Tampilkan postingan dengan label Mohammad Baharun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mohammad Baharun. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Februari 2012

Beda ‘Rukun’, Tapi Bisa Rukun


Beda ‘Rukun’, Tapi Bisa Rukun
(Tanggapan untuk Haidar Bagir)
Mohammad Baharun, KETUA KOMISI HUKUM MUI PUSAT, 
GURU BESAR SOSIOLOGI AGAMA  
Sumber : REPUBLIKA, 3Februari 2012


Judul ini saya gunakan secara sengaja untuk menegaskan perbedaan Islam Sunnah dan Syiah yang sejatinya bersifat prinsip serta menyangkut rukun (akidah) umat. Namun, demikian bisa diharapkan untuk diusahakan rukun demi menciptakan Indonesia yang aman, penuh kedamaian, dan bebas keresahan.

Untuk menanggapi tulisan kedua Sdr Haidar Bagir (Republika, 27-01-2012), perlu saya jelaskan beberapa hal. Pertama, Sdr Haidar memaparkan hal yang tidak ada kaitannya dengan tahrif, dan berusaha mengaburkan masalah dengan memberikan kesan seakan baik Sunnah maupun Syiah mempunyai pandangan sama tentang tahrif bahwa Alquran tidak lengkap.

Dalam artikel itu, antara lain, dinyatakan “… juga terdapat pa da kitab-kitab hadis sahih mau pun kitab-kitab standar Sun ni yang posisinya sama kuat dibanding kitab hadis Syiah yang menukil pandangan sejenis.”

Pandangan ini menurut saya harus dikoreksi sebab Sdr Haidar tidak lengkap menuliskan hal itu sebagai nasikh-mansukh sesuai penulis kitabnya. Dalam kajian ‘Ulum al-Qur’an’, siapa pun tahu bahwa perubahan dan atau pergantian ayat itu adalah dalam konteks nasikh dan mansukh. Allah sendiri yang mengganti bukan manusia dan Allah memba talkan/mengganti ayat-ayatnya   sendiri dengan ayat–ayat yang lebih baik atau sebanding dengannya. “… Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS 2:106).

Hilangnya ayat seperti yang di maksud adalah mansukh altilawah, namun hukumnya tidak di-nasakh atau dihapus (seperti di nukil secara jelas oleh Imam Suyuthi dalam Al-Itqan). Ada ju ga yang baik tilawah maupun hu kumnya telah di-nasakh dengan konsekuensi dan implikasi berkurangnya ayat-ayat tersebut secara kuantitatif, sebelum ditetapkan dalam satu mushaf yang disepakati berdasar petunjuk Nabi SAW.

Berbeda dengan tahrif (interpolasi) yang mengganti dan mengubah ayat-ayat itu adalah manusia, disesuaikan dengan kecenderungan tafsirnya terhadap teks, atau karena dorongan ideologis dan afiliasi politik. Oleh karena itu, sekali lagi, perubahan dan pergantian ayat-ayat itu harus dibaca dalam konteks nasikh dan mansukh yang semestinya, bukan sekali-kali identik dengan tahrif sendiri. Untuk lebih jelasnya, saya kira para pakar tafsir harus bicara menjelaskan kecenderungan ‘salah-paham’ yang berkembang saat ini.

Kedua, dalam artikel disebutkan, “Memang, meski dianggap sebagai kitab hadis paling di andalkan di kalangan Syiah, tak sedikit ahli, khususnya para ula ma muta’akkhirin di kalangan ma zhab ini sendiri—yang menunjukkan bahwa kitab Al-Kafi, apa lagi kitab-kitab sahih lainnya, tak dengan demikian bebas dari ke mungkinan memuat hadis-hadis palsu atau lemah.”

Saya tidak mengerti logika ini, bagaimana mungkin sebuah riwayat yang di sandarkan pada para imam maksum (menurut versi Syiah) yang termuat di da lam Al-Kafi, dan banyak mendapat apresiasi dari para pemuka ulama mereka, kemudian sekaligus tiba-tiba dikatakan tak bebas dari hadis palsu.

Ini nalar yang antagonistis dan kontradiktif, suatu hadis disebut sahih (dalam kitab hujjah atau argumen), namun tidak menutup kemungkinan palsu. Saya kira ini perlu klarifikasi dan verifikasi, apa maksud pujian dan apre siasi begitu banyak ula ma mutaqaddimin dan mutaakh hirin Syiah Itsna Asyariah, na mun kemudian dimentahkan lagi seperti ini? Ketiga, soal mencerca Ali di 70 ribu mimbar. Nalar umum tidak bisa menerima ini, bagaimana mung kin selama 80 tahun di 70 ribu mimbar, Ali dicerca di dalam masjid setiap shalat Jumat, sementara umat diam saja, seolah ha rus menunggu terpilihnya Umar bin ‘Abdul Aziz menjadi khalifah sekitar 100 tahun kemudian untuk meluruskannya?

Tidak masuk akal jika selama 80 tahun di 70 ribu masjid tidak ada pembela Ali dan Ahl al-Bayt? Sekali lagi, mungkin saja segelintir kaum Khawarij melakukan itu, dan juga pendukung Mua wiyah sebagai oposan mengecam Ali, tapi ini tidak pernah ada persetujuan dari ulama Sunni manapun. Bahkan, yang Ahlussunnah sekali-kali tidak bisa lepas dari sikap positif untuk menghormati dan memuliakan Ali dan Ahl al-Bayt tanpa ghuluw (pengultusan).

Sebagian kecil ada yang menyesali sikap Muawiyah walaupun Aqil bin Abi Thalib (adik kandung Ali) sendiri ternyata pro-Muawiyah dan tinggal di Syam bersamanya. Bahkan, Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyetujui kompromi dengan Muawiyah sehingga masa itu dinamakan dengan Tahun Persatuan. Jika misalkan benar Muawiyah terusmenerus mencerca Ali, apa mungkin adik dan putra sulung Ali tinggal diam?

Perlu diketahui bahwa Muawiyah sendiri adalah ipar Rasulullah, adiknya bernama Ummu Habibah (dinikahi oleh Nabi). Selain itu, Muawiyah juga pernah jadi sekretaris Nabi SAW bersama deretan sahabat yang lain.

Keempat, sekali lagi saya menghormati ‘fatwa’ Ayatullah Ali Khamenei yang melarang pelaknatan kepada para pemuka saha bat dan istri-istri Nabi. Namun pertanyaannya, sejauh mana efektivitas ‘fatwa’ ini kepada umat Syiah, termasuk yang ada di Indonesia? Soalnya, kini kita hidup di era keterbukaan, setiap orang dengan mudah dapat mengakses internet, bagaimana ritual dan fakta sosial kaum Syiah, terlihat di YouTube (http://www.gensyiah.com) dalam shalat membaca doa kutukan terhadap Abubakar dan Umar serta kedua putrinya.

Ada tausiah memastikan Aisyah masuk neraka dan sedang makan bangkai (sebagaimana di khotbahkan ulama Syiah Yasir Al ha bib). Ia menganjurkan,    setiap orang Syiah meminta hajat ke pada Tuhan melalui pengu tukan terhadap Aisyah yang dijuluki Ummul Kafirin (Na’uzu bil lah). Karena itu, Habib Umar bin Hafidz Bin Syeh Abubakar (juru bicara Habaib dan ‘Ala wiyyin dari Hadramaut) mengatakan, mazhab yang gemar laknat-me laknat ini sebagai “mazhab Iblis”. (Lihat: YouTube: permusi!).

Ada lagi misalnya, buku Ali Oyene-e-Izadnemo, yang ditulis oleh Abbas Rais Kermani, kemudian diterjemahkan Bahasa Indonesia berjudul “Kecuali Ali“, menulis bahwa Imam Ali (mengambil alih wewenang Tuhan--Pen) nanti sebagai hakim yang mengadili manusia di hari Kiamat dan Ali adalah pemilik Telaga Kautsar dan pembagi surga dan neraka (halaman 42, sebagaimana dikutip Majalah Alkisah No 02/ 2012, halaman 28-33).

Menuju Damai

Untuk tujuan damai Islam Sunnah-Syiah disini, upaya pertama adalah harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap para pembesar sahabat, istri Nabi, Bukhari, dan ulama Sunni. Hindari tradisi diskusi dengan cara melepaskan teks dari konteksnya, `memutilasi' ayatayat Kitabullah dan hadis Nabi dengan kemasan `kajian ilmiah'.

Tanpa itu, insya Allah awal hubungan (muamalah) yang baik bisa disambung. Jika tidak, maka pembiaran ini akan menimbulkan malapetaka yang lebih besar: ketegangan yang tidak mustahil akan mengkristal dalam bentuk perlawanan umat yang berujung kebencian dan kekerasan. Dan, pasti ini akan dapat mengancam stabilitas keamanan serta ketahanan nasional.

Selasa, 24 Januari 2012

Kritik Syiah Sudah Proporsional


Kritik Syiah Sudah Proporsional
(Tanggapan untuk Haidar Bagir)
Mohammad Baharun, KETUA KOMISI HUKUM MUI PUSAT GURU BESAR SOSIOLOGI AGAMA
Sumber : REPUBLIKA, 24 Januari 2012


Setiap kasus mungkin ada hikmah di baliknya, termasuk kasus Sampang kira nya bisa membuka mata dan memberi peluang interaksi positif untuk tujuan menjernihkan masalah. Rupanya berbagai pernyataan yang merespons perkara Sampang cukup banyak dan beragam. Barangkali, ini merupakan indikasi besarnya perhatian umat terhadap persoalan agama.

Kritik-kritik yang ditujukan dan ataupun respons yang ada selama ini saya kira sudah cukup proporsional, termasuk yang telah memberikan pernyataan dan opini dalam konteks ini adalah al-Akh Haidar Bagir yang menjawab artikel Insists (Republika, 20 Januari 2011) tentang tawaran solusi damai. Saudara Bagir yang termasuk paling rajin menerbitkan buku-buku Syiah telah memaparkan “tiga kelemahan“ versi beliau-yang sesungguhnya dalam konteks ini perlu dilengkapi agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru.

Pertama, soal generalisasi. Kajian tentang Syiah Itsna Asyariah (Syiah 12) tidak digeneralisasi sebab kepustakaannya paling banyak dan mudah didekati ketimbang Syiah yang lain, seperti Ismailiyah, Kaisaniyah, dan Qurabiyah. Kitab-kitab rujukan Syiah Itsna Asyariah atau Ja'fariah adalah kitab Empat (al-Kutub al-Arba'ah, yaitu: Al-Kafi, Man La Yahdhuruhul Faqih, Tahdzib al-Ahkam, dan Al-Istibshar), dan paling otoritatif adalah Al-Kafi yang di dalamnya ada bab “Al-Hujjah“ berisi argumen penting tentang pokok-pokok agama (Ushul alDien).

Misalnya, teks Al-Kafi ketika menyebut kitabullah mengatakan bahwa “Alquran yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad itu 17 ribu ayat. (Al-Kafi, I/634).“

Karena itu, Abu Ja'far bersabda bahwa “Siapa yang mengaku mengumpulkan seluruh isi Alquran sebagaimana diturunkan, maka ia pembohong. Tidak ada yang menghimpun dan menghafalnya seperti apa yang diturunkan oleh Allah kecuali Ali bin Abi Thalib dan para imam sesudahnya.“ (AlKafi, I/228). Inilah yang tersurat di dalam teks hadis Syiah Itsna Asyariah.

Karena itu, jika ada pendapat lain (tersirat) yang menerima Mushaf Usman sebagaimana disebutkan al-Akh Haidar, tentu antagonistis dengan realitas ini.
Apalagi Usman pun tidak luput dari diskualifikasi mayoritas Syiah sehingga timbul pertanyaan, bagaimana mungkin mushafnya diterima, tetapi yang menghimpunnya dicerca.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa Al-Kafi yang disusun oleh Imam al-Kulayni (wafat 329 H) ini telah banyak mendapat pujipujian dari para imam dan pembesar ulama Syiah sendiri. Misalkan, an-Nury yang yakin bahwa Al-Kafi sudah dikoreksi Imam Mahdi (An-Nury malah mengarang kitab berjudul Fashl al-Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabb al-Arbab, yang meyakinkan Alquran mengalami `tahrif besarbesaran'. Dan, ini sejalan dengan ulama ahli hadis Syiah lainnya, seperti al-Kufi, al-A'yasyi, dan an-Nu'many).

