Selasa, 18 Maret 2014

Imajinasi Politik Islam

Imajinasi Politik Islam

Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jawa Timur
JAWA POS,  18 Maret 2014

                                                                                        
                                                                                                             
SAAT melintas di depan Gedung Grahadi, kantor gubernur Jatim, saya menyaksikan sekumpulan anak muda berdemonstrasi bersamaan dengan hari pertama kampanye (16 Maret 2014). Selain berorasi, mereka membentangkan spanduk bertulisan penolakan terhadap demokrasi dan pemilu. Bagi mereka sistem demokrasi merupakan produk Barat sehingga harus ditolak. Solusi yang ditawarkan adalah kembali pada syariah dan khilafah. Dengan penuh keyakinan mereka menyatakan bahwa segala persoalan di negeri ini akan selesai dengan syariah dan khilafah.

Demonstrasi dengan tema tersebut tentu sering kita jumpai. Karena itu, bagi sebagian orang demo tersebut mungkin tidak menarik. Tetapi, jika ditelisik lebih jauh, kita dapat menyimpulkan bahwa gerakan sosial keislaman yang bercorak lintas batas (transnasional) terus menunjukkan perkembangan. Gerakan ini merata di negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim maupun minoritas muslim.

Meski gerakan tersebut sangat bervariasi, umumnya memiliki pandangan politik yang sama. Doktrin politik yang dianut adalah bahwa Islam mengajarkan kesatuan agama dan negara (al-Islam din wa daulah). Doktrin ini menekankan Islam sebagai totalitas sistem yang secara universal bersifat kompatibel sehingga dapat dilaksanakan di segala waktu dan tempat (shalihun likulli zaman wa makan). Bagi penganut Islam fundamental, pemisahan agama dan negara adalah sesuatu yang tidak terbayangkan. Karena itu, kelompok Islam fundamental berpandangan bahwa praktik politik yang harus dijadikan rujukan adalah Islam periode Nabi Muhammad dan sahabat.

Bagi kelompok Islam fundamental, sistem khilafah dianggap satu-satunya solusi untuk menegakkan cita-cita politik umat. Dengan mencitakan dunia Islam dipimpin seorang khalifah, berarti tidak ada tempat bagi gagasan nasionalisme. Sebab, nasionalisme lebih menekankan pada kesamaan tujuan dalam kehidupan bernegara. Gagasan nasionalisme jelas mengakui eksistensi keragaman budaya, etnik, agama, dan bahasa, sebagai entitas yang memiliki tujuan untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sementara, gerakan Islam politik membangun cita-cita berdasar kesamaan agama sehingga mengabaikan batas negara-bangsa (nation state).

Berkaitan dengan maraknya gerakan Islam politik itulah, umat harus menunjukkan ajaran yang lebih substantif. Yang lebih penting adalah menjalankan pemerintahan dengan dasar moral keagamaan. Hal ini penting karena gagasan mendirikan negara Islam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jelas tidak memiliki tempat. Gagasan tersebut menurut sebagian pemikir juga dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Nabi Muhammad sebagai pemimpin politik dan agama juga tidak pernah memerintahkan umatnya untuk membangun pemerintahan dengan bentuk tertentu. Karena itulah, sepeninggal beliau terjadi mekanisme yang sangat beragam dalam menentukan pergantian khalifah. Setiap khalifah dipilih dengan mekanisme yang berbeda; pemilihan langsung (Abu Bakar), penunjukan khalifah (Umar bin Khaththab), tim formatur (Utsman bin Affan), serta diangkat kaum pemberontak (Ali bin Abu Thalib).

Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa ajaran politik yang ditentukan Nabi hanya landasan moral yang harus dipatuhi pemimpin dan rakyatnya. Nilai-nilai moral keagamaan yang ditekankan Nabi adalah keadilan (al-'adalah), musyawarah (al-syura), kebebasan (al-hurriyah), persamaan (al-musawa), dan semangat menghargai pluralitas keberagamaan (al-ta'addud al-diniyyah). Dengan demikian, tugas pemimpin negara adalah menjamin pelaksanaan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan politik kenegaraan. Karena itulah, perdebatan yang menguras energi mengenai bentuk negara harus diakhiri. Semua komponen bangsa harus berpandangan bahwa NKRI merupakan rumusan final sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa (the founding fathers).

Hal itu berarti gagasan mewujudkan negara Islam dapat dikatakan tidak memiliki dasar yang kuat, baik dalam tataran normatif maupun historis. Bahkan, dalam konteks kekinian cita-cita mendirikan negara Islam sebagai negara ideologis dapat dikatakan tidak kompatibel dengan dunia modern. Apalagi, realitas menunjukkan bahwa cita-cita membangun sistem politik yang bercorak transnasional selalu mengalami kegagalan. Cita-cita gerakan Islam politik di banyak negara juga belum berhasil diwujudkan.

Karena itulah, Oliver Roy (1994) menyebut bahwa cita-cita gerakan Islam politik sebagai Islamic political imagination (imajinasi politik Islam). Pernyataan ini relevan dengan realitas politik di dunia Islam. Kondisi politik Indonesia juga menunjukkan gejala yang sama. Elite partai berasas Islam yang tergabung dalam PKS, PPP, dan PBB juga belum menunjukkan diri sebagai figur yang berintegritas. Demikian juga elite partai berbasis ormas keislaman seperti PKB dan PAN. Yang terjadi justru sebaliknya. Sebagian elite partai tersebut terjerat dalam kasus korupsi dan perempuan.

Dampaknya, partai Islam dan partai berbasis ormas keislaman selalu gagal menjadi partai besar. Itu dapat dilihat dari hasil pemilu sejak era reformasi. Hasil survei beberapa lembaga juga memprediksi bahwa nasib partai Islam dan partai berbasis ormas keislaman tidak akan membaik dalam Pemilu 2014. Justru partai berideologi nasionalis yang akan berjaya.

Realitas politik tersebut jelas tidak sejalan dengan data statistika yang menunjukkan jumlah umat Islam yang mayoritas. Karena itu, harus diakui bahwa politik aliran di negeri ini benar-benar telah tamat. Pilihan politik umat kian mencair dan otonom, tidak lagi terkotak-kotak berdasar perbedaan budaya, etnik, dan agama.

Seharusnya realitas politik tersebut menjadi pelajaran bagi elite muslim, baik yang berkiprah di jalur politik maupun kultural. Kini sudah tidak eranya lagi mewacanakan simbol-simbol keagamaan, seperti menegakkan syariat dan mewujudkan khilafah. Kini, umat semakin cerdas memilih siapa yang memiliki rekam jejak baik sehingga pantas dipilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar