Tampilkan postingan dengan label Tom Saptaatmaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tom Saptaatmaja. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Maret 2014

Mengapa Harus Membunuh?

Mengapa Harus Membunuh?

Tom Saptaatmaja  ;   Alumnus STFT Widya Sasana Malang
 dan Seminari St Vincent de Paul
MEDIA INDONESIA,  19 Maret 2014
                                         
                                                                                         
                                                                                                             
“There is a persistent of violence and cruelty in human nature.“
(Sejarawan Arnold J Toynbee, 1889-1975)

MEMPRIHATINKAN sekali, belakangan ini, orang dengan mudah membunuh sesamanya. Simak saja mantan kekasih atau te man semasa di SMA pun tega mela kukan hal yang amat keji ini, seperti dilakukan Ahmad Imam Hafitd, 19, dan pacar barunya, Assyifa Rama dhani, 19, dua pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, 19. Jenazah korban ditemukan di ruas tol lingkar luar Ja karta (JORR) di sekitar Km 41 Bintara, Bekasi Barat, Rabu (5/3) sekitar pukul 06.30 WIB. Yang tak habis dinalar, para pelaku bahkan sempat melayat dan mengungkapkan dukacita me reka di akun Twitter mereka.

Apa yang terjadi pada Ade Sara hanyalah satu contoh. Hampir tiap hari terjadi kasus pembunuhan. Han Junen alias Acan, 40, pemilik toko di Ciledug, misalnya, dibunuh secara sadis oleh Ir, 35, hanya gara gara tak dipinjami utang (Selasa, 11/3)). 

Beragam kasus pembunuhan itu memperlihatkan martabat luhur kemanusiaan direndahkan kesadisan dan kekejaman. Pembunuhan biadab atas Ade Sara atau Acan hanya men jadi repetisi. Pembunuhan itu seolah hanya membenarkan pendapat Arnold J Toiynbee di awal tulisan ini bahwa `tidak henti-hentinya ada getaran kekerasan dan kekejaman yang menjadi karakter manusia'.

Mungkin saja ada yang mengang gap berbagai berita pembunuhan sadis itu sebagai sesuatu yang biasa. Karena dianggap biasa, hal itu dianggap sebagai sesuatu yang normal. Padahal, untuk sebuah negara yang ingin tetap menjaga peradaban, pembunuhan itu jelas bukan hal yang wajar. Itu jelas tak bisa dibiarkan, apalagi dibiarkan terulang. Oleh sebab itu, teriakan para korban pembunuhan yang berlangsung dalam diam semoga mengusik nurani kita.

Kultur nekrofilia

Harus diakui, betapa budaya kematian (nekrofilia) kini mengancam kemanusiaan di kota-kota besar kita. Ahli psikoanalis terkenal Sigmund Freud (1856-1939) pernah ditanya seseorang, apakah watak manusia itu baik atau jahat. Dengan tegas Freud menjawab: jahat. Dalam bukunya Civilization and Its Discontents, ia menulis: `manusia bukanlah makhluk yang lemah lembut dan bersahabat, yang ingin menyayangi, dan hanya mempertahankan diri bila diserang...tetapi sejumlah keinginan yang kuat untuk bertindak agresif harus diakui sebagai watak manusia yang asli'.

Malah kalangan zoologis, khususnya Robert Ardrey dalam bukunya African Genesis menyatakan `manusia adalah binatang buas yang naluri alamiahnya ialah membunuh dengan senjata'. Pendapat Toynbee, Freud, atau Ardrey seolah memang membenarkan bahwa manusia itu tidak lebih baik daripada binatang. Memang ada manusia dengan watak culas yang tega menghabisi sesamanya dengan sangat biadab, tapi agamaagama samawi seperti Kristen atau Islam sudah mengajarkan betapa martabat manusia itu sesungguhnya luhur dan mulia karena diciptakan Sang Pencipta sendiri. Agama-agama apa pun juga mengajarkan perlunya kita semua menjaga dan melindungi kehidupan karena kehidupan itu sakral (suci) lalu ada larangan tegas agar jangan membunuh. Karena itu, di tengah-tengah kebisuan publik atas beragam kasus pembunuhan akhir-akhir ini, kita harus kembali menyadari kembali pentingnya kem bali ke nilai-nilai kemanusiaan dan mendengarkan ulang ajaran-ajaran mulia agama untuk melindungi dan menjaga nyawa sesama kita.

Memprihatinkan, berdasar kajian sosiologi, kini motif pembunuhan di kota-kota besar seperti Surabaya justru cenderung sangat remeh. Hal hal sepele, seperti saling pandang pada pandangan pertama saja, bisa mendorong orang untuk saling mem bunuh. Ada dua orang yang semula hanya saling melempar kulit rambu tan kemudian berlanjut saling me lempar parang. Ada orang yang tega membunuh ketika diberi tahu untuk memelankan volume televisi.

Motif-motif sepele dalam membunuh itu kian membenarkan pemeo bahwa kultur nekrofilia (kecintaan kepada kematian) kian menjadi pandemi di kota-kota besar. Nekrofilia jelas menjadi kecenderungan yang tidak normal karena manusia yang masih diberi hidup seharusnya punya kecintaan pada kehidupan (biofilia). Konon men talitas konsumtif, mentalitas yang hanya mau menikmati lewat gaya hidup perkotaan, menjadi pemicu kian suburnya kultur atau budaya kematian (nekrofilia).

Untuk itu, kita perlu mendengar kan kembali hati nurani kita yang sebenarnya penuh dengan pesan untuk menghargai sesama. Mari menengok serta mendengarkan ajaran-ajaran mulia agama (yang kita anut) untuk kembali menghargai kehidupan. 

Tentu saja implikasi dari ajaran tersebut amat luas. Ajaran itu bukan sebatas melarang melakukan pembunuhan. Namun, lebih dari itu, di setiap tindakan kita, keselamatan diri kita maupun sesama harus menjadi perhatian dan prioritas kita. Ini bisa secara luas kita terjemahkan dalam banyak konteks kehidupan. Menghargai hidup kita dan sesama, juga bisa dilakukan di jalan. Perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab bisa memicu terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa sesama.

Jelang pileg dan pilpres

Menjelang pileg dan pilpres, jelas kekerasan dengan motif politik akan marak. Dari berbagai kasus pemilihan kepala daerah (pilkada) di berbagai tempat di negeri ini, cukup sering terjadi kasus kekerasan, anarkisme dan pembunuhan lawan politik.

Pramoedya Ananta Toer sudah pernah mengingatkan sejak zaman Singasari hingga Orde Baru, darah kerap ditumpahkan setiap kali terjadi pergantian kekuasaan di Nusantara. Negeri ini secara skeptis juga pernah disinggung Freek Colombijn dan J Thomas Lindblad (2002) sebagai `negara kekerasan' (violent country).

Mari kita buktikan bahwa dalam Pileg dan Pilpres 2014, perbedaan pilihan politik tidak perlu diselesaikan dengan cara kekerasan. Mari kita buktikan pula bahwa kita bukan serigala bagi sesama kita. Pembunuhan bukanlah cara bermartabat untuk menyelesaikan masalah.

Masih banyak opsi yang bisa kita pilih untuk menunjukkan bahwa kita bukanlah penganut hukum rimba.

Selasa, 07 Februari 2012

Capgome, Sugesti Positif, dan Kritik



Capgome, Sugesti Positif, dan Kritik
Tom Saptaatmaja, ALUMNUS STFT WIDYA SASANA MALANG;
SEMIANARI ST VINCENT DE PAUL
Sumber : SINAR HARAPAN, 7Februari 2012


Tahun baru Imlek adalah tahun yang paling unik dibanding sistem kalender yang lain, karena dirayakan selama 15 hari, bukan cuma satu hari atau sekadar satu malam seperti tahun baru Masehi. Pada Senin (23/1) lalu, masyarakat Tionghoa di seluruh dunia merayakan Tahun Baru China yang biasa disebut Imlek. Seluruh rangkaian kegiatan Imlek ditutup secara lebih meriah pada hari ke-15 yang biasa disebut Capgome. Capgome jatuh pada Senin (6/2).

Di beberapa kota besar kita, perayaan Capgome malah lebih meriah. Di Singkawang, Kalimantan Barat, pawai Capgome malah menjadi agenda pariwisata internasional. Dengan atraksi tatung yang berasal dari etnis Tionghoa, Dayak, dan Melayu, ritual pembersihan kota di Singkawang sungguh mengundang decak kagum.

Kemudian, sudah menjadi kelaziman, menjelang Imlek sampai Capgome, muncul beragam ramalan. Buku-buku ramalan banyak beredar dan laris manis di pasar. Omzetnya bisa miliaran rupiah.Tidak heran penghasilan para peramal, astrolog atau ahli nujum juga sangat terdongkrak. Maklum, banyak yang percaya ramalan.

Seolah seluruh hidup dalam satu tahun, mereka begitu bergantung pada ramalan. Padahal menurut tradisi awal di China, ramalan hanya upaya manusia untuk mengintip masa depan. Mengingat manusia tidak bisa melihat masa depan, ramalan diperlukan sebagai semacam penunjuk arah.

Bila mau percaya ramalan, silakan. Karena itu tulisan ini tidak bermaksud melarang ramalan. Hanya perlu diingat, ramalan bisa bermasalah, terlebih bila ramalan buruk 100 persen dipercaya. Namun bila ramalan tentang hal buruk disikapi sebagai peringatan, kita mungkin bisa bersikap hati-hati.

Tapi ramalan tentang hal-hal buruk perlu dikritisi. Kita tahu jangankan dalam ramalan, dalam kenyataan sehari-hari, sudah banyak kita saksikan atau bahkan keburukan yang menyengsarakan itu kita alami sendiri.

Melihat hal-hal buruk, ditambah ramalan buruk, hanya akan membuat keburukan seolah mendominasi. Apalagi, kalau kita sudah punya cara pandang buruk, segalanya bisa tampak sangat hitam tanpa harapan.

Karena itu, berbagai ajaran agama samawi, seperti Islam atau Kristen, mengajarkan ramalan astrologi atau shioadalah haram. Percaya pada ramalan ahli nujum atau peramal adalah kemusyrikan, karena mengambil alih peran Sang Pencipta sendiri.

Terlebih kalau kita kaitkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, rasanya ingar bingar yang ada hanya mengesankan satu hal, bahwa seolah sudah tidak ada lagi kebaikan di negeri ini. Afirmasi atau sugesti negatif yang terakumulasi dan tiap hari disuarakan di mana-mana bisa sangat berbahaya bagi kehidupan kita.

Sugesti Positif

Padahal untuk meraih kemajuan dan keberhasilan, kita semua sangat membutuhkan afirmasi positif, semisal “Masih ada hal yang baik, kemajuan bisa diraih, aku bisa bersaing, aku bisa menang, dan sebagainya”. Dalam konteks inilah penulis sependapat dengan ajakan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk selalu mempunyai harapan.

Kebetulan pula, sebuah ramalan menyebutkan 2012 adalah tahun pencerahan dan perbaikan, karena karakter naga air yang sifatnya menjernihkan dan mendinginkan sehingga yang bergejolak panas pada 2011 akan menjadi tenang pada 2012.

Afirmasi-afirmasi yang baik dan penuh harapan serta mencerahkan atau menjernihkan ini jelas positif dan perlu bagi kita untuk bisa bangkit, tetap bersemangat, memiliki harapan, dan akhirnya berhasil meraih kemajuan.

Sebenarnya, baik agama atau psikologi sudah mengajarkan betapa pentingnya sugesti atau afirmasi positif itu. Raja dan Nabi Sulaiman sudah sejak lama mengajarkan, manusia akan menjadi seperti yang dipikirkan.

Demikian juga sebuah bangsa atau negara. Kalau kita memikirkan kebaikan dan harapan-harapan yang memberi semangat untuk melakukan perubahan, kebaikan dan perubahan pasti akan terjadi.

Tanda-tanda yang memberi harapan itu sebenarnya cukup banyak. Salah satunya, lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings pada Desember 2011 yang telah menaikkan peringkat Indonesia ke level investment grade. Fitch telah menaikkan Long-Term Foreign-and Local-Currency Issuer Default Ratings (IDR) Indonesia menjadi BBB- dari BB+ dengan outlookatas kedua peringkat tersebut stabil.

Sebaliknya, kalau kita hanya memikirkan keburukan atau kegagalan, hal-hal ini juga akan terjadi. Di sinilah pentingnya kita memiliki visi. Terkait ini, kita butuh pemimpin visioner yang mempunyai visi negeri ini mau dibawa ke mana.

Visi beda dengan ramalan, karena visi didukung perhitungan tentang risiko dan kendala secara umum. Visi tak boleh absurd. Visi lalu dikomunikasikan dengan rakyat sehingga semua akhirnya mempunyai visi yang sama.

Untuk menghidupi visi itu diperlukan pemimpin berkarakter, bukan pemimpin reaktif yang mudah terjebak dalam isu tertentu dan hanya sibuk membangun citra demi kepentingan sesaat.

Kita mungkin bisa belajar dari China. Ketika China berdiri pada 1 Oktober 1949, Mao Zedong mengkritik Amerika Serikat sebagai kapitalis terbesar. Tapi Mao juga kagum pada AS. Ketika melancarkan program “Lompatan Jauh ke Depan” pada 1959, Mao mempunyai obsesi, 15 tahun lagi atau suatu saat China harus menjadi seperti AS.

Visi Mao lalu diteruskan Deng Xiaoping dan hari-hari ini, semua orang tahu China sudah nyaris menyamai AS. China bukan hanya menjadi macan Asia, tetapi sudah macan di level dunia. Kemajuan China tidak lepas dari adanya pemimpin yang visioner dan kuat.

Kritik untuk Penyeimbang

Indonesia juga bisa setara dengan China, bila Indonesia memiliki pemimpin yang tepat dan tidak lembek. Dalam berbagai perbincangan penulis dengan banyak kalangan, rata-rata muncul pendapat senada, salah satu kelemahan terbesar Indonesia saat ini adalah kepemimpinan.

Mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli pernah mengungkapkan negeri kita begitu melimpah ruah dengan sumber daya alam dan SDM hebat. Hanya satu kekurangan yang menonjol, yakni pemimpin negeri ini.

Akhirnya tulisan ini tidak bermaksud mengesampingkan kritik atau kontrol. Sebab jangan lupa, untuk meraih kejayaan dan demi kebaikan bersama, kita jangan sekali-kali alergi kritik. Seorang pemimpin yang ingin berhasil dalam kepemimpinannya, membutuhkan “second opinion”.

Lagi pula kritik adalah tanda utama adanya dinamika demokrasi. Kritik hanya haram pada pemerintahan oligarki atau otoriter seperti di era Orba dulu. Media mempunyai peran penting dalam mengemban kontrol atas kehidupan berbangsa dan negara.

Para tokoh agama atau orang-orang cerdik pandai berperan dalam memberikan kritik konstruktif. Kritik dibutuhkan agar ada keseimbangan sehingga kekuasaan tidak menjadi semena-mena atau korup, tapi demi kebaikan bersama. ●

Senin, 23 Januari 2012

Imlek dan Kepedulian pada yang Lemah


Imlek dan Kepedulian pada yang Lemah
Tom Saptaatmaja, ESAIS, ANGGOTA PENGURUS MASYARAKAT BANGGA PRODUK INDONESIA
Sumber : SINDO, 23 Januari 2012




Jika dibandingkan dengan tahun baru lainnya, Imlek boleh jadi merupakan satu-satunya hari yang paling unik dan inklusif.

Keunikannya, perayaan tahun baru ini bisa dirayakan warga Tionghoa yang beragama apa pun. Bahkan yang sekuler pun boleh merayakan Imlek, termasuk para pejabat di jajaran Partai Komunis di China. Awalnya dahulu, Imlek atau Sin Tjia memang merupakan perayaan para petani di China yang lalu menyebar ke Mongolia, Korea,Jepang,Vietnam, Kamboja,Thailand, dsb. Perayaan itu juga berkaitan dengan pesta menyambut musim semi. Seiring migrasi nenek moyang bangsa Indonesia dari Hindia Belakang (China Selatan, di utara Thailand dan Myanmar) ke Nusantara pada awal Masehi, Imlek beserta budaya Tiongkok masuk dan memperkaya khasanah budaya kita.

Namun perlu diketahui, Imlek pada mulanya bukan perayaan keagamaan tertentu, melainkan upacara tradisional masyarakat China. Imlek bisa diperingati oleh masyarakat China yang beragama Konghucu, Buddha, Hindu, Islam, Katolik,dan Kristen. Memang bagi penganut Tao, Konghucu, dan Buddha, Imlek diberi sentuhan keagamaan seperti tampak pada ritual keagamaan yang harus dijalani. Identifikasi Imlek sebagai hari raya Buddha dimulai setelah agama Buddha menyebar di China pada zaman Dinasti Han (202 SM–221 M) di bawah Raja Han Ming Ti.

Bagi Tionghoa Kristen atau Islam, Imlek jelas bukan merupakan hari keagamaan. Meski demikian tentu tidak ada salahnya jika pada tahun baru Imlek yang merupakan warisan budaya leluhur,setiap etnik Tionghoa yang beragama Kristen atau Islam berdoa dan bersyukur kepada Sang Khalik. Nah, dari ilustrasi di atas, menjadi menarik bahwa Imlek ternyata tidak eksklusif menjadi milik satu agama atau golongan tertentu. Dalam Imlek terkandung pesan inklusif yang mencoba menjembatani semua sekat yang ada.

Pada era Orde Lama, kerap pada tiap Imlek berbagai etnik berpawai bersama,saling membuka diri, seolah tidak ada sekat-sekat lagi. Kecenderungan ini sekarang muncul lagi dan sudah seharusnya orang tidak suka menonjolkan perbedaan karena perbedaan adalah kenyataan yang harus kita terima dan hormati,terlebih di negeri yang majemuk ini. Semangat membuka diri bagi semua ini persis dengan filosofi yang ada di kelenteng-kelenteng, di antaranya Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban, Jawa Timur, yang menerima siapa pun yang hendak masuk maupun menginap.

Bahkan saking terbuka terhadap lingkungannya, dalam kelenteng-kelenteng itu sering terdapat patung-patung dari tokoh atau dewa setempat, yang sama sekali tidak terdapat dalam tradisi China. C Salmon dan Lombard sudah menyelidiki sekitar 115 dewa yang ada di kelenteng-kelenteng di Jawa, paling sedikit 23 dewa berasal dari peradaban Jawa atau Sunda. Ini boleh jadi selaras dengan prinsip “Yin-Yang” agar harmoni dengan semua pihak bisa senantiasa dijaga.

Spirit Naga Air

Tahun Baru Imlek 2563 yang akan kita masuki disebut Tahun Naga Air. Salah satu karakter naga air adalah selalu menjernihkan dan mendamaikan. Berbagai konflik yang terjadi akhir-akhir ini di antero negeri, mulai dari Mesuji, Bima, Papua hingga Sampang sebenarnya kontraproduktif dan membuat energi positif kita tersita sia-sia.

Belum lagi setiap hari selalu ada masalah baru, entah korupsi, entah proyek ini atau itu yang tidak prorakyat seperti proyek-proyek DPR di Senayan. Semua masalah itu sungguh menyedot energi positif kita sebagai bangsa dan ujung-ujungnya rasa kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa kian pudar. Maka memasuki Tahun Naga Air, mari kita revitalisasi semangat kebersamaan yang memudar itu. Hanya dengan kebersamaan, kita akan bisa menjaga rumah Indonesia tidak ambruk atau bangkrut. Mari kita ingat pepatah lama, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.

Karena itu pada Tahun Naga Air ini, penulis berharap kepada etnik Tionghoa agar tidak meninggalkan komitmen keindonesiaannya. Jangan lupa pada tiap Imlek, masyarakat non-Tionghoa kerap menyoroti sejauh mana sebenarnya etnik ini mau lebih dalam terlibat dalam permasalahan bangsa.

Pesan Confucius

Maka setiap etnik Tionghoa jelas bisa berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Semisal, bagi etnik Tionghoa yang punya modal kuat, mohon tidak melupakan sesama yang lemah.Silakan terus berekspansi dalam usaha, tetapi kesejahteraan karyawan, khususnya di level terendah, jangan pernah diabaikan. Mari terus berempati pada sesama yang terpinggirkan atau tidak mampu bersaing ini. Jangan lupa, kelebihan manusia dari binatang adalah bahwa manusia masih punya akal budi sehingga bisa mengasah nurani dan berempati kepada sesama yang tidak berdaya dalam persaingan hidup.

Semoga Imlek kali ini menjadi momentum untuk semakin mengasah rasa kemanusiaan kita sehingga kita tidak pernah lupa pada sesama anak bangsa, khususnya saudara-saudara yang kurang beruntung seperti para buruh yang jadi korban PHK, kaum miskin yang susah hidupnya di tengah melonjaknya harga sembalo, dsb. Sebab apa artinya Imlek sebagai pesta kebersamaan kalau ternyata kemudian kita menjadi manusia yang egois dan tidak peduli pada penderitaan sesama? Pada setip Imlek kian populer ucapan “Gong Xi Fa Coi” (semoga semakin menjadi kaya).

Dalam hemat penulis, menjadi kaya hanya akan terjadi kalau kekayaan materi disertai dengan kekayaan hati. Dengan demikian kita yang kaya juga akan mampu membuat kaya sesama yang sebelumnya tidak kaya, baik dalam tataran materi atau kepandaian. Lalu ada hubungan yang setara dan tidak timbul gap atau jurang pemisah. Dengan kata lain,kita sesungguhnya tidak dipanggil oleh Sang Pencipta untuk menjadi kaya sendirian.

Confucius pernah berpesan: ‘’Bila diri sendiri ingin tegak atau maju, kita juga wajib membantu orang lain untuk tegak atau maju.’’ Semoga Imlek memang sungguh menjadi pesta kebersamaan yang mampu mengikis segala bentuk egoisme dalam diri kita. Semoga bersama- sama kita sejahtera. Sin tjun kiong hie, thiam hok thiam sioe, ban soe djie ie (selamat tahun baru, tambah rezeki dan tambah umur, segala yang diinginkan terkabul).