Di samping itu, an-Najashi menyebut al-Kulayni sebagai “orang paling tepercaya“ (authaq al-Nas), sedangkan Syekh al-Mufid menyebut karyanya sebagai “kitab paling agung“ dan al-Astabaradi mengatakan bahwa “belum ada sebuah kitab yang ditulis dalam Islam yang dapat menyamai AlKafi. Majalah Waris No 14/Th IV/Muharram-Safar 1419 H, hlm 13 (yang diterbitkan Kedubes Iran di Jakarta) menyebut hadis-hadis al-Kulayni ini telah “diakui lawan dan kawan“.

Berdasarkan sumber dari Syiah sendiri, ini bermula dari keyakinan yang berbeda dengan mayoritas mengenai Alquran terse ` but, bukan sekali-kali karena generalisasi, apalagi bermaksud untuk menukil pandangan yang ganjil (syadz) sebagaimana dikemukakan.

Kedua, pandangan yang mengambil contoh adanya khazanah yang mengatakan bahwa terdapat pernyataan Alquran tidak lengkap bukanlah pandangan Sunni. Rasanya mungkin saja ada riwayat yang menulis seperti itu, tetapi tidak mewakili pandangan jumhur (mayoritas ulama). Apalagi, kebiasaan segelintir penulis Syiah ada yang suka menyamar (dalam kemasan taqiyah) sebagai Sunni sehingga khazanah ini digunakan sebagai rujukan yang kemudian dengan lantang dikatakan “Hadza min Ahlis Sunnah....“ (Ini dari ahlusunah).

Perlu ada verifikasi (tarjih) atas data-data yang menyimpang itu secara serius, terutama dari para mufasir yang otoritatif agar kemudian tak ada dusta setelah itu.

Ketiga, soal Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang sering dikatakan 80 tahun atau ada yang menyebutkan 70 tahun, bahkan 100 tahun dikecam di atas mimbar. Taruhlah riwayat ini benar (hadis Nabi saja dipalsukan, apalagi riwayat sesudah beliau SAW wafat).

Tetapi, mengapa harus dikaitkan dengan ahlusunah?  Bukankah sejak awal yang mengecam Ali bin Abi Thalib itu kaum Khawarij, bahkan sampai mem bunuhnya? Malah, sesudahnya pun mereka tetap saja mencerca Ali dan keluarganya. Jelas bahwa perbuatan buruk itu tidak pernah menjadi kesepakatan ahlusunah waljamaah (aswaja). Karakter aswaja tak pernah berubah dalam menghormati dan mengagungkan Ahl Bayt Rasulullah SAW, tetapi tentu saja tanpa ghuluw dan pengultusan.

Keempat, saya menghormati `fatwa' Ayatullah Ali Khomenei yang melarang penghinaan terhadap Sunni. Namun, apakah Khomeini tahu yang terjadi di lapangan; di mana para tamatan Qum yang pulang ke Tanah Air menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gerakan syiasisasi yang lantas menyebabkan Sunni cemas?  Juga, apakah sudah tahu masih terus berlangsungnya penistaan terhadap para pemuka sahabat dan kedua istri Nabi SAW (`Aisyah dan Hafshah), pelecehan terhadap hadis-hadis Bukhari dalam kemasan “kajian ilmiah sejarah“ sebagai pembenar?  Selain itu, ada penguasaan masjid yang kemudian azan Maghribnya diundur sampai gelap malam. Ada pula pengambilalihan madrasah, kemudian diganti asasnya dari aswaja. Inilah hakikatnya yang menjadi pemicu ketegangan antara Sunni-Syiah selama ini yang perlu dipahami dengan penuh kearifan.

Menurut saya, ketegangan Sunni-Syiah ini harus segera dicari solusinya untuk tujuan Indonesia yang damai. Hemat saya, metode yang terbaik adalah kita mencari akar permasalahannya terlebih dahulu sembari melakukan pencegahan.

Penulis setuju dengan pernyataan Prof DR Mahfud MD tatkala merspons kasus Sampang: adili pelaku kekerasan, tetapi juga adili yang melakukan penistaan/penodaan agama.