Selasa, 25 Maret 2014

Keadilan untuk Pertumbuhan

Keadilan untuk Pertumbuhan

Arief Anshory Yusuf  ;   Director Center for Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran, Penggagas keberpihakan.org
KOMPAS,  25 Maret 2014
                                     
                                                                                         
                                                      
ROBERT LUCAS —ekonom peraih Nobel dari University of Chicago—dalam sebuah artikelnya, ”The Making of Miracle” (1993), menemukan bahwa kondisi perekonomian Korea (Selatan) dan Filipina pada tahun 1960 memiliki banyak kemiripan. Struktur ekonomi, pendapatan per kapita, jumlah penduduk, tingkat urbanisasi, serta tingkat pendidikan penduduknya hampir serupa. Akan tetapi, pada periode 1960-1988, perekonomian Korea tumbuh tiga kali lebih cepat daripada Filipina. Walhasil, Korea berhasil menyejajarkan diri dengan negara-negara maju, sementara Filipina malah mengalami stagnasi peningkatan kesejahteraan. Artikel Robert Lucas meninggalkan ”teka-teki” yang tidak terungkap dengan tuntas.

Roland Bénabou, ekonom dari Princeton University, pada 1996 menelusuri lagi kemiripan kedua negara tersebut dan menemukan kelemahan dalam observasi Robert Lucas. Ternyata distribusi pendapatan di Korea dan Filipina di tahun 1960 sangat berbeda. Koefisien gini di Filipina 17 persen lebih besar dan rasio pendapatan 20 persen tertinggi terhadap 20 persen terendah di Filipina dua kali lebih tinggi. Demikian juga dengan ketimpangan kepemilikan lahan. Faktor inilah yang, menurut Roland Bénabou, mungkin bisa menjelaskan mengapa hasil akhir dari pembangunan ekonomi kedua negara bisa sangat berbeda.

Isu ketimpangan

Di Indonesia, ketimpangan jadi isu yang sentral belakangan ini karena trennya yang meningkat pesat selama 10 tahun terakhir dan telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Saat ini, koefisien gini Indonesia mencapai angka 0.41, tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah.

Selain itu, karena angka gini kita dihitung dengan konsumsi, bukan pendapatan, realitas ketimpangan kita sebenarnya lebih parah. Beberapa perhitungan menunjukkan, jika pendapatan yang jadi ukuran, koefisien gini kita bisa menyentuh 0.46, lebih tinggi daripada Filipina saat ini.

Banyak yang beranggapan, meningkatnya ketimpangan adalah hal yang wajar untuk negara yang sedang berkembang. Ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi memerlukan kapital yang pembentukannya memerlukan tabungan masyarakat. Tumbuhnya golongan kaya memungkinkan akumulasi kapital terjadi lebih cepat. Tetapi, relevansi hipotesis ini menjadi berkurang dengan munculnya ”teori pertumbuhan baru” yang mengedepankan peran aset manusia (human capital) dalam pertumbuhan.

Studi-studi empiris membuktikan, sumber pertumbuhan utama bukanlah akumulasi kapital, tetapi inovasi. Pertumbuhan ekonomi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD; Organisation for Economic Co-operation and Development) di tahun 1950-an dan 1960-an, misalnya, 40 persen-60 persen disumbang oleh inovasi. Inovasi itu didorong oleh kualitas SDM-nya. Ketimpangan dalam akumulasi human capital tidak sehat untuk pertumbuhan ekonomi karena jika akumulasi human capital hanya terjadi di segelintir orang, kesempatan negara membangun talent pool yang besar menjadi hilang dan inovasi akan berjalan lebih pelan.

Premis bahwa ketimpangan diperlukan untuk memulai pertumbuhan ekonomi sudah jadi cerita lama. Makin banyak studi empiris baru yang membuktikan ketimpangan justru dapat mengganggu proses pertumbuhan ekonomi.

Giovanni Cornia, ahli ekonomi pembangunan dari Italia, menunjukkan, jika angka gini sudah menyentuh 0.45, ketimpangan justru akan membuat pertumbuhan ekonomi jadi lebih pelan. Jika koefisien gini Indonesia dihitung dengan menggunakan pendapatan, angkanya bisa mencapai 0.46. Ini sudah melebihi ambang batas psikologis itu.

Kita menyadari bahwa mekanisme pasar memang menjanjikan efisiensi, tetapi tidak menawarkan keadilan. Kita merespons dengan mencantumkan prinsip ”efisiensi berkeadilan” dalam amendemen UUD 1945. Paradigma ini juga dikenal sebagai ”pertumbuhan berkeadilan”. Akan tetapi, walau sudah lama dikumandangkan, paradigma ini tak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan dari meningkatnya ketimpangan. Ini terjadi karena filosofinya yang masih mengedepankan pertumbuhan, menomorduakan keadilan.

Prinsip ”tumbuh dulu redistribusi kemudian” sudah terlalu lama jadi paradigma pembangunan ekonomi dan terbukti tidak termanifestasikan menjadi keadilan hakiki. Paradigma ini juga sudah tak sesuai teori-teori dan bukti-bukti empiris baru dalam literatur ekonomi pembangunan yang makin menunjukkan keadilan justru adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi.

Kalau inovasi adalah penyumbang utama pertumbuhan ekonomi,  maka akumulasi human capital menjadi sentral dalam proses pertumbuhan. Inovasi tentunya berbanding terbalik dengan ketimpangan dalam akumulasi human capital. Semakin merata akumulasi human capital, akan makin banyak potensi inovasi. Sebaliknya, makin timpang akumulasi human capital, akan semakin sedikit potensi inovasi. Dalam literatur empiris tentang pertumbuhan ekonomi, proses kemajuan teknologi dipengaruhi oleh size effect. Semakin tersebar potensi-potensi inovasi, semakin cepat kemajuan teknologi.

Akumulasi human capital dicapai melalui proses pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan. John Heckman, ekonom peraih Nobel di tahun 2000, dalam salah satu artikel terbarunya menyimpulkan, pemberian gizi yang baik di masa pra-sekolah adalah investasi yang return-nya paling tinggi dibandingkan dengan berbagai investasi alternatif lain. Ini terjadi karena investasi tersebut terjadi di masa di mana pertumbuhan otak anak memerlukan nutrisi yang cukup. World Economic Forum, lembaga yang tiap tahun meranking daya saing antarnegara, juga mencatat, peningkatan daya saing Indonesia terkendala oleh permasalahan kualitas kesehatan.

Ketika di Indonesia akses terhadap gizi yang esensial untuk perkembangan otak anak, seperti protein dan susu, masih hanya terbatas pada kalangan atas, dampak negatifnya terhadap efisiensi dan pertumbuhan ekonomi tidak terbayangkan. Pemerataan akses terhadap pendidikan dari dasar sampai perguruan tinggi, serta peningkatan kualitas kesehatan anak, adalah hal dasar yang harus dicapai bukan atas nama keadilan atau belas kasihan, melainkan justru dalam konteks peningkatan daya saing, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika kita menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ketimpangan harus diminimalkan.

Ubah paradigma

Sampai sejauh mana pembangunan harus merata? Bukankah pemerataan kurang sejalan dengan prinsip meritokrasi? Jawabannya sangat beragam dan juga bergantung pada spektrum ideologi politik.

Untuk ini John Roemer, seorang filsuf dan matematikawan dari Yale University, mempunyai jawaban. Ketimpangan pendapatan, menurut dia, bisa didekomposisi berdasarkan dua sumbernya: ketimpangan dalam usaha (effort) dan ketimpangan dalam prakondisi (circumstances) di luar kendali individu.

Ketimpangan pada tingkatan tertentu yang disebabkan perbedaan effort individu tidak dapat dihindari. Akan tetapi,  karena individu tidak bisa memilih di mana harus dilahirkan, negara perlu menjamin tidak terjadi ketimpangan dalam prakondisi dengan memberikan pemerataan kesempatan, terutama dalam akses terhadap kebutuhan dasar dalam rangka akumulasi human capital.

Mungkin inilah saatnya paradigma dalam mengelola pembangunan ekonomi Indonesia harus diubah. Keadilan jangan diletakkan setelah pertumbuhan. Pemerataan kesempatan jangan diartikan sebagai bentuk belas kasihan. Pemerataan kesempatan justru adalah pemenuhan prasyarat untuk pertumbuhan. Paradigma pertumbuhan berkeadilan harus segera ditinggalkan dan digantikan dengan paradigma keadilan untuk pertumbuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar