Jumat, 24 Mei 2013

Manifesto Menkeu Baru

Manifesto Menkeu Baru
Effnu Subiyanto ;  Mahasiswa Doktor Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya
MEDIA INDONESIA, 23 Mei 2013


TERHITUNG sejak 21 Mei 2013 resmi sudah bagi Chatib Basri, mantan Kepala BKPM, memiliki jabatan baru sebagai menteri keuangan (menkeu) ke-28 RI. Belum genap setahun menjadi Kepala BKPM sejak 13 Juni 2012, PhD ekonomi dari Australia National University (2001) yang belum genap berusia 48 tahun itu kini harus berpindah kantor dan memikul tanggung jawab lebih besar.

Ada empat manifesto utama Chatib sebagai menkeu, yakni (1) mengamankan penerimaan negara, (2) mengamankan fiskal dan menjaga defisit di bawah 3%, (3) menjaga iklim investasi dengan kebijakan, insentif, dan menyelesaikan daftar negatif investasi (DNI), dan (4) koordinasi dengan otoritas moneter, yakni BI, dalam rangka menjaga inflasi.

Tugas utama menkeu dalam waktu tidak sampai setahun ke depan ini bukan sesuatu yang baru bagi Chatib sebagai ekonom, tetapi mengingat tahun ini dan 2014 ialah momentum tahun suksesi nasional, keandalan Chatib benarbenar sangat ditunggu.

Dari sisi penerimaan negara, Chatib berhadapan dengan masalah maraknya korupsi pajak di internalnya. Tertangkapnya banyak petugas pajak yang memiliki eselon III, umumnya berjabatan kepala seksi, akan mengindikasi bahwa korupsi pajak juga ada di eselon yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Berkali-kali media menyoroti masalah korupsi pajak, tetapi ternyata tidak menyurutkan atau menakuti oknum petugas pajak lainnya, artinya ada kalkulasi ekonomi bahwa berkorupsi lebih untung jika dibandingkan dengan hukumannya. Itu menyiratkan besarnya nilai uang yang digarong dari pajak masih sangat menggiurkan.

Penangkapan dua petugas pajak KPP Jakarta Timur baru-baru ini oleh KPK di halaman Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (15/5/2013) ialah bukti bobroknya sistem pajak. Di dalam mobil Mohammad Dian Irawan Nuqishira dan Eko Darmayanto, KPK menemukan uang S$300 ribu dari perusahaan baja The Master Steel di kawasan Cakung yang diatur pemberiannya oleh Effendi dan Teddy.

Beberapa waktu lalu Pargono Riyadi juga tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) karena memeras pengusaha Asep Hendro Rp125 juta di sekitar Stasiun Gambir, Jakarta (9/4/2013). Pargono sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 10 April 2013.

Padahal pada tahun lalu, Dhana Widyatmika (DW), staf Direktorat Jenderal Pajak, juga ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2012 oleh Kejaksaan Agung. PNS berusia 38 tahun itu kedapatan memiliki rekening tidak wajar hingga Rp68 miliar, memiliki 18 rekening bank, mobil mewah, surat berharga, safe deposit, rumah mewah, dan berbagai kekayaan tidak umum sebagai PNS.

Sebagai ekonom Chatib tentu sangat paham bagaimana melakukan prognosis pajak dari seluruh kegiatan ekonomi nasional. Dari besarnya PDB nasional seharusnya dapat diperoleh model berapa normal pajak. Jadi, dengan target dalam RAPBN 2013 sebesar Rp 1.000 triliun atau 12,13% dari PDB 2012, target pajak 2013 menjadi tidak menantang sama sekali. Inilah yang menyebabkan maraknya korupsi atau kongkalikong pajak, petugas pajak menghitung nilai pajak pada nilai normal tetapi juga memberikan nilai opsional kepada wajib pajak dengan motif keuntungan pribadi. Letak kelemahan pajak kita ialah pada postur pajak itu sendiri. Targetnya terlalu rendah daripada nilai idealnya sehingga rawan transaksi pada tingkat teknisnya.

Sementara itu, Chatib juga masih duduk di kursi panas pada sektor fiskal, yakni masalah subsidi energi yang belum menemukan solusinya. Konsumsi BBM subsidi yang mengalami tradisi rutin di atas kuota tentu menjadi ancaman fi skal dan pada akhirnya menarik defisit APBN dalam rentang lebar.

Mantan Kepala BKPM ini juga memiliki tantangan tidak ringan di mata investor. Situasi politik yang kini memanas akan meredam niat investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia. Ditambah dengan birokrasi yang kendati membaik, tetap saja masih sangat ribet terutama di daerah, keputusan investasi tetap menjadi keputusan yang sangat berat. Chatib akan merasakan sendiri jika di posisi investor apalagi pernah mengepalai badan koordinasi untuk investasi.

Prioritas

Masalahnya bagi Chatib, mana bagian yang penting dan memiliki nilai prioritas untuk melewati masa jabatannya dengan selamat? Chatib juga memiliki masalah tersendiri dalam bidang fiskal dan belum menemukan penyelesaiannya menyangkut beban subsidi energi baik untuk BBM maupun PLN yang nilainya mencapai 16,43% dari total belanja APBN 2013.

Nilai Rp272,4 triliun tentu bukan nilai sedikit dan berpotensi menjadi katalisator untuk menguatkan image pemerintah. Karena itu, kini pemerintah begitu getol mengampanyekan pencabutan subsidi agar tentu saja switching anggaran lebih leluasa dilakukan.

Jika menkeu baru ini begitu terkonsentrasi dan terpaku dengan subsidi energi, bencana bagi rakyat Indonesia karena sektor pajak lepas perhatian, inflasi terabaikan, dan investor berpotensi kabur. Postur ekonomi makro Indonesia menjadi buruk sekaligus di seluruh sektor, solusi masalah subsidi tidak kunjung selesai, tidak memperoleh keamanan inflasi dan dana segar investasi. Chatib harus hati-hati menentukan prioritas Kemenkeu, jika terlalu reaktif karena tergesagesa, malah akan membawa bangsa ini terjerumus di sektor ekonomi.

Tugas jangka pendek di depan mata bagi Chatib ialah menyiapkan draf APBNP 2013 yang kini masih harus dikoreksi karena kepentingan untuk melepas subsidi BBM perlahan-lahan. Pada saat ini terjadi interseksi kepentingan antara pertimbangan ekonomi dan politik yang penuh suasana populis. Jika Chatib tidak memahami DPR, potensi pembahasan APBNP itu terancam berkepanjangan dan wasting time.

Ketika Chatib memimpin BKPM, pelayanan kepada investor sebetulnya tidak sepenuhnya totally services. Lembaga BKPM hanya menyelesaikan parsial dalam tubuh BKPM sementara ketika investor harus berurusan dengan kementerian lainnya atau birokrasi daerah dilepaskan sendiri.

Investor sebetulnya tidak mendapatkan benefit pelayanan dan bantuan sampai investasi benar-benar dieksekusi di lapangan, tetapi BKPM hanya menunggu perizinan dan dokumen lengkap bahkan sampai pembebasan tanah beres dilakukan sendiri oleh investor. BKPM masih terkooptasi memberikan support di dalam Kantor BKPM, tetapi di luar kantor Gatot Subroto itu, investor silakan berusaha sendiri.


Chatib harus mengubah paradigma parsial seperti ini. Yang dimaksud pelayanan one stop service itu seharusnya dari hulu sampai hilir. Membantu masalah yang dilayani sampai selesai karena demikianlah sebetulnya tugas melayani rakyat itu. Semoga Chatib tidak membawa budaya BKPM ke dalam Kantor Kementerian Keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar