Kamis, 16 Mei 2013

Perempuan di Negeri Daging


Perempuan di Negeri Daging
Sumiati Anastasia Muslimah, Warga Balikpapan
JAWA POS, 17 Mei 2013


KH Mustofa Bisri, budayawan sekaligus kiai pesantren di Rembang, Jawa Tengah, pernah menulis buku kumpulan puisi berjudul Negeri Daging (Bentang Budaya, 2002). Puisi-puisi dalam buku itu mengkritik kekacauan nilai-nilai dan kesemuan hidup yang terus merajalela di negeri kita.

Namun, boleh jadi, kritik profetik Gus Mus hanya dianggap sebagai angin lalu atau direspons dengan cuek. Maklum, menurut Ronggowarsito, pujangga Jawa, konon di zaman edan ini, orang yang baik dan benar justru sering kali terpental dan tidak dipedulikan. Sedangkan, orang yang serakah dan memuja kedagingan justru kian mendapat tempat, bahkan dihormati, dihargai, dijadikan narasumber di televisi. Tak heran, korupsi terus dilakukan tanpa henti dan tanpa perasaan malu lagi. Simak senyum Gayus Tambunan cs.

Menariknya, jika pada era sebelumnya segala kelakuan yang memuja daging lewat cara korupsi lebih banyak dilakukan kaum pria, hari-hari ini justru para pelaku korupsi juga menyeret para perempuan. Para perempuan seolah tak mau kalah dengan kaum pria dalam perlombaan korupsi.

Dalam kasus impor daging yang menyeret Ahmad Fathanah misalnya, tampak para perempuan, mulai model hingga penyanyi dangdut. Di luar istri sahnya yang bernama Sefti Sanustika, Ahmad Fathanah menyeret Maharani Suciono, Ayu Azhari, Vitalia Sesha, dan kemudian muncul pula nama Tri Kurnia serta Dewi Kirana, the Queen of Pantura. Sebelum dengan Sefti Sanustika, Ahmad Fathanah pernah menikahi Dewi Kirana. Relasi Fathanah dengan para perempuan tersebut dibangun di atas tumpukan harta benda, baik berupa uang maupun barang mewah bernilai tinggi seperti jam tangan, gelang, hingga mobil.

Para perempuan itu seharusnya sejak awal bersikap kritis ketika seorang pria tiba-tiba bisa menjadi sangat pemurah dengan memberikan mobil atau jam tangan mewah. Selalu ada pamrih ketika seorang pria itu memberi. Jelas ini bisa menjadi "warning" agar para perempuan tidak mudah terjebak oleh rayuan harta, takhta, dan nafsu seks. 

Kita tentu ingat mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terdakwa dugaan korupsi luar biasa besar dalam pengadaan simulator SIM yang menyeret dua istri mudanya, Mahdiana dan Dipta Anindita. 

Bukan hanya sebagai "pemain bayangan", publik kita juga disuguhi para perempuan yang sudah divonis sebagai koruptor. Sebut saja nama Nunun Nurbaeti, Miranda S. Goeltom, serta Wa Ode Nurhayati. Kita juga ingat nama Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, dan Angelina Sondakh. Lalu, dalam kasus suap Kemenakertrans, Dhanarwati juga sudah divonis dua tahun enam bulan. Bahkan, agak mundur ke belakang, ada "ratu sel mewah" Artalyta Suryani atau Ayin. Terlalu banyak jika hendak disebutkan semua.

Bukan Kesyahduan Pribadi 

Banyaknya kasus korupsi yang menyeret perempuan kemudian memunculkan kritik bahwa sekarang memang tengah berlangsung feminisasi korupsi atau emansipasi dalam hal korupsi. Menurut George Junus Aditjondro, fenomena perempuan banyak tersangkut korupsi memang merupakan gejala yang relatif baru di negeri kita.

Yang sempat mengundang polemik adalah ketika dalam sidang pengadilan, sebagian perempuan itu tiba-tiba tampil beda, menjadi sok religius dengan busana dan aksesorinya. Mungkin saja perempuan itu hendak membuktikan bahwa mereka bukan koruptor. Mungkin pula mereka sadar dan hendak bertobat. Hati merekalah yang paling tahu, tentu juga Tuhan yang mampu melihat apa yang tersembunyi.

Namun, di atas semuanya, kasus korupsi itu jangan sampai beralih menjadi kaus bias gender yang memojokkan perempuan. Sebab, korupsi bisa dilakukan laki-laki atau perempuan, dari etnis atau penganut agama apa pun. Maka, para perempuan Indonesia memang harus berperan nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Para istri harus berperan mencegah para suami yang kebetulan menjadi pejabat negara agar tidak bergaya hidup hedonis, lalu menghalalkan segala cara, termasuk mengorup uang jatah rakyat.

Nilai-nilai dan ajaran agama jangan jatuh menjadi retorika. Mungkin benar kritik yang menyebut motif beragama kebanyakan orang Indonesia sekadar mencari kesyahduan atau kesucian diri sendiri. Beragama dilepaskan dari konteks sosial. Padahal, Tuhan menurunkan agama-agama bukan hanya untuk satu orang atau individu. Aspek sosialnya ada. Agama-agama samawi begitu menekankan pentingnya keadilan. Korupsi itu jelas makar kepada keadilan. Maka, apa pun jenis kelamin dan keyakinan kita, semua perlu bersinergi mencegah dan memberantas korupsi. 

Namun, korupsi bukan hanya tanggung jawab agama. Hukum kita harus sungguh tegak dengan vonis berat yang membuat jera para koruptor, entah hartanya disita atau dihukum mati. Selama hukum belum tegak dan ajaran agama tidak terimplementasi dalam tindakan, peradaban daging masih akan merajalela dan korupsi seolah bernyawa rangkap.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar