Kamis, 23 Mei 2013

Mereformasi Birokrasi di Tengah Ketidaksabaran


Mereformasi Birokrasi di Tengah Ketidaksabaran
Eko Prasojo  ;  Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
JAWA POS, 23 Mei 2013


MENGAPA kita melakukan reformasi birokrasi (RB)? Sebagaimana diterapkan negara lain, RB merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa dan pertumbuhan ekonomi. Kalau kita pelajari semua keputusan politik penting dari parlemen, presiden, gubernur, bupati, atau wali kota, ujungnya yang melaksanakan adalah birokrat. Sehebat apa pun keputusan yang lakukan birokrasi. Kita punya banyak konsep bagus, tapi mengapa tidak baik saat dilaksanakan? Problem kita adalah mesin yang tak jalan. Hanya sedikit orang yang memberikan perhatian kepada RB. Umumnya orang suka berita politik.

Isu RB menjadi isu marginal. Belum menjadi gerakan nasional, hanya menjadi program. Bersyukur, Presiden SBY meletakkan ini sebagai program nasional pada awal pemerintahan. Tetapi, itu belum cukup karena sulit dipraktikkan. Kita butuh dukungan politik luar biasa. Umumnya birokrasi kita inkompeten. Jumlah banyak tapi jarang ditemukan kalau cari dengan spesifikasi keahlian.

Problem lain adalah nepotisme. Bermuara pada kerusakan moral. Ini penyakit sistem, bukan individual. Masuk ke sistem korup akan ikut korup. Kalau tidak ikut korup akan ''kesakitan''. Karena itu, satu keharusan reformasi cepat dan terukur untuk terobosan pembangunan. Kalau tidak, kita membiarkan bangsa ini terus gagal. Sebab, konsep yang baik itu tidak bisa dijalankan, tidak bisa dipraktikkan. Ini baru satu hal. Kita belum bicara inefisiensi birokrasi dari sisi yang lain. Kalau tidak bisa dijalankan saja nggak apa-apa. Tapi, sudah tidak bisa dijalankan, merugikan negara pula.

Kita tidak mudah diyakinkan bahwa reform sangat penting. Kita memang tidak menanam pohon musiman yang dapat dipetik hasilnya dalam 3-4 bulan. Mungkin musim panennya 20-25 tahun mendatang. Tapi, politisi sering tidak sabar, lima tahun harus ada perubahan. Apalagi kalau masyarakat sudah tidak percaya kepada rezim, sehingga banyak hal yang tidak bisa dicapai dalam lima tahun. Kalau kita pelajari, Korea butuh waktu 30 tahun untuk bisa menjadi seperti sekarang.

Kita baru tahap bagaimana mengubah kultur orang. Itu pun kalau kita mulai hari ini. Kalau dimulai besok, mundur lagi. Ditunda setelah pemilu, mundur lagi. Ini problem besar kita. Meyakinkan orang untuk berubah itu menimbulkan resistansi. Sebab, orang pada dasarnya tidak suka berubah, status quo. Pertahankan zona nyaman. Kalau disuruh berubah, pasti cari cara agar tidak berubah. Karena itu, kita butuh kekuatan ketiga. Bantuanpressure dari masyarakat, perguruan tinggi, pengusaha, lembaga swadaya, dan media. Kalau ditekan, pasti bisa berubah.

RB sebuah keniscayaan. Ia harus jadi gerakan nasional. Menjadi kepercayaan, keniscayaan harus diubah. Mesin birokrasi kita sejak zaman kolonial tidak berubah. Ibarat kendaraan, mesin tidak berubah, meski cat, jok, spion, dan sopir berubah. Akibatnya, kita tidak bisa tinggal landas, tidak bisa terbang. Negara lain yang bertambah maju sudah memperbaiki mesinnya. Di sisi lain, persoalan kompleksitas masyarakat makin berat. Harapan masyarakat bagaikan deret ukur, tapi perubahan birokrasi kita seperti deret hitung. Itu pun kalau kita melakukan perubahan. Kalau tidak, bisa dibayangkan.

Suatu saat, kita akan tertinggal jauh. Kalau sudah tertinggal, masyarakat sudah tidak butuh pemerintah. Padahal, satu titik di atas reformasi adalah revolusi. Harapan kita, reformasi tidak meningkat menjadi revolusi. Kalau revolusi, semua tidak terkontrol. Yang sudah memulai reformasi birokrasi, mudah-mudahan kulturnya terjaga. Perubahan, reform, itu yang penting adalah perubahan paradigma, mentality, persepsi. Jangan sampai kalau pemimpin pergi, kembali ke habitat lama. 

Strategi RB di tingkat makro dilakukan melalui kerangka aturan. Kalau SBY tidak menjabat lagi, fondasi hukum sudah diletakkan. Sekarang sedang dituntaskan RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Administrasi Pemerintahan, dan RUU Sistem Internal Pemerintah. Kerangka regulasi itu harus selesai sebelum 2014. 

Kita ingin pegawai ini menjadi aset nasional, sehingga tidak ada lagi istilah pegawai pusat dan pegawai daerah. Yang kita kenal hanya satu, pegawai negara. Karena itu, mereka bisa pindah dari Sabang sampai Merauke. Bahkan, pindah dari daerah ke tingkat nasional. Filosofi dasar dari sekadar catat-mencatat menjadi bagaimana mengembangkan human resources. Dari sistem karir yang tertutup berbasis pangkat, senioritas, menjadi terbuka berbasis kompetensi. Menurut drafnya, dewan pangkat ditiadakan dalam RUU itu, tapi pemerintah ingin pelan-pelan.

Saya selalu meyakinkan bahwa kerja ini demi generasi mendatang. Kegagalan masa lalu terjadi karena ketidakberanian ambil risiko. Jadilah pahlawan yang berani ambil risiko. Jangan sampai kita menjadi generasi yang tidak berani ambil risiko demi generasi mendatang. Ingat, daya dukung sumber daya alam (SDA) kita makin terbatas. Otonomi daerah mengakibatkan penggunaan SDA tidak terkontrol. Globalisasi makin dekat. Kita harus selamatkan generasi kita dari persaingan-persaingan yang akan datang, terutama dari negara tetangga.

Di Korea, 30 persen jabatan pemerintah diisi swasta. Tapi, kita tak sampai ke situ. Sudut elevasinya jangan ekstrem vertikal karena bisa mengenai kepala sendiri. Kami mulai mengisi jabatan eselon II dengan selektif. Ada orang yang merasa mampu, doktor dari Singapura ikut kompetisi, tapi tidak lulus dibanding pegawai daerah yang assessment center-nya lolos. Kami mengukur dari banyak hal. Misalnya, bisa atau tidak mengendalikan orang. Doktor pun kalau tidak mampu ya tidak diterima. Banyak orang yang ingin mengisi jabatan tertentu, tapi tempat terbatas. Karena itu, harus diciptakan kompetisi-kompetisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar