Tampilkan postingan dengan label Penghargaan ACF untuk SBY - Tolak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penghargaan ACF untuk SBY - Tolak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Mei 2013

SBY Telah Berkata dan Berbuat

SBY Telah Berkata dan Berbuat
Daddi Heryono Gunawan ;  Pengajar Sosiologi FISIP UI,
Wakil Sekretaris Pribadi Presiden RI
KORAN TEMPO, 28 Mei 2013


Soal penghargaan yang akan diberikan ACF kepada Presiden SBY harus dimaknai sebagai dorongan bagi kita semua untuk berbuat lebih banyak di masa depan.
Akhir bulan ini, di sela kunjungan kerjanya di New York, Amerika Serikat, Presiden SBY akan menerima penghargaan World Statesmen Award (WSA) 2013 dari Appeal of Conscience Foundation (ACF). ACF adalah suatu yayasan internasional yang berjuang memajukan kebebasan agama dan hak asasi manusia, khususnya dalam rangka mendorong perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis di dunia.
Usulan untuk menerima WSA disampaikan langsung oleh pendiri dan Presiden ACF, Rabbi Arthur Schneir. Ini tentu dengan persetujuan Dewan Pendiri ACF, yang terdiri atas para tokoh berbagai agama yang dikenal luas di dunia internasional. Beberapa pemimpin dunia yang pernah menerima penghargaan serupa adalah Stephen Harper (Perdana Menteri Kanada, 2012), Lee Myung-bak (Presiden Korea Selatan, 2011), Gordon Brown (PM Inggris, 2009), dan Nicolas Sarkozy (Presiden Prancis, 2008).
Rencana pemberian penghargaan WSA untuk Presiden SBY ternyata mengundang reaksi penolakan dari beberapa kalangan di dalam negeri. Penolakan ini terutama dipicu oleh surat Romo Magnis kepada ACF yang isinya mempertanyakan keputusan ACF itu. Dalam surat itu, SBY dianggap tidak melakukan apa-apa dan enggan mengatakan sepatah kata pun untuk melindungi kelompok minoritas.
Beberapa kelompok yang selama ini memang selalu kritis (dan bahkan sinis) terhadap pemerintahan SBY segera menjadikan surat Romo Magnis sebagai pijakan untuk menyatakan sikapnya. Mereka menyatakan SBY tidak pantas menerima penghargaan itu, karena dinilai belum berbuat banyak dalam mendorong perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis di Indonesia.
Dalam negara yang kebebasan dan demokrasinya semakin berkembang seperti di Indonesia sekarang ini, tentu saja perbedaan sikap serta pandangan adalah sah dan lumrah. Tapi menganggap bahwa Presiden SBY belum berbuat apa-apa untuk mendorong perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis, tentu terlalu berlebih-lebihan, kurang berdasarkan fakta yang ada. Dalam masalah penyelesaian konflik etnis yang terjadi di Tanah Air, misalnya, tentu harus diakui kemajuan yang dicapai selama ini.
Sebagai gambaran, antara 1997 dan 2002, misalnya, kita masih menghadapi konflik etnis dalam skala yang sangat luas di Indonesia, dengan jumlah korban tewas diperkirakan mencapai 10 ribu orang (Jacques Bertrand, 2004). Sebagian besar dari mereka adalah korban konflik kekerasan di Kalimantan Barat dan Tengah yang melibatkan orang-orang dari etnis Dayak dan Madura (1996/1997 dan 2001).
Sedangkan konflik berciri agama di Maluku, yang melibatkan kelompok agama Islam dan Kristen, telah memakan korban jiwa tidak kurang dari 5.000 orang. Konflik ini mulai menjalar pada 1999 dan terus meluas hingga 3 tahun kemudian (2002), sebelum akhirnya mereda dan pulih kembali. Lalu konflik di Aceh, yang pada 2000-2001 diperkirakan telah menelan korban tidak kurang dari 1.800 jiwa. Belum lagi terhitung di Papua.
Dalam perkembangannya, khususnya selama pemerintahan Presiden SBY (sejak 2004), secara berangsur-angsur situasi konflik yang telah menelan ribuan korban jiwa itu bisa teratasi. Kita bisa lihat bahwa situasi di wilayah-wilayah bekas konflik di Kalimantan, Maluku, Aceh, dan Papua dewasa ini keadaannya jauh semakin membaik.
Di Ambon, Maluku, memang kadang kala masih terjadi letupan-letupan kecil, tapi harus diakui konflik tidak mampu menjalar karena kesigapan pihak aparat, dan yang paling utama, telah tumbuh kesadaran kelompok-kelompok masyarakat yang tak sudi lagi terlibat dalam konflik yang tidak masuk akal itu. Di Aceh, konflik yang telah berlangsung puluhan tahun bisa diselesaikan secara damai, dan harus diakui, itu terjadi selama pemerintahan Presiden SBY.
Semuanya itu tentu suatu hasil nyata bersama yang patut diapresiasi, dan sama sekali jauh dari retorika yang menyatakan seolah-olah Presiden SBY tidak berkata dan berbuat apa-apa untuk perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis di Indonesia. Tentu ini tidak berarti bahwa semuanya itu bisa dicapai hanya berkat Presiden SBY. Peran para pemimpin Indonesia sebelumnya, khususnya sejak masa reformasi, harus diakui tidak kurang artinya.
Tiga pilar
Terjadinya berbagai konflik sosial, apakah berciri agama, etnis, atau yang lainnya, sering kali dihubungkan dengan munculnya zaman kebebasan politik sejak era reformasi (1997/1998). Zaman kebebasan yang datang seperti tiba-tiba itu tampaknya telah mendorong berbagai kelompok tertentu untuk mengekspresikan kepentingan dan identitasnya secara lebih bebas dan terbuka, yang kadang-kadang malah berlebihan, sehingga berbenturan dengan kelompok yang lain. Bermula dari sini, benih konflik yang sudah ada dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia ini seolah-olah seperti mendapat pupuk untuk bisa tumbuh subur.
Kalau semangat kebebasan itu ingin terus dikembangkan sebagai salah satu landasan untuk membangun tatanan masyarakat Indonesia yang demokratis dan harmonis, kebebasan itu serentak harus dibarengi oleh aturan hukum dan toleransi. Jadi, kebebasan (freedom), aturan hukum (rule of the law), dan toleransi (tolerance) adalah tiga pilar politik yang ingin ditegakkan oleh Presiden SBY dalam mewujudkan perjuangan demokrasi berdasarkan UUD 1945 (pidato Pancasila SBY, 1 Juni 2006).
Dalam konteks ini, tentu kurang tepat kalau membandingkan cara penyelesaian konflik sosial di masa lalu dengan keadaan dewasa ini. Zaman sudah berubah, kebebasan dan demokrasi sudah menjadi ukuran, sehingga tidak mungkin lagi sedikit-sedikit menggunakan alat-alat kekerasan. Sebaliknya, aturan hukum yang harus dikedepankan, dan dengan serentak memperkuat kesadaran kognisi masyarakat tentang pentingnya toleransi untuk menegakkan harmoni sosial.
Dengan perkembangan zaman seperti ini, tentu penanganan terhadap persoalan konflik sosial menjadi lebih kompleks dan rumit, menuntut bukan cuma peran besar pemerintah/negara, tapi juga keterlibatan aktif masyarakat secara keseluruhan. Jadi di sini pilihan utamanya bukan di antara pemerintah/negara atau masyarakat, tetapi justru kedua-duanya secara serentak dan simultan.
Dalam konteks ini, kritik keras terhadap Presiden SBY berkaitan dengan rencana pemberian penghargaan WSA harus dibaca sebagai kritik terhadap kita semua. Sudahkah kita semua cukup berbuat bagi kemajuan kebebasan beragama dan HAM? Soal penghargaan yang akan diberikan ACF kepada Presiden SBY harus dimaknai sebagai dorongan bagi kita semua untuk berbuat lebih banyak di masa depan.

Karena itu, kita harus menyambut dan memaknai pemberian penghargaan itu dengan baik serta menjadikannya sebagai bahan refleksi untuk berbuat lebih baik ke depan, dan tidak justru saling mencaci. Bagaimanapun, cukup banyak yang telah dilakukan Presiden SBY dan kita bersama dalam memajukan kebebasan beragama dan HAM. Meski demikian, masih cukup banyak PR yang harus dikerjakan oleh kita semua ke depan.

Sabtu, 25 Mei 2013

Mengapa Yudhoyono Ngotot Menerima ‘World Statesman Award’?

Mengapa Yudhoyono Ngotot
Menerima ‘World Statesman Award’?
Antonius Made Tony Supriatma ;  Kontributor IndoPROGRESS
IndoPROGRESS, 24 Mei 2013


KONTROVERSI pemberian penghargaan kepada Presiden Yudhoyono semakin menunjukkan keganjilan. Semakin diamati, tampak semakin aneh dan semakin mengundang pertanyaan. Bisa dikatakan ganjil karena pertama, organisasi yang memberikan penghargaan tersebut the Appeal of Conscience Foundation,  bukanlah sebuah organisasi ternama. Organisasi ini adalah sebuah organisasi kecil yang tidak jelas orientasinya. Dalam website-nya mereka mengklaim ingin menegakkan perdamaian dengan melibatkan tokoh-tokoh lintas agama dan tokoh-tokoh bisnis. Organisasi ini memberikan penghargaan kepada tokoh bisnis dan tokoh politik. Ada tiga kepala negara yang diberi penghargaan, yaitu mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Kanselor Jerman Angela Merkel, dan PM Kanada Stephen Harper. Saya tidak tahu apakah ini kebetulan atau tidak, ketiga kepala negara penerima penghargaan ini berasal dari kalangan kanan-konservatif.

Pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh ini mungkin memperlihatkan kuatnya pengaruh Foundation ini, terutama pendirinya, Rabbi Arthur Schneier. Namun, tidak dengan serta merta menempatkan Foundation ini sebagai lembaga berwibawa, yang penghargaannya bisa dipergunakan oleh penerimanya untuk menyampaikan pesan yang ingin disampaikan oleh pemberinya. Misalnya, penerima Nobel Perdamaian jelas akan dihormati pendapatnya karena penerimanya itu membawa pesan dari Komite Nobel dalam hal perdamaian.
Kedua, tidak pernah ada kejelasan apa yang menjadi kriteria pemberian ‘World Statesman award’ ini. Walaupun hanya dalam lingkup Asia, hadiah Raymond Magsaysay rasanya lebih memberi bobot ketimbang ‘World Statesman Award’ ini. Itu karena pemberian Raymond Magsaysay dilakukan setelah melewati pertimbangan yang serius dan melibatkan orang-orang yang memiliki reputasi dan kapasitas untuk itu.
Ketiga, The Appeal of Conscience Foundation tampaknya menutup diri dari segala macam upaya untuk menggali informasi terhadap pemberian hadiah ini. Semua upaya wawancara atau dialog ditolak. Upaya Rev. Max Soerjadinata, seorang pendeta asal Indonesia yang berdomisili di New York, untuk bertemu dengan pihak Foundation ditolak. Padahal Pendeta Max hanya ingin menyampaikan keterangan tentang keadaan kehidupan beragama dan toleransi di Indonesia. Beliau hanya diijinkan menyampaikan surat lewat security (satpam) dari Foundation ini di pintu masuk. Penolakan untuk berdialog, memberikan informasi, dan menanggapi berbagai macam protes yang masuk, tentu mengundang tanda tanya besar.

Sementara pihak pemberi penghargaan diam seribu bahasa, pihak administrasi Presiden Yudhoyono dan pendukung-pendukungnya gencar melakukan serangan terhadap orang-orang yang keras bersuara terhadap pemberian penghargaan tersebut. Ini terlihat dari serangan Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada pastur Katolik Frans Magnis Suseno, SJ, yang keras mengritik pemberian penghargaan itu. Dipo Alam mengatakan bahwa Magnis berpikiran dangkal dengan mengangkat persoalan minoritas ke forum internasional. Dia mengatakan itu seraya mengecilkan soal Ahmadiyah, Syiah, GKI Yasmin dibandingkan dengan hidup 250 juta rakyat Indonesia.
Agak lucu juga melihat, di tengah demikian banyak kritik yang dilancarkan dari dalam dan luar negeri, hanya pastur Magnis-lah yang menjadi sasaran ‘coordinated attack’ dari kalangan dekat presiden Yudhoyono. Tapi ini bisa dimaklumi. Pastur Magnis adalah sasaran paling lemah. Seolah tidak menyadari, Dipo Alam dalam tweet-nya yang banyak dikutip oleh pers, berusaha menggiring persoalan menjadi Muslim-Non Muslim. Persis seperti yang terjadi di daerah-daerah dimana agama dipolitisasi sedemikian rupa dengan menciptakan politik pembilahan seperti yang dilakukan Dipo Alam. Dengan membikin dikotomi seperti itu, Dipo Alam sesungguhnya justru memperkuat dugaan banyak orang, bahwa administrasi pemerintahan Presiden Yudhoyono memang memakai politik mayoritas-minoritas untuk berkuasa.

Lapis kedua yang memberikan pembelaan berasal dari pendukung presiden Yudhoyono – atau paling tidak mendukung sementara untuk suatu kepentingan tertentu. Argumen yang disampaikan sebenarnya juga tidak kalah ganjil. Mereka mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan tidak kepada presiden Yudhoyono pribadi, tetapi kepada bangsa Indonesia. Saya katakan agak ganjil karena penghargaan ini bertajuk ‘World Statesman Award.’ Para pelajar bahasa Inggris tingkat pemula akan segera mahfum bahwa penghargaan ini ditujukan kepada orang perorangan. Yakni dengan mengangkat atau memberikan pengakuan bahwa si penerimanya adalah ‘negarawan dunia’ (world statesman – singular!) Jadi ya mestinya ini kan ditujukan kepada pribadi presiden Yudhoyono.

Pembelaan yang kesannya sangat ngotot dari lingkaran dalam dan pendukung Yudhoyono serta sikap diam dari pihak the Appeal of Conscience, tentu membikin saya penasaran. Sampailah dua hari yang lalu, ada satu artikel muncul di majalah online Tablet. Pengarangnya adalah seorang akademisi dari Boston University, Jeremy Menchik. Dia bukan orang yang sama sekali buta tentang Indonesia. Sebaliknya, dia sangat well-informed, sangat tahu seluk beluk masyarakat Indonesia. Jeremy menulis disertasi tentang toleransi umuat beragama di Indonesia. Dia mengumpulkan data-data tentang tokoh-tokoh umat Islam. Dia juga mengumpukan ribuan fatwa yang pernah dikeluarkan oleh ulama-ulama Indonesia.

Seperti saya, Jeremy Menchik juga dihinggapi teka-teki: Mengapa Rabbi Arthur Schneier memberikan penghargaan kepada presiden Yudhoyono? Dalam tulisan yang berjudul, New York Rabbi’s Awful Award, Menchik sempat menyinggung beberapa kemungkinan. Apakah presiden Yudhoyono mendapatkan penghargaan ini karena dia dipandang sebagai pemimpin dari negeri ‘Muslim yang moderat’ – yang dalam hal ini mungkin harus dipahami sebagai pemimpin yang tidak mencap Israel sebagai setan di forum Sidang Umum PBB? Ataukah pihak Rabbi Schneier sendiri sebenarnya tahu track record dari Yudhoyono, tetapi karena sadar bahwa pengaruhnya di dunia internasional makin membesar, maka Schneier mengesampingkan catatan HAM yang dimiliki oleh Yudhoyono?

Tablet adalah sebuah majalah online yang khusus mengulas kehidupan, seni, dan ide-ide dari etnik Yahudi. Majalah ini dua kali memenangkan hadiah ‘National Magazine Award,’ sebuah penghargaan prestisius khusus untuk majalah. Tulisan-tulisan yang muncul disini dikenal sangat berbobot. Pada bulan Juni, 2011, majalah ini menurunkan feature panjang tentang Rabbi Marc Schneier, anak dari Rabbi Arthur Schneier, yang dijuluki sebagai ‘rabbi to the stars’ itu.

Tulisan di majalah Tablet tersebut semakin membikin penasaran. Mengapa sebuah majalah etnik Yahudi terkemuka justru memuat tulisan yang bernada tidak setuju dengan penghargaan ‘World Statesman Award’ itu? Secara hampir bersamaan, sebuah artikel muncul di harian The Haaretz, sebuah suratkabar yang terbit di Israel dan berhaluan liberal-kiri. Artikel itu berjudul agak panjang, Jewish group gives tolerance award to Indonesian leader blamed for crackdown (Kelompok Yahudi memberikan hadiah toleransi kepada pemimpin Indonesia yang dipersalahkan karena tindak kekerasan). Tulisan di The Haaretz ini banyak bercerita tentang diskriminasi dan kekerasan atas nama agama di Indonesia.

Kita tahu bahwa etnik Yahudi juga terbagi-bagi atas berbagai macam aliran keagamaan, pandangan politik, dan kebudayaan. Dengan kata lain, mereka sangat majemuk. Dua media yang disebutkan di atas secara kebetulan adalah media yang berorientasi kiri-liberal. Tetapi, secara dalam tata politik Amerika, tampaknya Rabbi Arthur Shcneier lebih berorientasi pada partai Demokrat yang liberal. Dia dekat dengan Presiden Clinton.
Apakah yang menjadi motivasi orang-orang sekitar pemerintahan presiden Yudhoyono untuk menerima penghargaan ini? Itu yang menjadi pertanyaan besar saya yang lain. Apakah orang-orangnya presiden yang me-lobby the Appeal of Conscience Foundation untuk memberikan penghargaan itu? Pada website dari Foundation ini, memang disebutkan bahwa ada delegasi dari Indonesia pada 4 Februari 2013. Mungkinkah delegasi ini yang melakukan  lobby? Atau ada pihak lain?

Sebaliknya, orang juga bisa berspekulasi bahwa ini semua berkaitan dengan habisnya masa kepresidenan Yudhoyono. Dari beberapa kawan wartawan (yang kebetulan koresponden asing), saya pernah mendengar bahwa presiden Yudhoyono sudah mulai melihat peluang di dunia internasional untuk mengisi waktu setelah tidak menjabat sebagai presiden. Adakah penghargaan ini terkait dengan usaha memasuki dunia internasional itu? Ada yang berspekulasi bahwa Yudhoyono membutuhkan ‘lobby Yahudi’ untuk masuk ke dunia internasional. Kalau iya, posisi apa yang diinginkan? Apakah presiden Yudhoyono mengincar kursi Sekjen PBB?
Saya sendiri cenderung untuk tidak yakin akan dugaan ini. Posisi Sekjen PBB sekarang dijabat oleh orang Asia, Ban Ki-Moon dari Korea Selatan. Jabatan ini biasanya digilir antar-benua. Jadi tertutup kemungkinan untuk menjadi Sekjen PBB. Tapi bagaimana dengan posisi badan-badan PBB yang lain? Itu mungkin saja. Tetapi perlu diingat bahwa yang memegang peranan dalam lembaga-lembaga PBB adalah negara-negara anggota, yang sebagian besar adalah negara berkembang itu. Yudhoyono dikenal lebih dekat dengan negara-negara maju ketimbang bergaul dan menggalang solidaritas sesama negara berkembang dan miskin.
Hal yang membikin saya sulit untuk memahami adalah mengapa Yudhoyono mau menerima penghargaan ini? Tidak ada keuntungan sedikit pun yang didapat oleh presiden dengan menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang tidak dikenal ini. Organisasi ini tidak menawarkan akses apapun ke dunia internasional. Sebaliknya, karena expose media yang demikian besar, sampai-sampai media seperti Tablet dan The Haaretz pun meluangkan ruang mereka untuk membahasnya. Tentulah ini bisa menjadi public relations disaster untuk presiden Yudhoyono. Kalau seandainya media seperti The New York Times atau Wahsington Post ikut-ikutan mengulasnya, lengkaplah sudah bencana public relations itu. Untuk presiden yang sangat cermat menjaga citra dirinya, ini tentu bukan kabar yang menyenangkan.

Terakhir, siapa yang diuntungkan? Untuk saya, pemberian penghargaan ini kayaknya lebih untuk kepentingan the Appeal of Conscience Foundation ketimbang untuk presiden Yudhoyono. Seraya dihinggapi banyak teka-teki dalam soal pemberian penghargaan ini, tiba-tiba saya teringat akan cerita Hans Christian Andersen yang berjudul ‘The Emperor’s New Clothes’yang versi bahasa Indonesianya didongengkan kepada saya waktu saya kanak-kanak. Pemberian penghargaan ini setidaknya memungkinkan kita untuk melihat dan mendiskusikan kembali semua track record dari administrasi pemerintahan presiden Yudhoyono. Banyak hal harus dijelaskan kembali oleh Yudhoyono. Dengan menerima penghargaan dari organisasi yang memajukan toleransi, Presiden Yudhoyono akan dipaksa untuk menjelaskan semua track-record-nya. Jika itu dilakukan dengan cara seperti yang ditampilkan oleh pembantunya, Dipo Alam, maka orang akan semakin bertanya. Waktu semakin sempit untuk Pak Presiden. 

Jumat, 24 Mei 2013

Mengapa Malu Menolak Penghargaan?

Mengapa Malu Menolak Penghargaan?
Ignatius Haryanto ;  Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta
SINAR HARAPAN, 24 Mei 2013


Perdebatan tentang apakah Presiden Susilo Bambang Yudohyono perlu menerima atau tidak menerima penghargaan sebagai “The World Statesman” dari lembaga Appeal of Conscience Foundation (ACF) menjadi makin menghangat dalam beberapa waktu belakangan ini.

Tak kurang dari Duta Besar Republik Indonesia di Washington, Dino Patti Djalal, yang juga pernah menjadi juru bicara presiden, turut urun rembuk dalam tulisannya di media massa nasional pada Selasa, 21 Mei 2013.
Tulisan tersebut hendak mengajak pembaca percaya bahwa tak berlebihan jika SBY menerima penghargaan tersebut sembari mengakui masih ada banyak kelemahan Indonesia dalam menangani sejumlah persoalan di Indonesia.

Menyusul Dino, lingkaran Istana yang lain, Dipo Alam, turut memanaskan polemik dengan mengatakan apa yang menjadi kritik dari Romo Frans Magnis-Soeseno dianggapnya sebagai kritik yang dangkal, berdasarkan atas apa yang hanya dilihat lewat televisi.

Memang, sebelumnya Romo Frans Magnis-Soeseno, guru besar dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengkritik keras dan meminta kepada lembaga CAF untuk membatalkan pemberian penghargaan World Statesmankepada Presiden SBY.

Jika merunut lebih ke belakang, kita pun ingat akan komentar dari juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang mengatakan Indonesia tak meminta penghargaan tersebut, dan ia menyebutkan Presiden SBY telah berhasil menjamin kehidupan antarumat beragama di Indonesia.

Sementara itu Romo Frans Magnis-Soeseno mengatakan penghargaan tersebut tidaklah pantas, karena dikatakan dalam 10 tahun terakhir toleransi di Indonesia berkurang banyak, dan ada banyak kasus di mana kelompok masyarakat minoritas mendapat halangan untuk menunaikan ibadahnya. Bukan hanya pada kelompok Kristen, tetapi juga kepada kelompok muslim lain, seperti penganut Syiah dan juga Ahmadiyah.

Apakah SBY nanti jadi menerima penghargaan tersebut atau tidak, biar waktu yang menunjukkan hasil akhirnya. Namun di luar itu, ada baiknya logika yang ada di balik pro dan kontra tersebut diperiksa lebih jauh, terutama dari kelompok yang mendukung SBY menerima penghargaan tersebut.

Jika dikatakan oleh juru bicara kepresidenan bahwa Indonesia atau SBY tidak pernah meminta-minta penghargaan tersebut, kalau pun penghargaan itu tak didapatkan atau ditolak, itu artinya tidak signifikan, karena toh dikatakan Indonesia tidak sedang mencari-cari penghargaan tersebut.

Dengan kerendahan hati Indonesia bisa secara diplomatis menyatakan terima kasih atas penghargaan tersebut, namun Indonesia merasa ada pihak lain yang lebih pantas menerima penghargaan tersebut, sementara Indonesia akan terus bekerja untuk memastikan misi utama dari penghargaan ini dijalankan secara konsekuen oleh Indonesia.

Jika hasil kerja untuk melindungi kelompok minoritas telah Indonesia lakukan bukan mustahil di kemudian hari atau beberapa tahun nanti, lembaga yang sama akan memberikan penghargaan atas selarasnya kata dan perbuatan dari Indonesia dalam hal perlindungan terhadap kelompok minoritas masyarakat di Indonesia.

Menolak Penghargaan

Menolak penghargaan bukanlah suatu sikap yang memalukan atau merendahkan diri sendiri. Ada banyak pihak yang pernah terbuka menyatakan penolakan atas hadiah tertentu yang diberikan. Dalam penghargaan Nobel misalnya, sastrawan Jean-Paul Sartre pernah menolak hadiah Nobel Sastra tahun 1964 pada dirinya.

Di dalam negeri, sejumlah pihak pernah menyatakan penolakan atas pemberian anugerah Ahmad Bakrie Award, yaitu Romo Frans Magnis-Soeseno, Daoed Joesoef, Sitor Situmorang, dan Seno Gumira Ajidarma. Belakangan salah satu penerima Ahmad Bakrie Award ini, Goenawan Mohamad, mengembalikan anugerah yang telah diberikan tersebut.

Semua penolakan ini terkait dengan aktivitas perusahaan grup Bakrie yang dianggap belum memadai untuk menyelesaikan konflik dan dampak dari semburan lumpur akibat aktivitas penambangan oleh PT Lapindo beberapa tahun yang lalu itu.

Jadi menolak penghargaan bukanlah sesuatu yang memalukan. Bahkan mungkin bisa menjadi suatu penyataan sikap jujur seorang intelektual, atau mereka yang peduli dengan kondisi masyarakat di sekelilingnya.

Penolakan sendiri bukanlah suatu indikasi bahwa yang diberi penghargaan menunjukkan karya mereka kurang berkualitas, sebaliknya mereka yang menolak mungkin memiliki pandangan tersendiri atas penghargaan tersebut, dan merasa ada suatu panggilan moral yang jauh lebih penting untuk diikuti ketimbang menerima penghargaan, diberi ucapan selamat, berpidato di depan ratusan orang ataupun menerima hadiah berupa uang.

Kita mungkin bisa menggunakan pengandaian tentang membeli sepasang sepatu di sebuah toko. Tentu saja kita akan memilih sepatu dengan nomor yang pas dengan ukuran kita saat ini. Untuk itu maka kita perlu mengukur kaki kita dan juga sepatu yang kita kehendaki, agar kita bisa menggunakan sepatu yang pas dengan ukurannya. Jika kita menggunakan sepatu yang sempit, tentu sangat tidak nyaman untuk dikenakan.

Sebaliknya, jika sepatu yang terlalu besar yang kita pakai juga menimbulkan ketidaknyamanan tersendiri. Oleh karena itu, memilih sepatu harus sesuai dengan kebutuhan kita. Terlalu sempit atau terlalu besar, dua-duanya tidak nyaman. Untuk itu kita harus menggunakan sepatu dengan nomor yang pas dengan ukuran kaki kita.

Jika dikembalikan pada urusan pro kontra di atas maka mematut diri dan menilai dirinya apakah cocok atau tidak, atas suatu pertanggungjawaban atas suara hati, tanggung jawab sebagai intelektual, dan bahkan seorang negarawan.

Muhammad Hatta ketika akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai wakil presiden justru telah menunjukkan kenegarawanannya ketika ia merasa sudah tak lagi bisa bekerja sama dengan Sukarno yang kala itu ia nilai sudah melenceng.


Kenegarawanan akan melihat suatu masalah dalam rentang jangka panjang bukan dalam rentang waktu pendek atau sejenak. Penghargaan tak lebih berarti ketimbang tindakan nyata yang dibutuhkan oleh para warga yang membutuhkannya. Jadi menolak pemberian penghargaan tak mengurangi apa prestasi yang telah ditorehkan, sebaliknya, menunjukkan kualitas kenegarawanan sesungguhnya. Tak perlu melakukan hal demikian. 

Rabu, 22 Mei 2013

Kontroversi Penghargaan


Kontroversi Penghargaan
M Shamsi Ali  ;  Imam di Islamic Center of New York, AS
KOMPAS, 22 Mei 2013

Di tengah hiruk-pikuk politik di Tanah Air, termasuk keributan mengenai korupsi dagang daging sapi, masyarakat dihadapkan pada kontroversi baru terkait rencana pemberian penghargaan negarawan dunia (World Statesman Award) 2013 kepada Presiden SBY. Penghargaan diberikan oleh Appeal of Conscience Foundation di New York pada 30 Mei mendatang.

Sebagai warga Indonesia yang sudah bermukim selama 16 tahun di Amerika Serikat (AS), saya ingin memperjelas di awal tulisan ini bahwa saya bukan tidak setuju dengan keprihatinan banyak pihak terkait gesekan-gesekan atau bahkan kekerasan antarkomunitas beragama di Tanah Air. Tidak juga mengingkari ketidaksempurnaan pemerintah, khususnya para penegak hukum, dalam upaya menangani kekerasan-kekerasan itu. Di sejumlah kesempatan, saya telah menyampaikan kekecewaan, bahkan rasa malu saya sebagai anak bangsa, khususnya dalam kaitan dengan keaktifan saya dalam membangun hubungan dan kerja sama antarumat beragama di AS.

Seperti juga kepedulian teman-teman dan masyarakat lainnya di Indonesia dan di AS, kita semua sepakat untuk tidak mendukung hadirnya kekerasan antarkomunitas beragama di Indonesia. Kita juga sama-sama prihatin atas belum optimalnya perlindungan yang diberikan para penegak hukum terhadap kelompok minoritas di Tanah Air.

Kekerasan yang masih terjadi di negara kita, baik bersifat intra-agama maupun antar-agama, adalah hal yang seharusnya menjadi perhatian bersama. Fenomena tersebut mencoreng wajah bangsa Indonesia yang secara historis memiliki kultur damai dan bersahabat.

Bangsa Indonesia dikenal sejak dulu sebagai bangsa yang ramah, rendah hati, dan hormat. Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim—bahkan dikenal sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia—tentu fenomena ini menyedihkan, bahkan memalukan.

Tiga alasan

Lalu, apakah itu berarti pemberian penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap tak pantas? Saya justru mendukung pemberian penghargaan itu dengan beberapa alasan berikut ini.
Pertama, harus diakui bahwa tidak ada negara di dunia yang kebal dari gesekan-gesekan antarkomunitas, termasuk di dalamnya antarkomunitas agama. Bahkan, di AS sekalipun kenyatan itu ada.

Sebagai seorang Muslim yang hidup di AS, saya bisa menjadi saksi kerukunan dan bahkan kerja sama antarumat beragama di negara ini. Akan tetapi, sebaliknya, saya juga bisa menjadi saksi akan perlakuan diskriminatif kepada komunitas Muslim di negara ini.

Kenyataan ini seharusnya membuka mata kita bahwa menuju kesempurnaan itu merupakan proses yang tidak terjadi dalam sekejap. Indonesia sedang dalam persimpangan jalan menuju kematangan demokrasi. Dalam proses kematangan tersebut sepertinya menjadi bagian dari sunahnya, akan terjadi ”ketidaknyamanan”, seperti konflik dan kekerasan antarras yang sempat pula terjadi di AS.

Kedua, selama aktif dalam kegiatan dakwah Islam dan komunikasi antaragama di AS, saya kerap terpapar informasi buruk mengenai Indonesia. Bagi saya pribadi, penghargaan yang diberikan Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada SBY merupakan pelipur lara dan kebanggaan: ternyata perubahan di Indonesia diapresiasi positif di mata dunia. Jika pun ada kekurangan, kita yakin dunia akan memaklumi karena Indonesia sedang berjuang untuk menjadi lebih baik, termasuk dalam tatanan kehidupan antarumat beragama.

Ketiga, saya berpendapat, penghargaan ini tidak diberikan secara pribadi kepada SBY. Penghargaan ini merupakan pengakuan dunia terhadap Indonesia dan bukan pengakuan dunia kepada SBY. Dengan demikian, kalaupun merasa tidak puas dengan kepemimpinan Presiden SBY sebagai pribadi, harus dipisahkan dengan pengakuan terhadap negara dan bangsa kita.

Pada akhirnya, apa pun dan bagaimanapun pendapat kita, itu adalah hak yang dijamin oleh UU negara dan—tentunya—yang lebih penting oleh Tuhan. Adanya perbedaan dalam melihat sebuah permasalahan adalah lumrah. Bahkan, perbedaan itu bisa saja membawa ”berkah” asal dilandasi oleh niat ikhlas dan jujur kepada diri, kepada bangsa dan negara, dan tentunya yang lebih penting kepada Tuhan.

Bagi saya, pemberian penghargaan ini akan menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah dan juga rakyat Indonesia untuk semakin membuktikan kepercayaan tersebut. Juga akan menjadi cambuk bagi pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melakukan perbaikan menuju kehidupan toleransi beragama yang lebih baik.

Polemik di Balik ‘World Statesman Award’ untuk SBY


Polemik di Balik ‘World Statesman Award’ untuk SBY
Yani Saloh  ;  Pengamat Sosial, Asisten Staf Khusus Presiden RI
JARINGNEWS, 20 Mei 2013


Polemik terhadap penghargaan World Statesman Award oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus bergulir. ACF akan memberikan World Statesman Award kepada SBY dan Appeal of Conscience Award kepada Louis R. ChĂȘnevert, CEOUnited Technologies Cooperation pada akhir Mei 2013 di New York, Amerika Serikat.

World Statesman Award ini diberikan karena ACF menilai SBY adalah negarawan yang berhasil memajukan pembangunan Indonesia secara umum, di sektor ekonomi, politik, demokrasi, mendukung perdamaian, kemajuan bagi hak asasi manusia, dan memajukan kerja sama gobal dan regional. Penghargaan ini merupakan apresiasi dalam mengenali negarawan yang menggugah masyarakat dan dunia melalui pengunaan kata-katanya, dalam artian bahwa kepemimpinan adalah untuk kepentingan publik, yang dapat memberikan manfaat dalam mendorong dan memberikan perubahan untuk memajukan norma dan nilai-nilai universal.

Pemimpin selalu menjadi pusat perhatian, karena di situlah tertumpuk harapan. Layaknya Iron Man, pemimpin kerap kali dibayangkan mampu menyelesaikan semua persoalan. Sebelum era reformasi, ada batasan antara pemimpin dan yang dipimpin, sehingga sulit bagi masyarakat untuk melontarkan kritik. Di alam demokrasi yang kita nikmati saat ini, masyarakat bebas untuk menilai dan mengkritisi pemimpinnya, termasuk mengkritisi presidennya, namun yang dibatasi oleh norma dan etika, karena setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya untuk ditanggapi oleh pemerintahnya.

Evaluasi dan kritik keduanya penting. Meskipun belum semua ruang terisi, namun di bawah kepemimpinan SBY, 'the glass half full' ketimbang 'half empty'. Dalam setiap kepemimpinan akan selalu ada pertanggungjawaban yang akan diberikan sesuai dengan kapasitasnya.

Isu disharmoni antar umat beragama dan konflik komunal yang terjadi sering dijadikan alasan negara gagal. Alasan ini juga yang menjadi polemik bahwa SBY tidak layak menerima World Statesman Award. Sejak era reformasi pada tahun 1998, keadaan saat ini tidak seburuk yang diberitakan. Diakui bahwa masih terjadi konflik dan benturan di beberapa tempat, namun secara umum kerukunan sosial dan antar agama dari 240 jumlah penduduk Indonesia dengan beragam agama, etnis, suku dan daerah masih terjaga baik.

Dua kasus yang menonjol yang menjadi perhatian adalah kasus Ahmadiyah dan Gereja Yasmin. Ada perbedaan mendasar antara penganut Ahmadiyah dengan Islam, yaitu nabi dan kitab suci yang berbeda. Bagi penganut Islam, Ahmadiyah tidak bisa dikatakan sebagai Islam. Sebaliknya kelompok Ahmadiyah berpendirian bahwa mereka adalah penganut Islam. Hal ini yang menjadi benturan antara penganut Islam dengan Ahmadiyah, yang membuat penganut Ahmadiyah memiliki tempat ibadah sendiri dan tidak sholat bersama-sama di masjid-masjid penganut agama Islam. Namun, negara tidak melarang warganya yang memiliki keyakinan Ahmadiyah.

Tugas negara adalah menata dan mengatur agar tidak terjadi benturan ketika ada ajaran dan keyakinan yang berbeda sesuai dengan amanah UUD 1945, agar setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tertib dan damai tanpa diskriminasi. Pemerintah melakukan kebijakan untuk menjaga kerukunan antar agama, sekaligus mencegah dan menanggulangi kekerasan.

Dalam kasus Gereja Yasmin, Presiden tidak bisa terlalu reaktif menanganinya, karena kekuasaan sebetulnya telah terbagi-bagi, termasuk kekuasaan Presiden yang dipangkas melalui empat kali amandemen UU. Penerapan otonomi daerah pada tahun 2000 telah membagi kekuasaan secara penuh ke provinsi, kabupaten dan kota, sehingga walikota, bupati dan gubernur menjadi yang berwenang dan terdepan didalam menangani persoalan daerah hingga tuntas.

Isu perizinan Gereja Yasmin telah menjadi masalah sejak tahun 2002. Dalam pertemuan dengan kalangan diplomatik pada 15 Februari 2012, Presiden SBY mengatakan sudah meminta walikota, gubernur untuk menyelesaikan masalah dengan bantuan pemerintah pusat. Pemerintah terus mengupayakan penyelesaiannya, baik melalui pendekatan hukum maupun non-hukum, karena pendekatan hukum semata kerap kali kurang efektif mengakhiri benturan horizontal, sehingga perlu digunakan pendekatan tambahan untuk  mempercepat penyelesaian konflik tersebut, seperti yang terjadi pada penyelesaian kasus Ambon, Poso dan Aceh.

Beberapa pertemuan telah dilaksanakan dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan, termasuk penawaran tempat sebagai pengganti, yang dipercayakan penuh pada Walikota dan Gubernur Jawa Barat dibantu oleh beberapa menteri untuk menuntaskan masalah tersebut. Secara pribadi SBY ingin agar masalah itu segera tuntas, agar jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai.

Tidak ada pembiaran untuk mengambil hak orang beribadah, meskipun penyelesaian secara hukum tidak serta-merta menyelesaikan masalah, namun ada upaya mediasi, memfasilitasi dialog untuk mencapai kesepakatan, sehingga benturan dan konflik terbuka dapat dihindari. Tidak ada pembiaran dalam menyelesaikan masalah, bahwa bisa jadi apa yang dilakukan di daerah tidak secepat yang diharapkan, mungkin terlambat atau penyelesaiannya tidak tuntas dan terulang kembali.

Menjaga kebebasan agama dan budaya di Indonesia juga dilakukan melalui 'harmony in diversity'sebagai bagian dari Bhineka Tunggal Ika. Termasuk menetapkan hari libur nasional pada setiap perayaan hari besar agama-agama di Indonesia, yang tidak dimiliki beberapa negara lain. Tahun Baru Imlek di Indonesia kini diperingati secara nasional.

Ada banyak capaian positif yang terjadi pada kepemimpinan SBY. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang sehat, 6,5 persen dengan GDP sebesar US$ 800 miliar (2012). Pada tahun 2004, GDP kita adalah Rp 2.295 triliun, dengan rasio utang Rp 1.299 triliun, sehingga lebih dari separuh (56,6 persen) dari GDP tersebut adalah untuk menanggung utang. Pada 2011, setelah memenuhi pembangunan infrastruktur, alutsista dan pembangunan lainnya, GDP kita naik Rp 7.226 triliun dengan rasio utang Rp 1.816 triliun. Rasio utang terhadap GDP turun menjadi 25 persen, termasuk terendah apabila dibandingkan dengan rasio utang di banyak negara di Eropa, Asia, Amerika yang mencapai 50-150 persen.

Hal lainnya adalah meningkatnya demokrasi, kebebasan pers, penyelesaian konflik secara damai di Aceh, Poso, Ambon  dan Timor Leste, mengusung good governance, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pencegahan bencana, mengembangkan human capital, menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, serta memajukan pembangunan yang berkelanjutan.

Indonesia terlibat aktif dalam dunia internasional untuk memajukan kemakmuran bangsa, menjaga stabilitas negara serta turut membangun kedamaian dan kesejahteraan dunia. Melalui forum G-20 kita terlibat memajukan pembangunan arsitektur keuangan global yang adil, berimbang dan berkelanjutan, aktif dalam diplomasi global perubahan iklim, mendukung penyelesaian damai di Palestina, Thailand, Kamboja, kasus Rohingya di Myanmar, Moro di Filipina Selatan dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan Asia dengan mendorong perdamaian di Timur Tengah dan Suriah.

Kembali kepada penghargaan World Statesman Award, yang juga pernah diberikan kepada PM Kanada Jean Chretien, Presiden Spanyol Jose Mara Aznar, PM Australia John Howard, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, PM Inggris Gordon Brown, Presiden Korsel Lee Myung-bak dan PM Kanada Stephen Harper, maka atas capain positif, adalah layak apabila SBY menerima penghargaan tersebut, atas kepemimpinan dalam memajukan pembangunan Indonesia sejak 2004, meskipun belum semua ruang terisi, hendaknya kita melihat the glass half full ketimbang half empty.

Senin, 20 Mei 2013

World Statesman Award untuk SBY


World Statesman Award untuk SBY
Dino Patti Djalal ;  Dubes Indonesia di AS; Mantan Juru Bicara Kepresidenan RI
KOMPAS, 21 Mei 2013

Akhir Mei ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan menerima penghargaan World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation, suatu yayasan antaragama bergengsi di Amerika Serikat. Ini merupakan kesekian kalinya Presiden SBY menerima penghargaan internasional. Penghargaan sebelumnya dari UNEP, ILO, World Movement for DemocracyUS-ASEAN Business Council, dan WWF/WRI/TNC.
Walaupun ini suatu kehormatan, saya tidak melihat penghargaan Appeal of Conscience Foundation (ACF) ini sebagai sesuatu yang terlalu luar biasa atau mengagetkan. Saya juga sependapat dengan Pak Jusuf Kalla yang dengan bijak menyatakan bahwa penghargaan ACF untuk Presiden SBY sebenarnya adalah kredit untuk bangsa Indonesia.
Mengapa? Karena dalam satu dekade terakhir profil Indonesia di dunia internasional sudah jauh berubah. Reputasi Indonesia dulu sebagai negara terpuruk—kata Tom Friedman, messy state—berubah menjadi negara yang disegani: sebagai anggota G-20; major democracy, emerging economy, pivotal state, next Asian giant, environmental power; dan lainnya. Ini adalah fakta dan realitas, bukan opini. Jangan sampai kita seperti bangsa yang bingung: terpuruk marah, sukses kesal.
Musim panas
Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia semakin dilirik bangsa-bangsa lain, termasuk Amerika Serikat. Pertama, Indonesia kini mempunyai status yang langka sebagai negara demokrasi yang mapan dan stabil. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, setelah tiga kali pemilu, demokrasi Indonesia dianggap kisah sukses.
Di AS, Indonesia banyak dirujuk oleh pengamat internasional sebagai teladan bagi negara-negara Musim Semi Arab yang kini mengalami transisi. Saya sendiri selalu menyerukan harapan agar Musim Semi Arab dapat menjadi Musim Panas Indonesia.
Sementara itu, upaya Presiden SBY memprakarsai acara tahunan Bali Democracy Forum telah tumbuh pesat dari 32 negara peserta menjadi 80 negara. Sebagai perbandingan, forum Asia Pacific Partnership for Democracy yang dirintis AS pada tahun yang sama ternyata kurang berkembang. Bukankah itu menunjukkan kredibilitas Indonesia yang tinggi dan kepercayaan dunia yang tinggi terhadap kita?
Kedua, Indonesia kini mempunyai rekor hak asasi manusia yang jauh berbeda dari era sebelumnya. Hal ini tidak mengherankan karena kontrol media dan publik yang sangat intens dalam era kebebasan pers.
Dalam era demokrasi kita, tidak ada lagi pelanggaran HAM berat, seperti penembakan massal Santa Cruz tahun 1991 atau di Tanjung Priok tahun 1984. Kasus orang hilang diculik aparat juga hampir tidak terdengar lagi. Pendeknya, pelanggaran HAM yang dulu dilakukan oleh negara kini telah diganti oleh pelanggaran HAM individu yang sifatnya insidentil. Pola ini tampaknya akan terus menghantui kita ke depan. Dan, jangan lupa, di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling aktif mendorong ASEAN menghormati prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Ketiga, Indonesia kini dipandang sebagai pelopor perdamaian. Di dalam negeri prestasi sejarah kita yang terbesar adalah tercapainya perdamaian permanen yang mengakhiri separatisme di Aceh. Konflik berdarah di Poso dan Maluku juga selesai. Konflik di Papua masih ada, tapi terkendali. Sekali lagi, di sini saya melihat paradoks: saat dirundung konflik kita berteriak meratapi nasib, tapi saat konflik diselesaikan kita menganggap sepi.
Untungnya di dunia internasional prestasi ini dicatat dan dihargai. Tahun 2006, misalnya, Presiden SBY sempat masuk daftar kandidat Hadiah Nobel Perdamaian. Walaupun Hadiah Nobel tahun itu dimenangi Muhammad Yunus dari Banglades, diplomasi perdamaian Indonesia terus melaju. Di Laut China Selatan, Myanmar, Lebanon, konflik Thailand-Kamboja, hubungan dengan Timor Leste, Indonesia kemudian mengambil peran signifikan yang dapat mengubah dinamika konflik.
Keempat, Indonesia kini telah menjadi pemain global. Ini tidak hanya terbatas pada forum G-20, tetapi juga untuk sejumlah isu internasional: lingkungan hidup dan konservasi laut, perubahan iklim, inter-faith, Islamofobia, pembangunan. Dalam semua isu ini, tindakan Indonesia dihitung dan suara Indonesia didengar.
Bukti paling jelas adalah terpilihnya Presiden SBY sebagai Ketua Bersama High Level Panel yang ditunjuk Sekjen PBB untuk merumuskan arah pembangunan dunia pasca-MDG. Apa pun kapasitasnya, Indonesia kini dipandang sebagai pelopor dan jembatan antara dunia Barat dan Islam, antara negara berkembang dan negara maju, antara Asia Tenggara dan dunia internasional, antara kawasan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Masih banyak cacatnya
Semua hal ini sama sekali tidak berarti kita sempurna. Justru sebaliknya, sebagai bangsa, Indonesia masih banyak kekurangan dan cacatnya. Korupsi masih marak. Kesenjangan dan kemiskinan masih banyak. Friksi antar-umat tetap ada, bahkan cenderung meningkat dewasa ini. Masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan kehendak terhadap golongan lain (yang biasa- nya lebih lemah). Semua ini mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah bangsa yang penuh prestasi, tetapi juga sarat masalah.
Di sini saya setuju pemerintah harus semakin telaten merespons aspirasi rakyat yang menuntut perlindungan fisik dan hukum bagi kelompok minoritas, sesulit apa pun masalahnya, karena ini merupakan esensi terpenting dalam kehidupan berdemokrasi.
Namun, semua kekurangan ini tidak menihilkan kenyataan bahwa dunia kini banyak menaruh harapan kepada Indonesia. Kalau kita melihat gejolak dan perang di Timur Tengah, ketegangan di Asia Timur, kelesuan di Eropa, dan konflik di Afrika, tak heran kalau dunia melihat Indonesia sebagai sinar harapan. Kita jangan menyepelekan harapan dunia itu.
Indonesia tidak boleh lengah oleh pujian, tetapi sebagai orang Timur tidak baik juga kalau kita menolak apresiasi orang lain. Kita jangan takabur, tapi juga jangan sinis.
Karena itu, kalau nanti Presiden SBY menerima penghargaan World Statesman Award di New York, saya yakin pesan beliau cukup sederhana: ”Terima kasih Indonesia dihargai, jalan kami masih panjang, kekurangan kami masih banyak, doakan kami terus maju.”
Selamat untuk bangsa Indonesia. Maju terus. 