Jumat, 20 Januari 2012

Imlek dan Kiprah Tionghoa di Bidang Hukum

Imlek dan Kiprah Tionghoa di Bidang Hukum
Tom Saptaatmaja, ALUMNUS SEMINARI ST VINCENT DE PAUL
DAN SEKOLAH TINGGI FILSAFAT WIDYA SASANA MALANG
Sumber : KORAN TEMPO, 21 Januari 2012


Tahun baru Imlek 2563 jatuh pada Senin, 23 Januari 2012, kalender Masehi. Imlek kali ini memasuki Tahun Naga Air. Karakter naga air menjernihkan dan mendinginkan, sehingga yang bergejolak panas pada tahun lalu akan menjadi tenang di tahun ini. Imlek semula dirayakan oleh suku bangsa yang berlatar belakang budaya Cina, lalu menyebar ke negara-negara tetangga Cina, seperti orang Mongol, Korea, Jepang, Vietnam, Laos, dan Kamboja.

Seiring dengan migrasi orang-orang Cina di awal-awal Masehi, Imlek pun masuk ke Nusantara. Bagaimana nasib perayaan Imlek di sini? Nasib Imlek tidak bisa dilepaskan dari kooptasi negara terhadap etnis Tionghoa. Waktu dijajah Belanda, Imlek pernah dilarang dirayakan. Dengan politik segregasi etnisnya, Belanda takut perayaan Imlek yang meriah bisa menyulut kerusuhan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di ranah publik.

Pelarangan Imlek adalah bukti etnis Tionghoa sungguh dimarginalkan. Etnis ini hanya dijadikan minoritas perantara atau middlemen minority demi kepentingan penguasa (meminjam istilah sejarawan Kwartanada dari National University di Singapura). Peran seperti inilah yang lalu justru gampang memicu konflik SARA karena dianggap etnis Tionghoa lebih pro pada penguasa Belanda. Lalu, pada penjajahan Jepang, Imlek pernah menjadi hari libur resmi berdasarkan Keputusan Osamu Seirei Nomor 26 tanggal 1 Agustus 1942. Inilah untuk pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, Imlek menjadi hari libur, yaitu Imlek pada 1943 Masehi.

Pada era Sukarno, 1945-1964, Imlek boleh dirayakan seiring dengan kebebasan yang diberikan. Etnis Tionghoa berkiprah di banyak bidang, termasuk politik, sehingga cukup banyak menteri berasal dari kalangan Tionghoa di era Sukarno. Namun, selama era Soeharto, mulai Imlek 1965 hingga 1998, tahun baru yang berawal dari adat petani di Tiongkok ini menjadi barang larangan. Akibatnya, semua kegiatan budaya etnis ini, dari ritual keagamaan hingga adat-istiadat, tidak boleh dilakukan di ranah publik, termasuk Imlek. Larangan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

Peran Gus Dur

Syukurlah, lewat Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid, Bapak Tionghoa Indonesia, mencabut inpres yang memarginalkan etnis Tionghoa di segala bidang. Megawati Soekarnoputri menindaklanjuti langkah Gus Dur dengan mengeluarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2002, yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional (Imlek resmi libur nasional mulai 2003). Bukan hanya Imlek yang bebas dirayakan, tapi justru disediakan regulasi yang menjamin kesetaraan etnis ini dengan warga bangsa yang lain, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Malah bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2008, diresmikan Undang-Undang Antidiskriminasi Ras dan Etnis. Siapa pun yang terbukti melakukan diskriminasi bisa diancam hukuman penjara. Ini jelas merupakan garansi bahwa secara politik, keberadaan etnis Tionghoa setara atau sederajat dengan anak bangsa yang lain.

Adanya regulasi seperti itu pelan-pelan juga mulai mengakhiri apa yang oleh Leo Suryadinata disebut sebagai "masalah Cina di Indonesia". Meski etnis ini tidak suka menjadi masalah, kehadiran mereka ternyata kerap dipermasalahkan. Berbagai praktek diskriminasi sungguh pernah menyulitkan etnis ini. Karena masalah Cina ini, Orde Baru punya pendekatan khusus, seperti melarang etnis ini berkiprah di bidang politik. Akibatnya, etnis ini lebih suka berkutat di bidang ekonomi, dan akhirnya diberi stigma sebagai homo economicus. Memang pernah ada Bob Hasan yang diangkat menjadi menteri menjelang runtuhnya rezim Soeharto, tapi hal itu lebih karena unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme serta demi melindungi kepentingan bisnis mereka.

Syukurlah, seiring dengan reformasi 1998, kini etnis Tionghoa menikmati kebebasan, pengakuan, dan dalam beberapa hal justru berada dalam kondisi lebih baik dibanding beberapa suku lain di negeri ini. Meski masalah Cina ini tampak berakhir, dalam beberapa hal masih ada diskriminasi, walau tidak separah dulu. Praktisi hukum Frans Hendra Winarta mengakui masih ada diskriminasi di beberapa pos pemerintahan.

Untuk itu, Frans meminta pemerintah membuka keran atau peluang lebih luas bagi warga keturunan Tionghoa agar mereka dapat bekerja dan berperan di lembaga pemerintah. Jika peluang itu dibuka, penulis yakin etnis Tionghoa akan makin terlibat lebih intens dan peduli pada setiap permasalahan bangsa ini. Kita tahu salah satu permasalahan besar bangsa ini adalah yaitu pembusukan hukum dan politik yang begitu menggila sehingga korupsi merajalela.

Apa yang diungkapkan Frans di atas tidak berlebihan. Coba tengok di lembaga hukum kita, seperti kejaksaan dan kehakiman, masih jarang ditemukan hakim atau jaksa beretnis Tionghoa. Memang, pengacara atau advokat sudah cukup banyak yang berdarah Tionghoa. Kita tahu penegakan atau pembengkokan hukum sungguh menjadi masalah terbesar di negeri ini. Konyolnya, dalam konteks ini, etnis Tionghoa justru dipersepsikan ikut berperan dalam pembusukan hukum, seperti dalam kasus Anggodo atau yang lain. Dalam kasus Gayus juga terdengar rumor ada cukup banyak perusahaan Tionghoa yang ikut bermain memanipulasi pajak.

Pokoknya, ada keterlibatan sebagian pengusaha atau pebisnis beretnis Tionghoa dalam pola patronase bisnis. Pola ini dibentuk lewat relasi politik, birokrat, dan bisnis yang berhubungan dan sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pola semacam ini memang khas warisan Orde Baru. Hanya, bedanya di era Orde Baru, pola yang mengembat atau mengorup harta negara itu dilakukan di seputar Cendana saja. Tapi, di era reformasi, pola itu menyebar dari Aceh hingga Papua. Akibatnya, negeri ini kian disandera korupsi.

Yap Thiam Hien

Nah, menyikapi hal itu, ada baiknya lembaga-lembaga hukum kita dibuka lebih lebar bagi etnis Tionghoa. Dengan adanya hakim, jaksa, polisi, atau aparat hukum beretnis Tionghoa, siapa tahu pemberantasan korupsi di negeri ini akan lebih efektif dan hukum benar-benar tegak. Ini lebih baik daripada kita menyewa Tony Kwok, konsultan korupsi internasional sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong.

Apa alasannya? Di negeri ini kerap terdengar ajakan agar belajar memberantas korupsi dari Cina. Mengapa harus jauh-jauh belajar ke Cina bila ada warga Tionghoa yang secara kultural lebih dekat dengan Cina serta bisa diberdayakan? Jika kesempatan di bidang hukum dibuka lebar-lebar, siapa tahu bisa muncul sosok-sosok seperti Yap Thiam Hien (1913-1989). Meski tidak seperti hakim terkenal Bao Zheng (999-1062) dari zaman Dinasti Song Utara, integritas Yap Thiam Hien sebagai pengacara diakui, bahkan namanya diabadikan untuk penghargaan hak asasi manusia.

Namun perlu ditekankan bahwa persoalan pembengkokan hukum atau maraknya korupsi di negeri kita sebenarnya tidak pernah terkait dengan etnis tertentu. Koruptor atau mafia hukum bisa dari etnis mana pun. Bila persoalan ini direduksi ke etnisitas, malah bisa dipastikan bisa kontraproduktif bagi keutuhan bangsa. Yang penting, dengan iklim yang kian kondusif, jelas setiap etnis Tionghoa bersama warga bangsa lainnya ditantang untuk menunjukkan kontribusi yang lebih positif demi Indonesia yang bisa lebih baik bagi semua orang. Gong Xi Fa Cai 2563.

Jumat, 06 Januari 2012

Police need integrated approach to civilian violence


Police need integrated approach to civilian violence
Donny Syofyan, A LECTURER IN THE CULTURAL SCIENCES
FACULTY OF ANDALAS UNIVERSITY, PADANG
Sumber : JAKARTA POST, 6 Januari 2012


Violence against civilians seems endless in this country. Having been shocked by the massacre in the Mesuji district, and the police shooting of villagers who were rallying in Bima against a gold mining company,  four people were killed in two separate armed attacks on New Year’s Eve in Aceh province.

While the violent incidents in Mesuji and Bima were straightforward clashes between the police and civilians, violence in Aceh is heavily politically motivated.

Any efforts to tackle the recurrent violent clashes call for an integrated approach. An integrated approach serves not only to prevent a scapegoating trend from escalating but also to uncover the underlying causes of the problem. For that purpose, the government must come up with better solutions in response to the recent violence against civilians.

First, National Police reform is a must. The separation between the police and the military in 1999 was initially expected to provide a greater chance to the police to provide service, law and order to the public. However, those terrible events in Mesuji and Bima ran contrary to the very nature of police work. Rather than securing and siding with civilians, police are inclined to secure the interests of ruling powers and large corporations. The police overlook the fact that those protesters were educated and civilized people, not drug dealers or thugs.

This recent police brutality can be attributed to Law No. 2/2002 on the National Police, which exerts tremendous stress on security. The law disregards the police’s core functions of fighting crime, maintaining law and order, and serving and protecting the community.

The police need to shift from security toward adopting a humanitarian approach. This shift should focus on the development of civilian police, democratic policing, community policing, and collective policing. These new approaches would be instrumental in abandoning the frequently adopted Machiavellian approach when encountering angry demonstrators, which is marked by justifying all means necessary.

Shared responsibility for the dirty and guilty must not be compromised. A senior-ranking officer should be responsible for what has been done by his or her subordinates.

A deconstruction strategy should not be regarded as taboo for police quality control; it is only through the disposing of bad or rogue officers that the police may revamp their reputation.

Our National Police may learn from the Hong Kong Police, the model police force among Commonwealth countries due to its clean reputation; or from China’s police, which once disbanded one of its regional units and recruited from scratch because of their failure to combat corruption and drug trafficking organizations.

Second, agrarian reform is equally necessary to address the human rights violations in Mesuji and Bima. The bloody brutality in the two places could actually be an entry point to improve the pro-people agrarian law, which involves agrarian-conflict resolution. Pressure for agrarian reform is mostly derived from countless land disputes taking place across the archipelago. Based on the People’s Consultative Assembly Decree No. 9/2001, the government is obliged to carry out agrarian reform.

As the government has not implemented its mandate, agrarian conflicts toward impoverished workers or smallholders will continue to occur, as in Mesuji and Bima. Things will only get worse as the government’s lack of political will becomes mixed with greedy mining and plantation companies. Hence, a comprehensive settlement is of paramount importance involving the Forestry Ministry, the Energy and Mineral Resources Ministry, the National Land Agency, and local government.

The Mesuji and Bima tragedies merely represent the tip of the iceberg, implying that a large number of land conflicts remain hidden in the regions, and frequently involve security forces.

The government tends to keep the matter quiet instead of exposing it. The Association for Community and Ecology-based Law Reform (Huma) reported that there have been 108 agrarian conflicts in 10 provinces over the last ten years, consisting of tenure conflicts surrounding forest land (69 cases), and conflicts over plantations (23 cases). Thus, the agrarian law needs to be codified with a view to protecting and guaranteeing the rights of land workers and landowners

Third, political and economic resolution is the key to settling the violence in Aceh. Armed attacks in various places in Aceh are multi-faceted problems. Violence settlement in Aceh requires economic equity and reconciliation among former Free Aceh Movement (GAM) members. Simply put, economic and political issues must be addressed at the same time.

The grenade attack on the Wisma Lamprit guesthouse, not far from the campaign headquarters of incumbent Aceh Governor Irwandi Yusuf, reveals a schism among the former GAM members. Prior to the contentious local elections, former GAM split into two factions: the Irwandi-supporting faction and the Aceh Party. While Irwandi is due to run as an independent candidate for governor, the latter is nominating its own gubernatorial candidate instead of supporting Irwandi for the post.

The murder of Saiful Cage, a former GAM combatant, who was Irwandi’s ally in 2011, suggests harsh competition both between and within political parties. Long-term political stability can only be restored through reconciliation and consolidation among the former GAM factions.

The murders of oil palm plantation workers in Aceh, mostly Javanese, were reportedly due to the unequal distribution of jobs to locals. Many Acehnese protested that large corporations, including the Arun LNG plant, paid less heed to locals, preferring instead to hire migrants from outside Aceh. Providing more job opportunities and empowering locals is necessary to reduce the economic disparity, social jealousy and social sadism in Aceh.