bermental korupsi!

Minimal Mundur

Kita bayangkan bila hal yang seperti dialami Angelina Sondakh itu terjadi di Jepang atau Korea Selatan, pastilah para pemimpin partai di sana minimal minta mundur karena malu dan terhina bahwa partainya penuh dengan orang-orang yang korupsi dan mengkhianati kepercayaan rakyat. Kalau malu itu sudah tidak tertahankan dipilihlah bunuh diri. 

Bila Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan bahwa hasil survei oleh LSI mendapati popularitas dirinya dan partainya merosot, maka hasil survei tersebut harus dipercayai.

Sepatutnya pula diikuti dengan langkah-langkah tegas seperti memberhentikan (minimal menonaktifkan) ketua umum partai, yakni Anas Urbaningrum, atau pun para pejabat partai lainnya yang nama-namanya muncul di pengadilan, tanpa menunggu proses hukum.

Langkah politik seperti itu diperkirakan dapat mendongkrak kembali popularitas partai karena rakyat pemilih telah tertipu. Langkah tegas seperti itu adalah bentuk pertanggungjawaban publik demi memulihkan kepercayaan konstituen dan bukti sikap konsisten pada jargon “katakan tidak pada korupsi”.

Dalam perspektif komunikasi politik dan komunikasi krisis, saya menilai ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh SBY, sebagai pemilik dan pendiri Partai Demokrat.

Pertama, dia harus minta maaf kepada publik bahwa kader-kader partainya telah berkhianat kepada rakyat pemberi suara. Sebaiknya pernyataan itu tanpa harus menunggu proses hukum. Kedua, segera mengambil langkah pembersihan dalam tubuh partainya, dengan memotong benalu-benalu yang merugikan tersebut.

Bahkan membantu dan memfasilitasi KPK membongkar tuntas skandal busuk tersebut. Ketiga, memastikan ke depan bahwa dia dan partainya akan tetap berusaha bersih dan mengusung topik pemberantasan korupsi.

Bila hal itu tidak dilakukannya maka kita haruslah dengan sangat berat hati mengakui bahwa pemerintah yang bekerja hari ini adalah rezim kleptokrasi, atau suatu negeri yang diperintah oleh para maling, di mana korupsi terjadi dengan sangat leluasa di puncak-puncak kekuasaan. Tidak heran ungkapan yang keluar adalah “apes” dan bukan pertobatan. ●

Selasa, 24 Januari 2012

Pemerkosaan: Kejahatan Kekuasaan


Pemerkosaan: Kejahatan Kekuasaan
Kristanto Hartadi, REDAKTUR SENIOR SINAR HARAPAN
Sumber : SINAR HARAPAN, 24 Januari 2012


Kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi sekolah kebidanan di dalam angkot C-01 Ciledug–Kebayoran Baru, Sabtu (21/1) lalu, cukup menggemparkan, karena untuk kesekian kali terjadi kasus pemerkosaan di atas angkutan umum. Namun belakangan polisi menjelaskan korban diperkosa di suatu tempat ketika sedang menunggu angkutan umum C-01.

Meski belum ada kejelasan di mana kejahatan seksual itu terjadi, tindak kriminal itu mengingatkan penulis pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan tragis terhadap mahasiswi pada Agustus 2011 lalu di dalam angkot mikrolet M-24 jurusan Slipi-Srengreng.

Kini keempat terdakwa pelaku pemerkosaan itu tengah disidang. Pemerkosaan dialami pula oleh seorang ibu dalam mikrolet M-26 di kawasan Depok, keempat pelakunya (satu di antaranya perempuan) juga telah dicokok polisi.

Terkait kejadian yang dialami siswa kebidanan itu, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, Senin (23/1), dengan ekspresi marah mengirim pesan lewat BlackBerry Messenger bahwa kita jangan terpaku atau fokus pada “angkot” sebagai locus aksi-aksi pemerkosaan yang marak belakangan ini. ". . . ‘di angkot’ bisa diganti secara mudah dengan ‘di kos-kosan’, ‘di KRL’, ‘di sekolah’, dll.”

Dia menyarankan polisi agar fokus pada “pemerkosaannya” alias interaksi antara pelaku dan korban, karena pemerkosa adalah orang yang bisa dikategorikan sulit disembuhkan, bahkan mustahil diubah perilakunya. Dengan begitu, dia mendorong peningkatan upaya perlindungan korban dan korban potensial.

Apakah Menular?

Kasus-kasus yang terjadi belakangan itu membuat saya bertanya: apakah pemerkosaan itu punya efek menular, mirip-mirip dengan bunuh diri? Jujur saja, saya ingin tahu mengapa kasus-kasus pemerkosaan menjadi marak belakangan ini, atau memang selama ini angkanya juga tinggi namun tidak dilaporkan? Atau, adalah kelompok tertentu yang sengaja melancarkan “gerakan pemerkosaan”?

Dari sebuah laman di internet, didapati sebuah penjelasan yang menarik bahwa pemerkosaan adalah: kejahatan kekuasaan (power), pemaksaan (control), dan kekerasan yang ekstrem dengan menggunakan seks sebagai senjata terhadap yang lemah, sehingga pemerkosaan bukanlah semata seks atau mengenai birahi maupun ketertarikan terhadap korban. (www.hopeforhealing.org). Penjelasan itu dalam penerapan teknis dapat sesuai dengan bunyi Pasal 285 KUHP.

Tentu kita semua masih ingat, sebulan setelah kerusuhan Mei 1998 sempat beredar kabar bahwa banyak perempuan keturunan Tionghoa yang diperkosa sebagai bagian dalam “kerusuhan sistematis” di Jakarta untuk menurunkan Presiden Soeharto.

Meski info yang berkembang kemudian simpang siur karena banyak politisasi, tragedi pemerkosaan massal itu yang akhirnya memaksa Presiden BJ Habibie pada 9 Oktober 1998 mengeluarkan Keppres mengenai pembentukan Komnas Perempuan, dalam upaya melindungi kaum perempuan dari tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.

Jadi, apakah kejadian-kejadian pemerkosaan belakangan ini juga “sistematis” seperti tahun 1998 dengan motif politik tertentu? Saya duga tidak atau belum, karena polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, bertindak sigap dan sejauh ini sukses membekuk pelaku dalam tempo relatif cepat.

Ketertarikan atas maraknya pemerkosaan membawa saya sampai pada apa konsep “budaya pemerkosaan” yang marak terjadi di daerah-daerah konflik di benua Afrika, khususnya di Afrika Tengah, yang dibiarkan tanpa hukuman, dan akhirnya pemerkosaan dapat diterima sebagai hal yang biasa.

Namun, pemerkosaan tersebut tetaplah merupakan bentuk ekspresi “penindasan” terhadap perempuan, anak-anak, dan para pria juga, sebagai bagian dari konflik (perang saudara, perang antarsuku, atau bahkan perang antarnegara).

Pemerkosaan itu dipilih sebagai alat politik karena: penghinaannya maksimal, korban akan teringat/trauma seumur hidup bahkan bisa menjadi sakit jiwa, sengaja untuk menularkan penyakit menular seksual, dan lainnya.

Dihukum Berat

Rekan saya yang ahli psikologi forensik itu mengusulkan pemerkosa dirajah di bagian dahi saja atau KTP-nya diberi tanda tertentu, berimbang dengan luka yang harus diderita korban seumur hidupnya.

Atau meniru pola di Kanada, di mana seorang pemerkosa yang telah dipidana dibatasi ruang geraknya, identitasnya disebar ke publik, secara rutin harus lapor ke polisi, dan dilarang bepergian lebih dari radius tertentu.

Artinya, di negara Barat yang ketat mengawasi penerapan HAM ternyata menghukum fisik dan moral pelaku pemerkosaan dengan berat. Itu tak lain karena seumur hidup korban pemerkosaan juga mengalami siksaan fisik dan moral.

Selasa, 17 Januari 2012

“The Balanced Scorecard”


“The Balanced Scorecard”
Kristanto Hartadi, REDAKTUR SENIOR DI SINAR HARAPAN
Sumber : SINAR HARAPAN, 17 Januari 2012


PEKAN lalu, publik di Jakarta (termasuk penulis) beruntung dapat mendengarkan ceramah langsung yang disampaikan Robert S Kaplan, pakar manajemen dari Harvard Business School, penemu metode manajemen the balanced scorecard yang terkenal itu.
Seluruh ruangan ballroom yang ada di Hotel Shangri-la penuh terisi oleh sekitar 700 kalangan eksekutif yang memang ingin mendengar langsung pengajaran dari salah seorang tokoh manajemen berpengaruh di dunia. 
Dalam workshop bertajuk ”Using Strategy Maps and Scorecards for Effective Strategy Execution”, Kaplan banyak mengulas mengenai pentingnya pengembangan sumber daya manusia karena memang itulah aset organisasi yang tak terlihat (intangible asset).
Dia memulai kuliahnya itu dengan mengutip NR Narayana Murthy, chairman and chief mentor dari kelompok Infosys, yang berkata, “Our core corporate assets walk out every evening. It is our duty to make sure these assets return the next morning, mentally and physically enthusiastic and energetic.” Sebagai catatan, pada 2010 net income Infosys adalah US$ 1,3 miliar, namun market value-nya mencapai US$ 35 miliar.
Buat Kaplan segala hal di dunia dapat diukur. “Yang sulit hanyalah untuk mengukur cinta,” selorohnya pada acara jamuan makan malam setibanya di Jakarta, Kamis (12/1) malam. Karena itu, prinsip utama dalam the balanced scorecard adalah pengukuran: if you can’t measure it, you can’t manage it; if you can’t manage it, you can’t improve it. 
Dia membagi perspektif antara korporasi dan publik itu tak lain untuk mengatakan semua dapat diukur selama organisasi mempunyai visi dan misi yang jelas, dan visi itu diturunkan dalam strategi, strategi itu dituangkan dalam anggaran, dan semua elemen (komponen) dalam organisasi (mulai yang paling tinggi sampai yang terendah) paham tentang visi organisasi dan strategi untuk mencapainya.  
Dalam perspektif perusahaan/korporasi, empat hal yang patut diukur, yakni perspektif finansial, perspektif pelanggan/konsumen, perspektif proses, dan learning and growth. Sementara untuk sektor publik dan lembaga nirlaba, perspektif yang diukur itu mencakup misi organisasi, perspektif dukungan, finansial, learning and growth, dan proses itu sendiri. 
Berdasarkan pengamatannya, kegagalan dalam banyak organisasi antara lain karena hanya 25 persen manajer yang mengaitkan insentif dengan strategi, atau hanya 5 persen anggota yang paham strategi organisasi, atau 85 persen tim eksekutif menghabiskan waktu kurang dari satu jam dalam sebulan untuk mendiskusikan strategi, dan 60 persen organisasi tidak mengaitkan anggaran dengan strategi. 
“Sehingga ujungnya anggaran selalu diperas-peras, karena tidak terkait dengan strategi,” jelasnya.
Swasta dan Publik
Dalam kuliahnya itu, Kaplan memberikan contoh bukan saja keberhasilan yang dicapai VW Brazil mentransformasi diri dari perusahaan merugi menjadi pemegang pangsa terbesar kedua di negara tersebut, tetapi juga keberhasilan masyarakat di Provinsi Rio Grande do Sul di Brasil yang bersama-sama menyusun visi dan strategi untuk membangun kembali provinsi mereka dari kebangkrutan. 
Di Amerika, banyak perusahaan yang menerapkan the balanced scorecard ini dengan hasil memuaskan, demikian pun sejumlah lembaga pemerintah, seperti US Navy, United States Postal Service, dan FBI.
Di Indonesia juga cukup banyak perusahaan swasta yang menerapkan balanced scorecard, semisal Soho Group, Garuda Indonesia, Kresna Securities, Bank BTN, dan Bank Indonesia. 
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, yang juga alumni Universitas Harvard, ketika memberikan sambutan pada workshop itu menyatakan di Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat juga akan diterapkan metode balanced scorecard untuk meningkatkan kinerja kementerian, dengan tiga klaster kegiatan yang akan menjadi fokusnya: penanganan perdagangan komoditas dengan nilai tambah (value added trade), perdagangan domestik, dan perdagangan eksternal.  
Keberhasilan penerapan balanced scorecard pada umumnya tergantung pada para pemimpin dan bagaimana strategi yang telah disusun itu pelaksanaannya didukung seluruh jajaran organisasi berdasarkan konsensus dan komitmen bersama, yang bahkan sudah menjadi belief oleh mereka semua yang ada di organisasi.
Indonesia Potensial 
Kaplan sebenarnya tidak memasukkan Indonesia dalam jadwal kunjungan resminya ke Asia, namun karena dibujuk Cherie Nursalim dari Yayasan Upaya Indonesia Damai (YUID), dia akhirnya mau datang, selepas memberikan workshop sejenis di Shanghai.
Dia mau datang antara lain karena akhirnya berhasil diyakinkan bahwa Indonesia potensial menjadi kekuatan ekonomi besar di masa depan. Gita membuktikan bahwa dunia kini mengelompokkan Indonesia dalam klub negara ber-PDB di atas US$ 1 triliun bersama-sama Korea Selatan, Brasil, dan China. 
Pertanyaan penting yang muncul dalam workshop itu: mengapa balanced scorecard gagal mendeteksi krisis ekonomi yang kini melanda Amerika? 
Kaplan menjawab, “Undang saya lagi ke Jakarta dan saya akan bicara mengenai aspek mitigasi dalam balanced scorecard, karena topik inilah yang sedang saya teliti hari-hari  ini.”
Artinya, dari jawaban itu Kaplan kini semakin yakin Indonesia adalah negara yang memang sangat berpotensi menjadi kekuatan ekonomi besar.