Minggu, 19 Mei 2013

Penghargaan yang Mengundang Heran


Penghargaan yang Mengundang Heran
Ilham Khoiri ;   Wartawan Kompas
KOMPAS, 20 Mei 2013

Berbagai kasus kekerasan, bahkan pembunuhan, terhadap kelompok minoritas keagamaan mencederai kehidupan bangsa beberapa tahun terakhir. Namun, pertengahan Mei ini muncul kabar mengejutkan, The Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat, berencana memberikan penghargaan World Statesman kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bagaimana menyikapinya? ”Masyarakat Sampang itu dari kampung sama, bahasa sama, shalat sama, lalu kenapa ada saudara sendiri yang dibunuh, rumah dibakar. Apa salahnya?”

Gugatan itu dilontarkan Ketua Umum Ahlul Bait Indonesia (ABI) Hassan Alaydrus. Di depannya, ratusan ulama dan tokoh Syiah dari sejumlah wilayah di Indonesia mengepalkan tangan. Berulang-ulang mereka berteriak, ”Pulangkan pengungsi Sampang! Tolak relokasi!”

Terik menyengat, Selasa (14/5) siang lalu, tak meluruhkan para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menggugat kenapa kekerasan pada sembilan bulan lalu itu belum juga diselesaikan.

Pada 26 Agustus 2012, dalam suasana Idul Fitri, massa menyerang kelompok Syiah di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Parangpenang, Sampang, Madura. Satu orang tewas, 10 luka parah, dan 46 rumah ludes dibakar. Sekitar 600 jiwa mengungsi di GOR Sampang.

Hingga kini, kasus itu masih menggantung. Para penyerang hanya diproses hukuman ringan. Sementara pada serangan pertama terhadap Syiah, Desember 2011, pemimpin Syiah, Ustaz Tajul Muluk, justru dihukum 4 tahun penjara dengan delik penodaan agama. Kini, para pengungsi di GOR malah bakal direlokasi.

”Relokasi itu menyalahi konstitusi. Pemerintah harus mengembalikan pengungsi ke kampung halaman, tempat mereka lahir, besar, punya tanah dan rumah,” kata Sekretaris Jenderal ABI Ahmad Hidayat.

Kasus Sampang hanya salah satu dari banyak intoleransi yang merusak kerukunan umat beragama di Tanah Air. Masih kita ingat, 6 Februari 2011, ribuan orang menyerang jemaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga anggota jemaah tewas mengenaskan, bahkan di depan sejumlah polisi.

Pada saat bersamaan, kasus perusakan rumah ibadah tidak berhenti. Sejumlah masjid Ahmadiyah di Jawa Barat jadi sasaran serangan. Pada 21 Maret 2013, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi malah membongkar dinding luar Gereja Huria Kristen Batak Protestan Setu di Tamansari, Bekasi. Kasus Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin di Kota Bogor masih belum tuntas.

Reputasi buruk

Berbagai kasus intoleransi itu terekam jelas dalam laporan organisasi pemantau toleransi di dalam dan luar negeri. Setara Institute mencatat ada 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama tahun 2012. Itu mencakup serangan, pembunuhan, pembakaran rumah, perusakan rumah ibadah, intimidasi, penangkapan, vonis hukuman tak adil, atau pernyataan kebencian terhadap kelompok minoritas.

The Wahid Institute melaporkan, selama 2012 ada 274 kasus pelanggaran kebebasan beragama di hampir seluruh provinsi. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2011 dengan 267 peristiwa, 2010 (184 peristiwa), dan 2009 (121 peristiwa). Lebih menohok, sebagian intoleransi itu justru dilakukan aparat negara. Sebut saja pembiaran kekerasan, pelarangan pendirian rumah ibadah, pelarangan aktivitas keagamaan, kriminalisasi keyakinan, pemaksaan keyakinan, dan intimidasi. Pelakunya polisi, TNI, Satpol PP, bupati/wali kota, atau camat.

Human Rights Watch meluncurkan laporan serupa awal tahun 2013. Dipertanyakan kenapa Presiden SBY tidak menggunakan otoritasnya untuk menindak tegas para pelaku intoleransi. Sikap lemah malah membuat kelompok-kelompok militan merasa dibenarkan untuk menyerang kelompok berbeda keyakinan.

Semua itu memperburuk reputasi Pemerintah Indonesia. Negara dinilai gagal mengelola keragaman suku, agama, dan budaya menjadi modal untuk membangun kehidupan yang damai, toleran, dan saling menghargai. Kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan jargon Bhinneka Tunggal Ika justru diabaikan.

Di tengah situasi itu tiba-tiba tersiar kabar, The Appeal of Conscience Foundation (TACF), sebuah organisasi di New York, AS, berencana memberikan penghargaan World Statesman kepada Presiden SBY. Situs www.appealofconscience.org mencatat, anugerah serupa diberikan kepada para pemimpin dunia yang berhasil mengembangkan toleransi, perdamaian, dan resolusi konflik.

Rencana itu menuai protes keras dari tokoh-tokoh toleransi, pegiat pluralisme, dan organisasi pemantau kebebasan beragama. Bagaimana bisa Presiden SBY dianugerahi penghargaan toleransi di tengah penilaian gagalnya mengembangkan toleransi?

Belum ada respons resmi dari TACF. Reaksi keras terus berdatangan. Pekan lalu, rohaniwan dan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Franz Magnis-Suseno SJ, mengirim protes tertulis lewat surat elektronik ke TACF. ”Penghargaan itu menghina kelompok-kelompok minoritas yang selama ini menjadi korban kekerasan,”katanya.

Surat protes Magnis semakin menyulut protes lanjutan. Lewat situs www.change.org/natoSBY, mereka menggalang petisi daring menolak penghargaan World Statesman untuk Presiden Yudhoyono. Hingga Minggu (19/5) sore, jumlah penanda tangan mencapai 3.708 orang. ”Angka penanda tangan akan terus bertambah,” ucap Direktur Komunikasi Gerakan Change.org Arief Aziz.

Sejauh ini, Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa Presiden Yudhoyono memang pantas memperoleh penghargaan World Statesman. 

The Appeal of Conscience Foundation’s schizoid choice


The Appeal of Conscience Foundation’s schizoid choice
Julia Suryakusuma ;  The Author of Julia’s Jihad
JAKARTA POST, 15 Mei 2013

Watch out folks, there’s a rising global mental health crisis!

According to the World Health Organization (WHO), mental illnesses such as depression, paranoia, trauma, bipolar mood disorder and schizophrenia are on the rise worldwide. Most people think it’s a personal issue, but guess what? It looks like institutions can also be afflicted.

I discovered recently that the Appeal of Conscience Foundation (ACF), an interfaith coalition of business and religious leaders founded by Rabbi Arthur Schneier in 1965, is suffering from schizophrenia. I say this because they seem to be unable to tell the difference between what’s real and what is not. 

Maybe it’s just a case of cognitive dissonance. Whatever the cause, there sure seems to be a serious gap between perception and reality within the ACF.

Just look at ACF’s website, appealofconscience.org. It gives its slogan as “A crime committed against religion is the greatest crime against religion”. 

And yet on May 30, they are planning to give President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) their Statesman Award “in recognition of his work to support human rights and religious freedom in the country”.

Huh? Maybe members of the ACF should come to Indonesia and see for themselves how our government turns a blind eye to religious intolerance and is sometimes even complicit in religious persecution and violence. Or perhaps just a minute or two on the Internet would have been enough.

After all, the press here and overseas is replete with stories about rising religious intolerance in Indonesia and the persecution of Ahmadis, Sunnis, Christians and other religious minorities. Headlines blare: “Indonesia’s Rising Religious Intolerance” (The New York Times, May 21, 2012 — the local rag for the ACF!), “Jakarta Condones Religious Violence” (The Asian Wall Street Journal, Feb. 27), “Rights group says Indonesia a hotbed of religious intolerance and corruption” (Global Post, Feb. 28).

And there are oodles of articles and letters from readers stating their objections to SBY being given the award, as well as a petition on Facebook and on change.org, titled “SBY is no statesman! — Foundation should withdraw World Statesman Award to Indonesia’s President”.

For something in more depth, check out the website of Kontras (the Commission for the Disappeared and Victims of Violence) for an excellent account — in English — of why SBY is undeserving of the World Statesman Award (www.kontras.org).

Then there’s the video made by Humanitad, an international interfaith and intercultural organization about the tragic case of Anand Krishna, Indonesian spiritual teacher and prominent proponent of religious freedom (www.humanitad.org). The video is shocking not just because it details the persecution of Anand but also because it reveals that certain groups want to crush religious freedom in Indonesia.

And closer to home, how about reading the Human Rights Watch February Report In Religion’s Name: Abuses against Religious Minorities in Indonesia. Their headquarters are at 350 Fifth Avenue New York, not far from the ACF’s HQ on 119 West 57th Street. But guess what? You can download the report from the Internet wherever you are in the world!

Sure, SBY talks the talk — especially in international forums — but does he walk the walk at home? Nope. He engages in lofty rhetoric supporting religious tolerance abroad but falls sadly short of acting decisively in support of the rule of law and the rights of religious minorities. 

He even fails to take disciplinary action against government officials such as Religious Affairs Minister Suryadharma Ali who encourage abuses (see “Minister: Christians bring discrimination on themselves”, The Jakarta Post, April 2; “Minister calls for Ahmadiyah to be disbanded”, the Post, Aug. 31, 2010).

In this way, SBY seems to be ignoring not only the International Covenant on Civil and Political Rights which Indonesia ratified in 2005, but also the guarantees of freedom of religion in our own Constitution. Another case of schizophrenia?

So why is the ACF making the same mistake as the Queen of England (who bestowed the Honorary Knights Grand Cross of the Order of the Bath on SBY in October 2012) by giving an award to a man who doesn’t deserve it?

Maybe it has something to do with the politics of award giving. Outfits like ACF are always on the lookout for someone to award — it’s sort of self-serving after all. You create a raison d’ĂȘtre for yourself, so you go down the list, ticking people off and eventually you think, hey, wouldn’t it be nice to “recognize” the elected, democratic leader of the world’s largest Muslim nation? 

There is, however, something deliciously ironic in the fact that SBY will be given the award by a Jewish rabbi when Indonesia doesn’t even include Judaism as a recognized official religion. Maybe someone should point this out to Rabbi Schneier?

Yes, I know, the ACF is a pretty innocuous, moderate and mainstream group that “works on behalf of religious freedom and human rights throughout the world”. But giving an award to SBY endorses his weak and hypocritical response to the religious intolerance that is beginning to tear our nation apart.

The Setara Institute is an Indonesian based NGO that conducts research and advocacy on democracy and human rights. Their website setera-institute.org is a mother-lode of information about religious intolerance in Indonesia, and now they’ve developed the hypothesis that intolerance is the starting point of terrorism. 

Is this what we want? Is this what the world needs? Is this really what the ACF is awarding? How schizophrenic! 

Selasa, 14 Mei 2013

Impresidensi dan Narasi Kekerasan


Impresidensi dan Narasi Kekerasan
Max Regus ;  Mahasiswa S-3 International Institute of Social Studies
Universitas Erasmus Belanda
MEDIA INDONESIA, 14 Mei 2013

ANGGAPAN yang menegaskan bahwa penghargaan World Statesman 2013dari Yayasan Appeal of Conscience, AS, yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah pukulan telak bagi masa depan perlindungan politik minoritas religius yang mengalami kekerasan masif, tidak dapat dibantah. Presiden SBY menerima anugerah pada saat diskriminasi sosial politik sedang membingkai keberadaan beberapa komunitas minoritas religius.

Media Indonesia melalui Editorial (7/5/2013) Ironi di Balik Penghargaanmengafirmasi suasana hati publik yang menggelisahkan prospek komunitas religius yang selama ini menjadi sasaran amuk kekerasan. Penghargaan itu datang ketika jemaat Ahmadiyah, GKI Yasmin, Syiah dan sejumlah grup minoritas lainnya tengah mengalami beberapa kepungan kekerasan. Inkoherensi begitu jelas terlihat.

Di awal tumbangnya HM Suharto, Donald K Emerson (2000) menulis sebuah analisis menarik dengan judul Will Indonesia Survive? Pertanyaan ini berhubungan dengan keruwetan politik dan sosial yang segera membayangi langkah bangsa sebesar Indonesia sesudah rubuhnya demarkasi kekuasaan absolut selama tiga dekade. Mungkin ada asumsi tentang betapa sulitnya bangsa yang begitu plural ini menegakkan keberadaannya pascakematian Orde Baru.

Keriuhan demokratisasi pada hari-hari awal reformasi dengan mudah menyediakan jawaban singkat untuk pertanyaan semacam ini. Hampir tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mematahkan keyakinan bahwa bangsa ini pasti meraih banyak kemajuan.

Cukup mudah bagi kita untuk menyodorkan begitu banyak aspek kebangsaan dan kenegaraan yang menguatkan anggapan bahwa kita sudah survive. Formulasi politik berkembang dengan cepat. Pergeseran kekuasaan berlangsung dengan drastis. Keterlibatan publik dalam proses politik terus membesar.

Meski begitu, ternyata beberapa soal paling hakiki yang berhubungan dengan transisi demokrasi justru mengalami kemunduran. Sejumlah prinsip fundamental seperti kesetaraan, keadilan, dan kebebasan sipil tidak menjadi bagian dari praktik-praktik keberadaban demokrasi. Krisis minoritas religius yang sedang menjadi bagian dari pengalaman publik belakangan ini seolah menuntun kita pada pertanyaan penting di atas.

Majoritarianisme

Pada hari-hari ini, tidak ada ketakutan yang lebih besar selain beroperasinya tirani mayoritas yang sedang meremukkan basis pemihakan utama demokrasi. Majoritarianisme bukan hanya bersinggungan dengan grup sosial yang punya basis massa, melainkan terutama berhubungan dengan opini publik. Di sini, demokrasi sebetulnya menuntun masyarakat ke level yang lebih tinggi. Tidak hanya mewadahi kemenangan mayoritas dalam arena politik, tetapi terutama memberi ruang merdeka bagi kelompok kelompok minoritas.

Majoritarianisme sedang membajak kesadaran masyarakat sehingga publik berada pada dua titik yang sama berbahayanya bagi minoritas religius. Entah ikut mengancam keberadaan mereka secara langsung atau diam di hadapan kekerasan terhadap minoritas religius. Masyarakat sedang kehilangan empati politik kepada sesama yang kecil, grup-grup minoritas religius. Sulit ditampik bahwa majoritarianisme menjadi salah satu alasan yang menjadikan Indonesia mungkin tidak selamat. Di level sosial, ini adalah ancaman paling serius sejauh ini.

Majoritarianisme adalah basis utama narasi kekerasan terhadap minoritas religius pada hari-hari ini. Penghargaan apa pun bagi penguasa yang berhubungan dengan aspek saling respek antarelemen sosialreligius di Indonesia serentak kehilangan substansinya.

Impresidensi

Tragisnya, tidak ada tandatanda kepemimpinan politik hadir untuk melawan narasi kekerasan ini. Bahkan banyak pemimpin politik semakin besar menyumbangkan masalah ke dalam peta konflik dan kekerasan. Kita bisa lihat bagaimana kekuasaan di level lokal bisa begitu leluasanya membatasi hak-hak sosial politik anggota Ahmadiyah. Hilangnya ukuran dan dasar paling fundamental yang menempatkan semua orang sebagai warga sah dari keindonesiaan sedang menghadirkan deretan meninggalkan kerumitan.
Para pemimpin politik dan penguasa yang sebenarnya bisa menjamin kenyamanan dan keamanan setiap warga negara serentak kehilangan imajinasi untuk melindungi kelompok minoritas dengan kekuasaan yang ada di tangan mereka.

Keadilan adalah ekspresi dari kehendak kelompok yang berkuasa, yang bisa mendikte proses-proses sosial, politik, dan yuridis. Mereka yang bisa mementahkan keputusan keputusan hukum paling tinggi di level negara.

Kathryn Sikkink, Profesor Ilmu Politik dari Universitas Minnesota USA, dalam buku The Justice Cascade (2011) mengungkapkan pentingnya ketegasan politik dan hukum untuk menerjemahkan keadilan pada level paling konkret. Keadilan paling asasi. Bukan hanya berhubungan dengan jaminan hak bagi setiap orang, melainkan lebih radikal berhubungan dengan pengutamaan kelompok dan grup sosial yang miskin dan rentan kekerasan. Itu tugas paling primer dari setiap pemimpin politik. Mereka harus memastikan bahwa keadilan bekerja dengan benar dan tepat.

Tidak sulit untuk membaca kontradiksi yang mencuat dari kenyataan ini, umat GKI Yasmin yang selalu hadir di depan Istana Negara, dan pada saat yang sama sebuah penghargaan internasional menjadi bagian dari lingkungan istana.
Penghargaan dari negara dengan Human Rights Watch yang saban kali mengkritik ketidaktegasan pemerintah Indonesia untuk melindungi minoritas religius, ada di sana. Apakah pemberi penghargaan ini pura-pura tidak peduli dengan kondisi jemaat Yasmin, Ahmadiyah, dan Syiah di Indonesia yang hampir pasti belum mendapatkan pembelaan ter buka dari presidennya sendiri? Sejauh ini, tidak ada presiden yang memihak para korban kekerasan.

Malevolensi

Penghargaan itu diberikan kepada presiden karena ketokohan dalam bidang kerukunan hidup beragama di Indonesia. Jika sikap diam di hadapan rentetan kekerasan dan kebrutalan terhadap minoritas religius sudah dianggap sebagai pencapaian penting dalam menyuburkan kerukunan, penghargaan itu sedang mengalami cacat moral yang akut. Lebih dari itu, para perusak minoritas religius akan menganggap kekejian yang mereka umbar di ruang publik sebagai hal yang wajar dan benar. Hasrat dan tindakan yang bermaksud merusak kehidupan orang lain secara langsung (malevolensi) sedang mengalami pembenaran dari penghargaan internasional ini, juga dari ketidaktegasan para pemimpin politik kita.

Kita tidak pernah bisa mencapai horizon demokrasi dan politik yang beradab manakala kekerasan sudah dianggap sebagai ungkapan pendapat untuk meniadakan orang lain dari konstelasi sosial. Membagi ruang kehidupan bagi kelompok minoritas dengan dorongan suci dari pemerintah merupakan ciri masyarakat demokratis yang matang.

Sabtu, 11 Mei 2013

Andai SBY Menolak Penghargaan ACF


Andai SBY Menolak Penghargaan ACF
Rumadi Ahmad  ;  Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peneliti Senior the WAHID Institute 
KORAN SINDO, 11 Mei 2013


Akhir Mei tahun ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan akan menerima penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation(ACF). 

ACF sendiri merupakan sebuah lembaga yang didirikan Rabbi Arthur Schneier pada 1965 dan bermarkas di New York, Amerika Serikat. Misi dari lembaga ini adalah mempromosikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Dalam website lembaga ini, www. appealofconscience.org, tertulis slogan yang sangat menarik: “A crime committed in the name of religion is the greatest crime against religion”. 

Penghargaan ini biasa diberikan secara berkala kepada sejumlah kepala negara yang dipandang berhasil mengembangkan perdamaian, toleransi, dan resolusi konflik. Sudah tentu Presiden SBY merasa senang dengan penghargaan itu karena hal itu dianggap sebagai pengakuan internasional akan keberhasilan pemerintahannya dalam melindungi kebebasan beragama dan toleransi. 

Penghargaan seperti itu mestinya menjadikan rakyat Indonesia bangga. Anehnya, sejumlah aktivis kebebasan beragama dan hak asasi manusia justru mempertanyakan penghargaan tersebut. Presiden SBY dianggap tidak layak untuk menerima penghargaan itu. Alasannya jelas, selama masa pemerintahannya, terutama periode ke-2, banyak sekali terjadi kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dan konflik keagamaan yang tidak mendapatkan penyelesaian yang tuntas dan memuaskan. 

Kelompokkelompok minoritas keagamaan yang dituduh sebagai “kelompok sesat” juga dibiarkan terus dipersekusi tanpa perlindungan yang jelas. Laporan monitoring sejumlah lembaga baik dari dalam maupun luar negeri juga menunjukkan situasi kebebasan beragama yang terus memburuk dari waktu ke waktu. Jumlah pelanggaran kebebasan beragama dan intoleransi terus bertambah, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. 

Sekadar menyebutkan, beberapa jemaah Ahmadiyah masih terus hidup dalam ancaman kekerasan, komunitas Syiah Sampang masih hidup dalam pengungsian bahkan terancam akan dipaksa keluar dari Pulau Madura; penutupan tempat ibadah masih terus terjadi di sejumlah wilayah dan pemerintah pusat terkesan cuci tangan karena itudianggapsebagaiurusanpemerintah daerah. Singkatnya, dalam situasi di mana warga negara butuh perlindungan untuk mendapatkan hak dasarnya sebagai warga negara, pemerintah justru absen. 

Hal yang lebih menyedihkan, dalam kasus tertentu, aparat pemerintah justru terlibat aktif dalam menyuburkan intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama. Korban yang mestinya mendapat perlindungan justru dijadikansebagaipihakyangdipersalahkan, dijadikan tersang-ka, diadili, dan dimasukkan penjara. Seperti biasa, pemerintah selalu bersikap defensif. Persoalan tersebut tidak dianggap persoalan serius. 

Bahkan, sejumlah NGO dianggap terlalu membesarbesarkan persoalan karena situasi kehidupan beragama di Indonesia masih kondusif. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha misalnya mengatakan, sejumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama dan intoleransi yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa digeneralisasi. Kasus tersebut tidak mencerminkan kondisi keseluruhan Tanah Air.

Karena itu, dia yakin, SBY sangat layak menerima penghargaan dari ACF tersebut. Hal yang justru patut dipertanyakan adalah mengapa ACF memberikan penghargaan tersebut kepada Presiden SBY? Apa prestasi Presiden SBY sehingga ACF merasa perlu memberi penghargaan khusus padanya? Terkait dengan ini, ada beberapa kemungkinan alasan. 

Pertama, bisa jadi ACF tidak mempunyai informasi yang cukup mengenai situasi mutakhir kehidupan beragama di Indonesia. Namun, hal ini rasanya tidak mungkin karena dalam era seperti sekarang ini tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Kedua, ACF tahu dengan situasi yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus-kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama.

Namun, Presiden SBY dianggap telah melakukan upaya-upaya luar biasa yang dilihat sebagai prestasi. Argumen ini tampaknya juga tidak mungkin karena tidak ada prestasi luar biasa yang dilakukan SBY. Ketiga, hal itu sebagai bukti keberhasilan pencitraan diplomasi luar negeri Indonesia untuk meyakinkan ACF bahwa Presiden SBY memang Kepala Negara yang berhasil melindungi kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Hal ini yang paling mungkin terjadi. 

Dengan penghargaan ini SBY akan mendapatkan keuntungan ganda. Di satu sisi Presiden SBY ingin memperbaiki citranya dalam fora internasional yang terus disoal tentang kekerasan terhadap minoritas dan intoleransi, di sisi lain ambisi dia untuk berkiprah di dunia internasional setelah selesai masa jabatannya sebagai presiden pada 2014 bisa kembali terbuka. 

Andai SBY Menolak 

Setelah para aktivis mempertanyakan dan menunjukkan sejumlah fakta tentang kegagalan SBY menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, apakah ACF akan membatalkan penghargaan tersebut? Saya kira ini tidak mungkin. ACF pasti sudah melakukankomunikasidenganperwakilan Pemerintah Indonesia di AS dan memperhitungkan berbagai implikasi dan kemungkinan-kemungkinan politik yang akan terjadi. 

Meski demikian, ada baiknya SBY mempertimbangkan kembali penerimaan award ini. Menerima penghargaan ini hanya akan menyakiti warga negaranya sendiri, terutama kelompok- kelompok yang selama ini sudah menjadi korban dari tindakan intoleransi dan kekerasan agama. Jika Presiden SBY menolak penghargaan ini, apakah akan menurunkan reputasi politiknya; atau sebaliknya, jika SBY menerima akan menaikkan pamor politiknya? 

Untuk menjawab pertanyaan ini bisa dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sudut internal terkait dengan politik dan situasi dalam negeri dan sudut eksternal terkait dengan politik luar negeri. Dari sudut internal, penghargaan ini sama sekali tidak akan dampak positif, bahkan akan menjadi cemooh banyak kalangan, terutama para aktivis. Presiden SBY juga bisa dianggap tidak mempunyai sensitivitas atas penderitaan korban pelanggaran kebebasan beragama, intoleransi dan kekerasan. 

Alih-alih mendapat perlindungan, mereka justru dikriminalisasi, di mana Presiden SBY tidak mengambil langkah politik signifikan. Demikian juga secara eksternal, penghargaan ini tidak mempunyai dampak signifikan terhadap popularitas politik internasionalnya. Bahkan, bukan tidak mungkin penghargaan ini akan menjadi lelucon di kalangan dunia internasional karena mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia. 

Dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB Tahun 2012 lalu misalnya, delegasi Indonesia mendapat pertanyaan bertubi tubi tentang berbagai pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia dan langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia. Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut, sebaiknya Presiden SBY mempertimbangkan kembali penghargaan tersebut. 

Saya membayangkan Presiden SBY berpidato dan mengatakan begini: “Terima kasih atas penghargaan tersebut, tapi saya belum bisa menerima karena masih banyaknya persoalan dalam negeri terkait dengan agama yang harus diselesaikan.” Jika langkah ini dilakukan, Presiden SBY justru akan banyak menerima simpatik dari dalam negeri, dan sama sekali tidak akan merusak reputasi internasionalnya. 

Sebaliknya, jika Presiden SBY memaksakan diri untuk tetap menerima, maka dia bisa dikatakan sebagai pemimpin yang hanya mementingkan pencitraan dirinya sendiri dan tidak peduli dengan penderitaan rakyatnya. Saya yakin Presiden SBY masih punya hati.