Tampilkan postingan dengan label Sarlito Wirawan Sarwono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarlito Wirawan Sarwono. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Maret 2014

Sinbad si Pelaut

Sinbad si Pelaut

Sarlito Wirawan Sarwono  ;   Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KOMPAS,  23 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Pernah dengar cerita tentang Sinbad si Pelaut? Ini dia salah satunya. Nona dan Abi adalah sepasang kekasih yang sedang dimabuk cinta. Mereka tinggal di suatu daerah yang dipisahkan oleh sebuah sungai yang penuh dengan buaya.

Meskipun tempat tinggal mereka dipisahkan oleh sungai itu, mereka dapat saling berkunjung melalui jembatan kecil. Pada suatu hari terjadi badai besar yang meruntuhkan dan menghanyutkan jembatan tersebut. Pasangan kekasih itu sangat menderita oleh karenanya. Lenyaplah satu-satunya cara untuk bertemu. Nona berdiri di tepi sungai setiap hari, menantikan terjadinya mukjizat.

Pada suatu hari Sinbad, seorang pelaut, berlayar di sepanjang sungai itu mendekati tempat tinggal Nona. Gadis itu memanggilnya dan meminta mengantarkan ke seberang sungai untuk menjumpai Abi. Sinbad merasa gembira atas permintaan itu dan berkata: ”Tentu saja! Saya akan dengan senang hati membawamu ke seberang tetapi ada syaratnya, kau harus tidur denganku dulu!” Nona menangis mendengar syarat yang diajukan Sinbad. Dia belum pernah berhubungan seks dengan siapa pun.

Dia memutuskan untuk meminta nasihat seorang teman yang bernama Iwan. Ternyata Iwan bersikap acuh tak acuh dan dingin terhadap persoalan ini. Dia hanya berpangku tangan dan berkata kepada Nona : ”Itu urusanmu, saya tak ingin terlibat.” Jawaban Iwan yang begitu dingin membuat Nona berpikir berkali-kali mengenai masalah yang dihadapinya itu. Akhirnya Nona memutuskan untuk memenuhi tuntutan Sinbad.

Ketika akhirnya Nona bertemu dengan Abi pada hari berikutnya, diceritakannya kepada Abi semua yang telah terjadi dan bagaimana sulitnya dia berjuang untuk membuat keputusan ini. Abi sangat marah atas apa yang telah dilakukan oleh Nona dan dia mengusir gadis itu supaya tidak kembali lagi. Gadis yang malang itu berlutut dan merangkul Abi sambil menangis, memohon supaya Abi tidak meninggalkannya, tetapi anak muda itu tidak menghiraukannya.

Maka Nona pergi kepada teman lainnya yang bernama Badi. Setelah diceritakan kisahnya dari awal sampai akhir, Badi memutuskan untuk menemui Abi, dia menghajar Abi habis-habisan, bagaimanapun, mengapa seorang seperti Abi sampai hati memperlakukan gadis semanis Nona sedemikian rupa?

Setelah membaca kisah Sinbad di atas, cobalah menjawab pertanyaan ini: dari kelima orang itu, siapakah yang Anda anggap paling salah? Buatlah urutan (peringkat) dari kelima orang itu berdasarkan berat ringannya kesalahan masingmasing berikut alasan-alasan mengapa Anda sampai pada urutan demikian? Ambil waktu sejenak untuk memikirkan jawaban Anda sebelum melanjutkan membaca tulisan ini.

Saya percaya bahwa Anda semua bisa menjawab pertanyaan-petanyaan di atas. Apa pun alasan Anda, tidak sulit mengurutkan siapa yang bersalah berdasarkan kriteria Anda sendiri. Misalnya, Anda pikir Sinbadlah yang paling kurang ajar karena dia sudah melanggar norma agama dan menyalahi UU Hak Asasi Perawan.

Tapi cobalah Anda minta beberapa orang lain untuk menjawab pertanyaan yang sama. Anda akan tercengang mengetahui bahwa ada orang yang menyatakan Nonalah yang paling salah karena dia tidak mampu menjaga dirinya sendiri, tidak beriman, tidak bertakwa. Sementara Sinbad hanya seorang pedagang, wajarlah kalau dia meminta imbalan atas jasa yang sudah diberikannya.

Dan Anda akan lebih tercengang lagi ketika ada yang menyalahkan Iwan yang cuek saja dan tidak mau membantu untuk mengatasi masalah Nona. Kalau Iwan mau membantu, misalnya dengan menemani Nona menyeberang dengan kapal Sinbad dan membayari ongkos penyeberangan kepada Sinbad, maka Nona tidak akan diperkosa Sinbad, Abi akan berterima kasih kepada Iwan, dan Badi tidak perlu memukuli Iwan sampai berdarah-darah.

Demikianlah seterusnya. Makin banyak orang, makin banyak juga pendapat dan alasanalasannya. Masalah akan timbul jika orang-orang yang banyak itu harus mencari kesepakatan mana yang paling salah dan mana yang paling benar dalam cerita Sinbad tersebut.

Saya menemukan dalam banyak diskusi kelompok untuk mencari kesepakatan atas persoalan Sinbad ini (biasa dilakukan dalam pelatihan-pelatihan kerja sama kelompok), pencapaian kesepakatan itu sangat alot, bahkan ada yang sampai menunjuk-nunjuk lawan diskusinya atau bahkan menggebrak meja saking marahnya gara-gara sama-sama ngotot tidak mau mengalah tentang siapa yang paling salah.

Sebaliknya ada peserta yang selama diskusi diam saja dan ikut saja dengan pendapat orang. Ketika ditanya dalam evaluasi pascadiskusi, peserta yang diam itu menyatakan bahwa ia mengalah saja supaya diskusi cepat selesai, padahal sebenarnya dongkol kepada peserta yang paling vokal, yang menurutnya sombong banget, dan semua orang nurut sama dia, padahal pendapatnya salah.

Nah, kalau diskusi yang sama terjadi bukan dalam kelompok kecil, melainkan antarseluruh eksponen bangsa dan isunya bukan tentang Sinbad, tetapi tentang siapa yang salah sehingga banyak anggota DPR/D dan oknum pemerintah korupsi, diskusinya tidak akan selesai-selesai. Yang satu akan menyalahkan yang lain dan solusinya juga akan berbeda-beda.

Ada yang menyarankan hukuman mati buat semua koruptor (dengan cara digantung di Monas), ada yang menyarankan Wakil Presiden dilengserkan saja karena dialah biang korupsi dalam kasus Bank Century (walaupun sebentar lagi dia pun akan lengser sendiri), ada lagi yang mau menegakkan hukum syariah (harga mati!), tetapi ada juga yang menyalahkan KPK, karena itu KPK dibubarkan saja!

Namun jika diskusi berlarut-larut terus, bahkan dikompori terus melalui debat-debat di media massa supaya seru untuk mencapai rating yang tinggi, kapan kita akan mulai bekerja? Pada suatu titik demokrasi harus diikat dengan kesimpulan yang jelas dan tegas (walaupun mungkin belum tentu sepenuhnya benar) sehingga kita semua bisa mulai bekerja untuk mencapai sesuatu yang lebih baik. Kalau tidak, kita akan terus berputar-putar, jalan di tempat, sementara negara-negara di sekitar kita sudah melesat maju.

Sabtu, 15 Maret 2014

Lucu Itu Kontra Logika

Lucu Itu Kontra Logika

 Sarlito Wirawan Sarwono  ;   Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 16 Maret 2014
                                                                                                                 
                                                                                         
                                                                                                             
Setiap orang yang hobi nonton infotainment pasti masih ingat beberapa bulan (atau tahun?) yang lalu seorang artis penyanyi pop yang supercantik (menurut saya) dan single mother, putus dari pacarnya, selebritas cowok yang handsome, yang beberapa tahun lebih muda darinya.

Si handsome ini, yang setiap pagi tampil dalam acara hura-hura di salah satu stasiun TV, setiap manggung selalu jadi bulan-bulanan ejekan dari lawan mainnya dan isu yang diangkatnya selalu tentang hubungan antara si handsome dan si artis. Ejekan-ejekan itu membuat penonton tertawa terpingkal-pingkal dan si handsome pun tidak marah, bahkan justru menimpali pancingan lawan main itu, yang membuat penonton makin terbahak. Tetapi si artis, pacar si handsome, yang menonton di rumah, tidak senang.

Dia merasa dilecehkan dan dia coba peringatkan si handsome supaya tidak melanjutkan kebiasaan saling mengejek di panggung itu, tetapi si handsome tampaknya tidak punya cara lain untuk melucu kecuali saling meledek dengan lawan mainnya itu (yang malah sudah pernah mendapat peringatan dari KPI/Komisi Penyiaran Indonesia). Alasannya tentu kejar rating. Akhirnya si artis memutuskan untuk putus dari si handsome. Rencana program bersama (artis dan handsome) yang sudah sempat sekali tayang terhenti begitu saja dan tidak berlanjut.

Lain dengan ketika Srimulat masih berjaya. Saya lumayan sering nonton sandiwara lawak itu. Baik ketika mereka masih di Surabaya maupun ketika mereka sudah pindah ke Taman Ria Remaja di Senayan, Jakarta, dan tentunya paling sering nonton mereka di televisi. Salah satu adegan yang saya dapat di YouTube adalah dialog antara Timbul dan istrinya, Rina (yang cantik, berkain kebaya). Rina mengeluh kepada Timbul karena setiap hari dia didatangi orang-orang yang menagih utang pada Timbul.

”Saya malu, Mas, saya malu!” ujar Rina. ”Loh, saya utang kok kamu yang malu?” balas Timbul. ”Iya, kan malu, saya kan istrimu.” ”Sekarang saya mau tanya, ini bajumu dapat dari siapa?” ”Ya, dari Mas Timbul, to... kamu kan suamiku.” ”Kalungmu ini dari siapa?” ”Yaa, dari Mas Timbul.” ”Makanya, kamu minta kalung saya belikan, kamu jual! Kamu minta gelang, saya belikan, kamu jual! Kamu minta mobil, belum saya belikan, kamu jual!” Penonton tergelak. Mana mungkin, mobil belum dibelikan, kok dijual? Tetapi, di sini lucunya karena yang tidak mungkin, tetapi dinyatakan dengan penuh keyakinan! Yang terjadi adalah kontra logika. Tetapi kontra logika inilah yang justru lucu. Contoh kontra logika yang lain adalah ketika Timbul bertanya pada Rina. ”Saya yang utang, kok kamu yang malu?” Seakan-akan tidak ada hubungannya antara utang dan status suami-istri.

Adegan lain yang saya tonton di YouTube adalah Jayakarta Group yang bermain di salah satu acara TVRI. Waktu itu Prapto sedang mewawancarai Tjahjono (baca: Cahyono), Uuk, dan Jojon. ”Siapa yang bisa menjawab pertanyaan, boleh kerja sama saya,” kata Prapto. ”OK, Tjahjono duluan” ”Oke,” ucap Tjahjono. ”Siapa nama Presiden Amerika?” tanya Prapto.

”Presiden Ronald Reagan,” jawab Tjahjono. ”Bagus. Sekarang kamu Uuk. Siapa nama Presiden Libya,” tanya Prapto lagi. ”Muamar Kadhafi,” jawab Uuk. ”Sekarang kamu, Jon,” kata Prapto. ”Oke, mau tanya apa?” tantang Jojon sambil petantang-petenteng. ”Siapa nama kakek Idi Amin?” Jojon pun mati gaya. Siapa pula yang tahu nama kakek presiden Uganda yang konon suka makan orang itu? Penonton tergelak lagi. Padahal hampir tidak ada pandangan mata yang lucu. Tidak ada orang terjatuh-jatuh, baku pukul, apalagi baku hina di panggung.

Jojon bahkan belum memakai celana ngatung dan bretelnya ketika itu. Ia masih berkemeja tangan panjang dan bercelana panjang biasa saja walaupun sudah memakai kumis Charlie Chaplin (atau kumis Hitler, ya?), yang ada hanya pembolak-balikan kata-kata sehingga mengacaukan logika. Bahkan pakaian Jojon yang unik itu pun mengandung kontra logika (kumis Hitler kontra celana ngatung diatas perut dan bretel). Pada zaman saya masih sekolah dulu ada film Amerika yang menampilkan pelawak Jerry Lewis (suaranya cempreng seperti anak kecil) yang didampingi penyanyi handsome Dean Martin, yang sama sekali tidak lucu.

Tetapi, film-film mereka ketika itu selalu top karena dialog-dialog antara kedua orang itu selalu mengundang tawa, juga karena mereka pandai memainkan logika dan kontra logika. Untuk bisa memainkan logika sehingga menjadi kontra logika diperlukan otak yang cerdas dan kreatif sekaligus. Juga diperlukan intuisi yang tajam sehingga bisa cepat merespons kalimat-kalimat pancingan yang dikeluarkan lawan main. Tidak seperti sekarang, panggung-panggung lawak diisi pelawak-pelawak slapstick yang lebih banyak mengandalkan gerak ketimbang bicara.

Kadang-kadang bahkan wajah cantik atau ganteng, padahal ngomong saja tidak lancar, dipajang juga, sehingga umpan-umpan yang dilontarkan kawan-kawan mainnya tidak mampu dibalasnya. Akhirnya si cantik dan si ganteng itu hanya jadi patung-patung penghias panggung, sementara penonton menertawakan para pelawak yang jungkir balik di panggung sambil saling mengejek. Itulah bedanya lawak zaman sekarang dengan lawak zaman Jojon, Asmuni, Bambang Gentolet, Kadir, Prapto, Bing Slamet, dan kawan-kawannya.

Pelawak zaman dulu dengan kecerdasannya membuat orang tergelitik logikanya sehingga tertawa, pelawak sekarang cukup membuat adegan-adegan saling menertawakan di panggung, dan penonton pun ikut menertawakan. Menertawakan tidak sama dengan tertawa, tetapi pelawak zaman sekarang yang mahir mengajak penonton untuk menertawakan orang lain, mendapat honor yang jauh lebih besar (mampu membeli mobil mewah) daripada pelawak zaman dulu yang justru pandai membuat orang tertawa. Sayang banyak pelawak zaman dulu yang sekarang sudah tiada, termasuk yang beberapa hari yang lalu sudah lebih dulu meninggalkan kita: Jojon. Inna lillahi wa inna illaihi rajiun.

Sabtu, 25 Mei 2013

Kurikulum Berbasis Kompetensi

Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sarlito Wirawan Sarwono ; Guru Besar Fakultas Psikologi 
Universitas Indonesia     
KORAN SINDO, 26 Mei 2013


Waktu saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) dulu (saya masuk UI tahun 1961), Fakultas Psikologi baru setahun berdiri. Nomor mahasiswa saya 117, berarti saya adalah mahasiswa psikologi ke-117 saat itu. 

Sebelumnya ada juga mahasiswa-mahasiswa psikologi di UI, tetapi mereka adalah bagian dari Fakultas Kedokteran UI (FKUI). Malah pada ijazah lulusan psikologi pertama dari UI, almarhum Fuad Hassan (mantan Mendikbud) masih tertulis gelar doctor andus dari Jurusan Psikologi FKUI. 

Karena psikologi didirikan oleh seorang dokter, psikiater, yaitu Prof Dr Slamet Iman Santoso, dan berawal dari Fakultas Kedokteran pula, tak mengherankan bahwa kurikulum psikologi pada waktu itu dipadati dengan pelajaran-pelajaran kedokteran seperti anatomi (termasuk bedah mayat), ilmu faal (menghafalkan nomor, nama, dan fungsi setiap syaraf serta kelenjar), sitologi atau ilmu sel (mengenali aneka sel melalui mikroskop), biologi. 

Kuliahnya juga masih campur dengan mahasiswa kedokteran. Entah apa maksudnya pelajaran-pelajaran kedokteran itu karena sekarang nyatanya hampir tak pernah digunakan dalam praktik, tetapi psikolog angkatan saya (para senior dan adik kelas beberapa tahun sesudah saya) tidak bengong ketika harus berkomunikasi dengan para dokter.

Ketika saya menjadi dosen, salah satu mata kuliah yang saya ajarkan adalah psikologi umum dan sejarah psikologi. Malah saya sampai menulis beberapa buku tentang kedua mata kuliah yang saling bersambung itu. Menurut para pembuat kurikulum di waktu itu, setiap psikolog harus menguasai berbagai teori generik dalam psikologi dan bagaimana saling keterkaitan dan perkembangan teori-teori itu dari waktu ke waktu. Ketika nantinya psikolog itu memilih sendiri aliran, metode atau teknik yang akan dipakainya, dia tetap bisa melihatnya dari berbagai sudut teori yang lain. 

Itulah basis kompetensi yang diperlukan oleh seorang psikolog pada waktu itu. Saya memerlukan waktu 6 tahun untuk menyelesaikan kuliah saya untuk menjadi psikolog (sementara temanteman dan senior saya ada yang memerlukan waktu sampai 7–10 tahun). Mahasiswa saya ketika itu (kurikulum lama) membutuhkan 5,5 tahun, tetapi sarjana psikologi sekarang hanya diberi waktu 4 tahun plus 2 tahun lagi kalau dia mau lanjut ke master atau profesi psikolog. 

Dapat dipahami bahwa untuk memenuhi kurikulum baru yang hanya 4 tahun, banyak pelajaran yang harus dipangkas, termasuk ilmu-ilmu kedokteran (disisakan untuk biologi saja, 2 SKS), bahkan juga ilmu filsafat (tinggal 4 SKS), yang buat saya merupakan kompetensi yang sangat mendasar yang harus dikuasai psikolog. Inilah hasil didikan sekarang yang disesuaikan dengan arahan Dirjen Pendidikan Tinggi tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). 

Saat ini saya sedang di Singapura mengikuti Asian Conference of Criminal and Operations Psychology (ACCOP) selama 3 hari. Yang hadir adalah para pakar psikologi kriminal dan psikologi kepolisian (termasuk sipir penjara, pemadam kebakaran, dan petugas imigrasi karena di Singapura mereka di bawah satu kementerian Home Affairs). Walaupun namanya Asian Conferene, banyak psikolog dari seluruh dunia yang hadir, termasuk dari AS, Inggris, dan Australia. 

Banyak yang sudah senior seperti saya, tetapi tidak kurang yang masih baru saja diwisuda (tetapi sudah jadi pegawai). Mereka yang mudamuda ini bercampur dengan yang tua-tua dan tidak peduli tua-muda, semuanya bertugas memaparkan makalah. Saya terkagum-kagum dengan paparan para psikolog yang muda-muda ini. Dengan pedenya mereka tampil saja ke panggung, menyampaikan namanya kepada hadirin, membawakan makalahnya, dan melayani tanya-jawab. 

Saya lihat mereka sangat terampil dalam membuatmakalahdanmenggunakan rumus-rumus statistik. Tapi pada malam harinya, pada acara dinner (bahasa Indonesia biasa: makan malam), saya duduk semeja dengan psikolog-psikolog muda itu, yang kebanyakan Singaporean. Yang cewek-cewek lumayan cantik-cantik (untuk ukuran Singapura, kalau di Indonesia kalah jauh dengan wajah-wajah infotainment). 

Di situ salah satu dari mereka menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu yang masih sangat muda. Ketika itulah saya bertanya (untuk menguji, tetapi jangan sampai kentara), “Oh ya? Mulai kapan ya psikologi berdiri?” Nona psikolog itu, dibantu teman-teman noni-noni lainnya, tidak bisa menjawab atau menjawab ngawur. Kemudian saya beri tahu, tahun 1879! Tahu siapa yang mendirikan? Tanya saya lagi. “Freud?” jawab salah satu noni muda cantik (versi Singapura) itu. “Bukan,” sanggah saya. “Pendiri psikologi adalah Wilhelm Wundt. Pernah dengar teori Wilhelm Wundt?”

Tidak ada yang bisa menjawab saya, malah mereka mulai saling ngobrol sendiri. Mungkin sambil berpikir, “Ngapain sih, kakek tua itu nanya-nanya yang gak penting?” Buat saya juga gak penting apakah mereka menguasai psikologi secara keseluruhan atau hanya pandai di statistika saja. Yang penting saya lanjutkan makan udang besar-besar di piring saya yang sudah sekian lama tak tersentuh. 

Dari pengalaman saya tersebut, saya bersimpulan bahwa pendidikan psikologi sedunia sudah direduksi sedemikian rupa sehingga seorang psikolog mahir menghitung statistik dalam penelitian (sebagai basis kompetensi), tetapi kurang memahami teori-teori yang bersifat holistis. Pengalaman saya dengan teman-teman dokter juga kirakira sama. 

Bahkan saya pernah mendengar seorang dokter yang bercerita bahwa kelak untuk menjadi seorang kardiolog (spesialis penyakit jantung), tidak usah mahasiswa belajar dari dokter umum dulu, bisa langsung belajar penyakit jantung saja dari awal. Kalau semua ilmu sudah direduksi seperti itu, apalagi di ilmu-ilmu sosial, pantaslah pragmatisme mencuat sekarang. 

Pragmatisme inilah yang sekarang sedang mengikis pelan-pelan nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini mengawal perilaku manusia sehingga sekarang di manamana terjadi terorisme, perang, narkotika, perdagangan manusia, perdagangan sapi, dan pergaulan berbasis Honda Jazz. 

Minggu, 12 Mei 2013

Nonlinear


Nonlinear
Sarlito Wirawan Sarwono  ;  Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 12 Mei 2013


Dulu, almarhum Mbah Ranu, pakdenya almarhum ayah saya, pernah mengatakan kepada saya (semasa saya masih sekolah) bahwa kalau mau maju, kita harus sekolah, kuliah, jadi dokter, insinyur, doktorandus (waktu itu maksudnya: SE, seperti Bung Hatta), atau mister in de rechten (sekarang: SH). 

Memang pada masa beliau muda, orang yang bisa mengikuti jalur pendidikan formal (dan itu jarang sekali untuk orang pribumi) sudah pasti mencapai kemuliaan di masa depannya (gaji besar, fasilitas, pensiun dsb). Itulah yang dinamakan berpikir linier (garis lurus). Di dunia pendidikan, berpikir linier masih berlaku sampai sekarang. Maka anak-anak dipaksa ranking 1, lulus UN, masuk perguruan tinggi negeri favorit dan jadi PNS (pegawai negeri sipil) atau sekarang ditambah alternatif lain, jadi PSS (pegawai swasta sipil), dengan pangkat tinggi, gaji besar, mobil mewah, rumah tingkat, istri cantik (boleh lebih dari satu kalau mau). 

Untuk pola pikir seperti ini, anak harus melepas hobinya, di kelas 6, 9 dan 12 tidak lagi ekskul-ekskulan. Semua belajar, les bimbel dan belajar lagi, sampai stres, malah ada yang bunuh diri segala. Padahal almarhum Uje (alm Ustad Jefri Al Buchori) wafat di puncak kemuliaan (termasuk secara finansial juga sukses), tanpa sekolah tinggi-tinggi, malah pernah jadi berandalan. Ilmu ekonomi sami mawon. 

Di zaman saya kuliah di FEUI, ada jurusan ekonomi pembangunan yang kerjanya menganalisis perkembangan perekonomian negara (ekonomi makro) dan jurusan Ekonomi perusahaan, yang mempelajari perusahaan (ekonomi mikro) untuk membuat prediksi-prediksi masa depan, yang ternyata banyak salahnya. Di tahun 1970-an, belum ada prediksi bahwa Cina akan menjadi raksasa ekonomi dan di krisis moneter tahun 1998 banyak perusahaan raksasa ambruk, sedangkan usaha-usaha kecil bertahan, bahkan maju sampai sekarang. 

Karena itu, ilmu ekonomi sekarang berbalik ke ilmu manajemen agar lebih bisa menangani perekonomian masa kini dan masa depan yang nonlinier. Bahkan, alam pun sudah tidak linear lagi. Semasa saya kecil, musim hujan adalah bulan-bulan berakhiran “ber” (September-Desember), sekarang Mei masih hujan. Sejak zaman kuno, Mekkah tidak pernah hujan, sekarang (2013) malah hujan es. Tetapi tidak hanya dalam ilmu. 

Dalam kehidupan sehari-hari pun, kita tidak bisa lagi mendasarkan pada prediksi linier. Mereka yang ingin punya mobil, misalnya, tetapi belum punya duit, tidak bisa lagi menabung seperti yang dilagukan oleh Titiek Puspa, “Bing beng bang; Yok kita ke bank; Bang bing bung; Yok kita nabung; Tang ting tung hey; Tau tau kita nanti dapat untung”. Dengan menabung, bukannya dapat untung, malah buntung, karena sesudah duit ngumpul, ternyata si mobil sudah naik harganya. Jadi mendingan kita kredit saja. Orang sekarang bilang, kredit sama juga dengan menabung mundur (barangnya dapat duluan, baru nabung). 

Sayang sekali, bangsa Indonesia tidak disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan peradaban yang nonlinier ini. Sistem UN yang tersentralisasi dan seragam untuk seluruh Indonesia membuktikan masih sangat kuatnya cara berpikir linier di kalangan pembuat kebijakan pendidikan di Indonesia. Hasilnya banyak orang pintar yang dihasilkan, tetapi orang-orang pintar itu (termasuk mendikbud) malah kebingungan kalau harus menjelaskan mengapa banyak sekali orang nekat melakukan kecurangan dalam melaksanakan UN. 

Bukan hanya murid dan orang tua murid, kepala sekolah dan guru pun tidak sedikit yang terlibat. Di zaman sekarang, di jaman nonlinier ini, orang harus disiapkan untuk berpikir alternatif dan kreatif. Sejak zaman Kartini, perempuan Indonesia sudah mendapat pendidikan setara dengan laki-laki. Tetapi anak-anak laki-laki kita, sejak kecil, terus saja dididik dengan doktrin linier, yaitu bahwa lelaki lebih dari perempuan. Akibatnya ketika mereka menikah, banyak terjadi perceraian, karena para suami tidak bisa menerima bahwa istrinya lebih pandai atau lebih sukses dari suami.

Agama pun harus kreatif. Agama harus bisa menjawab masalah-masalah sosial-budaya dan teknologi, dengan jawaban-jawaban yang bisa diterima oleh logika nonlinier. Tentang pergaulan bebas, misalnya, pemuka-pemuka agama harus menemukan jawaban yang bukan hanya sekadar “hindari zina”, melainkan harus jelas mengapa zina itu harus dihindari, apa bahayanya kalau pergaulan bebas berlanjut kepada hubungan seks yang tidak aman, apa bahayanya aborsi, apa risikonya kehamilan muda dan ATD (anak tidak dikehendaki) dan seterusnya. Jadi pendidikan agama yang nonlinier, harus melebar ke pendidikan seks. Tanpa pendidikan seks, orang terus saja berhubungan seks tanpa nikah, walaupun ibadahnya tidak berkurang.

Rabu 8 Mei terjadi penyergapan teroris oleh Densus 88 di Kabupaten Bandung. Terjadi tembak-menembak selama lebih dari tujuh jam, sebelum akhirnya para teroris tertangkap atau tewas. Bahkan saat tulisan ini dibuat, masih berlangsung tembak-menembak polisi kontra teroris di Kebumen. Mereka yang berpikir linear mengira bahwa sejak Osama bin Laden terbunuh, maka tamat sudah riwayat Al- Qaeda, sehingga terorisme di Indonesia yang terorganisasi (JI, JAT, KOMPAK dll) tamatlah sudah. 

Ancaman berikutnya datang dari teroris individual sebagai hasil self radicalization (terjadi juga di bom Boston), sehingga Densus 88 sudah bisa dibubarkan dan fungsinya cukup digantikan oleh polmas (polisi masyarakat) saja. Kenyataannya, teroris Bandung diduga berasal dari suatu jaringan teroris di bawah komando Abu Omar. Kalau ini benar, alangkah berbahayanya kalau kita terus berpikir linier. 

Minggu, 05 Mei 2013

Hardiknas


Hardiknas
Sarlito Wirawan Sarwono ;  Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 05 Mei 2013


Beberapa hari lalu di Bekasi Utara seorang pengamen jalanan berumur delapan tahun menewaskan temannya, bocah tetangganya yang berumur enam tahun. Si pengamen minta kembali duit Rp1.000 yang pernah dipinjamkannya kepada si bocah. 

Si bocah menjawab, “Uang segitu aja ditagih?” Si pengamen merasa dilecehkan dan baku kelahilah dua anak itu, disaksikan kawan-kawan mereka yang ada di situ. Karena lebih besar, si pengamen berhasil mencemplungkan lawannya ke sebuah kolam bekas galian di dekat situ. Tetapi, si pengamen bukan hanya mencemplungkan, melainkan menenggelamkan si bocah berkali-kali sampai tewas. 

Komentar para pakar atas kejadian ini dan hampir semua media pada umumnya mencari penyebabnya. Maka muncullah pendapat-pendapat seperti “gara-gara uang Rp1.000”, “terlalu banyak menonton televisi tentang kekerasan”, “keluarga broken home”, “orang tuanya tidak perhatikan anak”, dan sebagainya. Tetapi, hampir tidak ada yang menyebut faktor gagalnya pendidikan sebagai penyebab kasus Bekasi Utara itu. 

Banyak, sangat banyak kasus lain di Indonesia yang menimbulkan banyak sekali korban benda, harta, bahkan nyawa seperti itu yang disebabkan gagalnya pendidikan di Indonesia. Geng motor yang tidak takut pada polisi dan warga, tawuran antarpreman berebut lahan parkir, kantor polisi di bakar warga gara-gara polisi menangkap maling yang tertangkap tangan, puluhan kasus KPK, 

Susno Duadji malah kabur ketika akan dieksekusi (malah ngledek aparat lewat YouTube yang diunggah dari tempat persembunyiannya), terorisme yang membantai orang-orang tak berdosa, dan seterusnya. Itu semua berasal dari gagalnya pendidikan.
Mukadimah UUD 1945 antara lain menyebutkan sebagai berikut, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ... dan seterusnya”. 

Tampaknya kata-kata “mencerdaskan” ini ditafsirkan oleh banyak orang (termasuk para orang tua dan pemerintah) sebagai memintarkan anak di sekolah. Apalagi kalau anak itu pintar di ilmu pasti, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Maka Kemendikbud merancang berbagai program sekolah yang bisa mendorong anak jadi pintar dan kemudian diuji dengan ujian nasional. 

Maka para orang tua, guru, maupun murid berlomba-lomba untuk memenuhi target untuk lulus UN. Kalau perlu, tujuan menghalalkan cara. Kepala sekolah dan guru membantu murid mencarikan bocoran soal, orang tua memberi uang untuk membeli bocoran, anak-anak distop hobinya agar fokus belajar, para murid pun stres, takut tidak lulus. Apalagi murid yang melihat kawan-kawannya sudah mengantongi bocoran soal, padahal dirinya sendiri belum, karena orang tuanya tidak punya uang, bisa jadi murid itu bunuh diri karena frustrasi. 

Karena itulah, Mahkamah Agung pada 2009 pernah mengukuhkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tahun 2007, yang mengharuskan pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional sebelum melaksanakan UN. Tetapi, alih-alih memperbaiki, pelaksanaan UN 2013 justru lebih amburadul. Di sisi lain, ada sebagian masyarakat yang berpikir bahwa pendidikan tidak penting. Kalau anak sudah bisa menghasilkan duit, langsung saja diorbit. 

Misalnya group boyband cilik Coboy Junior. Lewat kedigdayaan industri musik, anak-anak ABG ini harus membolos sekolah entah untuk berapa lama guna melantunkan lagu-lagu yang segera ngetop, termasuk lagu Kamu, dengan liriknya “... cinta pada pandang pertama....”. Ada lagi yang namanya Tegar. Dia bekas pengamen jalanan (sama dengan pelaku kasus Bekasi Utara), tetapi entah bagaimana dia masuk dapur rekaman, dikarbit sebentar, dan langsung mengorbit dengan lagu hitnya Aku yang Dulu Bukanlah Aku yang Sekarang, dan liriknya “... cita-citaku menjadi orang kaya...”. 

Menjadi orang kaya sama sekali tidak ada salahnya. Agama (Islam) pun menyuruh umatnya menjadi orang kaya agar tidak menyusahkan orang lain, dan terutama agar bisa sebanyak-banyaknya bersedekah agar bermaslahat buat orang lain. Tetapi, orang tidak hanya perlu pintar atau kaya atau pintar dan kaya. Gayus dan Susno Duadji adalah orang-orang pintar dan kaya. Tetapi, perilakunya tidak seperti perilaku orang yang berakhlak tinggi. 

Dalam perkembangan psikologi sekarang, dalam teori Multiple Intelligence, yang namanya kecerdasan bukan hanya kepintaran atau kecerdasan intelektual (IQ), tetapi meliputi juga berbagai macam kecerdasan seperti kecerdasan sosial, kecerdasan gerak, kecerdasan emosi, kecerdasan musikal, kecerdasan alam, kecerdasan spiritual, dan sebagainya. Karena itu, upaya mencerdaskan bangsa harus meliputi sebanyak mungkin tipe-tipe kecerdasan itu. 

Mereka yang kebetulan kurang dalam kecerdasan intelektual mungkin punya kecerdasan musikal atau kecerdasan gerak yang luar biasa sehingga mereka bisa menjadi musisi sekelas Chrisye atau Titiek Puspa (berani taruhan popularitas Coboy Junior dan Tegar tidak akan bertahan lama) atau menjadi pesepakbola sekelas Lionel Messi atau penyanyi-penari sekelas Agnes Monica. Tetapi, terlepas dari semua kecerdasan yang lain, kecerdasan akhlak tentu bisa dikembangkan pada semua orang. 

Tanpa akhlak, orang sepandai atau sekaya apa pun hanya akan menyusahkan atau bahkan mengacaukan masyarakat. Akhlak bukan agama dan bukan budi pekerti saja. Kalimat-kalimat Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” adalah kalimat-kalimat pendidikan paripurna, termasuk pendidikan akhlak.

Sekarang, kalau kita cermati unjuk rasa besar-besaran 1 Mei (May Day) yang lalu, yang pas sehari sebelum Hardiknas 2 Mei, di luar tuntutan kenaikan UMR, menolak outsourcing, dan minta libur nasional untuk tanggal 1 Mei, adakah pesan-pesan akhlaknya (tekad untuk bekerja lebih keras, lebih profesional, lebih jujur, dan sebagainya? Sayang sekali, tidak ada!

Selamat Hari Buruh Internasional dan Selamat Hari Pendidikan Nasional.

Minggu, 29 Januari 2012

Negara Keadilan


Negara Keadilan
Sarlito Wirawan Sarwono, GURU BESAR FAKULTAS PSIKOLOGI UI,
DEKAN FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PERSADA INDONESIA  
Sumber : SINDO, 29Januari 2012



AAL, bocah umur 15 tahun, didakwa bersalah mencuri sandal jepit. Hakim Pengadilan Negeri Palu yakin bahwa bukti-bukti cukup, maka vonis pun dijatuhkan: AAL dinyatakan bersalah.

Hukumannya: dikembalikan kepada asuhan orang tua karena masih di bawah umur. Pembela tidak terima. Menurutnya, keputusan hakim salah karena sandal jepit yang dijadikan barang bukti bukan sandal jepit yang dicuri oleh AAL. Maka pembela pun naik banding. Semoga saja pengadilan tinggi tidak malah menjebloskan AAL ke penjara. Kalau kita gunakan nalar hukum, apa yang dilakukan para pemangku sistem hukum pidana (polisi, jaksa, pembela, dan hakim) sudah benar.

Apalagi hakim tidak menjatuhkan hukuman badan kepada AAL dan oknum Brimob yang menganiaya AAL pun sudah dihukum disiplin oleh atasannya (kurungan, penundaan kenaikan pangkat, penundaanpendidikan,dll). Dan orang tua AAL dikabarkan juga sudah puas.Secara hukum, salahnya di mana? Tapi masyarakat tetap tidak puas.

Setiap kali saya bertemu orang dan berdiskusi tentang kasus AAL,hampirpastimereka mengomel, menggerutu, bahkan marah-marah ke polisi, jaksa,dan hakim.Persis seperti apa yang selalu jadi pokok bahasan di setiap acara talk-show TV. “Ke mana keadilan,” kata mereka.“Bagaimana mungkin anak kecil nyolong sandal jepit divonisbersalah, padahalkoruptor Gayus,Nazaruddin, dan pelaku kasus Bank Century belum jugadivonis,apalagidihukum?”

Saya jadi teringat pada cerita mahasiswa saya di Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana Universitas Indonesia.Mayoritas mahasiswa di situ adalah polisi, termasuk dia. Dia bercerita bahwa ketika dia menjabat sebagai kapolsek di Kalimantan Barat,pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang meminta korban jiwa seorang suku Dayak.

Ternyata kasus itu diselesaikan secara adat saja oleh para pihak. Keluarga korban (Dayak) meminta ganti rugi sejumlah uang dan benda tertentu, sesuai dengan perhitungan adat mereka, dan keluarga pelaku (pendatang) menerimanya dan bersedia membayar apa yang diminta. Namun ketika Kapolsek (mahasiswa saya) berniat meneruskan perkara ini ke pengadilan demi hukum, pihak pelaku tidak bersedia membayar ganti rugi adat.

Logika si pendatang sederhana saja, kalau mau dikenai hukuman sesuai dengan undang-undang,mereka tidak mau membayar secara adat. Buat apa kena hukuman dua kali? Tidak adil! Sebaliknya, pihak keluarga korban jadi marah karena keluarga pelaku tidak jadi mau membayar secara adat.Keluarga pelaku dianggap mengingkari janjinya atau (meminjam kalimat populer) melakukan kebohongan publik!

Di Toraja, sebelum pemerintah Belanda masuk ke Tana Toraja pada 1906, ada bentuk peradilan untuk menyelesaikan sengketa antarpihak yang berselisih tentang perkara apa saja yang tidak bisa mereka selesaikan sendiri. Bentuk peradilan itu dinamakan Tarian Pitu atau Ra’Pitu yang artinya adalah Tujuh Bentuk Peradilan.

Ketujuh bentuk peradilan yang dilaksanakan Badan Dewan Adat itu diakui dan dinyatakan sah serta dihormati apa pun keputusannya oleh masyarakat, walaupun tidak ada saksi dan alat-alat bukti lain seperti yang lazim di pengadilan modern. Ketujuh bentuk peradilan itu adalah (1) Si Pantetean Tampo (bertarung dengan pedang atau tombak di pematang sampai ada yang lari atau mati),

(2) Si Ukkukan (adu menyelam, yang duluan muncul dari air kalah), (3) Si Pakoko (masukkan tangan ke air mendidih, yang duluan angkat tangannya kalah), (4) Si Londongan (sabung ayam), (5) Si Biangan atau Si Rektek (lotre), (6) Si Tempoan (bersumpah bila dalam waktu tertentu ada yang kena musibah sakit atau meninggal, kalah), dan (7) Si Rari Sangmelambi (perang kelompok di pagi hari/subuh, yang terbanyak korban kalah).

Siapa pun yang kalah dari pertandingan yang sudah disepakati bersama dan disaksikan oleh orang sekampung ini taat akan hasilnya. Tidak ada unjuk rasa, apalagi anarki, karena para pihak merasa hasil Tarian Pitu sudah yang paling adil (sumber: Frans Bararuallo, 2010,Kebudayaan Toraja,Yogyakarta: Pohon Cahaya, hal 127).

*** Dari ketiga contoh di atas, maka kata kuncinya adalah “keadilan”, bukan “hukum”. Sepanjang masyarakat merasa ada keadilan, selesailah permasalahan walaupun tanpa hukum yang diimpor dari Barat melalui pemerintah kolonial Belanda. Banyak contoh lain yang bisa dijejerkan di sini. Di Pulau Jawa zaman Belanda,misalnya, masyarakat yang bersengketa akan menghadap wedana atau bupati.

Mereka dengan sabar menunggu giliran sebelum dipanggil menghadap ke paseban (bisa seharian menunggu). Namun apa pun keputusan sang wedana, apalagi bupati,akan mereka taati karena priyayi-priyayi agung itu dianggap manusia-manusia yang luhur,bahkan wakil Tuhan. Lain halnya dengan sekarang. SK bupati/wali kota untuk menggusur lapak atau PKL yang melanggar perda ditolak masyarakat.Ketika Satpol PP datang untuk mengeksekusi dilawan habis-habisan.

Dalam kasus Mbah Priok tahun yang lalu (2011), sampai jatuh korban di pihak Satpol PP dan masyarakat gara-gara masyarakat tidak mau makam Mbah Priok digusur untuk PT Pelindo,walaupun secara hukum PT Pelindo- lah yang berhak. Di Mesuji dan Bima, polisi pun dilawan sampai jatuh korban-korban. Di Papua malah polisinya yang jadi korban tewas.

Di sisi lain,dalam kasus Gereja Yasmin di Bogor,Wali Kota mengabaikan keputusan Mahkamah Agung yang sudah diperkuat dengan PK, yang memenangkan Gereja Yasmin sebagai pemilik lahan.Wali Kota tetap melarang umat gereja berkebaktian, apalagi mendirikan gereja di lahannya sendiri karena merasa tidak adil untuk umat Islam yang lebih banyak di kawasan hunian itu.

Masih hafal Pancasila? Tidak ada satu pun kata “hukum” dalam Pancasila.Tapi sila keempat berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan” dan sila kelima berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Jadi jiwa yang sejati dari bangsa Indonesia adalah musyawarah dan keadilan, bukan hukum.

Hukum memang perlu ada, khususnya untuk bagian masyarakat yang tidak lagi terikat oleh adat,masyarakat yang sudah individualistis macam di Barat, tidak lagi kolektivistis sebagaimana adat asli Indonesia yang Timur.Tapi hukum itu diberlakukan harus demi keadilan. Bukan hukum demi hukum itu sendiri.Apalagi kalau hukum itu dipelintir-pelintir untuk tujuan-tujuan politik atau interes pribadi/kelompok yang justru tidak adil.

Jadi mereka yang selalu bersemangat mengumandangkan RI sebagai negara hukum sehingga seluruh warga negara harus taat hukum, silakan berpikir ulang apakah benar RI negara hukum? Bukankah Pancasila menyebut keadilan,bukan hukum? Apakah tidak selayaknya NKRI kita sebut sebagai Negara Keadilan?

Rabu, 04 Januari 2012

“Kita” dan “Kami” pada 2012

“Kita” dan “Kami” pada 2012
Sarlito Wirawan Sarwono, PSIKOLOG SOSIAL
Sumber : KOMPAS, 5 Januari 2012


Beberapa tahun belakangan saya cemas melihat, mendengar, dan membaca media massa—elektronik atau cetak, juga media sosial—serta percakapan sehari-hari yang mencampuradukkan saja pengertian dan penggunaan kata ”kita” dan ”kami”.

Sekarang semua cenderung memakai kata ”kita”, padahal yang dimaksudkan adalah ”kami”. Sepasang selebriti yang sedang pacaran ketika ditanya media infotainment menjawab, ”Yah, kita jalani saja, sekarang kita belum serius.” Menteri menjelaskan kepada wartawan, ”Masalah itu sedang kita proses”; dan presenter stasiun televisi berkata, ”Kita menyiapkan sebuah acara menarik untuk Anda.” Padahal, semua ”kita” itu, dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, seharusnya ”kami”.

Lebih kaget lagi ketika saya bertanya kepada mahasiswa saya (Psikologi, semester I): apa bedanya ”kita” dan ”kami”? Satu kelas, sekitar 50 mahasiswa, bingung. Salah satu mencoba menjawab, ”Kita itu kalau sedang berdua atau kelompok kecil. Kalau kelompoknya besar: kami.” Yang lain diam seribu bahasa. Gubrak! (bahasa gaul). Hampir pingsan saya. Orang Indonesia sudah tidak bisa lagi membedakan antara ”kita” dan ”kami”.

Fuad Hassan, dalam disertasinya yang kemudian diterbitkan menjadi buku, Kita dan Kami: Suatu Analisa tentang Modus Dasar Kebersamaan, yang diterbitkan oleh Bulan Bintang, Jakarta, 1974 (dalam versi bahasa Inggris: Kita and Kami: The Basic Modes of Togetherness, Winoka, 2005), menyatakan bahwa ”kita” dan ”kami” bukan hanya merupakan ciri khas bahasa Indonesia, melainkan punya makna budaya dan cara berpikir bangsa ini. Bahkan, Fuad Hassan membuktikan tesisnya bahwa orang Indonesia menjadi neurosis (stres, depresi, cemas, dan sebagainya) karena kehilangan kemampuannya ber- ”kita” dan hanya bisa ber-”kami” saja.

Dalam bahasa Inggris (dan Belanda yang saya pahami sedikit selain Inggris), tidak ada pengertian ”kita”. Yang ada hanya ”kami” (Inggris: we) sebagai jamak dari ”aku” (Inggris: I), sebagai lawan kata dari ”kamu” atau ”kalian” (you). Adapun tentang pihak ketiga, bahasa Indonesia ataupun Inggris sama-sama memilikinya: dia (he/she) untuk tunggal dan mereka (they) untuk jamak.

”Kami” yang Melebur

Akan tetapi, bahasa Indonesia memiliki ”kita” yang berarti ”aku/kami dan kamu/kalian sebagai bagian dari satu kebersamaan”. Berbeda dari ”kami” yang berarti ”aku bersama teman-temanku atau kelompokku atau kerabatku, sedangkan kamu/kalian bukan bersama aku”.

Ketika seseorang ber-”kita”, dia meleburkan dirinya kepada diri-diri orang lain, tanpa harus kehilangan identitas dirinya (ke-”kami”-annya). Kami orang Ambon-Kristen dan kami orang Ambon-Muslim bisa saling berseteru, tetapi bisa saling bersatu, sebagai sesama orang Ambon. Kami orang Ambon, kami orang Jawa, kami orang Sulawesi, bersama menjadi kita bangsa Indonesia. Terjadilah Sumpah Pemuda (1928) yang berujung kemerdekaan Indonesia (1945).

Namun sekarang, ketika bangsa ini kembali ke ke-”kami”-an masing-masing (dengan salah sebut sebagai ”kita”), bisa diramalkan akan berkeping-kepinglah jadinya bangsa ini. Kita LSM (kamu pemerintah), kita rakyat (kamu polisi), kita Muslim (kamu Kristen, Syiah, Ahmadiyah), kita Madura (kamu Dayak, Melayu), kita STM anu (kamu SMA itu), dan seterusnya. Ujung-ujungnya bukan NKRI yang jaya dan rakyat sejahtera, melainkan jahit mulut, rakyat ditembak polisi, polisi dibacok rakyat, bom, dan sebagainya. Itulah keadaan bangsa ini pada tahun 2011.

Bagaimana 2012? Kita (bukan kami) harus kembali ke semangat ke-”kita”-an untuk mencapai Indonesia bersatu, bersama, damai, sejahtera, dan makin maju. Semua eksponen bangsa harus ber-”kita” bangsa Indonesia untuk selesaikan semua masalah. Dari kasus Mesuji sampai Bank Century, dari pilkada sampai pemilu, dari agama sampai etnik dan politik. Pokoknya semua.

Semangat ke-”kita”-an itu ada pada saat seluruh bangsa Indonesia bersorak ketika timnas sepak bola Indonesia mencetak gol ke gawang lawan. Yang Muslim, yang Kristen, yang Papua, yang teroris, yang Golkar, PDI-P, atau Demokrat, semua bersorak: ”Goool...!!!” Tak peduli apakah yang mencetak gol Christian Gonzales, Irfan Bachdim, Titus Bonai, Andik Vermansyah, atau mungkin juga Markus Haris sekalipun.